batampos – Hujan deras yang melanda kota Batam sejak dini hingga pagi hari mengakibatkan kantor Camat Nongsa ikut terendam banjir. Kondisi tersebut bukanlah hal pertama kali terjadi, kantor yang berada di dataran rendah tersebut dinilai rawan terendam ketika hujan deras.
Sekcam Camat Nongsa, Safaat, mengatakan hujan deras yang terjadi sejak dini hari tadi mengakibatkan banjir di kantor Camat Nongsa setinggi betis orang dewasa. Namun air perlahan surut ketika pagi hari pukul 08.00 WIB, hingga siang hari sudah berangsur pulih.
“Hujan deras yang terjadi sejak dini hari tadi mengakibatkan akses jalan menuju kantor camat terendam, hal ini dikarenakan normalisasi saluran drainase yang belum maksimal,” ujarnya, Jumat (21/6).
Ia menyampaikan pihaknya bersama Dinas Bina Marga Kota Batam tengah berupaya menormalisasi saluran drainase tersebut yang dinilai kurang mumpuni untuk hujan deras sehingga air meluap ke akses jalan menuju kantor camat.
“Inilah lagi kami upayakan bersama Dinas Bina Marga untuk membuat saluran drainase yang lebih baik agar ketika hujan deras air hujan tak meluap lagi,” katadia .
Safaat menyampaikan untuk pelayanan masyarakat tidak mengalami kendala sebab ketika pukul 8.00 WIB air perlahan surut sehingga masyarakat yang ingin mengurus dokumen di kantor camat tidak mengalami kendala.
“Iya tidak seperti sebelumnya warga harus menaiki perahu karet untuk mencapai ke kantor , tapi tadi alhamdulilah air perlahan surut,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi agar air tidak kembali meluap dari saluran drainse pihaknya bersama Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam terus melaikukan normalisasi dan melebarkan saluran drainase.
Berdasarkan informasi dari BMKG, musim hujan di Batam biasanya terjadi di sekitar bulan November sampai Januari. Namun secara umum, cuaca yang tak menentu dikarenakan faktor awan hujan yang terbentuk cenderung cepat.
Kepala Seksi Data dan Informasi BMKG Kelas I Hang Nadim Batam, Suratman mengatakan, bahwa hujan yang berlangsung pada Juni ini merupakan efek dari sisa puncak hujan yang terjadi pada tiap-tiap Mei lalu.
“Jadi, jika bulan ini sudah mulai diguyur hujan, baik itu intensitas kecil, sedang atau tinggi, maka wajar terjadi,” kata Suratman.
Sebagaimana diketahui, Kepri mempunyai dua puncak musim hujan di tiap tahun. Terjadi pada bulan Mei dan juga Desember.
Hal sama pun berlangsung di laut. Potensi angin kencang dan gelombang tinggi berkemungkinan terjadi. (*)
Gelandang timnas Spanyol Rodri. (Patricia De Melo Moreira/AFP/Antara)
batampos – Tim nasional Spanyol menyusul Jerman untuk mengamankan tiket babak 16 besar Piala Eropa 2024 atau Euro 2024. Tim matador menaklukkan Italia dengan skor 1-0 dalam pertandingan kedua grup B yang berlangsung di Arena AufSchalke, Gelsenkirchen, Jerman, Jumat (21/6) dini hari WIB.
Dengan tambahan tiga poin dari Italia, membuat Spanyol kini menempati posisi puncak klasemen sementara dengan mengemas enam poin dari dua pertandingan dan dipastikan melangkah ke babak 16 besar.
Dilansir dari Antara, Spanyol langsung mengendalikan permainan. Di menit ke-2, pergerakan Nico Williams di sisi kiri mampu melepaskan umpan silang yang langsung disambut sundulan Pedri. Namun masih mampu dipatahkan Gianluiggi Donnaruma yang sigap menghalau bola.
Spanyol terus mengurung pertahanan sang juara bertahan, Italia. La Roja Kembali mendapatkan peluang emas pada menit ke-10. Alvaro Morata melepaskan umpan lambung langsung disambut sundulan Williams yang masih melebar dari sisi kanan gawang Donnarumma.
