Kamis, 14 Mei 2026
Beranda blog Halaman 3311

Jangan Buang Sampah Sembarangan di Batam, Dendanya Rp2,5 Juta

0
sampah
Petugas kebersihan saat memasang spanduk imbauan agar warga tidak membuang sampah sembarangan. Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos

batampos – Dinas Lingkungan Hidup dan Kecamatan Sagulung kembali fokus dengan pengawasan terhadap pelaku pembuang sampah di pinggir jalan. Melalui satgas pengawasan yang sudah dibentuk sebelumnya, lokasi tumpukan sampah di pinggir jalan akan diawasi secara serius.

Siapa saja yang kedapatan buang sampah ke pinggir jalan akan dikenai sanksi sesuai peraturan daerah yang ada. Sanksi yang dimaksud adalah denda sebesar Rp 2,5 juta bagi siapa saja yang buang sampah sembarangan. Denda ini diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) kota Batam nomor 11 tahun 2013.

“Kita perkuat lagi pengawasan di lapangan karena memang masih banyak yang buang sampah ke pinggir jalan. Ini jadi fokus tim Satgas kita, ” ujar Camat Sagulung M Hafiz Rozie.

Satgas kecamatan ini gabungan dari Satpol PP Kecamatan dan pengawasan kebersihan di kecamatan. Mereka rutin keliling pemukiman warga.

Selain mengawasi pembuang sampah sembarangan, tim ini juga lakukan sosialisasi tertib sampah kepada masyarakat. Lokasi tumpukan sampah pinggir jalan atau luar TPS diberi garis pembatas dan spanduk larangan buang sampah.

“Sudah kita tegakkan Perda ini. Ada dua atau tiga kasus yang sudah kita denda karena buang sampah sembarangan. Ini akan terus kita awasi secara maksimal, ” kata Hafiz.

Perilaku buang sampah sembarangan ini apapun alasannya, ditegaskan Hafiz tidak dibenarkan. Sampah rumah tangga dan lain sebagainya diwajibkan untuk taruh di tong sampah depan rumah. Sampah ini nantinya akan diangkut oleh armada pengangkut sampah ke lokasi TPS resmi. Dari TPS kemudian dibawa ke TPA.

“Ini sudah kita sampaikan berulang kali. Taruh saja depan rumah, ada mobil sampah yang angkut. Kalaupun dibawa keluar ya buanglah di TPS resmi yang ada bin container nya. Kalau sembarangan buang akan merepotkan petugas. Lingkungan kita jadi tak elok, ” ujar Hafiz.

Senada disampaikan Kasat Pol PP Kota Batam Imam Tohari yang menyampaikan hal yang sama. Masyarakat diminta untuk tertib dengan sampah di manapun berada. Sat Pol PP yang menjadi penegak Perda di Kota Batam juga akan melakukan pemantauan di lapangan.

Sementara di lapangan, tumpukan sampah pinggir jalan yang jadi perhatian Satgas Kecamatan ini memang masih bermasalah. Masih banyak ruas jalan yang dihiasi dengan tumpukan sampah.

Lokasi penumpukan sampah yang paling mencolok ini, salah satunya pinggir jalan Kaveling Seroja. Jalan tengah yang menghubungkan wilayah kelurahan Seilekop dan Seipelenggut ini terlihat sangat jorok.

Serakan sampah merata hampir di seluruh pinggiran jalan. Beberapa titik bahkan berserakan sampai ke ruas jalan. Sampah yang mengotori ruas jalan ini didominasi sampah rumah tangga dan plastik. Ada juga sampah bekas material bangunan yang memperburuk pemandangan jalan. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Penuhi Ketersediaan Daging Ayam di Bintan, DKPP Fasilitasi Pertemuan Asosiasi Peternak dan Perusahaan di Bidang Unggas

0
DKPP Bintan memfasilitasi pertemuan antara asosiasi peternak unggas dan perusahaan yang bergerak di bidang unggas di kantor DKPP Bintan di jalan Km 18 arah Kijang, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Rabu (10/7/2024). F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos– Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bintan memfasilitasi pertemuan antara Asosiasi Peternak Unggas Bintan (APUB) dengan sejumlah perusahaan yang bergerak di bidang perunggasan.

