Rabu, 22 April 2026
Beranda blog Halaman 3250

Parade Kendaraan dan Atraksi Meriahkan HUT ke-78 Bhayangkara

0
polda kepri
Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah bersama Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Forkopimda, dan undangan serta para prajurit berjoget saat peringatan HUT ke-78 Bhayangkara.

batampos – Polda Kepri melaksanakan upacara peringatan HUT ke-78 Bhayangkara di Lapangan Bhayangkara Polda Kepri, Senin (1/7) pagi. Upacara ini dipimpin Kapolda Kepri, Irjen Yan Fitri Halimansyah.

Peringatan ini dimeriahkan parade kendaraan Polda Kepri dan atraksi dari Satuan Brimob Polda Kepri yang menampilkan peragaan bela diri Polri dan peragaan antiteror.

Kapolda Kepri, Irjen Yan Fitri Halimansyah, mengatakan, peringatan HUT Bhayangkara ini merupakan momen silaturahmi untuk menjaga keragaman dan harmoni di Kepulauan Riau. Serta memelihara nilai-nilai persatuan dan kesatuan.

”Karena kita berada di wilayah perbatasan, tentunya upacara seperti ini memiliki nilai yang luar biasa. Kita adalah bagian yang tidak terpisahkan dari NKRI dan menjaga keberagaman sebagai miniatur Indonesia di wilayah perbatasan,” ujarnya.

Ia menambahkan, peringatan HUT Bhayangkara ini juga merupakan momen penting bagi Polri untuk merefleksikan perjalanan dan pengabdiannya kepada bangsa dan negara. ”Dengan semangat Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas, Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mewujudkan Indonesia yang aman, damai, dan sejahtera,” katanya.

polda kepri 1
Foto-foto: Cecep Mulyana/Batam Pos
Pasukan Brimob Polda Kepri melakukan penyelamatan sandera dengan melumpuhkan penjahat saat simulasi pada peringatan HUT ke-78 Bhayangkatra di Mapolda Kepri, Senin (1/7).

Sementara, Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, yang hadir dalam upacara tersebut turut menyampaikan selamat kepada Polri atas peringatan HUT Bhayangkara tersebut. “Semoga Polri semakin jaya, semakin produktif, dan presisi, serta semakin dekat dengan masyarakat,” katanya.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Polri yang terus bersinergi dengan seluruh pihak untuk menjaga keamanan dan persatuan di Kepri. “Mari kita terus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan harmonis. Kepada Polri, kami berharap terus meningkatkan profesionalisme dan dedikasi dalam melayani dan melindungi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo mengingatkan bahwa Polri harus mampu menjawab setiap tantangan yang berkaitan dengan penegakan hukum. Sebab, hal itu sangat berpengaruh pada ketahanan bangsa dan negara.

Untuk itu, dia menegaskan, Polri harus adaptif, lincah, dan memiliki cara pandang strategis dalam melaksanakan tugas. ”Polri harus menjadi cooling system dan perekat kebhinekaan, profesional, dan tidak tebang pilih dalam penegakan hukum,” pesan Jokowi dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-78 di Monumen Nasional, Jakarta, Senin (1/7).

Terlebih, lanjut dia, saat ini banyak kejahatan transnasional terjadi. ”Dalam menghadapi kejahatan transnasional yang semakin kompleks dan canggih, Polri harus mampu mengikuti perkembangan iptek,” jelasnya.

Apalagi, dalam waktu dekat Indonesia akan menggelar pilkada serentak. Dia menekankan, Polri harus turut mendukung dan memastikan agenda itu berjalan dengan baik. Tentu, lanjut Jokowi, seluruh jajaran Polri wajib netral saat melaksanakan tugas tersebut. Mereka diminta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). ”Jaga demokrasi kita agar pilkada dapat berlangsung aman, jujur, dan adil,” jelasnya.

Dia percaya Polri mampu melaksanakan tugas tersebut. Sebab, Korps Bhayangkara sudah terbukti mampu mengawal dan mengamankan pilpres, pileg, maupun agenda pembangunan yang dilaksa-nakan pemerintah.

Di hadapan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan seluruh jajarannya, Jokowi menyebut Polri memiliki peran sentral di masyarakat. Namun demikian, dia meminta Polri tidak lupa bahwa masyarakat saat ini bisa melihat dan mengawasi tindak-tanduk aparat kepolisian.

”Saya senang beberapa survei terbaru menunjukkan citra Polri semakin baik, bahkan menempati urutan tertinggi kedua. Itu patut kita syukuri serta harus dipertahankan dan ditingkatkan,” paparnya.

Terpisah, Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada menyampaikan, tema peringatan Hari Bhayangkara ke-78 merupakan cerminan harapan Korps Bhayangkara. ”Diharapkan, kinerja Polri ke depan akan semakin baik, semakin dekat dengan masya-rakat, dan semakin profesional,” ungkapnya kepada awak media.

Dengan begitu, Polri dapat menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Menurut jenderal bintang tiga tersebut, visi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sudah jelas. Yakni, melakukan transformasi Polri menuju Polri yang presisi.

