Kamis, 14 Mei 2026
Beranda blog Halaman 3302

Sejumlah Selebgram Ikut Sindikat Judi Online

0
Puluhan pelaku judi online diringkus di Jakarta Barat. (Takia Royyan/JawaPos.com)

batampos – Polisi mengungkap bahwa sejumlah selebgram turut terlibat sebagai telemarketing yang mempromosikan judi online di akunnya. Dari sana, perputaran uang yang dihasilkan bisa mencapai Rp 30 miliar.

Diketahui ada 29 pelaku yang ditangkap Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus judi online ini. Selebgram itu termasuk dari 12 orang di antara yang menjadi telemarketingnya.

“Mereka rata-rata berperan sebagai selebram yang memasarkan situs judi online melalui media sosial dimana mereka memang telah memiliki followers yang lumayan banyak,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi, Jumat (12/7).

“Ketika mereka memiliki followers yang banyak, itulah yang disasar para pelaku judi online untuk memasarkan situs judi mereka,” sambungnya.

Dari para selebgram yang ikut serta mempromosikan judi online ini, perputaran uang yang bisa dihasilkan mencapai Rp 30 miliar.

“Kalau untuk yang selebgram dengan para pemain ini, tadi kurang lebih dari hasil rekap oleh penyidik kurang lebih Rp 30 miliar perputaran uangnya,” pungkas Syahduddi.

Atas perbuatan para pelaku, polisi menetapkan mereka sebagai tersangka dengan Pasal 45 ayat 3 juncto pasal 27 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 303 KUHP tentang perjudian. Dengan ancaman hukuman pidana maksimal 10 tahun penjara. (*)

Dumping Produk China Ancam Industri Tekstil Batam, Ribuan Pekerja Bisa Kena PHK

0
IMG 7768 1
Ketua Apindo Kota Batam Rafky Rasyid (ANTARA/Jessica)

batampos – Industri garmen di Indonesia berada dalam situasi gawat darurat. Pasalnya, Indonesia dikhawatirkan menjadi dumping heaven produk-produk asal China.

Hal itulah yang disinyalir menjadi biang kerok maraknya penutupan pabrik tekstil di Indonesia, hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) lebih dari 13.000 orang. Di Batam, contohnya ialah PT Batam Bintan Apparel (BBA) yang kolaps tahun lalu. Saat ini Batam hanya menyisakan dua perusahaan tekstil saja, salah satunya PT Ghim Li.

Indonesia menjadi target dumping produk China karena di negara itu sendiri mereka kelebihan produksi yang diakibatkan oleh daya beli berbagai negara menurun. Barang atau produk-produk yang tidak terjual itu dibuang ke Indonesia dengan harga yang sangat murah.

Baca Juga: Pesan Pak Menko Ekonomi sempena Hari Koperasi

Ketua Apindo Batam, Rafli Rasyid pun mewanti-wanti hal demikian terjadi. Ia mengaku, sejak perang Rusia-Ukraina, dumping heaven di sektor garmen, baik itu tekstil, alas kaki, sudah mulai dirasakan. Perusahaan mengalami penurunan permintaan konsumen di pasar global sehingga ini mengakibatkan sulitnya beroperasi, ditambah lagi seluruh Indonesia diserbu barang-barang murah impor dari China.

“Produk dari China murah, cukup signifikan bedanya sehingga masyarakat lebih memilih produk-produk dari China. Pakaian bekas juga berpengaruh, cukup banyak. Sampai saat ini pemerintah juga belum bisa menghentikan masuknya pakaian bekas dari luar negeri itu,” kata dia, Jumat (12/7).

Soal permintaan dari Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) yang menginginkan Indonesia harus membuat kementerian yang mengurusi industri tekstil, menurutnya tak perlu dilakukan. Cukup dengan pemerintah berpihak kepada pengusaha yang bergerak disektor usaha sejenis yang semuanya padat karya.

“Artinya perlindungan terhadap mereka itu harus diberikan, terutama dari serbuan produk impor murah dari luar negeri serta pakaian bekas,” kata dia.

Baca Juga: Oakwood Hotel & Apartments, Pilihan Baru Akomodasi Berkelas di Batam

Ia minta pemerintah betul-betul memperhatikan industri tekstil, sebab sektor ini adalah salah satu yang membutuhkan banyak tenaga kerja. Jika tidak, maka perusahaan serupa dibayang-bayangi penutupan dan mengakibatkan ribuan pekerjaan di PHK.

