Minggu, 21 Juni 2026
Beranda blog Halaman 2946

Kakek 73 Tahun Ditangkap, Diduga Cabuli Anak Tetangga

0
Pelaku SM saat digiring masuk ke dalam gedung Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Kamis (24/10). F. Mohamad Ismail/BATAM POS

batampos– Seorang kakek berinisial SM, warga Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Kepri tersebut ditangkap polisi, lantaran diduga melakukan aksi pencabulan terhadap bocah berusia lima tahun.

SM diamankan petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Tanjungpinang, pada Kamis (24/10). Dengan mengenakan baju kotak-kotak, kakek berusia 73 tahun itu digiring masuk ke dalam ruangan Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Kepala Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Ipda Freddy Simanjuntak mengatakan, pelaku pencabulan tersebut diamankan di sebuah tempat, yang ada di Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari.

BACA JUGA: Kakek yang Cabuli 3 Anak di Tanjungpinang Ditangkap Polisi

“Tadi kita amankan terduga pelaku cabul. Diamankan di wilayah Bukit Bestari Tanjungpinang. Untuk korbannya berusia 5 tahun,” kata Freddy kepada Batam Pos.

Ia menerangkan, aksi bejat tersebut terungkap usai korban mengeluh kesakitan setelah dicabuli oleh pelaku. Orang tua yang mengetahui hal tersebut, langsung melaporkan kejadian itu ke polisi.

Dari hasil penyelidikan sementara, korban tidak lain merupakan anak tetangganya. Ia melakukan bujuk rayu, untuk membawa korban masuk ke dalam rumahnya. Disitu, insiden pencabulan pun terjadi.

“Modusnya dia (pelaku) bujuk rayu korban, lalu bawa ke rumah dan terjadilah aksi pencabulan,” tambahnya.

Saat ini, Satreskrim Polresta Tanjungpinang masih mendalami kasus tersebut. Salah satunya, terkait jumlah dan berapa kali korban dicabuli oleh pelaku.

“Korban baru satu dulu, yang kita dalami. Jika ada perkembangan akan kita sampaikan,” pungkasnya. (*)

Reporter: M Ismail

WN Singapura 3 Tahun di Batam Tanpa Izin

0
WNS
Nur Faisal Shah, warga negara Singapura yang masuk dan tinggal tiga tahun di Batam secara ilegal.
F. Yashinta/Batam Pos

batampos – Nur Faisal Shah, warga negara Singapura yang masuk dan tinggal di Batam secara ilegal, divonis hakim Pengadilan Negeri Batam dengan hukuman 5 bulan penjara. Vonis terhadap pria berusia 38 tahun ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta 8 bulan penjara.

Dalam amar putusan majelis hakim yang dipimpin Douglas Napitupulu, didampingi Watimena dan Andi Bayu, dinyatakan bahwa Nur Faisal terbukti melakukan tindak pidana keimigrasian sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 119 Ayat (1) UU RI No. 06 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, sesuai dengan dakwaan kesatu jaksa penuntut umum. Nur Faisal masuk ke Indonesia melalui pelabuhan tidak resmi.

Tak hanya itu, Nur Faisal juga berpindah-pindah tempat tinggal selama 3 tahun. “Perbuatan terdakwa tidak memiliki alasan pemaaf dan pembenar,” kata Douglas.

Menurut Douglas, hal yang memberatkan adalah karena terdakwa masuk dan tinggal di Indonesia tanpa izin. Sedangkan hal yang meringankan adalah terdakwa bersikap sopan dan memiliki anak yang masih bayi.

“Memperhatikan unsur pasal yang telah terpenuhi, menjatuhkan pidana terhadap Nur Faisal dengan hukuman 5 bulan penjara, dikurangi masa tahanan yang telah dijalani terdakwa,” sebut Douglas.

Untuk denda, Nur Faisal dikenakan denda Rp25 juta, yang apabila tidak dibayar akan diganti dengan satu bulan penjara. Atas putusan tersebut, Nur Faisal langsung menyatakan menerimanya. Begitu juga dengan jaksa, mes-ki hukuman yang dijatuhkan lebih ringan 3 bulan dari tuntutan.

“Siap, saya terima,” ujar Nur Faisal. Setelah itu, sidang ditutup oleh hakim Douglas.

