Kepala Dinas Pangan dan Pertanian bersama Kapolres Karimun, Fadli Agus peninjauan hewan sapi kurban ke peternakan.
batampos– Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Karimun pada Mei lalu sudah mengeluarkan ratusan surat pra rekomendasi untuk peternak dan pemasok mendatangkan hewan kurban sapi ke Karimun. Namun, sampai dengan H-4 jelang Hari Raya Idul Adha 1445 H sapi kurban dari luar daerah yang masuk belum sesuai dengan surat pra rekomendasi yang dikeluarkan.
”Memang, jumlah sapi dari luar yang masuk ke Karimun belum banyak. Beberapa hari lalu dari satu pemasok sudah mendatangkan 25 ekor sapi dari Sungai Pakning, Bengkalis, Riau. Dan, jika tidak ada kendala, dari pemasok yang sama pada Jumat (14/6) atau Sabtu (15/6) akan masuk lagi 25 ekor dari daerah yang sama,” ujar Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Karimun Sukrianto Jaya Putra, Kamis (13/6).
Terhadap sapi yang datang dari luar, katanya, meski sudah dinyatakan sehat berdasarkan surat keterangan laboratorium dan juga karantina daerah asal, pihaknya tetap melakukan pemeriksaan kembali. Pemeriksaan kembali ini dilakukan untuk memastikan bahwa hewan sapi untuk kurban tersebut benar-benar sehat.
”Tadi pagi (Kamis, red) saya bersama Kapolres Karimun turun ke lapangan melakukan peninjauan ke lokasi penampungan dan peternakan yang ada di Tanjungbalai Karimun. Peninjauan ini dalam rangka melihat langsung hewan kurban. Sampai saat ini, kondisi hewan kurban sapi dan kambing dalam keadaan sehat. Petugas kita rutin melakukan pemeriksaan. Khususnya, pemeriksaan ditingkatkan sejak mendekati Hari Raya Idul Adha,” ungkapnya.
Dikatakannya, untuk peningkatan kebutuhan sepertinya tidak terjadi tahun. Memang, prediksi awal akan terjadi permintaan sapi kurban. Tapi, pada saat dilakukan pantauan di lapangan menjelang Hari Raya Idul Adha tahun ini prediksi peningkatan tidak ada. Sebaliknya, tahun ini permintaan menurun. Apa yang menjadi penyebab belum bisa dipastikan. (*)
batampos– Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karimun tahun 2023 mencapai 89,36 persen. Hal ini disampaikan Bupati Karimun Aunur Rafiq dalam rapat Paripurna DPRD Karimun, Rabu (12/6).
Paripurna pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) tahun 2023, dipimpin M.Yusuf Sirat, didampingi Wakil Ketua Hasanuddin.
Dihadapan anggota DPRD, Bupati Aunur Rafiq memaparkan pendapatan daerah ditargetkan Rp1.508.806.069.779. Namun hingga akhir 2023, terealisasi sebesar Rp1.348.239.567.434 atau 89,36 persen.
Bupati Karimun Aunur Rafiq menyerahka nota LKPj APBD tahun 2023 kepada Ketua DPRD M.Yusuf Sirat di sela Paripurna, Rabu (12/6).
Pun demikian dengan pendapatan daerah yang ditargetkan pada perubahan APBD Kabupaten Karimun tahun 2023 sebesar Rp1.508.806.069.779. Namun hingga akhir tahun 2023, yang dapat direalisasikan sebesar Rp1.348.239.567.434 atau 89,36 persen.
Minimnya realisasi target yang diharapkan, juga terlihat dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dimana ditargetkan sebesar Rp496.530.233.850, namun realisasinya sekitar Rp408.164.517.579 atau 82,20 persen.
“Dengan demikian (PAD) tidak tercapai Rp88.365.716.270,” sebut Rafiq.
Terkait pendapatan transfer pusat, lanjut Rafiq, ditargetkan realisasi Rp1.006.084.620.929. Nyatanya hanya terealisasi Rp935.347.275.016 atau 92,97 persen.
Sedangkan pendapatan lain-lain yang sah ditargetkan Rp6.191.215.000, terealisasi Rp4.727.774.839 atau 73,36 persen.
Sementara belanja daerah yang dianggarkan untuk operasional sebesar Rp1.256.637.601.445, dan terealisasi sebesar Rp1.085.294.413.604 atau 86.36 persen.
Rinciannya, belanja modal dianggarkan Rp226.337.971.814, terealisasi Rp179.850.133.239 atau 79,46 persen.
Pun untuk belanja tak terduga yang dianggarkan Rp2.263.524.032, terealisasi Rp1.705.018.370.
“Hanya belanja bantuan keuangan daerah provinsi atau kabupaten/kota yang terealisasi 100 persen dari sebesar Rp91.730.066.500,” bebernya.