Kalau PHK terjadi dimana-mana, kata Rafki, maka pengangguran akan semakin tinggi. Untuk itu, pemerintah harus menjaga betul pasar garmen dalam negeri.

“Kalau tidak serius maka satu-satu perusahaan akan kolaps. Pemerintah juga harus memikirkan insentif bagi perusahaan yang memang betul-betul keuangannya bermasalah, baik itu insentif fiskal maupun nonfiskal,” ujarnya. (*)

Reporter: Arjuna

Samsat Tanjungpinang Raup Rp26,3 M dari PKB

0
Samsat Tanjungpinang Raup Rp.26,3 Miliar dari PKB dan Rp.14,9 miliar dari Bea Balik Nama. F. Mohamad Ismail

batampos – UPTD Samsat Tanjungpinang mencatat, pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari Januari hingga Juni 2024 mencapai Rp. 26,3 Miliar lebih.

Kasi Penetapan dan Penerimaan UPTD Samsat Tanjungpinang, Nurfashanty mengatakan, target pendapatan dari PKB tahun 2024 senilai Rp.52.539.321.000.

Hingga Juni 2024 yang lalu, kata dia PKB yang berhasil diraup senilai Rp. 26.365.246.000. Sehingga, capaian PKB dari target yang telah ditentukan sudah mencapai 50,18 persen.

“Untuk PKB di triwulan satu dan dua itu sudah mencapai target. Yaitu sudah Rp.26,3 Miliar, dari target Rp.26,2 miliar,” kata Nurfashanty, Jumat (12/7/2024).

BACA JUGA: Kombes Budi Santosa, Kapolresta Tanjungpinang Disambut Tradisi Pedang Pora

Sementara untuk bea balik nama kendaraan bermotor, Nurfashanty menegaskan belum mencapai target. Hingga, Juni lalu Samsat Tanjungpinang hanya meraup Rp.14,9 miliar.

Sementara target enam bulan yang telah ditentukan, senilai Rp.15,3 miliar. Sehingga capaian pendapatan bea balik nama yang diraup oleh Samsat Tanjungpinang senilai Rp. 14,9 miliar.

“Jadi baru 48,6 persen, tidak mencapai target. Untuk target bea ganti nama tahun ini senilai Rp. 30,7 miliar,” tambahnya.

Nurfashanty menerangkan, saat ini Samsat Tanjungpinang hanya mengharapkan pendapatan bea balik nama dari kendaraan yang baru.

“Misalnya harga mobil Rp.200 juta, satu persen BBNKB nya senilai Rp.2 juta. Kan lumayan. Tapi kita tidak bisa memaksa, karena kendaraan baru kan tergantung ekonomi masyarakat,” sebut Nurfashanty.

Samsat Tanjungpinang, kata dia akan terus berupaya untuk mencapaikan target pendapatan dari PKB, maupun bea balik nama kendaraan.

“Kita juga menginformasikan melalui surat maupun telpon, agar masyarakat membayar pajak. Karena jika sudah lebih satu hari dari jatuh tempo, akan didenda,” pungkasnya. (*)

Reporter: M Ismail

Jurus Baru Presiden Jokowi Percepat Pembangunan IKN

0
PRESIDEN Joko Widodo diikuti Menteri Keuangan Sri Mulyani saat meninjau pembangunan infrastruktur, salah satunya Tol IKN beberapa waktu lalu. Pembangunan IKN sendiri menelan APBN sebesar Rp 4,3 triliun, jauh lebih kecil dibandingkan anggaran Pemilu 2024 yang mencapai Rp 26 triliun.

batampos – Presiden Joko Widodo punya jurus baru untuk mempercepat pembangunan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) yang saat ini progresnya tidak sesuai harapan.

Presiden Jokowi meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), yang yang di dalamnya mengatur pemberian insentif bagi calon investor yang turut membangun layanan dan fasilitas di IKN.

Dilansir Antara dari berkas salinan perpres tersebut di laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Sekretariat Negara, Jumat (12/7), pemerintah memberikan insentif dan fasilitas perizinan berusaha kepada pelaku usaha yang turut membangun penyediaan dan pengelolaan layanan dasar/atau sosial serta fasilitas komersial.

