Sabtu, 4 April 2026
Beranda blog Halaman 2941

Nelayan Hilang di Perairan Pulau Putri, Basarnas Lakukan Pencarian Dibantu Drone

0

airud

batampos – Asril, warga Bengkong Harapan dilaporkan hilang saat melaut di Perairan Pulau Putri, Nongsa, Selasa (6/8) siang. Pria 62 tahun ini hingga kini belum ditemukan.

“Masih dicari Basarnas. Belum ketemu,” ujar Adi, warga Pantai Nongsa kepada Batam Pos.

Ia menduga kapal yang digunakan Asril terbalik. Sebab, beberapa nelayan yang menjaring ikan kerap melintas dengan kecepatan tinggi.

Baca Juga: Dugaan Korupsi RSUD Embung Fatimah Batam Masih Didalami

“Sering kencang-kencang. Sedangkan perairan di sini ramai, dekat OPL juga,” katanya.

Sementara Kepala Kantor SAR Tanjungpinang, Fazzli membenarkan adanya nelayan yang hilang ini. Ia mengatakan masih melakukan pencarian.

Baca Juga: Empat Kali Jadi Resedivis, Toni Tertawa Saat Divonis 5 Tahun Penjara

“Masih kita lakukan pencarian,” ujarnya.

Ia mengatakan hilangnya Asril diperkuat dengan temuan satu unit boat pancung yang hanyut di sekitar Perairan Pulau Putri atau pada kordinat 1° 16′ 363″N- 104° 06′ 228″E.

“Kita lakukan penyisiran di sekitar lokasi. Kemudian kita juga melakukan pencarian dari udara menggunakan drone,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

Dua Pidato Megawati Menyenggol Kapolri Disebut Bermuatan Intimidasi

0
R. Haidar Alwi selaku pendiri Haidar Alwi Institute di Jakarta berapa waktu lalu. (Foto : Dokumentasi pribadi)

batampos – Dalam dua kesempatan berbeda, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyinggung penegakan hukum terhadap kader partai berlambang banteng itu. Pidato tersebut lantas menjadi sorotan publik. Karena, dikhawatirkan pidato tersebut bermuatan intimidasi kepada aparat penegak hukum.

Sorotan terhadap pidato Megawati tersebut diungkapkan oleh pendiri Haidar Alwi Institute, R. Haidar Alwi. Dia mengatakan, setidaknya ada dua momen pidato Megawati yang menyinggung aparat penegak hukum. Pidato pertama ketika Megawati menghadiri Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Perindo di Jakarta pada Selasa (30/7).

Dalam pidato itu, Megawati menyebut penguasa tengah mengincar orang-orang dekatnya untuk dikriminalisasi, termasuk Hasto Kristiyanto yang terseret kasus Harun Masiku di KPK. Jika Hasto ditangkap, Megawati akan mendatangi Kapolri. Pidato itu sempat ramai di media massa.

Pidato kedua ketika Megawati menghadiri penyerahan duplikat bendera pusaka kepada para gubernur di Balai Samudera, Jakarta Utara, Senin (5/8). Dalam pidato itu, Megawati kembali menegaskan akan mendatangi Kapolri. “Dua pidato yang menyenggol Kapolri dalam waktu sepekan saya rasa bukan kebetulan,” kata Haidar Alwi dalam keterangannya Rabu (7/8).

Sebagai salah satu tokoh bangsa, kata Haidar, kritik dan masukan dari Megawati tentu sangat dibutuhkan. Tapi, ketika bernada gertakan atau ancaman apalagi diucapkan berkali-kali dalam waktu berdekatan, malah sepertinya bentuk intimidasi.

Menurut Haidar Alwi, pernyataan Megawati bisa dikaitkan dengan dua hal. Pertama, terkait dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) melibatkan aparat di Pilpres 2024. Namun ternyata tidak terbukti di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kedua, terkait dengan kasus hukum yang melibatkan kader-kader PDI Perjuangan. Khususnya yang sedang diusut oleh KPK. “Penyidik KPK tidak hanya dari Polri. Ada dari internal KPK, Kejaksaan, dan instansi pemerintah lainnya. Tapi yang disenggol kenapa hanya Kapolri?” jelas Haidar.

