Sabtu, 27 Juni 2026
Beranda blog Halaman 2905

Komisi V DPR Ingatkan Kemenhub Tekan Harga Tiket Pesawat Jelang Nataru

0
AKTIVITAS beberapa maskapai di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, beberapa waktu lalu. F. PUGUH SUJIATMIKO/JAWA POS

batampos – Anggota Komisi V DPR RI fraksi Partai Golkar Musa Rajekshah meminta Kementerian Perhubungan (Kemehub) untuk menekan harga tiket pesawat yang jauh berbeda dengan negara-negara tetangga. Serta diharapkan dapat memperketat pengawasan angkutan transportasi.

Menurutnya, peningkatan pengawasan perlu diperketat mengingat menjelang perayaaan Natal dan Tahun Baru 2025. Hal ini guna menekan angka kecelakaan yang masih dalam kategori tinggi, terutama angkutan darat.

“Mengenai kecelakaan kendaraan di jalanan, tidak hanya untuk Nataru tapi sehari-hari. Saya yakin dari Korlantas mempunyai data kecelakaan yang sangat tinggi,” kata pria yang karib disapa Ijeck kepada wartawan, Kamis (7/11).

“Ini akan menghadapi Natal dan tahun baru. Kami harapkan ada peningkatan pengawasan, karena daerah-daerah yang kita sudah mempunyai maping masing-masing, daerah mana yang saudara-saudara kita yang melaksanakan Natal dan tahun baru, agar kita konsen perhatikan disitu,” sambungnya.

Mantan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) itu menekankan, tidak adanya lagi jembatan timbang membuat Kemenhub hingga Dinas Perhubungan (Dishub) di daerah harus memperketat pengujian kendaraan bermotor atau KIR, terhadap angkutan yang over kapasitas.

Ijeck menyebut, kelayakan kenderaan melalui KIR itu benar-benar diperhatikan karena angkutan mengangkut barang-barang, banyak truk-truk yang menambah chasis melebihi dari sumbu roda belakang.

“Ini juga kaitannya berhubungan dengan kerusakan jalan, seperti yang kami sampaikan ke Kementerian PU. Agar KIR ini benar-benar diperhatikan untuk kendaraan angkutan-angkutan beban berat,” ucap Ketua DPD Golkar Sumut itu.

Selain itu, Ijeck juga menyoroti tingginya harga tiket, yang harus menjadi pekerjaan rumah bagi Kemenhub untuk menyelesaikannya. Sebab, persoalan ini juga menjadi sorotan Presiden Parabowo Subianto.

“Ini sudah menjadi isu yang sangat lama. Dan kami bersyukur, bapak presiden Bapak Prabowo sangat konsen untuk melihat bagaimana harga tiket nanti bisa menyerupai negara-negara tetangga kita,” ujar Ijeck.

Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Tak Sesuai, Otoritas Bandara Juanda: Silakan Lapor

Lebih lanjut, Ijeck berharap Kemenhub dibawah kepemimpinan Dudy Purwagandhi sebagai menteri didampingi wakilnya Suntana akan melebihi prestasi saat ini. Sebab, Kemenhub menjadi penyumbang terbesar keempat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk negara.

“Selamat bertugas kepada Pak Menteri dan Pak Wakil Menteri, sukses dalam megemban tugas sebagai Menteri dan Wakil Mentei Perhubungan,” pungkas Ijeck. (*)

Dituntut 20 Tahun, 2 Sindikat Narkoba Internasional Dapat Keringanan Hukuman di Batam

0
Hendri Paulus dan Azman usai menjalani sidang putusan di PN Batam. F.Yashinta

batampos – Dua terdakwa sindikat jaringan narkoba internasional dengan barang bukti hampir 2 kilogram sabu mendapat keringanan hukuman dari majelis hakim Pengadilan Negeri Batam. Keduanya yakni Hendri Paulus yang mendapat vonis 10 tahun dan Azman 8 tahun penjara, jauh lebih ringan dari tuntutan 20 tahun jaksa penuntut umum.

Vonis hukuman terhadap keduanya dibacakan ketua majelis hakim Dina didampingi hakim Wattimena dan Andi Bayu dalam sidang yang berlangsung, Rabu (6/11). Sebelum putusan dibacakan, hakim Dina sempat menanyakan apakah amar putusan dibacakan secara lengkap atau inti-intinya saja. Yang kemudian dijawab jaksa dan penasehat hukum kedua terdakwa, dibacakan intinya saja.

“Baiklah, saya akan membacakan pokok putusan saja, silahkan disimak baik-baik,” terang hakim Dina.

Baca Juga: Suami Istri Didakwa TPPU Hasil Narkoba

Dalam amar putusan, hakim Dina menengaskan bahwa perbuataan Hendri Paulus alias Hendri beserta Azman, telah terbukti sah dan menyakinkan bersalah. Sebagaimana pertimbangan majelis hakim selama proses pembuktian persidangan, baik dari keterangan terdakwa maupun saksi.