Empat belas menit berselang, Morata melepaskan sepakan yang masih mampu dibendung Donnarumma. Satu menit berselang, giliran Fabian Ruiz yang melepaskan tendangan dari luar kotak penalti yang mengarah ke sudut atas gawang dan masih mampu dijangkau Gigio.
Italia kesulitan keluar dari cengkeraman La Furia Roja meski memainkan umpan-umpan jarak jauh yang diarahkan ke dua sisi penyerangan. Selain itu pergerakan umpan satu dua yang diterapkan Spanyol membuat Italia mau tidak mau menumpuk pemain di lini pertahanan untuk menahan gempuran.
Pada menit ke-41, Fabian Ruiz kembali melepaskan tendangan yang masih dapat dijangkau dengan mudah oleh Donnarumma. Tidak ada peluang yang Kembali dilepaskan kedua tim. Hingga peluit babak pertama ditiup, skor imbang tanpa gol bertahan.
Memulai babak kedua, Spanyol terus menggempur pertahanan Italia melalui pergerakan umpan satu dua di lini tengah yang dibangun melalui pergerakan Rodri, Fabian Ruiz, dan Pedri.
Di menit ke-54, pergerakan individu di sisi kiri Nico Williams melepaskan umpan silang yang mengarah ke gawang. Bola sempat berbelok usai tersundul Morata hingga membuat Riccardo Calafiori salah mengantisipasi bola dan masuk ke gawang sendiri. Kedudukan berubah La Roja unggul 1-0.
Morata melepaskan tendangan dari luar kotak penalti pada menit ke-57, namun bola yang mengarah ke tiang masih dengan mudah ditinju Donnarumma yang berada di posisi arah datangnya bola.
Di menit ke-70 memanfaatkan pergerakan dari Yamal yang masuk ke dalam kotak penalti dan berhasil mengirim umpan. Williams yang mendapatkan ruang terbuka melesatkan sepakan yang masih membentur mistar gawang Donnarumma.
Pada menit ke-81, melalui pergerakan di sektor kiri Italia, Di Marco memperoleh ruang tembak namun tembakannya masih membentur barisan pertahanan Spanyol.
Italia yang terus bermain keluar menyerang untuk menyamakan kedudukan justru harus menghadapi petaka di menit akhir pertandingan. Melalui skema serangan balik, Ayoze Perez melakukan pergerakan di dalam kotak penalti, namun tendangannya masih bisa diantisipasi Donnarumma.
Spanyol yang tampil mendominasi pertandingan dengan menguasai 57 persen penguasaan bola dan melepaskan total 20 tembakan mengunci tiga poin penuh pada pertandingan kali ini dengan skor 1-0 yang bertahan hingga peluit pertandingan berakhir.
Kekalahan atas Spanyol, tidak membuat Italia beranjak dari posisi kedua grup B dengan mengoleksi tiga poin. Sementara itu Spanyol yang sudah dipastikan lolos ke babak 16 besar akan melakoni pertandingan terakhir menghadapi Albania. Lalu Italia bakal bertemu Kroasia pada pertandingan hidup dan mati yang menentukan satu tempat untuk menemani Spanyol ke babak 16 besar. (*)
batampos – Virgoun ditangkap polisi dalam kasus narkoba. Penangkapan dilakukan usai sang musisi kedapatan mengonsumsi narkoba.
Virgoun ditangkap bersama seorang perempuan berinisial PA di indekosnya pada hari Kamis (20/6) dini hari, pukul 01.00 WIB.
Menurut Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indraweny Panjiyoga kepada wartawan, Jumat (21/6) keduanya diamankan di daerah Ampera, Jakarta Selatan.
Dia mengatakan, dalam penangkapan itu, Virgoun bersama perempuan tersebut diduga telah mengonsumsi narkoba jenis sabu. “Untuk beratnya itu ada satu klip kecil narkotika jenis sabu dan alat isap,” terangnya.
