Senin, 11 Mei 2026
Beranda blog Halaman 2915

Polisi Pastikan Kecelakaan di Tanjunguncang Hoaks

0
ilustrasi
Ilustrasi. Foto: Pixabay.com

batampos – Informasi kecelakaan antara bimbar dan pick up beredar di group WhatsApp dan media sosial (medsos), Minggu (22/9) pagi. Informasi tersebut menyebutkan kecelakaan terjadi di Tanjunguncang, Batuaji.

Selain itu, informasi itu juga menyertakan beberapa foto korban kecelakaan yang tergeletak dan diduga tewas.

Kanit Gakkum Lantas Polresta Barelang, Iptu Viktor Hutahaean memastikan informasi kecelakaan tersebut merupakan berita bohong atau hoaks.

“Itu hoaks. Kejadiannnya bukan di Batam, tapi di Morowali, Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Viktor menyayangkan masih adanya hoaks mengenai kecelakaan tersebut. Sebab, hal ini dapat memperkeruh situasi dan membuat masyarakat Batam tidak nyaman dalam berkendara.

“Jangan memperkeruh situasi Batam. Informasi itu harus dipastikan dulu kebenarannya, baru dishare,” katanya.

Viktor mengaku memang sudah beberapa kali mendapatkan video yang menyebutkan kecelakaan di Batam. Setelah ditelusuri, kecelakaan tersebut terjadi di luar Batam.

“Sering kita temukan (di medsos). Setelah kita cek, bahkan ke rumah sakit, ternyata itu bukan di Batam,” ungkapnya

Menurut Viktor, masyarakat yang mengetahui adanya kecelakaan seharusnya menolong dan melaporkannya ke Pos Lantas atau Polsek terdekat.

“Sebagai warga negara yang baik, itu kewajiban kita menolong. Kemudian melaporkan ke pos terdekat, sehingga tidak menimbulkan hoaks (berita bohong),” katanya.

Ia juga menyayangkan masyarakat yang mengutamakan merekam kejadian kecelakaan daripada menolong korban atau mengamankan pelakunya.

“Misalkan ada tumpahan solar di jalan dan melihat truknya. Bantu rekam atau amankan  sopirnya,” tutupnya. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

Tingkatkan Partisipasi dan Kolaborasi Penanggulangan Bencana, BPBD Bintan Libatkan Masyarakat, hingga Media Massa

0
Bupati Bintan, Roby Kurniawan dan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bintan, Ramlah menunjukkan komitmen berkelanjutan proyek perubahaan jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang dalam mengurangi risiko kejadian bencana alam di Bintan. F.BPBD Bintan untuk Batam Pos.

batampos – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bintan melibatkan masyarakat, dunia usaha, akademisi hingga media massa dalam upaya penanggulangan bencana.

Sinergi ini bertujuan untuk meningkatkan kolaborasi dan partisipasi antara BPBD Bintan dan berbagai pihak dalam menghadapi bencana alam.

Kepala Pelaksana BPBD Bintan, Ramlah menuturkan, pihaknya tidak bisa bekerja sendiri karena memerlukan dukungan berbagai pihak.

Oleh karenanya, BPBD Bintan meningkatkan partisipasi dan kolaborasi dalam menghadapi bencana dengan melibatkan masyarakat, dunia usaha, akademisi hingga media massa.

“Branding kita adalah RASI BINTANG yakni Partisipasi dan Kolaborasi Bintan Tangguh,” ujarnya.

Dia menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan strategi dalam penanggulangan bencana alam secara partisipatif dan kolaborasi.

Proyek perubahan dengan mempercepat partisipasi dan kolaborasi berbagai pihak diharapkan mengurangi risiko terjadinya bencana alam di Bintan mulai tujuan jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.

Bila kolaborasi dan paritisipasi berjalan baik, Ramlah menyebut, manfaat yang dirasakan mulai manfaat internal mulai risiko bencana menurun, korban bencana berkurang, serta kesadaran masyarakat terhadap lingkungan meningkat.

