Minggu, 3 Mei 2026
Beranda blog Halaman 2932

Selesai Diperbaiki, DBMSDA Berharap Tak Ada Pencurian Kabel PJU Lagi

0
Perbaikan Lampu Jalan 2 F Cecep Mulyana scaled
Pekerja dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Batam memperbaiki lampu jalan di jalan Raja Isa Batamcenter, Senin (9/9). Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Pekerja dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Batam telah menyelesaikan perbaikan lampu PJU di sejumlah ruas jalan yang rusak karena dicuri. DBMSDA akan terus memaksimalkan pengawasan di lapangan agar tak ada lagi pencurian kedepannya.

“Semua sudah diperbaiki, mudah-mudahan tak ada yang merusak atau dicuri lagi, ” ujar kasi penanganan PJU DBMSDA Gatot Marwanto.

Kerusakan yang dicuri terakhir ada di tiga tempat yakni Jalan S Parman Seibeduk, Jalan Gajah Mada Sekupang dan jalan Raja Isa Batam Center dan kini sudah ditangani semuanya.

Baca Juga: Lagi, Kabel PJU Dipotong dan Dicuri

Dalam perbaikan ini, DBMSDA sudah memikirkan solusi untuk meminimalisir aksi pencurian kedepannya. Selain menempatkan instalasi kabel di tempat yang lebih tinggi, kabel yang digunakan juga bukan lagi tembaga seperti yang diincar pelaku pencurian.

“Pakai kabel yang bukan dari tembaga lagi, semoga ini tak dirusakin lagi, ” kata Gatot.

Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Suhar sebelumnya menjelaskan, akan terus memaksimalkan pengawasan di lapangan agar kabel dan perlengkapan PJU tak mudah dicuri lagi.

“Kita akan tingkatkan pengawasan di lapangan, ” katanya.

Selain itu Suhar juga minta masyarakat untuk peran aktif menjaga dan mengawasi fasilitas umum yang ada demi keamanan dan kenyamanan bersama.

“Mari sama-sama kita jaga dan awasi, ” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi pencurian kabel PJU marak terjadi belakangan ini. Pelaku memotong kabel untuk bisa dijual kembali.

Kepala Bidang PJU DBMSDA Batam Kukuk sebelumnya menjelaskan, untuk pengamanan pihaknya hanya bisa sebatas patroli pengawasan di titik yang yang dianggap rawan di malam hari. Patroli ini terus dilakukan hingga kini.

“Kami bagi dua tim siang dan malam. Siang perbaikan dan malam patroli. Mungkin maling ini mengawasi kita, bukan kita mengawasi maling. Dikala ada teknisi di lokasi mereka tak bergerak, tapi setelah pindah ke lokasi lain, mereka potong kabel PJU, ” ujarnya.

Begitu juga untuk laporan ke polisi, sudah pernah beberapa kali dilakukan hanya saja pihaknya kesulitan melengkapi bukti kuitansi pembelian barang, membuat banyak dari laporan tersebut yang tidak dilanjutkan.

“Bukan kita melaporkan, kadang kita paham dari pihak kepolisian itu SOP (standar operasional) minta bukti kuitansi dan lain sebagainya. Kadang hal seperti ini yang tidak bisa kami lengkapi, ” ujar Kukuk.

Hal ini bukan tanpa sebab kata Kukuk. Pasalnya pembangunan pemasangan PJU itu sudah sejak dari beberapa tahun sebelumnya. Sementara itu pembangunannya berupa tender dan tidak terpisah dengan pengadaan kabel PJU dan material lainnya. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Cipta Kondisi, Polisi Tindak Hampir 700 Unit Kendaraan

0
unnamed
Personel Satlantas Polresta Barelang saat menindak pebalap liar .

batampos – Polresta Barelang bersama Jajaran Polsek dalam 5 pekan ini rutin melakukan cipta kondisi (cipkon). Hasilnya, polisi menindak hampir 700 unit kendaraan yang terdiri dari mobil dan motor.