Selanjutnya, penerimaan pembiayaan sebesar Rp72.008.020.489, yang terdiri dari sisa lebih pembiayaan 2022 sebesar Rp71.893.094.012, dan penerimaan pembiayaan bergulir sebesar Rp 114.926.477.
Sedangkan pengeluaran pembiayaan tahun 2023 terdiri dari penyertaan modal Pemerintah Daerah sebesar Rp630.000.000.
“Meskipun secara proporsional tidak mencapai target yang ditetapkan, namun seluruh OPD tetap menunjukkan kinerja yang solid,” tegas Aunur Rafiq.
Oleh karenanya Bupati bersyukur atas kelancaran proses pertanggungjawaban APBD tahun 2023.
“Rapat ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah,” imbuhnya. (*)
batampos – Barijah, ibu M Fathul Hisyam, sangat berharap anaknya bisa mendapat keringanan hukuman dalam sidang di Pengadilan Negeri Batam nantinya. Sebab Hisyam adalah tulang punggung keluarga.
“Saya berharap majelis hakim bisa memberi hukuman seadil-adilnya. Karena sejak Hisyam di penjara, kehidupan ekonomi kami jauh merosot,” ujar wanita paruh baya ini lesu.
Ia tak mengelak jika anaknya yang masih berusia 19 tahun itu salah. Apalagi akibat kecelakaan itu, menyebabkan nyawa korban melayang. Namun, disatu sisi, menurutnya kesalahan yang dilakukan anaknya tidak disengaja.
“Ini tak sepenuhnya kesalahan anak saya. Jadi saya berharap majelis hakim bisa memberi hukuman yang adil,” sebutnya sembari menghela nafas.
Berita sebelumnya, karena menabrak pengendara lain di dekat trafficlight Simpang Frengky Batam Center, M Fathul Hisyam, buruh bangunan menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri Batam. Pria berusia 19 tahun ini didakwa atas kelalaianya berkendaraan hingga menyebabkan pengendara lain, seorang mahasiswi tewas di tempat.
Dalam keterangannya, Hisyam mengaku kecelakaan lalu lintas itu terjadi pada 6 Januari lalu sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu, ia baru saja pulang bekerja dan hendak pergi nongkrong bersama sang teman. Namun ia melihat, bahan bakar motor nyaris habis, sehingga mencari SPBU untuk pengisian.
“Saya dari arah Simpang Kara dengan kecepatan 80-90 km/jam, melihat lampu kuning, saya tetap melaju namun mengurangi kecepatan sepeda motor dan menekan sedikit rem,” ujarnya.
Namun ternyata, secara tiba-tiba sebuah sepeda motor berbelok dari arah Politeknik Batam menuju Simpang Gelael. Tak bisa mengelak, sepeda motor Hisyam menabrak pengendara itu yang ternyata seorang perempuan. Pengendara tersebut menerobos lampu merah. (*)
TERSANGKA Yofi Okatrisza, ASN Kemenhub dibawa ke ruangan konferensi pers penahanan, Kamis (13/6). Yofi ditahan KPK terkait dugaan korupsi pembangunan rel kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub.
batampos – Kasus korupsi proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan terus berlanjut. Tadi malam, KPK menahan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) balai teknik perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Jawa Bagian Tengah Yofi Oktarisza. Dia diduga terima fee dari pemenang beberapa proyek sebesar Rp13,5 miliar.
Yofi menjawab sebagai PPK BTP Kelas 1 Jawa Bagian Te-ngah (kini: Semarang) sejak 2017-2021. Selama menjabat dia menangani sejumlah proyek. Di antaranya pembangunan jembatan Notog-Kebasen 2016-2018 Rp128,5 miliar, pembangunan perlin-tasan sebidang (underpass) di Purwokerto-Notog 2018 Rp49,9 miliar, penyambungan jalur KA Kesugihan-Maos 2018 Rp12,4 miliar, dan peningkatan jalur KA sepanjang Banjar-Kroya 2019-2021 Rp37,1 miliar.
“Yang bersangkutan terbukti menerima fee dari saudara Dion Renato Sugiar-to sebagai pemenang proyek-proyek di BTP Kelas 1 Jawa Bagian Tengah,” terang Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers kemarin. Selama pekerjaan, Yofi diduga telah menerima fee 10-20 persen dari setiap proyek yang dimenangkan.
Pola permainan proyek itu ditelisik KPK lantaran ada ketikdaksesuaian dalam skema lelang pemenang. Yofi terpantau mengumpulkan beberapa peserta lelang di beberapa tempat, salah satunya di hotel. Dari sana, dia mengatur siapa pemenang dan membagi mereka ke beberapa proyek yang sedang dikerjakan di wilayah BTP Kelas 1 Semarang.