Tidak hanya itu, indeks ketahanan daerah meningkat, kebijakan daerah akan terfokus pada mengurangi risiko bencana dan kohesivitas stakholder meningkat dalam penanggulangan bencana.

Sementara manfaat internal, dia menyebut, antara lain meningkatkan sumber daya manusia, sarana prasarana, sikap tanggap dan kesiapsiagaan dalam bencana.

Kemudian manfaat ekonomi diantaranya efisiensi anggaran belanja, membatasi kerugian material akibat bencana, dan melindungi aset daerah.

Dia juga menyampaikan, forum pengurangan risiko bencana (PRB) Kabupaten Bintan telah dibentuk dari SK Bupati Nomor 531/VIII/2024 Tentang Forum Pengurangan Risiko Bencana Kabupaten Bintan masa bhakti 2024-2027.

Dari hasil monitoring selama pelaksanaan proyek perubahan, forum PRB telah memberikan asistensi atau masukan terhadap Peraturan Bupati tentang rencana penanggulangan bencana dan memberikan asistensi terkait aplikasi sistem peringatan dini bencana.

Forum PRB melalui PMI mengedukasi siswa PMR soal remaja tangguh bencana, forum PRB melalui akademisi telah memberikan materi tentang pentingnya kolaborasi dan partisipasi masyarakat dalam penanggulangan bencana ke mahasiswa baru.

Kemudian melalui pramuka, SAR dan PMI, forum PRB memberikan edukasi mitigasi kebencanaan yang difasilitasi oleh BPBD Kabupaten Bintan.

Selain itu, BPBD berkolaborasi dengan forum PRB melalui dunia usaha dan BMKG untuk pembentukan sekolah aman.

BPBD juga berkolaborasi dengan forum PRB melalui dunia usaha melalui PT BIE membentuk sekolah aman bencana di SMK Negeri 1 Seri Kuala Lobam, 12 September 2024.

Selanjutnya, BPBD bersama forum PRB berkolaborasi dengan perguruan tinggi melakukan perjanjian kerja sama di bidang pengembangan desa tangguh bencana dan sekolah aman bencana melalui program kuliah kerja nyata tematik dan pengabdian pada masyarakat

Terakhir BPBD bersama forum PRB berpartisipasi melalui media massa memberikan informasi terkait kegiatan penanggulangan bencana.

Lebih jauh dia menyampaikan, beberapa hal telah dicapai dalam proyek perubahan ini antara lain dibentuk Tim Efektif Proyek Perubahan PKN II Angkatan XI tahun 2024.

BPBD Bintan telah membentuk Forum Pengurangan Risiko Bencana Kabupaten Bintan.

Kemudian, dibentuk juga sekolah aman bencana di beberapa sekolah yang rawan terjadinya bencana alam.

Peraturan Bupati Bintan tentang Penanggulangan Bencana disusun, lalu sosialisasi kebijakan dan penandatanganan kesepakatan komitmen dengan stakholder.

BPBD meluncurkan aplikasi platform digital sistem peringatan dini bencana di Kabupaten Bintan.

“BPBD Bintan juga melakukan monitoring dan evaluasi proyek perubahan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Slamet Nofasusanto

Pencucian Uang Rp 2,1 Triliun Kasus Narkoba yang Dikendalikan Napi Dibongkar, DPR Miris Peredarannya dari Lapas

0
ILUSTRASI Ditresnarkoba Polda Riau saat pengungkapan kasus 76 kg sabu-sabu yang diduga melibatkan oknum Polres Musi Rawas Utara, Sumsel. (Annisa Firdausi/Antara)

batampos – Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez menyambut positif terbongkarnya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil peredaran gelap narkoba senilai Rp 2,1 triliun yang dikendalikan oleh narapidana dari balik jeruji penjara. Keberhasilan tersebut dinilai salah satunya berkat join operasi Polri dengan berbagai lembaga/instansi, sehingga kasus besar narkoba berhasil diungkap.