”Arahnya jelas. Bagaimana kami memperbaiki kinerja dan penampilan kami supaya ke depan lebih baik lagi,” katanya. (*)

Reporter : YOFI YUHENDRI

Bu SekLur Didakwa Menipu Bu Bidan, Bu SekLur Dituntut 2,6 Tahun, Uang Bu Bidan Tidak Kembali

0

batampos – Mantan Sekretaris Kelurahan Batumerah, Batuampar, LY duduk di kursi terdakwa. LY didakwa mengelabui Er, seorang bidan di Batumerah, Kecamatan Batuampar. LY menjanjikan proyek dan bekal surat perintah tugas (SPT) palsu, LY yang waktu itu menjabat sebagai sekretaris lurah Batumerah, berhasil menipu Er Rp485 juta Desember 2022 lalu.

Kemarin, tangis LY nyaris membuat pengun­jung sidang di Pengadilan Negeri Batam tersentuh. De­ngan suara bergetar, perempuan yang masih aktif sebagai aparatur sipil negara (ASN) Pemko Batam ini memohon keringanan hukuman atas tuntutan 2 tahun dan 6 bulan penjara dari jaksa.

Dengan secarik kertas, LY memohon kepada majelis hakim yang dipimpin Andi Bayu untuk keringanan hukuman. Alasannya, ia tulang punggung keluarga, memiliki anak harus dibiayai serta anak orangtua yang sudah tua dan sakit-sakitan. Bahkan akibat perkara ini, kehidupannya tidak baik-baik saja.

“Saya sudah mencoba berdamai dengan korban, dengan membawa Rp50 juta. Namun, perdamaian itu ditolak oleh korban,” ujar LY sembari menangis dengan suara pelan membaca secarik kertas berisi pembelaan.

Pembelaan yang dibacakan LY cukup panjang. Namun terdengar sayup-sayup dengan suara tangisnya. Sekitar 2 menit membaca pembelaan, LY memberikan kertas pembelaannya kepada hakim Andi Bayu.

“Pembelaan saudara akan pertimbangkan lagi untuk putusan Senin (8/7) depan,” ujar Andi Bayu yang didampingi hakim Yuanne Magaretha dan Douglas sembari menutup sidang.

Namun, usai ketuk palu sidang, Er, korban penipuan LY melakukan interupsi kepada majelis hakim. Ia dengan tegas membantah beberapa pernyataan terdakwa dalam pembelaan.

“Yang dikatakan dia itu bohong yang mulia. Sampai saat ini, tak satupun keluarganya pernah mendatangi saya. Apalagi ada permintaan untuk berdamai. Dia berbohong,” ujar Er kepada majelis hakim dan di depan LY.

Menurut Er, perbuataan terdakwa kepada dirinya telah membuat ia menderita selama 7 tahun ke depan. Sebab akibat penipuan yang dilakukan terdakwa, me­nyebabkan ia rugi Rp485 juta.

bu seklur
Mantan Sekretaris Kelurahan Batumerah, Batuampar, LY menjadi pesakitan setelah didakwa melakukan penipuan sebesar Rp485 juta. F. Yashinta/Batam Pos

“Saya harus menanggung hutang selama 7 tahun. Saya mem­bayar cicilan ke bank Rp2,8 juta per bulan. Dan dia berbohong saat menyampaikan meminta keringanan,” sebut Er.

Atas seruan Er, majelis hakim memintanya untuk tetap tenang. Menurut hakim hal itu akan jadi pertimbangan untuk putusan nanti.

“Nanti akan kami pertimbangkan untuk putusan ya Bu,” tegas Andi Bayu yang kemudian meninggalkan ruangan sidang.

Di ruang tahanan, Er kembali meneriaki terdakwa LY. Sebab bohong dalam pembelaan. Hal itu kemudian mendapat protes dan orangtua LY yang menyebabkan perang mulut. “Anak ibu menipu saya, kemudian bohong. Tuntutan tidak sesuai, hanya 2,5 tahun padahal sudah merugikan saya ratusan juga,” ungkap Er.

Keributan itu membuat sejumlah pengunjung sidang kaget. Yang kemudian oleh petugas kejaksaan langsung memisahkan keduanya, dan meminta Er untuk tetap tenang karena berada di ruang pengadilan.

“Saya kehilangan uang sebanyak itu, tapi tuntutan 2,5 tahun penjara. Uang saya tak kembali sepersen pun. Saya harus menanggung hutang 7 tahun di bank. Saya juga menjual tanah di kampung untuk bayar hutang,” ungkapnya

Menurut Er, ia berhasil ditipu oleh LY dalam proyek pengadaan alat kesehatan. Demi proyek itu, ia kemudian menggadaikan dua rumahnya di Kelapa Gading, Bengkong. Namun 7 bulan berjalan, proyek tersebut tak membuahkan hasil apapun.

“Saya tanya ke lurahnya, ternyata proyek itu tak ada. Terdakwa ini menyakinkan saya dengan membuat SPT palsu dari DLH. Saya pun sudah mau berdamai dengan dia, tapi sampai satu tahun 3 bulan, uang saya tak balik sepersen pun,” ungkap Er.