Pertemuan berlangsung di kantor DKPP Bintan di Km 18 arah Kijang, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Rabu (10/7/2024).

Dalam pertemuan itu, dihadiri pengurus APUB, pimpinan PT. Japfa Group wilayah Bintan dan pimpinan PT. Charoen Pokpand Indonesia wilayah Bintan.

Kepala DKPP Bintan, Sri Heny Utami menyampaikan, pertemuan yang difasilitasi DKPP Bintan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam pemenuhan ketersediaan pangan, khususnya daging ayam di pulau Bintan.

“Ini inisiatif dinas untuk semakin meningkatkan komunikasi dan koordinasi antar pelaku sektor perunggasan,” katanya.

Dalam pertemuan ini, dia mengatakan, semua pihak mendukung investasi perunggasan di Bintan.

“Ya, kami harap investasi berkembang, tetapi peternak lokal tidak tumbang,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, drh. Iwan Berri Prima, mengungkapkan, ada enam point yang disepakati bersama dari pertemuan tersebut.

Diantaranya, peternak dan pihak perusahaan akan menyampaikan beberapa hal untuk harga delivery order ayam boiler setiap harinya, ketersediaan ayam, kondisi ayam, dan lain sebagainya.

“Data yang disampaikan akan dipantau oleh dinas. Jadi, kita minta semua pihak yang terlibat jujur dan menyampaikan data sesuai kenyataan,” katanya.

BACA JUGA: Peternak Lokal Jual Kambing ke Batam

“Kita juga sepakat untuk menghapus sistem nota (utang) dalam jual beli ayam,” tambahnya.

Selain itu, lanjutnya, peternak kemitraan perusahaan diminta untuk masuk ke APUB dan sebagai bagian dari asosiasi yang bukan kategori perusahaan.

Kemudian, masih katanya, keanggotaan asosiasi peternak untuk segera dibenahi dan tunduk dengan kesepakatan asosiasi.

“Jika ada anggota tidak patuh agar dilakukan pembinaan internal oleh asosiasi dan dilaporkan ke dinas sebagai laporan,” katanya.

Terakhir dia mengapresiasi komitmen perusahaan yang komitmen telah sepakat untuk pemasaran ayam Broiler hidup untuk tujuan ekspor dan pangsa pasar Kota Batam.

“Komitmen ini akan dipantau bersama dan dievaluasi secara rutin,” pungkasnya. (*)

 

Reporter: Slamet

Tunggakan PBB-P2 Batam Masih Tinggi, Bapenda Targetkan Penagihan Rp 60 Miliar Tahun Ini

0
Pembayaran PBB 2 F Cecep Mulyana
Salah seorang warga membayar PBB di gedung Dispenda Kota Batam. Pemko Batam resmi memperpanjang program relaksasi pajak hingga akhir Oktober mendatang. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Batam mencatat realisasi penerimaan pajak daerah hingga awal Juli 2024 untuk Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebanyak Rp 244 miliar dari target Rp 414 miliar. Sementara untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tercapai Rp 131 miliar dari target Rp 260 miliar.

Sekretaris Bapenda Kota Batam, M Aidil Sahalo mengatakan target yang telah tercapai BPHTB hingga Juli 2024 ini mencapai 59 persen.

“Untuk sektor BPHTB tidak ada piutang karena bukti lunas jadi syarat validasi,” katadia, Kamis (11/7).

Ia menambahkan untuk hutang di PBB-P2 masih tergolong banyak dan di tahun ini di targetkan Rp 60 miliar akan ditagih. Lanjutnya kebanyakan hutang PBB-P3 itu merupakan hutang saat penyerahan oleh KPP/DJP tahun 2013

“Target tersebut terus kami upayakan ditagih pada tahun ini,” ujarnya.

Aidil mengatakan hal tersebut merupakan bentuk komitmen Bapenda untuk meningkatkan PAD dari sektor penagihan piutang pajak daerah.

“Kami akan menagih piutang yang belum tertagih atau masih berada di wajib pajak untuk segera dibayarkan. Kami bakal melakukan penagihan dan pengawasan langsung terhadap wajib pajak yang memiliki tunggakan,” ujarnya

Ia menyebutkan program relaksasi pada triwulan satu untuk PBB berupa diskon 10 persen untuk pajak terutang atau tahun berjalan.