Panjiyoga membeberkan bahwa hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap Virgoun dan perempuan tersebut. “Sementara dua orang tersebut sampai sekarang masih kami lakukan pendalaman dan pemeriksaan terkait dari mana barang bukti tersebut didapatkan,” ucapnya.
“Dan sekarang tim kami masih di lapangan untuk mengembangkan kasus ini,” pungkas Panjiyoga.
Berita penangkapan ini membuat pihak keluarga Virgoun terkejut. Febby Carol, kakak dari Virgoun mengaku telah datang ke Polres Metro Jakarta Barat Kamis malam untuk menjenguk vokalis grup musik Last Child itu.
“Sudah jenguk. Barusan saja dari Polres Jakarta Barat,” ujar Febby Carol kepada JawaPos.com pada Jumat (21/6).
Dia mengaku akan datang ke Polres Jakarta Barat siang ini untuk menjenguk Virgoun kembali. Febby Carol dan ibunya, Eva Manurung, sangat sedih tak kuasa membendung tangis usai mengetahui mantan suami Inara Rusli itu ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Sementara mantan istri Vorgoun Inara Rusli melalui unggahannya di Instagram Story menolak untuk berkomentar atas kasus penangkapan Virgoun terkait penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
“Gak mau komen apa-apa selain kerjaan,” tulis Inara Rusli sebagai respons kepada wartawan yang menghubunginya. (*)
Kapten Argentina Lionel Messi. (Juan Ignacio Roncoroni/AFP/Antara)
batampos – Bintang timnas Argentina Lionel Messi baru saja memecahkan rekor caps terbanyak di Copa America setelah ia tampil dalam kemenangan 2-0 La Albiceleste atas Kanada pada laga pembuka edisi ke-48 Copa America 2024 Amerika Serikat di Stadion Mercedez-Benz, Georgia, Jumat WIB.
Dilansir dari laman resmi Copa America, Jumat (21/6), penampilan itu merupakan penampilan ke-35 Messi dari tujuh edisi turnamen tersebut yang sekaligus mengalahkan rekor yang sebelumnya kiper bersejarah Chile Sergio Livingstone pada tahun 1953.
Messi melakukan debutnya di Copa América pada usia 20 tahun dimana ketika itu ia dipanggil oleh pelatih Alfio Basile. Pada edisi selanjutnya, Messi mengikuti Copa America dengan tiga pelatih yaitu Sergio Batista (2011), Gerardo Martino (2015 dan 2016), dan Lionel Scaloni (2019, 2021, dan 2024).
Dalam enam edisi yang telah ia ikuti sebelumnya, La Pulga meraih satu gelar pada edisi 2021, tiga kali runner-up pada 2007, 2015, dan 2016, juara ketiga pada 2019, dan mencapai perempat final pada 2011.
Dari enam edisi itu, catatan gol terbaiknya adalah pada edisi 2016 dimana ia mencetak lima gol dari lima laga. Sementara catatan terbaik keduanya adalah pada edisi 2021 ketika dengan empat golnya dari tujuh laga membawa Argentina meraih juara ke-15.
Pada laga melawan Kanada, menandai penampilan ke-35-nya, Messi bermain penuh dengan catatan cukup mengesankan, termasuk satu asis pada gol Lautaro pada menit-menit akhir. Ia melepaskan enam tembakan (lebih banyak dari pemain lain dalam pertandingan ini) yang empat di antaranya di dalam kotak dan tiga tepat sasaran.
Messi juga menyelesaikan sembilan sentuhan di dalam kotak dan menciptakan dua peluang mencetak gol. Ia melakukan dua kali pemulihan bola di sepertiga akhir lapangan dan memenangkan penguasaan bola sebanyak tiga kali melawan Kanada.
Statistik lain yang menjadikan pemain 36 tahun itu sebagai yang terbaik dalam pertandingan itu adalah umpan-umpannya di sepertiga akhir dimana ia menyelesaikan 27 dari 132 yang dicapai Argentina. Torehan ini disusul Di María dan De Paul dengan masing-masing sebanyak 18. (*)
batampos – Seorang siswi SMP di Sagulung jadi korban penyekapan dan pemerkosaan dari seorang pemuda yang berkerja di galangan Kapal. Siswi SMP tersebut kini dalam kondisi trauma dan pelaku dengan inisial Lms, 23 tahun ini sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Sagulung.
