Bakti Lubis (kiri) bakal calon bupati Karimun menerima surat dukungan dari DPP PAN di Jakarta
batampos– Menjelang hari dibukanya pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Karimun, beberapa partai politik yang memiliki kursi sudah mulai memberikan dukungan resmi ke bakal calon bupati dan wakil bupati Karimun. Khususnya, untuk pasangan bakal calon Bakti Lubis yang berpasangan dengan R Bakhtiar.
Jika sebelumnya, hanya ada Partai Hanura yang memiliki 4 kursi di DPRD Kabupaten Karimun dan Partai Demokrat yang memiliki 2 kursi sudah memberikan dukungan lebih dulu untuk pasangan ini sudah cukup 20 persen. Kemudian, pada hari ini, Kamis (22/8) ada dua partai lagi yang memberikan dukungan. Yakni, PAN yang memiliki 2 kursi dan PDIP yang memiliki 3 kursi di legislatif. Dengan demikian, sudah empat partai parlemen dengan jumlah 11 kursi memberikan dukungan untuk Bakti Lubis dan R Bakhtiar.
Ketua DPD PAN Kabupaten Karimun, Anwar Abu Bakar yang dikonfirmasi Batam Pos, membenarkan jika DPP PAN sudah resmi memberikan dukungan ke bakal calon pasangan Bakti Lubis dan R Bakhtiar. ”Sudah diberikan tadi siang (Kamis) pukul 12.00 WIB di kantor pusat,” ujarnya.
Dengan demikian, tambahnya, sudah ada 4 partai politik yang resmi memberikan dukungan untuk Bakti Lubis dan R Bakhtiar. Semoga saja, dalam beberapa hari ke depan akan ada partai lain yang akan merapat dan memberikan dukungan. Hanya saja, partai apa yang akan memberikan dukungan belum bisa dia sebutkan. Pokoknya ditunggu saja.
Sementara itu, Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Karimun, Sulfanow Putra yang dikonfirmasi secara terpisah juga membenarkan bahwa DPP PDIP sudah mengeluarkan surat rekomendasi untuk bakal calon bupati dan wakil bupati Karimun untuk Bakti Lubis dan R Bakhtiar.
”Keputusan PDIP dalam memberikan dukungan itu ditentukan oleh Ketua Umum DPP PDIP. Dan hari ini (Kamis 22/8), pukul 13.30 sudah diumumkan dukungan PDIP diberikan kepada Bakti Lubis dan R Bakhtiar,” paparnya.
Sesuai berita di Batam Pos, seperti diketahui Partai Golkar beberapa waktu lalu yang memiliki 20 persen kursi atau 6 kursi legislatif di DPRD Kabupaten Karimun sudah memberikan dukungan untuk bakal calon bupati M Firmansyah berpasangan dengan Ery Suandi berdasarkan surat yang dikeluarkan DPP Partai Golkar.
Menariknya, Ery Suandi merupakan kader dari PDIP sekaligus sebagai calon terpilih anggota DPRD Provinsi Kepri 2024 lalu. Sementara, dukungan yang diberikan oleh DPP PDIP untuk Pilkada Kabupaten Karimun bukan kepada kader partai. Keputusan dari PDIP ini termasuk kejutan untuk para kader partai yang ada di Bumi Berazam. (*)
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia saat menyampaikan pidato politik pada acara penutupan Munas XI Partai Golkar di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Rabu (21/8). (Ridwan/ JawaPos.com)
batampos – Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengungkapkan janjinya untuk memberi tempat kepada Airlangga Hartarto di pemerintah dan juga partai usai mundur sebagai Ketua Umum Golkar.
Menurut Bahlil, nantinya Airlangga akan mendapat tempat yang baik sebagai bentuk tanggung jawab moral Partai Golkar kepada Airlangga.
“Pak Airlangga adalah tokoh yang harus diberikan tempat secara proporsional, baik di pemerintahan khususnya karena tanggung jawab moral daripada Golkar dan kemudian di partai,” kata Bahlil di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Kamis (22/8).