“Join operasi yang dilakukan Polri merupakan langkah tepat dalam pengungkapan kasus TPPU narkoba dengan barang bukti besar. Joint operation ini sangat efektif untuk mengatasi kejahatan terorganisir seperti peredaran narkoba jaringan internasional,” kata Gilang Dhielafararez kepada wartawan, Minggu (22/9).

Kasus TPPU ini terungkap berkat kerja sama Polri dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM, Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan PPATK. Dari hasil joint operation tersebut, Polri menangkap 8 tersangka.

Adapun pencucian uang dengan total akumulasi sebesar Rp 2,1 triliun itu didapat dari hasil peredaran narkoba yang dikendalikan oleh HS, narapidana kasus narkoba di Lapas Tarakan yang divonis mati. Hukuman HS diperingan menjadi 14 tahun setelah ia mengajukan banding. Bandar narkoba kelas kakap itu ditangkap pada tahun 2020.

Selama beroperasi sejak 2017 hingga 2023, HS telah memasukkan berton-ton narkoba jenis sabu ke Indonesia yang didapat dari Malaysia. Dalam aksinya, HS dibantu oleh 8 orang yang berperan sebagai pengelola uang hasil kejahatan hingga membantu pencucian uang hasil penjualan narkoba. Sebagian uang haram ini digunakan untuk membeli aset-aset.

Gilang menyebut, terbongkarnya kasus TPPU itu menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Indonesia masih sangat mengkhawatirkan.

“Kasus ini kembali membuka mata kita bahwa peredaran narkoba masih bisa dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan. Ini adalah masalah serius yang memang harus diatasi oleh penegak hukum,” ungkapnya.

Gilang memuji kerja sama lintas sektor sehingga berhasil mengungkap kasus besar seperti peredaran narkoba dan TPPU yang dikendalikan dari balik jeruji penjara tersebut. Menurutnya, kolaborasi dan sinergitas antar instansi yang baik adalah kunci dalam memberantas kejahatan terorganisir.

“Ditambah lagi dalam kasus ini tidak hanya melibatkan pengedar di lapangan tetapi juga bandar yang ada di dalam penjara hingga jaringan keuangan yang rumit,” tegas Gilang.

Gilang pun meyakini, kasus pengendalian narkoba dari dalam lapas bukan hanya ini. Ia pun mendukung kepolisian untuk menggali informasi lebih banyak dari para tersangka, agar bisa mengungkapkan kasus kejahatan lainnya yang dikendalikan dari dalam penjara.

“Apalagi informasinya HS ini sudah menyelundupkan narkotika jenis sabu sampai lebih dari tujuh ton dari luar negeri. Ini kan besar sekali. Perlu diselidiki lebih lanjut celah-celah yang memungkinkan kelompok tersebut beroperasi selama itu,” ucap Gilang.

Dalam kasus ini, Polri berhasil menyita aset terpidana HS hasil TPPU narkoba yang mencapai Rp 221 miliar berupa 44 bidang tanah dan bangunan, 21 unit kendaraan roda empat (di antaranya mobil Ford Mustang, Rubicon, dan Land Rover), 28 unit kendaraan roda dua, 5 unit kendaraan laut (1 Speed Boat, 4 Kapal), dua unit kendaraan jenis ATV, dua buah jam tangan mewah, uang tunai Rp 1,2 miliar, serta Deposito Standard Chartered sebesar Rp 500 juta. (*)

Sumber: JP Group

Diduga Dendam Lama, Seorang Pria Ditikam Sekuriti Saat Nongkrong di Warung

0
tIKAM
Ilustrasi.

batampos – Riky Saputra, pria 27 tahun di Batuaji harus menjalani perawatan intensi di Rumah Sakit Mutiara Aini, sejak Sabtu (21/9) malam. Ia jadi korban penikaman brutal dari seorang pria yang berprofesi sebagai sekuriti di perumahan MKGR, Batuaji sekitar pukul 22.00 WIB. Empat luka tusukan di perut dan dada membuat Riky terkapar bersimbah darah.