Sebelum sidang putusan, majelis hakim sempat meminta Nur Faisal menyanyikan lagu Indonesia Raya dan melafalkan Pancasila. Hal ini karena Nur Faisal ingin menjadi warga negara Indonesia dan mengaku mencintai Indonesia. Bahkan, dalam persidangan, hakim Douglas sempat meminta jaksa untuk membantu terdakwa dalam proses menjadi warga negara Indonesia.

Diketahui sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam menangkap Nur Faisal Shah, warga negara Singapura, karena menetap lebih dari tiga tahun di Batam secara ilegal tanpa memiliki izin resmi. Akibatnya, pria berusia 38 tahun ini terancam hukuman pidana 5 tahun penjara atau denda Rp500 juta.

Nur Faisal masuk ke Batam secara ilegal pada Juli 2021. Ia berangkat dari Singapura dengan menggunakan perahu dari perairan sekitar Bandara Changi, Singapura. Ia kemudian masuk ke Batam melalui Pelabuhan Rakyat di Batuampar.

Keberadaan Nur Faisal terdeteksi setelah adanya laporan dari masyarakat tentang keberadaan warga negara asing di Perumahan Baloi Permai Mas, Lubukbaja. Tim intelijen pun turun ke lapangan dan mendapati Nur Faisal tinggal di sebuah kontrakan bersama istrinya. Ternyata, Nur Faisal berpindah-pindah tempat tinggal selama di Batam. (*)

 

Reporter : Yashinta

Personel Kabinet Merah Putih Digembleng di Akmil

0
Presiden Prabowo Subianto (kedua kiri) dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kedua kanan) tiba di akademi militer untuk menghadiri Retreat Kabinet Merah Putih di Magelang, Jawa Tengah.
F. Setpres/AFP

batampos – Menteri dan kepala lembaga Kabinet Merah Putih hari ini sudah mulai digembleng di Akademi Militer (Akmil) yang berlokasi di Magelang, Jawa Tengah. Kamis (24/10), menteri dan kepala lembaga berangkat menggunakan Pesawat Hercules C130 J. Nampaknya mereka akan berlatih ala tentara dalam beberapa hari ke depan.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam foto yang beredar menggunakan seragam loreng ala tentara perdamaian Indonesia. Dia tidak menggunakan baret tapi topi yang bercorak sama dengan bajunya.

Di dadanya ada nama BAHLIL dan tulisan Indonesia. Lalu di saku yang berada di lengan kirinya ada lambang garuda. Bahlil juga mengenakan sepatu PDL warna hitam.
Seragam tentara ini sepertinya tidak hanya diberikan pada Bahlil. Koran ini me-nyaksikan ajudan Menteri Koperasi Budi Arie menerima tas yang berisi perlengkapan serupa pada Senin lalu (21/10) saat pelantikan menteri. Yang terlihat dari kotak sepatu tertulis merek Garuda.

Sementara dalam postingan Instagram Menteri Keuangan Sri Mulyani, beberapa menteri berbaju putih foto di depan Pesawat Hercules. Selain kompak berbaju putih, mereka juga seragam menggunakan topi warna biru tua berlambang garuda.

Dalam postingan yang sama terlihat para menteri dan kepala lembaga duduk di dalam pesawat, saling berhadapan. Mirip naik angkot.

“Para Anggota Kabinet Merah Putih lepas landas menuju Magelang Pukul 13.40 dari Halim Perdana Kusuma,” kata Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi, kemarin.
Menurut Hasan, rekan-rekannya bersemangat. Sebab ada di antara mereka yang baru pertama kali naik Hercules yang merupakan pesawat untuk prajurit TNI.

Rombongan mendarat di Lanud Adi Sucipto, Yogyakarta. Kemudian mereka naik ke bus untuk menuju perkemahan di Borobudur Country Club, Magelang.

“Dalam kegiatan Retreat Kabinet Merah Putih di Magelang ini, para menteri, Wakil Menteri, Kepala Badan, Utusan Khusus dan Staf Khusus Presiden akan mendapatkan gemblengan berupa materi tentang bernegara dan pemerintahan, termasuk materi penting soal pencegahan korupsi,” ucap Hasan.

Harapan lainnya, seluruh jajaran Kabinet Merah Putih akan semakin akrab. “Sebab Presiden Prabowo dalam arahannya meminta seluruh anggota kabinet bersatu, membangun sebuah super team total football yang siap menjalankan pemerintahan,” ujarnya.

