Kamis, 2 April 2026
Beranda blog Halaman 2897

Perayaan HUT ke-79 RI di IKN Habiskan Rp 87 Miliar, Ekonom Soroti Beban Utang

0
Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Pertahanan yang juga Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno meninjau langsung progres pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (12/8/2024). (Muchlis Jr/ Biro Pers Sekretariat Presiden)

batampos – Tingginya anggaran perayaan HUT ke-79 Kemerdekaan RI di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, yang mencapai Rp 87 miliar menjadi sorotan.

Ekonom sekaligus Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira khawatir biaya tersebut menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Bhima menyoroti beban utang dan bunga utang yang perlu dibayar oleh Pemerintah pada tahun depan, di antaranya Rp 800 triliun utang jatuh tempo dan Rp 400 triliun bunga utang tahun berjalan. Kondisi itu menunjukkan APBN sedang dalam kondisi yang cukup berat.

Di sisi lain, menurut dia banyak masyarakat yang butuh dukungan dari Pemerintah. Di tengah situasi daya beli yang terindikasi menurun, biaya kuliah yang makin mahal, serta gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang semakin masif.

“Cara ini menunjukkan kualitas dari APBN digunakan untuk belanja nonproduktif,” ujar Bhima saat dihubungi di Jakarta, Rabu (14/8), sebagaimana dilansir dari Antara.

Menurutnya, APBN lebih baik dibelanjakan untuk perlindungan sosial bagi masyarakat rentan ketimbang digelontorkan untuk perayaan.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan mengungkapkan anggaran untuk perayaan HUT ke-79 RI di IKN, Kalimantan Timur, mencapai Rp 87 miliar.

“Tahun ini kami menyiapkan anggaran Rp 87 miliar untuk kegiatan perayaan 17-an di IKN. kalau dibanding tahun lalu di Jakarta itu Rp 53 miliar. Kenaikannya terutama karena pengadaan alat-alat upacara yang baru di sana,” kata Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata saat konferensi pers APBN KiTa Edisi Agustus 2024, di Jakarta, Selasa (13/8). (*)

Tarif Naik 2 Kali Lipat, Penerimaan Parkir Khusus di Batam Baru 38 Persen dari Target Rp 16,2 Miliar

0
Parkir Khusus Kawasan Fanindo Sanctuary Garden Batamcentre fff Iman Wachyudi
Ilustrasi. Parkir di Sanctuary Fanindo Batam Center. Foto: Iman Wachyudi/ Batam Pos

batampos – Capaian penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) jasa parkir khusus seperti di pusat perbelanjaan, pusat kuliner, pelabuhan hingga perkantoran hingga 14 Agustus 2024 terealisasi Rp 6,2 miliar atau 38 persen dari target yakni Rp 16.2 miliar.

Padahal, tarif pajak parkir sudah naik dua kali lipat lebih sejak awal tahun lalu. Dari Rp 2 ribu untuk dua jam pertama untuk mobil, kini menjadi Rp 5 ribu untuk dua jam pertama.

Sekretaris Bapenda Kota Batam, M Aidil Sahalo menyebutkan berdasarkan data di tahun ini target pajak parkir ditetapkan sebesar Rp 16,2 miliar.

Angka ini sedikit lebih rendah dibanding capaian target di tahun lalu yang sebesar Rp 28 miliar dengan capaiannya hanya Rp 10,8 miliar atau 38,73 persen.

Baca Juga: Pipa Bocor di Lubukbaja, Aliran Air ke Pelanggan Mati Lagi

“Sampai 12 Agustus 2024 ini capain PBJT- Parkir terealisasi Rp 6,2 miliar dari target Rp 16,2 miliar,” ujarnya, Rabu (14/8).

Menurutnya khusus pajak parkir memang ada kenaikan diawal tahun. Namun setelah ada revisi Perwako 63/2024 tentang drop off kembali ke 15 menit, penerimaan pajak parkir berkurang.

Tarifnya naik diatur dalam perwako yang sama untuk tarif retribusi pinggir jalan. “Bedanya kalau retribusi parkir itu untuk parkir Rp 4 ribu semuanya masuk ke kas daerah sebagai penerimaan retribusi,” ujarnya.

Tapi kalau pajak dari Rp 5 ribu per 2 jam pertama hanya 10 persen yang disetor pengelola ke rekening kas daerah.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim menuturkan untuk tarif, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam Nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah dan menindaklanjuti Perwako Nomor 1 tahun 2024.