Informasi yang didapat aksi penikaman ini terjadi di salah satu warung makan di dekat gerbang masuk perumahan Senawangi, Batuaji. Korban saat itu sedang nongkrong di warung makan tadi dan tiba-tiba pelaku datang langsung melayangkan pisau bertubi-tubi ke arah korban. Korban tak berdaya dan hanya bisa mencoba terus menghindari serangan senjata tajam pelaku tadi, sehingga tangan kanannya juga ikut terluka.

“Itulah yang kita heran. Tak ada cek cok atau perdebatan, tiba-tiba datang dia (pelaku) langsung main cucuk saja,” ujar Adi Wibowo, orangtua angkat korban saat dijumpai di IGD RS Mutiara Aini, Minggu (22/9) siang.

Pelaku kata Adi, diketahui sebagai sekuriti di perumahan MKGR tempat tinggalnya. Sebelumnya pelaku ini memang terlibat cek cok dengan korban namun sudah didamaikan bersama pihak kepolisian Batuaji. Diduga aksi penikaman brutal ini karena dendam dengan cek cok sebelumnya itu.

“Padahal sudah damai, tapi kok dia nyerang lagi. Ini sudah kami laporkan ke Polsek Batuaji. Semoga pelaku segera ditangkap,” kata Adi.

Korban sendiri diakui Adi, masih menjalani perawatan intensif di IGD RS Mutiara Aini. Kondisinya masih kritis sebab luka tikaman bagian lambung kanan mengenai usus dalam perut.

“Masih kritis karena usus nya sampai keluar (melalui luka tikaman). Butuh banyak (donor) darah untuk memulihkannya,” ujar Adi.

Pihak kepolisian Batuaji saat dikonfirmasi mengakui telah menerima laporan tersebut dan sedang dalam penyelidikan lanjutan.

“Laporan baru itu dan sedang proses penyelidikan. Nanti kita kabarin kalau uda ada tersangkanya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Batuaji Iptu Andi Pakpahan. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Eks Dirut Indofarma Diduga Lakukan Manipulasi Keuangan Hingga Rugikan Negara Rp 371 Miliar

0
Kejati DKI menahan eks Dirut PT Indofarma Arief Pramuhanto (AP) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk dan anak perusahaannya. (Muhamad Ridwan/JawaPos.com)

batampos – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI menetapkan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Indofarma Arief Pramuhanto (AP), sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk dan anak perusahaannya tahun 2020-2023.

Selain Arief Pramuhanto (AP), Kejati DKI Jakarta juga menetapkan mantan Direktur PT Indofarma Global Medika (IGM) Gigik S Raharjo (GSR), dan mantan Head of Finance PT IGM, CSY. Ketiga tersangka itu saat ini telah menjalani penahanan.

“Untuk keperluan penyidikan, AP ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Jakarta Pusat, GSR di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, dan Tersangka CSY di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 (dua puluh) hari ke depan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum, Syahron Hasibuan kepada wartawan, dikutip Minggu (22/9).

Syahron menjelaskan, AP selaku Dirut PT Indofarma diduga memanipulasi laporan keuangan Indofarma pada 2020. AP memanipulasi laporan keuangan dengan membuat piutang/utang dan uang muka pembelian produk alkes fiktif.

“Sehingga seolah-olah target perusahaan terpenuhi,” ucap Syahron.

Sementara, GSR diduga menjual panbio ke anak perusahaan Indofarma Global Medika, yakni Promedik pada 2020 lalu. Padahal, Promedik tidak memiliki kemampuan untuk melakukan pembelian sehingga merugikan PT IGM.

“Selain itu GSR memerintahkan CSY selaku head of finance PT IGM untuk membuat klaim diskon fiktif dari beberapa vendor dan mencari pendanaan non-perbankan untuk memenuhi operasional PT Indofarma Tbk dan PT IGM serta membentuk unit baru FMCG untuk melakukan transaksi fiktif,” ujar Syahron.

Selain itu, CSY juga dieuga membuat laporan keuangan PT IGM seolah-olah sehat dengan cara membuat klaim diskon fiktif bersama dengan mantan Manager Finance PT Indofarma Tbk berinisial BBE.