Informasi yang didapat, sebelum diamankan ke Polsek Sagulung, pelaku sempat diamuk massa hingga babak belur. Kapolsek Sagulung Iptu Donald Tambunan membenarkan kejadian itu dan pelaku kini sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut.
“Pengakuan pelaku sudah tiga kali di cabuli korban. Masih dalam fokus penyelidikan kami kasus ini, ” ujar Donald.
Sumber dari lokasi kejadian di wilayah Dapur 12, Sagulung, perbuatan tak terpuji terhadap siswi SMP ini terbilang kejam. Pelaku melakukan penganiayaan dan penyekapan saat melakukan aksi bejadnya kepada korban.
Aksi pertama dimulai dengan penganiayaan dan pemukulan di Bulan Mei lalu. Saat itu korban yang sedang menuju warung sembako di malam hari, langsung ditarik dan dibawa paksa oleh pelaku ke kamar kos-kosannya yang lokasi tidak jauh dari tempat tinggal korban. Aksi pertama nya ini berjalan mulus karena menganiaya dan mengancam korban jika buka mulut.
“Memang sebelumnya mereka (pelaku dan korban) punya hubungan dekat. Tapi anak ini (korban) masih kecil dan sekolah jadi belum bisa disebut pacaran. Kejadian pertama itu anak ini dibawa paksa ke kosannya. Dia pukul dan diancam agar bisa melayaninya, ” ujar Ts, sumber di lokasi kejadian, Jumat (21/6).
Selesai dengan aksi pertama nya tadi, selang tak berapa lama juga pelaku lagi-lagi melakukan pencabulan terhadap korban di tempat kos-kosan.
“Terakhir ini di awal Juni kemarin. Itu bukan saja dipukul tapi anak ini disekap dia selama tiga jam, ” ujar sumber itu lagi.
Perbuatan bejat pelaku terakhir ini bukan saja menggauli korban, tapi juga mengabadikan foto-foto korban saat dia melakukan perbuatan cabul tadi. Dengan foto-foto itu tadi, pelaku terus mengancam dan melecehkan korban dengan kata-kata. Korban benar-benar dibuat depresi dengan sikap dan perilaku bejad nya itu.
“Anak ini tak berani ngadu ke orang tuanya. Takut dia dimarahin. Dia akhirnya cerita ke kawan dekatnya di sini (komplek pemukiman mereka) dan akhirnya sampailah ke orangtuanya, ” ujar sumber.
Orangtua korban dan keluarga yang mendengar itu langsung naik pitam. Bersama masyarakat setempat, pelaku akhirnya ditangkap di massa hingga babak belur sebelum diserahkan ke Polsek.
“Kasian korban, trauma dengan kejadian yang menimpanya. Orangtua nya juga begitu jadi stres. Semoga kasus ini diproses hingga tuntas dan pelaku dihukum yang setimpal, ” ujar sumber warga tadi. (*)
Warga menangkap ular piton di perumahan Palm Mas Tanjungpinang. F. Kiriman warga
batampos– Warga Perumahan Palm Mas Kelurahan Sungai Jang, Tanjungpinang menangkap seekor ular piton, yang bersarang di parit perumahan
Setelah menangkap hewan reptil sepanjang empat meter tersebut, warga langsung menyerahkan ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Tanjungpinang.
Ketua RT 05 Kelurahan Sungai Jang, Taufik mengatakan ular piton tersebut pertama kali ditemukan oleh warganya sedang berada di dalam parit, sekitar pukul 05.30 WIB.
“Saya dapat laporan, warga temukan ular di dalam parit. Tidak lama ular tersebut masuk lagi ke sarangnya,” kata Taufik, Kamis (20/6).
Setelah itu, warga mulai berkumpul untuk menangkap ular piton tersebut. Ular yang memiliki berat lebih kurang 30 kilogram itu berhasil ditangkap sekitar pukul 17.30 WIB.