Insentif dan fasilitas tersebut diberikan melalui Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Misalnya pada pasal 5 ayat 1, Kepala OIKN, dalam hal ini Plt. yaitu Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, berwenang menetapkan pelaku usaha pelopor yang telah menyatakan minat dan menandatangani “letter of intent” dengan pihak OIKN.

Pelaku usaha pelopor yang turut membangun infrastruktur di IKN dengan sumber biaya di luar APBN itu juga bersedia memulai pembangunan paling lama lima tahun sejak berlakunya UU Nomor 21 Tahun 2023 tentang Ibu Kota Negara.

Lalu pada pasal 7, pelaku usaha pelopor dapat dikenakan tarif atas pengelolaan aset dalam penguasaan (ADP) oleh OIKN hingga Rp 0 atau dengan mengangsur pembayaran.

Insentif yang diberikan bagi pelaku usaha tersebut dalam bentuk jaminan kepastian jangka waktu hak atas tanah yang disebutkan dalam Pasal 9.

Pada Pasal 9 ayat 2, hak guna usaha diberikan hingga 190 tahun dan dibagi dalam dua siklus, atau selama 95 tahun dalam satu siklus pertama dan 95 tahun pada siklus kedua.

“Hak guna usaha untuk jangka waktu paling lama 95 (sembilan puluh lima) tahun melalui 1 (satu) siklus pertama dan dapat dilakukan pemberian kembali untuk 1 (satu) siklus kedua dengan jangka waktu paling lama 95 (sembilan puluh lima) tahun berdasarkan kriteria dan tahapan evaluasi,” demikian bunyi Pasal 9 ayat 2 dalam Perpres itu.

Pemerintah juga memberikan jaminan hak guna bangunan dengan jangka waktu paling lama 80 tahun pada siklus pertama, dan dapat dilakukan pemberian kembali pada siklus kedua dengan jangka waktu paling lama 80 tahun, sehingga totalnya 160 tahun untuk HGB.

Begitu juga dengan pemberian hak pakai bangunan akan dilakukan dengan jangka waktu paling lama 80 tahun pada siklus pertama dan 80 tahun berikutnya pada siklus kedua.

Namun, pemberian ketiga hak atas tanah tersebut tidak dilakukan sembarangan, karena harus berdasarkan kriteria yang berlaku dan tahapan evaluasi.

Pemerintah juga mengatur Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang akan ditetapkan oleh OIKN pada saat menyelenggarakan pemerintahan daerah khusus.

Perpres tersebut diharapkan mampu mempercepat progres pembangunan IKN agar segera terwujud ekosistem kota layak huni, khususnya di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan. (*)

Ibu Pembuang Bayi Diamankan Polisi

0
Pelaku didampingi dua polisi saat dibawa ke RSUD Tarempa untuk diperiksa kesehatan usai diamankan polisi

batampos – Seorang wanita di bawah umur berinisial D (16) berhasil diamankan oleh Tim Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Kepulauan Anambas, Jum’at, (12/7) malam.

D diamankan petugas berkaitan dengan kasus pembuangan anak yang terjadi di Jalan Pemuda RT 002 RW 004 Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan.

“Dia diamankan nga jauh dari lokasi kejadian,” ujar salah satu tetangganya, Tiur.

Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke RSUD Tarempa untuk cek kesehatan pasca melahirkan.

BACA JUGA: Penemuan Mayat Bayi Perempuan Gegerkan Warga Tarempa, Diperkirakan Sudah 3 Hari Tewas

Pantauan batampos, pelaku masih terlihat shock. Ia didampingi oleh dua orang polwan.

Rencananya, setelah dilakukan cek kesehatan, pelaku akan dibawa ke Polres Anambas guna mendapatkan proses hukum.

Kepala Puskesmas Tarempa, Apriyanti kepada awak media mengatakan, kondisi pelaku sangat shock dengan kejadian yang menimpanya. Sambil terisak, pelaku menceritakan awal kejadian kepada Apriyanti.

“Nangis dia bercerita. Kita kasihan. Dia anak di bawah umur asal Desa Liuk, Siantan Tengah,” sebut Apriyanti, Sabtu, (13/7) dini hari.

Apriyanti menuturkan pelaku bisa dikatakan sangat kuat, sebab setelah melahirkan ia mampu berjalan untuk menguburkan bayi.

“Dengan kondisi lemah habis melahirkan, dia mencari tempat dan menggali walaupun tidak dalam lubangnya. Dia cerita juga saat menggali kondisinya pitam dan pusing,” terang Apriyanti.