CSY dan BBE juga mencari pendanaan nonperbankan dan menitipkan dana ke vendor yang seolah-olah kesalahan transfer. Dana yang terkumpul selain digunakan untuk menutupi defisit anggaran juga digunakan untuk kepentingan pribadi CSY.

Kejati DKI Jakarta menduga, perbuatan ketiga tersangka itu, merugikan keuangan negara hingga Rp 371 miliar.

“Para tersangka telah merugikan negara sejumlah Rp 371 miliar yang saat ini masih dalam penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPK RI,” urai Syahron.

AP, GSR dan CSY disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 juncto Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. (*)

Sumber: JP Group

Krisis Gas Melon Belum Teratasi, Masyarakat Semakin Menjerit 

0
Gas 3 Kg 2 F Cecep Mulyana
Warga antri saat membeli gas 3 Kg saat operasi pasar LPG 3 kg yang di gelar oleh Disperindag Kota Batam bersama Pertamina Patra Niaga Kepri, Senin (16/9). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Krisis gas LPG tiga kilogram (gas melon) masih terjadi di Batuaji dan Sagulung. Warga masih kesulitan mendapatkan pasokan gas melon tersebut hingga, Minggu (21/9) siang.

Pangkalan yang terima pasokan dari agen tidak bisa mengakomodir semua kebutuhan masyarakat. Pasokan yang didapat dari agen lebih sedikit dibandingkan dengan kebutuhan warga di sekitar lokasi pangkalan, sehingga ketika gas tiba langsung ludes saat itu juga. Mereka yang bekerja atau sedang tidak ada di rumah tetap tidak kebagian gas.

“Yang antar 40 tabung, yang antre 60 orang ya begitu datang langsung ludes, ” kata Andi, pemilik pangkalan di Bukit Tempayan, Batuaji.

Susanti, warga Tanjunguncang yang sibuk mencari gas melon sepanjang siang kemarin mengakui kalau dia salah satu yang tidak kebagian pasokan gas di pangkalan dekat rumahnya. Itu karena saat gas diantar ke pangkalan oleh agen, dia sedang tak berada di rumah. Sore ketika pulang kerja berniat membeli gas ternyata sudah tak ada lagi di
pangkalan.

“Padahal baru diantar siang tadi, gas sama orang agen, tapi sore ini sudah habis. Saya keliling ke pangkalan lain di sekitar juga sama kondisinya. Kosong semua. Sampai sore ini saya belum dapat lagi. Entah mau cari dimana gas melon ini, ” kata Susanti.

Pantauan di lapangan, sepanjang siang kemarin bukan hanya Susanti saja yang dijumpai di jalan mencari pasokan gas. Ada banyak masyarakat yang keliling menenteng gabung gas mencari pasokan gas melon tersebut. Banyak diantara mereka yang harus pulang dengan tangan kosong sebab tak ada satupun pangkalan atau kios yang menjual gas melon.

“Sudah keliling sampai ke tempat saudara di Tembesi sana tapi tetap tak ada. Sudah dua hari ini kami kehabisan gas. Lauk beli terus karena tak bisa masak, ” kata Eka, warga Marina.

Krisis gas melon ini juga menyulitkan para pedagang kaki lima atau pelaku UMKM di sana. Usaha mereka tidak berjalan karena tak ada gas untuk memasak. Pelaku UMKM yang bergerak dibidang kuliner dengan makanan ataupun minuman siap saji tak bisa berjualan. Banyak yang tutup lapak sepanjang akhir pekan kemarin. Padahal akhir pekan adalah momen yang bagus untuk usaha para pelaku UMKM ini.

“Tak jualan, karena tak ada gas. Sayang sekali padahal akhir pekan ini momen yang baik buat kami pedagang kecil ini,” kata Mukti, pedagang makanan siap saji di Marina. (*)

Reporter: Eusebius Sara

 

KPU Batam Tetapkan Amsakar-Li Claudia dan Nuryanto-Hardi Sebagai Pasangan Calon Wali Kota Batam

0
KPU batam
Ketua KPU Batam Mawardi memberi keterangan. (F. Rengga Y / Batam Pos)

batampos – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam resmi menetapkan dua pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Batam dalam rapat pleno tertutup yang digelar, Minggu, (22/9). Rapat pleno tersebut berlangsung di Kantor KPU Kota Batam, Tanjung Pinggir, Sekupang, mulai pukul 10.00 WIB.