Dia mengingatkan, semua orang sama di hadapan hukum. Sebaliknya penegakan hukum tidak boleh pandang bulu dalam menjalankan tugasnya. Dia percaya Polri sebagai salah satu penegak hukum tidak menargetkan subjek tertentu. Tetapi yang dikejar itu adalah tindak pidananya. (*)

50 Anggota DPRD Batam Dilantik 29 Agustus

0
image0 5 e1722613851229
Sekretariat DPRD Batam menggelar pertemuan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam untuk persiapan pelantikan anggota DPRD Batam terpilih, Jumat (2/8).

batampos – 50 Anggota DPRD Batam terpilih periode 2024-2029, bakal dilantik pada 29 Agustus mendatang. Segala bentuk kesiapan sudah mulai berjalan.

Ketua KPU Batam, Mawardi menyampaikan, keputusan pelantikan itu telah ditetapkan oleh Sekretariat Dewan (Setwan) setempat. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Setwan mengenai persiapan para anggota dewan terpilih.

Ditanya mengenai rentetan persiapan pelantikan, KPU Batam cuma sebatas menyampaikan berkas-berkas yang diperlukan. Mulai dari Data Pemilih Tetap (DPT), salinan keputusan terkait anggota dewan terpilih, sampai surat penetapannya.

“Terkait kesiapan lain, teknis dan administrasi itu wewenangnya Setwan,” kata Mawardi, Rabu (7/8).

Baca Juga: Posisi Nyanyang Bakal Digantikan Arianto Lu, Jika Mundur Sebagai Anggota DPRD Kepri Terpilih

Kemudian, 50 anggota DPRD terpilih itu telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). KPU Batam cuma menjadi penerima dokumen, sementara yang menyerahkan itu dari masing-masing partai.

“50 orang (dewan terpilih) sudah melaporkan LHKPN-nya. Dokumen yang kita terima hanya bukti mereka melaporkan LHKPN itu lewat masing-masing parpol,” ujar dia.

Sementara, Kepala Bagian (Kabag) Umum Setwan Batam, Zulkifli Aman mengatakan, bahwa pihaknya tengah menyiapkan segala bentuk kelengkapan pelantikan. Jajaran Setwan juga terus melakukan rapat internal mengenai persiapan pelantikan.

Baca Juga: Volex Buka Pabrik Baru, Disnaker Batam Minta Utamakan Tenaga Kerja Lokal

Lebih jauh, ia enggan membeberkan terkait anggaran pelantikan anggota DPRD terpilih, dan lain-lain.

“Ini kami sedang rapat terkait persiapan pelantikan,” katanya, saat dikonfirmasi. (*)

Reporter: Arjuna

Jokowi Akan Pensiun Dari Jabatan Presiden, Luhut Ucapkan Selamat Jalan

0
Menteri Bidang Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (Instagram Luhut Binsar Pandjaitan)

batampos – Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan selamat jalan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ucapan ini disampaikan menjelang berakhirnya masa jabatan Jokowi sebagai Presiden RI.

Sebagaimana diketahui, masa jabatan Jokowi akan berakhir pada 20 Oktober 2024 mendatang. Jokowi sudah menjabat sebagai presiden selama 2 periode, yaitu pada periode 2014–2019 dan 2019–2024.

“Saya kalau boleh mungkin sentimentil, selamat jalan Pak. Bapak akan menjadi kenangan. Walaupun masih 2-3 bulan pak Presiden, tapi saya kira acara penting semacam ini buat saya pribadi sangat menyentuh,” kata Luhut dalam peresmian pabrik bahan anoda baterai litium di Kawasan Ekonomi Khusus Kendal, Jawa Tengah, yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (7/8).

Luhut mengungkapkan berbagai keberhasilan Indonesia membangun hilirisasi, termasuk mengembangkan ekosistem mobil listrik dan baterai. Menurut dia, semua itu merupakan capaian dari Jokowi.

“Saya masih ingat betapa bapak presiden dulu memutuskan untuk kita mem-banned ekspor nikel yang banyak sekali pro kontra. Tapi Bapak Presiden, dengan keputusan bapak waktu itu, tahun lalu ekspor kita sudah lebih dari 34 miliar dolar (AS). Jadi angka yang sangat besar,” ucap Luhut.

Bila proses itu terus berjalan, lanjut Luhut, pada 2027 mendatang nilai ekspor olahan nikel akan bertambah hingga 30 miliar dolar AS. “Ini akan buat ekonomi indonesia jadi penting,” ucapnya.

