Jumat, 26 Juni 2026
Beranda blog Halaman 2904

Program Medical Check-Up Gratis di Hari Ultah, Dinkes Batam Tunggu Arahan Teknis

0
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi. Foto: Rengga Yuliandra/ Batam Pos

batampos – Dinas Kesehatan Kota Batam masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat mengenai program Kementrian Kesehatan yang akan memberikan hadiah berupa layanan medical check up gratis pada hari ulang tahun bagi masyarakat di segala usia.

“Memang, sejauh ini belum ada petunjuk teknis yang kami terima. Namun, dari informasi yang kami dapat, medical check-up ulang tahun ini mungkin akan berbeda dari MCU yang selama ini kita kenal,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Batam, Didi Kusmarjadi, Kamis (7/11).

Didi menjelaskan bahwa layanan ini akan dibagi berdasarkan kategori usia dengan fokus pemeriksaan yang berbeda. Yaitu golongan balita, pemeriksaan akan difokuskan pada deteksi penyakit bawaan lahir, seperti hipotiroid kongenital, untuk mencegah risiko kecacatan atau kematian bila terdeteksi sejak dini.

Baca Juga: Disdik Batam Sambut Baik Wacana Pengembalian UN

Kemudian pada remaja (di bawah 18 tahun) pemeriksaan akan mencakup obesitas, diabetes, dan kesehatan gigi, dengan tujuan mendeteksi gangguan kesehatan umum pada anak-anak dan remaja.

Dewasa yakni fokus pada deteksi dini kanker, seperti kanker payudara, serviks, dan prostat, yang bertujuan menurunkan angka kematian akibat kanker. Lansia yaitu pemeriksaan difokuskan pada deteksi alzheimer, osteoporosis, serta masalah kesehatan terkait penuaan.

Untuk mengakses layanan ini, Didi menuturkan bahwa masyarakat cukup mendatangi Puskesmas terdekat pada hari ulang tahun dengan membawa identitas diri.

Meski detail teknis pelaksanaannya masih menunggu kepastian, program ini dipastikan berbeda dari skrining Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang biasanya mencakup 14 jenis penyakit.

Baca Juga: Galangan Kapal Masih Kewalahan Atas Kekurangan Tenaga Welder

“Program ini lebih terfokus sesuai golongan usia dengan tujuan meningkatkan efektivitas deteksi dini serta meminimalkan risiko kematian dan kecacatan,” tambah Didi.

Didi berharap masyarakat bisa memanfaatkannya secara maksimal untuk memantau kondisi kesehatan sejak dini.

“Dengan adanya program ini, kami berharap masyarakat dapat lebih peduli terhadap kesehatan diri, sehingga dapat menciptakan generasi yang lebih sehat dan tangguh,” tutupnya. (*)

 

 

Reporter: Azis Maulana

Menko Polkam Sebut Judi Online Salah Satu Penghambat Pertumbuhan Ekonomi Nasional

0
Menko Polkam Budi Gunawan menegaskan bahwa pemerintah akan memberantas judi online. (Humas Kemenko Polkam)

batampos – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyampaikan bahwa salah satu penghambat pertumbuhan ekonomi adalah judi online.

Keterangan itu dia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah 2024 pada Kamis (11/7). Budi Gunawan menyampaikan bahwa ketidakstabilan di bidang politik dan keamanan menjadi penghambat utama pertumbuhan ekonomi nasional.

Karena itu, butuh stabilitas politik dan keamanan untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang menjadi target Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

”Ketidakstabilan di bidang politik dan keamanan, terutama kepastian hukum di dalam menghadapi praktik-praktik koruptif, penyelundupan, maupun juga tindak pidana lainnya yang menyasar kepada seluruh lapisan masyarakat seperti kasus-kasus tindak pidana judi online,” terang pejabat yang biasa dipanggil BG tersebut.

BG menyatakan, para kepala daerah di seluruh Indonesia yang paling tahu dan paham daerah masing-masing. Mereka yang mengerti kebutuhan di daerah. ”Tentang bagaimana caranya agar daerahnya ini tetap aman dan stabil. Negara menjadi kuat dan masyarakatnya juga menjadi kuat,” kata dia.

Mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu menyampaikan bahwa, salah satu kuncinya adalah mendorong partisipasi masyarakat dalam berbagai perumusan kebijakan. Selain itu, dia juga meminta para kepala daerah menguatkan institusi masing-masing.

”Terutama dalam aspek layanan publik yang prima, sehingga resistensi masyarakat ini dapat di atas dan suhu politik termasuk keamanan di daerah akan terus dapat terjaga dengan stabil,” ujarnya. (*)

Anggota DPRD Kepri Kritik Kinerja BUMD yang Terus Merugi, Serukan Audit Eksternal

0
Anggota DPRD Kepri, Suhadi. F.Cecep Mulyana/Batampos

batampos – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Suhadi, melontarkan kritik terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kepri yang dinilai terus merugi.

Menurutnya meski telah menerima suntikan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), hingga kini BUMD-BUMD tersebut belum mampu menghasilkan keuntungan dan belum memberikan kontribusi deviden bagi kas daerah.

“BUMD ini terus mendapatkan subsidi dari APBD, tapi kinerja mereka masih jauh dari harapan. Tidak ada deviden yang disetorkan kepada daerah,” kata Suhadi, Rabu (6/11).

Anggota Fraksi Partai NasDem ini mengusulkan adanya sebuah audit eksternal untuk meninjau kinerja tiga BUMD yang belum menunjukkan hasil positif atau keuntungan dalam operasionalnya.

Baca Juga: Lanjutkan Keberhasilan! Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pilihan Tepat untuk Kepri

“Dari tiga BUMD, belum ada satu pun yang memberi deviden. Saya rasa perlu dilakukan audit eksternal untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Jika kinerja terus begini, kami harus segera mengambil langkah,” tegasnya.

Beberapa BUMD yang disorot antara lain adalah PDAM Tirta Kepri dan Badan Usaha Pelabuhan (BUP). Menurut Suhadi, opsi untuk melibatkan pihak swasta bisa menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan kinerja BUMD-BUMD yang masih ‘sakit’ ini.

“Jika memang BUMD tidak mampu mengelola aset dan bisnisnya, melibatkan pihak swasta bisa menjadi solusi agar BUMD kembali sehat dan bisa memberikan keuntungan bagi daerah,” ujarnya.

Suhadi juga menyoroti nasib pengelolaan pelabuhan di Kepri yang dinilai belum memberikan hasil maksimal. Hingga saat ini, pengelolaan pelabuhan masih belum menghasilkan keuntungan, bahkan mencatatkan angka nol.

Baca Juga: Pelabuhan Bintang 99 Jadi Titik Sandar Baru Pelni untuk Liburan Akhir Tahun

“Sudah dilakukan rapat dengan Bapenda mengenai sektor yang seharusnya menjadi penghasil bagi Kepri ini. Tapi hasilnya, BUMD justru terus menerima subsidi tanpa ada keuntungan. Ini jelas merugikan daerah. Kami juga sudah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan tetap belum ada deviden yang masuk ke daerah,” terangnya.

Lebih lanjut, Suhadi juga mengungkapkan data target dan realisasi pendapatan dari beberapa sektor. Salah satu contohnya adalah pendapatan dari laboratorium, yang ditargetkan sebesar Rp2,8 miliar namun hanya terealisasi sekitar Rp150 juta.

Demikian pula dengan pendapatan dari retribusi penjualan tanaman di KLHK Lab PU yang menargetkan Rp2,8 miliar, tapi hanya tercapai Rp145 juta. Sementara Lab Kesehatan Hewan dengan target Rp325 juta belum mencatatkan pendapatan sama sekali.

Sebagai anggota Komisi II DPRD Kepri, Suhadi berharap kehadiran BUMD dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, menurutnya, kondisi saat ini justru menunjukkan hal sebaliknya.

“Kami berharap PAD bisa bertambah dari usaha BUMD, tapi belum ada tanda-tanda positif hingga saat ini,” ujarnya.