Perbuataan terdakwa sebagaimana bersalah melakukan tindak pidana “Percobaan atau pemufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan atau menerima narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram” melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum.

“Karena perbuataan terdakwa telah terbukti, maka sudah seharusnya terdakwa dihukum sesuai dengan perbuataanya,” ujar hakim Dina.

Menurut Dina, hal memberatkan perbuataan terdakwa karena tidak mengikuti program pemerintah dalam hal pemberantasaan dan peredaran narkotika. Hal meringankan, terdakwa bersikap sopan dan berjanji tidak akan mengulangi.

Baca Juga: Bunuh Rekan Kerjanya dengan Sadis, Yopi Dituntut 15 Tahun Penjara

“Memperhatikan unsur pasal telah terpenuhi, maka menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hendri dengan 10 tahun penjara, sementara terdakwa Azman dengan 8 tahun penjara, dikurangi dengan selama para terdakwa ditahan,” jelas Dina.

Tak hanya itu, Dina juga menjatuhkan denda Rp 5 miliar terhadap kedua terdakwa yang apabila tak dibayar maka diganti pidana 6 bulan penjara. Denda putusan hakim Dina itu lebih ringan dari tuntutan jaksa Rp 10 miliar subsider 2 tahun penjara.

Begitu juga dengan pidana pokok jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa masing-masing terdakwa 20 tahun penjara.

“Bagaimana terdakwa, saya beri keringanan jauh dibanding tuntutan jaksa 20 tahun penjara,” ujar Dina.

Baca Juga: Penyelundupan Balpres Jalur Merah

Menurut Dina, hukuman Hendri lebih tinggi karena merupakan resedivis kasus narkoba juga. Sedangkan Azman baru pertama kali di hukum.

“Jadi Hendri lebih tinggi karena resedivis, tapi tetap lebih ringan dari tuntutan,” tegas Dina.

Atas tuntutan itu, kedua terdakwa langsung berkosultasi dengan penasehat hukum mereka, yang langsung menyatakan menerima.

“Atas putusan, kami terima yang mulia,” ujar penasehat hukum terdakwa bergantian. Sedangkan JPU Arfian menyatakan pikir-pikir karena vonis jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa.

“Baiklah, karena jaksa pikir-pikir, maka sidang saya tutup,” pungkas Dina mengakhiri sidang.

Diketahui, Azman bersama Andri (DPO) menjemput sabu dari Malaysia dan dibawa ke Batam atas perintah Adi (DPO). Sabu yang diambil lewat jalur laut secara ilegal itu berjumlah hampir 2 kilogram, yang kemudian diserahkan kepada Hendri. (*)

 

Reporter: Yashinta

Inflasi Kepri Bertahan di Level Rendah

0
Kepala Bank Indonesia Perwakilan Kepri, Suryono. F. Humas BI Kepri untuk Batam Pos

batampos – Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mempertahankan inflasi pada tingkat rendah, yakni sebesar 0,06% secara bulanan (mtm) di Oktober 2024, menurut data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS). Inflasi yang terkendali ini menunjukkan hasil kerja keras berbagai pihak dalam menjaga kestabilan harga di wilayah tersebut.

Wakil Ketua Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kepri, Suryono, merinci bahwa inflasi di masing-masing kota dan kabupaten menunjukkan angka bervariasi, yaitu Kota Batam sebesar 0,08%, Kota Tanjungpinang 0,03%, dan Kabupaten Karimun hanya 0,01%.

Secara tahunan, IHK (Indeks Harga Konsumen) di Kepri mengalami kenaikan sebesar 2,31% (yoy), sedangkan inflasi kalender (ytd) tercatat di angka 1,17%. Suryono mengungkapkan bahwa dorongan terbesar inflasi datang dari Kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya yang menyumbang 0,09% terhadap kenaikan ini, sebagian besar terkait dengan lonjakan harga emas perhiasan di pasar internasional.

“Kelompok Transportasi turut berkontribusi terhadap inflasi sebesar 0,05%, dengan kenaikan tarif angkutan laut serta kendaraan roda empat dan dua berbasis online. Selain itu, Kelompok Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga juga menyumbang inflasi 0,03% (mtm) akibat naiknya biaya sewa rumah,” kata Suryono.

Bank Indonesia bersama TPID di seluruh wilayah Kepri terus berupaya mengendalikan inflasi dengan pendekatan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) yang berfokus pada empat hal: keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, serta komunikasi yang efektif.

Selama bulan Oktober 2024, berbagai langkah sinergis telah dilakukan untuk menjaga kestabilan harga di Kepri, antara lain melalui koordinasi bersama BUMD Kabupaten Karimun, pertemuan TPID Kabupaten Karimun dan Kota Tanjungpinang, serta sinergi wilayah manufaktur se-Sumatera. TPID Kepri juga mengadakan Gerakan Pangan Murah sebanyak tiga kali dan memberikan bantuan fasilitas pertanian kepada kelompok tani di Kabupaten Bintan.