Menurut dia, Jokowi telah menjadi pemimpin yang mampu meninggalkan legacy baik. Jokowi juga telah meletakkan dasar Indonesia menjadi negara industrial. Bukan sekadar negara pengekspor material.

Luhut menceritakan percakapannya dengan Jokowi saat terus melawan gugatan Uni Eropa terkait kebijakan penghentian ekspor bijih nikel. Ketika itu, Indonesia kehilangan USD 1,5 miliar. “Tapi, sekarang buahnya kita disegani kita dihormati. Teknologi kita akan bagus dan ekspor kita meningkat,” urai Luhut.

Luhut menegaskan, tidak boleh ada lagi yang menganggap enteng Indonesia. Sebab, Indonesia negara besar dengan sumber daya alam yang melimpah.

“Oleh karena itu, kita semua pembantu Presiden harus betul-betul mengawal semua peraturan dengan baik kita harus jaga kredibilitas presiden yang dibangun 10 tahun,” pungkasnya. (*)

Masih Banyak Warga Anambas Enggan Urus Pajak Kendaraannya

0
Kepala Samsat Anambas, Leny Elviasari

batampos – Petugas Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Anambas masih menemukan kendaraan warga yang telah berusia di atas 5 tahun tidak diurus pajak kendaraan bermotor (PKB).

“Jarang warga yang mengurus pajak kendaraannya yang sudah diatas 5 tahun. Kita sudah berikan kemudahan (untuk mengurus), tapi hanya sedikit yang merespon,” ujar Kepala Samsat Anambas, Leny Elviasari, Rabu, (7/8).

BACA JUGA: Pemprov Kepri Terapkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Gubernur Ansar: Kado HUT RI dan HUT Provinsi Kepri

Untuk mengejar pendapatan dari kendaraan bermotor yang telah mati pajak, pihaknya rutin menggelar razia untuk memberikan teguran.

Namun, hanya segelintir orang saja yang setelah terkena razia langsung membayar pajak.

Saat ini, pendapatan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor telah berada di angka 75 persen.

Setiap tahun, Samsat Anambas mendapatkan target dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepri harus mengumpulkan pajak sebesar Rp 1.458 Miliar.

“Dari target Rp 1.458 Miliar, kita menyasar ketiga sektor yaitu pajak kendaraan bermotor, pajak balik nama dan pajak air permukaan,” terang Leny.

Agar bisa maksimal dalam mengumpulkan pajak, Samsat Anambas telah berencana akan membuka corner di Jemaja dan Palmatak. Karena, selama ini, lanjut Leny, pihaknya hanya berfokus di daerah Siantan.

“Tahun depan kita buka corner disana untuk jemput bola. Sudah dianggarkan juga. Sehingga warga disana bisa bayar pajak langsung ke corner, tak perlu lagi ke kantor kita yang ada di Tarempa,” terang Leny.

Bapenda, kata Leny, sedang melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Ia berharap, warga Anambas dapat memaksimalkan program ini.

“Alhamdulillah sudah banyak warga yang tertarik dengan program ini. Mudah-mudahan warga kita sadar arti pentingnya membayar pajak,” pungkas Leny. (*)

Reporter : Ihsan Imaduddin

Cegah Aksi Kejahatan, Kapolres Ingatkan Masyarakat Batam Untuk Tingkatkan Kewaspadaan

0
Satlantas Tindak penggunaan Knalpot Brong 2 F Cecep Mulyana scaled
Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu. memberikan keterangan penindakan terhadap roda dua yang menggunakan knalpot brong saat rilis di Mapolresta Barelang, Selasa (16/7). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Aksi kejahatan seperti pencurian, pencabulan hingga pembunuhan marak terjadi di Kota Batam akhir-akhir ini. Kapolresta Barelang Kombes Pol H Ompusunggu mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada lagi kedepannya.

Keamanan diri, keluarga, dan lingkungan harus diperhatikan dengan baik sehingga tidak memberi peluang bagi pelaku kejahatan untuk melancarkan aksi mereka.

“Waspada itulah yang harus kita lakukan. Ingat kejahatan tidak saja karena niat pelaku tapi juga ada kesempatan,” ujar Kapolres saat bertatap muka dengan masyarakat Batuaji di Polsek Batuaji, Selasa (6/8).