Baca Juga: Drainase Bermasalah, Rumah Dinas Rutan Baloi Langganan Banjir Saat Hujan

Berdasarkan data yang dimilikinya, pada tahun ini Pemerintah Provinsi Kepri telah menggelontorkan anggaran yang cukup besar untuk menopang operasional BUMD. BUP menerima kucuran dana sebesar Rp20 miliar, Tirta Kepri sebesar Rp4,5 miliar, dan Pembangunan Kepri sebesar Rp5 miliar. Namun, hasilnya tetap tidak memuaskan.

“Kami berharap ada deviden yang masuk ke daerah dari BUMD ini. Kami akan panggil mereka dan minta pertanggungjawaban atas kinerja yang buruk ini. Jika memang tidak mampu mengelola BUMD, sebaiknya mengundurkan diri saja,” pungkasnya. (*)

Reporter: Azis Maulana

Stok Beras Bulog Tanjungpinang Sisa 650 Ton

0
Masyarakat memburu beras SPHP di lokasi Gerakan Pangan Murah Jalan Bandara Tanjungpinang, Kamis (7/11). F. Mohamad Ismail/BATAM POS

batampos– Bulog cabang Kota Tanjungpinang, Kepri mencatat stok beras yang tersedia di gudang tinggal sebanyak 650 ton. Stok yang tersedia itu dipastikan cukup untuk menghadapi perayaan natal dan tahun baru (nataru) 2025.

Kepala Bulog Tanjungpinang, Arief Alhadihaq mengatakan 650 ton beras yang tersedia di gudang Jalan Gatot Subroto batu 5 bawah itu terbilang sedikit. Namun, setidaknya ada 3.000 ton beras yang mulai bertahap masuk ke Tanjungpinang.

“(Beras) sudah mulai bertahap masuk dari Jakarta. Untuk hari ini ada 500 ton yang tiba di Pelabuhan Kijang. Segera dikirim ke gudang kita,” kata Arief, Kamis (7/11).

BACA JUGA: Donatur Tak Hadir, 140 Karung Beras Berstiker Paslon Batal Dikembalikan

Per minggunya, kata Arief beras yang masuk ke Gudang Bulog Tanjungpinang ada sebanyak 500 ton. Pengiriman 3.000 ton beras untuk memenuhi kebutuhan masyarakat itu diperkirakan akan rampung pada akhir November ini.

Jika ditambah dengan beras yang tersedia di gudang, dengan yang masih proses pengiriman, cadangan beras pemerintah tersebut diperkirakan akan bertahan hingga Januari 2024.

“Sudah kita perhitungkan stok yang ada dan yang sedang dikirim. Cukup untuk tiga bulam ke depan, hingga Januari 2025 mendatang,” tambahnya.

Arief menambahkan, per bulannya kebutuhan beras untuk memenuhi permintaan masyarakat Tanjungpinang sebanyak 100 hingga 500 ton. Hal ini, disebabkan beras Bulog terutama SPHP masih menjadi incaran masyarakat di pada kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM).

Saat GPM beras SPHP dijual Rp58 ribu per lima kilogram. Sedangkan di pasaran, harganya mencapai Rp62 ribu hingga Rp64 ribu. “Memang bedanya (harga) lumayan, makanya banyak yang nyari. Karena HET nya kan Rp65 ribu,” pungkasnya. (*)

Reporter: M Ismail

Komisi V DPR Ingatkan Kemenhub Tekan Harga Tiket Pesawat Jelang Nataru

0
AKTIVITAS beberapa maskapai di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, beberapa waktu lalu. F. PUGUH SUJIATMIKO/JAWA POS

batampos – Anggota Komisi V DPR RI fraksi Partai Golkar Musa Rajekshah meminta Kementerian Perhubungan (Kemehub) untuk menekan harga tiket pesawat yang jauh berbeda dengan negara-negara tetangga. Serta diharapkan dapat memperketat pengawasan angkutan transportasi.

Menurutnya, peningkatan pengawasan perlu diperketat mengingat menjelang perayaaan Natal dan Tahun Baru 2025. Hal ini guna menekan angka kecelakaan yang masih dalam kategori tinggi, terutama angkutan darat.

