Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon. (JawaPos)
batampos – Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan akan mengambil langkah hukum lanjutan usai memenangkan gugatan praperadilan kasus pembunuhan Revina Dewi Arsita alias Vina dan kekasihnya di Cirebon. Tim kuasa hukum berupaya agar Pegi bisa dipulihkan naman baiknya.
“Tindak lanjut kami akan meminta pemulihan nama baiknya pegi, ganti rugi, baik materil maupun immateril,” kata Pengacara Pegi, Iswandi Marwan kepada wartawan, Selasa (9/7).
Namun, Iswandi belum merinci langkah hukum seperti apa yang akan diambil. Dia juga belum mengungkap nominal ganti rugi yang akan diajukan.
“Itu tergantung kan ada aturannya, kita tinggal ikuti aja. Untuk sementara ini fokus pada masalah ini dulu,” jelasnya.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Bandung memutuskan mengabulkan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan. Hakim Tunggal Eman Sulaiman menilai penetapan tersangka Pegi tidak sah secara hukum.
“Mengadili satu mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya,” kata Eman dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (8/7).
“Dua menyatakan proses penetapan tersangka kepada pemohon berdasarkan surat ketetapan nomor SK/90/V/RES124/2024/DITRESKRIMUM tanggal 21 Mei 2024 Atas nama Pegi Setiawan beserta surat yang berkaitan lainnya dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum,” lanjutnya.
Atas dasar itu, Hakim memerintahkan Polda Jawa Barat menghentikan penyidikan kepada Pegi. Sebab, proses penyidikan dianggap tidak sah.
“Memerintahkan kepada termohon Untuk menghentikan penyidikan terhadap berita penyidikan kepada pemohon,” jelas Eman. (*)
Ilustrasi kawasan industri di Kota Batam. Foto: BP Batam untuk Batam Pos
batampos – Ketua Apindo Batam, Rafki Rasyid, mengatakan bahwa pencabutan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) berdampak pada banyak sektor, baik industri elektronik, baja, plastik, penerbangan, juga energi baru terbarukan.
Katanya, ada masukan dari industri penerbangan yang kesulitan memenuhi suku cadang akibat aturan TKDN. Itu terjadi karena industri penerbangan dalam negeri belum berkembang. Namun, hal itu harusnya menjadi pendorong untuk mengembangkan industri dalam negeri.
”Selain itu, aturan TKDN juga seharusnya tidak kaku. Mungkin ada kelonggaran bagi industri yang belum begitu berkembang. Tapi bagi industri yang sudah berkembang baik, aturan TKDN harus ditegakkan secara maksimal,” ujarnya.
Selain industri penerbangan, ada industri dalam negeri-energi baru terbarukan, juga belum begitu tumbuh dan berkembang. Untuk industri seperti ini, katanya, perlu diberi kelonggaran TKDN untuk sementara.
”Kelonggaran ini sampai nanti industrinya sudah tumbuh dengan baik, maka aturannya perlahan-lahan diketatkan seperti industri lain yang sudah berkembang,” kata Rafki.
Menurutnya, dampak TKDN bagi industri dalam negeri akan sangat besar. Para pe-ngusaha sudah melihat efeknya dari serbuan produk impor di Thailand.
”Industri kita tentunya perlu dilindungi dari serbuan barang-barang impor murah ini. Karena ada perusahaan yang disubsidi oleh negaranya. Sehingga ketika masuk ke negara kita, harga jualnya begitu murah. Jika industri dalam negeri tidak dilindungi dengan kebijakan TKDN, maka kita khawatir industri dalam negeri bisa hancur,” katanya.
Spesifik di Batam, tak sedikit perusahaan atau industri bergerak di sektor-sektor yang diterangkan di atas tadi. Ke-khawatiran muncul, kemung-kinan terburuk berlaku buat lini industri di Batam.
Namun demikian, Apindo Batam belum mendapat berapa jumlah perusahaan di Batam yang jadi pemasok untuk perusahaan-perusahaan besar atau Penanaman Modal Asing (PMA). Begitu pula dengan berapa jumlah karyawannya.
”Terkait itu belum kami petakan. Namun yang jelas ketika industri dalam negeri tidak dilindungi, maka produk impor akan menyerbu. Sehingga insentif PMA melakukan investasi di Indonesia termasuk di Batam, akan hilang. Kita khawatir hilangnya insentif PMA akan membuat investasi ke Batam akan menurun. Akibatnya pengangguran akan melonjak,” katanya.