Karena itu, ia berharap majelis hakim bisa memberi hukuman berat kepada terdakwa. Apalagi terdakwa merupakan ASN yang berani memalsukan data dari dinas lain.

“Saya berharap ia bisa dihukum lebih tinggi. Hidup saya berantakan karena dia,” tegasnya.

Kasus ini bermula pada 21 Desember 2022 silam. Saat itu terdakwa LY, mengajak Er untuk bekerja sama dalam proyek pemerintahan, dimana korban sebagai pemodal dalam proyek tersebut.

LY mengatakan membutuhkan modal untuk meyakinkan kepala bidang di Dinas Lingkungan Hidup, Kota Batam. LY meminta kepada Er untuk menitipkan uangnya ke rekening terdakwa sebesar Rp200 juta.

Tergiur dengan tawaran LY, korban memberikan uang tersebut secara tunai. Terdakwa membuat kuitansi serah terima uang tersebut. Saat itu, LY menjanjikan keuntungan sebesar Rp50 juta untuk proyek pertama.

Selanjutnya pada 23 Desember 2022, LY meminta Er kembali meminta uang untuk dititipkan di rekening terdakwa sebesar Rp145 juta untuk keseluruhan jaminan proyek Januari 2023. Tetapi pada 13 Maret 2023, Lenny meminta kembali uang sebesar Rp120 juta untuk pembayaran tenaga pembersihan jalan dengan keuntungan yang dijanjikan terdakwa sebesar Rp50 juta.

Tetapi pada 14 Maret 2023, LY kembali meminta uang sebesar Rp45 juta untuk pengadaan baju, alat safety, dan sepatu dengan keuntungan yang dijanjikan sebesar Rp15 juta. Dan pada 30 Maret 2023, terdakwa meminta kembali uang sebesar Rp90 juta untuk pekerjaan pemeliharaan AC dengan keuntungan yang dijanjikan sebesar Rp30 juta.

Belum berhenti, LY kembali meminta uang kepada korban pada 4 April 2023 sebesar Rp100 juta untuk pekerjaan pemeliharaan sarana dan prasarana perkantoran dengan keuntungan yang dijanjikan sebesar Rp30 juta. Pada 12 April 2023, terdakwa kembali meminta uang sebesar Rp15 juta untuk cleaning kebersihan.

Setelah uang seluruhnya ditransfer Er, keuntungan yang dijanjikan LY terhadap proyek yang ternyata fiktif itu tidak pernah diberikan. (*)

 

Reporter: Yashinta

Batam Kota Toleran, Indeks KUB Kepri Memuaskan

0
Kepala Kanwil Kemenag Kepri Mahbub Daryanto
Kakanwil Kemenag Kepri, Mahbub Daryanto.

batampos – ProvinsiKepulauan Riau (Kepri), kembali meraih indeks kerukunan umat beragama (KUB) dengan nilai yang memuaskan. Tercatat, Kepri meraih nilai 83,58 pada tahun 2023. Bahkan di tahun 2022 menjadi peringkat pertama nasional.

Indeks KUB digunakan untuk mengukur tingkat kerukunan masyarakat dalam beragama di Indonesia, dengan tiga dimensi utama yang ditekankan. Diantaranya ialah toleransi, kesetaraan, dan kerja sama.

Deva Alvina Sebayang, Analis Kebijakan Keagamaan dari Puslitbang Bimas Agama Balitbang Kemenag RI, merincikan bahwa dimensi kerja sama Kepri mendapat nilai tertinggi, yakni 85,14. Sementara itu, dimensi kesetaraan mendapat nilai 83,87, dan indeks toleransi mencapai 81,47.

Dia menyimpulkan, Kepri merupakan wilayah kepulauan yang berbatasan dengan negara lain. Sejak dulu, wilayah ini juga merupakan daerah industri dan perdagangan laut, sehingga terbiasa dengan heterogenitas dan arus migrasi.

Baca Juga: DPRD Batam Kritik Sistem Zonasi PPDB SMA: Pendaftar Overload, Daya Tampung Tak Seimbang

“Meski banyak pendatang, masyarakat lokal tidak merasa kecil di tanah sendiri, masih merasa tuan di tanah sendiri karena ada rasa aman,” ujar Deva.

Kepala Kanwil Kemenag Kepri, Mahbub Daryanto mengatakan, indeks KUB yang tinggi adalah bukti bahwa provinsi ini telah berhasil menciptakan lingkungan yang inklusif dan harmonis. Setiap masyarakatnya merasa diterima dan aman, meskipun dari latar belakang agama dan budaya yang berbeda.

Ia menilai, Kepri telah menjadi contoh bagi daerah-daerah lain dalam upaya memperkuat kerukunan antarumat beragama. “Ini tidak terlepas dari peran pemerintah, tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta umat beragama di Kepri,” ujarnya.

Walikota Batam, Muhammad Rudi, pernah menegaskan bahwa tokoh agama memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga persaudaraan dan kerukunan. Toleransi menjadi faktor penting gina memperkuat rasa persatuan dan kesatuan.