Baca Juga: Terlampau Rimbun dan Rapuh, Beberapa Pohon Penghijauan di Jalan R Suprapto Dipangkas dan Ditebang

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam Aman mengatakan, kenaikan tarif parkir khusus di pusat perbelanjaan, pusat kuliner, pelabuhan hingga perkantoran ini seharusnya berdampak positif terhadap capaian pajak parkir itu sendiri.

Ia berharap kordinasi intensitas terus dilakukan Bapenda Kota Batam dengan pihak pengelola sehingga potensi pajak parkir tersebut benar-benar valid dan sesuai dengan kondisi rill yang ada di lapangan.

“Kita berharap sampai akhir tahun pendapat dari sektor pajak parkir ini akan naik secara signifikan dibanding tahun lalu, sebab secara tarif sudah naik,” tutupnya. (*)

 

Reporter : Azis Maulana

Gubkepri Minta Pj Wako Tanjungpinang Prioritaskan Seragam Gratis, Ansar: Coret Kegiatan Lain Dulu

0
Gubkepri Ansar Ahmad

batampos– Gubernur Kepri, Ansar Ahmad meninta kepada Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang, untuk memprioritaskan pengadaan seragam gratis bagi murid baru SD dan SMP tahun 2024.

Menurut Ansar pengadaan seragam gratis bagi murid baru SD dan SMP se Tanjungpinang perlu dilakukan, untuk meringankan beban orang tua atau wali murid.

“Saya sudah ketemu beliau (Pj Walikota) di IKN. Saya sampaikan agar evaluasi lagi,” tegas Ansar Ahmad usai paripurna di Kantor DPRD Kepri, Rabu (14/8).

Saat bertemu Pj Walikota Tanjungpinang, kata Ansar ia meminta untuk mencoret dan menunda kegiatan lain, yang terbilang tidak penting.

Seperti menunda pembangunan infrastruktur, ataupun memperkecil anggaran perjalanan dinas yang ada di semua OPD di lingkungan Pemko Tanjungpinang.

“Lalu kurang-kurangi pertemuan yang tidak memberikan hasil yang signifikan dan tidak jelas. Saya rasa itu harua ditunda,” kata Ansar.

Ansar menambahkan, bahwa masyarakat Kota Tanjungpinang masih membutuhkan seragam gratis tersebut, guna membantu perekonomian masyarakat. Sehingga ia meminta kepada Pj Walikota untuk memprioritaskan kejadian itu

“Mungkin Pj Walikota belum liat langsung (kondisi). Makanya sata ingatkan, mesti cek lagi, mana-mana yang kurang penting,” pungkasnya.

BACA JUGA: Orang Tua Pelajar Keberatan Seragam Gratis untuk Pelajar SD-SMP Dibatalkan

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Dinas Pendidikan Tanjungpinang, Salbiah menyampaikan pembatalan pengadaan seragam gratis itu disebabkan defisit anggaran Pemko Tanjungpinang.

Sehingga, kata dia Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terpaksa membatalkan kebijakan tersebut. “Ekonomi kita di Tanjungpinang sedang anunya (defisit). Mungkin itu pertimbangan TAPD,” ungkap Salbiah.

Ia menambahkan, bahwa nilai pengadaan seragam gratis untuk 2.000 lebih murid baru SD dan 3.000 murid SMP di Tanjungpinang senilai Rp3,7 Miliar.

Saat ini, Disdik Tanjungpinang tidak bisa berbuat banyak. Pihak Disdik hanya mampu memberikan pengertian kepada orang tua, untuk memaklumi pembatalan seragam gratis ini.

“Upaya kami hanya bisa memberikan pengertian kepada orang tua. Sudah kita sampaikan ke Kepala Sekolah untuk menyampaikan murid,” pungkasnya. (*)

Reporter: M Ismail

Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi Didakwa Rugikan Negara Rp 300 Triliun

0
Suami Sandra Dewi Harvey Moeis jalani sidang perdana sebagai terdakwa kasus pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan di PT Timah Tbk, PN Jakarta Pusat.(Dery Ridwansah)

batampos – Suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/8).

Harvey Moeis didakwa atas kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015–2022.

Harvey Moeis didakwa terkait posisinya sebagai perwakilan PT Refined Bangka Tin (RBT). Harvey Moeis disebut diuntungkan senilai Rp 420 miliar bersama Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim.