Menghadapi akhir tahun, TPID terus mengantisipasi risiko kenaikan inflasi, terutama dampak dari musim hujan yang bisa mengganggu pasokan sayur, kenaikan tarif angkutan udara menjelang liburan, serta potensi kenaikan harga emas global. Namun, pasokan pangan untuk komoditas penting seperti daging, telur ayam, dan hasil laut diyakini masih akan mencukupi kebutuhan di Kepri.

“Kami akan terus memperkuat kolaborasi dan sinergi lintas instansi untuk mengendalikan inflasi dan memastikan harga tetap stabil,” ucap Suryono. (*)

Barang Bukti Uang Tunai Rp 73 Miliar dari Kasus Judi Online Pegawai Kementerian Komdigi Disita

0
Ilustrasi judi online. (Dimas Pradipta/JawaPos.com)

batampos – Polda Metro Jaya menyita banyak barang bukti dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Salah satu barang buktinya adalah uang tunai senilai Rp 73,7 miliar.

“Ada uang tunai sejumlah Rp 73.723.488.957. Dengan rincian, uang rupiahnya ada Rp 35.792.110.000. Kemudian ada 2.955.779 mata uang Singapura Dolar atau senilai Rp 35.043.272.457,” kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (7/11).

Selain itu, penyidik juga menyita 34 unit handphone, 23 unit laptop, 20 lukisan, 16 unit mobil, 16 unit monitor, 11 buah jam tangan mewah, 4 unit tablet, 4 unit bangunan, 2 unit senjata api, 1 unit motor, dan 215,5 gram logam mulia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap 11 orang dalam kasus judi online. Dari jumlah tersebut, 10 di antaranya adalah pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI. Mereka pun telah ditetapkan sebagai tersangka dengan berbagai peran.

“Ini 11 orang, beberapa orang diantaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi,” jelasnya.

Setelah dikembangkan, kini jumlah tersangka sebanyak 15 orang. Mereka terdiri dari pegawai Kementerian Komdigi dan warga sipil biasa. (*)

Sumber: JP Group

Suami Istri Didakwa TPPU Hasil Narkoba

0
Muhammad Ikram dan Nurhidayanti, pasangan suami istri didakwa dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil kejahatan narkoba dalam sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (7/11). F.Yashinta/Batam Pos

batampos – Muhammad Ikram dan Nurhidayanti, pasangan suami istri didakwa dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil kejahatan narkoba. Uang sebesar Rp 1,020 miliar diduga upah yang diterima Ikram menjadi kurir antar jemput sabu dari Malaysia, yang kemudian oleh Nurhidayati ditukar dalam bentuk ringgit dan ditabung di salah satu Bank Malaysia.

Tak hanya itu, dari uang hasil kejahatan narkoba, pasangan ini menggunakan uang untuk biaya pernikahan, membeli mobil, membeli emas, perlengkapan elektronik rumah, hingga menukar uang Rp 1 miliar lebih dalam bentuk ringgit dan ditabung di bank Malaysia.

Kemarin, keduanya menjalani sidang di Pengadilan Negeri Batam dan didampingi oleh tim PH dari LBH Suara Keadilan. Agenda persidangan yakni menghadirkan saksi dari pemilik money changer tempat terjadinya transaksi penukaran uang hasil TPPU tersebut.

Keterangan saksi dari money changer menjelaskan, awalnya tidak tahu jika uang yang ditukarkan adalah hasil dari kejahatan narkoba. Sebab, uang tersebut ditukar oleh seseorang bernama Dea yang menyebutkan uang dengan jumlah besar di dapat dari hasil kebun sawit nomor 2 terbesar.

“Saya sempat tanya uang dari mana, orang bernama Dea menjelaskan uang tersebut hasil sawit, yang akan ditabung. Saya sempat ditunjukan bukti chat, namun salah saya memang tak menanyakan legalitas perusahaan sawit yang disampaikan,” jelas saksi.

Menurut saksi, dalam kurun waktu transaksi 2 minggu, uang dari rekening Nurhidayanti ditukar dalam bentuk ringgit dan dimasukan ke salah satu bank di Malaysia. Total uang yang ditukar selama dua minggu berkisar Rp 1 miliar lebih.

“Saya tidak curiga. Saya tak ada dapat komisi. Keuntungan kami hanya nilai tukar dari kurs saja,” tegas saksi.

Masih kata saksi, saat adanya penangkapan terdakwa dan ia didatangi polisi, barulah ketahuan jika uang tersebut hasil kejahatan narkoba.

“Saya tidak curiga sama sekali,” imbuh saksi lagi.

Keterangan saksi dibenarkan oleh pasangan suami istri ini. Sidang pun ditunda oleh majelis hakim yang dipimpin Yuanne hingga minggu depan dengan agenda masih keterangan saksi.

