Rabu, 22 April 2026
Beranda blog Halaman 3088

Konsumsi Ikan Air Tawar di Batam 3 Ton Per Hari

0
Ikan Lele Dalil Harahap scaled
Pedagang lele saat melayani pembeli di pasar Tanjunguncang. Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos

batampos – Selain ikan air laut, kebutuhan ikan air tawar di Kota Batam tergolong sangat tinggi. Dinas Perikanan Kota Batam mencatat, dalam sehari konsumsi ikan air tawar di Kota Batam mencapai 3 ton. Adapun jenis ikan yang paling banyak dikonsumsi ini diantaranya ikan lele, nila dan juga ikan gurame.

“Kebutuhan ikan air tawar baik itu untuk konsumsi maupun kebutuhan warung-warung seperti ikan lele, mujair, ikan nila dan gurame cukup tinggi di Batam. Per hari bisa 3 ton, ” ujar Kepala Dinas Perikanan Batam Yudi Admajianto, Selasa (30/7).

Tingginya kebutuhan ikan air tawar di Batam ini kata Yudi, bisa dimbangi dengan produksi petani ikan air tawar tanpa harus mengimport dari negara lain. Dimana lanjutnya, beberapa setra budidaya ikan air tawar di kota Batam seperti di Temiang, Tembesi, Seibeduk dan Galang, mampu memproduksi ikan air tawar tersebut 3 ton sampai dengan 4 ton setiap harinya.

“Alhamdulillah Batam tidak ada impor ikan air tawar semuanya hasil dari petani ikan air tawar kita, ” tambah Yudi.

Mantan Camat Belakang Padang itu mencatat, sampai saat ini ada belasan kelompok tani ikan air tawar yang tersebar di 77 lokasi di Batam. Meskipun untuk benih ikan air tawar ini masih didatangkan dari luar daerah, namun untuk produksi dan pemasarannya tetap dijual di Batam dan jumlahnya mencukupi.

“Kalau musim panen itu bisa 4 ton per hari, sementara kebutuhan kita itu 3 ton per hari. Jadi mencukupi, ” tuturnya.

Yudi menambahkan, berbagai upaya terus dilakukan Dinas Perikanan Batam untuk membantu para petani ikan air tawar tersebut. Bantuan bioflok, pendampingan hingga pemasaran dilakukan supaya petani ikan air tawar ini terus berkembang.

“Salah satu kendala budidaya ini masalah lahan oleh karena itu pembudidayaan mulai menerapkan sistim bioflok, ” ucapnya.

Agung salah seorang petani ikan air tawar di Temiang mengaku dalam sehari ia bisa memproduksi 200 hingga 300 kg ikan lele dan mujair. Ikan-ikan tersebut dijual di lokal Batam dan sudah ada pemesanan. “Sudah ada langganan jadi gak bawa ke pasar lagi. Nanti kalau mereka butuh tinggal jemput ke kolam dan kita bisanya tiap pekan panennya, ” ujar Agung.

Sebelumnya, sebanyak 79 paket Bioflok dan bibit ikan Nila diberikan Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Perikanan kepada 17 kelompok budi daya ikan di Pokdakan Komet Farm, Sei Temiang Kelurahan Tanjungriau Kecamatan Sekupang.

Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Yudi Admajianto menyampaikan dari 17 kelompok yang dibantu terdiri dari 14 kelompok ikan budi daya air tawar dan 3 kelompok budi daya air laut. Ia mengatakan Pemerintah Kota (Pemko) Batam memberikan bantuan Bioflok ini sebagai solusi keterbatasan lahan dalam melakukan budi daya ikan di Kota Batam.

Bioflok merupakan inovasi dalam budi daya ikan. Teknologi ini dinilai sangat tepat untuk diterapkan di budi daya ikan tawar. Mengingat kebutuhan ikan air tawar di Batam sangat tinggi.

Adapun bantuan yang diberikan untuk kelompok budi daya ikan air tawar Bioflok ialah bibit ikan dan pakan. Kelompok budi daya air laut menerima bantuan jaring, bibit dan pakan.