“Menguntungkan terdakwa Harvey Moeis dan Helena setidak-tidaknya Rp 420 miliar,” kata jaksa pada Kejaksaan Agung membacakan surat dakwaan.

Jaksa mengungkapkan peran Harvey Moeis dalam surat dakwaannya. Jaksa menyebut, Harvey Moeis sebagai perwakilan PT RBT berperan mengkoordinir pengumpulan uang pengamanan dari para perusahan smelter swasta di Bangka Belitung.

Perusahaan smelter itu yakni CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Internusa. Perbuatan Harvey Moeis itu sepengetahuan petinggi PT RBT, yakni Suparta selaku direktur utama dan Reza Andiransyah selaku direktur pengembangan usaha.

“Terdawa Harvey Moeis dengan sepengetahuan Suparta selaku Direktur Utama PT Refined Bangka Tin dan Reza Andriansyah selaku Direktur Pengembangan Usaha PT Refined Bangka Tin meminta kepada CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Internusa untuk melakukan pembayaran biaya pengamanan kepada terdakwa Harvey Moeis,” ungkap jaksa.

Jaksa mengungkapkan, masing-masing perusahaan itu menyetor besaran uang pengamanan yang berbeda, dari USD 500 sampai dengan USD 750 untuk setiap ton bijih timah. Uang itu dikumpulkan dalam bentuk seolah-olah corporate social responsibility (CSR) PT RBT.

Menurut Jaksa, uang pengamanan itu dikumpulkan terkait dengan peraturan PT TImah, karena para perusahaan swasta melakukan penambangan ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah. Namun, PT Timah sempat meminta agar para perusahaan swasta menyetor lima persen dari kuota ekspor hasil pengolahan bijih timah di wilayah IUP PT Timah.

Hal itu sempat menjadi pembahasan dalam sebuah pertemuan yang dilakukan Harvey Moeis dengan para petinggi PT Timah, yakni Mochtar Riza Pahlevi Tabrani dan Alwin Albar.

“Membahas permintaan Mochtar Riza Pahlevi Tabrani dan alwin albar atas bijih timah lima persen dari kuota ekspor smelter-smelter swasta tersebut karena bijih timah yang diekspor smelter-smelter swasta tersebut merupakan hasil produksi dari penambangan ilegal yang dilakukan di wilayah IUP PT Timah Tbk,” urai jaksa.

Perbuatan Harvey Moeis itu mengakibatkan kerugian keuangan negara senilai Rp 300 triliun. Hal itu berdasarkan audit perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP RI).

“Merugikan keuangan negara sebesar Rp 300.003.263.938.131,14 berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah,” ujar jaksa.

Harvey Moeis didakwa melanggar Pasal Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP terkait dugaan korupsi.

Selain itu, Harvey Moeis juga didakwa pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) yakni Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)

Begini Awal Mula Terungkapnya Oknum Polisi Diduga Bermain dengan Bandar Sabu di Batam

0
image0 4 2 e1698564061551
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. F.Humas Polda Kepri

batampos – Sejumlah personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Barelang diperiksa dan ditahan Propam Polda Kepri. Para personel ini diduga bermain dengan bandar sabu di Batam, persisnya di Kampung Aceh, Mukakuning berinisial As.

Informasi yang didapatkan, personel yang diperiksa tersebut berjumlah 9 orang, termasuk Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda.

“Kasusnya itu sejak pekan lalu,” ujar salah seorang sumber Batam Pos di Mapolresta Barelang, Rabu (14/8).

Kasus ini terungkap bermula saat Ditres Narkoba Polda Kepri menangkap As dengan barang bukti 1 kilogram sabu. Dari pemeriksaan, As mengaku barang bukti itu didapatkan atau dibeli dari personel Satres Narkoba Polresta Barelang dengan nilai ratusan juta rupiah.

Baca Juga: Antisipasi Pengendara Wanita Dijambret, Jangan Gunakan Tas Selempang

Oleh pengakuan As tersebut, Propam Polda Kepri memeriksa salah seorang anggota yang menjual sabu itu. Dan anggota tersebut mengaku perbuatannya atas perintah atasannya atau Kasat Narkoba.

“Kemudian Propam melakukan pemeriksaan siapa anggota terlibat. Termasuk Kasat,” kata sumber tersebut.