Rudi tak ingin masyarakatnya terpecah belah hanya karena isu-isu miring yang tak dapat dipertanggungjawabkan. “Kita semua harus lebih teliti dalam menyerap infromasi agar tak mudah terprovokasi. Jaga persatuan agar Batam menjadi kota yang madani,” katanya.

Baca Juga: Tenggak Mikol, Aniaya Warga, dan Rusak Rumah Kos, Geng Remaja Ditangkap Polisi

Batam, memang menjadi salah satu kota di Kepri yang paling disorot soal kerukunan masyarakat. Kemajemukan Batam membuat warganya jadi orang-orang yang toleran. Begitu yang disampaikan oleh Budayawan Melayu di Batam, Samson Rambah Pasir, Senin (1/7).

“Kemajemukan selari dengan toleran. Itu pasti. Dalam masyarakat heterogenlah ditemukan toleransi, dan tak mungkin semai tumbuh dalam masyarakat homogen,” katanya.

Dalam konteks masyarakat Batam yang majemuk, toleransi sudah terpelihara sebagai syarat untuk hidup bersama. Kerukunan menjadi kata kunci untuk meneruskan kehidupan.

Ia menyebut, budaya Melayu yang egaliter, senantiasa memberi ruang dan peluang bagi etnis lain untuk tumbuh dan berkembang dengan menjalankan perannya sebagai payung: menaungi dan meneduhi.

“Sejak lama budaya Melayu yang egaliter yang lahir dari rahim masyarakat pesisir terbiasa berdampingan dengan budaya lain,” kata Samson.

Korelasi soal kemajemukan masyarakat Batam dalam berbudaya dan beragama, sehingga menciptakan kerukunan dan tingkat toleransi tinggi, juga ada keterkaitannya dengan sisi politik. Tempo lalu, politik identitas cukup memecah belah bangsa, tapi Batam tak begitu berpengaruh.

Baca Juga: Dinilai Lalai Berkendara, Calon Bidan Dituntut 3 Tahun Penjara

Dosen Fakultas Ilmu sosial dan Ilmu Politik Unrika, Rahmayandi Mulda mengatakan, politik identitas di Batam dari segi agama tidak terlalu berpengaruh secara signifikan. Akan tetapi, kalau soal etnis atau kesukuan, baginya masih sangat berpengaruh.

Hal itu dikarenakan beberapa faktor, utamanya dalam hal organisasi masyarakat masih tumbuh subur di Batam. Kemudian faktor ekonomi menyoal lapangan kerja, umumnya lebih kepada pendekatan kekeluargaan atau kesukuan. Inilah yang bisa dimainkan para politisi dalam kontestasi Pilkada di Batam.

“Saya rasa politik identitas baik dalam hal apapun, baik itu agama, suku, ataupun kekeluargaan, tidak menjadi jualan kampanye ke depan karena dampaknya dapat menimbulkan egosentrisme dan polarisasi bagi masyarakat, sehingga dapat menimbulkan gesekan antara masyarakat itu sendiri. Pada akhirnya, kita akan makin sulit untuk maju,” ujar Rahmayandi.

Gesekan antar masyarakat itu dapat dielakkan, asalkan lebih sadar dalam memilih pemimpin ke depannya. Apabila ada kandidat yamg akan maju dengan memainkan politik identitas, baik agama, kesukuan, ataupun menggunakan jabatan untuk kepentingan politik, sebaiknya tidak dipilih.

“Hal yang lebih penting adalah kesadaran dari calon-calon, ataupun tim sukses agar lebih mengedepankan kepentingan bersama untuk tidak memainkan politik identitas dalam Pilkada nantinya,” ujar dia.

Para penyelenggara, ataupun aturan Pemilu, perlu ada penegasan dan konsistensi supaya politik identitas atas nama agama, kelompok masyarakat, etnis, dan kesukuan, tidak dijadikan jualan politik. Sebab akan berdampak tidak baik bagi masa depan bangsa. (*)

 

Reporter: Arjuna

670 Ribu Wajib Pajak Belum Padankan NIK Jadi NPWP

0
Ilustrasi kartu NPWP dan KTP (Nurul Fitriana/JawaPos.com)

batampos – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat sebanyak 670 ribu atau 0,9 persen Nomor Induk Kependudukan (NIK) belum dipadankan menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) per 30 Juni.

Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti mengatakan, dengan begitu sudah tercatat sebanyak 74 juta atau 99,1 persen Wajib Pajak (WP) orang pribadi yang telah melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP.

”Dari total 74,68 juta Wajib Pajak orang pribadi penduduk, tersisa sebanyak 670 ribu atau 0,9 persen NIK-NPWP yang masih harus dipadankan. Artinya, 74 juta atau 99,1 persen Wajib Pajak orang pribadi penduduk telah melakukan pemadanan NIK-NPWP,” kata Dwi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (1/7).

Dwi menyampaikan apresiasi kepada Wajib Pajak yang telah mendukung program pemadanan NIK-NPWP dengan melakukan pemadanan mandiri. Dari keseluruhan data yang telah valid, terdapat 4,37 juta data yang dipadankan secara mandiri oleh Wajib Pajak. Sisanya 69,6 juta NIK-NPWP dipadankan oleh sistem.