“Sidang ditunda minggu depan, agenda saksi ahli yang dihadirkan Jaksa,” tegas Yuanne.

Perbuataan pasangan suami istri ini, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia No. 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ancaman hukuman 10 tahun penjara serta denda.

Diketahui, uang berjumlah miliar rupiah didapat Ikram sebagai kurir narkoba dari OPL ke Batam. Setiap kali transaksi, Ikram bisa menerima upah ratusan juta, tergantung dari berapa jumlah sabu yang dijemput. Terakhir kali, Ikram menjemput 50 kilogram sabu dan diupah ratusan juta. Peebuataan Ikram terungkap oleh Tim Ditnarkoba Polda Kepri beberapa waktu lalu. (*)

Reporter: Yashinta

BP Batam Terima Kunjungan PPID UMRAH Tanjungpinang

0

batampos – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro Humas, Promosi, dan Protokol menerima kunjungan tim PPID Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang pada Kamis (7/11/2024) di Marketing Centre.

Tim PPID UMRAH Tanjungpinang dipimpin oleh Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan, Ari Setyadarma dalam kunjungan ini diterima oleh Kepala Bagian Humas, Sazani.

Pada kesempatan ini, Sazani dan Ari Setyadarma berdiskusi mengenai dunia pelayanan informasi publik, kehumasan, akademik, hingga perkembangan Batam saat ini.

“Banyak hal yang kami diskusikan dalam pertemuan ini, utamanya hal-hal terkait PPID, pelayanan informasi, kehumasan, hingga kebutuhan kompetensi pekerja untuk mendukung industri dan pengembangan Batam ke depan,” terang Sazani.

“Kami sangat senang menerima kunjungan ini karena melalui momen seperti ini kita dapat saling bertukar pikiran serta menumbuhkan ide dan inovasi yang membangun bagi BP Batam dan UMRAH Tanjungpinang,” pungkas Sazani.

Merespon hal yang disampaikan oleh Sazani, Ari Setyadarma menuturkan alasan kehadirannya bersama tim di BP Batam karena pengalaman PPID BP Batam pada Monev Keterbukaan Informasi Publik yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia setiap tahunnya terbilang cukup baik dengan raihan kategori Informatif dalam kurun empat tahun terakhir.

“Kami datang ke PPID BP Batam karena nilai Monev KIP BP Batam lebih tinggi di atas UMRAH, oleh karena itu momen ini kami jadikan sebagai sarana mencari informasi untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik di lingkungan UMRAH Tanjungpinang,” tutur Ari.

“Terima kasih atas penerimaan yang baik dari Bapak Sazani dan tim PPID BP Batam, semoga silaturahmi dan hubungan baik ini dapat terus terjalin secara berkelanjutan,” pungkas Ari. (MI)

Ini Susunan Lengkap Pengurus DPP Partai Golkar 2024–2029 yang diumumkan Bahlil di Jakarta, Tak Ada Nama Jokowi

0
Ketua umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia didampingi pengurus elit partai mengumumkan kepengurusan DPP Partai Golkar. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

batampos – Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia secara resmi mengumumkan susunan lengkap kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar untuk periode 2024–2029 di kantor DPP Partai Golkar, Slipi Jakarta Barat, Kamis (7/11).

Menurut Bahlil, proses pemilihan pengurus baru ini telah melalui berbagai pertimbangan. Termasuk aspek regenerasi, kaderisasi, dan kesesuaian dengan nilai-nilai Partai Golkar.

Struktur ini meliputi ketua umum, wakil ketua umum, sekretaris jenderal, bendahara umum, serta berbagai bidang. Seperti kebijakan publik, hubungan antarlembaga, pemenangan pemilu di berbagai wilayah Indonesia, hingga pemberdayaan masyarakat dan bidang-bidang strategis lainnya.

Meski jumlah anggota pengurus Partai Golkar kini lebih banyak, Bahlil menyatakan bahwa hal ini mencerminkan antusiasme kader yang ingin berkontribusi bagi bangsa melalui Partai Golkar.

“Golkar semakin diminati dan dicintai masyarakat. Maka kami membuka kesempatan lebih besar bagi kader untuk ikut berperan,” ujar Bahlil.

Lebih lanjut, Bahlil berharap Partai Golkar pada kepengurusan baru bisa semakin memperkuat struktur partai dan meningkatkan peran aktifnya dalam pembangunan nasional.

“Ini adalah wujud dari komitmen kami untuk menjadikan Golkar sebagai partai yang siap melayani dan berdedikasi bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia,” pungkas Bahlil.