“Skema lelang semacam ini jelas tak sesuai aturan,” kata Asep. Seharusnya peserta lelang bersaing untuk mendapatkan proyek dengan mengajukan penawaran harga terjangkau dan sanggup menggarap sesuai spesifikasi. Bukan dibagi atau digilir untuk mendapatkan siapa pemenangnya.
Dari kongkalikong ini, Yofi menerima fee dari Dion. Yang tiga perusahaan terbatasanya (PT) memenangkan sejumlah proyek di area BTP Kelas 1 Semarang. Dion juga bertugas sebagai pengepul setoran fee dari beberapa rekanan. Dion sendiri dalam kasus ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tercatat, dari empat proyek pengerjaan, Yofi menerima total Rp13,5 miliar. Yofi juga menerima satu unit inova reborn dan satu mobil honda jazz sebagai fee.
Atas perbuatan Yofi, KPK menjeratnya dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor. ”Untuk mempermudah pemeriksaan, yang bersangkutan akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan,” terangnya. (*)
F. MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga (tengah depan) mengikuti rapat kerja mengenai rencana RUU KIA di ruang Komisi VIII DPR di Jakarta, Senin (25/3).
batampos – RUU Kese-jahteraan Ibu dan Anak (KIA) pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan memberikan hak cuti kepada ayah yang istrinya melahirkan atau keguguran. Namun, kebijakan itu memantik sorotan karena masa cuti tersebut hanya dua hari.
Ketua Panja Pemerintah untuk UU KIA Lenny Nurhayati Rosalin mengakui aturan itu sempat memicu keluhan. Namun, durasi cuti tersebut telah dibahas oleh pihaknya bersama dengan sejumlah ahli dalam proses penyusunan draf RUU KIA. Hasilnya seper-ti yang tercantum dalam pasal 6 ayat (2) huruf a. Isinya menyatakan bahwa suami berhak mendapatkan hak cuti pendampingan istri pada masa persalinan selama dua hari dan dapat diberikan paling lama tiga hari berikutnya atau sesuai dengan kesepakatan.
“Karena waktu kita membahas draf RUU ini juga banyak dokter yang menyatakan kalau lahir normal itu sebetulnya sehari saja sudah bisa pulang,” ungkapnya. “Jika melahirkan dengan operasi sesar, dua hari sudah bisa turun dari tempat tidur, gitu,” lanjutnya.
Kendati begitu, Lenny me-ngamini bahwa sebagian ibu mengalami masa-masa terberat justru setelah melahirkan. Misalnya, munculnya perasaan baby blues. Nah, di masa tersebut, istri sangat membutuhkan dukungan dari suami maupun keluarganya.
Karena itu, dia menekankan, aturan cuti ayah tersebut masih bisa diperpanjang. UU KIA memberikan kesempatan bagi suami untuk mendampingi istri atau anak yang mengala-mi masalah kesehatan, gangguan kesehatan, atau kompli-kasi pasca melahirkan. Termasuk, gangguan psikologis atau kerap disebut baby blues. Tentu, aturannya harus menyertakan surat keterangan dokter. “Bahkan nanti perusahaan pun mungkin akan membuat dan menyelaraskan lagi peraturan perusahaannya dengan UU KIA ini sebagai sebuah proses,” ungkapnya.
Lenny berpesan, masa cuti harus dimanfaatkan sesuai kebutuhan. Ayah yang cuti bekerja dengan alasan istri melahirkan harus menjalan-kan perannya dengan baik dalam membantu dan mendampingi istri. Bukan malah ditinggal keluar atau pergi memancing.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) Nia Umar memberikan sejumlah catatan terkait RUU yang disahkan awal Juni 2024 ini. Nia mengaku menyambut baik aturan baru tersebut. Namun, muncul kekhawatiran jika nantinya aturan itu malah jadi bume-rang bila isi atau pasal-pasalnya tidak tepat. Misalnya, soal menyusui yang disebut wajib dilakukan ibu. Padahal, menyusui adalah hak ibu dan anak yang tak terpisahkan dan wajib didukung oleh keluarga, lingkungan, tenaga kesehatan, fasilitas kesehatan, pemuka agama, hingga pemerintah.
“Karena ada kadang-kadang, ada pakar hukum mengatakan kata-kata wajib itu berimpli-kasi pada sanksi. Kalau enggak dikerjakan kena sanksi. Padahal, menyusui itu hak ibu dan anak yang tidak bisa dipi-sahkan. Kalau kewajiban, kewajiban kepada siapa? Ya pasangannya mendukung, keluarga dan tenaga keseha-tan dan fasilitas kesehatan harus membantu,” paparnya.
Sementara itu, hingga kemarin Kementerian Kesehatan (Kemenkes) belum memberikan respons bagaimana pencatatan donor ASI. Sebelumnya, Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) Kemenkes dr Lovely Daisy menyebut, ada beberapa bentuk olahan ASI yang mempunyai risiko tertentu lantaran dapat mengubah kandungan nutrisi. Ini juga dipengaruhi dari proses, tempat, dan lama penyimpanan.