Menkominfo Muetya Hafid membagikan pengalamannya naik Hercules. “Saya dengar banyak yang doanya agak kencang suaranya,” katanya. Bahkan dia menyaksikan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid tidak berhenti berdzikir.

Dia menyatakan seluruh pejabat datang tanpa ajudan atau pendamping. “Perjalanan ke Magelang menaiki bus bersama, tidak ada yang berkendara pribadi,” katanya. (*)

3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Diduga Terima Setoran Rp 20 M

0
Dari kiri, Mangapul, Erintuah Damanik, dan Heru Hanindyo tiba di Kejati Jatim. Tiga hakim itu ditahan di Cabang Rutan Negara Kelas I Surabaya. (KEJATI JATIM)

batampos – Palu keadilan itu telah menghantam balik wajah tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya: Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Tiga orang tersebut kemarin dijebloskan ke Cabang Rutan Negara Kelas I Surabaya di Kejati Jatim. Mereka diduga menerima upeti untuk membebaskan Ronald Tannur, terdakwa pembunuh Dini Sera Afrianti.

Pantauan Jawa Pos, tiga hakim tersebut tiba di Kejati Jatim dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Wajah mereka pucat. Tangan mereka terborgol. Erintuah, Mangapul, dan Heru telah diperiksa selama lebih dari delapan jam di kantor Kejati Jatim. Tim penyidik kejaksaan menemukan bukti kuat bahwa mereka menerima gratifikasi senilai lebih dari Rp 20 miliar untuk memvonis bebas Ronald. Uang sebanyak itu diduga mereka terima dari Lisa Rachmat, pengacara Ronald.

Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan tidak akan berhenti hanya pada Lisa. Penyidik akan mendalami siapa pemberi uang dalam kasus suap tersebut. Direktur Penyidikan JAM Pidsus Kejagung Abdul Qohar menuturkan, jajarannya telah menemukan bukti berupa dokumen elektronik. Salah satunya menunjukkan lokasi para tersangka menukarkan uang asing.
’’Ini alat bukti yang cukup untuk bisa mengarah ke siapa pemberi uang,’’ paparnya. Aliran uang panas itu juga bisa dideteksi. ’’Siapa, kapan, di mana, dan bagaimana pemberiannya sudah ada buktinya,’’ tegasnya.

Penyidik akan mengungkap semua temuan itu pada saatnya nanti. ’’Sabar, beri waktu kami mendalami lebih jauh siapa para pihak yang terlibat dalam kasus ini,’’ terangnya.

Dia mengatakan, penyidik juga akan melakukan kroscek terhadap Ronald Tannur. Bila ditemukan bukti bahwa uang haram itu berasal dari Ronald Tannur, yang bersangkutan akan diproses hukum. ’’Kami mendalami proses transaksi, apakah seluruhnya sebelum putusan atau setelah putusan sidang. Karena dokumen yang sangat tebal, data sangat banyak, enggak cukup waktu dalam dua jam selesaikan ini satu per satu,’’ paparnya.

Penangkapan tiga hakim yang menyidangkan kasus Ronald Tannur bermula dari temuan transaksi keuangan mencurigakan. Transaksi tersebut terjadi sejak kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Dini Sera itu disidangkan di PN Surabaya.

Petugas yang terlibat dalam pemantauan kepada Jawa Pos menyebutkan, kejanggalan dalam penanganan perkara sudah tercium sebelum kasus Ronald disidangkan di pengadilan. Proses penyidikan kasus tersebut sempat tersendat dan butuh waktu ekstra hingga akhirnya siap disidangkan.

Kecurigaan menguat saat ditemukan transaksi mencurigakan yang dilakukan para pengadil. Salah satu hakim terpantau adalah Erintuah Damanik. Dia menukarkan dolar Amerika di sebuah money changer di kawasan Surabaya Selatan. ”Lumayan sering nukarnya,” kata sumber tersebut.

Penukaran itu dilakukan dalam Maret–Mei. Saat itu kasus Ronald Tannur masih disidangkan. Sekali menukarkan, paling sedikit Rp 150 juta. Penukaran kadang dilakukan sendiri, terkadang bersama istrinya. Selama tiga bulan, hakim tersebut tercatat sembilan kali menukarkan dolar ke rupiah. Hanya dalam kurun waktu itu, uang yang ditukarkan mencapai Rp 1,6 miliar.