Sumber tersebut menyebutkan bandar As menolak ditangkap. Alasannya, ia kembali menjual sabu hasil pembelian dari personel polisi tersebut.

“Bandar itu bernyanyi. Kenapa dia ditangkap, padahal sabu itu dari polisi juga,” ungkapnya.

Baca Juga: Dua Kecelakaan Tragis Terjadi di Batuaji

Sementara Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya keterlibatan anggota Satres Narkoba Polresta Barelang dalam kasus sabu ini.

“Ini mulanya pengungkapan narkoba. Terus ada dugaan keterlibatan anggota dari Polresta Barelang,” ujarnya.

Ia menjelaskan pengungkapan kasus ini atas dasar komitmen Polda Kepri terhadap program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, peredaran gelap narkoba (P4GN). Selain itu, penindakan ini merupakan bentuk pengawasan pimpinan Polri kepada anggotanya.

“Ini komitmen Kapolda Kepri menjabarkan perintah Kapolri. Siapapun pelaku narkoba termasuk dugaan oknum (polisi) yang bermain akan ditindak tegas,” katanya.

Ia menjelaskan penindakan tersebut dilakukan beberapa hari lalu. Namun, ia mengaku belum mengetahui secara pasti jumlah personel yang terlibat.

“Sedang didalami, barapa jumlahnya saya tidak tau. Anggota saja ditindak apalagi masyarakat yang bermain,” tutupnya.

Baca Juga: Dorong Istri Hingga Terjatuh, Daniel Jadi Terdakwa di PN Batam

Pantauan Batam Pos di Satres Narkoba Polresta Barelang sepi aktivitas. Hanya beberapa unit mobil yang terparkir.

Sementata Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu yang dikonfirmasi belum memberikan jawaban atas kasus ini. (*)

 

Reporter: Tim Batampos

Wartawan Keluhkan Polres Anambas Tak Pernah Agendakan Konfrensi Pers Ungkap Kasus

0
Foto bersama usai diskusi

batampos – Wartawan mengeluhkan Polres Anambas tidak pernah membuat konfrensi pers untuk mengungkap kasus yang ditangani polisi selama beberapa tahun terakhir.

Keluhan ini disampaikan perwakilan wartawan, Ihsan Imaduddin saat berdiskusi dengan Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Anambas, Iptu Rahmad Sucipto, Selasa, (13/8) kemarin.

“Kita ingin seperti di Polres lain yang ada konfrensi pers. Saat konfrensi pers kita bisa menanyakan ke pelaku motif dia berbuat kejahatan. Yang jelas ada nilai jual dalam pemberitaan,” ujar Ihsan.

Selama ini, sambung Ihsan, polisi hanya memberikan statmen melalui rilis yang dikeluarkan Seksi Humas tanpa adanya konfrensi pers.

“Kita akui seperti Kasat Reskrim terbuka, kita komunikasi dilayan. Cuma kita juga butuh konfrensi pers agar bisa juga kita komunikasi dengan pelaku,” pinta Ihsan.

BACA JUGA: Korban Diancam, Korban Dicabuli 2 Kali

Wartawan, lanjut Ihsan, selalu siap mendukung kinerja polisi dalam mengungkapkan suatu kasus. “Kalau setiap kasus dipublikasikan dan di konfrensi pers, Polres Anambas akan mendapatkan penilaian yang positif di masyarakat,” kata Ihsan.

Senada dengan Ihsan, wartawan lainnya, Yahya juga meminta kepada Polres Anambas agar setiap kegiatan yang dilaksanakan selalu melibatkan awak media.

Sementara itu, Rahmad Sucipto mengapresiasi wartawan yang telah menyampaikan keluh kesah.

Sebagai pejabat baru di Polres Anambas, Rahmad berkomitmen untuk membenahi komunikasi antara polisi dengan wartawan.

“Kita apresiasi atas terciptanya hubungan yang baik selama ini antara Jajaran Polres Kepulauan Anambas dengan Insan Pers,” katanya.

Menurutnya antara polisi dan wartawan saling membutuhkan satu sama lain dan ia berharap awak media dapat terus menjalin koordinasi dalam menyajikan informasi.

“Jika ada yang perlu di konfirmasi, awak media tak perlu sungkan-sungkan untuk koordinasi, karena media merupakan mitra kami,” sebut Rahmad. (*)

Reporter : Ihsan Imaduddin

Ini Jadwal Lengkap Pendaftaran dan Seleksi CPNS 2024

0
Ilustrasi tes CPNS (Dok/JawaPos.com)

batampos – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024 akan segera dibuka. Menurut surat yang telah diterbitkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), pendaftaran CPNS 2024 akan dibuka mulai 20 Agustus hingga 6 September 2024.