“Kemudian, diskon untuk denda dan utang pokok, diskon juga untuk bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), diskon 50 persen prasarana pendidikan dan kesehatan serta nol persen untuk rumah ibadah dan fasilitas ibadah,” terangnya.

Anggota Badan Anggaran DPRD Batam Aman meminta dinas penghasil untuk mengoptimalkan potensi pajak dan retribusi daerah dengan melakukan langkah intensifikasi dan ekstensifikasi.

Ia minta dinas penghasil mengembangkan berbagai potensi untuk meningkatkan pendapatan daerah. (*)

 

Reporter ; AZIS MAULANA

BP2D Kepri dan Bakamla Jemput 13 Nelayan asal Kepri yang Sempat Diamankan APMM di Perbatasan Indonesia Malaysia

0
BP2D Kepri saat melakukan pertemuan dengan APMM di kantor APMM, Johor, Malaysia pada 24 Juni 2024 lalu. F.Kiriman BP2D Kepri untuk Batam Pos.

batampos– Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BP2D) Provinsi Kepri bersama Bakamla RI akan menjemput 13 nelayan asal Kepri yang diamankan petugas Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), Kamis (11/7/2024).

“Besok (Kamis, dijemput) di perairan perbatasan Indonesia Malaysia. Titik koordinatnya besok disepakati,” kata Kepala BP2D Kepri, Doli Boniara saat dikonfirmasi, Rabu (10/7/2024).

Dia mengatakan, kapal dari APMM akan mengantar kapal yang membawa 13 nelayan asal Kepri ke koordinat perbatasan Indonesia dan Malaysia yang disepakati.

“Kita akan menjemput mereka dengan kapal Bakamla. Nanti serah terima di border Indonesia dan Malaysia,” katanya.

Dia mengatakan, kabar penjemputan para nelayan telah disampaikan ke pihak keluarga dan pemerintah setempat.

BACA JUGA: Rentan Penyelewengan, Nelayan Anambas Minta Penyaluran Solar Subsidi Tepat Sasaran

Dari 13 nelayan yang dijemput, katanya, sebagian besar warga Kabupaten Lingga. Meski warga Kabupaten Lingga, sebagian dari mereka tinggal di Kabupaten Bintan.

“KTPnya Lingga tapi tinggalnya di Bintan,” katanya.

Untuk nakhoda kapal bernama Nordin, 60, masih diamankan APMM di Malaysia karena terbukti menangkap ikan secara ilegal di perairan Malaysia.

Sehingga, warga Bintan itu didenda 1 juta ringgit Malaysia. “Nakhoda tak mampu bayar jadi ditahan selama lima bulan sejak April 2024,” kata dia.

Dia juga mengatakan, upaya pembebasan 13 nelayan asal Kepri yang diamankan petugas APMM Malaysia tidak lepas dari peran dan arahan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.

“Alhamdulillah berkat arahan Pak Gubernur dan doa dari masyarakat Kepri serta tentunya tidak lepas dari upaya diplomasi yang dilakukan Pak Sigit Suryantoro Widianto selalu Konsul Jenderal Republik Indonesia di Johor dan jajaran serta hubungan baik dengan stakholder di Malaysia,” pungkasnya. (*)

Reporter: Slamet

Ketua Umum Serikat Pekerja PT PLN (Persero) Abrar Ali : Eloknya, Pembahasan RUU EBET Dilanjutkan Pada Masa Rezim Baru

0

batampos – Ketua Umum Serikat Pekerja PT PLN (Persero) Abrar Ali menyatakan, keinginan pemerintah untuk memasukkan soal power wheeling dalam RUU EBET, hendaknya jangan dipaksakan hanya sekadar memenuhi “syahwat politik” rezim yang akan berakhir pada Oktober mendatang. Penolakan terhadap RUU tersebut juga hingga kini masih saja bergulir dari para stakeholder. Ini membuktikan RUU tersebut masih menyimpan sejumlah potensi masalah yang dapat dipastikan akan merugikan masyarakat dan negara nantinya. Baiknya, pembahasan soal RUU khususnya soal skema power wheeling, dilanjutkan pada periode rezim berikutnya.