Meski begitu, Bahlil belum menyebutkan posisi apa yang akan nantinya akan diberikan kepada Airlangga. Ia menyebut, hal itu masih perlu dikomunikasikan dan didiskusikan terlebih dahulu.
Adapun menurutnya, posisi Airlangga nanti akan diberikan sesuai dengan kinerja dan jerih payah Airlangga selama menjabat sebagai ketua umum, khususnya di Pemilu 2024 karena telah berhasil menaikkan kuota kursi di DPR RI.
“Pak Airlangga ini ketua umum Golkar yang menurut kami luar biasa ya mampu menaikkan kursi, oleh karena itu percayalah bahwa kami dari DPP Golkar akan sangat menghargai jerih payah Pak Airlangga dan untuk urusan berikutnya kami akan membicarakannya,” janji Bahlil.
Bahlil yakin, Golkar dan Airlangga terus menjalin komunikasi yang baik dan semua dinamika yang sudah terjadi sebelumnya bisa selesai. “Semuanya akan terselesaikan dengan komunikasi yang lebih baik,” pungkasnya. (*)
sosialiasi penyaluran pupuk bersubsidi kepada anggota kelompok tani di aula Tibelat Farm, Kaveling Pertanian Seitemiang, Kamis (28/3).
batampos – Sebanyak delapan kelompok tani di Kota Batam, diberi izin Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menggarap lahan hutan seluas 1.079 hektar.
Penyerahan SK izin pemanfaatan lahan hutan dilakukan Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P. 09 Tahun 2021, ada lima skema perhutanan sosial yakni, hutan desa, hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat, hutan adat serta kemitraan kehutanan.
“Untuk di Batam yang bisa dikelola kelompok masyarakat itu hutan kemasyarakatan,” ujar Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Unit II Batam Lamhot Sinaga, kemarin.
Ia mengatakan pemberian izin memanfaatkan kawasan hutan oleh pemerintah hanya bagi warga asli sekitar. Di mana setiap tahun akan dievaluasi penggunaannya apakah sesuai harapan
“Tiap tahun kita evaluasi, sehingga izin yang diberikan ini benar-benar sesuai peruntukannya ,” ucap Lamhot.
Ditambahnya, pemberian izin menggarap lahan hutan milik negera ini pada delapan kelompok tani di Batam itu bertujuan agar para masyarakat bisa memanfaatkan kawasan hutan di lingkungannya itu untuk kegiatan pembibitan, penanaman, pemeliharaan pemanenan yang bisa menghasilkan ekonomi.
“Kalau salah memanfaatkan kawasan hutan itu, maka izinnya akan dicabut,” tegasnya.
Adapun 8 kelompok tani yang mendapatkan izin saat ini adalah kelompok tani Mandiri Bersama di wilayah Tanjungriau Sekupang. Kelompok tani ini mendapat izin pemanfaatan hutan lindung seluas 119 hektare. Selanjutnya kelompok tani Purwo Lestari di Kelurahan Kibing Batuaji seluas 113 hektare.
Lalu ada Kelompok Tani Harapan Sukses yang berada di Kelurahan Tanjungriau, Sekupang. Kelompok ini mendapat alokasi pemanfaatan perhutanan 255 hektare. Lalu Gapoktan Mangsang Bersatu di Kelurahan Mangsang Seibeduk seluas 312 hektare lahan hutan. Kelompok wisata mangrove di Batu Besar Nongsa seluas 79 hektare dan Kelompok Tani Bukit Mata Kucing di Kelurahan Buliang Batuaji seluas 66 hektare.
Selain itu ada juga kelompok tambak hutan mangrove di Kelurahan Tanjung Piayu seluas 78 hektare serta kelompok tani kampung wisata mangrove terpadu Setokok seluas 56 hektare. (*)
Demo di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). (Abdul Rahman/JawaPos.com)
batampos – Dinamika politik yang terjadi akhir akhir ini tidak lagi terjadi gesekan antara eksekutif dan legislatif karena adanya mekanisme kontrol atas jalannya pemerintahan. Konflik justru terjadi antara DPR dengan masyarakat sipil setelah adanya dugaan upaya melanggengkan kekuasaan dengan membegal demokrasi.