“Mengenai kecelakaan kendaraan di jalanan, tidak hanya untuk Nataru tapi sehari-hari. Saya yakin dari Korlantas mempunyai data kecelakaan yang sangat tinggi,” kata pria yang karib disapa Ijeck kepada wartawan, Kamis (7/11).

“Ini akan menghadapi Natal dan tahun baru. Kami harapkan ada peningkatan pengawasan, karena daerah-daerah yang kita sudah mempunyai maping masing-masing, daerah mana yang saudara-saudara kita yang melaksanakan Natal dan tahun baru, agar kita konsen perhatikan disitu,” sambungnya.

Mantan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) itu menekankan, tidak adanya lagi jembatan timbang membuat Kemenhub hingga Dinas Perhubungan (Dishub) di daerah harus memperketat pengujian kendaraan bermotor atau KIR, terhadap angkutan yang over kapasitas.

Ijeck menyebut, kelayakan kenderaan melalui KIR itu benar-benar diperhatikan karena angkutan mengangkut barang-barang, banyak truk-truk yang menambah chasis melebihi dari sumbu roda belakang.

“Ini juga kaitannya berhubungan dengan kerusakan jalan, seperti yang kami sampaikan ke Kementerian PU. Agar KIR ini benar-benar diperhatikan untuk kendaraan angkutan-angkutan beban berat,” ucap Ketua DPD Golkar Sumut itu.

Selain itu, Ijeck juga menyoroti tingginya harga tiket, yang harus menjadi pekerjaan rumah bagi Kemenhub untuk menyelesaikannya. Sebab, persoalan ini juga menjadi sorotan Presiden Parabowo Subianto.

“Ini sudah menjadi isu yang sangat lama. Dan kami bersyukur, bapak presiden Bapak Prabowo sangat konsen untuk melihat bagaimana harga tiket nanti bisa menyerupai negara-negara tetangga kita,” ujar Ijeck.

Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Tak Sesuai, Otoritas Bandara Juanda: Silakan Lapor

Lebih lanjut, Ijeck berharap Kemenhub dibawah kepemimpinan Dudy Purwagandhi sebagai menteri didampingi wakilnya Suntana akan melebihi prestasi saat ini. Sebab, Kemenhub menjadi penyumbang terbesar keempat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk negara.

“Selamat bertugas kepada Pak Menteri dan Pak Wakil Menteri, sukses dalam megemban tugas sebagai Menteri dan Wakil Mentei Perhubungan,” pungkas Ijeck. (*)

Dituntut 20 Tahun, 2 Sindikat Narkoba Internasional Dapat Keringanan Hukuman di Batam

0
Hendri Paulus dan Azman usai menjalani sidang putusan di PN Batam. F.Yashinta

batampos – Dua terdakwa sindikat jaringan narkoba internasional dengan barang bukti hampir 2 kilogram sabu mendapat keringanan hukuman dari majelis hakim Pengadilan Negeri Batam. Keduanya yakni Hendri Paulus yang mendapat vonis 10 tahun dan Azman 8 tahun penjara, jauh lebih ringan dari tuntutan 20 tahun jaksa penuntut umum.

Vonis hukuman terhadap keduanya dibacakan ketua majelis hakim Dina didampingi hakim Wattimena dan Andi Bayu dalam sidang yang berlangsung, Rabu (6/11). Sebelum putusan dibacakan, hakim Dina sempat menanyakan apakah amar putusan dibacakan secara lengkap atau inti-intinya saja. Yang kemudian dijawab jaksa dan penasehat hukum kedua terdakwa, dibacakan intinya saja.

“Baiklah, saya akan membacakan pokok putusan saja, silahkan disimak baik-baik,” terang hakim Dina.

Baca Juga: Suami Istri Didakwa TPPU Hasil Narkoba

Dalam amar putusan, hakim Dina menengaskan bahwa perbuataan Hendri Paulus alias Hendri beserta Azman, telah terbukti sah dan menyakinkan bersalah. Sebagaimana pertimbangan majelis hakim selama proses pembuktian persidangan, baik dari keterangan terdakwa maupun saksi.

Perbuataan terdakwa sebagaimana bersalah melakukan tindak pidana “Percobaan atau pemufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan atau menerima narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram” melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum.