Selaku ahli kesehatan, Apriyanti turut berperan serta dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Saya beri clue nya, kemungkinan anak di bawah umur karena pikirannya pendek dan kondisi tertekan. Terus kalau habis melahirkan ga bisa lari jauh. Kami langsung kordinasi dengan pihak kepolisian,” kata Apriyanti.

Apriyanti juga mengungkapkan ibu dari yang dibuang mengaku pernah melakukan hubungan suami istri dengan 3 pria.

“Cuma dengan Pi yang terakhir ini. Terus cowok itu pernah bilang ke pelaku wanita kok perutnya macam orang mengandung,” kata Apriyanti.

Dari keterangan ibu bayi, ia tidak mempunyai hubungan apapun dengan Pi. “Kok bisa ya melalukan itu tanpa ada status hubungan,” kata Apriyanti sedikit heran.

Sementara itu, ayah dari bayi yang dibuang yakni Pi berhasil diamankan Bhabinkamtibmas Desa Nyamuk, Kecamatan Siantan Timur  Briptu Rizky Firmansyah. Ia diamankan di kediamannya.

Pi segera dibawa ke Polres Anambas untuk periksa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Selain itu, dua orang pria juga turut diamankan. Mereka juga terimbas, karena melakukan hubungan dengan remaja. (*)

Reporter : Ihsan Imaduddin

Polisi Buru Pelaku Pembuangan Bayi di Tarempa

0
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Anambas, Bripka Taufik Ismail

batampos – Polisi langsung memburu pelaku pembuangan bayi perempuan di Jalan Pemuda RT 002 RW 004, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas.

Kasat Reserse Kriminal Polres Anambas, Iptu Rio Ardian melalui Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Bripka Taufik Ismail mengatakan saat ini pihaknya sedang menyelidiki sosok pelaku pembuangan bayi.

“Saat ini belum ada yang dicurigai, masih diselidiki dulu dilapangan, jika ada yang mencurigakan nanti kami sampaikan,” ujar Taufik, Jum’at, (12/7).

Saat ini, kata Taufik, jenazah bayi sedang dilakukan pemeriksaan oleh dokter RSUD Tarempa. Dari hasil pemeriksaan, bayi tersebut sudah meninggal dunia selama seminggu.

“Jenis kelamin perempuan, tinggi badannya 48 cm dan berat badan tidak bisa ditimbang karena kondisi jenazahnya lembek sudah mengembang,” sebut Taufik.

Mengingat Anambas belum ada ahli forensik, otopsi jenazah belum bisa dilakukan. Maka dari itu penyidik Polres Anambas sedang menunggu arahan dari Polda Kepri dan RS Bhayangkara, Batam.

“Kita tunggu dari Polda Kepri Apa dokter (dokter forensik) datang ke sini atau jenazah bayinya yang dibawa kesana,” tutut Taufik.

Sementara itu, Ketua RT 002, Ferry menerangkan dilingkungan tempat ia tinggal ada dua orang ibu hamil. Kondisi saat ini sehat.

“Begitu kejadian, kita cek ibu hamil yang ada ditempat kita. Alhamdulillah, mereka masih mengandung,” ujar Ferry.

Dua ibu hamil itu, kata Ferry, sudah memasuki usia 8 bulan dan 3 bulan. Ia tidak mau menduga, jika pelaku pembuangan bayi merupakan warga luar.

“Kita tak mau menduga biar polisi bekerja dulu. Kalau dari kami, masih ada ibu hamilnya. Satu sehat dan satunya lagi kondisinya mabuk karena hamil muda,” terang Ferry.

Ia juga enggan berkomentar terlalu jauh perihal pelaku kemungkinan sepasang kekasih yang belum menikah.

BACA JUGA: Penemuan Mayat Bayi Perempuan Gegerkan Warga Tarempa, Diperkirakan Sudah 3 Hari Tewas

“Kita tak bisa menebak, soalnya kalau sudah menikah tidak mungkin buang. Lagipun ini kasusnya baru pertama kali di Tarempa,” sebut Ferry

Ferry heran dengan lingkungan tempat penemuan bayi, sebab aktifitas pelaku tidak terdeteksi padahal sekitar kejadian menjadi tempat favorite anak-anak muda berkumpul.