Dwi mengungkapkan, program pemadanan NIK menjadi NPWP mulai digunakan sejak 14 Juli 2022 untuk orang pribadi penduduk. Itu sesuai dengan ketentuan PMK 112/PMK.03/2022 yang telah diubah dengan PMK 136 Tahun 2023. Namun penerapannya secara resmi berlaku pada Senin (1/7).

Dwi Astuti menyatakan, DJP juga membuka layanan bantuan penggunaan NIK sebagai NPWP. Pemadanan itu bisa digunakan untuk mengakses pendaftaran Wajib Pajak (e-Registration), akun profil Wajib Pajak pada DJP Online, informasi konfirmasi status Wajib Pajak (info KSWP), penerbitan bukti potong dan pelaporan SPT Masa PPh Pasal 21/26 (e-Bupot 21/26). Lalu, penerbitan bukti potong dan pelaporan SPT Masa PPh Unifikasi (e-Bupot Unifikasi), penerbitan bukti potong dan pelaporan SPT Masa PPh Pasal 21/26 instansi pemerintah dan SPT Masa PPh Unifikasi instansi pemerintah (e-Bupot Instansi Pemerintah), serta pengajuan keberatan (e-Objection).

”Silakan Wajib Pajak menghubungi Kring Pajak 1500200, kantor unit vertikal terdekat, atau virtual help desk,” ujar Dwi.

Ada sejumlah sanksi yang akan dijatuhkan kepada wajib pajak yang belum memadankan NIK-NPWP. Bukan sanksi dalam bentuk uang, tetapi meliputi pembatasan layanan pencairan dana pemerintah, pembatasan layanan ekspor dan impor, pembatasan layanan perbankan dan sektor keuangan lain, pembatasan layanan pendirian badan usaha dan perizinan berusaha.

Lalu, pembatasan layanan administrasi pemerintahan selain yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pajak dan pembatasan layanan lain yang mensyaratkan penggunaan NPWP. (*)

DPRD Batam Kritik Sistem Zonasi PPDB SMA: Pendaftar Overload, Daya Tampung Tak Seimbang

0
IMG 20230716 WA0015
Calon siswa baru dan orang tua terlihat datang ke SMAN 1 Batam saat PPDB Juli 2023 lalu. (f.Rengga Yuliandra/Batam Pos)

batampos – Proses penerimaan peserta didik baru SMA dan SMK di Kepri telah memasuki tahap pendaftaran ulang. Di Kota Batam, banyak calon peserta didik yang tereliminasi dalam seleksi PPDB sekolah negeri.

Anggota Komisi IV DPRD Batam, Muhammad Mustofa menjelaskan proses PPDB di tahun ajaran 2024 -2025 sedikit lebih baik dari tahun lalu. Untuk tingkat SD dan SMA membaik dalam artian bahwa ada solusi yang diberikan bagi wali murid yang mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri.

“Sementara tahun lalu ditampung semua tanpa memerhatikan kondisi sekolahnya. Tahun ini kita punya solusi selain nanti memungkinkan ada shift jam masuk sekolah,” jelasnya, Senin (1/7).

Mustofa menambahkan pemerintah dalam menangani hal tersebut sedang mencari solusi terbaik bagi wali murid agar anaknya bisa tertampung di sekolah negeri ataupun jika nantinya dengan Peraturan Walikota (Perwako) untuk sekolah swasta yang siap menampung para siswa.

Baca Juga: Permohonan SKCK dan Kartu Kuning Ramai, Didominasi Baru Lulus Sekolah

“Namun kedepannya apakah menggunakan Perwako untuk sekolah swasta yang mau menampung siswa di SD dan SMP mungkin akan dapat bantuan subsidi SPP, dan ini baru kita telaah dari aturan regulasi,” terangnya.

Di satu sisi, pihaknya melihat masih adanya permasalahan di tingkatan SMA yang terbilang overload untuk jumlah pendafatar dengan daya tampung yang tidak sebanding.

“Kami berharap teman-teman di DPRD Kepri dan Kadisdik Kepri segera berkoordinasi . Saya mengimbau kepada seluruh wali murid untuk tetap tenang, pastinya pemerintah mencari solusi terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

Terpisah, sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Andi Agung mengatakan jumlah pendaftar sebanyak 35 ribu lulusan SMP dan 31 ribu lebih tertampung di sekolah negeri dan selebihnya ke sekolah swasta, sehingga tidak ada kendala mengenai hal tersebut.

“Karena data dari tahun lalu hampir 6 ribu siswa masuk ke sekolah swasta. Mengenai polemik yang terjadi wali murid memilih ke negeri semua sebenarnya tidak sepenuhnya, karena sekolah swasta yang bagus belum dimulai PPDB saja mereka sudah penuh,” terangnya.

Baca Juga: BPS Catat Ekspor Batam Selama 4 Bulan Sebesar 4.917,08 Juta Dolar AS

Dinas Pendidikan Kepri optimis melihat perkembangan kedepan dahulu usai diumumkan siswa yang tertampung di jalur zonasi ini.