“Karena perbuataan terdakwa telah terbukti, maka sudah seharusnya terdakwa dihukum sesuai dengan perbuataanya,” ujar hakim Dina.

Menurut Dina, hal memberatkan perbuataan terdakwa karena tidak mengikuti program pemerintah dalam hal pemberantasaan dan peredaran narkotika. Hal meringankan, terdakwa bersikap sopan dan berjanji tidak akan mengulangi.

Baca Juga: Bunuh Rekan Kerjanya dengan Sadis, Yopi Dituntut 15 Tahun Penjara

“Memperhatikan unsur pasal telah terpenuhi, maka menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hendri dengan 10 tahun penjara, sementara terdakwa Azman dengan 8 tahun penjara, dikurangi dengan selama para terdakwa ditahan,” jelas Dina.

Tak hanya itu, Dina juga menjatuhkan denda Rp 5 miliar terhadap kedua terdakwa yang apabila tak dibayar maka diganti pidana 6 bulan penjara. Denda putusan hakim Dina itu lebih ringan dari tuntutan jaksa Rp 10 miliar subsider 2 tahun penjara.

Begitu juga dengan pidana pokok jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa masing-masing terdakwa 20 tahun penjara.

“Bagaimana terdakwa, saya beri keringanan jauh dibanding tuntutan jaksa 20 tahun penjara,” ujar Dina.

Baca Juga: Penyelundupan Balpres Jalur Merah

Menurut Dina, hukuman Hendri lebih tinggi karena merupakan resedivis kasus narkoba juga. Sedangkan Azman baru pertama kali di hukum.

“Jadi Hendri lebih tinggi karena resedivis, tapi tetap lebih ringan dari tuntutan,” tegas Dina.

Atas tuntutan itu, kedua terdakwa langsung berkosultasi dengan penasehat hukum mereka, yang langsung menyatakan menerima.

“Atas putusan, kami terima yang mulia,” ujar penasehat hukum terdakwa bergantian. Sedangkan JPU Arfian menyatakan pikir-pikir karena vonis jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa.

“Baiklah, karena jaksa pikir-pikir, maka sidang saya tutup,” pungkas Dina mengakhiri sidang.

Diketahui, Azman bersama Andri (DPO) menjemput sabu dari Malaysia dan dibawa ke Batam atas perintah Adi (DPO). Sabu yang diambil lewat jalur laut secara ilegal itu berjumlah hampir 2 kilogram, yang kemudian diserahkan kepada Hendri. (*)

 

Reporter: Yashinta

Inflasi Kepri Bertahan di Level Rendah

0
Kepala Bank Indonesia Perwakilan Kepri, Suryono. F. Humas BI Kepri untuk Batam Pos

batampos – Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mempertahankan inflasi pada tingkat rendah, yakni sebesar 0,06% secara bulanan (mtm) di Oktober 2024, menurut data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS). Inflasi yang terkendali ini menunjukkan hasil kerja keras berbagai pihak dalam menjaga kestabilan harga di wilayah tersebut.

Wakil Ketua Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kepri, Suryono, merinci bahwa inflasi di masing-masing kota dan kabupaten menunjukkan angka bervariasi, yaitu Kota Batam sebesar 0,08%, Kota Tanjungpinang 0,03%, dan Kabupaten Karimun hanya 0,01%.

Secara tahunan, IHK (Indeks Harga Konsumen) di Kepri mengalami kenaikan sebesar 2,31% (yoy), sedangkan inflasi kalender (ytd) tercatat di angka 1,17%. Suryono mengungkapkan bahwa dorongan terbesar inflasi datang dari Kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya yang menyumbang 0,09% terhadap kenaikan ini, sebagian besar terkait dengan lonjakan harga emas perhiasan di pasar internasional.

“Kelompok Transportasi turut berkontribusi terhadap inflasi sebesar 0,05%, dengan kenaikan tarif angkutan laut serta kendaraan roda empat dan dua berbasis online. Selain itu, Kelompok Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga juga menyumbang inflasi 0,03% (mtm) akibat naiknya biaya sewa rumah,” kata Suryono.