Komisioner KPU Batam Bosar Hasibuan menjelaskan bahwa rapat pleno ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Rapat berlangsung tertutup, mengingat aturan yang mengharuskan proses penetapan ini tidak disaksikan oleh publik secara langsung.

Menurutnya, Pasal 120 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota melakukan rapat pleno tertutup untuk menetapkan Pasangan Calon yang telah memenuhi syarat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 119 ayat (1).

“Rapat pleno dimulai pada pukul 10.00 WIB dan baru saja selesai. Kami menetapkan dua pasangan calon yang telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan kesehatan,” ujar Bosar, Minggu (22/9).

Dua pasangan calon yang ditetapkan oleh KPU Batam adalah Amsakar Achmad – Li Claudia Chandra dan Nuryanto – Hardi Selamat Hood. Kedua pasangan ini dinyatakan memenuhi semua syarat yang telah ditetapkan KPU, baik dalam hal kelengkapan berkas administrasi maupun hasil pemeriksaan kesehatan.

“Seluruh berkas administrasi kedua bakal paslon sudah dinyatakan lengkap. Selain itu, hasil tes kesehatan juga sudah keluar, dan keduanya memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahapan selanjutnya,” jelas Bosar.

Ketua KPU Batam Mawardi menambahkan, setelah proses penetapan ini, tahapan selanjutnya dalam Pilkada Batam 2024 adalah pengundian nomor urut pasangan calon, yang akan dilaksanakan pada Senin, 23 September 2024, di Aston Hotel Batam.

“Besok pengundian nomor urut calon di Aston Hotel, dan selanjutnya mereka akan memasuki masa kampanye yang dimulai akhir bulan ini,” ujar Mawardi.

Tahapan kampanye Pilkada Batam 2024 sendiri dijadwalkan akan berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024. Kedua pasangan calon diharapkan dapat menjalani kampanye dengan damai dan sesuai aturan yang berlaku.

Penetapan pasangan calon ini menjadi momen penting dalam persiapan Pilkada Batam 2024, dengan masyarakat kini mulai mengarahkan perhatian mereka pada visi dan misi yang akan disampaikan oleh kedua pasangan calon dalam beberapa bulan mendatang. (*)

Reporter : Rengga Yuliandra

5 Oknum Anggota Polresta Terduga Kasus Narkoba Diperlakukan Sama di Rutan

0
5ac0e417 ebdc 4984 b592 d25d1cd1b2e0
Lima dari sepuluh orang oknum anggota Polresta Barelang yang terlibat kasus narkoba saat dipindahkan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II A Batam.

batampos – Sebanyak 5 oknum anggota Polresta Barelang yang terlibat kasus narkoba diperlukan sama dengan warga binaan dan tahanan lain di Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II A Batam.

Seperti tahanan baru lainnya, kelima oknum anggota polisi juga menjalani penahanan di ruangan khusus yang terpisah untuk mengenal aturan dan tata tertib dalam lingkungan Rutan.
“Itu berlaku semua tahanan yang baru masuk memang dipisahkan dulu untuk pengenalan dan pendataan,” ujar Kepala Rutan Batam Fajar Teguh Wibowo.

Jika sudah melewati masa pengenalan lingkungan, mereka juga akan menjalani penahanan seperti warga binaan ataupun tahanan lainnya.

“Kesehatan mereka juga harus dipastikan. Protap tahanan baru memang seperti itu. Diperiksa dulu biar tetap aman warga binaan lain sebelum mereka berbaur, ” kata Teguh.

Begitu juga saat berbaur dengan warga binaan lainnya nantinya, tidak ada perlakuan istimewa atau yang berbeda. Semua warga binaan dan tahanan di dalam diperlakukan sama sesuai aturan yang ada.