“Contohnya di SMK masih banyak RDT yang kurang, dikarenakan menggunakan sistem jurusan dan di rangking kembali yang bisa tertampung,” pungkasnya (*)

 

Reporter: Azis Maulana

Polisi Dukung Percepatan Ekonomi di Tanjungpinang

0
Upacara HUT ke 78 Bhayangkara di Mapolresta Tanjungpinang. F. Humas Polresta Tanjungpinang

batampos– Sempena Hari Ulang Tahun (HUT) ke 78 Bhayangkara, Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Heribertus Ompusunggu, menyatakan polisi siap mendukung percepatan ekonomi berkelanjutan.

Menurut Kapolresta, peran polisi dalam mendukung percepatan ekonomi dan pembangunan bangsa sangat dibutuhkan. Ia berharap polisi terus menjadi garda terdepan dalam mendukung percepatan ekonomi berkelanjutan di Tanjungpinang

BACA JUGA: Hadiri Peringatan HUT Dewa Nguan Thiang Sian Tih, Gubkepri Gaungkan Pembauran Masyarakat

“Polisi memiliki peran penting dalam mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas,” tegasnya.

Guna mendukung hal tersebut, pada HUT ke 78 ini, Polresta Tanjungpinang melaksanakan berbagai kegiatan seperti bantuan sosial, bakti kesehatan, dan bakti sosial.

“Kegiatan ini merupakan wujud nyata peran polisi,” kata Heribertus.

Kapolresta menegaskan seluruh kegiatan sosial tersebut berhasil dilaksanakan berkat dukungan dari Forkopimda, pemerintah, dan masyarakat Tanjungpinang.

“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan untuk Pemerintah Kota dan masyarakat Tanjungpinang,” jelas Kapolresta. (*)

Reporter: Yusnadi Nazar

Gol Bunuh Diri Antarkan Prancis Lolos 8 Besar Euro 2024

0
Tim Prancis melaju ke babak 8 besar Euro 2024. (.F.Instagram @equipedefrance)

batampos – Prancis berhasil menang tipis atas Belgia pada perebutan tiket 8 besar Euro 2024. Skor 1-0 menjadi akhir laga Prancis vs Belgia.

Pertandingan sengit Prancis vs Belgia yang memperebutkan tiket fase 8 besar Euro 2024 berlangsung di Merkur Spiel-Arena, Dusseldorf, Jerman, pada Senin (1/7) mulai pukul 23.00 WIB. Laga dipimpin wasit Glenn Nyberg dari Swedia.

Prancis yang lebih diunggulkan atas Belgia sangat berambisi memenangkan laga. Les Blues (julukan Timnas Prancis) mendominasi pada babak pertama laga.

Baca Juga: Diogo Costa Bawa Portugal ke Perempat Final Hadapi Prancis

Secara statistik pertandingan babak pertama, Prancis dapat menguasai bola sebanyak 62 persen dibandingkan dengan Belgia yang hanya menguasai 38 persen. Pada babak pertama Belgia otomatis fokus bertahan menahan gempuran Kylian Mbappe dkk.

Menguasai jalannya pertandingan pada babak pertama tak membuat Prancis mudah menerobos barisan pertahanan kokoh Belgia. Anak asuh Didier Deschamps hanya bisa sekali melakukan tendangan ke arah gawang dari delapan percobaan tendangan.

Memasuki babak kedua, Prancis tetap mendominasi pada awal-awal laga usai turun minum. Meski terus terkurung oleh Prancis, The Reds Devil (julukan Belgia) tetap mampu beberapa kali melakukan serangan berbahaya.

Baca Juga: Hasil 16 Besar Euro 2024, Inggris Lolos Dramatis setelah Tumbangkan Slovakia 2-1

Menghadapi rapatnya pertahanan Belgia, Aurelien Tchouameni mencoba memecahkan kebuntuan dengan melepaskan tendangan jarak jauh ke arah gawang Belgia pada menit ke-48. Sayang, sosok Koen Casteels masih sangat tangguh dan dapat menepis bola tendangan Tchouameni.

Giliran Kylian Mbappe mengeluarkan magisnya pada menit ke-53 dengan menusuk lewat sisi kiri penyerangan Prancis. Setelah melewati hampir tiga pemain, Mbappe langsung melepaskan tendangan yang masih sedikit melambung di atas gawang.

Peluang emas Belgia baru hadir saat menit ke-60. Kevin De Bruyne mampu melepaskan umpan kunci yang mengarah pada jalur lari Yannick Carrasco. Bola yang dikirimkan De Bruyne dapat dijangkau Carrasco tapi saat melakukan penyelesaian akhir, bola berhasil dihalau Theo Hernandez.

Baca Juga: Kylian Mbappe Mengaku Belum Bergabung dengan Grup WhatsApp Real Madrid

Lagi-lagi, The Red Devils kembali mendapat peluang emas. Kevin De Bruyne mampu melepaskan diri dan melakukan tendangan ke arah gawang yang dijaga Mike Maignan. Ketangguhan Maignan belum juga tergoyahkan dan mampu menepis tendangan keras Kevin De Bruyne.

