Selasa, 5 Mei 2026
Beranda blog Halaman 2912

Masjid Agung Raja Hamidah Bakal Lebih Megah, Pemko Batam Tambah Anggaran Rp14 Miliar

0
image0 5 scaled
Masjid Agung Raja Hamidah. Foto: Aziz Maulana/ Batam Pos

batampos – Pemerintah Kota (Pemko) Batam telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp14 miliar untuk melanjutkan proyek revitalisasi Masjid Agung Raja Hamidah tahun 2025. Langkah ini bertujuan untuk memperindah dan melengkapi berbagai fasilitas masjid yang telah menjadi ikon penting di kota tersebut.

Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Batam, Azril Apriansyah mengatakan, bahwa dana ini akan digunakan untuk revitalisasi dua menara masjid, pembangunan pagar, perbaikan taman, serta penyempurnaan sarana prasarana di dalam masjid.

“Anggaran sekitar Rp14 miliar akan dialokasikan untuk pengerjaan dua menara, pagar, dan taman di sekitar masjid, serta melengkapi fasilitas di dalamnya,” ujar Azril, Minggu (15/9).

Azril menyebut kendati Masjid Agung Raja Hamidah sudah kembali digunakan oleh masyarakat. Dia menjelaskan bahwa proses perawatan bangunan utama masih akan berlangsung selama enam bulan ke depan. Menurutnya, pemeliharaan ini penting untuk memastikan seluruh aspek bangunan dalam kondisi optimal.

“Perawatan akan terus kami lakukan selama enam bulan ke depan. Meskipun masjid sudah dibuka, masih ada beberapa bagian yang perlu kami sempurnakan,” tambahnya.

Azril juga menjelaskan bahwa total anggaran untuk revitalisasi masjid ini awalnya diperkirakan sebesar Rp167 miliar berdasarkan hasil lelang. Namun, adanya penyesuaian dan penambahan anggaran akibat berbagai kondisi selama pelaksanaan, seperti dampak pandemi COVID-19, membuat total biaya naik menjadi sekitar Rp184 miliar.

“Penyesuaian anggaran ini terjadi karena berbagai faktor, salah satunya adalah dampak dari pandemi. Nilai awal hasil lelang sebesar Rp167 miliar, namun dengan adanya adendum dan penyesuaian lainnya, biaya bisa bertambah sekitar 10 persen menjadi Rp184 miliar,” jelas Azril.

Untuk memastikan revitalisasi berjalan sesuai rencana, Pemko Batam juga telah menyiapkan tim pendamping yang bertugas memonitor dan menghitung kebutuhan sampai proyek selesai.

“Masjid Agung Raja Hamidah sendiri diharapkan menjadi salah satu destinasi religius dan wisata yang lebih megah setelah proses revitalisasi rampung,” tutupnya. (*)

Reporter: Aziz Maulana

Operasi Cipkon Akhir Pekan, Polsek Batuaji Amankan 21 Unit Sepeda Motor Berknalpot Brong

0
8bebfe7f 8bff 41c7 8404 4f86cc43a72d
Ilustrasi. Ratusan motor diamankan saat Polresta Barelang kembali menggelar cipta kondisi (cipkon) di seluruh Jajaran Polsek beberapa waktu lalu.

batampos – Operasi knalpot brong terus dilakukan oleh Jajaran Polresta Barelang. Setiap akhir pekan operasi ini dilakukan di seluruh tempat. Masing-masing anggota Polsek diterjunkan untuk mengawasi dan mengamankan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong.

Polsek Batuaji, operasi yang berjalan selama dua malam terturut turut kembali amankan 21 unit sepeda motor berknalpot brong yang dijumpai di wilayah hukum polsek Batuaji. Sepeda motor tersebut dibawa ke Polsek untuk dilakukan penilangan dan diserahkan ke Satlantas Polresta Barelang.

Jika pemilik kendaraan ingin kendaraannya kembali harus membayar denda tilang, menunjukkan dokumen kepemilikan kendaraan bermotor serta mengganti dengan knalpot standar di Polresta.

“Kita ambil tindakan tegas berupa sanksi denda tilang. Kemarin-kemarin kita peringati tapi sekarang ada tindakan tegas, ” ujar Kapolsek Batuaji AKP Benny Syahrizal.

Satu kali tertangkap dan didata, Polsek masih memberikan kebijakan untuk melengkapi dokumen dan knalpot standar tadi, tapi jika terulang lagi diambil tindakan tegas untuk menahan sepeda motor tersebut dan diproses untuk penilangan.