Hal itu setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan angin segar untuk tumbuh suburnya demokrasi di masa yang akan datang dengan adanya kemudahan bagi partai politik untuk mencalonkan kader terbaik mereka menjadi kepala daerah.
Namun angin segar yang seharusnya disambut dengan tepuk tangan gembira oleh partai politik ini malah diduga akan dijegal oleh perpanjangan tangan sejumlah partai politik di DPR lewat RUU Pilkada. Mereka justru hendak menafikan kompetisi yang sehat.
Alif Iman, salah satu peserta aksi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan, pihaknya bersama sejumlah tokoh seperti Burhanuddin Muhtadi, Gunawan Mohamad, Sinta Nuriyah Wahid, Omie Komariah Madjid, Erry Riyana Hardjapamekas, Henny Supolo, Franz Magniz Suseno, Usman Hamid, dan lain-lain, akan melakukan gugatan ke MK apabila DPR mengesahkan RUU Pilkada.
“Ada kawan-kawan bidang konstitusi yang akan mengajukan gugatan kembali. Tapi seruan kami apabila Presiden (Jokowi) dan DPR tetap nekat secara ugal-ugalan membegal demokrasi, kita kami serukan untuk boikot Pilkada,” paparnya.
Menurutnya, langkah yang juga akan ditempuh selain mengajukan gugatan ke MK, juga dengan membuat seruan untuk masyarakat memboikot pilkada 2024.
“Bukti kita tidak mencoblos, tidak ada noda tinta warna ungu di jari kita,” katanya.
Dia menambahkan, aksi mengawal putusan MK ini akan terus dilanjutkan ke depannya hingga sampak ke daerah-daerah. Mereka akan terus menyuarakan perlawanan kepada kekuasaan yang dijalankan secara ugal ugalan.
“Kita akan lanjutkan di beberapa kota juga. Karena proses di DPR ini sangat cepat sekali,” ujarnya.
Terlepas dari hal itu, massa aksi meminta DPR untuk mendengarkan hati nuraninya dengan tidak mengesahkan RUU Pilkada yang berpotensi menghancurkan demokrasi. Mereka meyakini para anggota DPR yang dipilih oleh rakyat tahu betul bahwa apa yang mereka lakukan merupakan perbuatan yang salah.
“Dari fraksi PPP menyebut, kami ini yang punya wewenang bikin UU, terserah kami mau bikin UU apa. Mereka pongah, sombong,” katanya. (*)
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (Salman Toyibi/ Jawa Pos)
batampos – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada batal disahkan. Dasco menyatakan, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tetap berlaku pada pendaftaran Pilkada Serentak 2024, pada 27 Agustus 2024.
Menurut Dasco, RUU Pilkada masih butuh penyempurnaan. Sehingga dimungkinkan akan disahkan pada DPR periode 2024-2029.
“Mungkin akan di periode depan, karena kita perlu penyempurnaan-penyempurnaan yang kita rasa belum sempurna,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8).
Dasco menyatakan, KPU RI dapat segera menindaklanjuti putusan MK untuk mengakomodir dalam Peraturan KPU (PKPU). Sehingga nantinya akan dibahas antara KPU dengan Komisi II DPR.
“Itu kan ada PKPU, PKPU-nya akan dikonsultasikan ke DPR dan tentunya PKPU-nya itu akan dibuat oleh KPU, mungkin bisa nanti diikuti ada rapat konsultasi antara KPU dan Komisi II DPR,” ucap Dasco.
Meski demikian, Dasco menegaskan bahwa revisi UU Pilkada tidak datang secara tiba-tiba. Ia menyebut, RUU Pilkada sudah dibahas sejak Januari 2024.