“Satu kolam Bioflok dapat menampung 600 bibit ikan. Semoga dengan adanya bantuan ini dapat memenuhi kebutuhan konsumsi ikan Nila di Kota Batam,” ujarnya, Minggu (28/7).

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, mengapresiasi dan berterima kasih kepada Dinas Perikanan yang menganggarkan bantuan Bioflok ini. Jefridin berharap bantuan ini bisa bermanfaat bagi kelompok ikan budi daya yang menerimanya.

“Batam sebagai daerah pariwisata sehingga banyak orang datang berkunjung. Kebutuhan ikan air tawar harus terpenuhi, karena cukup banyak diminati oleh masyarakat Batam maupun pengunjung,” tuturnya. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Air Ngadat, Ibu-Ibu Perumahan Gesya Eternal Marina Cekcok karena Rebutan Air Tanki

0
keran air terganggu 1
Ilustrasi.

batampos – Keributan terjadi di perumahan Gesya Eternal Marina, Kelurahan Tanjungriau, Kecamatan Sekupang, Senin (29/7) malam. Kelompok ibu-ibu cek cok karena rebutan suplai air tanki dari ABH. Situasi sempat memanas namun untuk kaum bapak-bapak dan perangkat setempat cepat mengatasi situasi sehingga tidak terjadi kontak fisik.

Sekretaris RT setempat Evan sebut, keributan ini terjadi karena persoalan suplai air bersih. Sudah tiga tahun, perumahan Gesya Eternal Marina yang kini dihuni sekitar 1.300 kepala keluarga alami krisis air bersih. Stok air selama ini didapatkan dengan cara melansir dari tempat lain atau membeli pasokan air dengan mobil tanki.

Baca Juga: Suplai Air Masih Macet, Warga Sagulung Rogoh Kocek untuk Beli Air Tanki

“Nah insiden yang terjadi malam ini, karena masalah air ini. Tadi ada suplai air dengan mobil tanki dari ABH. Karena jumlahnya sangat terbatas, warga khususnya kaum ibu-ibu antar blok ini berebutan. Terjadilah keributan. Orang semua pada butuh air sementara yang diantar hanya satu tanki. Sempat memanas situasi tadi tapi untuk kaum bapak pada kompak untuk melerai mereka, ” ujar Evan.

Keributan kaum mak-mak ini terjadi, saat bapak-bapak di perumahan tersebut tengah berkumpul memasang spanduk aksi terkait krisis air bersih di depan gerbang perumahan. Spanduk-spanduk bertuliskan harapan dan penderitaan mereka selama krisis air terjadi ini dipajang di depan gerbang dengan harapan Pemerintah dan pihak pengelola air bersih bisa melihat dan membacanya.

“Iya tadi kita warga juga lagi ngumpul bahas masalah krisis air bersih ini. Sudah ada pertemuan dengan pihak ABH di bulan Februari lalu, waktu itu dijanjikan hanya dua minggu mereka akan atasi persoalan ini, tapi ini sudah mau masuk Agustus kok malah makin Parah. Warga berencana gelar aksi ke BP Batam kalau situasi nya tetap seperti ini. Malam ini kami pasang spanduk tuntutan kami di depan perumahan dulu, ” ujar Evan.

Priyanto, tokoh masyarakat setempat, sebut krisis air bersih yang berkepanjangan ini kerap membuat situasi perumahan tak nyaman. Sesama warga saling ribut karena berebutan air.

“Ini bukan yang pertama ribut-ribut seperti ini. Ya gimana tak ribut. 1.300 KK yang diantar cuman satu sampai dua tanki. Kalau dibagi rata se galon pun tak sampai itu. Sengsara kami masyarakat di sini karena masalah air ini. Mohonlah kepada pemerintah dan pihak terkait untuk melihat kesusahan kami ini. Tiap bulan kami bayar loh tagihan air, tapi kami tak pernah nikmati layanan air dari pipa seperti perumahan lain di Batam ini, ” kata Priyanto.

PT ABH selaku pengelola pasokan air bersih di Batam saat dikonfirmasi mengaku tengah mengupayakan kelancaran suplai air ke perumahan tersebut dengan membangun jaringan pipa baru dari simpang Basecamp.

