Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (Salman Toyibi/ Jawa Pos)
batampos – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada batal disahkan. Dasco menyatakan, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tetap berlaku pada pendaftaran Pilkada Serentak 2024, pada 27 Agustus 2024.
Menurut Dasco, RUU Pilkada masih butuh penyempurnaan. Sehingga dimungkinkan akan disahkan pada DPR periode 2024-2029.
“Mungkin akan di periode depan, karena kita perlu penyempurnaan-penyempurnaan yang kita rasa belum sempurna,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8).
Dasco menyatakan, KPU RI dapat segera menindaklanjuti putusan MK untuk mengakomodir dalam Peraturan KPU (PKPU). Sehingga nantinya akan dibahas antara KPU dengan Komisi II DPR.
“Itu kan ada PKPU, PKPU-nya akan dikonsultasikan ke DPR dan tentunya PKPU-nya itu akan dibuat oleh KPU, mungkin bisa nanti diikuti ada rapat konsultasi antara KPU dan Komisi II DPR,” ucap Dasco.
Meski demikian, Dasco menegaskan bahwa revisi UU Pilkada tidak datang secara tiba-tiba. Ia menyebut, RUU Pilkada sudah dibahas sejak Januari 2024.
“Revisi Undang-Undang ini tidak datang sekonyong-konyong, revisi Undang-Undang Pilkada ini sudah dilakukan sejak Januari 2024, dan memang berjalannya perlahan-lahan,” pungkas Dasco. (*)
Hotman Hutapea, terdakwa pencabulan dituntut 9 tahun penjara saat sidang di PN Batam, Kamis (22/8).
batampos – Hotman Hutapea, supir angkutan kota jenis Bimbar dituntut 9 tahun penjara karena dinilai terbukti mencabuli bocah SD. Atas tuntutan itu, Hotman meminta maaf dan berharap dapat keringanan hukuman dari majelis hakim.
Permintaan maaf dan mohon keringanan itu disampaikan Hotman didampingi Cristopher, penasehat hukum dari LBH Suara Keadilan. Namun sidang pembelaan yang dipimpin hakim Monalisa itu tertutup untuk umum, Kamis (22/8).
“Karena ini sidang perlindungan anak, dan masih pembelaan, maka tertutup untuk umum,” tegas hakim Mona yang kemudian disusul oleh pengunjung sidang keluar ruangan.
Usai sidang, Cristopher menjelaskan pihaknya memohon agar majelis hakim beri keringanan hukuman. Alasannya terdakwa menyesali perbuataanya dan berjanji tak akan mengulangi.
“Terdakwa merasa bersalah dan menyesali perbuataanya. Terdakwa juga sudah berusia lanjut,” sebut Cris.
Menurut Cris, terdakwa mengaku perbuataanya telah mencabuli bocah tersebut karena sedang tinggi. Perbuataan itu dilakukan dengan meremas bagian vital dan payudara korban.
“Terdakwa tak sampai menyetubuhi korban. Namun memang meremas bagian intim korban,” ungkap Cris.
Karena itu, ia berharap majelis hakim bisa memberi hukuman lebih ringan atau seadil-adilnya untuk terdakwa. Karena terdakwa juga mempunyai keluarga yang harus diberi nafkah.
Diketahui, Hotman merupakan supir langganan dari orang tua korban, yang bertugas mengantar dan jemput sang anak. Namun pada awal tahun 2024 lalu, terdakwa tiba-tiba berniat untuk mencabuli anak korban. Kondisi bimbar itu sepi, hanya ada korban. Korban diminta pegang alat kelamin terdakwa. Namun korban menolak dan berusaha kabur. Korban yang kabur pun dikejar oleh terdakwa. (*)
Kantor Bahasa Provinsi Kepri melaksanakan uji coba UKBI Adaptif Merdeka Tahun 2024.
batampos – Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan kegiatan Uji Coba Soal UKBI Adaptif Merdeka Tahun 2024 di Laboratorium Multimedia SMPN 4 Tanjungpinang, Jalan Basuki Rahmat, Tanjungpinang.
Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari, yaitu pada Selasa dan Rabu, 20 dan 21 Agustus 2024. Sebanyak 30 peserta dari berbagai kalangan, seperti dosen, mahasiswa, guru, siswa SMP/SMA, karyawan, ASN, penerjemah, wartawan, pramumuseum, pamong budaya, administrator, penyiar, dan penulis mengikuti kegiatan tersebut.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Uji Coba Soal UKBI Adaptif Merdeka yang dilakukan secara serentak oleh 31 balai dan kantor bahasa di seluruh Indonesia dalam rentang waktu 19 s.d. 30 Agustus 2024 dengan total 1.146 peserta. (*)
Beberapa waktu lalu, pernyataan seorang kreator konten yang mengatakan bahwa bahasa Indonesia miskin kosakata sempat ramai dibicarakan oleh warganet. Pernyataan ini memicu berbagai reaksi warganet. Namun, benarkah bahasa Indonesia “miskin” kosakata?
Kita perlu memahami konteks sejarah bahasa Indonesia terlebih dahulu sebelum menelaah pernyataan tersebut. Secara resmi, bahasa Indonesia baru lahir sebagai bahasa nasional pada tahun 1928 melalui Sumpah Pemuda, kemudian ditetapkan sebagai bahasa negara pada tahun 1945. Jika dibandingkan dengan bahasa-bahasa lain yang telah berevolusi selama beratus tahun, bahasa Indonesia tentu relatif lebih muda.
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pertama kali diterbitkan pada tahun 1988 dengan jumlah sekitar 62.000 entri kata. Jumlah ini terus berkembang seiring dengan penerbitan edisi-edisi terbaru yang mencerminkan penambahan kosakata dan istilah baru yang digunakan oleh penutur bahasa Indonesia. Ivan Lanin, seorang wikipediawan pencinta bahasa Indonesia, mengatakan bahwa jumlah kosakata sebuah bahasa sulit diukur dengan tepat. Cara paling mudah untuk mengukurnya adalah dengan melihat jumlah entri pada kamus bahasa tersebut. Jumlah entri kamus bahasa Inggris dari Collins English Dictionary 14th ed mencakup kurang lebih 730 ribu kata, sedangkan entri KBBI Daring berjumlah kurang lebih 121 ribu kata.
Berdasarkan data tersebut, terlihat bahwa jumlah kata bahasa Inggris memang lebih banyak daripada bahasa Indonesia. Hal ini disebabkan oleh bahasa Inggris yang telah lama berkembang sebagai basantara (lingua franca) dan dituturkan banyak orang dari berbagai bangsa. Status ini membuat bahasa Inggris kerap digunakan untuk mengungkap konsep baru yang tidak jarang diserap dari bahasa lain. Namun, jumlah kosakata dalam kamus tidak sepenuhnya mencerminkan kekayaan sebuah bahasa. Bahasa Indonesia yang hidup dan digunakan oleh penuturnya sehari-hari memiliki jauh lebih banyak kosakata dan istilah yang belum tercatat dalam kamus resmi. Banyak istilah lokal dan kata serapan dari berbagai bahasa daerah yang belum diadopsi sepenuhnya ke dalam KBBI, tetapi digunakan secara luas dalam komunikasi sehari-hari.
Setiap bahasa memiliki keunikan dan fungsinya masing-masing. Bahasa Indonesia tidak terkecuali. Keunikan bahasa Indonesia antara lain terletak pada keberagamannya yang mencerminkan budaya dan tradisi berbagai suku bangsa di Indonesia. Bahasa Indonesia juga dikenal dengan kesederhanaan struktur gramatikalnya yang memudahkan proses pembelajaran dan penggunaannya. Selain itu, adanya banyak istilah lokal yang memperkaya bahasa nasional ini menunjukkan bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa yang inklusif dan mampu mengakomodasi keragaman budaya Indonesia. Sebagai contoh, kata “gawai” yang berasal dari bahasa Dayak kini telah diadopsi secara luas sebagai padanan kata gadget. Begitu juga “unduh” dan “unggah” berasal dari bahasa Jawa kini telah diadopsi sebagai padanan kata download dan upload.
Bahasa Indonesia adalah bahasa yang dinamis dan terus berkembang. Setiap tahun, banyak usulan baru untuk memasukkan istilah-istilah dari bahasa daerah dan bahasa asing ke dalam KBBI. Proses ini menunjukkan bahwa bahasa Indonesia selalu beradaptasi dengan perkembangan zaman dan kebutuhan komunikatif penuturnya. Bukti nyata bahwa bahasa Indonesia terus berkembang adalah adanya pengusulan kata-kata baru ke dalam KBBI setiap tahunnya. Tugas ini diemban oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dengan menerima usulan kata dan istilah baru untuk dimasukkan ke dalam entri KBBI. Tahun ini, Badan Bahasa melalui tim perkamusan memiliki target penambahan 80 ribu kosakata hingga Bulan Bahasa, tepatnya Oktober 2024.