Kanit Turjawali Satlantas Polresta Barelang, Iptu Yelvis Oktaviano mengatakan seluruh kendaraan yang menyalahi aturan ini dibawa ke Mapolresta Barelang.

“Kita amankan ke Mapolresta Barelang. Untuk mengambilnya, apa yang menjadi kekurangan harus dilengkapi,” ujarnya, Senin (9/9).

Ia menjelaskan kendaraan yang menyalahi aturan tersebut, seperti tidak ada dokumen, tidak menggunakan spion, hingga menggunakan knalpot brong.

“Setelah diamankan kita tilang. Dan rata-rata kendaraan itu diambil kembali setelah dilengkapi,” katanya.

Sementara Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Cut Putri Amelia Sari mengatakan para pengendara yang ditindak tersebut mayoritas remaja.

“Menindak balap liar ini sama dengan mengatasi kenakalan remaja. Sudah menjamur, padahal seluruh knalpot itu kita musnahkan,” ujarnya.

Kepada pembalap liar yang berulang kali terjaring, kata Cut, pihaknya memberikan efek jera berupa penahanan kendaraan. Pengendara tersebut juga diwajibkan mengikuti sidang dan membayar denda yang sesuai diputuskan hakim.

“Kalau tertangkap berturut dua kali, kita tilang dan penyitaan knalpot, kita suruh ikuti sidang. Biar ada efek jeranya,” katanya.

Cut mengaku kegiatan cipkon tersebut akan terus dilakukan hingga Batam bebas dari aksi balap liar hingga zero knalpot brong.

“Akan rutin terus. Ini juga sesuai arahan pimpinan dan keluhan masyarakat. Agar masyarakat lebih merasa nyaman dan aman saat beraktivitas pada malam hari,” tutupnya. (*)

Reporter: Yofi Yuhendri

Upacara PTDH Tiga Perwira Polresta Barelang Diundur, Tunggu Hasil Banding

0
Pemusnahan Narkoba Dalil Harahap 55
Kompol Satria Nanda saat menjabat sebagai Kasat Narkoba Polresta Barelang memusnahkan narkoba saat gelar perkara di Mapolresta Barelang, Selasa (7/5/2024) lalu. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Sejumlah personel Polresta Barelang yang terlibat penyalahgunaan barang bukti narkotika jenis sabu dijatuhi sanksi tegas berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan dari Polri.

Informasi yang didapatkan, para personel ini akan menjalani upacara PDTH pada Senin (9/9) di Mapolda Kepri. Namun, upacara tersebut diundur karena beberapa personel tengah menjalani sidang banding.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad yang dikonfirmasi enggan memberikan jawaban atas rencana upacara PDTH personel tersebut.

Baca Juga: Terlibat Narkoba, Tiga Perwira Polresta Barelang Dipecat Tidak Hormat

Namun, Ia mengatakan seluruh personel tersebut sudah dimutasi dari jabatan dan tugasnya. “Semua ada punishmentnya (hukumannya),” ujarnya.

Ia mengatakan untuk personel berpangkat Perwira, sesuai sidang Kode Etik Profesi atau sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memang dijatuhi sanksi (PDTH). Namun, sanksi ini belum final, karena masih menjalani sidang banding selama 14 hari ke depan.

“Sanksi (PDTH) itu belum final, ada permohonan banding,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Barelang diperiksa dan ditahan Propam Polda Kepri. Para personel ini diduga bermain dengan bandar sabu di Kampung Aceh, Mukakuning berinisial As.

Informasi yang didapatkan, personel yang diperiksa tersebut berjumlah 9 orang, termasuk Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda.

“Kasusnya itu sejak pekan lalu,” ujar salah seorang sumber Batam Pos di Mapolresta Barelang.

Kasus ini bermula saat Ditres Narkoba Polda Kepri menangkap As dengan barang bukti 1 kilogram sabu. Dari pemeriksaan, As mengaku barang bukti itu didapatkan atau dibeli dari personel Satres Narkoba Polresta Barelang dengan nilai ratusan juta rupiah.