“Revisi Undang-Undang ini tidak datang sekonyong-konyong, revisi Undang-Undang Pilkada ini sudah dilakukan sejak Januari 2024, dan memang berjalannya perlahan-lahan,” pungkas Dasco. (*)
Hotman Hutapea, terdakwa pencabulan dituntut 9 tahun penjara saat sidang di PN Batam, Kamis (22/8).
batampos – Hotman Hutapea, supir angkutan kota jenis Bimbar dituntut 9 tahun penjara karena dinilai terbukti mencabuli bocah SD. Atas tuntutan itu, Hotman meminta maaf dan berharap dapat keringanan hukuman dari majelis hakim.
Permintaan maaf dan mohon keringanan itu disampaikan Hotman didampingi Cristopher, penasehat hukum dari LBH Suara Keadilan. Namun sidang pembelaan yang dipimpin hakim Monalisa itu tertutup untuk umum, Kamis (22/8).
“Karena ini sidang perlindungan anak, dan masih pembelaan, maka tertutup untuk umum,” tegas hakim Mona yang kemudian disusul oleh pengunjung sidang keluar ruangan.
Usai sidang, Cristopher menjelaskan pihaknya memohon agar majelis hakim beri keringanan hukuman. Alasannya terdakwa menyesali perbuataanya dan berjanji tak akan mengulangi.
“Terdakwa merasa bersalah dan menyesali perbuataanya. Terdakwa juga sudah berusia lanjut,” sebut Cris.
Menurut Cris, terdakwa mengaku perbuataanya telah mencabuli bocah tersebut karena sedang tinggi. Perbuataan itu dilakukan dengan meremas bagian vital dan payudara korban.
“Terdakwa tak sampai menyetubuhi korban. Namun memang meremas bagian intim korban,” ungkap Cris.
Karena itu, ia berharap majelis hakim bisa memberi hukuman lebih ringan atau seadil-adilnya untuk terdakwa. Karena terdakwa juga mempunyai keluarga yang harus diberi nafkah.
Diketahui, Hotman merupakan supir langganan dari orang tua korban, yang bertugas mengantar dan jemput sang anak. Namun pada awal tahun 2024 lalu, terdakwa tiba-tiba berniat untuk mencabuli anak korban. Kondisi bimbar itu sepi, hanya ada korban. Korban diminta pegang alat kelamin terdakwa. Namun korban menolak dan berusaha kabur. Korban yang kabur pun dikejar oleh terdakwa. (*)
Kantor Bahasa Provinsi Kepri melaksanakan uji coba UKBI Adaptif Merdeka Tahun 2024.
batampos – Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan kegiatan Uji Coba Soal UKBI Adaptif Merdeka Tahun 2024 di Laboratorium Multimedia SMPN 4 Tanjungpinang, Jalan Basuki Rahmat, Tanjungpinang.
Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari, yaitu pada Selasa dan Rabu, 20 dan 21 Agustus 2024. Sebanyak 30 peserta dari berbagai kalangan, seperti dosen, mahasiswa, guru, siswa SMP/SMA, karyawan, ASN, penerjemah, wartawan, pramumuseum, pamong budaya, administrator, penyiar, dan penulis mengikuti kegiatan tersebut.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Uji Coba Soal UKBI Adaptif Merdeka yang dilakukan secara serentak oleh 31 balai dan kantor bahasa di seluruh Indonesia dalam rentang waktu 19 s.d. 30 Agustus 2024 dengan total 1.146 peserta. (*)
Beberapa waktu lalu, pernyataan seorang kreator konten yang mengatakan bahwa bahasa Indonesia miskin kosakata sempat ramai dibicarakan oleh warganet. Pernyataan ini memicu berbagai reaksi warganet. Namun, benarkah bahasa Indonesia “miskin” kosakata?
