batampos– Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menimpa seorang perempuan berinisial AR, 27. Korban mendapatkan kekerasan dari suaminya inisial SR.
Kakak korban Beby menceritakan, kekerasan tersebut berawal saat AR dan SR berlibur dari Batam ke Tanjungpinang pada 1 Juli 2024 lalu.
Pasangan suami isteri itu menginap di salah satu hotel di Tanjungpinang. Pada dinihari di hotel, keduanya bertengkar adu mulut di lorong hotel.
“Gara-gara hal sepele. Adik saya diminta suaminya kirim uang Rp 50 ribu ke adik kandung suaminya, adik saya menolak,” kata Beby.
Saat adu mulut di lorong hotel, SR kemudian memukul bagian bawah mata korban hingga mengakibatkan lebam di wajah korban.
Sekuriti yang melihat pertengkaran itu lalu melerai. Pasangan suami istri itu kemudian masuk ke kamar. Saat berada di kamar, korban langsung membawa tas berisi baju dan ingin melarikan diri.
Saat itu, ponsel dan korban dibuang keluar dari jendela oleh suaminya. Korban kembali mendapatkan kekerasan hingga wajahnya babak belur.
“Saat itu, SR mengancam adik saya untuk tidak melaporkan kejadian pemukulan itu ke pihak keluarganya yang ada di Tanjungpinang, setelah itu suaminya langsung pergi,” jelas Beby.
BACA JUGA: Dimediasi Polisi, Kasus Penganiayaan Berakhir Damai
Karena mengalami luka lebam di wajahnya, korban langsung dibantu warga dan pengunjung hotel ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Keesokan harinya, setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit, korban bersama anaknya yang berusia 2 tahun, tiba rumah Beby.
“Saya kaget wajahnya lebam, saya sudah tahu pasti karena dipukul oleh suaminya, karena hal itu bukan kejadian yang pertama kalinya,” ungkap Beby.
Saat ini, lanjut Beby, pihak keluarga telah melaporkan kejadian kekerasan yang diterima korban ke Mapolresta Tanjungpinang.
Kami ingin pelaku (suami korban) segera ditangkap dan mendapatkan efek jera,” tegas Beby. (*)
Reporter: Yusnadi









batampos – Direktorat Pengelolaan Pertanahan BP Batam meninjau status lahan garapan warga di Kaveling Plus, Sei Temiang, Kamis (11/7/2024). Pada kesempatan ini, tim dari Direktorat Pengelolaan Pertanahan BP Batam pun langsung mengecek titik koordinat alokasi lahan yang menjadi polemik di tengah masyarakat.