Bank Indonesia bersama TPID di seluruh wilayah Kepri terus berupaya mengendalikan inflasi dengan pendekatan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) yang berfokus pada empat hal: keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, serta komunikasi yang efektif.

Selama bulan Oktober 2024, berbagai langkah sinergis telah dilakukan untuk menjaga kestabilan harga di Kepri, antara lain melalui koordinasi bersama BUMD Kabupaten Karimun, pertemuan TPID Kabupaten Karimun dan Kota Tanjungpinang, serta sinergi wilayah manufaktur se-Sumatera. TPID Kepri juga mengadakan Gerakan Pangan Murah sebanyak tiga kali dan memberikan bantuan fasilitas pertanian kepada kelompok tani di Kabupaten Bintan.

Menghadapi akhir tahun, TPID terus mengantisipasi risiko kenaikan inflasi, terutama dampak dari musim hujan yang bisa mengganggu pasokan sayur, kenaikan tarif angkutan udara menjelang liburan, serta potensi kenaikan harga emas global. Namun, pasokan pangan untuk komoditas penting seperti daging, telur ayam, dan hasil laut diyakini masih akan mencukupi kebutuhan di Kepri.

“Kami akan terus memperkuat kolaborasi dan sinergi lintas instansi untuk mengendalikan inflasi dan memastikan harga tetap stabil,” ucap Suryono. (*)

Barang Bukti Uang Tunai Rp 73 Miliar dari Kasus Judi Online Pegawai Kementerian Komdigi Disita

0
Ilustrasi judi online. (Dimas Pradipta/JawaPos.com)

batampos – Polda Metro Jaya menyita banyak barang bukti dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Salah satu barang buktinya adalah uang tunai senilai Rp 73,7 miliar.

“Ada uang tunai sejumlah Rp 73.723.488.957. Dengan rincian, uang rupiahnya ada Rp 35.792.110.000. Kemudian ada 2.955.779 mata uang Singapura Dolar atau senilai Rp 35.043.272.457,” kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (7/11).

Selain itu, penyidik juga menyita 34 unit handphone, 23 unit laptop, 20 lukisan, 16 unit mobil, 16 unit monitor, 11 buah jam tangan mewah, 4 unit tablet, 4 unit bangunan, 2 unit senjata api, 1 unit motor, dan 215,5 gram logam mulia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap 11 orang dalam kasus judi online. Dari jumlah tersebut, 10 di antaranya adalah pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI. Mereka pun telah ditetapkan sebagai tersangka dengan berbagai peran.

“Ini 11 orang, beberapa orang diantaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi,” jelasnya.

Setelah dikembangkan, kini jumlah tersangka sebanyak 15 orang. Mereka terdiri dari pegawai Kementerian Komdigi dan warga sipil biasa. (*)

Sumber: JP Group

Suami Istri Didakwa TPPU Hasil Narkoba

0
Muhammad Ikram dan Nurhidayanti, pasangan suami istri didakwa dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil kejahatan narkoba dalam sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (7/11). F.Yashinta/Batam Pos

batampos – Muhammad Ikram dan Nurhidayanti, pasangan suami istri didakwa dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil kejahatan narkoba. Uang sebesar Rp 1,020 miliar diduga upah yang diterima Ikram menjadi kurir antar jemput sabu dari Malaysia, yang kemudian oleh Nurhidayati ditukar dalam bentuk ringgit dan ditabung di salah satu Bank Malaysia.

Tak hanya itu, dari uang hasil kejahatan narkoba, pasangan ini menggunakan uang untuk biaya pernikahan, membeli mobil, membeli emas, perlengkapan elektronik rumah, hingga menukar uang Rp 1 miliar lebih dalam bentuk ringgit dan ditabung di bank Malaysia.

Kemarin, keduanya menjalani sidang di Pengadilan Negeri Batam dan didampingi oleh tim PH dari LBH Suara Keadilan. Agenda persidangan yakni menghadirkan saksi dari pemilik money changer tempat terjadinya transaksi penukaran uang hasil TPPU tersebut.

