
batampos – Konstruksi jalan bebas hambatan (Tol) Trans Sumatera ruas Bayung Lencir (Sumatera Selatan/Sumsel)-Tempino (Jambi) seksi tiga menggunakan inovasi geofoam (lapisan busa) sepanjang 400 meter.
Sumber: Antara

batampos – Konstruksi jalan bebas hambatan (Tol) Trans Sumatera ruas Bayung Lencir (Sumatera Selatan/Sumsel)-Tempino (Jambi) seksi tiga menggunakan inovasi geofoam (lapisan busa) sepanjang 400 meter.
Sumber: Antara

batampos – Korea Utara (Korut) pada Rabu kembali mengirimkan ratusan balon berisi sampah ke Korea Selatan (Korsel), dengan beberapa di antaranya mendarat di kompleks kantor kepresidenan di Seoul, kata Kepala Staf Gabungan (JCS) Korsel.
Pengiriman yang kedua kalinya pada pekan ini, terjadi saat militer Korsel fokus menyiarkan siaran anti-Pyongyang melalui pengeras suara di perbatasan untuk hari keempat guna menanggapi peluncuran balon udara yang terus berlanjut dari Korut.
Sebelumnya pada hari yang sama tersebut, Dinas Keamanan Presiden menemukan sampah-sampah yang berjatuhan di halaman kompleks di pusat Seoul, saat Korut mengirim lebih banyak balon yang membawa potongan kertas bekas dan sampah lainnya.
Analisis terhadap benda-benda yang jatuh itu menunjukkan bahwa benda-benda itu tidak berbahaya. Namun, militer menahan diri untuk tidak menembak jatuh balon-balon itu karena khawatir isinya bisa menyebar lebih jauh dan menyebabkan kerusakan lebih parah.
JCS mengatakan pihaknya telah mendeteksi sekitar 300 balon hingga pukul 4 sore, dan jumlah tersebut diperkirakan akan bertambah karena balon-balon lain masih melayang di udara.
Sekitar 250 balon telah jatuh, sebagian besar di Seoul dan wilayah utara Provinsi Gyeonggi, kata JCS.
Korut telah meluncurkan lebih dari 3 ribu balon berisi sampah sejak akhir Mei, termasuk sekitar 500 balon serupa pada Minggu, dalam upaya balasan terhadap penyebaran selebaran anti-Pyongyang yang dikirim oleh sejumlah pembelot dan aktivis Korut di Korsel.
Sebagai balasan, Korsel melanjutkan siaran propaganda skala penuh melalui pengeras suara di wilayah perbatasannya dengan Korut.
Sejak Ahad, militer telah melakukan siaran dengan pengeras suara setiap hari di semua garis depan di perbatasan antar-Korea yang panjangnya sekitar 250 kilometer.
Militer Korsel sempat menyiarkan siaran tersebut pada 9 Juni untuk pertama kalinya dalam enam bulan, sebelum mematikannya untuk mencegah situasi menjadi tak terkendali.
Siaran harian dengan pengeras suara sebagian telah dimulai kembali pekan lalu untuk merespons pengiriman balon oleh Pyongyang.
Korut juga mulai menyiarkan suara berderak melalui pengeras suara di perbatasannya pada Sabtu, menurut pejabat militer itu.
Militer Korsel menduga kebisingan tersebut mungkin dimaksudkan agar warga Korut di wilayah perbatasan tidak mendengar siaran dari Korsel, kata pejabat tersebut, seraya menambahkan bahwa dampak kebisingan itu tampaknya terbatas.
“Dari sisi Korut, siaran pengeras suara kami dan suara dari pengeras suara mereka kemungkinan akan terdengar bersamaan,” kata pejabat itu.
Korut disebut berang terhadap kampanye pengeras suara dan selebaran anti-Pyongyang yang dikirimkan para aktivis Korsel karena khawatir masuknya informasi dari luar bisa menimbulkan ancaman bagi rezim Kim Jong-un.
Pada pekan lalu, Kim Yo-jong, saudara perempuan pemimpin Korut, memperingatkan tentang konsekuensi yang “mengerikan dan menyakitkan” atas penyebaran selebaran yang terus berlanjut.
Pada 2014, kedua negara Korea terlibat baku tembak dengan senjata mesin di sepanjang perbatasan setelah Korut tampaknya mencoba menembak jatuh balon yang membawa selebaran propaganda yang mengkritik Korut. (*)
Sumber: Antara

batampos – Tiga terdakwa judi di arena gelangang permainan (Gelper) New Sugar Bar meminta bebas kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Batam, Rabu (24/7). Selain itu, ketiganya juga meminta dipulihkan nama baik dan membebankan biaya perkara pada negara.