Baca Juga: Empat Kali Jadi Resedivis, Toni Tertawa Saat Divonis 5 Tahun Penjara

Waspada yang dimaksud meliputi banyak sisi kehidupan masyarakat. Orangtua yang memiliki anak remaja atau usia sekolah waspada dengan hal-hal buruk yang menimpa anak masing-masing.

Pergaulan anak di luar jam sekolah diperhatikan dengan baik. Tidak membiarkan anak berkendaraan sendiri dan keluyuran hingga larut malam. Aksi kejahatan anak terjadi juga karena minimnya pengawasan dan perhatian orangtua.

“Mari perhatikan betul anak-anak kita, jangan sampai terjerumus dalam pergaulan yang tidak sehat,” ujarnya.

Begitu juga dengan keamanan diri, kendaraan, rumah atau lingkungan tempat tinggal juga harus ada perhatian yang lebih lagi. Aksi pembobolan rumah, pencurian sepeda motor juga tidak terlepas dari peluang yang diberikan kepada pelaku kejahatan.

Baca Juga: Nelayan Dilaporkan Hilang, Kapal Terbalik di Pulau Putri

Kendaraan sepeda motor misalkan, lupa dengan kunci kontak atau kunci ganda. Rumah ditinggalkan lupa mengunci pintu dan lain sebagainya. Ini perlu diperhatikan lagi sebab saat melihat kesempatan ini akan memunculkan niat orang untuk melakukan aksi kejahatan.

“Kami polisi tetap bekerja maksimal dengan tugas sebagai pengayom masyarakat, tapi juga harus didukung oleh masyarakat dengan sikap kewaspadaan tadi. Di mana dan kapan saja harus waspada baik untuk keamanan diri, keluarga ataupun harta benda,” imbau Kapolres.

Jajaran Polsek juga menyampaikan pesan yang sama. Kamtibmas adalah tanggung jawab bersama yang memang perlu perhatian lagi. Kehidupan bersosial masyarakat juga perlu dijaga dengan baik agar tidak menimbulkan perselisihan yang berujung pada berantem bahkan pembunuhan ataupun penganiayaan.

“Seperti pesan Kapolres, mari sama-sama kita tingkatkan kewaspadaan kita. Peduli dengan lingkungan sekitar. Kalau ada hal yang negatif atau melanggar hukum segara lapor, kami akan respon cepat,” ujar Kapolsek Batuaji AKP Benny Syahrizal.

Baca Juga: Menengok Pasar Wan Sri Beni, Sudahkah Siap untuk Dihuni?!

Imbauan dan peringatan Kapolresta Barelang dan jajarannya ini cukup beralasan sebab, belakangan memang marak terjadi ksi kejahatan. Mulai dari kasus pembobolan rumah, pencurian sepeda motor, bunuh diri, penganiayaan hingga pembunuhan.

Kasus terakhir yang cukup heboh adalah pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Nelwina Tanjung, gadis 22 tahun di komplek pasar Sagulung awal, Juli lalu. Zulbahri pelaku pembunuhan sudah dibekuk dan kasusnya segara memasuki tahap persidangan. (*)

 

Reporter: Eusebius Sara

Cerita Kelam Setelah Proklamasi Kemerdekaan RI

0
Ilustrasi Sejarah NII. (PEXEL)

batampos – Empat tahun setelah Republik Indonesia diproklamirkan oleh proklamator Soekarno-Hatta, kondisi politik dalam negeri masih menuju dalam penataan. Ada sejumlah gerakan yang berupaya untuk makar. Salah satunya Negara Islam Indonesia (NII).

NII diproklamirkan oleh Sekarmadji Maridjan Kartosuwiryo, di Cisampak, Tasikmalaya, Jawa Barat pada 75 tahun silam. Tepatnya 7 Agustus 1949.

Berdirinya NII kala itu menjadi peristiwa sejarah penting bagi Indonesia yang kontroversial.

Solahudin dalam buku “NII sampai JI: Salafy Jihadisme di Indonesia” menuliskan proklamasi dari NII.

Salah satu bunyi proklamasi itu, “Kami umat Islam Indonesia menyatakan berdirinya Negara Islam Indonesia. Maka hukum yang berlaku atas Negara Islam Indonesia adalah hukum Islam.”

Dikutip dari buku “Pemikiran Politik Proklamator Negara Islam Indonesia S.M. Kartosoewirjo” karangan Al-Chaidar disebutkan bahwa, Kartosuwiryo menganggap pendirian NII sebagai kelanjutan dari proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945.