Terpisah, Ketua Kadin Batam Jadi Rajagukguk, mengatakan, penerapan TKDN akan melindungi pengusaha dan indus-tri yang ada di dalam negeri. Tetapi pemerintah juga harus bisa mendorong bagaimana perusahaan yang ada di Batam bisa mendapatkan harga bahan baku atau raw material dengan harga murah dan kualitas standar internasional.
”Batam itu adalah daerah border, bagaimana perusahaan-perusahaan yang ada di Batam ini banyak membutuh-kan material dari luar negeri dengan standar asing. Tetapi di sisi lain, akan banyak perusahaan yang terdampak kalau TKDN dihapus. Nah, sekarang bagaimana pemerintah menyiapkan material dengan local content tetapi pastinya berkualitas dan bisa diterima di perusahaan asing yang ada di Batam,” katanya.
Dan yang paling utama saat ini adalah bagaimana pemerintah bisa memberikan kemudahan bagi para industri dan pengusaha yang ada di Batam seperti insentif pajak. Termasuk kemudahan perizinan.
”Kenapa kalau di Tiongkok sana produknya diterima di seluruh dunia, karena memang pemerintah memberikan insentif kepada UMKM dan pengusahanya mulai dari hulu ke hilir. Pelaku usaha dibina masalah teknologi dan segala sesuatunya. Makanya, produk Tiongkok saat ini ada di mana-mana karena harga murah dan kualitas terjamin,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, Rafki Rasyid me-ngatakan, pencabutan TKDN dapat membunuh industri dalam negeri. Bukti nyatanya di negara jiran, Thailand. Di Negeri Gajah Putih itu banyak perusahaan dalam negeri yang gulung tikar karena tidak mampu bersaing dengan produk dari negara luar. Secara harga lebih murah, dan dianggap masyarakat memiliki kualitas lebih bagus.
Kebijakan TKDN ini juga membuat banyak perusahaan asing harus membangun pab-riknya di Indonesia. Perusahaan asing buka pabrik, efek-nya adalah pembukaan lapangan kerja. ”TKDN ini efek positifnya lebih besar, industri tumbuh dan lapangan kerja semakin terbuka luas,” tutur Rafki.
Rafki mengatakan, di Batam, banyak industri elektronik yang hidup dengan adanya kebijakan TKDN. Penanaman Modal Asing (PMA) yang hadir di Batam harus bermitra dengan industri-industri lokal sebagai pemasok komponen untuk memenuhi kewajiban TKDN. Rafki khawatir, jika TKDN dihilangkan, maka investasi ke Batam akan menurun. Kebijakan tentang TKDN pertama kali ditetapkan pemerintah pada 2014. Tujuan utamanya adalah melindungi industri dalam negeri dan agar Indonesia tidak hanya menjadi penonton dalam pasar global, tapi juga menjadi pemain utama. (*)
Ketua Apindo Kota Batam Rafky Rasyid (ANTARA/Jessica)
batampos – Setelah banyak perusahaan tekstil kolaps akibat kelangkaan bahan baku, kini giliran maskapai penerbangan yang ketar-ketir gegara tak bisa mengimpor suku cadang.
Peraturan Menteri Perdagangan No 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan Impor, memberlakukan larangan dan pembatasan untuk impor komponen atau suku cadang pesawat. Alasan utama kebijakan ini adalah melindungi industri dalam negeri, sejalan dengan program unggulan Presiden Joko Widodo mengoptimalkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk berbagai produk. Namun, belum setahun berlaku, regulasi ini diubah karena protes pelaku industri.
Melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 3 Tahun 2024, pemerintah membuka kembali impor komponen pesawat. Masalah berlanjut sebab butuh aturan petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis (juklak/juknis) peraturan tersebut. Alhasil, impor komponen pesawat tertahan.
Pencabutan TKDN diakui berdampak pada banyak sektor, baik industri elektronik, baja, plastik, penerbangan, juga energi baru terbarukan. Hal demikian disampaikan oleh Ketua Apindo Batam, Rafki Rasyid, Senin (8/7).