Permintaan para terdakwa disampaikan penasehat hukum dalam sidang duplik yang dipimpin Bambang Trikoro yang juga sebagai Ketua PN Batam. Menurut penasehat hukum terdakwa, perbuataan terdakwa Hang Sing alias Amin, Meiya alias Mimi dan Kha Hing alias Aseng tidak terbukti bersalah sebagaimana tuntutan jaksa.
“Meminta para terdakwa dibebaskan, memulihkan nama baik terdakwa,” ujar penasehat hukum terdakwa.
Tak hanya itu, penasehat hukum terdakwa juga meminta majelis hakim mengembalikan barang bukti dan membebankan biaya perkara kepada negara.
“Memerintahkan kepada jaksa untuk mengembalikan semua barang bukti,” sebut penasehat hukum tersebut.
Usai pembacaan duplik, majelis hakim kembali menanyakan kepada ketiga terdakwa apakah ada yang ingin disampaikan. Namun para terdakwa mengatakan semuanya dilimpahkan kepada penasehat hukum.
“Berarti tak ada yang ingin disampaikan ya. Baiklah, untuk sidang putusan diagendakan pada 1 Agustus mendatang,” ujar Bambang Trikoro sembari mengetuk palu sidang penundaan.
Sebelumnya, Pemilik New Sugar Bar, Han Sing alias Amin dituntut 1 tahun dan 6 bulan oleh jaksa Penuntut Umum Abdullah Muhmmad Ihsan di Pengadilan Negeri Batam. Han Sing diduga terbukti menyediakan tempat permainan judi di New Sugar Bar yang beralamat di Komplek Ruko Inti Sakti Blok B No. 13 Jodoh, Batuampar.
Sedangkan untuk Meiya alias Mimi, wasit dari arena permainan judi itu dituntut dengan satu tahun penjara dan Kha Hing alias Aseng dituntut 10 bulan karena dinilai hanya sebagai pemain judi.
Tuntutan untuk ketiga terdakwa dibacakan jaksa penuntut dalam sidang dipimpin oleh majelis hakim Bambang Trikoro yang juga sebagai Ketua PN Batam. Dalam amar tuntutan Han Sing dan Meiya yang satu berkas, jaksa menyatakan terdakwa sah dan terbukti bersalah Dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu” sebagaimana dakwaan alternatif pertama penuntut umum melanggar 303 Ayat (1) Ke-1 KUHP.
Terkait perkara perjudian ini, adapun barang bukti berupa 6 unit mesin slot, uang tunai Rp 1.650.000, 2 buah kunci mesin slot dan 44 bungkus koin mesin slot yang diperoleh dari New Sugar Bar. Atas barang bukti tersebut, jaksa meminta majelis hakim dirampas untuk dimusnahkan.
Diketahui Oktober 2023 lalu, tim Polresta Barelang melakukan razia di gelangang permainan New Sugar Bar yang diduga menyediakan fasilitas perjudian. Hasil penyidikan, polisi menetapkan 3 orang tersangka. (*)
Reporter: Yashinta
batampos – Keputusan dalam membeli mobil baru sering kali dipengaruhi oleh kepercayaan dan kekompakan pengguna dalam wadah komunitas. Pada pameran GIIAS 2024, antusiasme ini terlihat jelas dengan kehadiran 14 komunitas Suzuki yang turut menyemarakkan energi di booth Suzuki Indonesia di Hall 8C ICE BSD, Tangerang, Banten pada tanggal 20-21 Juli.
Dalam suasana meriah pameran GIIAS 2024, Suzuki Indonesia memberikan pengalaman tak terlupakan bagi para anggota komunitas. Mereka mendapat kesempatan merasakan langsung atmosfer inovatif di booth Suzuki Indonesia yang dipenuhi teknologi terkini. Salah satu daya tarik utama adalah konsep mobil listrik eVX yang berhasil mencuri perhatian pengunjung. Selain itu, para anggota komunitas juga mengikuti berbagai aktivitas seru dan melakukan test drive.