Seperti diketahui, Lima dari 10 orang oknum anggota Polresta Barelang yang terlibat kasus narkoba dipindahkan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II A Batam, Sabtu (21/9) siang. Kelima oknum ini dalam keadaan sehat saat diantar oleh jajaran Polda Kepri.

Lima orang oknum anggota Polresta Barelang ditangkap Pengamanan Internal (Paminal) Mabes Polri atas dugaan penyalahgunaan barang bukti narkotika jenis sabu, belum lama ini.

Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu membenarkan penangkapan iin.

“Masih ditangani Mabes Polri. Permintaan personel saya lima orang,” ujarnya di Mapolresta Barelang, Jumat (20/9) malam.

Heribertus menambahkan penangkapan tersebut merupakan pengembangan kasus yang sebelumnya atau menyeret 10 personelnya. Namun, ia mengaku belum mengetahui secara pasti jumlah barang barang disalahgunakan anggotanya tersebut.

Kemungkinan besar pengembangan. Kami juga belum mendapatkan informasi dari Mabes Polri,” katanya. Menurut dia, barang bukti sabu yang disalahgunakan tersebut bukan saat ia menjabat. Sebab, saat ia ini, seluruh barang bukti tersebut harus disertakan dengan berita acara pemusnahan.

“Ini hal yang dulu. Jadi pemusnahan barang bukti disertakan dengan berita acara. Saya belum dapat laporan lengkap dari Polda maupun yang menangani adanya penjualan itu, karena pencatatan barang bukti (saat ini) tidak ada yang hilang atau dijual dari barang bukti Polresta,” ungkapnya. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Aksi Bersih-Bersih Warga dan Polisi, Wujudkan Lingkungan Sehat di Sekupang

0
IMG 20240922 WA0022
Warga Kampung Tua Tanjung Riau, Sekupang bersama personel Polsek Sekupang, siswa sekolah, serta tokoh masyarakat, mengadakan aksi bersih-bersih lingkungan. F.Rengga Yuliandra/Batam Pos

batampos – Dalam rangka memperingati World Cleanup Day Indonesia (WCDI) yang jatuh pada Minggu (22/9), warga Kampung Tua Tanjung Riau, Sekupang bersama personel Polsek Sekupang, siswa sekolah, serta tokoh masyarakat, mengadakan aksi bersih-bersih lingkungan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan demi kesehatan dan kenyamanan bersama.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.00 WIB ini diikuti oleh sebanyak 150 warga RW 001 Kampung Tua Tanjung Riau, bersama 30 siswa dari Madrasah Aliyah Tanjung Riau, turut terlibat dalam aksi gotong royong yang penuh semangat tersebut.
Peserta kegiatan dibekali dengan alat-alat pembersih yang telah disiapkan sebelumnya, seperti sapu, cangkul, karung, dan sekop. Dengan penuh semangat, mereka mulai membersihkan area Kampung Tua Tanjung Riau dari sampah yang tersebar di berbagai sudut wilayah. Warga dan siswa bahu-membahu mengumpulkan sampah, memisahkan antara sampah organik dan anorganik, serta mengelola sampah yang sudah terkumpul. Sampah tersebut kemudian ditimbang sebagai bagian dari dokumentasi hasil bersih-bersih.
Salah satu peserta, Mulyadi, seorang tokoh masyarakat setempat, menyampaikan rasa bangganya atas kerja sama antara warga, pelajar, dan pihak kepolisian dalam kegiatan ini. “Kami sangat berterima kasih atas dukungan dari Polsek Sekupang dan sekolah, ini menunjukkan bahwa dengan gotong royong kita bisa menjaga lingkungan kita tetap bersih dan sehat,” ujarnya.
Aksi bersih-bersih ini juga merupakan bentuk edukasi langsung kepada masyarakat tentang pentingnya memilah sampah dan menjaga kebersihan lingkungan. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran pelajar sejak dini akan pentingnya kebersihan dan kelestarian lingkungan.
Setelah semua area selesai dibersihkan, kegiatan dilanjutkan dengan penimbangan sampah yang terkumpul. Hasilnya, ratusan kilogram sampah berhasil diangkat dari berbagai sudut Kampung Tua Tanjung Riau. Semangat gotong royong tampak jelas ketika seluruh peserta, baik dari kalangan pelajar maupun warga, bahu-membahu dalam upaya membersihkan lingkungan.
Kapolsek Sekupang Kompol Benhur Gultom, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara masyarakat dan pihak kepolisian dalam menjaga lingkungan demi terciptanya kehidupan yang lebih sehat dan nyaman.
“Kegiatan ini adalah langkah nyata yang sangat positif dan patut dipertahankan. Kami dari Polsek Sekupang akan terus mendukung setiap kegiatan masyarakat yang bersifat positif, khususnya di Kecamatan Sekupang, dan memastikan bahwa setiap acara dapat berjalan dengan aman dan lancar,” tutup Kompol Benhur.
Dengan adanya World Cleanup Day di Kampung Tua Tanjung Riau ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan semakin meningkat, serta dapat menginspirasi kegiatan serupa di masa mendatang untuk menciptakan lingkungan yang lebih hijau dan sehat bagi generasi mendatang. (*)
Reporter : Rengga Yuliandra