“Jaringan pipa baru lagi proses di lapangan. Itu kita akui memang agak sulit menyuplai air ke sana dengan pipa yang ada saat ini, makanya kita lagi instalasi pipa baru itu, ” ujar Humas PT ABH Ginda Alamsyah, Selasa (30/7).

Instalasi pipa baru ini juga sejalan dengan rencana peningkatan produksi air di Duriangkang dan Tembesi ke 730 IPS yang juga sedang berjalan.

“Ada tiga unsur yang harus dilengkapi untuk instalasi air ini, air itu sendiri, tekanan dan pipa. Ini semua lagi proses, ” kata Ginda.

Solusi jangka pendek untuk mensiasati persoalan krisis air bersih di perumahan Gesya Eternal Marina ini adalah suplai air tanki sesuai kebutuhan masyarakat di sana.

“Kita sebelumnya sudah ada audensi memang dengan masyarakat di sana. Kita sudah jelaskan persoalan ini dan solusi sementara kita suplai pakai tanki, ” kata Ginda. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Kejaksaan Negeri Batam Geledah Kantor Manajemen RSUD Embung Fatimah

0
rsudef
Ilustrasi. Suasana di RSUD Embung Fatimah Kota Batam. Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos

batampos – Penyidik Kejaksaan Negeri Batam geledah sejumlah ruangan administrasi yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam di Batuaji, Selasa (30/7) siang. Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi pengelolaan anggaran RSUD Embung Fatimah tahun 2016 silam.

Pantauan di lapangan, ada sekitar enam petugas Pidana Khusus (Pidsus) yang lakukan penggeledahan. Penggeledahan dimulai dari ruangan manajemen keuangan dan ruangan direktur di lantai satu gedung manajemen. Petugas dengan teliti memeriksa semua berkas yang ada laci-laci meja yang ada di ruangan lantai I tersebut.

Usai dengan lantai satu petugas naik menggeledah ruangan administrasi di lantai dua gedung manajemen. Sama seperti di lantai satu, ruangan-ruangan yang ada di lantai dua diperiksa satu persatu. Berkas di lemari dan laci meja semua diperiksa.

Kasi Intel Kejari Batam, Tiyan Andesta membenarkan penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran RSUD Embung Fatimah tahun 2016 silam.

“Iya benar ada penggeledahan hari ini, ” ujar nya.

Direktur RSUD Embung Fatimah Raden Roro Sri Widjayanti Suryandari saat dikonfirmasi mengaku tidak masalah dengan penggeledahan tersebut. Manajemen RSUD terbuka dan menghargai proses hukum yang berjalan atas kasus lama tersebut.

“Tidak masalah. Itu kasus lama, ” ujar Sri.

Dalam kesempatan ini, Sri menegaskan layanan medis di RSUD saat ini tetap berjalan seperti biasa dan tidak ada sangkut paut atau terkendala dengan penyelidikan dugaan kasus korupsi tersebut.

Diketahui, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah tersandung dalam dugaan korupsi. Kali ini korupsi diduga terjadi pada pengelolaan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Embung Fatimah tahun 2016 lalu, dengan pagu anggaran Rp 3,4 miliar.

Dugaan korupsi itu ditangani penyidik pidana khusus, setelah ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPK menemukan keganjilan pada pengelolaan anggaran BLUD RSUD Embung Fatimah tahun 2016 lalu. Anggaran dengan pagu Rp 3,4 miliar itu digunakan untuk pengadaan Alkes dan lainnya.

Dugaan korupsi RSUD Embung Fatimah Batam ini merupakan yang ketiga kalinya. Kasus korupsi pertama ditangani Kejari Batam tahun 2016 lalu atas proyek pengadaan alat kesehatan tahun 2014. Atas penyidikan tersebut, Jaksa menetapkan Direktur RSUD Fadila RD Malarangan sebagai tersangka.

Kemudian pada 2017, Mabes Polri juga menemukan korupsi pada pengadaan alat Alkes tahun 2011 lalu dengan pagu anggaran Rp18 miliar. Korupsi yang dilakukan juga menyeret mantan Direktur RSUD Fadila RD Malarangan sebagai tersangka. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Kalapas Batam Datangi Disdukcapil, Pastikan WBP Masuk DPT

0
Warga Binaan Lapas barelang Dalil Harahap 75
Ilustrasi. Warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Batam. Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos

batampos – Sebanyak 340 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Batam ditetapkan sebagai daftar pemilih sementara (DPS).