“Masa orang menggali atau mencangkul tidak kedengaran kan. Itu lubangnya sejengkal, seharusnya kedengaran. Tapi mungkin saja orang pada terlelap semua,” tutur Ferry.

Warga di Jalan Pemuda berharap pelaku segera ditemukan untuk mendapatkan hukuman yang setimpal.

“Kami harap cepat ketemu. Kasian bayi tak berdosa dibunuh,” kata Ferry.

Perlu diketahui, mayat bayi itu pertama kali ditemukan oleh Hajariah yang tinggal tidak jauh dari lokasi penemuan.

“Pagi tadi ditemukan, sebelumnya sudah ada tumpukan tanah disitu, saya lagi menata tanaman, mau ambil air di drum, terpandang tumpukan tanah itu ada bayi,” ujar Hajariah.

Dikatakannya, tiga atau empat hari lalu ia sudah mengetahui ada tumpukan tanah. Namun ia tak menaruh rasa curiga.

“Pas siang hari saya lihatnya, saya naik aja (ke rumah), tak curiga, paling kucing menurut saya waktu itu,” sebut Hajariyah.

Ia menduga pelaku pembuangan bayi melancarkan aksinya ketika malam hari. Karena, dilokasi kejadian warga tidak beraktifitas di malam hari.

“Kalau siang tak ada orang buat tumpukan tanah. Mungkin malam orang tu buat tumpukan tanah. Karena malam sepi disini, saya biasa tutup pintu jam 8 malam,” kata Hajariyah. (*)

Reporter : Ihsan Imaduddin

Inovasi Dishub Batam, Bayar Bus Trans Batam Harus Tap E-Money

0
Trans Batam 3 F Cecep Mulyana scaled e1720799643448
Seorang calon penumpang membeli kartu e-money sebelum naik bus Trans Batam di halte Batam Centre, Jumat (12/7). F.Cecep Maulana

batampos – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam meningkatkan layanan Bus Trans Batam dengan menghadirkan pembayaran non tunai.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BLUD Pelayanan Jasa Transportasi dengan perbankan dengan menandakan dimulainya era baru kemudahan bagi pengguna bus trans.

Usai PKS dilakukan maka pembayaran non tunai buat trans Batam sudah bisa melalui e-money dari Bank Mandiri, Bank BNI, BRI, dan Flazz.

“Paling lambat 30 hari sejak PKS ini ditandatangani, e-money dari bank tersebut sudah bisa digunakan,” kata Kadishub Batam Salim, Jumat (12/7).

Baca Juga: 3.500 Nelayan di Batam Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Hadirnya layanan non tunai ini akan meningkatkan pelayanan bus trans. Di era digital ini, hampir semua transaksi menggunakan non tunai.

Bus trans Batam sebagai salah satu fasilitas publik berupaya memberikan pelayanan yang baik. “Salah satunya terus mendorong penerapan non tunai di semua pelayanan yang ada di Dishub,” ujarnya.

Nantinya, masyarakat bisa mendapatkan langsung kartu e-money ini di halte-halte bus trans Batam yang ada di Batam.

“Alhamdulillah, ini adalah inovasi yang terus kami galakkan,” sebutnya.

Baca Juga: Ada 1008 Koperasi di Batam, yang Aktif Cuma …

Salim menambahkan pihaknya juga memiliki program naik bus bagi pegawai Dishub Batam. Dalam satu pekan itu, pegawai memiliki kewajiban menggunakan moda transportasi bus trans Batam.

“Kami ingin memberikan contoh untuk menggunakan fasilitas umum bus trans Batam ini. Karena bus kita juga sudah sangat bagus, dan sudah dilakukan peremajaan. Jadi sangat layak untuk digunakan,” ungkapnya.

Ia berharap masyarakat juga bisa memanfaatkan fasilitas umum ini. Infrastruktur yang sudah bagus, juga menjadi penunjang bus trans Batam dalam menikmati fasilitas publik ini.

Sementara itu, kerja sama dilakukan bersama Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank Central Asia, PT Nusantara Global Inovasi (NGI) dalam penerapan transaksi non tunai menggunakan kartu uang elektronik perbankan pada bus rapid transit (BRT) trans Batam. (*)

 

Reporter: Azis Maulana

Perlu Diketahui, Berikut Daftar Operasi Medis yang Ditanggung oleh BPJS Kesehatan

0
Ilustrasi. Warga mengurus administrasi di Kantor Cabang BPJS Kesehatan. (ANGGI PRADITHA/KALTIM POST)

batampos – BPJS Kesehatan memberikan sejumlah fasilitas layanan medis yang dapat dimanfaatkan masyarakat.