“Mari sama-sama kita jaga keamanan dan ketertiban bersama. Itu sepeda motor sudah dirancang oleh alih dengan standarisasi yang yang diperhitungkan dengan baik, jangan ubah dengan knalpot yang bising itu lagi. Pakailah yang standarnya saja, ” imbau Benny.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu juga menyampaikan pesan yang sama saat berdialog dengan masyarakat Batuaji belum lama ini. Gangguan Kamtibmas bukan saja tindakan kriminal tapi oleh pengguna kendaraan dengan knalpot brong, sehingga dengan tegas Kapolresta minta agar masyarakat tidak lagi menggunakan knalpot bising tersebut.

“Mari sama-sama kita jaga lingkungan yang aman dan damai, ” imbau Kapolresta. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Anak Berkebutuhan Khusus Dituduh Mencuri, Orang Tua Keberatan Laporkan Sociolla Store ke Polisi

0
7e0f1b70 659a 4826 917a 8aa7b2fe6b6a
Kuasa hukum Etika, Doby Agustinus Situmorang (kanan) saat upaya untuk menyelesaikan permasalahan secara damai melalui musyawarah dengan Store Manager Sociolla Store Grand Batam Mall.

batampos – Konflik terjadi antara seorang ibu rumah tangga, Etika Sari, 30, dengan pihak Sociolla Store di Grand Batam Mall setelah anak perempuannya yang berusia 12 tahun dituduh mencuri di toko tersebut.

Etika tak terima dengan perlakuan yang diterima putrinya, terutama setelah dugaan kekerasan fisik dan verbal dilakukan oleh pegawai toko dan petugas keamanan mal.

Menurut kuasa hukum Etika, Doby Agustinus Situmorang, kejadian berawal pada Sabtu (14/9) malam ketika putri kliennya dituduh mencuri dua aksesori kecantikan.

“Klien saya menerima video call dari anaknya yang sedang berada di toko dan mengalami perlakuan yang tidak menyenangkan,” ujar Doby saat ditemui pada Minggu (15/9).

Lebih lanjut, Doby mengungkapkan bahwa anak tersebut dipaksa oleh petugas keamanan untuk menandatangani surat pernyataan di atas materai, meski usianya masih tergolong di bawah umur dan berkebutuhan khusus.

“Perlakuan ini tidak pantas untuk anak-anak, apalagi ia seorang penyandang disabilitas,” tegasnya.

Upaya untuk menyelesaikan permasalahan secara damai melalui musyawarah sudah dilakukan, namun gagal karena manajemen Sociolla Store dianggap bersikap arogan.

“Kami sudah mencoba berdiskusi secara baik-baik, bahkan klien saya bersedia mengganti kerugian, tetapi tidak ada tanggapan yang positif,” ungkap Doby.

Sementara itu, Kanit Reskim Polsek Lubuk Baja, AKP Raden Bimo Dwi Lambang membenarkan adanya kasus ini. Ia mengatakan sudah menerima laporan dari orang tua korban.

“Betul, untuk laporan tersebut sudah kami terima di Polsek. Untuk sekarang masih dalam proses lidik,” katanya. (*)

Reporter: Yofi Yuhendri

Pemotor Tewas Saat Melawan Arus, Warga Minta Penyesuaian U Turn

0
laka3
Ilustrasi

batampos – Kecelakaan maut yang merenggut nyawa seorang wanita di dekat kawasan Sentosa Perdana (SP) Plaza, akhir pekan kemarin kembali jadi sorotan akan maraknya perilaku berkendara melawan arus di Batuaji dan Sagulung.

Aksi berkendara melawan arus ini tidak terjadi karena penempatan U Turn yang tidak sesuai dan masih kurang ideal. Pengendara khususnya pemotor banyak yang nekad melawan arus karena U Turn yang terlalu jauh.

Warga berharap agar kebutuhan U Turn di dua wilayah ini diperhatikan lagi untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu-lintas akibat ketidakpatuhan masyarakat penggunaan jalan tersebut.

“Kalau U Turn nya disesuaikan dengan kebutuhan keluar masuk masyarakat tentu tak mau orang lawan arus. Ini karena terlalu jauh U Turn makanya banyak yang nekad lawan arus, ” kata Asril, warga lainnya.

Dalam sebulan terakhir sedikitnya sudah dua kejadian kecelakaan yang merenggut korban nyawa. Selain korban terbaru di akhir pekan kemarin, ada juga korban pemotor wanita lain yang tewas dalam kecelakaan tragis di U Turn simpang Kaveling Baru Sagulung. Penyebab nya sama karena lalulintas kendaraan yang tidak teratur sehingga terjadi kecelakaan fatal tadi.