Rendy Anggadiputra, Head of 4W Brand Development PT SIS, menyatakan, “Komunitas merupakan wadah penting bagi pelanggan setia Suzuki Indonesia. Keberhasilan program dan kepopuleran produk Suzuki juga tidak lepas dari keterlibatan aktif rekan komunitas. Maka dari itu, kami sangat senang bisa mengundang 14 klub dan komunitas Suzuki untuk datang ke pameran GIIAS 2024.”
Selain kegiatan otomotif, komunitas Suzuki juga aktif dalam berbagai aktivitas sosial, olahraga, kemanusiaan, serta acara lain yang diadakan oleh Suzuki. Partisipasi mereka dalam berbagai kegiatan ini sering kali menjadi daya tarik bagi calon pelanggan baru berkat keseruan dan manfaat yang diperoleh anggotanya.
Undangan dari Suzuki kepada komunitas Ertiga Club Indonesia (ERCI) disambut baik oleh para anggotanya. Salah satu anggota komunitas, Tri Winanto, mengungkapkan apresiasinya, “Mewakili teman-teman komunitas, kami sangat berterima kasih atas undangan yang diberikan untuk bisa datang ke booth Suzuki di GIIAS 2024. Senang sekali kami bisa melihat langsung concept car Suzuki yaitu eVX yang memiliki desain modern dan terelektrifikasi. Kami berharap Suzuki semakin berkembang dan semakin banyak masyarakat yang memilih kendaraan dari Suzuki.”
Rasa bangga pelanggan ketika menjadi bagian dari komunitas semakin bertambah sejak Suzuki menunjukkan kepedulian terhadap isu lingkungan global dan mulai memasarkan mobil baru yang ramah lingkungan melalui inovasi Smart Hybrid Vehicle by Suzuki (SHVS). Teknologi ini dinilai sesuai dengan kesadaran pengguna kendaraan terhadap pengurangan emisi gas buang serta efisiensi konsumsi bahan bakar.
Berbagai kegiatan menarik dilakukan oleh para anggota komunitas Suzuki di GIIAS 2024, seperti mengikuti tantangan offroad menggunakan remote control Jimny, mengabadikan momen bersama di photobox, hingga beramai-ramai melakukan test drive mobil baru.
“Kami sangat berterima kasih atas kesediaan waktu para anggota komunitas Suzuki untuk hadir di pameran GIIAS 2024. Ke depannya kami berharap dapat terus membangun relasi yang baik dengan seluruh pengurus dan anggota, serta saling berjumpa satu sama lain. Kami juga terus mendukung setiap kegiatan yang memberikan dampak positif, baik antar anggota maupun kepada masyarakat sekitar,” tutup Rendy. (*)

batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempelajari putusan Mahkamah Agung RI yang menolak kasasi KPK terkait mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo dalam kasus kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan pihaknya saat ini masih menunggu salinan lengkap putusan MA tersebut untuk dipelajari untuk kemudian ditindaklanjuti.
“KPK masih menunggu putusan lengkap Kasasinya, baru setelah itu dipelajari dan diputuskan,” kata Tessa saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Mahkamah Agung RI, Rabu, menyatakan menolak kasasi KPK terkait Rafael Alun Trisambodo dalam kasus kasus gratifikasi dan TPPU.
“Amar putusan, PU (penuntut umum): tolak,” demikian amar putusan MA Nomor 4101 K/Pid.Sus/2024 dikutip dari laman Informasi Perkara MA di Jakarta, Rabu.
Di samping itu, MA menolak kasasi Rafael Alun Trisambodo dengan perbaikan status barang bukti. Dalam hal ini, MA memerintahkan agar sejumlah barang bukti dikembalikan kepada terdakwa.
“T (terdakwa): tolak dengan perbaikan status BB (barang bukti),” sambung amar putusan tersebut.
Barang bukti yang diperintahkan untuk dikembalikan itu ialah barang bukti perkara TPPU nomor 434 dan 436, serta barang bukti perkara gratifikasi nomor 552 atau perkara TPPU nomor 412.
Barang bukti perkara TPPU nomor 434 berupa uang tunai senilai Rp199.970.000. Uang tersebut berasal dari pencairan deposito berjangka atas nama Ernie Meike Torondek, istri Rafael Alun.
Sementara itu, barang bukti TPPU nomor 436 adalah uang tunai senilai Rp19.892.905,70 yang berasal dari rekening tabungan atas nama Ernie Meike Torondek.
Lebih lanjut, barang bukti perkara gratifikasi nomor 552 atau perkara TPPU nomor 412 adalah satu bidang tanah dan bangunan rumah di Jalan Simprug Golf XIII, Jakarta Selatan atas nama Ernie Meike.