“Evakuasinya sampai jam lima sore. Jadi kita panasi dulu sarangnya, baru ularnya keluar dan kita tangkap,” jelasnya.
Taufik menjelaskan warga sempat mengalami kesulitan saat akan menangkap ular tersebut karena masuk ke dalam teras rumah warga.
“Setelah berhasil kami tangkap, langsung laporkan ke Damkar dan langsung dibawa,” terangnya. (*)
Petugas kebersihan saat memasang spanduk imbauan agar warga tidak membuang sampah sembarangan. Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos
batampos – Satgas pengawasan sampah kecamatan semakin maksimal melakukan pengawasan di lapangan. Oknum masyarakat atau siapa saja yang kedapatan membuang sampah akan ditindak.
Tindakan yang dimaksud adalah denda sebesar Rp 2,5 juta bagi siapa saja yang buang sampah sembarangan. Denda ini diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) kota Batam nomor 11 tahun 2013.
“Kita perkuat lagi pengawasan di lapangan karena memang masih banyak yang buang sampah ke pinggir jalan. Ini jadi fokus tim Satgas kita, ” ujar Camat Sagulung M Hafiz Rozie.
Satgas kecamatan ini gabungan dari Satpol PP Kecamatan dan pengawasan kebersihan di kecamatan. Mereka rutin keliling pemukiman warga. Selain mengawasi pembuangan sampah sembarangan, tim ini juga lakukan sosialisasi tertib sampah kepada masyarakat. Lokasi tumpukan sampah pinggir jalan atau luar TPS diberi garis pembatas dan spanduk larangan buang sampah.
“Beberapa yang sudah kita tegakkan Perda ini. Ada dua atau tiga kasus yang sudah kita denda karena buang sampah sembarangan. Ini akan terus kita awasi secara maksimal, ” kata Hafiz.
Perilaku buang sampah sembarangan ini apapun alasannya ditegaskan Hafiz tidak dibenarkan. Sampah rumah tangga dan lain sebagainya diwajibkan untuk taruh di tong sampah depan rumah. Sampah ini nantinya akan diangkut okeh armada pengangkut sampah ke lokasi TPS resmi. Dari TPS kemudian dibawa ke TPA.
“Ini sudah kita sampaikan berulang kali. Taruh saja depan rumah, ada mobil sampah yang angkut. Kalaupun dibawa keluar ya buanglah di TPS resmi yang ada bin container nya. Kalau sembarangan buang akan merepotkan petugas. Lingkungan kita jadi tak elok, ” ujar Hafiz.
Senada disampaikan Kasat Pol PP Kota Batam Imam Tohari. Masyarakat diminta untuk tertib dengan sampah di manapun berada. Sat Pol PP yang menjadi penegak Perda di Kota Batam juga akan melakukan pemantauan di lapangan.
“Kalau ada koordinasi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kecamatan kita turun, ” ujar Imam Tohari.
Sementara di lapangan, tumpukan sampah pinggir jalan yang jadi perhatian Satgas Kecamatan ini memang masih bermasalah. Masih banyak ruas jalan yang dihiasi dengan tumpukan sampah.
Lokasi penumpukan sampah yang paling mencolok ini, salah satunya pinggir jalan Kaveling Seroja. Jalan tengah yang menghubungkan wilayah kelurahan Seilekop dan Seipelenggut ini terlihat sangat jorok.
Serakan sampah merata hampir di seluruh pinggiran jalan. Beberapa titik bahkan berserakan sampai ke ruas jalan. Sampah yang mengotori ruas jalan ini didominasi sampah rumah tangga dan plastik. Ada juga sampah bekas material bangunan yang memperburuk pemandangan jalan.
Darius, warga Kaveling Seroja mengaku sudah berulang kali mencoba membersihkan tumpukan sampah itu, namun itu tidak efektif karena banyak warga yang memang sengaja membuang sampah ke sana.