Jadwal yang diteken oleh Plt Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto ini terbit berkenaan dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.

“Bersama ini kami sampaikan jadwal seleksi pengadaan CPNS TA 2024 sebagaimana terlampir. Mengingat pentingnya pelaksanaan seleksi tersebut, agar jadwal ini dapat digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan pengadaan CPNS Tahun 2024,” bunyi surat yang diteken Haryomo tersebut.

Dalam surat tersebut dijadwalkan bahwa pendaftaran seleksi administrasi bagi pelamar CPNS 2024 akan dibuka pada 20 Agustus – 13 September 2024. Kemudian, pada 14-17 September 2024 hasil seleksi administrasi akan diumumkan secara daring.

Selanjutnya, pada 9 hingga 15 Oktober, panitia seleksi CPNS 2024 akan mengumumkan daftar peserta, waktu dan tempat pelaksanaan SKD CPNS. Adapun pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD dengan sistem CAT BKN akan dilakukan pada 16 Oktober sampai dengan 14 November 2024.

Adapun pengumuman hasil SKD CPNS akan dilakukan pada 17 sampai dengan 19 November 2024. Lalu, satu bulan setelahnya akan dilaksanakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), tepatnya pada 9-20 Desember 2024.

Meski begitu, pengumuman Hasil CPNS 2024 akan diumumkan tahun depan, tepatnya pada 5 – 12 Januari 2025 dengan usul Penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS 2024 akan ditetapkan pada 22 Februari – 23 Maret 2025.

Lebih lengkap, berikut ini jadwal seleksi pengadaan CPNS 2024:

– Pengumuman Seleksi 19 Agustus: 2 September 2024
– Pendaftaran Seleksi 20 Agustus: 6 September 2024
– Seleksi Administrasi 20 Agustus: 13 September 2024
– Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 – 17 September 2024
– Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 – 28 September 2024
– Masa Sanggah: 18-20 September 2024
– Jawab Sanggah: 18-22 September 2024
– Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 – 27 September 2024
– Penarikan data final SKD CPNS: 29 September – 1 Oktober 2024
– Penjadwalan SKD CPNS: 2 – 8 Oktober 2024
– Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 s.d. 15 Oktober 2024
– Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober – 14 November 2024
– Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober – 16 November 2024
– Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 – 19 November 2024
– Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November – 17 Desember 2024
– Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 – 22 November 2024
– Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 – 25 November 2024
– Penarikan data final SKB CPNS: 26 – 28 November 2024
– Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November – 3 Desember 2024
– Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 – 8 Desember 2024
– Pelaksanaan SKB CPNS: 9 – 20 Desember 2024
– Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 – 4 Januari 2025
– Pengumuman Hasil CPNS: 5 – 12 Januari 2025
– Masa Sanggah: 13 – 15 Januari 2025
– Jawab Sanggah: 13 – 19 Januari 2025
– Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 – 20 Januari 2025
– Pengumuman Pasca Sanggah: 16 – 22 Januari 2025
– Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari – 21 Februari 2025
– Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari – 23 Maret 2025

494 Titik Lampu PJU Padam Akibat Pencurian Kabel, Jalanan di Batam Terbenam dalam Kegelapan

0
Lampu PJU Padam 1 F Cecep Mulyana e1723649603964
Lampu Penerngan Jalan Umum (PJU) di Jalan Sudirman, depan perumahan Meditrania terlihat padam, Selasa (13/8). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Ruas jalan utama Kota Batam terlihat gelap beberapa hari terakhir akibat padamnya lampu Penerangan Jalan Umum (PJU). Meski pembangunan akses jalan telah dipercepat, pemeliharaan aset PJU tidak sejalan.

Berdasarkan pantauan dari simpang Kepri Mall hingga simpang Mukakuning, Seibeduk, beberapa lampu padam. Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Batam mengungkapkan bahwa pencurian kabel adalah penyebab utama.

Kepala DBMSDA Batam, Suhar mengungkapkan bahwa hingga saat ini kasus pencurian kabel masih tinggi, mengakibatkan perbaikan sering tertunda.