Demikian siaran pers yang disampaikan Ketua Umum Serikat Pekerja PT PLN (Persero) Abrar Ali, pada sejumlah media pada Kamis (11/7), menanggapi pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, yang dikutip dari Antara pada Jumat (22/3) lalu, yang menyatakan bahwa pemerintah tidak ragu dan mendorong skema power wheeling masuk RUU EBET.

Menurut Abrar, kekhawatiran Menteri ESDM Arifin Tasrif terhadap kemungkinan ketidakmampuan PLN menyediakan energi listrik apabila terjadi demand yang tinggi, terkesan sangat didramatisasi. “Terlalu didramatisasi soal lonjakan demand tersebut. Buktinya, hingga saat ini kita masih eksis melayani kebutuhan listrik masyarakat dan dunia industri. Soal nanti ada lonjakan demand, PLN akan mengantisipasinya dengan pertumbuhan jumlah pembangkit baru. Jadi jangan terlalu didramatisasilah, kasihan rakyat. Rakyat kini sudah lelah menghadapi ekonomi yang sedang morat-marit ini,” kata Abrar.

Menurut Abrar, terkait soal power wheeling masih harus membutuhkan kajian yang lebih lanjut. “Kan masih ada penolakan, Buktinya, saat rapat tersebut, Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto menyatakan pihaknya menolak skema power wheeling dimasukan dalam RUU EBET, karena tidak sekadar mengatur soal sewa jaringan transmisi PLN oleh swasta. Ada implikasi yang krusial, PLN menjadi tidak lagi menjadi satu-satunya lembaga dalam sistem single buyer and single seller (SBSS), tapi membentuk multi buyer and multi seller system (MBMS)“ ungkap Abrar mengutip pernyataan Mulyanto dari sejumlah media.

Ketua Umum Serikat Pekerja PT PLN (Persero) Abrar Ali

Penolakan yang sama ungkap Abrar juga disampaikan, pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi. Menurut Fahmy, kata Abrar, skema power wheeling berpotensi menambah beban APBN dan merugikan negara. Alasannya, power wheeling akan menggerus permintaan pelanggan organik PLN hingga 30 persen dan pelanggan nonorganik hingga 50 persen. Penurunan ini tidak hanya memperbesar kelebihan pasokan PLN, tapi juga menaikkan harga pokok penyediaan (HPP) listrik. Dampaknya dapat membengkakkan APBN untuk membayar kompensasi kepada PLN, sebagai akibat tarif listrik PLN di bawah HPP dan harga keekonomian. Terhadap rakyat, penetapan tarif listrik yang diserahkan kepada mekanisme pasar akan membuat tarif listrik bergantung demand and suplly.

Terhadap masih adanya kontra soal power wheeling tersebut, Abrar menyatakan, pembahasan RUU EBET hendaknya dilanjutkan pada masa presiden periode 2024-2029 mendatang. “Jadi kita masih ada waktu untuk melakukan pembahasannya, sehingga tidak ada yang dirugikan. Jangan hanya ingin memaksakan “syahwat politik” dipaksakan harus selesai sebelum periode presiden sekarang yang akan berakhir pada Oktober mendatang. Kasihan rakyat dan akan menjadi beban negara nantinya,” ungkap Abrar. (*)

Kenaikan UMK 4 Persen, tapi Kenaikan Tarif Listrik 9 Persen, DPRD Kepri Desak Peninjauan Kembali

0
PLN Batam listrik
Ilustrasi. Dua petugas PT PLN Batam melakukan pengecekan sistem kelistrikan. . Foto: PLN Batam untuk Batam Pos

batampos – Kebijakan PT. PLN Batam untuk menaikkan tarif listrik sebesar 6 sampai 9 persen menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Kenaikan ini dikhawatirkan akan memperparah kondisi ekonomi masyarakat, terutama bagi pelaku UMKM dan konsumen rumah tangga.

Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin, menyatakan bahwa kenaikan tarif ini dapat menurunkan daya beli masyarakat dan berimbas pada meningkatnya harga produk UMKM.

Hal ini dikhawatirkan akan semakin memperlambat pemulihan ekonomi di Batam yang masih tertekan akibat pandemi.

“Masyarakat sudah terbebani dengan kenaikan PPN 12 persen dan Tapera, ditambah lagi dengan kenaikan tarif listrik ini. Pemerintah harus peka terhadap kondisi ini,” kata Wahyu, (10/7).

