
batampos – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 resmi dibentuk DPR RI. Pansus angket akan bekerja melakukan penyelidikan terhadap berbagai persoalan haji. Salah satunya terkait indikasi adanya tindak pidana korupsi.
Anggota Pansus Hak Angket Haji Luluk Nur Hamidah mengatakan, Pansus Angket Haji dibentuk menyusul adanya berbagai temuan Tim Pengawas (Timwas) DPR dalam penye-lenggaraan Ibadah Haji 2024 yang dilaksanakan pemerintah.
Pansus diharapkan dapat membongkar kotak pandora pengalihan kuota haji, yang seharusnya berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, hanya diperbolehkan digunakan 8 persen untuk haji plus. ”Tapi justru digunakan 50 persen oleh Kemenag ke haji khusus,” kata Luluk.
Pada musim haji 2024, Timwas Haji DPR melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan haji. Timwas Haji memiliki peran krusial dalam pengawasan dan evaluasi manajemen kuota, pengaturan petugas haji, dan pengelolaan keuangan.
Menurut Luluk, Timwas Haji DPR sendiri bertugas memastikan semua aspek terkait dengan ibadah haji berjalan dengan baik dan sesuai standar yang ditetapkan. Setelah melakukan pengawasan dan evaluasi penyelenggaraan Ibadah Haji bagi jemaah di Tanah Suci, Timwas Haji DPR menemukan adanya berbagai pelanggaran hingga kurang maksimalnya fasilitas bagi jemaah.
Politisi PKB itu mengatakan, Timwas Haji tak hanya menemukan adanya indikasi pelanggaran terhadap undang-undang terkait pengalihan kuota haji yang berdasarkan UU Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh pada Pasal 64 ayat 2, kuota haji khusus ditetapkan hanya sebesar 8 persen dari kuota haji Indonesia.
Bukan hanya ada indikasi pelanggaran terhadap UU, tapi pansus juga mencium adanya indikasi korupsi dalam pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus.
”Ada informasi yang kami terima jika pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus sebanyak 50 persen itu terindikasi ada korupsi. Kami akan dalami dan selidiki apakah benar informasi yang kami terima itu. Kami akan panggil para pihak terkait dengan hal ini nanti,” beber Luluk.
Dia menegaskan, pengalihan kuota jemaah untuk haji plus telah mencederai nilai-nilai keadilan. Ada rasa keadilan yang diabaikan oleh pemerintah dari pengalihan kuota haji. Apalagi antrean jemaah yang sangat panjang. Khususnya antrean jemaah lansia reguler yang bisa diprioritaskan melalui tambahan kuota 20 ribu.
DPR juga menyoroti layanan Armurzna yang masih belum ada perubahan, yaitu over capacity, baik tenda maupun toilet. Masalah pemondokan dan toilet dianggap krusial mengingat biaya yang diserahkan jemaah untuk pelaksanaan ibadah haji tahun ini bertambah menyesuaikan tambahan jemaah terkait pemondokan, katering, dan transportasi.
Luluk mengatakan, pelaksanaan haji bukan hanya peristiwa ibadah atau religi, tapi juga sekaligus peristiwa ekonomi, perdagangan, politik dan diplomasi, bahkan kultural. ”Maka kita harapkan nanti melalui pansus, kita bisa dorong peta jalan penye-lenggaraan Haji yang terpadu, komprehensif, progresif dan revolusioner,” ungkap Luluk.
Legislator dari Dapil Jawa Tengah IV itu pun meminta dukungan dari masyarakat terkait proses Pansus Angket Haji. Luluk mengatakan, hak angket diambil dalam rangka agar pelaksanaan ibadah haji ke depan dapat lebih baik dan benar-benar memprioritaskan keadilan bagi semua jemaah Indonesia.
Pansus Angket Haji akan mengajukan permohonan kepada pimpinan DPR agar tetap bisa melakukan rapat di masa reses mengingat DPR akan memasuki reses dalam waktu dekat.
”Pansus Angket DPR juga akan meminta keterangan dari stakeholder terkait. Dan masukan dari seluruh lapisan masyarakat sangat terbuka, pasti akan kami terima,” tegas Luluk.
Sementara itu dari Kemenag belum ada respons terbaru, terkait bergulirnya Pansus Haji. Mereka lebih fokus menuntaskan penyelenggaraan haji 2024 yang masih berlangsung sampai 23 Juli depan. Saat ini saja, masih ada jemaah yang di Makkah. Sesuai jadwal, seluruh jemaah sudah meninggalkan Makkah pada 12 Juli besok.
Sementara itu PBNU merespons adanya Pansus Haji. Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla mengatakan, mereka mendukung upaya-upaya untuk memberikan masukan perbaikan haji ke depan. ”Apapun bentuknya (usulan perbaikan haji),” jelasnya.
Meskipun begitu Ulil me-ngatakan penyelenggaraan haji pada tahun ini berjalan dengan baik. Dia tidak menutup kemungkinan ada kekurangan yang bisa disempurnakan ke depannya. Ulil mengatakan penyempurnaan pelayanan haji perlu perlu terus dilakukan.
”Tapi kami memandang penyelenggaraan haji sudah cukup baik. Dan usaha dari pihak pemerintah terutama kemenang sudah sangat maksimal,” jelasnya. Dia juga menjelaskan pemerintah Arab Saudi juga sudah berusaha mengusahakan pelayanan sebaik mungkin. Ulil mengatakan kekurangan dalam haji 2024, tidak mengurangi apresiasi mereka terhadap usaha Kemenag dan pemerintah Arab Saudi. (*)