Putusan tersebut diputus oleh Ketua Majelis Dwiarso Budi Santiarto dengan Anggota Majelis Arizon Mega Jaya dan Noor Edi Yono pada Selasa, 16 Juli 2024.
Berdasarkan laman MA, status perkara telah diputus dan sedang dalam proses minutasi oleh majelis.
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta di tingkat banding memutuskan, Rafael Alun Trisambodo tetap divonis 14 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider 3 bulan penjara.
Selain itu, Rafael Alun juga tetap dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp10.079.095.519,00, subsider 3 tahun penjara.
Pengadilan Tinggi menyatakan Rafael Alun terbukti menerima gratifikasi dan melakukan TPPU sebagaimana yang didakwakan pada dakwaan kesatu, dua, dan tiga oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
Rafael Alun terbukti melanggar Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP
Dia juga dinyatakan melanggar Pasal 3 ayat (1) huruf a dan c Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2002 tentang TPPU jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP, serta Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP. (*)
Sumber: Antara

batampos – Delvira,2, ditemukan mengapung di tambak ikan tak jauh dari rumahnya di Desa Batu Belah, Kecamatan Siantan Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas, Rabu, (24/7).
Menurut keterangan nenek korban, Ratnawati, saat cucunya jatuh ke laut, tidak ada yang menyadari. Karena, saat itu ia sedang melipat pakaian.
“Kalau ibunya tadi tertidur mungkin lalai. Pas itu cucu saya lagi menyusu sama ibunya. Terus pas bangun langsung nanya kesaya keberadaan anaknya. Mak bilang tak tahu. Kami pun seketika nyari,” kata Ratnawati di RSUD Tarempa.
BACA JUGA: Nelayan Pongkar, Karimun Dilaporkan Hilang di Laut
Baru saja keluar dari rumah, ibu korban, Dina histeris melihat anaknya sudah terlentang lalu mengapung di laut.
“Nga ada dia teriak, masih kecil 2 tahun. Posisi telentang (saat ditemukan),” sebut Ratnawati.
Mendengar isak tangis Dina, tetangga langsung keluar dan membantu mengevakuasi korban yang sudah tak berdaya itu.
“Waktu diangkat ke darat dah tak bergerak lagi. Tubuh banyak air. Diperkirakan sudah tenggelam sekitar 3-5 menit,” ujar Kepala Desa Batu Belah, Babandi.
Tubuh korban sudah di darat, kemudian warga Batu Belah membawa Delvira ke RSUD Tarempa untuk mendapatkan perawatan.
“Dibawa pakai speedboat. Kalau nunggu ambulance kelamaan. Di dalam speedboat memang tak bergerak,” kata Babandi.
Babandi juga mengungkapkan kondisi korban saat ini telah berangsur membaik. “Anak itu tadi nangis, berarti sudah sadar. Alhamdululillah. Semoga bisa sehat kembali,” pungkas Bandi. (*)
Reporter : Ihsan Imaduddin

batampos– Nelayan Bintan kembali diresahkan aksi penangkapan ikan dengan menggunakan pukat dan bom ikan di perairan Tambelan.
Seorang nelayan Desa Kukup, Dulhadi mengaku resah dengan kembali maraknya aktivitas pukat dan bom ikat yang dilakukan nelayan dari luar di perairan Tambelan.
Dia mengatakan, mereka tidak melarang nelayan dari luar untuk melakukan aktivitas mencari ikan di perairan Tambelan.
BACA JUGA: Nelayan Pongkar, Karimun Dilaporkan Hilang di Laut
Namun, katanya, aktivitas nelayan dari luar dengan menggunakan pukat dan bom ikan sudah merugikan sebagian besar masyarakat Tambelan yang matapencaharian sebagai nelayan.
“Kita bergantung dengan hasil laut yang mengandalkan alat tangkap tradisional, sementara laut kami sudah tidak aman lagi untuk kami mencari ikan,” katanya.
Dia berharap, ada tindakan tegas dari aparat sehingga nelayan dari luar tidak menggunakan pukat dan bom ikan untuk menangkap ikan.
Sementara Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson ketika dikonfirmasi meminta nelayan melaporkan temuan itu ke aparat.