Berikut susunan lengkap kepengurusan DPP Partai Golkar Periode 2024–2029:

  1. Ketua Umum: Bahlil Lahadalia
  2. Wakil Ketua Umum Bidang Kepartaian: Kahar Muzakir
  3. Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Antar Lembaga: Bambang Soesatyo
  4. Wakil Ketua Umum Bidang Fungsi Kebijakan Publik: Adies Kadir
  5. Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatera: Ahmad Doli Kurnia
  6. Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Jawa dan Kalimantan: Wihaji
  7. Wakil Ketua Umum Bidang Fungsi Elektoral 1: Ace Hasan Syadzily
  8. Wakil Ketua Umum Bidang Fungsi Kebijakan 2: Idrus Marham
  9. Wakil Ketua Umum Bidang Fungsi Elektoral 2: Meuty Hafid
  10. Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Indonesia Timur: Emanuel Melkades Laka Lena

Kepartaian

  1. Ketua Bidang Organisasi: Yahya Zaini
  2. Ketua Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan: Zulfikar Arse Sadikin
  3. Ketua Bidang Penguatan Ideologi dan Karya Kekaryaan: Panggah Susanto

 

Hubungan Antarlembaga

  1. Ketua Bidang Hubungan Ormas: Fahd A Rafiq
  2. Ketua Bidang Hubungan Lembaga Eksternal: Kholis Malik

Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatera

  1. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Sumatera Bagian Utara: Ilham Pangestu
  2. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Sumatera Bagian Selatan: Yudha Nofanza Utama

Pemenangan Pemilu Wilayah Jawa-Kalimantan

  1. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Barat: Puteri Komarudin
  2. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Tengah: Singgih Januratmoko
  3. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Timur: Ali Mufthi
  4. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Kalimantan Bagian Barat dan Tengah: Mukhtarudin
  5. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Kalimantan Timur, Selatan, dan Utara: Irjen Pol (Purn) Rikwanto

Pemenangan Pemilu Wilayah Indonesia Timur

  1. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Sulawesi: Muhidin
  2. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Bali, Nusa Tenggara: Gede Sumarjaya Linggih
  3. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Maluku, Papua: Mohamad Uswanas

Fungsi Elektoral 1

  1. Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian: Nusron Wahid
  2. Ketua Bidang Pengabdian Sosial: Sabik Rachman
  3. Ketua Bidang Kewiraswastaan: Solihin Kalla
  4. Ketua Bidang Ketenagakerjaan dan Profesi: Laode Syaiful Akbar
  5. Ketua Bidang Pengembangan Koperasi dan UMKM: Mustafa Radja
  6. Ketua Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif: Ario Bimo Nandito Ariotedjo
  7. Ketua Bidang Tani dan Nelayan: David Pajung
  8. Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan: Hetifah

Fungsi Elektoral 2

  1. Ketua Bidang Pendidikan dan Kesehatan: Tubagus Iman Ariyadi
  2. Ketua Bidang Lingkungan Hidup: Dyah Roro Esty
  3. Ketua Bidang Pariwisata, Seni dan Budaya: Handoko
  4. Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini: Nurul Arifin
  5. Ketua Bidang Kepemudaan: Said Al Idrus
  6. Ketua Bidang Kebijakan Ekonomi: Muhammad Misbakhun
  7. Ketua Bidang Kebijakan Hukum dan HAM: Christina Aryani
  8. Ketua Bidang Kebijakan Infrastruktur dan Energi: Dosmar Banjarnahor
  9. Ketua Bidang Kebijakan Perdagangan: Lamhot Sinaga
  10. Ketua Bidang Kebijakan Pertahanan: Mochamad Syafei Kasno
  11. Ketua Bidang Kebijakan Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri: Ridwan Kamil
  12. Ketua Bidang Kebijakan Politik Luar Negeri dan Hubungan Internasional: Ali Mochtar Ngabalin
  13. Ketua Bidang Kebijakan Kesejahteraan Rakyat: Andi Sinulingga
  14. Ketua Bidang Kebijakan Kependudukan dan Sumber Daya Manusia: Aziz Samual
  15. Ketua Bidang Kebijakan Pertanahan dan Reformasi Agraria: Airin Rachmi Diani
  16. Ketua Bidang Kebijakan Industri: Ilham Permana

Kesekjenan

  1. Sekretaris Jenderal: Muhammad Sarmuji
  2. Wasekjen Kepartaian: Hakim Komarudin
  3. Wasekjen Pemenangan Pemilu Sumatera: Riyono Asnan
  4. Wasekjen Pemenangan Pemilu Jawa Kalimantan: Dwi Priyo Atmojo
  5. Wasekjen Pemenangan Pemilu Indonesia Timur: Umar Lessy
  6. Wasekjen Fungsi Elektoral 1: Veno Tetelepta
  7. Wasekjen Fungsi Kebijakan Publik 1: Ratu Dian Hatifah
  8. Wasekjen Fungsi Elektoral 2: Daniel Muttaqien
  9. Wasekjen Hubungan Antar Lembaga: Dewi Yulistiana
  10. Wasekjen Fungsi Kebijakan Publik 2: M Shoim Haris
  11. Wakil Sekretaris Jenderal: Sosialisman Hidayat Hasibuan