Kita perlu memahami konteks sejarah bahasa Indonesia terlebih dahulu sebelum menelaah pernyataan tersebut. Secara resmi, bahasa Indonesia baru lahir sebagai bahasa nasional pada tahun 1928 melalui Sumpah Pemuda, kemudian ditetapkan sebagai bahasa negara pada tahun 1945. Jika dibandingkan dengan bahasa-bahasa lain yang telah berevolusi selama beratus tahun, bahasa Indonesia tentu relatif lebih muda.
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pertama kali diterbitkan pada tahun 1988 dengan jumlah sekitar 62.000 entri kata. Jumlah ini terus berkembang seiring dengan penerbitan edisi-edisi terbaru yang mencerminkan penambahan kosakata dan istilah baru yang digunakan oleh penutur bahasa Indonesia. Ivan Lanin, seorang wikipediawan pencinta bahasa Indonesia, mengatakan bahwa jumlah kosakata sebuah bahasa sulit diukur dengan tepat. Cara paling mudah untuk mengukurnya adalah dengan melihat jumlah entri pada kamus bahasa tersebut. Jumlah entri kamus bahasa Inggris dari Collins English Dictionary 14th ed mencakup kurang lebih 730 ribu kata, sedangkan entri KBBI Daring berjumlah kurang lebih 121 ribu kata.
Berdasarkan data tersebut, terlihat bahwa jumlah kata bahasa Inggris memang lebih banyak daripada bahasa Indonesia. Hal ini disebabkan oleh bahasa Inggris yang telah lama berkembang sebagai basantara (lingua franca) dan dituturkan banyak orang dari berbagai bangsa. Status ini membuat bahasa Inggris kerap digunakan untuk mengungkap konsep baru yang tidak jarang diserap dari bahasa lain. Namun, jumlah kosakata dalam kamus tidak sepenuhnya mencerminkan kekayaan sebuah bahasa. Bahasa Indonesia yang hidup dan digunakan oleh penuturnya sehari-hari memiliki jauh lebih banyak kosakata dan istilah yang belum tercatat dalam kamus resmi. Banyak istilah lokal dan kata serapan dari berbagai bahasa daerah yang belum diadopsi sepenuhnya ke dalam KBBI, tetapi digunakan secara luas dalam komunikasi sehari-hari.
Setiap bahasa memiliki keunikan dan fungsinya masing-masing. Bahasa Indonesia tidak terkecuali. Keunikan bahasa Indonesia antara lain terletak pada keberagamannya yang mencerminkan budaya dan tradisi berbagai suku bangsa di Indonesia. Bahasa Indonesia juga dikenal dengan kesederhanaan struktur gramatikalnya yang memudahkan proses pembelajaran dan penggunaannya. Selain itu, adanya banyak istilah lokal yang memperkaya bahasa nasional ini menunjukkan bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa yang inklusif dan mampu mengakomodasi keragaman budaya Indonesia. Sebagai contoh, kata “gawai” yang berasal dari bahasa Dayak kini telah diadopsi secara luas sebagai padanan kata gadget. Begitu juga “unduh” dan “unggah” berasal dari bahasa Jawa kini telah diadopsi sebagai padanan kata download dan upload.
Bahasa Indonesia adalah bahasa yang dinamis dan terus berkembang. Setiap tahun, banyak usulan baru untuk memasukkan istilah-istilah dari bahasa daerah dan bahasa asing ke dalam KBBI. Proses ini menunjukkan bahwa bahasa Indonesia selalu beradaptasi dengan perkembangan zaman dan kebutuhan komunikatif penuturnya. Bukti nyata bahwa bahasa Indonesia terus berkembang adalah adanya pengusulan kata-kata baru ke dalam KBBI setiap tahunnya. Tugas ini diemban oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dengan menerima usulan kata dan istilah baru untuk dimasukkan ke dalam entri KBBI. Tahun ini, Badan Bahasa melalui tim perkamusan memiliki target penambahan 80 ribu kosakata hingga Bulan Bahasa, tepatnya Oktober 2024.