Sebagai generasi muda, kita memiliki peran penting dalam perkembangan Bahasa Indonesia. Media sosial menjadi salah satu platform tempat bahasa berkembang dengan cepat dan dinamis. Banyak istilah baru yang muncul dari penggunaan sehari-hari di media sosial yang kemudian diadopsi secara luas oleh masyarakat. Generasi muda aktif menciptakan istilah-istilah baru yang sering kali berasal dari bahasa daerah, bahasa asing, atau adaptasi dari budaya populer. Hal ini membuat bahasa terus berkembang dan menyesuaikan dengan perubahan zaman.
Saat ini bahasa Indonesia telah mencapai tonggak sejarah baru dengan diakuinya sebagai bahasa resmi sidang umum UNESCO pada 20 November 2023. Pengakuan ini tentunya semakin mengangkat status bahasa Indonesia di mata dunia dan membuat bahasa Indonesia lebih banyak dikenal oleh lebih banyak penutur yang masih asing. Sebagaimana termaktub dalam Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014, pada Pasal 31 bahwa peningkatan fungsi bahasa Indonesia tersebut menjadi bahasa internasional bertujuan untuk meningkatkan jati diri dan meningkatkan daya saing bangsa. Hingga saat ini, bahasa Indonesia sudah diajarkan di 54 negara di dunia melalui program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA). Pada tahun 2023, tercatat ada 86 universitas di luar negeri yang memiliki program bahasa Indonesia, di antaranya Universitas Harvard (Amerika Serikat), Universitas Al Azhar (Mesir), Universitas Viena (Austria), Universitas Sofia (Bulgaria), Universitas Notingham (Inggris), dan Universitas Negeri Moskow (Rusia).
Pengakuan ini bukan hanya sebuah penghargaan, tetapi juga tantangan dan tanggung jawab bagi generasi muda untuk terus mengaktualisasikan peran mereka dalam mengembangkan dan melestarikan bahasa serta sastra Indonesia. Generasi muda memiliki peran strategis dalam menjaga, mengembangkan, dan mempromosikan bahasa Indonesia. Melalui kreativitas dan inovasi, generasi muda dapat memperkaya bahasa Indonesia dengan kosakata baru yang relevan dengan perkembangan zaman.
Seperti ungkapan Raja Ali Haji dalam Gurindam Dua Belas pasal yang kelima, “Jika hendak mengenal orang berbangsa, lihat kepada budi dan bahasa”, artinya bahasa menunjukkan jati diri bangsa. Tugas kita sebagai generasi muda adalah untuk terus memperkaya dan mengembangkan bahasa ini, membuktikan bahwa bahasa Indonesia bukan hanya mampu bertahan, tetapi juga berkembang dan mendunia. Dengan bangga menggunakan bahasa Indonesia, kita tidak hanya menjaga warisan budaya bangsa, tetapi juga membawa nama Indonesia ke panggung dunia. (*)
Penulis: Fairuz Muzdalifa dan Raja Virgandi Agusti
batampos – Doulos Phos The Ship Hotel, amenitas unik berupa sebuah kapal yang kemudian dijadikan hotel di Bintan Resort, merayakan usia kapal yang ke-110 tahun, Kamis (22/8/2024). Di acara tersebut, sekaligus digelar peluncuran buku berjudul The Ship & I, sebuah karya Eric Saw, sang pemilik atau owner dari Doulos Phos The Ship Hotel.
Eric menuturkan, di usianya yang telah lebih dari satu abad itu, Doulos Phos kini diarahkan untuk memberikan dampak luas bagi masyarakat.
“100 persen dari profit bisnis ini akan disumbangkan untuk membantu sesama dan tentu saja tidak memasang tarif tinggi untuk para tamu, karena dengan cara itu kami membantu memberikan pelayanan dan charity (amal) kepada para klien kami,” ujar Eric.