Bendahara Umum 

  1. Bendahara umum: Sari Yuliati
  2. Wakil Bendahara Umum: Doni Akbar
  3. Wakil Bendahara Umum: Gavriel Putranto Novanto
  4. Wakil Bendahara Umum: Ernawati Tahang
  5. Wakil Bendahara Umum: Raymond C Syauta
  6. Wakil Bendahara Umum: Ravindra Airlangga
  7. Wakil Bendahara Umum: Akbar Buchari
  8. Wakil Bendahara Umum: Ahmad Mus

Sekretaris Bidang

  1. Sekretaris Bidang Organisasi: Derek Loupatty
  2. Sekretaris Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan: Tardjo Ragil
  3. Sekretaris Bidang Hubungan Ormas: Siti Marhamah
  4. Sekretaris Bidang Media dan Penggalangan Opini: Dara Adinda Kesuma Nasution
  5. Sekretaris Bidang Penanaman Ideologi dan Wawasan Kebangsaan: Helmi Jen
  6. Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Sumatera Bagian Utara: Karmila Sari
  7. Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Sumatera Bagian Selatan: Sekarwati
  8. Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Barat: Iswara
  9. Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Tengah: Ferry Wawan Cahyono
  10. Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Timur: Ahmad Labib
  11. Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Wil Kalimantan Barat dan Tengah: Adrianus Asia Sidot
  12. Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Wil Kalimantan Timur, Selatan, dan Utara: Bambang Heri Purnama
  13. Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Wil Sulawesi: Haris Andi Surahman
  14. Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Bali Nusra: Herman Hayong
  15. Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Maluku, Papua: Soedeson Tandra
  16. Sekretaris Bidang Keagamaan dan Kerohanian: Khoirul Anam
  17. Sekretaris Bidang Pengabdian Sosial: Febri Hendri
  18. Sekretaris Bidang Kewiraswastaan: Fitri Trisnawati Tandjung
  19. Sekretaris Bidang Ketenagakerjaan dan Pengembangan Profesi: Abd Razak Said
  20. Sekretaris Bidang Pengembangan Koperasi dan UMKM: Ahmad Taufan Soedirjo
  21. Sekretaris Bidang Tani dan Nelayan: Dina Hadiyana
  22. Sekretaris Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif: Syafaat Pradana
  23. Sekretaris Bidang Kepemudaan: Kemas Ilham Akbar
  24. Sekretaris Bidang Pendidikan dan Kesehatan: Teti Rohatiningsih
  25. Sekretaris Bidang Lingkungan Hidup: Paul Hutajalu
  26. Sekretaris Bidang Pariwisata, Seni, dan Budaya:
  27. Sekretaris Bidang Pemberdayaan Perempuan: Adde Rosi Khoirunnisa
  28. Sekretaris Bidang Kebijakan Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri: Ahmad Irawan
  29. Sekretaris Bidang Kebijakan Hukum dan HAM: Muhammad Satupali
  30. Sekretaris Bidang Kebijakan Kependudukan dan Sumber Daya Manusia: Fajar Zulkarnaen
  31. Sekretaris Bidang Ketua Bidang Politik Luar Negeri dan Hubungan Internasional: Galih Kartasasmita
  32. Sekretaris Bidang Pertahanan: Khoirudin Gustam
  33. Sekretaris Bidang Kebijakan Industri: Rendra Falentino
  34. Sekretaris Bidang Kebijakan Perdagangan: Ivan Kuntara
  35. Sekretaris Bidang Kebijakan Ekomomi: Abdul Rahman Farisi
  36. Sekretaris Bidang Kebijakan Kesejahteraan Rakyat: Tati Noviati
  37. Sekretaris Bidang Kebijakan Infrastruktur dan Energi: Sirajudin A Wahab
  38. Sekretaris Bidang Kebijakan Pertanahan dan Reformasi Agraria: Mustahudin
  39. Sekretaris Bidang Hubungan Lembaga Eksternal: Andi Mulhanan Tombolotutu