“Kadang saya karung juga sampah-sampah itu. Kalau yang material bangunan saya bakar. Tapi itu tadi karena banyak yang lewat sambil menenteng kantong sampah jadi sudah dibersihkan. Sudah lama kondisinya begini. Saya rasa mobil sampah pun pening nengok serahkan sampah ini, ” kata pria yang berjualan di pinggir jalan lintas kelurahan tersebut.
Agus, petugas pengangkut sampah di wilayah tersebut menuturkan hal yang sama. Mereka sudah berupaya keras untuk mengurangi penumpukan sampah tersebut namun itu tidaklah mudah. Sampah yang dibiarkan berserakan di sembarangan tempat sepanjang pinggiran jalan ini menyulitkan mereka untuk menuntaskan masalah sampah ini.
“Yang dari dalam pemukiman (pengangkatan dari tong sampah depan rumah) sudah kewalahan kami. Tak terkejar untuk bersihkan yang di pinggir jalan lagi. Paling ya semampu dan sebisa kami. Karena kami masih ada jadwal pengangkut dari dalam pemukiman, ” ujarnya.
Jika saja masyarakat semuanya tertib dengan sampah mereka, Agus pastikan tidak ada penumpukan seperti ini sebab, pengangkut sampah dari dalam pemukiman tetap berjalan sesuai jadwal yang ada. (*)
Abdul Kadir usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Batam. Foto: Yashinta/ Batam Pos
batampos – Abdul Kadir dituntut 5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (20/6) sore. Pria berusia 60 tahun ini dinilai terbukti memperjualbelikan dolar Singapura Palsu sebanyak 400 lembar.
Tuntutan terhadap Abdul Kadir dibacakan Jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang yang dipimpin hakim Tiwik. Dalam amar tuntutan, dijelaskan perbuatan Abdul Kadir telah memperjual belikan dolar palsu, pecahan 10 ribu dolar Singapore ( bergambar kapal tangker) sebanyak 400 lembar. Perbuatan terdakwa sebagaimana terbukti dalam Pasal 245 jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
“Memperhatikan unsur pasal telah terpenuhi, maka sudah seharusnya terdakwa dihukum sesuai amar putusan, ” ujar Jaksa.
Namun sebelum menjatuhkan tuntutan, Jaksa menjabarkan hal memberatkan dan meringankan terdakwa. Hal memberatkan perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat, hal meringankan terdakwa bersikap sopan dan menyesal.
“Menuntut terdakwa Abdul Kadir dengan 5 tahun penjara dikurangi selama terdakwa ditahan. Memerintahkan terdakwa tetap ditahan, ” ujar Jaksa menyelesaikan tuntutan.
Usai pembacaan tuntutan, hakim Tiwik kemudian bertanya apakah terdakwa sudah mendengar tuntutan hukuman. Ia pun dengan cepat mengangguk. “Ya yang mulia, 5 tahun, ” sebutnya tanpa didampingi kuasa hukum.
Menurut Abdul, ia meminta waktu untuk membuat pembelaan secara tertulis. Alasan , agar majelis hakim bisa membaca kembali pembelaanya. “Saya akan ajukan pembelaan tertulis yang mulia, ” ujar Abdul.
Hakim Tiwik pun memberikan waktu hingga Senin depan kepada terdakwa. “Baik, sidang pembelaan ditunda Senin depan, ” sebut hakim Tiwik sembari menutup sidang.
Diketahui, Abdul Kadir membeli uang palsu berupa dolar Singapura sebanyak 400 lembar pecahan 10 ribu dolar dari Devi Chandra secara online Rp 13 juta. Uang itu kemudian dijual kembali oleh Abdul seharga Rp 17 juta.
Dalam pengangkuannya, Abdul sadar bahwa uang itu adalah palsu. Maksud menjual, karena uang itu untuk koleksi. Namun ternyata disalahgunakan oleh pembelinya. Yang saat ini sudah divonis 3 tahun penjara. (*)
Sebanyak 20 orang warga binaan Lapas yang saat ini sedang mengikuti latihan pengelasan yang dipandu oleh Bidang Pelatihan Kerja, Disnaker Kota Batam. Foto: Eusebius Sara/ Batam Pos
batampos – Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam dukung program pembinaan kemandirian warga binaan Lapas Batam dengan berbagai program pelatihan kerja. Salah satunya latihan pengelasan. Ada 20 warga binaan Lapas yang saat ini sedang mengikuti latihan pengelasan yang dipandu oleh Bidang Pelatihan Kerja, Disnaker Kota Batam.