Katanya, memang ada masukan dari industri penerbangan yang kesulitan memenuhi suku cadang akibat aturan TKDN. Itu terjadi karena industri penerbangan dalam negeri belum begitu berkembang. Namun, hal itu harusnya menjadi pendorong untuk mengembangkan industri dalam negeri.
“Selain itu, aturan TKDN juga seharusnya tidak kaku. Mungkin ada kelonggaran bagi industri yang belum begitu berkembang. Tapi bagi industri yang sudah berkembang baik, aturan TKDN harus ditegakkan secara maksimal,” ujarnya.
Sememangnya, masalah itu muncul akibat salah kaprah penerapan TKDN. Jika diterapkan dengan benar dan tepat sasaran, efektif untuk mengurangi ketergantungan terhadap produk impor. Tetapi, industri lokal belum mampu menyediakan komponen dari permintaan.
Selain industri penerbangan, ada industri dalam negeri–energi baru terbarukan, juga belum begitu tumbuh dan berkembang. Untuk industri seperti ini, mungkin perlu diberikan kelonggaran TKDN untuk sementara.
“Kelonggaran ini sampai nanti industrinya sudah tumbuh dengan baik, maka aturannya perlahan lahan diketatkan seperti industri lain yang sudah berkembang,” kata Rafki.
Dampak TKDN bagi industri dalam negeri akan sangat besar. Para pengusaha sudah melihat efeknya dari serbuan produk impor di Thailand.
“Industri kita tentunya perlu dilindungi dari serbuan barang barang impor murah ini. Karena ada perusahaan yang disubsidi oleh negaranya. Sehingga ketika masuk ke negara kita, harga jualnya begitu murah. Jika industri dalam negeri tidak dilindungi dengan kebijakan TKDN, maka kita khawatir industri dalam negeri bisa hancur,” katanya.
Spesifik di Batam, tak sedikit perusahaan atau industri bergerak di sektor-sektor yang diterangkan di atas. Kekhawatiran muncul, takutnya kemungkinan terburuk berlaku buat lini industri di Bandar Dunia Madani ini.
Mengenai berapa jumlah perusahaan di Batam yang jadi pemasok buat perusahaan-perusahaan besar atau Penanaman Modal Asing (PMA), Apindo Batam belum mendapat jumlahnya. Begitu pula dengan berapa jumlah karyawannya.
“Terkait itu belum kita petakan. Namun yang jelas ketika industri dalam negeri tidak dilindungi, maka produk impor akan menyerbu. Sehingga insentif PMA melakukan investasi di Indonesia termasuk di Batam, akan hilang. Kita khawatir hilangnya insentif investasi itu akan membuat investasi ke Batam akan menurun. Akibatnya pengangguran akan melonjak,” ujarnya. (*)
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. (Xinhua)
batampos – Berbagai lokasi padat penduduk di Gaza terus menjadi sasaran rudal Israel. Minggu (7/7) waktu setempat, militer Israel (IDF) menargetkan sebuah sekolah yang jadi tempat pengungsian.
Dilansir dari AFP, itu merupakan serangan kedua dalam dua hari berturut-turut yang menargetkan sekolah yang menampung keluarga pengungsi. IDF mengaku menyerang area sekolah karena digunakan sebagai tempat menampung militan Hamas.
Badan pertahanan sipil menuturkan bahwa Ihab al-Ghusain, wakil menteri tenaga kerja pada pemerintahan Hamas, termasuk di antara mereka yang tewas dalam serangan pada Minggu di Sekolah Holy Family. Patriarkat Latin Yerusalem, pemilik sekolah itu, menyebut ratusan warga sipil telah berlindung di sana sejak dimulainya perang.
”Mengecam keras penargetan warga sipil atau tindakan permusuhan apa pun yang tidak menjamin warga sipil tetap berada di luar lokasi pertempuran,” kata badan gereja itu.
Pihak berwenang Gaza menyebut 16 orang terbunuh dan 75 orang terluka dalam serangan Israel terhadap sekolah yang dikelola PBB itu pada hari Sabtu. Israel mengatakan, serangan tersebut juga ditujukan bagi militan yang bersembunyi di antara pengungsi di Sekolah Al-Jawni.