Baca Juga: Gunakan Lampu Variasi Menyilaukan, Pemilik Mobil Akan Ditilang

“Sampai dengan saat masih banyaknya kasus pencurian, sehingga kami dalam perbaikan masih lebih cepat pergerakan pencurian. Maksud akibat pencurian di suatu tempat belum selesai diatasi sudah ada lagi di tempat lain (yang dicuri),” ujarnya, Rabu (14/8).

Total lampu PJU yang padam mencapai 494 titik, dengan distribusi sebagai berikut: Batam Kota dan Nongsa 300 titik, Punggur dan Batu Besar 70 titik, Sukajadi dan Batam Center 4 titik, serta Sekupang dan Cipta Puri 55 titik. Kemudian Baloi Kolam Pelabuhan Batu Ampar ada 14 ttik, Simpang Jam dan Baloi Kolam 7 titik

“Upaya terus dilakukan teknisi terus melakukan perbaikan meski harus berpindah-pindah lokasi,” jelasnya.

Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Djoko Mulyono mengaku banyak menerima keluhan terkait tidak berfungsinya lampu PJU yang menyebabkan aktivitas pengendara menjadi terganggu.

Baca Juga: DBMSDA Klaim 82 Persen Jalan di Batam Kondisinya Baik, Yang Buruk Dilakukan Perbaikan Bertahap

“Kami sudah meneruskan keluhan masyarakat ini ke dinas terkait. Dari informasi yang kami peroleh, matinya lampu PJU itu disebabkan karena kabel tanam untuk penerangan jalan di lokasi tersebut dicuri pihak tak bertanggung jawab,” ujarnya.

Djoko menyanyangkan aksi tak terpuji itu. Pasalnya, hal tersebut menyebabkan kerugian materi. Tidak hanya itu, penggantian kabel tanam PJU yang dicuri itu juga memerlukan proses yang cukup panjang.

“Selain butuh anggaran, pemasangan kabel tanam yang baru tentu akan memerlukan proses yang cukup panjang,” ucapnya.

Baca Juga: Peretasan Massal Akun Google Bisnis Hotel di Indonesia, Batam Ikut Terdampak

Djoko meminta Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Batam bersama Satpol PP untuk mengintensifkan pengawasan dengan berpatroli di titik rawan pencurian kabel PJU.

“PJU merupakan salah satu elemen penting dalam menjaga keamanan dan mencegah tindakan kriminal di jalan,” kata Djoko. (*)

 

Reporter: Azis Maulana

Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka Mulai 20 Agustus 2024, Ada 600 Ribu Lowongan

0
Ilustrasi CPNS. (Bkn.web.id)

batampos – Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan pendaftaran CPNS 2024 dibuka mulai 20 Agustus hingga 6 September 2024. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Surat resmi dengan Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 yang diteken Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara Haryomo Dwi Putranto pada Selasa (13/8).

“Pendaftaran selekesi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2024, 20 Agustus sampai dengan 6 September 2024,” bunyi surat yang dirilis di laman resmi BKN, Kamis (14/8).

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas memastikan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau CPNS 2024 dibuka pada Agustus mendatang. Untuk diketahui, pendaftaran CPNS 2024 dijadwalkan bakal dibuka pada akhir Juni. Kemudian, ditunda menjadi Juli dan dipastikan mundur ke Agustus mendatang.

Tidak disebutkan secara rinci perihal tanggal pendaftaran CPNS 2024, Anas hanya memastikan bahwa pengumuman formasi akan segera diumumkan segera. Adapun kini, verifikasi terkait formasi sudah mencapai 97 persen.

“Ini PNS sudah selesai verifikasinya, sudah 97 persen yang CPNS. Sehingga ini, insya Allah dalam waktu dekat akan diumumkan. Sekitar Agustus untuk rekrutmen CPNS,” kata Menteri PANRB saat ditemui di Pusdiklat Lembaga Administrasi Negara, Jakarta Pusat, Senin (29/7).

Anas menjelaskan, pendaftaran CPNS 2024 yang mundur dari jadwal semula dikarenakan ada sejumlah Kementerian/Lembaga (K/L) dan juga pemerintah daerah (pemda) yang belum mengusulkan formasi kepada Kementerian PANRB. Mantan Bupati Banyuwangi ini mengklaim, penundaan dilakukan karena Kementerian PANRB masih menunggu usulan formasi tersebut untuk kemudian dilakukan verifikasi.