Masyarakat berharap agar U Turn diperbanyak sesuai kebutuhan keluar masuk kendaraan dari lingkungan pemukiman.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Salim saat dikonfirmasi mengaku akan mengakomodir keluhannya masyarakat tersebut. Penempatan U Turn akan ditelusuri lagi sesuai dengan kebutuhan penggunaan jalan.

“Tapi kami hanya sebatas merekomendasikan. Nanti yang buatkan atau bangun itu sesuai pihak yang berwenang atas jalan itu. Kan sekarang tanggungjawab jalan di Batam BP dan Pemko. Kalau Pemko tentu nanti kami koordinasikan dengan Dinas Bina Marga. Kalau BP nanti ke BP, ” kata Salim. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Pemko Batam Perkuat Sistem Penyaluran Insentif Guru Swasta Lewat Aplikasi EDU-Insentif

0
Tri Wahyu Purbianto Kadisdik Batam Dalil Harahap 78 scaled e1697799331527
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam Tri Wahyu Rubianto. Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos.

batampos – Pemerintah Kota Batam, melalui Dinas Pendidikan, resmi meluncurkan aplikasi penerima insentif bagi guru swasta se-Kota Batam. Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto, menjelaskan bahwa aplikasi ini adalah inovasi terbaru yang bertujuan meningkatkan pelayanan publik dan menciptakan satu data pendidikan di Kota Batam.

“Aplikasi ini akan membantu Dinas Pendidikan dalam mengelola insentif guru swasta agar lebih efektif, efisien, objektif, transparan, dan akuntabel,” ujar Tri Wahyu, Senin (16/9).

Tri menjelaskan bahwa sejak 2011, Pemerintah Kota Batam telah memberikan insentif kepada guru swasta. Namun, dengan keterbatasan anggaran, tidak semua guru bisa menerima bantuan tersebut. Oleh karena itu, dibentuklah kriteria penerima insentif yang sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar, khususnya pasal 56 ayat (2) dan (3).

EDU-Insentif, nama aplikasi tersebut, akan menjadi bagian dari Sistem Perencanaan, Monitoring, Evaluasi, dan Pelayanan Pendidikan serta Administrasi Internal Dinas Pendidikan Kota Batam, yang dinamakan Sipermadani.

“EDU-Insentif dibuat untuk memastikan insentif diberikan tepat sasaran, dengan penerima yang telah diverifikasi hingga 2023 sebanyak 4.937 orang, dari total 5.071 orang guru swasta,” jelasnya. Jumlah guru swasta di Batam mencapai 6.191 orang, sehingga banyak yang masih harus menunggu giliran.

Melalui aplikasi ini, setiap guru bisa memantau status mereka, apakah sudah memenuhi syarat sebagai penerima insentif atau masih dalam daftar tunggu. Selain itu, Pemko Batam juga sedang menyusun Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang pedoman pemberian insentif ini.

Kriteria penerima insentif meliputi status sekolah yang sudah berizin, memiliki akun Data Pokok Pendidikan (Dapodik), menerapkan seragam nasional dan baju Melayu, melaksanakan upacara bendera, serta menggratiskan siswa dari keluarga tidak mampu.

Sementara itu, kriteria untuk guru antara lain harus sudah mengabdi minimal dua tahun, memiliki gaji di bawah dua pertiga dari Upah Minimum Kota (UMK), serta tidak sedang melanjutkan pendidikan atau tugas belajar.

“Insentif guru swasta tidak diberikan dengan ketentuan guru sedang melaksanakan tugas belajar, guru sedang tidak melaksanakan tugas, tenaga kependidikan yang terdiri dari pegawai tata usaha, penjaga sekolah, satpam atau sekuriti, dan petugas kebersihan,” ujarnya.

Dana insentif yang diberikan Pemko Batam setiap bulannya adalah Rp 1 juta bagi guru yang berada di mainland dan Rp 1,25 juta bagi yang di hinterland. “Kami berharap aplikasi ini akan membuat pengelolaan insentif lebih transparan dan akuntabel,” tambahnya.

Launching aplikasi ini dilakukan oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, di Hotel Harmoni One, Batam Center, Jumat (13/9). Dalam sambutannya, Rudi mengapresiasi aplikasi tersebut sebagai upaya memastikan bahwa dana insentif disalurkan tepat sasaran.

“Insentif ini adalah bekal bagi para guru, yang merupakan ujung tombak lahirnya generasi penerus bangsa,” kata Rudi.

Ia menekankan pentingnya guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa dalam menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas untuk mendukung pembangunan Batam.