Kalapas Batam Heri Kusrita menjelaskan, jumlah DPS ini berdasarkan hasil verifikasi sebelumnya, yang mana dari total 750 WBP yang diajukan, hanya 340 yang memenuhi kriteria sebagai DPS.

“Ini pun belum fix lagi karena masih ada tahapan verifikasi selanjutnya. Kami masih terus berkoordinasi dengan pihak penyelenggaraan pemilu, ” ujar Heri, Selasa (30/7).

Koordinasi terakhir dilaksanakan, Selasa kemarin, dimana Heri dan jajarannya mendatangi kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota Batam di Sekupang. Kunjungan yang disambut baik oleh Kepala Disduk Kota Batam Heryanto ini tak lain untuk kepastian data pemilih tersebut.

“Persoalan yang dialami WBP kita terkait dengan data peserta pemilih ini umumnya di NIK. Ada yang NIK tidak terdaftar, ada yang hilang dan lain sebagainya. Nah kita ke Disdukcapil ini untuk memastikan NIK WBP yang bermasalah ini. Kalau memang sesuai data-datanya tentu mereka punya hak untuk memilih di Pilkada nanti, ” ujar Heri.

Menanggapi ini, Kadisdukcapil Batam Heryanto mengaku segera melakukan penelusuran dan verifikasi persoalan NIK warga Binaan yang bermasalah tadi, demi kepastian data para pemilih yang ada di Lapas Batam.

“Memang perbedaan data kependudukan sering terjadi baik di Lapas maupun di Disduk saat ini. Pihak Lapas bisa bersurat terkait data yang bermasalah itu dan akan kita telusuri. Nanti kita juga akan kirimkan tim untuk ke Lapas, ” ujarnya.

Seperti diketahui sesuai dengan UU Pemasyarakatan yang ada WBP Pemasyarakatan memilikim hak untuk memilih asalkan memenuhi semua persyaratan Pemilu yang ada.

Lapas Batam yang saat ini menampung 963 WBP, baru 340 yang lolos verifikasi dan ditetapkan sebagai DPS. Untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) nya petugas Lapas bersama penyelenggara Pemilu masih terus bekerja untuk melakukan verifikasi dan pendataan lanjutan.

“Yang lainnya yang belum masuk sebagai DPS ini karena KTP luar Kepri, WNA dan juga yang tak punya NIK atau KK sama sekali. Bermasalah lah dengan kartu Identitas mereka, makanya kita kordinasi dengan Disdukcapil untuk mereka yang bermasalah dengan NIK atau KK tadi, ” kata Heri. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Dishub Prioritaskan Zona Selamat Sekolah di Batuaji dan Sagulung

0
cdbe304f b9bd 466d 9bb0 0afa982b09af 1536x864 1
Orangtua wali murid SDN 008 dan SDN 001 Sagulung saat menjemput anaknya pulang sekolah. Foto: Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos – Dinas Perhubungan Kota Batam merespon permintaan orangtua wali murid SD 001 dan SDN 008 Sagulung untuk membangun zona selamat sekolah di depan dua sekolah tersebut. Dishub akan memenuhi permintaan tersebut di tahun 2025 mendatang.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Salim sebut, tiap tahun ada anggaran dari Dishub untuk zona selamat sekolah ini namun hanya satu titik per tahun, sesuai dengan prioritas dalam usulan Musrenbang.

“Untuk permintaan di SDN 001 dan 008 Sagulung itu kita upayakan tahun depan. Tetap harus melalui Musrenbang dan kita tetapkan mana yang prioritas karena hanya satu titik dalam setahun, ” ujar Salim.

Baca Juga: Berada di Pinggir Jalan Utama, Dua Sekolah di Sagulung Butuh Zona Selamat Sekolah

Zona selamat sekolah kata Salim, memang diperlukan untuk sekolah yang berada di pinggir jalan utama. Ini untuk keselamatan murid/siswa, guru dan orangtua yang menjemput anak-anak mereka.