Oleh pengakuan As tersebut, Propam Polda Kepri memeriksa salah seorang anggota yang menjual sabu itu. Dan anggota tersebut mengaku perbuatannya atas perintah atasannya atau Kasat Narkoba. (*)

Reporter: Tim Batam Pos

Terbukti Gagahi Anak Kandung, Asnawi Divonis 17 Tahun

0
image2 2
Asnawi, seorang pekerja serabutan divonis 17 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Batam, Senin (9/9).

batampos – Asnawi, seorang pekerja serabutan divonis 17 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Batam, Senin (9/9). Pria berusia 40 tahunan ini dinilai terbukti menggagahi putri kandung yang masih berusia 14 tahun.

Sebelum menjatuhkan vonis terhadap Asnawi, pimpinan sidang, hakim Willy Irdianto sempat menanyakan kondisi kesehatan terdakwa. Oleh Asnawi yang didampingi Penasehat Hukum, Vierki Siahaan langsung menegaskan ia sehat.

“Karena agenda sidang hari ini putusan, maka sidang ini terbuka untuk umum,” ujar hakim Willy.

Dalam amar putusan, hakim Willy menegaskan perbuataan terdakwa Asnawi telah terbukti bersalah melakukan persetubuhan terhadap anak secara berkelanjutan. Hal itu berdasarkan pembuktiaan selama persidangan berlangsung.

“Perbuataan terdakwa Asnawi tidak ada alaaan pemaaf dan pembenar, sehingga haruslah dihukum sesuai dengan perbuataanya,” jelas Willy.

Menurut Willy, hal yang memberatkan perbuataan terdakwa karena telah merusak masa depan korban. Apalagi antara terdakwa dan korban memiliki hubungan keluarga alias ayah dengan anak. Sedangkan hal meringankan tidak ada.

“Memperhatikan unsur pasal telah terpenuhi, maka menjatuhkan pidana terhadap Asnawi dengan 17 tahun penjara,” tegas Willy.

Tak hanya itu, majelis hakim juga menjatuhkan denda Rp 200 juta terhadap Asnawi. Yang apabil tak dibayar maka diganti pidana penjara 3 bulan.

“Bagaimana terdakwa terhadap putusan. Terdakwa berhak menerima atau banding. Silahkan perkonsultasi dengan penasehat hukum terdakwa,” ujar Willy.

Sesaat terdakwa berjalan ke kursi penasehat hukum yang kemudian berkomunikasi. Tak lama Asnawi mengatakan menerima vonis hakim.

“Saya terima pak hakim,” tegas Asnawi, yang kemudian oleh hakim Willy langsung menutup persidangan.

Usai sidang, Asnawi mengaku sangat menyesal telah melakukan pelecehan seksual dengan berhubungan badan dengan putri pertamanya itu. Ia berdalih prrbuataan itu terjadi karena khilaf. Apalagi ia sudah lama tak melakukan hubungan suami istri.

“Saya khilaf. Saya dan istri berpisah. Jadi anak ikut ibunya. Anak main ke tempat saya dan saya khilaf. Umur anak 14 tahun,” ungkapnya.

Diakuinya, hukuman yang saat ini ia jalani tak sebanding dengan hidup anaknya yang telah hancur.

“Saya sungguh menyesal,” pungkasnya. (*)

Reporter: Yashinta

Setubuhi Anak Kandung, Asnawi Divonis 17 Tahun

0
image2 1 scaled
Asnawi saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Senin (9/9). Foto: Yashinta/ Batam Pos

batampos – Asnawi, seorang pekerja serabutan divonis 17 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Batam, Senin (9/9). Pria berusia 40 tahunan ini dinilai terbukti menyetubuhi putri kandung yang masih berusia 14 tahun.

Sebelum menjatuhkan vonis terhadap Asnawi, pimpinan sidang, hakim Willy Irdianto sempat menanyakan kondisi kesehatan terdakwa. Oleh Asnawi yang didampingi Penasehat Hukum, Vierki Siahaan langsung menegaskan ia sehat.