Butuh waktu 30 tahun bagi Eric Saw mewujudkan impiannya memboyong dan menjadikan kapal legendaris tersebut menjadi seperti sekarang. Ia bertutur, butuh usaha ekstra mulai dari mencari kapal, mengumpulkan dana yang cukup besar, mencari lahan, perizinan, hingga persiapan lokasi yang memadai sekaligus estetik. Tak heran jika semua jerih payah dan usahanya itu ia rangkum dalam sebuah karya buku yang bisa dibaca generasi setelahnya dengan mengangkat judul, The Ship & I.
Acara ini dihadiri oleh CEO Bintan Resort Cakrawala, Abdul Wahab; Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Budi Harto mewakili Gubernur Kepri; dan Perwakilan dari Bupati Bintan, Muhammad Panca Adiguna.
Untuk diketahui, kapal ini mulai diresmikan sebagai hotel sejak tahun 2019. Jika dilihat dari atas, hotel ini berdiri di atas tanah yang menyerupai jangkar.
Merujuk pada Wikipedia, kapal MV Doulos Phos adalah pensiunan kapal laut dan bekas kapal pesiar yang memegang rekor sebagai kapal penumpang aktif tertua di dunia. Betapa tidak, kapal ini baru berhenti berlayar pada 2009 lalu, setelah melayani pelayaran dari tahun 1914, atau tepatnya dua tahun setelah kapal fenomenal, Titanic, karam di Samudera Atlantik saat pelayaran perdana dari Inggris ke Amerika pada 1912 silam.
Kapal Doulos Phos sebelumnya dioperasikan oleh badan amal Jerman, Gute Bücher für Alle (Buku Baik untuk Semua), dan digunakan sebagai toko buku terapung dan kapal misionaris. Kapal tersebut sebelumnya dikenal dengan nama SS Medina, SS Roma, MV Franca C, dan MV Doulos.
Adapun, kapal Doulos Phos kini tercatat dimiliki oleh Eric Saw, Direktur dan Kepala Eksekutif BizNaz Resources International Pte Ltd, yang berbasis di Singapura.
Doulos mengakhiri pelayarannya pada akhir tahun 2009 di Singapura, dengan kapal tersebut diserahkan kepada pemilik barunya pada tanggal 18 Maret 2010. Kapal tersebut menjalani konversi selama tiga tahun menjadi hotel mewah.
Kini, kapal tersebut dapat dinikmati para tamu yang ingin menginap atau staycation sembari menikmati pemandangan tepi pantai yang menakjubkan. Kapal itu dipasang di lahan kering di wilayah Bintan Resort, Kabupaten Bintan, dan dapat diakses pengunjung kapan saja. (*)
Satreskrim Polresta Barelang m elakukan penggeledahan kantor BP Batam terkait masalah lahan, Rabu (21/8). F Cecep Mulyana/Batam Pos
batampos – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang masih melakukan penyidikan terkait dengan terbitnya izin pengalokasian lahan dan praktik cut and fill oleh PT Karlina Cahaya Loka di area hutan lindung di kawasan Tiban McDermott, Sekupang.
Disinggung sejauh mana penyidikan dan adakah pemeriksaan ke pihak PT Karlina Cahaya Loka, Giadi enggan berkomentar.
“Mohon waktunya ya,” katanya.
Hal senada dikatakan Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu. Ia mengatakan pihaknya masih melakukan penyidikan.
“Masih penyidikan. Itu saja dulu, nanti akan kita sampaikan,” ujarnya singkat.
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang menggeledah Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Rabu (21/8), sekitar pukul 15.00 WIB. Penggeledahan berlangsung selama 3 jam, dan polisi menyita 1 box plastik yang berisikan berkas.
Penggeledahan ini dipimpin langsung Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu dan Kasat Reskrim Polresta Baralang, AKP Giadi Nugraha di ruang arsip lahan BP Batam.
Penggeledahan ini terkait dengan terbitnya izin pengalokasian lahan dan praktik cut and fill oleh PT Karlina Cahaya Loka di area hutan lindung di kawasan Tiban McDermott, Sekupang. (*)
Ketua umum PDIP Megawati Sukarnoputri terlihat berdiskusi dengan Calon Gubernur Kepri yang diusung PDIP M Rudi
batampos– Dipastikan dua pasangan calon akan berhadapan dalam Pemilihan Gubernur Provinsi Kepri November mendatang. Ini setelah pasangan Muhamad Rudi-Anunur Rafiq memperoleh tiket dari PDI Perjuangan.