KUA Sekupang Fasilitasi 382 Pasang Pengantin, 201 di Antaranya Menikah di Kantor KUA

0
kartu nikah dok jpg
Ilustrasi kartu nikah. (Dok. JawaPos.com)

batampos – Sepanjang tahun 2024, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sekupang mencatat sebanyak 201 pasang pengantin memilih untuk melangsungkan pernikahan di kantor. Sementara itu, 181 pasang lainnya menggelar akad nikah di luar kantor. Dengan total 382 pernikahan yang sudah tercatat hingga pertengahan September, angka ini menunjukkan tingginya aktivitas pernikahan di wilayah tersebut.

Kepala KUA Sekupang, Adamrin, didampingi beberapa staf termasuk penyuluh agama dan pramubakti, memastikan pelayanan pernikahan berjalan lancar sepanjang tahun ini.

Ia menjelaskan rincian jumlah pernikahan per bulan dimana pada bulan Januari ada 35 pasang, Februari 43 pasang, Maret 34 pasang, April 37 pasang, Mei 48 pasang, dan Juni 63 pasang. “Sementara itu pada bulan Juli 49 pasang, Agustus 46 pasang, dan September hingga hari ini sudah ada 27 pasang. Jadi totalnya 382 pasang,” jelasnya, Minggu (22/9).

Dari total pernikahan tersebut, sebanyak 201 pasang memilih untuk menikah di kantor KUA, sementara 181 pasang lainnya menggelar akad nikah di luar kantor.

“Menikah di kantor seringkali dipilih karena lebih sederhana dan efisien. Sedangkan yang menikah di luar kantor biasanya melibatkan prosesi yang lebih besar, baik di rumah ataupun di tempat lain,” tambahnya.

Selain melayani prosesi pernikahan, KUA Sekupang juga rutin mengadakan Bimbingan Perkawinan (Binwin) untuk calon pengantin. Binwin ini dilaksanakan setiap hari Selasa pada pekan pertama dan ketiga setiap bulannya.

“Kemarin, ada 15 pasang calon pengantin yang mengikuti Binwin. Program ini penting untuk membekali calon pengantin tentang kehidupan rumah tangga yang harmonis dan sesuai dengan ajaran agama,” jelas Adamrin.

KUA Sekupang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang maksimal, baik dalam urusan pernikahan maupun bimbingan perkawinan. “Kami siap membantu masyarakat yang ingin melangsungkan pernikahan dengan prosedur yang mudah dan cepat, baik itu di kantor maupun di luar kantor,” tutupnya.

Dengan jumlah pernikahan yang terus meningkat setiap bulannya, KUA Sekupang tetap mengutamakan pelayanan profesional demi kenyamanan masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra