
batampos – Kematian buruh bangunan korban penganiyaan, Dandi (26) disebabkan adanya gumpalan darah yang menyumbat di dalam kepala. Hal ini dikatakan oleh Direktur RSUD Tarempa, Rini Gumala Cahyasih.
Rini menjelaskan sejak awal masuknya korban di Unit Gawat Darurat (UGD) pada Kamis, (5/9) malam, petugas langsung berupaya memberikan layanan terbaik. Bahkan telah melakukan visum sesuai permintaan dari Polres Anambas.
“Korban masih sadar ketika di UGD. Bisa bicara juga. Setelah dipindahkan ke ruang rawat inap, kondisi korban kian menurun dan tidak sadar diri,” kata Rini, Jumat, (13/9).
Melihat perkembangan korban tidak membaik, pihaknya menyarankan kepada keluarga untuk segera merujuk ke luar daerah. Karena, selama ini RSUD Tarempa belum mempunyai peralatan medis yang memadai.
“Kita tidak ada CT Scan dan MRI (Magnetic Resonance Imaging), kami membujuk keluarga untuk merujuk korban keluar daerah. Segala fasilitas ditanggung Pemkab Anambas. Tapi tetap saja ditolak,” terang Rini.
Karena tetap menolak, maka pihaknya membuat surat pernyataan dengan keluarga korban yang berisikan bahwa menolak untuk di rujuk.
“Dengan keadaan seperti ini, kami sebisa mungkin merawat korban. Dan Allah SWT berkata lain, sudah dipanggil duluan,” sebut Rini.
Sementara itu, Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Anambas, Ipda Rudi Luis mengatakan dengan meninggalnya korban membuat penyidik menambahkan pasal untuk menjerat pelaku, Alif (23).
“Kalau kemarin kan kita sangkakan pasal penganiyaaan yang menyebabkan luka berat. Sekarang kita tambahkan pasal penganiyaan yang menyebabkan meninggal dunia,” kata Rudi.
Dengan bertambahnya pasal, membuat pelaku terancam menerima hukuman penjara maksimal 9 tahun.
“Sebelumnya terancam paling lama 2 tahun 8 bulan. Karena kena pasal berlapis, paling lama 9 tahun,” kata dia.
Perlu diketahui, peristiwa penganiyaan terjadi di Pelabuhan Tarempa, Kecamatan Siantan pada Kamis, (5/9) lalu. Penganiyaan terjadi karena pelaku, Alif cemburu dengan korban yang telah berselingkuh bersama istrinya, DE.
Dalam penganiyaan, pelaku memukul muka korban yang sedang minum berakohol dengan tangan sebelah kiri. Setelah korban terkapar, pelaku langsung menginjak kepala sebanyak dua kali. (*)
Reporter: Ihsan Imaduddin

batampos – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas meninjau kamar tinggal di salah satu tower hunian bagi aparatur sipil negara (ASN) yang berada di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (13/09).




Rahayu juga mengucapakan banyak terimakasih kepada Polda Kepri telah memperhatikan warga yang direlokasi serta turut andil meperhatika warga Rempang yang direlokasi. Selain itu Polda Kepri terus membagikan sembako.