Salah satunya adalah layanan operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan. Meskipun begitu, masyarakat juga perlu tahu bahwa tidak semua jenis operasi bisa ditanggung oleh BPJS.

Dikutip Jawapos.com dari laman Indonesia Baik (dikelola oleh Kemenkominfo) pada Jumat, (12/7), Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) N0.28 Tahun 2014 menjelaskan sejumlah operasi medis yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan, antara lain:

1. Operasi amandel
2. Operasi bedah empedu
3. Operasi bedah mulut
4. Operasi bedah vaskuler
5. Operasi caesar
6. Operasi hernia
7. Operasi jantung
8. Operasi kanker
9. Operasi katarak
10. Operasi kelenjar getah bening
11. Operasi kista
12. Operasi mata
13. Operasi miom
14. Operasi odontektomi
15. Operasi pencabutan pen
16. Operasi pengganti sendi lutut
17. Operasi timektomi
18. Operasi tumor
19. Operasi usus buntu

Pasien yang menjalani operasi medis di atas bisa ditanggung BPJS Kesehatan. Setelah mendapat penanganan operasi, pasien hampir dipastikan akan menjalani rawat inap.

Nah, yang menjadi pertanyaan selanjutnya, berapa lama pasien bisa rawat inap jika memakai BPJS Kesehatan?

Terkait hal itu, pasien pengguna BPJS Kesehatan ternyata bisa rawat inap tanpa batasan waktu. Sebab durasi atau lama waktu pasien rawat inap menyesuaikan dengan kebutuhan medis yang bersangkutan.

Dengan kata lain, pasien BPJS Kesehatan dapat menjalani rawat inap hingga dinyatakan sembuh. Dan yang menentukan kapan pasien rawat inap tersebut sudah sembuh atau belum sehingga diperbolehkan oleh pulang, adalah dokter penanggung jawab pasien (DPJP).

Itulah salah satu fasilitas yang bisa digunakan peserta BPJS Kesehatan, yaitu biaya operasi ditanggung sepenuhnya.

Namun, untuk dapat memanfaatkan fasilitas tersebut, jangan lupa agar para peserta selalu tepat waktu dalam membayar iuran BPJS Kesehatan, terutama peserta mandiri.

Jika menunggak, maka fasilitas dari BPJS belum bisa digunakan atau ditangguhkan sementara hingga melunasi pembayaran iuran. (*)

Kenakalan Remaja Marak di Batam, Polisi Diminta Tingkatkan Patroli Malam

0
image0 1
Ilustrasi. Polisi saat melakukan patroli. Foto. Aziz Maulana/ Batam Pos

batampos – Sejumlah Polsek melakukan kegiatan Jumat Curhat Kamtibmas bersama masyarakat, Jumat (12/7). Dalam kegiatan itu, masyarakat meminta pihak kepolisian meningkatkan patroli malam.

Wakapolsek Nongsa, Iptu Mardalis mengatakan permintaan peningkatan patroli malam tersebut karena banyaknya kenakalan remaja dan nongkrong pada tengah malam.

“Insyaallah akan kita laksanakan kembali patroli malam guna mengantisifasi kenakalan remaja,” ujarnya.

Baca Juga: Perangi Judi Online, Kejati Kepri dan Kejari Batam Gelar Turnamen Futsal Antar Pelajar

Dalam kegiatan tersebut, Mardalis mengajak masyarakat untuk memantau pergaulan anak-anak. Tujuannya agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas dan judi online.

“Pengawasan orangtua sangat penting. Agar anak-anak kita ini tidak terjerumus,” katanya.

Sementara Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir juga berjanji akan meningkatkan patroli ke kawasan yang dianggap rawan aksi kenakalan remaja.

“Kita sudah sering menindak remaja ini, da imbauan kepada para orangtua,” katanya.

Baca Juga: 25 Warga Binaan Lapas Batam Belajar Jadi Montir Sepeda Motor

Menurut dia, kenakalan remaja ini bisa diantisipasi oleh orangtua. Seperti membatasi anak keluar malam.