“Karena agenda sidang hari ini putusan, maka sidang ini terbuka untuk umum,” ujar hakim Willy.

Dalam amar putusan, hakim Willy menegaskan perbuataan terdakwa Asnawi telah terbukti bersalah melakukan persetubuhan terhadap anak secara berkelanjutan. Hal itu berdasarkan pembuktiaan selama persidangan berlangsung.

“Perbuataan terdakwa Asnawi tidak ada alasan pemaaf dan pembenar, sehingga haruslah dihukum sesuai dengan perbuataanya,” jelas Willy.

Menurut Willy, hal yang memberatkan perbuataan terdakwa karena telah merusak masa depan korban. Apalagi antara terdakwa dan korban memiliki hubungan keluarga alias ayah dengan anak. Sedangkan hal meringankan tidak ada.

“Memperhatikan unsur pasal telah terpenuhi, maka menjatuhkan pidana terhadap Asnawi dengan 17 tahun penjara,” tegas Willy.

Tak hanya itu, majelis hakim juga menjatuhkan denda Rp 200 juta terhadap Asnawi. Yang apabil tak dibayar maka diganti pidana penjara 3 bulan.

“Bagaimana terdakwa terhadap putusan. Terdakwa berhak menerima atau banding. Silahkan berkonsultasi dengan penasehat hukum terdakwa,” ujar Willy.

Sesaat terdakwa berjalan ke kursi penasehat hukum yang kemudian berkomunikasi. Tak lama Asnawi mengatakan menerima vonis hakim.

“Saya terima pak hakim,” tegas Asnawi, yang kemudian oleh hakim Willy langsung menutup persidangan.

Usai sidang, Asnawi mengaku sangat menyesal telah melakukan pelecehan seksual dengan berhubungan badan dengan putri pertamanya itu. Ia berdalih prrbuataan itu terjadi karena khilaf. Apalagi ia sudah lama tak melakukan hubungan suami istri.

“Saya khilaf. Saya dan istri berpisah. Jadi anak ikut ibunya. Anak main ke tempat saya dan saya khilaf. Umur anak 14 tahun,” ungkapnya.

Diakuinya, hukuman yang saat ini ia jalani tak sebanding dengan hidup anaknya yang telah hancur.

“Saya sungguh menyesal,” pungkasnya. (*)

Reporter: Yashinta

Warga Desak Perbaikan Lampu Jalan Raja Isa yang Sering Padam, Warga Curiga Bukan Hanya Pencurian

0
jalan gelap
Lampu PJU padam di ruas Jalan Raja Isa, Batam Center, beberapa waktu lalu. Sempat beberapa hari padam. F. Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Lampu penerangan jalan di sepanjang Jalan Raja Isa kembali menjadi sorotan warga. Sudah beberapa hari lampu di area tersebut mati total, membuat warga merasa tidak nyaman dan khawatir terhadap keselamatan mereka saat melintas, terutama di malam hari. Kondisi ini semakin diperparah dengan riwayat masalah lampu yang kerap mati-hidup dalam beberapa bulan terakhir.

Salah seorang warga, Andi, 45, menyampaikan kekesalannya terhadap situasi ini. Menurutnya, sudah berkali-kali masalah lampu jalan di area tersebut terjadi, dan selalu diabaikan.

“Sudah sering mati hidup. Setiap kali ada perbaikan, hanya bertahan sebentar, kemudian rusak lagi. Ini sudah berulang kali. Kami tidak percaya kalau lampu-lampu ini dicuri lagi, kayaknya ada yang salah dengan sistemnya, mungkin masalah teknis atau manajemen yang kurang baik,” ujarnya dengan nada kesal, Senin (9/9).

Tidak hanya Andi, warga lainnya juga merasakan dampak langsung dari minimnya penerangan di jalan tersebut. Dian, 37, seorang ibu rumah tangga yang sering melintas malam hari, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap keamanan di jalan. “Kalau malam hari, jalan ini jadi gelap gulita. Tidak hanya rawan kecelakaan, tetapi juga berisiko tinggi terjadi tindak kriminal. Beberapa kali saya mendengar kasus penjambretan di sini, dan kondisi gelap seperti ini sangat mendukung kejahatan terjadi,” ungkapnya.