“Percepatan pembangunan harus seimbang dengan peningkatan kualitas SDM. Untuk itu, kesejahteraan guru harus menjadi perhatian utama,” pungkas Rudi. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Amsakar Ahmad Ajukan Cuti dari Jabatan Wakil Walikota Batam

0
IMG 20240408 WA0024
Saat ini, untuk Pilwakot Batam Partai Golkar memberikan dukungan penuh terhadap Amsakar Achmad yang saat ini menjabat Wakil Wali Kota Batam. Foto: Yulitavia/ Batam Pos

batampos – Wakil Wali Kota Batam, yang juga sebagai bakal calon Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, memastikan telah mengajukan cuti untuk mengikuti kontestasi politik tahun ini.

Dia mengatakan, bahwa pengajuan warkat cuti tersebut sudah dilakukan. Pengajuan cuti ini merujuk pada aturan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Pada Pasal 70 ayat (3), dijelaskan bahwa pejabat negara, pejabat daerah, TNI, Polri, dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mencalonkan diri dalam pilkada wajib mengundurkan diri dari jabatannya.

“Cuti sudah diajukan. Kalau pengumuman kemungkinan besar tanggal 22 (September). Tapi mulai cuti tanggal 24 (September), hari Senin,” katanya, beberapa waktu lalu.

Selama lepas jabatan, ia bakal kembali ke rumah pribadinya. Fasilitas negara yang selama ini ia gunakan untuk bertugas sebagai kepala daerah pun dipastikan tak lagi dipakai.

“Tenang saja, saya tak gunakan fasilitas. Lebih kurang dua bulan (cuti). Kita menjadi rakyat biasa, kembali ke rumah besar saya,” kata Amsakar.

Sesuai dengan aturan, bagi setiap kepala daerah yang akan mencalonkan diri kembali dalam konstelasi Pilkada, diwajibkan untuk mengambil cuti di luar tanggungan negara selama masa kampanye.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelumnya telah meminta kepala daerah yang maju pada Pilkada 2024 untuk mengajukan cuti paling lambat tujuh hari sebelum penetapan pasangan calon kepala daerah. Ketentuan tersebut diatur dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 1000.2.1.3/4204/SJ.

Dalam surat edaran ini dijelaskan, ketentuan Pasal 3 ayat 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 tentang cuti di luar tanggungan negara bagi kepala daerah paling lambat tujuh hari kerja sebelum penetapan pasangan calon.

Selain itu, kepala daerah dari gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota yang maju menjadi kandidat Pilkada 2024 harus menjalani cuti di luar tanggungan. Surat edaran ini juga menegaskan agar para kandidat petahana ini tidak menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya selama masa kampanye berlangsung.

Untuk diketahui, penetapan pasangan calon kepala daerah akan jatuh pada 22 September 2024. (*)

 

 

Reporter: Arjuna

Dishub Batam Upayakan Penataan Juru Parkir Resmi di Lokasi Pasar Kaget

0
jukir liar
Ilustrasi. Jukir liar mengutip uang parkir di pasar kaget di Simpang Tobing, Batuaji. Foto. Dalil Harahap/ Batam Pos

batampos – Dinas Perhubungan Kota Batam menanggapi laporan juru parkir tanpa seragam dan karcis parkir masih banyak dijumpai di wilayah Batuaji dan Sagulung. Jukir bermasalah ini kerap ditemui di pinggir jalan yang dijadikan lokasi pasar kaget.

“Untuk lokasi pasar kaget di Batuaji memang sesuai ketentuan ada parkir yang lokasi nya sewaktu-waktu atau tidak rutin misalkan seperti pertunjukkan. Bisa dipungut dengan petugas langsung atau bekerja sama dengan panitia lalu ditentukan jumlah yang disetorkan ke kas daerah,” kata Kadishub Batam, Salim, Senin (16/9).

Ia menambahkan, pasar kaget yang dimaksud tidak beroperasi rutin setiap harinya melainkan hanya beberapa hari saja seminggu. Lokasi tersebut masuk kedalam kategori yang lokasi parkir tidak rutin,

“Resmi kami pungut dengan bekerja sama dengan panitia pengelola. Ada yang kami sertakan baju jukir dan yang terpenting itu terdaftar, memang tidak seluruhnya ada yang mengenakan. Intinya beberapa lokasi yang ada pasar kaget memang kami pungut untuk kas daerah,” ujarnya.

Untuk atribut pakaian jukir saat ini Dishub berupaya untuk pengadaan tambahan atribut jukir yang terdaftar resmi. Namun, ia memastikan bahwa seluruh jukir resmi akan menerima atribut baru secara bertahap.

“Memang masih ada juru parkir yang belum terdata dan masih mengenakan atribut pakaian baju yang lama dan bahkan tak berseragam. Hal ini menjadi perhatian agar segera di data dan diberikan edukasi dan sosialisasi,” jelasnya.