Menurut Kartosoewirjo, Indonesia telah jatuh ke tangan musuh setelah Perjanjian Renville dan penangkapan pejabat pemerintah Republik Indonesia

Namun, bagaimana sejarah hingga terbentuknya Negara Islam Indonesia ini?

Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, pemerintahan Republik Indonesia didominasi oleh kelompok nasionalis sekuler, meskipun kelompok Nasionalis Islam juga terlibat.

Pada Oktober 1945, Kartosuwiryo bersama beberapa anggota Masyumi, termasuk K.H. Wahid Hasyim dan Muhammad Natsir, mendirikan Partai Masyumi sebagai wadah politik untuk seluruh kelompok Islam.

Disadur dari buku “Bayang-Bayang Terorisme: Genealogi dan Ideologi Terorisme di Indonesia” karya Yudi Zulfahri disebutkan bahwa situasi politik Indonesia semakin memanas ketika Belanda melakukan agresi militer pertama pada 21 Juli 1947. Belanda menduduki beberapa kota besar di Indonesia.

PBB kemudian menyerukan gencatan senjata yang diikuti dengan Perjanjian Renville pada Januari 1948. Salah satu poin perjanjian itu Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Sumatera sebagai bagian Republik Indonesia.

Kekecewaan terhadap hasil Perjanjian Renville mendorong Kartosuwiryo dan tokoh-tokoh Islam Priangan untuk mengadakan konferensi di Cisayong pada 10-11 Februari 1948.

Dalam pertemuan ini, mereka memutuskan untuk membekukan Partai Masyumi di Jawa Barat, membentuk pemerintahan baru untuk umat Islam di daerah tersebut, dan mendirikan Tentara Islam Indonesia (TII).

Al-Chaidar dalam bukunya menyebutkan bahwa pada Mei 1948, kongres ketiga berlangsung di Cijoho, menyusun struktur kabinet di bawah kepemimpinan Kartosuwiryo yang didaulat sebagai Imam.

Saat itulah mereka mendirikan Darul Islam (DI) atau yang kemudian sering dikenal sebagai Gerakan DI/TII.

Meskipun pemerintah Republik Indonesia berusaha menyelesaikan masalah NII secara damai, upaya-upaya ini gagal.

Yudi Zulfahri mencatat dalam bukunya bahwa gerakan DI/TII kemudian mendapat dukungan dari daerah lain, seperti Sulawesi Selatan oleh Kahar Muzakkar pada 20 Januari 1952, di Aceh oleh Teungku Daud Beureueh pada 20 September 1952, dan di Kalimantan Selatan oleh Ibnu Hadjar pada 1954.

Namun, seiring waktu, gerakan DI/TII mengalami kesulitan pendanaan dan dukungan masyarakat. Aksi-aksi teror yang dilakukan pasukan DI/TII, seperti penyerangan di kota-kota dan pembunuhan warga sipil, menimbulkan antipati masyarakat.

Strategi pagar betis yang diterapkan TNI pada 1960 berhasil mengisolasi pasukan DI/TII dan memutus rantai logistik mereka.

Akhirnya, pada 4 Juni 1962, Kartosuwiryo ditangkap dalam kondisi lemah. Penangkapan ini menandai berakhirnya huru-hara politik selama 13 tahun yang merusak pembangunan Jawa Barat.

Kartosuwiryo kemudian diadili dan dijatuhi hukuman mati. Dia dieksekusi pada 5 September 1962 di Kepulauan Seribu.

Meskipun gerakan DI/TII secara resmi berakhir dengan kematian Kartosuwiryo, pengaruhnya masih terasa hingga beberapa dekade kemudian. Pada 1970-an, gerakan Darul Islam dihidupkan kembali oleh para mantan tokohnya yang kemudian melahirkan berbagai gerakan Islam radikal di Indonesia. (*)

Meriahkan HUT Kemerdekaan RI, Warga Mulai Gelar Berbagai Perlombaan

0
WhatsApp Image 2023 08 27 at 15.10.40 e1693130423300
Lomba tarik tambang yang digelar Iperindo Kepri untuk memeriahkan HUT Kemerdekaan RI.

batampos – Hiasan merah putih mulai ramai di pemukiman dan pinggir jalan. Masyarakat sudah banyak yang memasang bendera dan aksesoris merah putih untuk menyambut HUT Kemerdekaan RI yang jatuh pada tanggal 17 Agustus nanti.