Di Batuaji dan Sagulung cukup banyak sekolah yang berada di pinggir ruas jalan utama. Selain dua SD yang disebutkan diatas, ada juga SMPN 47 Batam yang berada di pinggir jalan Marina City tak jauh dari simpang Basecamp.

Orangtua dan pengguna jalan berharap agar lokasi-lokasi jalan yang berbatasan langsung dengan sekolah diberi tanda atau jalur penghambat seperti zona selamat sekolah tadi.

“Sudah sering anak-anak disenggol mobil atau motor karena memang saat keluar dari gerbang sekolah langung ke jalan utama. Kadang penjemput juga kena senggol karena padat lalulintas di jalan ini, ” ujar Sumarni, orangtua wali murid SDN 001, Sagulung.

Kepala SDN 008 Sagulung Sarino yang lokasi sekolah juga berbatasan jalan brigjen Katamso, menyampaikan harapan yang sama. Zona selamat sekolah diperlukan untuk keselamatan bersama di lingkungan sekolah tersebut.

“Makanya kita sampaikan terus di Musrenbang. Dulu ada zona selamat sekolah di sini cuma waktu pelebaran jalan jadi terbongkar. Rawan memang depan sekolah kami ini karena memang langsung ke jalan raya, ” ujar Sarino. (*)

Reporter: Eusebius Sara

105.158 Anak di Batam Sudah Diimunisasi Polio

0
Pekan Imunisasi Polio 4 F Cecep Mulyana scaled e1722251882933
Warga perumahan Cendana membawa anaknya ke Posyandu Cendana untuk diimunisasi Polio. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Pemko Batam melalui Dinas Kesehatan Batam telah memulai Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio putaran pertama sejak, Selasa (23/7). Dalam kegiatan ini para orang tua diimbau tak perlu khawatir tentang efek samping imunisasi

Kepala Seksi Pencegahan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Batam Melda Sari mengatakan putaran pertama PIN Polio dilaksanakan selama enam hari. Terhitung dari 23-29 Juli 2024, sementara putaran kedua 6-12 Agustus.

“Imunisasi Polio di Kota Batam menyasar 184.804 anak. Sasarannya, seluruh anak 0 – 7 tahun 11 bulan 29 hari, tanpa melihat status imunisasi sebelumnya, ” ujarnya Senin (29/7).

Baca Juga: Pemberian Vaksinasi Polio Batam Dimulai, Targetkan 184.804 Ribu Anak

Menurut Melda, dalam PIN Polio itu pihaknya akan menyediakan beberapa pos pelayanan imunisasi. Lokasinya tersebar di 21 Puskesmas, SD, PAUD, Posyandu, POS PIN yang telah ditetapkan untuk pelaksanaan PIN Polio Tahun 2024 di Batam dengan target sasaran sebanyak 184,804 Anak.

Selama pelaksanaan PIN Polio ini, Melda meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan efek samping imunisasi. Sebab imunisasi Polio kemungkinan besar tidak memberikan dampak terhadap kesehatan. Terlebih lagi jenis imunisasi Polio yang diberikan adalah imunisasi Polio tetes atau oral polio vaccine.

“Efek samping hampir tidak ada. Kalau pun ada misalnya panas atau demam, tapi itu juga sangat jarang sebab diberikan dalam bentuk tetes manis. Sejauh ini belum ada laporan kalau ada yang demam setelah diimunisasi Polio,” tambah Melda.

Ditanya mengenai capaian imunisasi Polio, Ia menyebutkan, sampai tanggal 29 Juli 2024, jumlah anak yang telah diimunisasi Polio capai 105.158 anak atau hampir 50 persen dari target yakni 184,804 anak usia 0 -7 tahun 11 bulan 29 hari.

“Kita terus kejar di tahap pertama ini, 56,9 persen anak sudah mendapatkan imunisasi Polio, ” pungkasnya.