Tentara Israel kerap menuduh Hamas dan militan lainnya bersembunyi di sekolah, rumah sakit, dan infrastruktur sipil lainnya. Sebuah tuduhan yang dibantah oleh kelompok tersebut. Hamas juga membantah bahwa mereka memiliki markas di sekolah itu. Hamas menyebut, Israel hanya membual agar memiliki alasan untuk membunuh warga Gaza.
”Penjajah (Israel) berupaya melayangkan tuduhan untuk menyebarkan dan membenarkan kejahatannya ke publik dan menyembunyikan tujuan jelas yang ingin mereka terapkan, yakni memusnahkan rakyat kami,” tutur Hamas dalam sebuah pernyataan.
Puluhan ribu warga Gaza mencari perlindungan di sekolah-sekolah yang dikelola PBB di seluruh wilayah itu. Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) pun mengutuk serangan berulang Zionis terhadap fasilitas seko-lah tersebut. ”Satu hari lagi. Satu bulan lagi. Sekolah lain terkena dampaknya,” ujar Kepala UNRWA Philippe Lazzarini lewat platform X.
Jubir UNRWA Juliette Touma mengatakan kepada AFP bah-wa lebih dari separuh atau 190 fasilitas UNRWA telah hancur. Setidaknya 196 pekerja UNRWA terbunuh, termasuk dua orang pada Sabtu.
”Ketika perang dimulai, kami menutup sekolah-sekolah dan menjadikannya tempat penampungan. Terdapat 450 ’insiden’ yang melibatkan gedung UNRWA selama perang,” tutur Touma. Dia menyebut, kerusakan pada fasilitas yang dilindungi PBB itu belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah PBB.
Terpisah, PM Israel Benjamin Netanyahu ngotot akan terus menyerang Gaza meski kesepakatan gencatan senjata tercapai. Dia menekankan agar kesepakatan di Gaza harus memuat izin bagi Israel untuk melanjutkan pertempuran sampai tujuannya tercapai.
Netanyahu mengklaim, rencana itu telah disambut baik oleh Presiden AS Joe Biden.
”Rencana yang disetujui Israel dan disambut baik oleh Presiden Biden akan memung-kinkan Israel memulangkan sandera tanpa melanggar tujuan perang lainnya,” kata Netanyahu. Belum ada respons dari pihak AS terkait klaim tersebut. (*)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. (R. Nurul Fitriana/JawaPos.com)
batampos – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan usulan supaya pelantikan gelombang pertama kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 dilangsungkan pada 1 Januari 2025. Usulan itu tercetus karena banyak kepala daerah yang mungkin mengajukan gugatan hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Usulan kami nanti adalah pilkada ini dilakukan secara bertahap. Jadi yang tidak ada sengketa, gugatan, kita ngambil timing-nya adalah tanggal 1 Januari 2025,” kata Tito di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/7).
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada memang menyebut pelantikan kepala daerah digelar secara serentak. Hal itu bertujuan agar pelantikan kepala daerah bersamaan dengan pelantikan presiden dan wakil presiden yang memenangkan Pemilu 2024.
Namun, kata Tito, apabila pelantikan kepala daerah digelar secara serentak, akan banyak yang tertunda karena gugatan hasil Pilkada di MK bisa berlangsung lama. Dia mencontohkan soal sengketa hasil Pilkada Kabupaten Yalimo di MK memakan waktu hingga satu tahun tiga bulan.
“Kita kan enggak mungkin dong ke pelantikannya, orangnya ada kok enggak dilantik-lantik. Kita bikin, kalau kami Kemendagri, kami mengajukan namanya pelantikan serentak bertahap, dimulai 1 Januari 2025,” papar Tito.
Mantan Kapolri ini mengatakan, usulan tersebut tentu harus dibicarakan dengan Komisi II DPR, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Kita buat gelombang pertamanya adalah yang tidak ada sengketa. Ini belum final, tapi usulan dari Kemendagri nanti, ini kan nanti dibicarakan,” ucap Tito.
Sebagaimana diketahui, pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 akan berlangsung pada 27 November 2024. Masyarakat di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota akan menggunakan hak pilihnya untuk memilih kepala daerah yang baru. (*)
batampos – Penyelundupan mobil rental keluar Batam melalui Pelabuhan Telaga Punggur Nongsa memanfaatkan lemahnya pemeriksaan petugas. Petugas hanya memeriksa fisik mobil dan mencocokkannya dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Informasi yang didapatkan, jenis mobil yang dibawa pelaku tersebut sesuai pesanan dari luar Batam. Pelaku terlebih dahulu mengantongi STNK dan plat mobil.