Sebagai generasi muda, kita memiliki peran penting dalam perkembangan Bahasa Indonesia. Media sosial menjadi salah satu platform tempat bahasa berkembang dengan cepat dan dinamis. Banyak istilah baru yang muncul dari penggunaan sehari-hari di media sosial yang kemudian diadopsi secara luas oleh masyarakat. Generasi muda aktif menciptakan istilah-istilah baru yang sering kali berasal dari bahasa daerah, bahasa asing, atau adaptasi dari budaya populer. Hal ini membuat bahasa terus berkembang dan menyesuaikan dengan perubahan zaman.
Saat ini bahasa Indonesia telah mencapai tonggak sejarah baru dengan diakuinya sebagai bahasa resmi sidang umum UNESCO pada 20 November 2023. Pengakuan ini tentunya semakin mengangkat status bahasa Indonesia di mata dunia dan membuat bahasa Indonesia lebih banyak dikenal oleh lebih banyak penutur yang masih asing. Sebagaimana termaktub dalam Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014, pada Pasal 31 bahwa peningkatan fungsi bahasa Indonesia tersebut menjadi bahasa internasional bertujuan untuk meningkatkan jati diri dan meningkatkan daya saing bangsa. Hingga saat ini, bahasa Indonesia sudah diajarkan di 54 negara di dunia melalui program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA). Pada tahun 2023, tercatat ada 86 universitas di luar negeri yang memiliki program bahasa Indonesia, di antaranya Universitas Harvard (Amerika Serikat), Universitas Al Azhar (Mesir), Universitas Viena (Austria), Universitas Sofia (Bulgaria), Universitas Notingham (Inggris), dan Universitas Negeri Moskow (Rusia).
Pengakuan ini bukan hanya sebuah penghargaan, tetapi juga tantangan dan tanggung jawab bagi generasi muda untuk terus mengaktualisasikan peran mereka dalam mengembangkan dan melestarikan bahasa serta sastra Indonesia. Generasi muda memiliki peran strategis dalam menjaga, mengembangkan, dan mempromosikan bahasa Indonesia. Melalui kreativitas dan inovasi, generasi muda dapat memperkaya bahasa Indonesia dengan kosakata baru yang relevan dengan perkembangan zaman.
Seperti ungkapan Raja Ali Haji dalam Gurindam Dua Belas pasal yang kelima, “Jika hendak mengenal orang berbangsa, lihat kepada budi dan bahasa”, artinya bahasa menunjukkan jati diri bangsa. Tugas kita sebagai generasi muda adalah untuk terus memperkaya dan mengembangkan bahasa ini, membuktikan bahwa bahasa Indonesia bukan hanya mampu bertahan, tetapi juga berkembang dan mendunia. Dengan bangga menggunakan bahasa Indonesia, kita tidak hanya menjaga warisan budaya bangsa, tetapi juga membawa nama Indonesia ke panggung dunia. (*)
Penulis: Fairuz Muzdalifa dan Raja Virgandi Agusti
batampos – Doulos Phos The Ship Hotel, amenitas unik berupa sebuah kapal yang kemudian dijadikan hotel di Bintan Resort, merayakan usia kapal yang ke-110 tahun, Kamis (22/8/2024). Di acara tersebut, sekaligus digelar peluncuran buku berjudul The Ship & I, sebuah karya Eric Saw, sang pemilik atau owner dari Doulos Phos The Ship Hotel.
Eric menuturkan, di usianya yang telah lebih dari satu abad itu, Doulos Phos kini diarahkan untuk memberikan dampak luas bagi masyarakat.
“100 persen dari profit bisnis ini akan disumbangkan untuk membantu sesama dan tentu saja tidak memasang tarif tinggi untuk para tamu, karena dengan cara itu kami membantu memberikan pelayanan dan charity (amal) kepada para klien kami,” ujar Eric.