“Kita selaku orang tua mari bersama-sama saling menjaga dan mengingatkan kepada anak-anak untuk dibatasi jam keluar malam,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

Menaker RI Didampingi Gubernur Kepri dan Bupati Karimun Resmikan BLK Karimun

0

batampos– Setelah Satpel Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Batam diresmikan, Menteri Tenaga Kerja RI Ida Fauziyah dalam kunkernya ke Kepri juga meresmikan Satpel Balai Latihan Kerja (BLK) Karimun, Kamis (11/7).

BLK Pada UPTD Balai Latihan Kerja dan Pengembangan Produktivitas (BLKPP) Disnakertrans Provinsi Kepri ini beralamat di Jl. Raja Ishak Sei. Bati Kelurahan Pamak Kecamatan Tebing, Kabupaten Tanjungbalai Karimun. Diresmikan Menaker dengan didampingi langsung oleh Gubernur Ansar Ahmad dan Bupati Karimun Aunur Rafiq.

Sebagai informasi proses pembangunan BLK Karimun dimulai pada tahun 2022 dan selesai pada 2023 yang lalu dengan anggaran Rp10 miliar. Berupa bangunan 1.500 meter persegi yang berdiri di atas lahan seluas 1.998 meter persegi. Pelatihan yang disediakan mencakup Vokasi Kejuruan Las, Listrik, Elektronika dan Mekatronika.

Senada seperti saat meresmikan Satpel Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Batam, Menaker Ida Fauziyah mengatakan pembangunan manusia merupakan pilar utama visi misi menuju Indonesia Emas 2045.

“Kita menghadapi kondisi tantangan yang tidak mudah karena kita dipaksa untuk masuk pada era industri 4.0. Siap tidak siap kita harus menghadapi revolusi industri, ada otomasi yang berakibat dari revolusi industri” ujarnya.

BACA JUGA: Gubernur Ansar Resmikan BLK Karimun

Menurutnya dengan revolusi industri yang tidak bisa ditolak itu akan banyak sekali jenis pekerjaan yang baru hilang. Oleh karenanya banyak tantangan baru yang muncul, yang memerlukan penyesuaian kompetensi.

“Untuk itu transformasi Balai Latihan Kerja merupakan salah satu dari 9 lompatan yang kami lakukan. Meliputi transformasi strategi Pelatihan BLK secara terstruktur di berbagai aspek” ungkap Menaker.

Sementara itu, Gubernur Ansar Ahmad mengungkapkan masalah ketenagakerjaan dan pengganguran sampai saat ini menjadi perhatian khusus di Provinsi Kepri. Kedua masalah ini merupakan satu kesatuan yang menciptakan dualisme permasalahan yang saling bertentangan.

“Namun jika pemerintah mampu memanfaatkan kelebihan tenaga kerja yang ada maka dualisme permasalahan tidak akan terjadi bahkan memberikan dampak positif dalam percepatan pembangunan” terangnya.

Ia juga menjelaskan saat ini di Kepri terdapat 6 BLK yaitu BLK milik Provinsi Kepri di Kota Tanjungpinang dan Karimun, BLK milik Kementerian Ketenagakerjaan RI yakni BLK Komunitas di Kabupaten Bintan, Lingga dan Batam, serta BLK milik Kabupaten Natuna.

Gubernur berharap semua upaya ini dapat melahirkan tenaga kerja yang terampil dan berdaya saing sebagai langkah solutif dalam menekan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Provinsi Kepulauan Riau.

“TPT Kepri yang mengalami penurunan pada periode Agustus 2022 sampai dengan Agustus 2023 merupakan provinsi penurunan kedua terbesar di Indonesia yaitu 1,43 %. Dimana Agustus Tahun 2022 diangka
8,23 % atau jumlah pengangguran sebanyak 103,70 ribu orang, kemudian pada Agustus Tahun 2023 menurun diangka 6,80% atau jumlah pengangguran sebanyak 74,30 ribu orang” jelas Gubernur Ansar.

Gubernur juga berpesan agar Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Provinsi Kepulauan Riau dan seluruh stakeholder terkait dapat memberikan perhatian/prioritas kepada calon peserta keluarga miskin, putus sekolah ataupun korban PHK.

“Semoga UPTD satuan pelayanan Balai Latihan kerja dan Pengembangan Produktivitas (BLKPP) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau dimasa depan dapat mengemban peran mulia sebagai pusat pelatihan dan pengembangan produktivitas terpadu di Bumi Berazam Negeri Segantang Lada” pungkasnya. (*)

Play sound