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawawati Soekarno Putri yang menyerahkan langsung surat dukungan untuk Rudi-Aunur bersama empat calon gubernur dan wakil gubernur lain. Bagi Rudi-Aunur, dukungan dari PDIP menambah kekuatan parpol pengusung mereka setelah ditinggal PKS yang berubah haluan ke Ansar-Nyanyang.
Nasdem yang sebelumnya sudah menerbitkan surat B1 KWK untuk Rudi-Aunur. Jika mengacu UU Pilkada, Nasdem (7 kursi) dan PDIP (4 kursi) memenuhi syarat ambang batas 20 persen jumlah kursi DPRD Kepri. Artinya gabungan partai ini memiliki 11 dari 45 kursi DPRD, melewati ambang batas 9 kursi.
Menanggapi hal ini, ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Kepri Soerya Respationo mengatakan akan tetap tegak lurus dan patuh kepada keputudan dari pimpinan pusat. “Masalah rekomendasi ini adalah wewenang pusat. Dan kita di daerah siap untuk memperjuangkannya,” ujarnya.
Soerya mengatakan, sebelum DPP memutuskan siapa yang akan diusung, dilakukan penjaringan. Di mana pada saat itu, ada tiga nama yang mendaftar ke DPD PDI Perjuangan Kepri yakni Ansar Ahmad, Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq. “Jadi pak Ansar dan Pak Rudi mendaftar sebagai calon gubernur dan pak Rafiq (Aunur Rafiq, red) sebagai calon wakil gubernur,’ katanya.
Tetapi dalam penjaringan tersebut Ansar Ahmad tidak mengembalikan formulir pendaftaran. Meski demikian, ketiga nama tersebut tetap diusulkan oleh DPD PDI Perjuangan ke pusat.
“Jadi ada tahapannya. Dan setelah berbagai pertimbangan, DPP akhirnya memutuskan untuk mengusung pak Rudi dan Pak Rafiq,” katanya.
Dalam waktu dekat, PDI Perjuangan dan NasDem sebagai partai pengusung Rudi-Aunur akan langsung mengadakan pertemuan dan konsolidasi. Membahas segala sesuatu terkait pemenangan pasangan tersebut.
“Kita akan bertemu sesama partai pengusung. Kita akan membahasa segala sesuatunya mulai dari pendaftaran ke KPU dan strategi kita nantinya,” katanya.
Soerya menegaskan bahwa semua kader PDI Perjuangan akan berjuang bersama untuk memenangkan pasangan Rudi-Aunur. “Jadi dipastikan tidak akan ada yang jadi pembangkang. Semua akan bekerja untuk memenangkan calon yang kita usung,” ujarnya. (*)
Ketua KPU Tanjungpinang Mohamad Faizal. F. Mohamad Ismail
batampos– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang menyatakan masih menunggu interaksi dari KPU RI, terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat pencalonan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Kami masih menunggu arahan dari pimpinan kami di KPU RI. Saat ini sedang diproses di pusat,” kata Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faizal, Kamis (22/8).
Jika sudah ada keputusan dari KPU RI, kata Faizal KPU tingkat Kabupaten Kota harus melaksanakan apa yang telah diintruksikan. “Apapun keputusannya itulah yang harus kami laksanakan sebagai penyelenggara di daerah,” tambahnya.
Faizal menegaskan, bahwa putusan MK bukanlah bagian dari kewenangan KPU, melainkan kewenangan legislatif dalam hal ini ialah DPR RI. Apalagi, hingga saat ini terkait keputusan Mahkamah Konstitusi masih terus berproses di tingkat pusat.
Berdasarkan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, terdapat 10 Partai Politik yang berhasil mendapatkan kursi di DPRD Kota Tanjungpinang. Namun, ia enggan mengungkapkan, potensi perolehan suara yang bisa masuk jika keputusan MK diterapkan.
“Kita lihat hasil keputusan dulu, kami masih menunggu juga tidak bisa berandai-andai,” pungkasnya.
Diketahui, terdapat beberapa poin syarat pencalonan kepala daerah yang diperbarui melalui putusan MK, pada 20 Agustus yang lalu.