Kepala Dinkes Kota Batam Didi Kusmarjadi menyebutkan, jenis vaksin Polio yang diberikan berupa tetes arah oral. Dalam imunisasi itu setiap sasaran akan mendapatkan dua kali vaksin dengan jarak 2 sampai dengan 4 minggu pasca vaksin pertama

Menurutnya, imunisasi Polio merupakan salah satu upaya untuk melindungi tubuh dari penyakit Polio. Polio merupakan penyakit yang disebabkan oleh infeksi virus Polio. Imunisasi Polio bertujuan untuk membuat seseorang anak kebal terhadap virus Polio. Caranya adalah melalui pemberian vaksin Polio. Vaksin ini dianggap efektif dalam mencegah penularan dan memicu kekebalan tubuh terlindungi dari infeksi Polio.

“Adapun jenis imunisasi Polio yang wajib diberikan adalah imunisasi Polio tetes atau oral polio vaccine (OPV). Untuk efek samping lanjut Didi hampir dikatakan tidak ada, ” tutupnya. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Pemukiman Semakin Padat, Warga Minta Jalan Marina City Dilebarkan

0
kotor e1647853986336
Jalan Marina City. Foto: Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos – Permintaan perbaikan jalan raya datang dari masyarakat Marina, Kelurahan Tanjung Riau Sekupang dan kelurahan Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji. Akses jalan Marina City diminta dilebarkan lagi sebab intensitas kendaraan terus meningkat dari waktu ke waktu. Pemukiman di Marina dan sekitarnya terus bertambah dari waktu ke waktu.

Akses jalan yang ada saat ini sudah tidak maksimal lagi menampung semua kendaraan masyarakat. Pagi dan sore hari yang merupakan jam sibuk sering terjadi kemacetan mulai dari simpang Basecamp hingga depan perumahan Merlion.

Itu karena akses jalan masih satu jalur sehingga harus antre panjang. Pekerja dan orangtua yang antar anak ke sekolah berdesak-desakan di pagi dan sore hari. Dekat persimpangan Basecamp juga ada SMPN 47, yang setiap pagi dan siang selalu ramai dengan aktifitas siswa beserta orangtua yang mengantar dan jemput. Berharap agar akses jalan satu jalur ini segera dilebarkan layaknya jalan dari Basecamp ke Tanjunguncang.

“Pemukiman sudah semakin padat di Marina ini. Jalan ini butuh pelebaran lagi. Semoga Pemerintah secepatnya merespon permintaan masyarakat ini, ” kata Julius, warga Marina, Senin (29/7).

Lindung, orangtua siswa SMPN 47 menuturkan, kecelakaan lalu-lintas juga kerap terjadi di sepanjang jalan satu jalur tersebut. Siswa ataupun orangtua yang jemput anaknya dari sekolah kerap bertabrakan karena sempitnya akses jalan Marina City ini.

“Kadang tabrakan itu saat mau putar balek. Orangtua yang jemput anak ini memang harus mutar kembali kendaraannya dan sering ditabrak karena satu jalur, ” ujarnya.

Pantauan di lapangan, ruas jalan Marina City ini tinggal separuh saja yang belum dilebarkan. Dari arah Tanjungriau, akses jalan ini sudah dibuka jadi dua jalur hingga kawasan perhotelan Marina. Begtu juga dengan simpang Basecamp juga sudah dilebarkan dengan format jalan dua jalur. Namun pembukaan jalan dua jalur ini baru sedikit di sekitar simpang Basecamp saja. Depan SMPN 47 hingga kawasan perhotelan Marina masih satu jalur.

Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Suhar, dalam konfirmasi sebelumnya mengaku belum bisa merealisasikan permintaan peningkatan akses jalan ini sebab belum ada anggaran untuk peningkatan akses jalan.

“Yang ada perbaikan dan perawatan saja di titik-titik yang memang rusak parah, ” ujar Suhar. (*)

Reporter: Eusebius Sara

KPU Tanjungpinang Sosialisasikan Ketentuan Pencalonan Walikota, Pendaftaran Dibuka 27 Agustus

0
KPU Tanjungpinang saat Mensosialisasikan PKPU No 8 2024 di Hotel Aston Tanjungpinang. F. Mohamad Ismail

batampos– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang melakukan sosialisasi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024, soal pencalonan Walikota dan Wakil Walikota pada Pilkada 27 November mendatang.

Komisioner KPU Tanjungpinang, Andri Yudi mengatakan sosialisasi ini sangat penting dilakukan. Sehingga, pihaknya mengundang partai politik hingga tokoh masyarakat.