Pasar kaget yang berada di pinggir jalan depan perumahan Merlion, Marina dan seberang Rumah Duka di Batuaji misalkan hingga kini masih banyak jukir tanpa seragam dan karcis. I

Sementara itu, Ombudsman RI perwakilan Kepri kembali menyoroti persoalan retribusi parkir di kota Batam. Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, mengatakan pentingnya pengawasan ketat oleh Dishub mencegah kerugian bagi masyarakat dan pemerintah daerah, serta mendorong penerapani parkir berlangganan agar lebih transparan.

“Saat ini kami sedang melakukan kajian mengenai retribusi pajak parkir engenai temuan kami, Jukir hanya menerima sedikit karcis dari Koordinator Lapangan. Kami minta Dishub untuk melakukan pengawasan,” ujar Lagat.

Selain itu, pihaknya juga meminta Dishub untuk melakukan edukasi kepada Jukir agar melakukan kewajibannya dengan baik dan benar. Antara lain memberikan pelayanan masuk dan keluar kendaraans serta menjaga ketertiban dan keamanan kendaraan.

“Jadi jangan sampai masyarakat membayar, tapi tidak mendapatkan pelayanan yang baik,” tutupnya. (*)

Reporter : AZIS MAULANA

Disdukcapil Catat 31 Ribu Pendatang Masuk ke Batam Sepanjang 2024

0
Disdukcapil Batam e1692103330997
Layanan dokumen kependudukan di Disdukcapil Kota Batam.

batampos – Kota Batam terus menjadi salah satu tujuan utama bagi pendatang dari berbagai wilayah di Indonesia. Menurut data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam, sepanjang tahun 2024, tercatat sebanyak 31.668 jiwa masuk ke Batam melalui 21.729 Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI).

Kepala Disdukcapil Kota Batam, Heryanto, mengatakan jumlah penduduk yang masuk ke Kota Batam masih lebih tinggi dibandingkan yang keluar. Penduduk yang keluar tercatat sebanyak 26.623 jiwa melalui 14.926 SKPWNI.

“Jumlah pendatang yang masuk memang masih lebih banyak ketimbang yang pindah keluar. Sebagian besar adalah usia produktif yang datang untuk mencari pekerjaan,” kata Heryanto, Senin (16/9).

Menurutnya, perpindahan penduduk ke Batam dipengaruhi oleh banyak faktor, di antaranya kesempatan kerja yang besar, penempatan tugas, mengikuti keluarga, dan melanjutkan pendidikan. Kota Batam sebagai kawasan industri dan perdagangan yang berkembang pesat menjadi daya tarik utama bagi pendatang, terutama bagi mereka yang berasal dari Pulau Sumatera dan Jawa.

Lebih lanjut, Heryanto menjelaskan bahwa pendatang yang masuk ke Batam didominasi oleh warga dari Pulau Sumatera, terutama dari Provinsi Sumatera Utara, Riau, dan Sumatera Barat. Sementara itu, warga yang pindah keluar dari Batam umumnya menuju wilayah-wilayah di luar Pulau Sumatera dan beberapa kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau.

Heryanto menambahkan bahwa beberapa kecamatan di Batam mengalami peningkatan signifikan dalam jumlah pendatang. Kecamatan Sagulung mencatat jumlah pendatang terbesar dengan 5.679 orang, disusul oleh Kecamatan Batam Kota dengan 5.603 orang, dan Kecamatan Sekupang dengan 5.329 orang.

Sementara itu kecamatan Sekupang menjadi daerah dengan jumlah masyarakat yang mengurus surat pindah tertinggi yakni 4.018 orang. Disusul kecamatan Batuaji 3.724 orang dan di kecamatan Batam Kota 3.640 orang.

“Kebanyakan pendatang datang dengan tujuan mencari pekerjaan, mengingat Batam memiliki banyak industri yang masih terus berkembang,” ujar Heryanto.

Disdukcapil juga menegaskan bahwa setiap permohonan pindah datang maupun pindah keluar harus melalui proses verifikasi yang ketat. Heryanto menyebutkan bahwa pihaknya tidak sembarangan dalam mengeluarkan surat keterangan pindah. “Semua berkas harus diverifikasi, mulai dari catatan administrasi hingga pencocokan data. Hal ini untuk memastikan tidak ada data ganda atau penyalahgunaan dokumen,” jelasnya.

Setiap hari, pelayanan perpindahan di kantor Disdukcapil selalu penuh. “Kami melayani puluhan permohonan perpindahan setiap hari. Baik itu perpindahan masuk maupun keluar, semua diproses dengan prosedur yang sama ketatnya,” tambahnya.