“Misalkan mobil Raize, dari Medan sana sudah ada STNK dan plat mobil itu. Tinggal di Batam dicari yang sama jenis dan warnanya,” ujar salah seorang sumber Batam Pos.
Ia menjelaskan di pelabuhan, petugas tidak melakukan pengecekan secara detail. Seharusnya, petugas mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin dengan STNK mobil tersebut.
“Yang dicek dan dicocokan petugas di STNK hanya plat dan jenis mobil itu saja. Makanya mobil yang digelapkkan itu lolos,” katanya.
Menurut dia, komplotan penggelapan mobil tersebut tengah beraksi di beberapa wilayah. Bahkan, saat ini mobil dengan plat nomor luar banyak melintas di jalanan Batam.
“Coba saja perhatikan di jalan sekarang. Banyak mobil plat BM, BK,” ungkapnya.
Sementara Joni, salah seorang korban penggelapan mobil mengaku heran mobilnya yang berstatus FTZ bisa dibawa pelaku keluar Batam. Kini, mobilnya tersebut berada di Depok, Jawa Barat.
“Pertanyaan saya, kenapa mobil itu bisa lolos. Di sana ada petugas yang memeriksa,” katanya.
Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (Kasi BKLI) Bea Cukai Batam, Mujiono yang dikonfirmasi belum memberikan penjelasan terkait mekanisme pemeriksaan petugas terhadap kendaraan yang ke luar Batam.
Namun, sebelumnya ia mengaku seluruh kendaraan yang meninggalkan Batam harus memenuhi persyaratan.
“Pengawasan kendaraan bermotor tetap dilakukan oleh petugas. Apabila tidak memenuhi persyaratan maka tentunya tidak diperkenankan untuk keluar dari Batam,” katanya. (*)
Kapolri Listyo Sigit Prabowo. (Mabes Polri untuk JawaPos.com)
batampos – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo turut angkat bicara mengenai Pegi Setiawan yang memenangkan praperadilan dalam kasus pembunuhan Revina Dewi Arsita alias Vina dan kekasihnya di Cirebon pada 2016. Kapolri menyatakan jajarannya akan menghormati putusan tersebut.
“Tentunya kita harus menghormati putusan pengadilan,” kata Sigit, Senin (8/7).
Selain itu, Polda Jawa Barat masih menunggu salinan lengkap putusan praperadilan dari Pengadilan Negeri Bandung. Setelah itu, akan ditentukan langkah selanjutnya dalam penanganan perkara ini.
“Tentunya itu (penyelesaian kasus) akan didalami ya, didalami isi dari keputusan tersebut apa. Karena ini terkait dengan sah tidaknya martabat sebagai tersangka dan mungkin hal lainnya,” jelasnya.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Bandung memutuskan mengabulkan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan. Hakim Tunggal Eman Sulaiman menilai penetapan tersangka Pegi tidak sah secara hukum.
“Mengadili satu mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya,” kata Eman dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (8/7).
“Dua menyatakan proses penetapan tersangka kepada pemohon berdasarkan surat ketetapan nomer SK/90/V/RES124/2024/DITRESKRIMUM tanggal 21 Mei 2024 Atas nama Pegi Setiawan beserta surat yang berkaitan lainnya dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum,” lanjutnya.
Atas dasar itu, Hakim memerintahkan Polda Jawa Barat menghentikan penyidikan kepada Pegi. Sebab, proses penyidikan dianggap tidak sah.
“Memerintahkan kepada termohon Untuk menghentikan penyidikan terhadap berita penyidikan kepada pemohon,” jelas Eman. (*)
batampos – Yulia Rara, PMI asal Banjarmasin nekat menyelundupkan sabu hingga ekstasi ke Batam dari Malaysia. Modusnya, dengan dibantu petugas kapal saat ia bertolak dari Malaysia ke Batam.
Kemarin, Yulia Rara menjalani sidang di Pengadilan Negeri Batam. Wanita yang sudah memiliki tiga anak ini disidang dengan dua rekan lainnya Linda Wulandari dan Suniarti. Sidang ketiganya dipimpin hakim Dina didampingi hakim anggota Welly dan Nora.
