
batampos -. Banyaknya korban kasus judi online membuat pemerintah harus ikut andil di dalamnya untuk menangani bukan hanya memberantas web judi online. Setelah ramai berita terkait pembunuhan yang dilakukan seorang polwan kepada suaminya karena terjerat judi online.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengusulkan para korban judi online akan mendapatkan bantuan sosial (bansos). Menyampaikan hal itu saat ditemui di Istana Jakarta, Kamis (13/6).
Dalam pernyataannya, “korban judi online menjadi miskin baru, sehingga menjadi tanggung jawab pemerintah.” Usulan tersebut dianggap kontroversial hingga membuat ramai di media sosial.
Warganet pun tak tinggal diam, mereka beramai-ramai berkomentar negatif atas usulan tersebut di postingan media sosial manapun. Dilansir dari laman instagram @/folkative postingan mengenai Menko PMK usul masukan korban judi online menjadi penerima bansos dibanjiri beragam reaksi adapun seperti:
@/ellenmay_official Itu namanya mendukung orang untuk judi online, ntar dapet duitnya pake buat judi lagi wkwkwk, yang perlu dibenerin itu perilakunya dan tertibkan jundolnya.
Selain itu komen lain @/ctrlstryyy_ Korban jundol? Emang ada?! Gaada yang namanya korban jundol! Yang ada itu kesalahan dia sendiri terjerumus kedalam jundol. Bansos lebih baik diberikan ke masyarakat yang kekurangan dan tidak mampu. Bukan malah dikasih ke pemain jundol. Kalo pemain jundol dikasih bansos ya dipake main lagi.
@/vhey_r caranya ngedatanya gimana? Anggaranya juga darimana? Apa gak syok kalo tau besaran persentase orang Indonesia yang sudah menjadi korban judi online.
Masih banyak komentar lain, yang berisikan kemarahan dan ketidaksetujuan warganet, atas usulan mengenai pemberian dana bantuan sosial kepada orang dianggap korban judi online ini.
Warganet berharap pemerintah memikirkan kembali usulan tersebut, karena dianggap merugikan pemerintah dan masyarakat. Karena bisa beresiko meningkatkan orang untuk mencoba berjudi atau tetap meneruskan judi online tersebut.
Disisi lain pemerintah sudah memberantas situs judi online hingga jutaan oleh satgas yang dibentuk khusus pemberantasan judi online ini. Segala upaya telah dilakukan semoga kedepanya masyarakat yang bisa lebih paham karena judi merupakan hal pembodohan yang tidak ada habis nya hingga kamu yang rugi.
Pemerintah saat ini sedang habis-habisan terus menghimbau para masyarakat untuk tidak terjerumus dan memberhentikan orang-orang sekitarnya korban judi online. Presiden Jokowi juga mempertegaskan untuk jangan berjudi online atau yang lainya,
“jika ada uang lebih baik ditabung atau dijadikan modal usaha, judi tidak hanya mempertaruhkan uang namun juga mempertaruhkan masa depan diri sendiri, keluarga, anak,” ujar Jokowi.
“Sebanyak 2,1 juta situs judi online telah ditutup dan satgas judi online akan selesai dibentuk sehingga diharapkan dapat mempercepat pemberantasan judi online,” tambahnya dalam konferensi pers di Istana Negara..
Kita sebagai masyarakat harus bergandengan untuk membantu pemerintah memberantas judi online yang berdampak buruk. Jangan sampai orang sekitar, keluarga, kerabat menjadi korbanya, jangan sekali kali juga diri kita sendiri tergiur untuk mencoba. (*)





batampos – Pimpinan Daerah Muhammadiyah Bintan mengikuti instruksi PP Muhammadiyah untuk memindahkan dana amal usaha dari Bank Syariah Indonesia (BSI) ke bank syariah lain. “Benar, kami sudah minta semua amal usaha untuk memindahkan dananya yang ada di BSI,” ujar Ketua Muhammadiyah Bintan, Tukiman, Jumat (14/6/2024).