“ASI yang dibekukan di freezer mempunyai risiko menurunnya kandungan protein, zat gizi, dan zat aktif lainnya yang tergantung pada tempat dan lama penyimpanan,” jelasnya.
Daisy menekankan, terdapat rekomendasi terbaik dalam pemberian ASI. Yang paling utama adalah ibu sebaiknya menyusui bayi secara langsung. Cara itu dapat membangun ikatan batin antara ibu dan bayi. “Selain itu, menyusui memberikan manfaat besar bagi ibu dan bayi. Antara lain meningkatkan daya tahan tubuh bayi, melindungi pencernaan bayi, dan meningkatkan kecerdasan,” tuturnya. Manfaat kesehatan juga dirasakan ibu, yakni menurunkan risiko kan-ker ovarium dan payudara.
Di sisi lain, pemerintah te-ngah mengejar target 90 persen balita dan ibu hamil terpantau kondisinya melalui bulan penimbangan serentak di 330.881 posyandu se-Indonesia. (*)
F. MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga (tengah depan) mengikuti rapat kerja mengenai rencana RUU KIA di ruang Komisi VIII DPR di Jakarta, Senin (25/3).
batampos – RUU Kese-jahteraan Ibu dan Anak (KIA) pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan memberikan hak cuti kepada ayah yang istrinya melahirkan atau keguguran. Namun, kebijakan itu memantik sorotan karena masa cuti tersebut hanya dua hari.
Ketua Panja Pemerintah untuk UU KIA Lenny Nurhayati Rosalin mengakui aturan itu sempat memicu keluhan. Namun, durasi cuti tersebut telah dibahas oleh pihaknya bersama dengan sejumlah ahli dalam proses penyusunan draf RUU KIA. Hasilnya seper-ti yang tercantum dalam pasal 6 ayat (2) huruf a. Isinya menyatakan bahwa suami berhak mendapatkan hak cuti pendampingan istri pada masa persalinan selama dua hari dan dapat diberikan paling lama tiga hari berikutnya atau sesuai dengan kesepakatan.
“Karena waktu kita membahas draf RUU ini juga banyak dokter yang menyatakan kalau lahir normal itu sebetulnya sehari saja sudah bisa pulang,” ungkapnya. “Jika melahirkan dengan operasi sesar, dua hari sudah bisa turun dari tempat tidur, gitu,” lanjutnya.
Kendati begitu, Lenny me-ngamini bahwa sebagian ibu mengalami masa-masa terberat justru setelah melahirkan. Misalnya, munculnya perasaan baby blues. Nah, di masa tersebut, istri sangat membutuhkan dukungan dari suami maupun keluarganya.
Karena itu, dia menekankan, aturan cuti ayah tersebut masih bisa diperpanjang. UU KIA memberikan kesempatan bagi suami untuk mendampingi istri atau anak yang mengala-mi masalah kesehatan, gangguan kesehatan, atau kompli-kasi pasca melahirkan. Termasuk, gangguan psikologis atau kerap disebut baby blues. Tentu, aturannya harus menyertakan surat keterangan dokter. “Bahkan nanti perusahaan pun mungkin akan membuat dan menyelaraskan lagi peraturan perusahaannya dengan UU KIA ini sebagai sebuah proses,” ungkapnya.
Lenny berpesan, masa cuti harus dimanfaatkan sesuai kebutuhan. Ayah yang cuti bekerja dengan alasan istri melahirkan harus menjalan-kan perannya dengan baik dalam membantu dan mendampingi istri. Bukan malah ditinggal keluar atau pergi memancing.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) Nia Umar memberikan sejumlah catatan terkait RUU yang disahkan awal Juni 2024 ini. Nia mengaku menyambut baik aturan baru tersebut. Namun, muncul kekhawatiran jika nantinya aturan itu malah jadi bume-rang bila isi atau pasal-pasalnya tidak tepat. Misalnya, soal menyusui yang disebut wajib dilakukan ibu. Padahal, menyusui adalah hak ibu dan anak yang tak terpisahkan dan wajib didukung oleh keluarga, lingkungan, tenaga kesehatan, fasilitas kesehatan, pemuka agama, hingga pemerintah.
“Karena ada kadang-kadang, ada pakar hukum mengatakan kata-kata wajib itu berimpli-kasi pada sanksi. Kalau enggak dikerjakan kena sanksi. Padahal, menyusui itu hak ibu dan anak yang tidak bisa dipi-sahkan. Kalau kewajiban, kewajiban kepada siapa? Ya pasangannya mendukung, keluarga dan tenaga keseha-tan dan fasilitas kesehatan harus membantu,” paparnya.