Pantauan di lapangan, pemukiman di Batumi dan Sagulung, sudah lebih dari 50 persen yang pemasangan bendera dan aksesoris merah putih. Gerbang pemukiman juga sudah dirias dan meriah dengan aksesoris merah putih. Bahkan banyak pemukiman yang sudah mulai melaksanakan berbagai perlombaan tradisional untuk menyambut HUT Kemerdekaan RI.

“Sudah mulai dengan perlombaan malah. Sebagian besar rumah sudah terpasang bendera merah putih,” ujar Marihot, perangkat RT di Marina.

Baca Juga: Janji Pemko Batam Meremajakan Bus Trans Batam Tujuan Rempang – Galang

Perlombaan dalam rangka memon HUT Kemerdekaan ini melibatkan semua masyarakat. Mulai dari anak hingga dewasa. Ada lomba menari, fashion show anak dan lomba ketangkasan orang dewasa.

“Seperti biasa nanti di hari-H baru diserahkan hadiah perlombaan,” kata Rudi, RT di Tanjunguncang.

Semaraknya masyarakat untuk menyambut HUT Kemerdekaan RI ini tidak terlepas dari perhatian dan sosialisasi yang dilakukan pihak Kecamatan dan Kelurahan. Melalui surat edaran HUT Kemerdekaan RI, Camat dan Lurah secara intens menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk segera memasang bendera dan aksesoris merah putih.

“Alhamdulillah, sudah ramai dengan aksesoris merah putih. Pemasangan bendera di depan rumah juga sudah ramai. Ini yang kita harapkan agar semua masyarakat punya kesadaran untuk memeriahkan HUT Kemerdekaan ini dengan memasang bendera di depan rumahnya,” ujar Camat Sagulung M Hafiz Rosie.

Baca Juga: Cabai Merah dan Daging Ayam Ras Sumbang Inflasi di Kota Batam

Peningkatan minat masyarakat dengan aksesoris dan bendera merah putih ini juga disampaikan pedagang bendera di pinggir jalan di Batuaji dan Sagulung. Dalam sepekan ini dagangan mereka laris manis. Sehari bisa diatas 50 lembar bendera ataupun umbul-umbul merah putih yang terjual.

“Sudah mulai ramai. Ada yang borong sampai dengan tiang bendera. Alhamdulillah laris manis jualan saya,” kata Muklis, pedagang bendera di depan kawasan SP Plaza, Sagulung.

Aksesoris dan bendera yang dijual di pinggir jalan beragam ukuran. Ada yang kecil dimulai dengan harga Rp 5000 hingga yang besar dengan harga di atas Rp100 ribu. (*)

 

Reporter: Eusebius Sara

 

Kejari Luncurkan “Perkakas Mendem”, Maksimalkan Pengawasaan dan Pemeriksaan Saksi Dugaan Korupsi

0
PHOTO 2024 08 07 15 41 45
Bidang Pidana Korupsi Kejari Batam meluncurkan program “Perkakas Mendem”.

batampos – Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam pemeriksaan perkara tindak pidana korupsi, Bidang Pidana Korupsi Kejari Batam meluncurkan program “Perkakas Mendem”. Inovasi terbaru yang digagas Kasi Pidsus Kejari Batam Tohom Hasiholan bertujuan agar semua proses pelayanan di bidang pidsus dapat berjalan dengan baik.

Kasi Pidsus Kejari Batam, Tohom Hasiholan mengakui selama ini dirinya kurang maksimal dalam mengawasi proses permintaan keterangan hingga pemeriksaan saksi oleh penyidik. Hal itu dikarenakan dirinya tak selalu ada di kantor untuk memastikan segala proses pelayanan tersebut sudah sesuai.

“Inovasi ini saya buat karena saya sadar, pengawasaan yang saya lakukan sebagai Kasi Pidsus dalam permintaan keterangan dan pemeriksaan saksi belum maksimal. Karena itu saya meluncurkan program Perkakas Mendem agar dapat memberi pelayanan yang lebih optimal, efektif dan profesional,” jelas Tohom.

Menurut dia, dengan program Perkakas Mendem, ia berharap permintaan keterangan dan pemeriksaan saksi, bisa terpantau secara langsung. Contohnya saat terjadi kendala pada proses tersebut, dirinya bisa memberikan solusi. Sehingga semua proses bisa terlaksana dengan baik, dan masyakat yang dipanggil mendapat pelayanan terbaik.