Transaksi tersebut sempat dikonfirmasi kepada Damanik ketika Komisi Yudisial melakukan pemeriksaan pasca menjatuhkan putusan bebas. Saat itu, Damanik mengaku tidak memiliki tabungan valas. Namun, dia membenarkan telah menukarkan uang dolar ke rupiah sebanyak sembilan kali dalam kurun waktu tiga bulan.

Hakim tersebut sempat tercengang saat disebutkan data transaksi itu. Dia buru-buru menyebut bahwa uang dolar yang ditukarkan adalah hasil usaha istrinya. ”Katanya hasil istrinya jualan baju online,” ucapnya.

Usaha itu dilakoni sejak bertugas di Medan. Belakangan, transaksi penukaran uang asing tersebut terus dilakukan selama beberapa kali hingga jumlah yang ditukar mencapai sekitar Rp 3 miliar. Kejagung yang telah mengendus dan terus memantaunya lantas melakukan penggerebekan, penggeledahan, dan penangkapan.

Hakim Mangapul pun demikian. Dia juga terpantau melakukan transaksi mencurigakan. Salah satunya, dia menukarkan mata uang asing hampir setiap hari dalam kurun waktu satu minggu. Di luar minggu itu, dia juga diketahui melakukan penukaran uang asing. Aktivitasnya sama persis dengan Damanik hingga akhirnya dilakukan penggeledahan dan penangkapan secara bersamaan dengan Damanik. (*)

IDI Titipkan Pemerataan Dokter kepada Prabowo

0
ilustrasi

batampos – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) berharap pemerintahan baru dibawah kepemimpinan Prabowo-Gibran dapat memperbaiki tata kelola kesehatan secara menyeluruh. Khususnya dalam memastikan pemerataan pelayanan di masyarakat.
Ketua IDI Adib Khumaidi mengatakan, salah satu persoalan paling krusial saat minimnya sumber daya manusia. Baik itu dokter, perawat, bidan dan tenaga laboratorium.

“Ini menjadi sebuah permasalahan yang menurut saya menjadi krusial,” ujar Adib di sekretariat PB IDI Jakarta, kemarin.

Masalah itu, khususnya dirasakan di daerah-daerah. Imbasnya, dalam banyak kasus masyarakat harus pergi ke kota untuk mengakses layanan kesehatan yang lebih berkualitas.

Selain ketersediaan Sumber Daya Manusia, yang perlu dibenahi adalah tata kelola tenaga kesehatan. Sebab, masih terjadi disparitas yang jauh antara satu daerah dengan daerah lain.

Tenaga kesehatan yang punya kualifikasi dan fasilitas kesehatan di kota besar berbeda jauh dengan di daerah. Dokter spesialis misalnya, banyak daerah yang mengalami kekurangan.
Untuk mengurangi ketimpangan itu, Adib berharap pemerintah dilibatkan. Misal-nya dengan memberikan jaminan karir dan kesejahteraan kepada dokter spesialis. Sehingga para dokter mau berkarir di daerah.

Penyelesaian persoalan kesehatan juga tidak bisa dikelola pusat saja. Daerah juga harus melakukan penilaian kebutuhan kesehatannya masing-masing. Termasuk SDM dan fasilitasnya.

“Sehingga pengelolaan pembiayaan kesehatan itu benar-benar bisa diatur sesuai dengan kebutuhan yang di daerah,” kata dia.

Dalam visi misinya, Prabowo menjanjikan pembangunan RS modern di daerah. Terkait itu, Adib berharap pembangunan fasilitas di daerah harus disesuaikan. Di kawasan kepulauan misalnya, pembangunan RS tidak efektif jika tidak dibarengi penunjang seperti ambulance laut.

Jika dilibatkan, Adib menegaskan IDI siap berkolabirasi dalam membantu dan mengawal pelaksanaan program-program kesehatan pemerintahan yang baru. Termasuk dalam program utama makan bergizi gratis. ”Kita siap untuk menjadi mitra strategis,” ungkapnya.