Warga juga merasa heran dengan masalah yang terus berulang ini. Sebelumnya, beberapa insiden pencurian kabel listrik dilaporkan menjadi penyebab kerusakan lampu penerangan. Namun, warga tidak yakin pencurian adalah alasan utama kali ini, mengingat masalah seringnya mati-hidup terjadi di lokasi yang sama. Mereka menduga ada masalah teknis yang lebih serius atau perawatan yang kurang memadai dari pihak terkait.

“Saya harap pihak yang bertanggung jawab bisa turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi sebenarnya. Ini bukan hanya soal kenyamanan, tapi soal keselamatan. Jalan Raja Isa ini adalah jalur utama yang selalu ramai, dan tanpa penerangan yang baik, risiko kecelakaan serta tindakan kriminal akan semakin besar,” tegas Andi.

Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Batam, Suhar, melalui Kepala Bidang PJU Batam, Kukuk, memberikan penjelasan terkait situasi ini. Menurutnya, beberapa tiang lampu yang terkena pencurian kabel belum dapat diperbaiki secara menyeluruh karena perbaikan memerlukan alat khusus seperti crane skylift.

“Untuk memperbaiki satu tiang saja, kami perlu menggunakan skylift. Setiap hari kami kerahkan untuk mengembalikan kondisi yang rusak akibat pencurian, namun kecepatan kami terbatas. Dalam satu lokasi, tiang yang dicuri bisa random, dan meskipun hanya satu kabel yang diambil, itu akan memengaruhi jaringan secara keseluruhan, menyebabkan puluhan lampu mati karena terhubung dalam satu jaringan,” jelas Kukuk.

Lebih lanjut, Kukuk menyebutkan bahwa kabel-kabel yang dicuri merupakan kabel tembaga yang memiliki nilai jual tinggi. Sebagai langkah pencegahan, pihaknya telah mengganti kabel-kabel tersebut dengan kabel berbahan aluminium yang biasanya tidak menarik bagi pencuri.

“Sekarang kami nonstop mengganti kabel dengan aluminium. Harapannya, tidak ada lagi pencurian,” tambahnya.

Terkait jumlah kabel yang telah diganti, Kukuk menyebut sudah ada sekitar 10 ribu meter kabel aluminium yang dipasang. “Itu setara dengan 833 tiang yang telah diganti, dan penggantian ini masih akan terus berlanjut,” tutupnya. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

 

Hujan Deras Kembali Picu Banjir di Batam, Pemerintah Siapkan Solusi Jangka Panjang

0
IMG 20240909 WA0011
Simpang Duta Mas, Kampung Air yang terendam banjir. (F.Fiska Juanda)

batampos – Hujan dengan intensitas tinggi kembali mengguyur Kota Batam, pada Senin (9/9) siang, menyebabkan banjir di sejumlah titik. Salah satu lokasi yang terdampak adalah Simpang Duta Mas dan Kepri Mall, Batamcenter.