Departemen

    1. Departemen Bidang Organisasi: Nurmansyah
    2. Departemen Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan: Wendi Nugraha
    3. Departemen Bidang Hubungan Ormas: Herna Dwi Kusumawati
    4. Departemen Bidang Media dan Penggalangan Opin: Ahmad Anama
    5. Departemen Bidang Penanaman Ideologi dan Wawasan Kebangsaan: Marlina Poernomo
    6. Departemen Bidang Pemenangan Pemilu Sumatera Bagian Utara: Benny Indra Batubara
    7. Departemen Bidang Pemenangan Pemilu Sumatera Bagian Selatan: Maharani
    8. Departemen Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Barat: Deden Nasihin
    9. Departemen Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Tengah: Andiniya Komalla Parawitha
    10. Departemen Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Timur: Miranti Dian Kinasih Laksmono
    11. Departemen Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Kalimantan Barat dan Tengah: Ichfani
    12. Departemen Bidang Pemenangan Pemilu Wil. Kalimantan Timur, Selatan dan Tengah: Sarifah Suraidah
    13. Departemen Bidang Pemenangan Pemilu Wil. Sulawesi: Andi Fauziah Pujiwatie Hatta
    14. Departemen Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Bali Nusra: Busfi Arusagara
    15. Departemen Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Maluku, Papua: Avner Kadriatama Raweyai
    16. Departemen Bidang Keagamaan dan Kerohanian: Dian Assaafri Nasa’i
    17. Departemen Bidang Pengabdian Sosial: Medina Wiranata Kusumah
    18. Departemen Bidang Kewiraswataan: Mohammad Al Amin Mustofa
    19. Departemen bidang Ketenagakerjaan dan Pengembangan Profesi: Ria Sri Wulandari
    20. Departemen Bidang Pengembangan Koperasi dan UMKM: Angelia Dhian Permata Da Silva
    21. Departemen bidang Tani dan Nelayan: Hartini Soraya
    22. Departemen Bidang Tani dan Nelayan: Abukasim Sangadji
    23. Departemen Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif: Triana Tandjung
    24. Departemen Bidang Kepemudaan: Muhammad Omar Syarif
    25. Departemen Bidang Pendidikan dan Kesehatan: dr. G Ayu Amelinda Hanjani
    26. Departemen Bidang Pendidikan dan Kesehatan: Nadia Zuhra Karla
    27. Departemen Bidang Lingkungan Hidup: Rizka Nindya Intani
    28. Departemen Bidang Pariwisata, Seni dan Budaya: Dia Ramayana
    29. Departemen Bidang Pariwisata, Seni, dan Budaya: Lintang Idhayu Snadhika
    30. Departemen Bidang Pemberdayaan Perempuan: Saniatul Lativa
    31. Departemen Pemberdayaan Perempuan: Dwi Setya Pratiwi
    32. Departemen Bidang Pemberdayaan Perempuan: Syarifah Nadia
    33. Departemen Bidang Kebijakan Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri: Endah Cahya
    34. Departemen Bidang Kebijakan Hukum dan HAM: Muslim Jaya Butar-Butar
    35. Departemen Bidang Kebijakan Kependudukan dan Sumberdaya Manusia:  Miranti Amelia P Kono
    36. Departemen Bidang Ketua Bidang Politik Luar Negeri dan Hubungan Internasional: Amriati Amin
    37. Departemen Bidang Kebijakan Industri: Meliawati
    38. Departemen Bidang Pertahanan:
    39. Departemen Bidang Kebijakan Perdagangan: Almanzo Bonara
    40. Departemen Bidang Kebijakan Ekonomi: Fetty Angraenidini
    41. Departemen Bidang Kebijakan Kesejahteraan Rakyat: Khatibur Rasyadi
    42. Departemen Bidang Kebijakan Infrastruktur dan Energi: Zigo Rolanda
    43. Departemen Bidang Kebijakan Pertanahan dan Reformasi Agraria: Gania Kartasasmita
    44. Departemen Bidang Hubungan Lembaga Eksternal: Denni Panjaitan

Sumber: JP Group

Blanko E-KTP di Karimun Habis

0
Kabid Pengelolaan Infomasi, Administrasi dan Kependudukan Iwan Susila ketika memperlihatkan KTP-eL. f,TRI

batampos– Saat ini pelayanan untuk pencetakan e-KTP di Karimun akan terhenti untuk sementara waktu. Hal ini disebabkan blanko E-KTP sudah habis dan harus diajukan dan diambil ke Jakarta.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, M Tahar yang dikonfirmasi Batam Pos, Rabu (6/11) mengatakan, memang untuk saat ini blanko E-KTP sedang kosong, sehingga untuk pencetakan belum bisa dilakukan. ”Untuk tinta yang sebelumnya habis sudah kita beli. Tapi, saat ini yang habis itu blankonya (E-KTP),” ujarnya.

BACA JUGA: Disdukcapil Sudah Rekam E KTP 1.700 Pemilih Pemula 

Memang, katanya, di Jakarta blanko E-KTP tersedia. Hanya saja, untuk Minggu ini belum bisa dilakukan disebabkan pada Minggu ini sedang ada rapot koordinasi dan dia tidak bisa menghadiri. Sehingga, sudah direncanakan Minggu depan baru bisa dilakukan pengambilan blanko E-KTP.

”Kita sudah ajukan untuk pengambilan blanko E-KTP itu sebanyak 6 ribu lembar. Namun, berdasarkan perhitungan kita kebutuhan blanko E-KTP sampai akhir tahun hanya 2 ribu lembar. Kenapa kita ambil banyak, alasannya biar tak berulang-ulang ke Jakarta dan tentunya untuk menghemat biaya,” ungkapnya.