“Bisa lapor ke kantor polisi terdekat di Tambelan, atau ke Pos TNI AL, Koramil juga ke kecamatan, kalau perlu nanti kita akan lakukan patroli gabungan,” ujar mantan Kapolsek Tambelan ini. (*)
Reporter: Slamet

batampos – Jenazah Wakil Presiden (Wapres) ke-9 RI Hamzah Haz diberangkatkan dari rumah duka menuju pemakaman keluarga yang berlokasi di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Hal itu setelah jenazah Hamzah Haz disalatkan di Masjid Jamie Darusalam yang berada di depan rumah duka di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Rabu (24/7).
Sebelum diberangkatkan ke pemakaman, jenazah dilakukan proses upacara secara militer setelah diserahkan oleh pihak keluarga. Jenazah mantan Ketua Umum PPP itu diberangkatkan dari rumah duka sekitar pukul 14.30 WIB.
Putra keempat Hamzah Haz, Nur Agus Haz menyatakan, pemakaman di Bogor merupakan wasiat dari Ayahnya. Ia mengakui, sempat berunding apakah akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata atau di pemakaman keluarga di Bogor.
“Ya kita selaku keluarga berunding dan bermusyawarah, satu sama lain ada saling mengaku satu sama lain, ini di Kalibata, ini di Bogor. Akhirnya kami putuskan secara personal, kita mengikuti wasiat dari bapak,” kata Nur Agus Haz di rumah duka.
Nur Agus memastikan, pihak keluarga telah mengiklaskan kepergian sang Ayah. Ia menyebut akan melanjutkan apa yang telah dicita-citakan Ayahnya.
“Kami keluarga ya mengikhlaskan semuanya, yang dicita-citakan bapak pun tentunya kami akan lanjuti,” ucap Nur Agus.
Rencananya upacara pemakaman di makam keluarga tersebut akan dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, berdasarkan keterangan Ketua Umum PPP Mardiono.
Adapun jenazah tokoh bangsa itu dibawa ke pemakaman menggunakan mobil jenazah dari Komando Garnisun Tetap (Kogartap) TNI I/Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi), sejumlah tokoh nasional dan menteri Kabinet Indonesia Maju juga turut melayat ke rumah duka. (*)
Sumber: JP Group

batampos – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri memastikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 8, Sagulung, Batam, Baharuddin Sitepu tetap berlanjut.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan Pemprov Kepri tetap mengedepankan praduga tidak bersalah dahulu, namun jika sampai nantinya diproses secara hukum tentu sangat menghormati prosesnya. Di samping itu Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) sudah mengambil langkah signifikan terhadap perkara ini.
“Kalau itu pun sampai proses hukum, iya kita hormati prosesnya. Tetapi sampai sekarang kita praduga tidak bersalah dulu sesuai dengan perundang undangan. Kadisdik sudah mengambil langkah yang signifikan,” kata Ansar, Selasa (23/7).
Baca Juga: Korban Pencabulan Kepsek Diminta Melapor, Kapolres: Korban dan Saksi Dilindungi
Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Andi Agung menyampaikan sebab peristwa ini terjadi di wilayah kota Batam maka turut ditangani oleh Kacabdis Batam.
“Sudah lengkap berita acaranya ke kami semua (Disdik) dan itu kami tindaklanjuti, salah satu dasarnya adalah kami nonjob kan untuk mempermudah proses selanjutnya,” kata dia.
Mengenai bukti yang dilampirkan, Andi menuturkan lampiran lain tidak ada, hanya proses pada permintaan keterangan klarifikasi saja. “Lampiran bukti yang lain tidak ada, hanya proses pada waktu permintaan klarifikasi saja, kalau secara kasus kejadian tidak ada,” sebutnya.
Sementara itu menurut pengakuan dari korban yang merupakan karyawan staf di sekolah SMKN 8 tersebut baru bekerja selama dua hari, dan korban merupakan alumni sekolah itu juga. Pihaknya masih menunggu BAP untuk segera ditindak lanjuti.
“Makanya kami lihat dulu, ada beberapa hal yang kami lihat disana apakah memang melanggar administrasi juga, karena kami melihat ada hal lain juga. Jadi menunggu dari data hasil BAP lalu kami tindaklanjuti, saat ini tengah ditangani oleh Kabid GTK Disdik Kepri,” terangnya.
Saat ini Kepala Sekolah tersebut masih dalam status nonjob sementara untuk pelaksana tugasnya oleh Kacabdis agar tidak ada kekosongan dahulu di Kepala Sekolah. Andi Agung meminta kepercayaan masyarakat untuk proses kedepannya, jika pun nantinya berlanjut ke ranah hukum.