Dalam kesempatan kemarin, Adib juga mengomentari kembali masuknya Dokter Terawan dalam kabinet Prabowo. Terawan didapuk sebagai penasehat presiden di bidang kesehatan.
Meski pernah terjadi masalah etik, Adib enggan mencampuri pilihan Prabowo. IDI tidak akan bisa masuk di ranah politik.

”Itu adalah prerogatif presiden,” ungkapnya. (*)

Pendaftaran PPPK Pemko Batam Ditutup, 2.357 Pelamar Siap Bersaing

0
pppk
Peserta seleksi PPPK Kota Batam berdoa sebelum mengikuti ujian di Hotel Golden View, Bengkong, Jumat (17/11/2023). Tahun ini, Pemko Batam kembali mengusulkan ribuan formasi PPPK dan puluhan CPNS. (F. Cecep Mulyana/Batam Pos)

batampos – Sebanyak 2.357 pendaftar tercatat dalam Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) 2024. Mereka akan bersaing untuk mengisi 2.300 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

Dari total pelamar tersebut, terdapat 137 pendaftar untuk formasi guru, 45 untuk tenaga kesehatan, dan 2.175 untuk tenaga teknis. Adapun Pemko Batam menyediakan 2.300 formasi PPPK yang terdiri dari 109 formasi untuk guru, 67 tenaga kesehatan, dan 2.124 tenaga teknis.

Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal SSCASN dan telah berakhir pada 20 Oktober 2024. Saat ini, proses seleksi administrasi sedang berlangsung dan dijadwalkan selesai pada 29 Oktober 2024. Pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan pada 30 Oktober hingga 1 November 2024.

Baca Juga: Anggaran Rp 3 Miliar, Proyek Infrastruktur Kelurahan di Batam Ditargetkan Selesai Desember 2024

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Batam, Hasnah mengatakan, pendaftaran yang sudah ditutup menunjukkan antusiasme yang tinggi dari masyarakat.

“Kami sedang dalam proses seleksi administrasi hingga 29 Oktober 2024. Sedangkan pengumuman hasil seleksi akan dilakukan pada 30 Oktober hingga 1 November nanti,” ujarnya, Kamis (24/10).

Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin Hamid menjelaskan, bahwa seleksi PPPK ini akan menggunakan sistem peringkat. Pertimbangan utama adalah pengalaman kerja, di mana pelamar untuk jenjang pemula, terampil, mahir, penyelia, dan ahli pertama harus memiliki pengalaman minimal dua tahun.

“Pelamar jenjang ahli muda harus memiliki pengalaman minimal tiga tahun, dengan pengecualian bagi jabatan fungsional dosen, pengawas sekolah, dan tenaga kesehatan,” ujarnya.

Baca Juga: Pemko Batam Siapkan Rp 65 Miliar untuk Program Makan Bergizi

Seleksi PPPK ini akan berlangsung dalam dua tahap. Tahap pertama, yang sudah selesai, ditujukan untuk pelamar prioritas seperti guru dan eks tenaga honorer kategori II.

Sementara itu, tahap kedua akan dimulai pada 17 November hingga 31 Desember 2024, yang akan membuka kesempatan bagi tenaga non-ASN yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru. (*)

 

Reporter: Arjuna

Ratusan Ribu Lembar Surat Suara Pilwako Tiba di Gudang KPU Tanjungpinang

0
Ratusan ribu surat suara Pilwako tiba di Gudang Logistik KPU Tanjungpinang, Jalan Kijang Lama Batu 6, Kamis (24/10). F. Mohamad Ismail/BATAM POS

batampos– Sejumlah logistik untuk kebutuhan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 mulai tiba di Kota Tanjungpinang, Kepri. Logistik tersebut ialah surat suara pemilihan Walikota dan Wakil Walikota, hingga C plano pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur

Logistik tersebut tiba di gudang logistik KPU Tanjungpinang, Jalan Kijang Lama, pada Kamis (24/10) sekitar pukul 15.50 WIB. Logistik itu dibawa oleh truk ekspedisi, serta dikawal ketat oleh petugas kepolisian yang bertugas.

BACA JUGA: Menuju Pilkada 2024, KPU Tanjungpinang mulai Order Logistik

Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faizal mengatakan setidaknya ada 176.639 lembar surat suara Pilwako yang tiba. Kemudian ada 2.000 lembar surat suara lagi, yang bakal digunakan jika terjadj terjadinya Pemungutan Suara Ulang (PSU).