Sementara itu, hingga kemarin Kementerian Kesehatan (Kemenkes) belum memberikan respons bagaimana pencatatan donor ASI. Sebelumnya, Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) Kemenkes dr Lovely Daisy menyebut, ada beberapa bentuk olahan ASI yang mempunyai risiko tertentu lantaran dapat mengubah kandungan nutrisi. Ini juga dipengaruhi dari proses, tempat, dan lama penyimpanan.
“ASI yang dibekukan di freezer mempunyai risiko menurunnya kandungan protein, zat gizi, dan zat aktif lainnya yang tergantung pada tempat dan lama penyimpanan,” jelasnya.
Daisy menekankan, terdapat rekomendasi terbaik dalam pemberian ASI. Yang paling utama adalah ibu sebaiknya menyusui bayi secara langsung. Cara itu dapat membangun ikatan batin antara ibu dan bayi. “Selain itu, menyusui memberikan manfaat besar bagi ibu dan bayi. Antara lain meningkatkan daya tahan tubuh bayi, melindungi pencernaan bayi, dan meningkatkan kecerdasan,” tuturnya. Manfaat kesehatan juga dirasakan ibu, yakni menurunkan risiko kan-ker ovarium dan payudara.
Di sisi lain, pemerintah te-ngah mengejar target 90 persen balita dan ibu hamil terpantau kondisinya melalui bulan penimbangan serentak di 330.881 posyandu se-Indonesia. (*)
batampos – Di tengah proses persidangan kasus asusila Ketua KPU RI Hasyim Asyari yang memasuki babak akhir, belasan tokoh dan orga-nisasi sipil menyampaikan surat terbuka kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Mereka meminta DKPP menjatuhkan sanksi yang tegas.
Beberapa tokoh itu antara lain Guru Besar Universitas Airlangga Ramlan Surbakti, pendiri Netgrit Hadar Nafis Gumay, mantan anggota Bawaslu Wirdyaningsih dan Wahidah Suaib. Kemudian sejumlah tokoh organisasi di antaranya Koalisi Perempuan Indonesia, Indonesia Corruption Watch, INFID, hingga Maju Perempuan Indonesia (MPI) dan Institut Perempuan.
Dalam keterangannya, Ramlan Surbakti menerangkan surat tersebut sebagai dorongan bagi DKPP yang saat ini sedang menangani dugaan kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan penyelenggara pemilu. Dia meyakini, sebagai lembaga penegak etika dan kehormatan DKPP akan bertindak adil
”Kami mendukung DKPP untuk terus konsisten dan teguh dalam menjaga integritas, kehormatan, kemandirian, dan kredibilitas penye-lenggara pemilu,” ujarnya.
Ramlan menekankan, dalam praktik demokrasi, nilai-nilai kebebasan, keadilan, kesetaraan, kejujuran, integritas, akuntabilitas, pemenuhan hak asasi manusia harus dijunjung tinggi. Bukan hanya sebagai sebuah komitmen nilai, melainkan juga panduan perilaku yang harus dipraktikkan secara konsisten dan bertanggung jawab.
Termasuk penyelenggara pemilu yang berada di garda terdepan dalam penyelenggaraan pemilu dan demokrasi. Sehingga wajib menjadi teladan bagi seluruh pemangku kepentingan demokrasi di Indonesia.
”Kekerasan terhadap perempuan adalah tindakan yang tidak dapat dimaafkan apalagi dibenarkan,” tegasnya.
KETUA KPU RI Hasyim Asy’ari menghadiri sidang kode etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kantor DKPP, Jakarta, Rabu (22/5). DKPP menghelat sidang dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari diduga melakukan tindak pidana asusila terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri.
Bukan hanya menciderai nilai-nilai demokrasi, namun juga melanggar hak asasi manusia dan prinsip-prinsip yang terkandung dalam kode etik. Untuk itu, penyelenggara pemilu yang melakukan kekerasan terhadap perempuan, harus dikategorikan pelanggaran berat.
”Yang harus mendapatkan hukuman maksimal berupa pemberhentian tetap dari keanggotaan penyelenggara pemilu,” tuturnya.
Ramlan mengingatkan, ekosistem pemilu yang didalamnya terdapat banyak elemen masyarakat harus aman, nyaman, dan ramah terhadap pemenuhan hak-hak perempuan. Sehingga DKPP tidak membiarkan lingkungan kerja kepemiluan membahayakan perempuan.
”DKPP diharap bisa membentengi diri dari berbagai intervensi dan tekanan yang berupaya mempengaruhi DKPP dalam membuat keputusan yang adil, tegas, dan berefek jera terhadap pelaku,” pungkasnya.