Gol pemecah kebuntuan baru hadir pada menit ke-85. Diawali tendangan Kolo Muani yang mendapat umpan dari N’Golo Kante. Keberuntungan Kolo Muani sangat besar saat gol terjadi. Tendangan Kolo Muani membentur Jan Vertonghen sehingga membuat bola berubah arah dan langsung masuk ke gawang yang dikawal Koen Casteels. Meski gol tersebut diinisiasi melalui tendangan Kolo Muani, akan tetapi gol itu disahkan sebagai own goal dari Jan Vertonghen.

Hingga peluit panjang dibunyikan wasit Glenn Nyberg skor 1-0 untuk Les Blues tetap terjaga. Kemenangan atas Belgia itu mengantar Prancis melaju ke fase 8 besar Euro 2024.

Melaju ke 8 besar Euro 2024, Prancis akan menghadapi Portugal. Ronaldo dkk mengalahkan Slovenia lewat adu penalti 3-0. Pertandingan perempat final akan berlangsung pada Sabtu (6/7) mulai pukul 02.00 WIB.

Jika Prancis kembali meraih kemenangan dan melaju ke partai semifinal, Les Blues akan bertemu antara Spanyol ataupun Jerman pada Rabu (10/7) pukul 02.00 WIB. Patut dinantikan sejauh mana perjalanan Prancis dalam ajang Euro 2024 dengan materi pemain yang cukup istimewa. (*)

Tenggak Mikol, Aniaya Warga, dan Rusak Rumah Kos, Geng Remaja Ditangkap Polisi

0
09776d9e 863e 47bd 9bec 3b72b90a568c e1719884698137
Empat remaja yang melakukan penganiayaan dan pengrusakan kosan di Komplek Inti Sakti, Batuampar, saat menjalani pemeriksaan di Polsek Batuampar. F.Yofi Yuhendri

batampos – Unit Reskrim Polsek Batuampar menangkap empat remaja yang melakukan penganiayaan dan pengrusakan kosan di Komplek Inti Sakti, Batuampar. Keempat pelaku yakni Fajar, 20, Alex, 19, Ms, 15, dan Gl, 16.

Kanit Reskrim Polsek Batuampar, AKP Raden Bimo Dwi Lambang mengatakan para pelaku bukan warga setempat. Mereka ditangkap di kawasan Piayu, Seibeduk dan Simpang Dam, Mukakuning.

“Yang terlibat ada empat orang. Dua di bawah umur dan dua dewasa,” ujarnya.

Baca Juga: Dinilai Lalai Berkendara, Calon Bidan Dituntut 3 Tahun Penjara

Bimo menjelaskan awalnya pihaknya menangkap 9 orang remaja. Namun dari pemeriksaan, lima remaja tidak terlibat dan dikenakan wajib lapor.

“Lima orang lagi kita pulangkan ke orangtuanya dan wajib lapor,” katanya.

Penganiayaan dan pengrusakan ini berawal saat korban bernama Yogi mengantarkan rekannya ke kosan di Komplek Inti Sakti menggunakan sepeda motor.

Namun, saat melintas di sekitar tongkrongan tersebut korban merem mendadak hingga terjatuh dari sepeda motor.

“Kemudian salah seorang pelaku bernisial F menghampiri dan menganiaya korban, yang diikuti temannya. Kemudian korban lari ke kosan temannya tersebut,” katanya.

Baca Juga: Bunuh Diri Marak di Jembatan Barelang, Polisi Tingkatkan Patroli Pengawasan

Kepada polisi, para pelaku mengaku tongkrongan tersebut berjumlah 20 remaja. Saat itu mereka tengah menenggak minuman alkohol. Mereka kerap nongkrong di kawasan tersebut saat tengah malam.

“Penganiayaan itu menggunakan benda tumpul stik bisbol dan kayu. Kasus ini masih pengembangan, karena masih ada yang di cari,” ungkapnya.

Sebelumnya, gerombolan anak remaja menganiaya penghuni kosan warga di Komplek Inti Sakti, Batuampar. Bahkan, remaja yang berjumlah belasan orang tersebut merusak rumah kosan.

Penganiayaan dan pengrusakan tersebut terjadi pada Kamis (27/6) dini hari. Korban mengalami luka di bagian kepala dan pelipis mata akibat pukulan stik besbol dan lemparan batu. Kemudian pelaku merusak kosan pada bagian pintu, CCTv, dan finger print. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

APBN Terancam Boncos Gara-gara Subsidi BBM, Pemerintah Diminta Hemat

0
Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto. (ANTARA)

batampos – Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto meminta kepada pemerintah untuk menghemat pengeluaran negara akibat membengkaknya subsidi energi, khususnya bahan bakar minyak (BBM), di tengah melemahnya kurs rupiah terhadap dolar AS.

“Sebagaimana juga zaman dulu, misalnya proyek-proyek mercusuar dan sebagainya itu ditangguhkan, mengingat dalam waktu dekat ini sudah barang tentu implikasinya luar biasa,” ujar Sugeng dikutip dari Antara, Selasa (2/7).