“Kemudian ada juga C plano Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta C Plano Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang,” kata Faizal di Gudang Logistik KPU Tanjungpinang.

Selain itu, KPU Tanjungpinang juga menerima surat daftar pasangan calon Gubernur dam Wakil Gubernur, serta paslon Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang. “Jadi ada sejumlah logistik yang kita terima dari ekspedisi,” tambahnya.

Ia menerangkan, saat ini KPU Tanjungpinang masih menunggu kedatangan surat suara untuk Pilgub Kepri, yang sudah mulai dikirim dari Surabaya. Ratusan ribu surat suara tersebut diperkirakan akan tiba di Tanjungpinang pada 29 Oktober mendatang.

Setelah semua surat suara untuk dua pemilihan kepala daerah tersebut telah tiba, pihaknya akan melakukan sortir dan lipat. Sortir dan lipat surat suara tersebut diperkirakan akan dilakukan pada awal November mendatang.

“Jumlah surat suara Pilgub sama dengan jumlah surat suara Pilwako. Jika sudah terima, awal November kita lakukan sortir dan lipat,” pungkasnya. (*)

Reporter: M Ismail

Ditahan Imbang Fenerbahce 1-1, MU Masih Tanpa Kemenangan

0
Gelandang Manchester United Christian Eriksen (14) merayakan gol pada pertandingan Liga Europa kontra Fenerbahce di Stadion Sukru Saracoglu, Kamis (24/10). (Ozan Kose/AFP/Antara)

batampos – Manchester United (MU) masih tanpa kemenangan pada kompetisi Liga Europa seusai ditahan imbang Fenerbahce dengan skor 1-1 di Stadion Sukru Sarcoglu, Istanbul, Jumat (25/10) dini hari WIB.

Ini merupakan hasil imbang ketiga beruntun Manchester United pada ajang Liga Europa setelah sebelumnya tak mampu menang kontra FC Twente dan FC Porto, demikian catatan UEFA seperti dilansir dari Antara.

Kini Manchester United berada di peringkat ke-21 klasemen sementara Liga Europa dengan torehan tiga poin dari tiga laga. Sedangkan Fenerbahce menempati posisi 14 dengan lima poin.

Pada pertandingan itu sebenarnya Manchester United unggul terlebih dahulu lewat Christian Eriksen. Akan tetapi Fenerbahce dapat menyamakan kedudukan melalui Youssef En-Nesyri.

Secara statistik Manchester United lebih sering menciptakan peluang lewat 12 percobaan tendangan yang lima di antaranya tepat sasaran. Fenerbahce sedikit lebih unggul dalam penguasaan bola dengan 52 persen.

Pada babak pertama, Fenerbahce menciptakan peluang terlebih dahulu lewat tendangan Bright Osayi-Samuel, akan tetapi bola hanya mengenai sisi luar jaring gawang MU. Meski ditekan lebih dulu, MU mampu unggul terlebih dahulu melalui gol yang dicetak Christian Eriksen setelah menerima umpan dari Joshua Zirkzee sehingga skor berubah menjadi 1-0 pada menit 15.

Tertinggal satu gol membuat Fenerbahce meningkatkan intensitas serangan mereka. Salah satunya lewat tendangan jarak jauh Dusan Tadic yang masih dapat diamankan kiper MU Andre Onana.

Andre Onana kembali melakukan penyelamatan, kali ini kiper asal Kamerun tersebut menghalau sundulan dari penyerang Fenerbahce Youssef En-Ensyri dan percobaan kedua pemain asal Maroko tersebut melambung di atas mistar gawang. Memasuki babak kedua, Fenerbahce kembali mengambil inisiatif menyerang terlebih dahulu dan membuahkan hasil pada menit ke-49 berkat sundulan dari En-Nesyri.

Berawal dari pergerakan dan umpan berkualitas Allan Saint-Maximin, bola disambut sundulan En-Nesyri yang tak dapat dihalau Onana sehingga skor kembali sama kuat 1-1.

MU tak tinggal diam ketika keunggulannya sirna dan memiliki peluang emas untuk kembali unggul andai sodoran bola dari Rasmus Hojlund dapat disambut dengan sempurna oleh Marcus Rashford.