Salah seorang pendatang, Dani, yang berasal dari Sumatera Barat, membagikan pengalamannya. Ia mengaku datang ke Batam tiga bulan lalu untuk mencari pekerjaan. Dani juga telah mengurus KTP Batam untuk mempermudah proses pencariannya.

“Dengan KTP Batam, saya berharap bisa cepat mendapat pekerjaan,” katanya.

Batam memang dikenal sebagai kota yang menarik bagi para pencari kerja, terutama dari sektor industri dan manufaktur. Dengan statusnya sebagai kawasan perdagangan bebas, Batam menawarkan banyak peluang ekonomi yang membuat banyak orang tertarik untuk merantau ke kota ini. (*)

 

Reporter: Rengga Yuliandra

Politik Uang

0

Sungguh terasa ekstrem pendapat seorang rekan, menurut dia, bahwa mereka yang akan berhasil meraih kemenangan dalam Pilkada serentak yang akan datang harus memenuhi tiga prasyarat; memiliki uang yang cukup, punya nyali untuk berbuat curang dan mampu menangkal agar tak dicurangi dalam Pemilu. Terlepas dari benar atau tidaknya pendapat tersebut, hal yang tidak bisa dielakkan adalah bahwa dalam setiap pertarungan politik selalu membutuhkan ongkos politik (political cost) relatif. Dan, konon, pada setiap hajat politik akbar semacam pilkada, selalu nyaring didengungkan sinyalemen praktik kecurangan yang penyelesaiannya bermuara di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kekuatan uang dalam politik kontemporer kita semakin menunjukkan pengaruh yang luar biasa. Pengaruh itu dapat kita saksikan dalam praktik bekerjanya fungsi-fungsi parlemen dalam hubungannya dengan pemerintah, institusi negara, dan sektor swasta. Tidak kalah kuatnya, hal yang sama dapat dirasakan dalam dinamika politik internal partai politik (parpol), khususnya dalam penentuan calon anggota legislatif (caleg) partai dalam pemilu maupun calon kepala daerah dalam pilkada.

Kasus-kasus politik uang yang melibatkan hampir semua parpol di parlemen, baik yang mengarah ke korupsi maupun pelanggaran aturan dana politik menjadi hal yang kasat mata yang dapat kita saksikan di berbagai media saat ini. Hal ini akan senantiasa mengemuka dan memperburuk wajah perpolitikan nasional di tengah dinamika persaingan dan suksesi politik, utamanya pada Pilkada Serentak yang akan datang.

 

Perburuan rente ekonomi.

Kebebasan media, dan mulai bekerjanya hukum ke wilayah politik memberi andil besar dalam menyingkap political buying yang dahulu tertutup dengan berbagai macam kedok. Maka segala bentuk resistensi yang dilakukan para politisi guna menyelamatkan buruk rupa mereka, sebenarnya tidak berlebihan jika dikatakan apa yang mereka lakukan itu sebagai tindakan oligarki elite yang membajak lembaga demokrasi hasil gerakan reformasi. Berbagai sentimen negatif dari masyarakat atas parpol dan lembaga parlemen atas tindakan ini dapat dilihat dari berbagai hasil survei.

Konon katanya, akibat politik uang, legitimasi parpol dan parlemen sebagai instrumen demokrasi modern untuk menyalurkan aspirasi masyarakat kini berada dalam titik nadir. Menjadi terverifikasi sinyalemen Diamond (1995), bahwa kehidupan politik hanya ladang perburuan rente ekonomi dan bukan kegiatan membesarkan dan mengasuh demokrasi yang produktif.

Akibatnya, masyarakat yang sadar politik, disandera oleh dua pilihan yang sulit, yaitu tuntutan untuk memperkuat lembaga demokrasi dengan berbagai perjuangannya atau melupakannya sama sekali. Meningkatnya angka golput dari waktu ke waktu atau menggunakan pemilu sebagai instrumen untuk menghukum politisi busuk adalah suatu kenyataan yang barangkali mencerminkan keadaan dilematis itu.

Namun, upaya ini diakui sungguh sangat sulit. Karena bukan hal mudah melawan kekuatan uang. Demokrasi uang telah menjadi surga bagi mereka yang berkantong tebal. Hal ini melahirkan kondisi persaingan politik yang tidak imbang (unequal opportunity). Sehingga bukan suatu kebetulan jika semakin banyak saudagar atau pejabat kaya, entah dari sumber halal atau haram, yang meraih kursi kekuasaan politik dengan uang, yang pada masa lalu mungkin mereka hanya sebagai donatur politik semata.

Kian intimnya hubungan politik dan uang mungkin akan semakin melanggengkan praktik korupsi penyelenggara negara. Memang ini bukan fenomena di negeri kita saja. Namun, celakanya, di sini transaksinya adalah antara calo politik dan calo bisnis, yang keduanya secara teori tidak ada kepentingan untuk membangun infrastruktur politik, sosial, dan ekonomi yang sehat untuk kepentingan pembangunan, tetapi sekedar perburuan rente ekonomi kedua belah pihak secara cash and carry.

Mengapa kekuatan uang memegang peranan penting dalam politik? Logika sederhananya, untuk membiayai parpol dan kampanye pemilu memerlukan biaya yang besar. Apalagi postur struktur kelembagaan partai tergolong raksasa, harus memiliki pengurus di tiap tingkatan wilayah dan tidak ada pembatasan belanja kampanye secara terukur. Sementara itu, pada umumnya parpol gagal membangun sumber pendanaan internal mereka secara mencukupi. Jadi, masuk akal jika parpol perlu dana besar untuk menggerakkan birokrasi dan konstituen partai. Apalagi dana itu sangat dibutuhkan ketika agenda politik akbar digelar, semacam Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.

Dalam sistem pemilu sekarang, biaya politik untuk pemenangan pemilu lebih dominan ke kas kandidat (caleg atau calon kepala daerah), bukan partai, sehingga praktis mereka harus memperluas sumber pendanaan. Kandidat anggota legislatif atau kepala daerah yang sebagian melamar parpol peserta pemilu harus mengeluarkan ongkos sebanyak dua kali untuk memenangi ”pemilu internal” partai dan kampanye pemilu di daerah pemilihannya masing-masing. Meski kini calon independen untuk pilkada sudah dimungkinkan, tidak dengan sendirinya biaya politik akan berkurang banyak karena mereka akan menghadapi pemilih dan kekuatan politik di parlemen yang telanjur digerakkan uang.

 

Peminggiran idiologi politik.

Sebagai implikasi dari politik uang, faktor ideologi mungkin bukan lagi daya tarik politik karena warna ideologi hampir tidak terlihat dalam dunia perpolitikan sendiri, selain hanya sebagai politik identitas. Hal ini bisa dilihat, apa bedanya warna para anggota parlemen dalam pembahasan APBN atau APBD? Atau, mungkin juga pemilih tidak peduli dengan urusan ideologi ketimbang daya tarik uang?. Di mata rakyat, umumnya belum ada contoh nyata hubungan politik atas nama idiologi partai dengan kesejahteraan umum. Maka, jangan disalahkan jika masyarakat lebih pragmatis-transaksional menuntut keuntungan pribadi yang langsung (instan) daripada perbaikan kebijakan umum. Lantas, quo vadis politik uang dalam ranah perpolitikan kita?

Meski demikian, hal yang menarik perkembangan terakhir dalam berbagai kasus Pilkada, misalnya, kekalahan calon-calon incumbent (petahana) membersitkan sedikit harapan baru, atas kesadaran politik baru, dimana lahirnya pemilih yang rasional sekaligus mengingatkan para oligarki elite pemuja politik uang, untuk tidak mengabaikan perilaku politik yang bermoral dan memihak rakyat banyak. Kasus-kasus kekalahan incumbent dalam Pilkada merupakan representasi dari kesadaran politik baru itu. Bahwa tidak selamanya juga pemilih gampang ditaklukkan dan diiming-imingi dengan politik uang.

Dalam konteks ini, sudah tepat rakyat menggunakan pemilu untuk menghukum penguasa yang tidak berprestasi, oligarki elite dengan arogansi politik uang, pejabat negara yang menjadikan kekuasaan sebagai ladang rente ekonomi, untuk dicap sebagai politisi busuk yang harus dikikis dan disingkirkan. Maknanya, politik uang bukan segala-galanya dalam ruang atmosfer politik yang senantiasa dinamis. Wallahualam. -*-

 

Oleh: Agustar
Analis Politik, Ketua KPU Kota Batam Pemilu 2004.

 

Wuling Gandeng PT Bali-Kerthi Development untuk Ciptakan Bali Sebagai Pusat Kendaraan Listrik Ramah Lingkungan

0

batampos – PT SGMW Motor Indonesia (Wuling) secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Bali-Kerthi Development Fund Ventura (BDF), berkolaborasi dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Bali. Penandatanganan MoU ini dilaksanakan di Imperial Ballroom Intercontinental Bali Resort, Jimbaran, pada hari pertama acara Periklindo Electric Vehicle Conference (PEVC) 2024.

Turut hadir dalam acara tersebut adalah Shi Guoyong, Presiden Direktur Wuling Motors, dan I Made Gunawirawan, Direktur Utama BDF, yang secara langsung menandatangani kesepakatan. Acara ini juga disaksikan oleh Jenderal (Purn) Dr. Moeldoko, S.I.P., Ketua Umum Periklindo, serta IGW Samsi Gunarta, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali.