Kalapas Batam Heri Kusrita menyampaikan, pelatihan pengelasan yang sudah dimulai pada, Kamis (20/6) ini merupakan tindakan lanjut dari kunjungan pihaknya ke kantor Disnaker sebelumnya. Dalam kunjungan tersebut jajaran Lapas Batam menyampaikan program pembinaan yang ada di Lapas Bata. dan memintah dukungan pelatihan dari pihak Disnaker.
“Alhamdulillah dalam kunjungan sebelumnya kita diterima baik oleh Disnaker dan dukungan yang kita perlukan sudah dimulai dengan pelatihan pengelasan ini. Ada 20 warga binaan kita ikut pelatihan pengalasan ini, ” kata Heri.
Dalam pelatihan ini, warga binaan yang memiliki bakat dan minat di bagian pengelasan dilatih untuk menjadi juru las profesional sebagaimana yang dibutuhkan di dunia kerja, termasuk industri galangan kapal.
Kabid Pelatihan Kerja Disnaker kota Batam Moh Zani dalam pembukaan latihan pengelasan ini berharap agar peserta pelatihan benar-benar serius dengan program latihan ini agar kelak bisa bermanfaat saat kembali ke masyarakat.
“Seperti yang kita ketahui di Kota Batam yang dikenal sebagai kota industri ini tentunya banyak peluang kerja bagi masyarakat kota Batam. Skill kemandirian harus kita tingkatkan. Kawan-kawan di sini juga harus persiapkan itu. Saat kembali ke masyarakat nanti sudah harus memiliki skill yang dimaksud, ” ujarnya.
Dalam program pelatihan ini, warga binaan yang menjadi peserta pelatihan nantinya juga akan dibekali dengan sertifikasi dari LPK jika mereka dapat menyelesaikan pelatihan ini dengan baik.
Seperti diketahui program pembinaan kemandirian ini sudah menjadi bagian dari fokus pembinaan warga binaan pemasyarakatan. Warga binaan yang bermasalah dengan hukum ini tidak saja dididik menjadi pribadi yang lebih baik tapi juga dibina kemandiriannya agar kelak saat kembali ke masyarakat bisa bersaing baik dalam dunia kerja ataupun usaha melanjutkan hidupnya.
Program pembinaan kemandirian di Lapas Batam cukup banyak, mulai dari pertanian, budidaya ikan, tukang meubel, pembuatan roti, pengelasan dan lain sebagainya.
Untuk mendukung program ini, pegawai Lapas Batam juga terus dibekali dengan berbagai pelatihan dan kerja sama agar program program pembinaan ini bisa berjalan dengan baik dan tepat sasaran.
“Ini dalam rangka meningkatkan mutu pembinaan kemandirian. Kita minta dukungan pelatihan dan penyuluhan dari Disnaker dan semua pihak, ” ujar Heri Kusrita.
Sesuai dengan program kerja Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia ditekan untuk meningkatkan program pembinaan kemandirian kepada warga binaan masing-masing. Program ini bertujuan untuk mempersiapkan kemandirian warga binaan agar saat bebas nanti bisa kembali bersaing di dunia kerja dan usaha di luar.
Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Produksi Direktorat Jendral Pemasyarakatan (DirjenPas) Thurman Hutapea sebelumnya menegaskan bahwa program pembinaan kemandirian ini menjadi program yang penting dalam membina warga binaan di Lapas ataupun Rutan. Dia berharap agar pegawai Pemasyarakatan terus mengembangkan program pembinaan warga binaan sesuai dengan prinsip dasar Lembaga Pemasyarakatan.