Peristiwa banjir di Batam bukanlah hal baru. Pemerintah setempat terus berupaya untuk menangani masalah ini meskipun hasilnya belum maksimal.
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBM-SDA) Batam, Wan Taufik mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya rutin normalisasi di beberapa titik. Salah satunya di Simpang Kepri Mall, yang baru saja dinormalisasi sepekan yang lalu.
“Normalisasi sudah rutin dilakukan, termasuk di Simpang Kepri Mall. Namun, sejak dibangun trash rack (penangkap sampah) dan pelebaran jalan, banjir masih terjadi. Kami akan segera duduk bersama BP Batam untuk mencari solusi yang lebih efektif,” kata Wan Taufik.
Menurut data dari DBM-SDA Batam, terdapat setidaknya 21 titik rawan banjir di kota ini. Banjir tidak hanya melanda jalan raya, tetapi juga kawasan perumahan, seperti di daerah Jodoh, Nagoya, Tiban, Bengkong, dan Marina.
Wan Taufik menjelaskan, bahwa pemerintah telah menyiapkan dua pendekatan dalam menangani masalah banjir, yaitu penanganan jangka pendek dan jangka panjang. Untuk jangka pendek, pihaknya rutin melakukan pembersihan dan normalisasi saluran air, baik menggunakan alat berat maupun tenaga manusia.
“Untuk jangka panjang, kami akan membangun drainase permanen di daerah-daerah yang aliran airnya masih dapat mengandalkan gravitasi. Sementara untuk daerah yang dipengaruhi oleh pasang air laut, kami akan menggunakan sistem polder, yaitu dengan membangun fasilitas fisik seperti saluran drainase, kolam retensi, dan pompa air yang dikelola secara terpadu,” ujarnya.
Selain itu, dia juga menekankan pentingnya pemulihan fungsi daerah resapan air di hulu melalui penghijauan dan pemeliharaan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Masyarakat juga diimbau untuk tidak membuang sampah sembarangan agar saluran air tidak tersumbat dan mengurangi risiko banjir.
Selain curah hujan tinggi, tata guna lahan, sampai kapasitas daya tampung menjadi penyebab atau faktor utama banjir yang kerap terjadi di Batam. Jika daerah resapan air limpasannya sedikit, tidak semua air hujan menjadi air permukaan.
Pemerintah pun tak berkelit bahwa banjir disebabkan juga akan daya tampung saluran yang sudah tak mampu menampung debit air. Kawasan Jodoh dan Nagoya, misalnya. Lingkungan di sana sudah tertata, meliputi bangunan, jalan, maupun drainase. Mustahil jika konturnya dinaikkan. Sementara, syarat pengaliran lewat gravitas itu cuma mengandalkan kemiringan tanah.
“Kinerja drainase tidak semuanya maksimal. Ada juga beberapa memang persoalan utilitas di dalam saluran yang mengganggu aliran. Kalau untuk Batam ini, 100 persen masih memanfaatkan pengaliran gravitasi” kata Kepala DBM-SDA, Suhar.
Kapasitas saluran air di lingkungan yang dimaksudkan itu sudah maksimal. Secara logika, jika badan jalan diambil untuk pelebaran drainase, sama dengan mengambil badan jalan. Itu tidak mungkin dilakukan.
“Fakta yang kita hadapi di sana, kita tak bisa melebarkan saluran, kita tidak bisa meninggikan lingkungan. Kapasitas tetap sama. Kita juga tidak bisa menjamin kecepatan aliran karena kemiringan saluran sedikit. Satu-satunya upaya pengentasan masalah banjir yakni dengan dipompa,” kata dia.
DBM-SDA bakal segera membahas dan mengusulkan pengadaan sistem pompa air tersebut ke DPRD Batam. Satu unit pompa semi lengkap berserta konstrukainya, ditaksir mencapai Rp20 miliar.
Sistem pompa itu dinilai yang paling efektif mengatasi banjir, sebab mampu membuang 1.800 kubik air per menit. Untuk tahap awal, paling tidak Batam membutuhkan empat hingga lima titik penempatan pompa air.
“Marina, Bengkong, itu juga dibutuhkan (pompa air). Sementara Jodoh, Nagoya, mungkin ada tiga kebutuhan. Kita bukannya mengistimewakan kawasan Jodoh dan Nagoya, tapi memang sekarang di sana itu lebih rentan banjir,” ujar Suhar.
Ia melihat, bahwa solusi pengentasan masalah banjir harus secara komprehensif dan tidak serta merta dengan solusi teknis semata. Solusi komprehensif yang dimaksud mulai dari pendekatan kebijakan, sampai ke teknisnya. Hal itu harus berjalan bersamaan.
“Sedapat mungkin kita bisa mempertahankan daerah resapan yang masih tersisa. Paling tidak mengurangi air limpasan,” kata dia. (*)
Reporter: Arjuna

Pelepasan Tukik di Pantai Laguna, Lagoi Jadi Daya Tarik Wisatawan

0
Seorang wisatawan disaksikan wisatawan lainnya melepas tukik di Pantai Laguna, kawasan wisata Lagoi, Sabtu (7/9/2024) sore. F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos– Pelepasan anak penyu atau tukik di Pantai Laguna, kawasan wisata Lagoi menjadi daya tarik wisatawan, Sabtu (7/9/2024) sore.