Sementara itu, setelah mendapatkan dukungan dari PKB, Anies Baswedan langsung menyambangi kantor DPW PKB DKI Jakarta, Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (13/6). Anies mengatakan, pihaknya menerima amanah untuk kembali dicalonkan sebagai Gubernur DKI Jakarta periode 2024-2029. ”Saya sampaikan rasa hormat, terima kasih atas amanat yang diembankan kepada kami, untuk Jakarta lima tahun ke depan,” ucap Anies
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu berharap lebih banyak lagi partai politik yang bergabung dengan apa yang dilakukan PKB. Amanah untuk menjadi calon gubernur itu besar, tapi tidak berat jika lalui bersama. ”PKB DKI yang memulai mendobrak dan mudah-mudahan akan banyak lagi yang bergabung,” ucapnya.
Anies menyatakan bahwa Jakarta memerlukan pemimpin yang mampu menjadikan kota itu sebagai kota untuk semua, yang melindungi mereka yang lemah dan terpinggirkan.
Menurut capres 2024 itu, dirinya banyak menerima masukan aspirasi dari berbagai kelompok masyarakat tentang kesulitan di Jakarta, dan mereka meminta untuk mengembalikan Jakarta menjadi rumah bagi semua. ”Jadilah bapaknya kaum mustahik, membesarkan yang kecil tanpa mengecilkan yang besar, menguatkan yang lemah tanpa melemahkan yang kuat,” tegasnya.
Ketua DPW PKB DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas mengungkapkan alasan PKB Jakarta mengu-sung Anies sebagai calon gubernur DKI Jakarta ke depan. Menurutnya, sosok Anies memang dibutuhkan oleh Jakarta. ”Kenapa PKB mengusung Pak Anies? Karena PKB beranggapan bahwa Anies adalah PKB dan sebaliknya. Kedua, Jakarta butuh sosok beliau,” terang Hasbiallah.
Hasbiallah meminta seluruh kader partai untuk segera turun lapangan dan melakukan aksi konkret untuk mengenal-kan Anies sebagai calon guber-nur DKI Jakarta sekaligus sosoknya sebagai pelindung mereka yang tertindas.
Dia menambahkan bahwa Anies adalah sosok yang peduli kepada orang-orang lemah dan tertindas. ”Maka mulai hari ini, semua mulai turun ke bawah beri pengertian kepada masyarakat bahwa Pak Anies telah dicalonkan PKB menjadi gubernur,” pungkasnya.
Terkait peluang untuk memasangkan Anies dengan Kaesang Pangarep, Ketua DPP PKB Daniel Johan mengatakan, semua usulan yang disampaikan akan dibahas dan dikaji secara mendalam. Saat ini, DPP masih fokus menyusun jadwal uji kelayakan dan kepatutan (UKK) untuk calon kepala daerah.
Namun, Daniel belum bisa memastikan kapan UKK untuk Anies dilakukan. Yang jelas, sebelum diusung secara resmi sebagai calon kepala daerah, Anies harus terlebih dahulu mengikuti UKK yang digelar DPP. ”Kami susun jadwalnya dulu,” terangnya. (*)
batampos – M Fathul Hisyam, buruh bangunan yang menabrak mahasiswi penerobos lalu lintas hingga tewas, dituntut 3 tahun penjara. Atas vonis itu, Hisyam meminta keringanan kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Batam.
Kemarin, Hisyam kembali dihadirkan ke persidangan di PN Batam. Agenda sidang yakni putusan dari majelis hakim. Namun karena amar tuntutan belum selesai, maka sidang vonis tersebut ditunda hingga dua minggu ke depan.
“Untuk putusan belum selesai, sidang kami tunda hingga dua minggu kedepan, karena minggu depan libur,” ujar hakim Welly Irdianto sebagai ketua Majelis hakim dalam persidangan tersebut.
Hisyam yang duduk didampingi kuasa hukum hanya mengangguk. Usai ketuk palu, Hisyam pun melangkah lesu menuju ruang tahanan sementara PN Batam.
Berita sebelumnya, akibat menabrak pengendara lain di Simpang Frengky Batam Center, M Fathul Hisyam, menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri Batam. Pria berusia 19 tahun ini didakwa atas kelalaianya berkendaraan hingga menyebabkan pengendara lain, seorang mahasiswi tewas di tempat.
Dalam keterangannya, Hisyam mengaku kecelakaan lalu lintas itu terjadi pada 6 Januari lalu sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu, ia baru saja pulang bekerja dan hendak pergi nongkrong bersama sang teman. Namun ia melihat, bahan bakar motor nyaris habis, sehingga mencari SPBU untuk pengisian.
“Saya dari arah Simpang Kara dengan kecepatan 80-90 km/jam, melihat lampu kuning, saya tetap melaju namun mengurangi kecepatan sepeda motor dan menekan sedikit rem,” ujarnya.