“Agar masyarakat untuk memahami apa saja yang harus disiapkan dalam pencalonan ini,” kata Andri Yudi usai melakukan sosialisasi.

Berdasarkan ketentuan tersebut, kata Andri pengumuman pembukaan pendaftaran bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang akan dilakukan pada 24-26 Agustus mendatang.

Sementara pendaftaran calon Walikota dan Wakil Walikota akan resmi dibuka pada 27 hingga 29 Agustus mendatang. Sehingga, para calon harus menyiapkan persyaratan.

BACA JUGA: Dukung Pilkada Serentak 2024, Pemprov Kepri Kucurkan Anggaran Hingga Rp 226 Miliar

“Seperti menyiapkan NPWP yan tidak menunggak selama lima tahun, surat bebas narkotika, surat tidak pernah dipidana,” ungkapnya.

Selain itu, Andri menerangkan calon yang merupakan mantan pidana harus memiliki surat telah bebas selama lima tahun dari Pengadilan Negeri, saat mendaftar sebagai calon Walikota atau Wakil Walikota.

“Lalu mengumumkan di media cetak, bahwa telah bebas selama lima tahun dari masa hukumannya,” tambah Andri.

Dalam PKPU Nomor 8 Tajun 2024 tersebut, anggota legislatif terpilih wajib mengundurkan diri maksimal saat masa perbaikan berkas, usai pendaftaran dilakukan.

Kemudian, aturan itu juga mengatur bahwa usia minimal calon Walikota dan Wakil Walikota minimal 25 tahun saat terhitung saat dilantik.

“Untuk pengunduran diri (anggota legislatif) maksimal sampai perbaikan pertama,” pungkasnya. (*)

Reporter: M Ismail

Bapenda Kepri Tunggu Rekomendasi Penyitaan Aset PT ATB

0
22af6cb1 7e16 4213 96cb ae1200b61293 696x322 1
Kepala Bapenda Kepri, Diky Wijaya. Foto: Iman Wachyudi/ Batam Pos

batampos – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepri saat ini tengah menunggu rekomendasi dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu) untuk penyitaan aset atas penunggakan pajak air permukaan oleh PT Adhya Tirta Batam (ATB) senilai Rp48 miliar.

Kepala Bapenda Kepri, Diky Wijaya menyebutkan Bapenda saat ini tengah menunggu rekomendasi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk penyitaan aset atau uang agar dipindah bukukan ke Rekening Kas Umum Daerah (Reg RKUD) sebagai tindak lanjut dari Mahkamah Agung (MA).

“Kami sedang menunggu rekomendasi dari Kemenkeu untuk penyitaaan aset atau uang untuk dipindah bukukan ke Reg RKUD, ini adalah tindak lanjut dari keputusan MA yang sudah tetap final,” ucap Dicky, Selasa (30/7).

Bapenda Kepri juga turut mengingatkan kepada pihak ATB untuk itikad baiknya mematuhi hukum tetap yang telah di keluarkan oleh Mahkamah Agung (MA).

“Kami mengingatkan kembali pada pihak ATB niat baik nya dan mematuhi hukum tetap yang sudah dikeluarkan MA untuk membayar hutang pajaknya,” jelasnya.

Menurut Diky, pelunasan hutang ini tidak hanya akan menyelesaikan kewajiban PT ATB kepada Bapenda Kepri, tetapi juga akan membawa manfaat signifikan bagi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan masyarakat Kepri secara keseluruhan.

“PAD yang diperoleh dari pelunasan hutang PT ATB dapat digunakan untuk membiayai pembangunan daerah yang berkelanjutan. Hal ini akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah Kepri,” tambahnya.

Dalam upaya penagihan pajak, Bapenda Kepri akan terus menegakkan peraturan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa. Pasal 33 Ayat (1) menyatakan bahwa penyanderaan dapat dilakukan terhadap penanggung pajak yang memiliki utang pajak sekurang-kurangnya Rp100.000.000,00 dan diragukan itikad baiknya dalam melunasi utang pajak.

Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 137 Tahun 2000 mengatur tempat dan tata cara penyanderaan, rehabilitasi nama baik penanggung pajak, dan pemberian ganti rugi dalam rangka penagihan pajak dengan surat paksa.

“Kami berharap hasil putusan ini dapat menjadi pembelajaran bagi wajib pajak lainnya agar senantiasa taat dan patuh dalam membayar pajak sehingga menghindari sanksi yang akan diberikan,” tutupnya.

Kepala Biro Hukum dan Organisasi BP Batam, Alex Sumarna mengatakan, PT. ATB sebagai perusahaan penerima konsesi pengelolaan air minum di Batam selama 25 tahun, merupakan pihak yang sesuai perundangan merupakan subjek pajak yang wajib dikenakan kewajiban pembayaran pajak air permukaan.

“PT ATB adalah pengelola air minum di pulau Batam mulai dari hulu hingga hilir selama 25 tahun. Sebagai pihak yang melakukan pengambilan dan memanfaatkan air baku, dikenakan kewajiban pajak air permukaan (subyek pajak) adalah PT ATB,” terangnya.

Alex menjabarkan bahwa yang lalai tidak dibayarkan adalah selisih kenaikan tarif yang terjadi saat diberlakukan Pergub Kepri, sehingga muncul tunggakan tagihan.

“PT ATB tidak mau membayar adanya selisih kenaikan tarif yang pernah diberlakukan berdasarkan Pergub Kepri (2 tahun) yang nilainya mencapai 48 miliar. Yang menjadi tunggakan dalam kasus ini, bukan PT ATB tidak mau membayar pajak air permukaan, namun PT ATB tidak mau membayar selisih dari kenaikan tarif pajak air permukaan yang pernah diberlakukan pemerintah (Pemprov Kepri) tersebut.” jelas Alex dalam keterangannya. (*)

Reporter: Aziz Maulana

Bisnis Melaju Positif Disertai Peningkatan Kapasitas Digital Perbankan dan Komitmen ESG

0
Foto Dokumentasi J Trust Bank untuk batampos.co.id

batampos – Melalui Laporan Keuangan Kuartal II tahun 2024 PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank), perusahaan tersebut mampu mempertahankan kinerja positif dengan mencatatkan laba bersih sebesar Rp 86,49 miliar.

Katalis dalam peningkatan kinerja tersebut dipicu oleh perolehan kredit bruto menjadi sebesar Rp 27,12 triliun dari sebelumnya Rp 21,70 triliun atau tumbuh 24,97 persen YoY (Year-on-Year). Sementara dana pihak ketiga (DPK) juga terlihat meningkat menjadi Rp 34,36 triliun dari Rp 29,24 triliun atau sebesar 17,53 persen YoY pada posisi Kuartal II 2024 dibandingkan Kuartal II 2023.

J Trust Bank senantiasa berpegang teguh pada prinsip kehati-hatian sehingga membuat rasio NPL (non-performing loan) Bank pada Kuartal II 2024 stabil, dengan NPL gross berada di level 1,20 persen dan NPL net di 0,95 persen dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) J Trust Bank tercatat sebesar 12,86 persen pada Juni 2024.

Sementara itu, pendapatan bunga tercatat Rp 1,48 triliun pada Kuartal II 2024 dari sebelumnya Rp 1,17 triliun pada Kuartal II 2023 atau tumbuh 26,33 persen YoY.

Direktur Utama J Trust Bank, Ritsuo Fukadai menyampaikan, pada Kuartal II tahun 2024 bank tersebut merekam dua tonggak sejarah baru. Pertama, berupa peningkatan kapasitas pada digital perbankan J Trust Bank. “Internet dan mobile banking kami hadir dengan fitur dan tampilan baru yang tentunya diperuntukkan untuk memenuhi kebutuhan dan meningkatkan layanan kepada nasabah kami,” katanya.

Kedua, pada bulan April 2024 perusahaan itu meluncurkan program simpanan ESG pertama J Trust Bank yaitu TORA Green Savings. “Nasabah tidak hanya mendapat ragam keuntungan dari fitur tabungannya namun otomatis bergotong royong dalam memperbaiki ekosistem mangrove di Pulau Harapan, Kepulauan Seribu,” tutup Ritsuo Fukadai. ***