Poin itu antara lain soal perhitungan usia calon kepala darah, ambang batas pencalonan , Parpol tanpa kursi bisa mengajukan dan calon. (*)
Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri menyerahkan rekomendasi kepada pasangan Wayan Koster dan I Nyoman Giri sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur Bali 2024 di kantor DPP PDIP. (Ridwan)
batampos – DPP PDI Perjuangan secara resmi mengumumkan 169 bakal calon kepala daerah yang diusung pada Pilkada Serentak 2024. Terdapat enam bakal calon gubernur yang diusung PDIP, namun tidak ada nama Anies Baswedan yang diumumkan dalam keputusan pencalonan kepala daerah oleh PDIP.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan, bahwa keputusan Pilkada Jakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur akan diputuskan langsung oleh Megawati Soekarnoputri.
“Untuk keputusan Jakarta menunggu keputusan Ibu Mega, demikian juga untuk Jawa Tengah dan Jawa Timur,” kata Hasto di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (22/8).
Menurut Hasto, 169 calon kepala daerah yang diusung ini merupakan gelombang kedua yang diumumkan PDIP.
“Kami melaporkan jumlah total calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah yang sudah diputuskan Ibu Megawati Soekarnoputri dan diumumkan hari ini berasal dari 169 daerah, tingkat provinsi sebanyak 6, Kabupaten 151, dan 12 kota,” ucap Hasto.
Hasto mengutarakan, jika ditotal dengan gelombang pertama, artinya PDIP sudah mengeluarkan surat rekomendasi untuk 558 calon yang berlaga di 474 daerah.
“Dari jumlah tersebut, (calon kepala darah) dari PDIP sebanyak 45,3 persen,” ujar Hasto.
Adapun untuk tingkat provinsi, enam pasangan calon kepala daerah yang diusung yakni:
1. Provinsi Jambi – Al Haris dan Abdullah Sani
2. Provinsi Bangka Belitung – Hidayat Arsani dan Heliana
3. Provinsi Kepulauan Riau – Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq
4. Provinsi Bali – Wayan Koster dan I Nyoman Giri
5. Papua Tengah – Meki Nawipa dan Deinas Geley
6. Papua Selatan – Apolo Safanpo dan Paskalis Imadawa.
Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimsyas melakukan pemukulan bola pertama pada pembukaan Tournamen bola volly Kapolri Cup zona 2 di Sport Hall Temenggung Abdul Djamal, Rabu (21/8). F Cecep Mulyana
batampos – Kota Batam, Kepri menjadi tuan rumah Turnamen Bola Voli Kapolri Cup Zona II yang dilaksanakan di Stadion Temenggung Abdul Jamal. Turnamen ini diikuti atlet voli dari empat Polda, yakni Polda Kepulauan Riau, Polda Sumatera Selatan, Polda Jambi, dan Polda Bangka Belitung.
Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah membuka langsung event yang berlangsung secara nasional tersebut.
“Turnamen ini digelar secara nasional dalam rangka hari Bhayangkara. Batam, Kepri tergabung dalam delapan zona dan wilayah dua Kepri diikuti oleh empat Polda,” ujar Yan, Rabu (21/8).
Lanjutnya, pertandingan bakal berlangsung hingga hari Jumat mendatang dan mungkin di wilayah lain akan berlangsung hingga Sabtu karena wilayah Poldanya lebih dari empat.
“Ini merupakan perhatian khusus dan apresiasi dari Kapolri dalam pembinaan olahraga nasional karena kita tahu bahwa lima tahun terakhir ini olahraga Indonesia cukup meningkat pesat baik dari cabang lainnya selain bola voli,” terangnya.
Kapolri menginginkan tumbuh atlet ataupun klub yang memiliki potensi menjadi klub yang bisa bertanding di tingkat internasional maka di gelar turnamen olahraga ini dengan tujuan mencari bibit unggul di setiap daerah di Indonesia.
“Hari ini di Kepri lokasi zona dua digelar kita harapkan tujuan tersebut bisa tercapai,” jelasnya.
Yan berharap Polda Kepri bisa menoreh prestasi di wilayah dua ini dengan menjadi juara karena Kepri adalah kita.
“Iya kalau target diupayakan untuk juara satu dan kita berharap seperti itu karena Kepri membutuhkan atlet yang bisa ber kancah di level internasional semoga saja dengan Kapolri Cup ini ,” ujarnya.
Polda Kepri juga ingin terus bersinergi dengan Pemerrintah Daerah dalam mendukung kegiatan seperti ini untuk melahirkan atlet terbaik dari Kepri. (*)