Wisatawan baik mancanegara dan domestik yang menginap di hotel dan resort di Laguna Bintan Group yakni Banyan Tree, Angsana dan Cassia ini terlihat mengabadikan momen pelepasan tukik ke laut.

Marketing Communication Manager Laguna Bintan, Juliawati Sadeli mengatakan, ada 210 wisatawan yang menyaksikan pelepasan 40 tukik.

BACA JUGA: Staf Nirwana Gardens Temukan Sarang Telur Penyu Langka

“Pelepasan tukik ini memang kegiatan yang ditunggu-tunggu wisatawan. Kita biasanya melepas tukik di hari Sabtu namun tergantung periode penyu menetas,” katanya.

Dia menjelaskan, pelepasan tukik merupakan kegiatan konservasi yang dilakukan Laguna Bintan Group sejak tahun 2010.

Konservasi dilakukan untuk menyelamatkan telur penyu dari predator diantaranya manusia, burung dan hewan lainnya.

Dia juga mengatakan, total di dunia ada 7 spesies penyu, sementara 6 spesies ada di Indonesia dan 2 spesies diantaranya ada di Bintan.

Dia berharap, tukik yang dilepasliarkan dapat bertahan di alam.

“Bisa dibilang penyu termasuk hewan yang sudah langka, karena rata-rata bertahan hidup 1 sampai 2 persen setelah mereka dilepas ke lautan,” katanya.

Karena itu dia berharap, kegiatan konservasi ini dapat menjaga ekosistem. “Semoga ini bisa ditiru resort-resort lain,” pungkasnya. (*)

Reporter: Slamet

Penembakan Brutal Terjadi di Jalan Raya di Kentucky, Amerika Serikat, 7 Orang Terluka

0
Lokasi dan pelaku Penembakan brutal di Kentucky, AS. (India Today)

batampos – Aksi penembakan brutal terjadi di wilayah Kentucky, Amerika Serikat (AS) bagian Selatan. Kejadian penembakan yang tak jelas maksud dan tujuannya itu menyerang orang-orang yang lewat di sepanjang jalan raya di negara bagian Kentucky.

Dilansir dari Reuters, polisi langsung memburu tersangka penembakan brutal tersebut. Tak perlu waktu lama, pria yang diduga menembaki mobil-mobil yang melaju di sepanjang Interstate 75 di pedesaan jalan raya Kentuck pada Minggu (8/9) itu ditangkap.

Setelah perburuan selama seharian oleh sejumlah lembaga penegak hukum melalui medan hutan yang terjal.

Tersangka diketahui bernama Joseph Couch, 32 tahun. Polisi Negara Bagian Kentucky memimpin perburuan terhadap tersangka yang diidentifikasi polisi setelah menemukan kendaraan yang terdaftar atas namanya dan senapan gaya AR di dekat lokasi penembakan. Sekitar delapan mil (12,9 km) dari kota London di tenggara Kentucky.

Tim pencari menggunakan helikopter dan pesawat nirawak dengan teknologi inframerah. Lembaga federal, negara bagian, dan lokal juga ikut menangani kasus tersebut.

Lima orang dilaporkan terluka dalam penembakan itu, tetapi saat ini dalam kondisi stabil. Satu korban tertembak di wajah dan satu lagi di lengan.

Couch diyakini telah membeli senjata dan amunisinya pada Sabtu pagi. Kapten Sheriff Laurel County Richard Dalrymple menyampaikan perkembangan penyelidikan kepada wartawan pada konferensi pers Minggu malam.