Sugeng juga meminta kepada pemerintah untuk mengkaji secara serius terkait subsidi BBM. Kajian diperlukan untuk mengurai masalah subsidi yang dirasa semakin mencekik APBN.

Menurut Sugeng, masalah lain muncul karena harga produksi BBM yang meningkat. Harga produksi BBM jenis pertalite naik dari Rp 12.400 menjadi Rp 13.500 per liter. Angka itu, kata dia, lebih tinggi Rp 3.500 dibandingkan dengan harga jual di SPBU Pertamina, yakni Rp 10.000 per liter.

“Pertalite dengan harga jual Rp 10.000 (per liter), itu harga produksinya kurang lebih Rp 12.400. Bahkan, akhir-akhir ini akan naik kurang lebih menjadi Rp 3.500. Jadi, Rp 13.500 harga real-nya,” ucap dia.

Sugeng menilai selisih harga produksi dan harga jual tersebut memberi beban berat bagi Pertamina, terutama bila penyaluran Pertalite melebihi kuota yang telah ditentukan pada 2024 yakni 31 juta kilo liter.

“Setiap liternya itu kurang lebih Rp 3.500 dikalikan 31 juta kiloliter. Itu untuk Pertalite di 2024 ini kami targetkan demikian. Dan prognosa yang ada itu tampaknya akan terlampaui, bahkan menjadi 32 juta kiloliter. Nah, ini kan beban juga bagi korporasi sebagaimana saya kemukakan tadi,” kata Sugeng.

Selain Pertalite, kata Sugeng, BBM jenis solar juga mengalami masalah yang sama. Harga keekonomian solar mencapai Rp 12.100, sementara harga jual di SPBU hanya Rp 6.800. Padahal, subsidi dari pemerintah hanya Rp 1.000 per liter.

“Solar ini juga sudah mengalami problem yang cukup serius, karena subsidi Solar kita tetapkan antara Rp 1.000–Rp 3.000, malah ditetapkan oleh pemerintah Rp 1.000 per liter. Nah inilah juga yang terus-menerus kita hitung,” kata Sugeng. (*)

Dinilai Lalai Berkendara, Calon Bidan Dituntut 3 Tahun Penjara

0
Esin
Esin usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Batam. F.Yashinta

batampos – Esin, mahasiswi kebidanan menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Batam karena terlibat kecelakaan lalu lintas dengan Sarly, pengendara Yamaha Mio. Jaksa penuntut umum (JPU) menuntutnya dengan 3 tahun penjara.

Hukuman itu dituntut jaksa karena menilai Esin lalai berkendaraan dan menyebabkan Sarly meninggal dunia.

Peristiwa ini berawal saat Esin yang mengendarai Honda Genio keluar dari Perumahaan Sukajadi Batamcenter menuju jalan utama pada 22 Januari lalu. Ia melewati jalur lambat dan hendak menyeberang, terdakwa tidak melihat ke kanan dan ke kiri dan langsung masuk jalur utama.

Baca Juga: Erwin, Mahasiswa yang Cabuli Pacar Minta Keringanan Hukuman

Namun saat itu, ternyata motor yang dikendarai korban melintas dari arah kanan dan langsung menabrak motor yang dikendarai Esin. Tabrakan tak terelakan, korban terseret hingga 2 meter, sedangkan terdakwa tanpa sadar menggas motornya dan terseret 10 meter.

Korban pun tak sadarkan diri, begitu juga dengan Esin. Korban dan Esin pun dilarikan ke rumah sakit. Esin mengalami patah tulang tangan, sedangkan Serly tak sadarkan diri dan sempat dirawat selama beberapa hari, namun akhirnya meninggal dunia.

Atas kejadian itu, jaksa penuntut umum, menilai perbuataan terdakwa tak ada alasaan pemaaf dan pembenar. Hal itu juga dipertimbangkan dengan fakta-fakta persidangan.

“Perbuataan terdakwa sebagaimana diatur pasal 310 ayat 4 tentang undang-undang lalu lintas yang menyebabkan kematian,” ujar jaksa Karya So Immanuel.

Menurut Nuel, hal memberatkan perbuataan terdakwa, karena telah menyebabkan korban meninggal dunia. Hal meringankan terdakwa menyesali dan belum pernah dihukum.

“Memperhatikan unsur pasal telah terpenuhi, menuntut terdakwa dengan 3 tahun penjara dan denda Rp 3 juta subsider 2 bulan penjara,” tegas Nuel.

Baca Juga: Tipu Bidan Rp 485 Juta, Mantan Seklur Batumerah Dituntut 2,5 Tahun

Atas tuntutan itu, terdakwa meminta waktu untuk menyampaikan pembelaan. Apalagi saat tuntutan, ia tidak didampingi penasehat hukum.

Majelis hakim yang diketuai Andi Bayu pun menunda sidang hingga minggu depan dengan agenda pembelaan.

Usai sidang, suami korban mengatakan hukuman terhadap terdakwa sudah pas. “Ya semoga hukumannya tetap. Untuk hukuman sudah pas,” sebutnya. (*)

 

Reporter: Yashinta