“Prinsip dasar kita (Lembaga Pemasyarakatan) itu membina. Di sini mereka (warga binaan) bukan hanya sekedar mengisi waktu (hukuman). Mereka harus diperdayakan. Mereka harus dipersiapkan agar saat kembali ke masyarakat nanti sudah bisa mandiri dan tidak mengulangi kesalahan yang sama. Mereka harus punya skill yang bisa dikembangkan di luar nanti,” tutur Thurman saat menyambangi Rutan Batam beberapa waktu lalu.
Dijelaskan Thurman, pandangan masyarakat terkait Lembaga Pemasyarakatan sebagai tempat hukuman bagi pelaku kejahatan harus dirubah. Lapas ataupun Rutan tempatnya untuk pembinaan.
Warga binaan yang berada di sana adalah mereka yang bermasalah dengan hukum, dan petugas di sana mempunyai prinsip kerja dasar yakni membimbing dan membina mereka untuk menjadi pribadi yang taat hukum, mandiri dan berdedikasi untuk Bangsa dan Negara.
“Ingat, yang masuk ke Rutan atau Lapas adalah orang yang bermasalah (dengan hukum). Kita bertugas untuk membina kembali mereka agar menjadi pribadi yang lebih baik lagi. Jadi jangan berpikir di penjara hanya menunggu waktu hukuman lagi. Mereka ini harus dibina biar keluar nanti bisa mandiri dan menjadi pribadi yang baik dan taat hukum. Tingkatkan terus program pembinaan yang ada,” ujar Thurman.
Kementerian Hukum dan HAM RI, kata Thurman memiliki sederetan program pembinaan untuk menjalan prinsip dasar Lembaga Pemasyarakatan tadi. Beberapa diantaranya adalah mendatangkan lembaga sertifikasi ke Lapas dan Rutan untuk sertifikasi pelatihan yang telah dijalani warga binaan. Tujuannya saat bebas nanti warga binaan bisa menggunakan sertifikasi profesi yang ada untuk bersaing di dunia kerja.
Kadis tenaga kerja kota Batam, Rudi Sakyakirti juga menegaskan hal yang sama. Pembinaan warga binaan di Lapas memang diperlukan agar saat bebas nanti mereka tidak lagi melakukan kesalahan atau pelanggaran hukum yang sama, sebab mereka sudah memiliki keahlian dan kemampuan untuk bersaing. (*)
Humas Pengadilan Agama Tarempa, Muhammad Rujaini Tanjung. f. ihsan
batampos – Sebanyak 46 kasus perceraian terjadi di Kepulauan Anambas periode Januari – Juni 2024. Dari 46 kasus ini terdapat 7 orang pegawai yang berdinas di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas.
“Dengan rincian, 1 orang berstatus Aparatur Sipil Negara dan 6 orang berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT),” ujar Humas Pengadilan Agama Tarempa, Muhammad Rujaini Tanjung, Kamis, (20/6).
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) san masalah perekonomian menjadi pemicu terjadinya perceraian.
“Yang kami temui, pihak perempuan kalau sudah KDRT ga mau bawa dipidanakan. Mereka lebih baik langsung pisah saja (cerai),” tutur Rujaini.
Selain itu, ada juga pihak lelaki yang meninggalkan pasangannya selama 2 tahun.
“Banyak kita temui. Pasangannya ditinggalkan selama 2 tahun. Ga ada kabar sama sekali. Lost contact,” kata Rujaini.
Dikatakannya, Pengadilan Agama Tarempa sampai saat ini telah berhasil melakukan mediasi sebanyak 7 kasus.
Dengan rincian, 4 kasus pasangan ingin bercerai kembali lagi atau tidak jadi bercerai.
“3 kasus lagi berhasil setengah. Yang mana perceraian terjadi, namun untuk tuntutan dari perempuan mereka tidak mempermasalahkan seperti soal hak asuh anak,” tutur Rujaini.
Rujaini menyebutkan Pengadilan Agama Tarempa lebih mengutamakan mediasi untuk mencari jalan keluar supaya perceraian tidak akan terjadi.
“Mereka sebenarnya ingin masih bersama. Cuma karena ego masing-masing tinggi jadi tak ada yang mau mulai saling memaafkan. Intinya kita utamakan mediasi dulu,” pungkas Rujaini. (*)