Butuh waktu 30 tahun bagi Eric Saw mewujudkan impiannya memboyong dan menjadikan kapal legendaris tersebut menjadi seperti sekarang. Ia bertutur, butuh usaha ekstra mulai dari mencari kapal, mengumpulkan dana yang cukup besar, mencari lahan, perizinan, hingga persiapan lokasi yang memadai sekaligus estetik. Tak heran jika semua jerih payah dan usahanya itu ia rangkum dalam sebuah karya buku yang bisa dibaca generasi setelahnya dengan mengangkat judul, The Ship & I.
Acara ini dihadiri oleh CEO Bintan Resort Cakrawala, Abdul Wahab; Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Budi Harto mewakili Gubernur Kepri; dan Perwakilan dari Bupati Bintan, Muhammad Panca Adiguna.
Untuk diketahui, kapal ini mulai diresmikan sebagai hotel sejak tahun 2019. Jika dilihat dari atas, hotel ini berdiri di atas tanah yang menyerupai jangkar.
Merujuk pada Wikipedia, kapal MV Doulos Phos adalah pensiunan kapal laut dan bekas kapal pesiar yang memegang rekor sebagai kapal penumpang aktif tertua di dunia. Betapa tidak, kapal ini baru berhenti berlayar pada 2009 lalu, setelah melayani pelayaran dari tahun 1914, atau tepatnya dua tahun setelah kapal fenomenal, Titanic, karam di Samudera Atlantik saat pelayaran perdana dari Inggris ke Amerika pada 1912 silam.
Kapal Doulos Phos sebelumnya dioperasikan oleh badan amal Jerman, Gute Bücher für Alle (Buku Baik untuk Semua), dan digunakan sebagai toko buku terapung dan kapal misionaris. Kapal tersebut sebelumnya dikenal dengan nama SS Medina, SS Roma, MV Franca C, dan MV Doulos.
Adapun, kapal Doulos Phos kini tercatat dimiliki oleh Eric Saw, Direktur dan Kepala Eksekutif BizNaz Resources International Pte Ltd, yang berbasis di Singapura.
Doulos mengakhiri pelayarannya pada akhir tahun 2009 di Singapura, dengan kapal tersebut diserahkan kepada pemilik barunya pada tanggal 18 Maret 2010. Kapal tersebut menjalani konversi selama tiga tahun menjadi hotel mewah.
Kini, kapal tersebut dapat dinikmati para tamu yang ingin menginap atau staycation sembari menikmati pemandangan tepi pantai yang menakjubkan. Kapal itu dipasang di lahan kering di wilayah Bintan Resort, Kabupaten Bintan, dan dapat diakses pengunjung kapan saja. (*)
Satreskrim Polresta Barelang m elakukan penggeledahan kantor BP Batam terkait masalah lahan, Rabu (21/8). F Cecep Mulyana/Batam Pos
batampos – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang masih melakukan penyidikan terkait dengan terbitnya izin pengalokasian lahan dan praktik cut and fill oleh PT Karlina Cahaya Loka di area hutan lindung di kawasan Tiban McDermott, Sekupang.
Disinggung sejauh mana penyidikan dan adakah pemeriksaan ke pihak PT Karlina Cahaya Loka, Giadi enggan berkomentar.
“Mohon waktunya ya,” katanya.
Hal senada dikatakan Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu. Ia mengatakan pihaknya masih melakukan penyidikan.
“Masih penyidikan. Itu saja dulu, nanti akan kita sampaikan,” ujarnya singkat.
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang menggeledah Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Rabu (21/8), sekitar pukul 15.00 WIB. Penggeledahan berlangsung selama 3 jam, dan polisi menyita 1 box plastik yang berisikan berkas.
Penggeledahan ini dipimpin langsung Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu dan Kasat Reskrim Polresta Baralang, AKP Giadi Nugraha di ruang arsip lahan BP Batam.
Penggeledahan ini terkait dengan terbitnya izin pengalokasian lahan dan praktik cut and fill oleh PT Karlina Cahaya Loka di area hutan lindung di kawasan Tiban McDermott, Sekupang. (*)