Hojlund kembali menjadi motor serangan MU dan menciptakan peluang setelah umpannya dapat diterima Noussair Mazroui, namun tendangan pemain Maroko tersebut masih melambung di atas mistar gawang.

Penyerang asal Denmark tersebut benar-benar membuat lini serang MU lebih menjanjikan dengan beberapa kali membahayakan gawang Fenerbahce. Namun hingga peluit panjang dibunyikan skor 1-1 untuk kedua tim tetap bertahan. (*)

3 Tahun Tinggal di Batam Tanpa Izin, Warga Singapura Dihukum 5 Bulan Penjara

0
image1 4 1 scaled e1729821793668
Nur Faisal Shah, warga negara Singapura menjalni sidang di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (24/10). F.Yashinta

batampos – Nur Faisal Shah, warga negara Singapura yang masuk dan tinggal di Batam secara ilegal divonis hakim Pengadilan Negeri Batam dengan 5 bulan penjara. Vonis hukuman terhadap pria berusia 38 tahun ini juga lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 8 bulan penjara.

Dalam amar putusan majelis hakim yang dipimpin Douglas Napitupulu didampingi Watimena dan Andi Bayu menyatakan Nur Faisal terbukti melakukan Tindak Pidana “Keimigrasian” sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 119 Ayat (1) UU RI No. 06 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu jaksa penuntut umum.

Dimana Nur Faisal telah masuk ke Indonesia melalui pelabuhan tidak resmi. Tak hanya itu, Nur Faisal juga tinggal perpindah-pindah tempat selama 3 tahun.

Baca Juga: Cabuli 3 Anak Laki-laki, Warga Batam Divonis 12 Tahun Penjara

“Perbuataan terdakwa tak ada alasaan pemaaf dan pembenar,” kata Douglas.

Menurut Douglas hal memberatkan perbuatan terdakwa karena masuk dan tinggal di Indonesia tidak memiliki izin.
Sedangkan hal meringankan terdakwa bersikap sopan dan punya anak yang masih bayi.

“Memperhatikan unsur pasal telah terpenuhi, menjatuhkan pidana terhadap Nur Faisal dengan 5 bulan penjara dikurangi selama terdakwa ditahan,” sebut Douglas.

Sedangkan untuk denda, Nur Faisal hanya dikenakan denda Rp 25 juta, yang apabila tak dibayar hanya diganti sabu bulan penjara.

Atas putusan itu, Nur Faisal tegas langsung menerima. Begitu juga dengan jaksa yang menerima, meski lebih ringan 3 bulan dari tuntutan.

“Siap, saya terima,” ujar Nur Faisal, yang kemudian sidang ditutup hakim Douglas.

Baca Juga: Biaya Permohonan Paspor Akan Naik, Ini Rincian Biayanya

Sebelum sidang putusan, majelis hakim sempat meminta Nur Faisal menyanyikan lagu Indonesia Raya dan melafalkan Pancasila. Hal itu dikarenakan Nur Faisal ingin menjadi warga negara Indonesia dan cinta Indonesia.

Bahkan dalam persidangan, hakim Douglas sempat meminta jaksa, agar membantu terdakwa untuk mencapai keinginan menjadi warga negara Indonesia.

Diketahui sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam, menangkap Nur Faisal Shah, warga negara Singapura karena menetap selama tiga tahun lebih di Batam secara ilegal atau tak memiliki izin resmi. Akibatnya, pria berusia 38 tahun ini pun terancam pidana penjara 5 tahun atau denda Rp 500 juta.

Nur Faisal masuk ke Batam secara ilegal pada Juli 2021. Ia yang dari Singapura, naik boat dari perairan sekitar Changi Airport Singapura, yang kemudian masuk ke Batam melalui pelabuhan rakyat di Batuampar

Keberadaan Nur Faisal terdeteksi setelah adanya laporan dari masyarakat, atas keberadaan warga negara asing di Perumahaan Baloi Permai Mas, Lubukbaja. Yang kemudian tim intelejen turun ke lapangan dan mendapati NF tinggal di sebuah kontrakan bersama sang istri. Ternyata Nur Faisal tinggal berpindah pindah tempat. (*)

 

Reporter: Yashinta

Perpres Baru soal Kenaikan Gaji Hakim Akan Diterbitkan

0
Koordinator aksi Johnicol Richard Frans Sine (tengah) didampingi puluhan hakim saat membacakan pernyataan sikap terkait dengan tuntutan kenaikan kesejahteraan gaji hakim di depan Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (7/10/2024). ANTARA/Darwin Fatir.

batampos – Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan menerbitkan peraturan presiden (Perpres) baru soal kenaikan gaji hakim.