“Berikan lah kepercayaan kepada kami untuk melihat apa yang disampaikan pak gubernur tadi adalah terkait masalah praduga tak bersalah,” tutupnya. (*)
Reporter: Aziz Maulana
batampos – GIIAS 2024 semakin meriah dengan kehadiran PT Eurokars Motor Indonesia (Mazda Indonesia) yang berkolaborasi dengan brand furniture premium Indonesia, VIVERE. Sebagai official furniture partner, VIVERE menghadirkan sentuhan elegan dan kenyamanan di booth Mazda, menjanjikan pengalaman premium bagi para pengunjung.
Kolaborasi antara Mazda dan VIVERE di GIIAS 2024 bukan sekadar pameran produk, melainkan sebuah eksplorasi seni dan kenyamanan. Mazda, yang dikenal dengan desain kendaraan yang elegan dan inovatif, berpadu harmonis dengan VIVERE, yang menawarkan furniture berkualitas tinggi dan estetika modern.
Pramita Sari, Marketing & Communications General Manager PT Eurokars Motor Indonesia (Mazda Indonesia), menyatakan antusiasmenya, “Kami bersemangat bekerja sama dengan VIVERE di GIIAS 2024 ini. Kolaborasi ini menunjukkan komitmen Mazda untuk selalu memberikan pengalaman luar biasa kepada pelanggan kami, tidak hanya melalui kendaraan, tetapi juga melalui elemen-elemen desain yang menyertainya.”
Dalam rangka merayakan ulang tahun ke-20, VIVERE menonjolkan dedikasi mereka terhadap craftsmanship dan inovasi dalam setiap produknya. Produk-produk VIVERE yang dipilih untuk menghiasi booth Mazda, mulai dari Customer Lounge hingga Media Room, sejalan dengan konsep “Ma” – keindahan melalui kesederhanaan. Konsep ini diyakini mampu menambah nilai estetika pada booth Mazda, memperkuat kesan elegan dan premium yang ingin disampaikan.
Dengan adanya furniture premium dari VIVERE, keindahan booth Mazda Indonesia akan semakin diperkaya, menjadikannya selaras dengan 11 line-up kendaraan Mazda yang tampil di GIIAS 2024. Kolaborasi ini menciptakan harmoni antara desain kendaraan dan elemen ruang, menghadirkan suasana yang nyaman dan elegan bagi para pengunjung.
Kolaborasi antara Mazda dan VIVERE didasari oleh nilai-nilai yang sama dalam hal kualitas dan keindahan. Kedua brand ini menargetkan audiens yang serupa dan menonjolkan craftsmanship serta perhatian terhadap detail. Kolaborasi ini tidak hanya memperlihatkan keselarasan visi antara Mazda dan VIVERE, tetapi juga menggarisbawahi komitmen kedua brand untuk memberikan pengalaman terbaik kepada konsumen.
Raymond, Business Development General Manager VIVERE Indonesia, mengungkapkan, “Kami berbagi nilai yang sama dalam hal craftsmanship dan perhatian terhadap detail, dan kami yakin bahwa pengunjung GIIAS 2024 akan melihat bagaimana dua brand dengan visi yang selaras dapat menciptakan pengalaman yang memukau.”
Melalui kerja sama dengan VIVERE, Mazda Indonesia berharap dapat menghadirkan booth yang tidak hanya menampilkan kendaraan Mazda saja, tetapi juga mengekspresikan seni dan keindahan melalui penataan ruang yang harmonis. Pengunjung dapat menikmati suasana nyaman dan elegan, serta merasakan langsung nilai-nilai craftsmanship dan detail yang menjadi ciri khas Mazda dan VIVERE.
Mazda dan VIVERE berharap dapat menginspirasi pengunjung GIIAS 2024 untuk melihat bagaimana desain apik dan kualitas premium dapat meningkatkan pengalaman sehari-hari, baik di dalam kendaraan maupun di rumah. Jangan lewatkan kesempatan untuk mengunjungi booth Mazda di GIIAS 2024. Nikmati keindahan dan kenyamanan dari kolaborasi Mazda dan VIVERE. Sebagai tambahan, setiap pembelian unit kendaraan Mazda selama GIIAS 2024 akan mendapatkan voucher belanja dari VIVERE.
Jadikan pengalaman Anda di GIIAS 2024 lebih spesial dengan membeli kendaraan Mazda favorit Anda dan nikmati keuntungan ekstra untuk mempercantik rumah Anda dengan furniture premium dari VIVERE.