Pasalnya, kata Anas, saat ini pemerintah sedang memprioritaskan formasi pegawai auditor. “Misalnya, kita kan minta ada auditor, ternyata mereka tidak mengusulkan auditor yang diusulkan justru tenaga teknis, padahal tenaga teknis itu sudah kita kurangi karena telah terdistrupsi oleh digital,” ujarnya.

“Sehingga dari situlah perlu verifikasi kadang yang diusulkan pemerintah daerah atau kementerian dan lembaga belum sesuai dengan arahan presiden dan tidak sesuai dengan target prioritas kita,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pemerintah bakal membuka lowongan sebanyak 600 ribu Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Lowongan itu akan dibuka pada Agustus 2024 ini. Dari 600 ribu CASN itu, 10 persennya atau 60 ribu CASN akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. (*)

 

Generasi Milenial Dominasi Pemilih di Pilkada Batam 2024, Ini Jumlah Pemilih Gen Z dan X

0
WhatsApp Image 2024 07 02 at 16.05.45
Ilustrasi. Bukti pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2024 yang telah dilakukan pantarlih di rumah warga.

batampos – Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Kota Batam tahun 2024 didominasi generasi milenial atau generasi Y. Dari hasil proses pencocokan dan penelitian (coklit) beberapa waktu lalu, mayoritas pemilih adalah generasi milenial yang dihitung berdasarkan tahun kelahiran 1981-1996.

Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Batam Adri Wislawawan menyebutkan sebanyak 367.882 atau 41,04 persen pemilih di Batam merupakan generasi milenial.

Sisanya, sebanyak 224.469 pemilih merupakan generasi Z, atau seseorang yang lahir mulai tahun 1995 hingga 2000’an. Generasi Z ini memiliki rentan usia 17 tahun hingga 27 tahun.

“Kategori pemilih muda bisa diambil dari kelompok generasi milenial dan dan generasi Z ini,” kata Adri, Rabu (14/8).

Baca Juga: Lebih dari 99 Persen Anak di Batam Telah Miliki Akta Lahir

Adri menyebutkan, KPU mengategorikan pemilih ke beberapa kategori. Salah satunya kategori usia dan generasi. KPU mencatat, terdapat lima generasi pada pemilih di Pemilu 2024. Mulai dari preboomer, baby boomer, generasi X, hingga gen Z.

Sementara pemilih generasi X (lahir 1965-1980) yang berusia 44 tahun sampai 59 tahun sebanyak 252.852 atau 28,21 persen. Selanjutnya, baby boomers berusia 60-78 tahun yakni 48.052 dan pre boomer berusia di atas 78 tahun 3.114 pemilih.

“Generasi baby boomer kelahiran 1944 sampai 1964. Sisanya, pre-boomer atau yang lahir sebelum 1944 atau mereka usia di atas 79 tahun, jumlahnya 2.698 atau 0,3 persen,” terang Adri.

Komisioner KPU Batam Bosar Hasibuan menambahkan, selain kategori usia, KPU juga mengategorikan pemilih disabilitas yang terdiri atas intelektual sebanyak 97 orang, disabilitas fisik 562 orang, disabilitas mental sebanyak 181 orang, disabilitas wicara 211 orang serta disabilitas netra dan rungu 273 orang.

Baca Juga: Proyek Jalan di Batam Molor, Sebab …

Dari total jumlah pemilih tetap yang telah ditetapkan KPU itu, paling banyak di Kecamatan Sagulung dengan 152.824 pemilih. Sementara Kecamatan Batam Kota 142.774 pemilih. Disusul Kecamatan Sekupang dengan 123.929 orang pemilih.

Selain itu Kecamatan Batuaji dengan 98.265 pemilih. Lalu kecamatan Bengkong 92.217, Kecamatan Lubuk Baja 67.860 pemilih dan Kecamatan Sungai Beduk dengan 67.780 pemilih. Selanjutnya, Nongsa 67.647 orang, Batu Ampar 45.056 orang, Belakang Padang 15.335 pemilih, kecamatan Galang 14.098 pemilih serta pling sedikit Bilang yakni dengan 8.517 pemilih.

Adapun TPS yang ditetapkan rapat pleno terbuka ini terdiri dari 1.818 TPS Reguler dan 3 TPS Lokasi Khusus di Lapas Kelas IIA Batam, Rutan Kelas IIA Batam dan Lapas Perempuan Kelas IIB Batam serta Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Batam. (*)

 

Reporter: Rengga Yuliandra