Hashim menyebut, Perpres baru yang akan diterbitkan Prabowo ini akan menampung kenaikan lebih besar, dibandingkan dengan Perpres kenaikan gaji sebesar 40 persen yang sempat diterbitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa hari sebelum pulang ke Solo, Jawa Tengah.

Ia menilai wajar, kalau para hakim masih tetap kecewa dengan Perpres kenaikan gaji 40 persen itu. Pasalnya, kata Hashim, yang diminta para hakim adalah kenaikan gaji sebesar 100 persen karena sudah tidak naik selama 12 tahun.

“Tadi saya baru baca ada Perpres, diteken beberapa hari lalu kenaikan gaji (hakim) 40 persen. Pak, para hakim pasti kecewa, pak. Mereka menuntut 100 persen, kenapa? karena 12 tahun kali 8 persen, 100 persen. Kan wajar,” kata Hashim dalam dialog ekonomi di Menara Kadin, Rabu (23/10).

Dia memastikan bahwa Prabowo Subianto yang merupakan kakak kandungnya, akan memperjuangkan keinginan para hakim di Indonesia. Terlebih, kata Hashim, Prabowo memang sudah memasukkan kenaikan gaji para penegak hukum, termasuk hakim dalam visi misinya.

Menurut Hashim, Prabowo sangat berkomitmen agar para hakim bisa hidup lebih bermartabat. Bahkan, diupayakan agar saat pensiun seorang hakim yang biasa naik mobil bagus saat bertugas, tidak perlu lagi naik ojek online (ojol).

“Saya akan perjuangkan para hakim kita. Kalau bisa, mungkin sebentar lagi ya, kita siapkan Perpes baru, ya tambah lagi. Ya enggak? Kan perpres bisa tambah lagi kan,” ujar Hashim.

“So ini janji pak prabowo, ini janji lho, ini masuk program. Dia janji menaikkan gaji semua penegak hukum, sehingga mereka bisa hidup bermartabat. Sehingga ketika mereka pensiun, tidak perlu lagi naik ojol. Bisa paham pak? Hakim dari mobil bagus, nanti pensiun naik ojol. Kan itu yang dimaksud,” sambungnya.

Lebih lanjut, Hashim juga menyampaikan bahwa Prabowo kaget ketika mendengar gaji hakim tidak pernah mengalami kenaikan selama 12 tahun. Bahkan karena itu kemudian banyak orang yang tidak mau lagi menjadi hakim.

Bahkan dari 900 lowongan perekrutan hakim setiap tahun, hanya 300 hakim yang terisi. Salah satu sebabnya, karena gaji hakim lebih kecil daripada karyawan swasta hingga supir pribadinya.

“Hakim-hakim ini orang beradab 12 tahun gigit jari, saya ketemu dengan ketua Mahkamah Agung dan lima hakim agung dua Minggu lalu. Curhatnya apa? kenaikan gaji anggota dan anak buah mereka karena untuk dapat pak, saya baru tau kita sekarang banyak orang tidak mau jadi hakim,” ujar Hashim.

“Ada 900 hakim yang harus direkrut setiap tahun, jadi 900 yang direkrut sejak 10 tahun 300. 600 kosong kenapa? karena penghasilannya rendah sekali. Gaji seorang hakim dibawa UMR buruh kalian (pengusaha Kadin), oke ada tunjangan-tunjangan tapi maaf ya kita ada PR pak,” sambungnya.

Hashim menyebut, seharusnya tak bisa seperti itu, penegak hukum harus bisa lebih dihargai. Apalagi, Indonesia merupakan negara yang menjalankan rule of law untuk menjamin tata kelola pemerintahan yang adil dan setara.

“Hal hal seperti ini yang kita bantu, para hakim ini pak, rule of law. BAgaimana kita mau rule of law, kalau begini. Maaf supir saya, supir Pak CT pasti lebih tinggi (gajinya) yakan, saya kira enggak boleh begitu ya,” urainya. (*)