Couch diduga mulai menembak dari tebing di atas jalan raya terpencil sekitar pukul 5:30 sore (21.30 GMT) pada hari Sabtu (7/9), kata para pejabat. Setidaknya ada 12 kendaraan terkena tembakan.

“Kami tidak akan menghentikan kasus ini sampai kami menemukannya dan menahannya,” kata Michael Stansbury, Agen Khusus yang Bertanggung Jawab di kantor lapangan Biro Investigasi Federal di Louisville, Kentucky.

Polisi masih menyelidiki motif penembakan tersebut. Menurut Dalrymple, Couch yang berasal dari Kentucky selatan juga diketahui merupakan seseorang yang bertugas di Garda Nasional selama empat tahun dan menjadi anggota batalion zeni. Ia sebelumnya dilaporkan tidak memiliki catatan kriminal serius. (*)

Sumber: JP Group

Pebalap Astra Honda Cetak Podium Perdana di Thailand Talent Cup 2024

0

batampos – Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) Muhammad Badly Ayatullah Massorong sukses mempersembahkan podium perdana untuk Indonesia di ajang balap Honda Thailand Talent Cup (TTC) 2024. Pada putaran keempat yang dihelat di Chang International Circuit, Buriram, Thailand akhir pekan ini (7-8/9), Badly berhasil mengalahkan pebalap tuan rumah dan mendapat raihan podium kedua di balapan kedua.

Badly berhasil membuktikan kompetensi balap membanggakan di kedua balapan putaran keempat TTC kali ini. Pada balapan pertama yang digelar pada Sabtu (7/9), Badly memulai balapan dari posisi ke-7. Pebalap berusia 15 tahun ini dapat mengendalikan Honda NSF250R dengan baik dan sempat berada di posisi kedua. Namun, persaingan yang sengit membuatnya harus rela mundur ke posisi keenam. Tak putus asa, pebalap asal Luwu Timur tersebut memacu kembali sepeda motornya di lap terakhir dan sempat berhasil menyalip ke posisi kedua, namun sayang dirinya terjatuh.

Bertekad untuk memberikan hasil yang lebih baik, pada balapan kedua Badly kembali memacu motornya dengan apik. Memulai balapan dari posisi ke-2 membuat Badly percaya diri dapat memberikan hasil terbaik. Sesaat setelah mulainya balapan, pebalap muda berbakat ini berhasil mempertahankan posisi di depan. Namun, pada lap ketiga ia menghadapi persaingan yang ketat sehingga harus berulang kali turun ke posisi bawah. Menuju pertengahan balapan, Badly berhasil masuk ke barisan depan hingga sempat memimpin jalannya balapan. Sengitnya kompetisi di posisi puncak menjadi aksi mendebarkan hingga penghujung balapan. Dengan kompetensi balap yang optimal, Badly berhasil menyelesaikan balapan pada posisi kedua sekaligus menjadi raihan podium perdananya.

“Pada balapan kedua, saya berusaha mengatur ritme balap dan membaca strategi lawan. Saya juga berusaha untuk menjaga posisi agar tetap di rombongan depan. Pada tikungan terakhir, saya melakukan strategi late braking dan alhamdulilah berhasil finish di posisi kedua,” ujar Badly.

“Kami sangat mengapresiasi raihan podium perdana untuk bangsa yang dipersembahkan oleh pebalap binaan AHM di ajang TTC. Kami berharap capaian positif ini dapat memicu mereka untuk terus berjuang mencetak prestasi yang menginspirasi generasi muda Tanah Air,” ujar General Manager Marketing Planning and Analysis AHM, Andy Wijaya.

TTC merupakan ajang awal para pebalap binaan Astra Honda untuk menunjukkan bakatnya di balap internasional. Di sini para talenta muda binaan ditantang untuk menunjukkan potensi dan kemampuan terbaik sebelum naik ke jenjang Asia lainnya yang lebih tinggi, bahkan sebelum masuk ke fase kelas dunia. TTC putaran berikutnya akan dihelat juga di bulan September pada tanggal 21-22. (*)