Dalam keterangan sebagai terdakwa Yulia mengakui sudah kerap bolak-balik Malaysia – Batam. Dari sana ia membawa sabu hingga ekstasi yang digunakan untuk pesta bersama teman-teman di Batam.
“Di sana harganya lebih murah. Sekali bawa saya sampai puluhan butir. Terakhir ada 55 butir,” ujar Yulia yang didampingi penasehat hukum, Lisman dan LBH Suara Keadilan.
Menurut dia, extasi di dapat dari seseorang di Malaysia. Karena di Malaysia dia juga hobi ke tempat hiburan malam. Hingga suatu hari, seorang petugas kapal menanyakan kepadanya kenapa sering tidur di kapal.
“Saya jawab karena pulang party, hingga akhirnya dia menawarkan untuk membawa extasi itu. Nanti dia yang antar ke kos. Upahnya ya dari ekstasi, misalnya saya bawa 55 butir, untuk dia 10 butir,” sebut Yulia.
Sedangkan Linda mengakui hanya memakai barang haram yang dibawa Linda. Saat kejadian penangkapan ia bersama Yulia tengah menggunakan sabu.
“Saat polisi datang kami sedang menghisap sabu. Saya makai saja, tak membeli. Saya juga party,” sebutnya.
Sementara terdakwa Suniarti membantah dia datang ke kosan Linda yang ada di Jodoh untuk meminta extasi. Menurutnya kedatangan di sana, karena diajak makan bakso
“Sesudah makan bakso saya dititip extasi dalam bungkusan. Kata Yulia titip untuk adiknya party nanti,” ungkap Suniarti.
Namun ia tak membantah juga pernah ikut dugem dengan Yulia dan Linda. Ia juga tak membantah pernah konsumsi extasi saat dugem.
“Iya saya dugem juga,” sebutnya yang didampingi dua penasehat hukum salah satunya Rano.
Usai mendengarnketerangan terdakwa, sidang ditunda hingga minggu depan dengan agenda tuntutan dari jaksa. Ketiga wanita ini dijerat dengan pasal 112 atau 114 UU narkotika no 35 tahun 2009, ancaman hukuman 20 tahun penjara. (*)
Antusiasnya siswa dihari pertama masuk sekolah di SDN 004 Karimun. f,TRI
batampos– Hari pertama sekolah, para orang tua murid mengantar anaknya ke sekolah sambil menunggu hingga pulang sekolah. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Karimun Sugianto mengatakan, untuk hari pertama hingga sepekan kedepan akan diisi dengan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) dimasing-masing sekolah mulai tingkat Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri maupun swasta.
” Alhamdulillah, hari pertama berjalan lancar. Untuk kelas lanjutaan kelas dua maupun kelas delapan akan segera memulai belajar seperti biasa. Sedangkan, kelas satu maupun ke tujuh baru MPLS terdahulu,” terangnya, Senin (8/7).
Sementara itu Kepala Sekolah SDN 004 Karimun Muhammad Yutas mengungkapkan, untuk selama dua pekan kedepan untuk murid baru hanya kegiatan MPLS. Mulai dari pengenalan lingkungan seperti tempat wc, kantin, ruang guru, ruang kelas, halaman sekolah hingga pengenalan guru dan kepala sekolah.
” Lumayanlah pada semangat anak-anak ini. Judulnya, sudut-sudut sekolah kegiatannya diselang seling diluar sekolah besok lusanya didalam sekolah,” tuturnya.
Dengan demikian, diharapkan anak-anak baru bisa cepat beradaptasi dengan lingkungan baik teman-teman satu kelas maupun kelas lainnya. Sedangkan, untuk kelas 2 sampai kelas 6 akan segera mulai belajar mengajar seperti biasanya.
” Program ungulan kita disini yaitu, one day one ayat. Jadi 15 menit sebelum belajar anak-anak menghafal ayat-ayat al quran, sedangkan yang non muslim ada juga nanti sesuai ajarannya,” ungkapnya.
Sementara itu pantauan dilapangan, orangtua murid sejak pagi hari menunggu dihalaman sekolah melihat putra putrinya belajar diruang kelas dihari pertama sekolah.
” Masih canggung anak saya bang. Tapi besok-besok sudah biasa, maklum baru pertama kali masuk sekolah,” ucap Sima salah satu orangtua murid.(*)