Namun ternyata, secara tiba-tiba sebuah sepeda motor berbelok dari arah Politeknik Batam menuju Simpang Gelael. Tak bisa mengelak, sepeda motor Hisyam menabrak pengendara itu yang ternyata seorang perempuan. Pengendara tersebut menerobos lampu merah. (*)
Sejumlah pengedar narkoba yang ditangkap Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang. F. Yusnadi Nazar
batampos– Periode Januari hingga Juni 2024, Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang menangkap 59 pengedar narkoba.
Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang, Kompol Arsyad Riyandi, mengatakan 59 pelaku berstatus pengedar. Terdiri dari 54 pelaku laki-laki dan lima pelaku perempuan.
Selain itu, sepanjang Januari hingga Juni 2024, Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang menyita 880,87 gram sabu-sabu dan 103.26 ganja serta 173 butir pil ekstasi.
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menanyakan harga sejumlah komoditas lauk pauk seperti ikan laut kepada pedagang untuk memastikan harga bahan pangan ter-kendali, saat meninjau komoditas bahan pangan bersama jajaran Forkopimda Batam di Pasar Botania 2, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, beberapa waktu lalu.
batampos – Kota Batam sukses mengendalikan inflasi. Sejumlah program sukses dilak-sanakan hingga mendapat Anugerah TPID Award dan menerima penghargaan dari Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).
Penghargaan itu diberikan langsung kepada Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. Batam masuk dalam nominasi TPID Award bersama daerah lain seperti Aceh dan Pekanbaru untuk nominasi TPID Kota IHK Sumatra.
Penghargaan ini akan diserah-kan Presiden RI pada Jumat (14/6) di Istana Negara, Jakarta. Presiden RI dijadwalkan akan didampingi Menko Bidang Perekonomian sebagai Ketua Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP), Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri sebagai Wakil Ketua TPIP pada acara tersebut.
”Alhamdulillah, apa yang kami lakukan di Batam mendapat sorotan dari pusat. Pengendalian inflasi ini tak lepas dari kerja sama semua pihak,” ujar Rudi.
Bagi Rudi, dalam mengendalikan inflasi di Batam perlu kerja bersama, termasuk para distributor bahan pangan di Batam. Bagi Rudi, komponen bahan pangan merupakan salah satu penyumbang inflasi tertinggi di Kota Batam karena Batam bukan daerah sentra pangan, sementara demand relatif tinggi di periode tertentu.
”Pengendalian inflasi lebih difokuskan untuk memastikan kecukupan pasokan dan kelancaran-kelancaran distribusi untuk menjaga stabilitas harga. Berkenaan dengan itu, TPID Kota Batam memiliki inovasi untuk tidak sekadar melibatkan distributor pangan sebagai peserta pasar murah, tapi menjadikan Asosiasi Dis-tributor Kota Batam sebagai garda terdepan dalam pengendalian inflasi sebagai penguat peran Bulog dan Pemda dalam melakukan stabilisasi harga pangan melalui program Barelang,” katanya.
Rudi melanjutkan, strategi untuk melibatkan Asosiasi Distributor Kota Batam dinilai berhasil. Saat ini, terdapat 56 perusahaan distributor berbagai jenis pangan, dalam program pengendalian inflasi.
”Para distributor kami libatkan dalam pengendalian inflasi di Batam,” katanya.
Selain merangkul para distributor, pihaknya juga melaksanakan koordinasi dengan Asosiasi Distributor Kota Batam untuk penguatan peran distributor agar ikut terlibat di pasar murah, menurunkan margin keuntungan ketika harga meningkat, serta memberikan subsidi kepada anggota asosiasi yang tidak bisa menjual di level harga yang disepakati.
”Semoga dengan kerja sama ini, inflasi di Batam terus terkendali,” katanya.
Adapun, berbagai program yang dilakukan di Batam dalam mengendalikan inflasi di antaranya, pelaksanaan Pasar Murah. TPID Kota Batam melakukan analisis tren inflasi berdasarkan event analisis sehingga diperoleh informasi mengenai komoditas pangan apa saja yang sering menjadi sumber tekanan inflasi dan kapan periode waktu terjadinya tekanan inflasi tersebut.
Berdasarkan analisa tersebut diketahui bahwa komoditas beras, hortikultura, sayur-sayuran, daging ayam dan telur ayam sering menjadi penyebab terjadinya inflasi pangan.
Sementara itu, tekanan inflasi terbesar terjadi saat menjelang Idulfitri, menjelang Natal, ketika curah hujan tinggi dan ketika sedang tidak panen raya.
”Hasil analisis tersebut menjadi dasar untuk menentukan jenis komoditas dan waktu pelaksanaan pasar murah. Selanjutnya, TPID Kota Batam melaksanakan koordinasi dengan Asosiasi Distributor Kota Batam untuk perencanaan pasar murah terutama untuk komoditas yang menjadi penyebab inflasi diperiode tersebut,” katanya.
Berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Batam mengenai Pembentukan Tim Kegiatan Pasar Murah, TPID Kota Batam kemudian melaksanakan pasar murah dengan harga distributor tahap 1 tanggal 13 sampai 17 Maret 2023, tahap 2 tanggal 12 sampai 18 April 2023 dan melaksanakan operasi pasar murah tidak menggunakan Anggaran (Non Budgeter) tahap 3 tanggal 13 sampai dengan 26 Juni 2023, tahap 4 tanggal 17 dan 19 Oktober 2023 dan tahap 5 tanggal 29 Desember 2023.
Program lainnya, menurunkan margin keuntungan. Ia melanjutkan, ketika demand meningkat yang diiringi dengan terbatasnya pasokan berdampak pada meningkatnya harga pangan. Misalnya harga cabai meningkat pada bulan November disebabkan meningkatnya kunjungan wisatawan menjelang akhir tahun dan terbatasnya stok cabai karena sedang tidak musim panen.
Untuk menjaga inflasi masih terkendali dalam rentang sasaran, Asosiasi Distributor Kota Batam berkomitmen untuk menahan kenaikan harga atau bahkan dapat menurunkan harga jual melalui pengurangan margin keuntungan, terutama apabila masih terdapat stok pangan dengan harga lama.
”Hal ini dilakukan bukan satu kali atau dua kali, tapi dilakukan berkali-kali terutama saat inflasi tinggi,” kata Rudi.
Selain itu, pengendalian inflasi ini juga dengan program Memberikan Subsidi Kepada Anggota Asosiasi Distributor. Dalam hal anggota Asosiasi Distributor tidak dapat menjual dengan level harga yang disepakati, Asosiasi Distibutor Kota Batam dapat memberikan bantuan subsidi kepada anggota yang membutuhkan. Dengan demikian, penurunan harga jual bahan pangan dapat dilakukan secara masif oleh seluruh anggota asosiasi.
Selain dengan upaya itu, pihaknya juga memunculkan inovasi teknologi dan kelembagaan. TPID kota Batam mendorong para distributor untuk menerima sistem pembayaran nontunai, baik mela-lui QRIS maupun transfer antarbank.
Kemudian, pemanfaatan aplikasi WhatsApp untuk koordinasi TPID dan distributor sekaligus untuk menyampaikan informasi ke warga atau masyarakat tentang kegiatan serta lokasi kegiatan termasuk harga barang melalui camat ke lurah dan RT/RW serta memudahkan dalam berkoordinasi untuk mendapatkan informasi harga, stok dan kondisi pasokan sehingga memungkinkan pengambilan keputusan yang lebih cepat.
”Inovasi kelembagaan berupa pembentukan asosiasi distributor yang memiliki dasar hukum berupa akta notaris dan surat penetapan dari Wali Kota Batam. Selain itu, Asosiasi Distributor juga mulai dimasukkan didalam SK TPID sebagai anggota,” ujarnya.
Dalam pengendalian ini, pihaknya bekerja sama dengan instansi vertikal/horizontal/swasta, pihak yang terlibat yaitu Pemko Batam khususnya Bagian Perekonomian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, dan Dinas Perikanan sesuai tupoksi masing-masing.
Kemudian, Kecamatan/Kelurahan berperan sebagai penentu titik lokasi pelaksa-naan pasar murah. Asosiasi Distributor Kota Batam berperan sebagai penyedia barang kebutuhan pokok. Akademisi Universitas Internasional Batam berperan dalam memberikan saran mengenai strategi pengendalian inflasi. Koperasi Hortimart Kepri berperan menjadi pemasok sayur dan cabai yang langsung berasal dari kelompok tani. Gapoktan berperan menyuplai sayur mayur dan cabai untuk kebutuhan pasar murah. Sementara itu, Hypermart berpartisipasi sebagai salah satu pemasok bahan pangan dari retail modern.
”Dengan upaya ini, tingkat inflasi Kota Batam tahun 2023 tercatat sebesar 2,85 persen (yoy), menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar 5,95 persen dengan semakin terkendalinya inflasi bahan pangan. Volatilitas inflasi bulanan juga menurun dari 0,62 persen pada tahun 2022 menjadi 0,35 persen pada tahun 2023, terendah dalam 6 tahun terakhir,” ujar Rudi.
Bahkan, sebelumnya Kota Batam juga mendapatkan apresiasi dari Mendagri RI dalam tiga kali Rakor Pengendalian Inflasi yang dipimpin Mendagri di Batam dan Natuna atas keberhasilan TPID Kota Batam dalam menjaga stabilitas inflasi pada triwulan II, III dan IV 2023. ”Dengan banyaknya apresiasi ini, termasuk dari Presiden Jokowi, semoga ke depan, pengendalian inflasi di Batam makin baik lagi,” katanya. (*)