Keterangan saksi dari money changer menjelaskan, awalnya tidak tahu jika uang yang ditukarkan adalah hasil dari kejahatan narkoba. Sebab, uang tersebut ditukar oleh seseorang bernama Dea yang menyebutkan uang dengan jumlah besar di dapat dari hasil kebun sawit nomor 2 terbesar.

“Saya sempat tanya uang dari mana, orang bernama Dea menjelaskan uang tersebut hasil sawit, yang akan ditabung. Saya sempat ditunjukan bukti chat, namun salah saya memang tak menanyakan legalitas perusahaan sawit yang disampaikan,” jelas saksi.

Menurut saksi, dalam kurun waktu transaksi 2 minggu, uang dari rekening Nurhidayanti ditukar dalam bentuk ringgit dan dimasukan ke salah satu bank di Malaysia. Total uang yang ditukar selama dua minggu berkisar Rp 1 miliar lebih.

“Saya tidak curiga. Saya tak ada dapat komisi. Keuntungan kami hanya nilai tukar dari kurs saja,” tegas saksi.

Masih kata saksi, saat adanya penangkapan terdakwa dan ia didatangi polisi, barulah ketahuan jika uang tersebut hasil kejahatan narkoba.

“Saya tidak curiga sama sekali,” imbuh saksi lagi.

Keterangan saksi dibenarkan oleh pasangan suami istri ini. Sidang pun ditunda oleh majelis hakim yang dipimpin Yuanne hingga minggu depan dengan agenda masih keterangan saksi.

“Sidang ditunda minggu depan, agenda saksi ahli yang dihadirkan Jaksa,” tegas Yuanne.

Perbuataan pasangan suami istri ini, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia No. 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ancaman hukuman 10 tahun penjara serta denda.

Diketahui, uang berjumlah miliar rupiah didapat Ikram sebagai kurir narkoba dari OPL ke Batam. Setiap kali transaksi, Ikram bisa menerima upah ratusan juta, tergantung dari berapa jumlah sabu yang dijemput. Terakhir kali, Ikram menjemput 50 kilogram sabu dan diupah ratusan juta. Peebuataan Ikram terungkap oleh Tim Ditnarkoba Polda Kepri beberapa waktu lalu. (*)

Reporter: Yashinta

BP Batam Terima Kunjungan PPID UMRAH Tanjungpinang

0

batampos – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro Humas, Promosi, dan Protokol menerima kunjungan tim PPID Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang pada Kamis (7/11/2024) di Marketing Centre.

Tim PPID UMRAH Tanjungpinang dipimpin oleh Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan, Ari Setyadarma dalam kunjungan ini diterima oleh Kepala Bagian Humas, Sazani.

Pada kesempatan ini, Sazani dan Ari Setyadarma berdiskusi mengenai dunia pelayanan informasi publik, kehumasan, akademik, hingga perkembangan Batam saat ini.

“Banyak hal yang kami diskusikan dalam pertemuan ini, utamanya hal-hal terkait PPID, pelayanan informasi, kehumasan, hingga kebutuhan kompetensi pekerja untuk mendukung industri dan pengembangan Batam ke depan,” terang Sazani.

“Kami sangat senang menerima kunjungan ini karena melalui momen seperti ini kita dapat saling bertukar pikiran serta menumbuhkan ide dan inovasi yang membangun bagi BP Batam dan UMRAH Tanjungpinang,” pungkas Sazani.

Merespon hal yang disampaikan oleh Sazani, Ari Setyadarma menuturkan alasan kehadirannya bersama tim di BP Batam karena pengalaman PPID BP Batam pada Monev Keterbukaan Informasi Publik yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia setiap tahunnya terbilang cukup baik dengan raihan kategori Informatif dalam kurun empat tahun terakhir.

“Kami datang ke PPID BP Batam karena nilai Monev KIP BP Batam lebih tinggi di atas UMRAH, oleh karena itu momen ini kami jadikan sebagai sarana mencari informasi untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik di lingkungan UMRAH Tanjungpinang,” tutur Ari.

“Terima kasih atas penerimaan yang baik dari Bapak Sazani dan tim PPID BP Batam, semoga silaturahmi dan hubungan baik ini dapat terus terjalin secara berkelanjutan,” pungkas Ari. (MI)