Menyinggung tentang rencana percepatan pencetakan E-KTP untuk usia 17 tahun dan dalam mendukung Pilkada, Tahar menyebutkan, rencana tersebut tetap akan dijalankan mengingat surat edaran sudah dibuat beberapa hari lalu. ”Rencana itu tetap jalan dan akan dilaksanakan pada Sabtu dan Minggu saja. Hanya saja, tentunya menunggu adanya blanko E-KTP,” jelasnya. (*)

Reporter: Sandi

Penyelundupan Balpres Jalur Merah

0
Jajaran Polda Riau menggerebek dua rumah di Perumahan Culindo dan Kencana, tepatnya di RT03/RW04, Tiban Indah, Sekupang, Batam. F.Arjuna/Batam Pos

batampos – Pengrebakan lokasi penyimpanan barang bekas impor ilegal atau balpres di Tiban Indah, Sekupang yang dilakukan Polda Riau berdampak ke langkanya barang seken di Batam. Para penyelundup barang ilegal ini tengah menghentikan aktivitasnya atau tiarap.

“Lagi jalur merah. Barang gak masuk,” ujar Ismail, pedagang seken di Batuaji, Kamis (19/11).

Ia menjelaskan masuknya barang seken dari negara tetangga tersebut tengah dilirik oleh petugas. Ia memprediksi jalur merah ini akan berlangsung hingga awal tahun nanti.

“Tidak ada yang berani main (memasok barang seken) sampai awal tahun nanti,” katanya.

Ismail mengaku saat ini para pedagang hanya memanfaatkan stok balpres atau karungan yang lama. Namun, pedagang menjualnya dengan harga yang lebih mahal.

“Kalaupun ada barang, itu barang lama. Harganyapun perkarungnya lebih mahal,” ungkapnya.

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto dalam program 100 hari kerja menekan tindak pidana penyelundupan barang-barang ilegal dari luar negeri.

“Sekarang banyak pedagang belanja langsung ke Singapur atau Thailand. Bawa koper, bukan karungan lagi,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Jajaran Polda Riau menggerebek dua rumah di Perumahan Culindo dan Kencana, tepatnya di RT03/RW04, Tiban Indah, Sekupang, Batam, yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan barang bekas impor ilegal atau balpres, Rabu (6/11).

Rumah nomor 15 dan 16, yang berwarna oranye dan berdempetan itu didapati telah disegel dengan garis polisi. Dari pantauan di lokasi, rumah tersebut terlihat tertutup rapat, namun beberapa unit sepeda motor tampak terparkir di beranda. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

Bunuh Rekan Kerjanya dengan Sadis, Yopi Dituntut 15 Tahun Penjara

0
Yopi Yusnandi, buruh bangunan yang membunuh Suhardi, rekan kerjanya dituntut 15 tahun penjara dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (7/11). F. Yashinta/Batam Pos

batampos – Yopi Yusnandi, buruh bangunan yang membunuh Suhardi, rekan kerjanya dituntut 15 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) Abdullah. Pria berusia 43 tahun ini tidak terbukti melakukan pembunuhan berencana pasal 340 kuhp, namun hanya pasal pembunuhan biasa 338 kuhp.

Dalam amar tuntutan jaksa, perbuataan Yopi dengan sengaja dan sadar menghilangkan nyawa rekan kerjanya di Komplek Ruko kawasan Tanjung Piayu, Seibeduk. Yang mana pembunuhan dilakukan dengan cara memukul korban hingga tak sadarkan diri. Tak sampai disitu, terdakwa Yopi juga mengambil kompor gas dan menyalakannya diatas tubuh korban, hingga akhirnya api menyambar tubuh korban.

“Perbuataan terdakwa Yopi terbukti melakukan pembunuhan yang melanggar pasal 338 kuhp,” ujar jaksa.

Menurut Abdullah, hal memberatkan perbuataan terdakwa menghilangkan nyawa korban dan meresahkan masyarakat. Sedangkan hal meringankan terdakwa belum
Pernah dihukum.

“Menuntut terdakwa Yopi dengan 15 tahun penjara,” kata jaksa.

Atas tuntutan itu, terdakwa melalui penasehat hukum dari tim LBH Suara keadilan meminta waktununtuk pembelaan.

Sebelumnya, Yopi Yusnandi, menganiaya dan membakar Suryadi alias Yadi, rekan kerjanya hingga tewas di lokasi proyek pembangunan ruko depan perumahan Nusa , Seibeduk pada bulan Juli lalu. Ia mengaku sangat kesal dengan perilaku dan omongan korban selama mereka bekerja di lokasi proyek tersebut

Dalam persidangan, Yopi mengaku membunuh korban secara spontan setelah sempat cekcok dengan korban. Korban yang dipukul diarea kepala tumbang, dan kemudian dibakr oleh Yopi dengan kompor gas menyala. Saat dibakar korban masih dalam keadaan hidup, namun tak bisa bangkit saat dibakar. Korban pun meninggal dengan luka bakar sekujur tubuh. (*)

Reporter: Yashinta