“Program Perkakas Mendem, dengan memaksimalkan aplikasi Google Meet dan Google Doc, sehingga situasi pemeriksaan serta pertanyaan – pertanyaan diajukan bisa termonitor langsung secara real time, saat permintaan keterangan hingga pemeriksaan saksi,” jelasnya.

Untuk menjamin keberlanjutan program Perkakas Mendem, maka inovasi-inovasi tersebut dituangkan dalam suatu standar operasional prosedur (SOP) permintaan keterangan dan pemeriksaan saksi yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam.

Tohom menyebutkan, Standar operasional prosedur (SOP) permintaan keterangan dan pemeriksaan saksi yang memuat inovasi digital dan inovasi Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) tersebut adalah sebagai legalisasi dan dasar keberlanjutan aksi.

Sebagai salah bentuk keseriusan dalam menjalankan program atau inovasi yang dimaksud, bidang Pidsus Kejari Batam telah melakukan sosialisasi kepada beberapa instansi pemerintah dan masyarakat melalui pembagian Brosus tentang inovasi Perkakas Mendem.

“Dengan adanya inovasi ini, Bidang Pidsus Kejari Batam berkomitmen memberikan pelayanan prima dan optimal dalam permintaan keterangan dan pemeriksaan saksi,” pungkasnya. (*)

Reporter: Yashinta

Empat Kali Jadi Resedivis, Toni Tertawa Saat Divonis 5 Tahun Penjara

0
IMG 3622
Toni Sianipar terdakwa pencurian di salah satu retail modern di Tanjung Piayu usai mendengar vonis dari hakim di Pengadilan Negeri Batam, Rabu (7/8). F. Yashinta/Batam Pos

batampos – Toni Sianipar terdakwa pencurian di salah satu retail modern di Tanjung Piayu langsung ketawa usai mendengar putusan hukuman dari hakim Pengadilan Negeri Batam, Rabu (7/8). Expresi bahagia Toni langsung membuat ketua majelis hakim Yuanne Magareta meradang.

“Kamu kenapa ketawa, bahagia sekali tampaknya saya hukum 5 tahun,” tanya Yuanne.

Menurut Yuanne, harusnya terdakwa bisa segera bertaubat. Bukannya menyepelekan hukuman dari majelis hakim. Apalagi, ia sudah berulang kali menjadi resedivis perkara yang sama.

“Sudah berulang kali menjadi resedivis. Saya masih kasih keringanan hukuman dari tuntutan 7 tahun jaksa,” ujar Yuanne.

Yuanne juga memvonis 5 tahun penjara terhadap Miswadi komplotan pencurian dari Toni. Putusan itu langsung tak diterima Miswadi, dan protes kepada majelis hakim.

“Yang kamu kenapa tidak terima, hukuman mu sudah ringan. Dituntut 7 tahun, saya vonis 5 tahun. Kurang ringan apa lagi,” sebut Yuanne.

Dijelaskan perbuataan kedua terdakwa sudah merugikan korban. Apalagi perbuataan terdakwa dapat melukai korban jika saat mencuri ada orang di dalam retail
Modern tersebut.

“Kami juga sudah resedivis, ini supaya kamu jera. Bagaimana terima atau tidak,” tanya Yuanne.

Terdakwa Miswadi sempat terdiam beberapa saat, hingga akhirnya menerima putusan tersebut.

Usut punya usut, ternyata Toni Sianipar tertawa karena mendengar vonis Miswadi yang lebih berat 3 tahun dari tuntutan jaksa. dimana sebelumjya, Miswadi hanya dituntut 2 tahun penjara, namun oleh hakim divonis 5 tahun penjara.

Berbeda dengan Toni, yang memang resedivis kasus yang sama sebanyak kali dituntut 7 tahun. Namun mendapat keringanan dari hakim dengan 5 tahun penjara.

Usai keluar persidangan, Miswadi masih tak percaya jika ia divonis 5 tahun penjara oleh hakim. Padahal baru pertama kali masuk penjara.

Diketahui, keduanya memasuki retail modern sekitar 02.30 dinihari. Keduanya kemudian mengambil 556 bungkus rokok dan baramg-barang lainnya. Atas perbuataan terdakwa , retail modern merugi lebih dari Rp 19 juta. (*)

Reporter: Yashinta