 

Bali Menuju Era Kendaraan Listrik

Kolaborasi antara Wuling dan BDF merupakan langkah awal yang ambisius untuk menciptakan Bali sebagai pusat adopsi kendaraan listrik di luar Jawa. Wuling melihat potensi besar Bali dalam transisi menuju energi hijau, mengingat pulau ini merupakan salah satu destinasi wisata terbesar di dunia dengan tren pariwisata yang semakin mendukung inisiatif ramah lingkungan.

Presiden Direktur Wuling Motors, Shi Guoyong, menyatakan bahwa Bali memiliki peluang luar biasa untuk pertumbuhan kendaraan listrik karena popularitasnya sebagai tujuan wisata. “Bali adalah tempat yang sempurna untuk mengintegrasikan teknologi kendaraan listrik ke dalam kehidupan sehari-hari dan pariwisata. Dengan meningkatnya kesadaran wisatawan domestik dan mancanegara akan kelestarian lingkungan, kendaraan listrik bisa menjadi solusi utama bagi mobilitas yang ramah lingkungan di pulau ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, Shi Guoyong menambahkan bahwa kolaborasi ini tidak hanya mendukung sektor pariwisata tetapi juga mempercepat transisi ke kendaraan listrik, sejalan dengan semangat Wuling, “Drive for a Better and Green Life.”

 

Infrastruktur dan Ekosistem Kendaraan Listrik di Zona Wisata Hijau

MoU ini akan mempercepat pengembangan infrastruktur yang mendukung penggunaan kendaraan listrik di area-area strategis, terutama di zona wisata hijau yang semakin diperluas di Bali. Fokus utama proyek ini adalah memudahkan akses dan penggunaan kendaraan listrik oleh masyarakat lokal serta wisatawan.

BDF dan Wuling bersama-sama akan mempromosikan penggunaan kendaraan listrik di kawasan wisata yang melestarikan lingkungan. Dengan cara ini, kendaraan listrik akan menjadi bagian integral dari upaya menjaga Bali sebagai destinasi wisata yang berkelanjutan, sekaligus mengurangi jejak karbon di wilayah-wilayah sensitif lingkungan.

Direktur Utama BDF, I Made Gunawirawan, menyebutkan bahwa inisiatif ini bukan hanya langkah menuju masa depan hijau Bali, tetapi juga mendukung visi global untuk menurunkan emisi karbon. “Kami melihat kesempatan besar untuk memperkuat citra Bali sebagai tujuan wisata yang ramah lingkungan. Kerjasama dengan Wuling adalah langkah penting untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik dan membuatnya menjadi pilihan utama masyarakat dan wisatawan.”

 

Langkah Strategis untuk Masa Depan Hijau Bali

Selain menyediakan infrastruktur, MoU ini juga mencakup pengembangan program edukasi dan pelatihan mengenai kendaraan listrik, baik untuk masyarakat lokal maupun pelaku industri pariwisata. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan keterampilan dalam penggunaan mobil listrik, sehingga lebih banyak orang yang dapat beralih ke kendaraan ramah lingkungan.

Wuling juga berencana menawarkan program pembiayaan terjangkau dan insentif khusus bagi mereka yang ingin memiliki kendaraan listrik. Selain itu, mereka akan memberikan dukungan perawatan yang memudahkan pengguna kendaraan listrik dalam jangka panjang.

Langkah lainnya yang diambil Wuling adalah memamerkan kendaraan listrik di berbagai acara dan pameran, sehingga masyarakat bisa merasakan langsung manfaat dan keunggulan kendaraan berbasis baterai ini. Melalui langkah ini, diharapkan adopsi kendaraan listrik dapat semakin meningkat di Bali, menjadikan mobilitas hijau sebagai bagian dari gaya hidup.

 

Mempercepat Adopsi Kendaraan Listrik untuk Pariwisata Hijau

Bali telah menjadi pionir dalam menerapkan konsep pariwisata berkelanjutan. Dengan semakin maraknya kendaraan listrik di Bali, pulau ini diharapkan bisa memperkuat posisinya sebagai tujuan wisata yang tidak hanya menawarkan keindahan alam, tetapi juga komitmen terhadap kelestarian lingkungan.

Kerjasama antara Wuling dan BDF adalah contoh nyata bagaimana sektor otomotif dapat mendukung pencapaian tujuan pariwisata hijau. Dengan hadirnya ekosistem kendaraan listrik yang lebih luas, Bali berpotensi menjadi percontohan bagi destinasi wisata lainnya di Indonesia dan dunia.

(*)