Wahyu juga menyoroti kontrasnya kenaikan UMK Batam yang hanya 4 persen dengan kenaikan tarif listrik yang mencapai 6 persen.

Ia mendesak Kementerian ESDM untuk mengkaji ulang persetujuan kenaikan tarif ini.

“Kami minta Pemprov Kepri melalui Dinas ESDM untuk menyurati Kementerian ESDM dan meminta penangguhan kenaikan tarif listrik di Batam,” tambahnya.

Kekhawatiran Wahyu diamini oleh banyak pihak, termasuk pelaku UMKM. Mereka khawatir kenaikan tarif listrik ini akan membuat biaya produksi semakin tinggi, sehingga berimbas pada harga jual produk yang terpaksa naik.

“Hal ini dikhawatirkan akan menurunkan daya beli konsumen dan berakibat pada penurunan omzet usaha,” ujarnya.

Di tengah berbagai kekhawatiran ini, masyarakat Batam berharap agar pemerintah dapat mengambil langkah konkrit untuk meringankan beban mereka. (*)

 

 

Reporter: AZIS MAULANA

 

Pemotor Jatuh Akibat Jalan Rusak dan Berlubang di Jalan Lintas Timur, Bintan

0
Kondisi jalan rusak dan berlubang di jalan Lintas Timur, Bintan, belum lama ini. F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos– Pemotor, Gunadi mengalami kecelakaan tunggal setelah melewati jalan rusak di jalan Lintas Timur, dekat perkebunan sawit, Bintan, Selasa (9/7/2024).

Akibat kecelakaan itu, warga Kampung Tanah Merah, Desa Penaga, Kecamatan Teluk Bintan ini mengalami luka-luka di tangan sebelah kanan dan patah tulang di tangan sebelah kiri.

Korban laka tunggal, Gunadi menuturkan, dirinya melaju dari rumahnya di Kampung Tanah Merah menuju ke tempat kerjanya di daerah Korindo.

“Kejadiannya kemarin subuh, sekitar pukul 04.45 WIB,” katanya saat dihubungi, Rabu (10/7/2024).

Dia mengatakan, saat itu kondisi hujan gerimis. Dia yang mengendarai sepeda motor terbentur jalan yang rusak hingga membuatnya hilang kendali dan jatuh.

BACA JUGA: Rambu Lalu Lintas dan Median Jalan Rusak Parah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Setelah kejadian, dia tidak langsung ke rumah sakit, karena dikira tidak patah.

“Saya kira tidak patah, saya kira cuma terkilir, akhirnya saya ke rumah sakit untuk rontgen dan ternyata patah,” katanya.

Atas kejadian ini, dia menyarankan ke pihak terkait untuk selalu dicek jalan yang rusak dan berlubang.

“Ceklah jalan-jalan yang berlubang, sekiranya bisa menimbulkan kecelakaan agar dapat segera mungkin diperbaiki,” sarannya.

Kasat Lantas Polres Bintan, AKP Khapandi mengatakan, hingga saat ini belum ada laporan. Namun, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dishub dan PUPR terkait sarana dan prasarana jalan.

Dia juga mengimbau pengguna jalan berhati-hati saat berkendara, apalagi di malam hari.

“Kalau lelah atau mengantuk, sebaiknya istirahat dulu,” imbuhnya. (*)

 

Reporter: Slamet

Mobil Plat Merah Tabrak dan Seret Pemotor Hingga Tewas

0
Polisi saat melakukan olah TKP kecelakaan maut yang melibatkan mobil plat merah dengan pengendara sepeda motor. F. Satlantas Tanjungpinang

batampos – Kendaraan operasional ber plat merah milik Pemerintah menabrak seorang wanita, pengendara sepeda motor hingga tewas.

Insiden kecelakaan maut ini terjadi di Jalan Raya Tanjung Uban-Tanjungpinang, kilometer 10 Tanjungpinang, pada Kamis (11/7) pagi.

“Kejadiannya sekitar pukul 7 tadi pagi. Saya lagi di dalam rumah, tau tau ada suara keras yang berasal dari jalan,” ujar Faro, warga yang tinggal di depan lokasi kejadian.

Setelah dicek, Faro melihat di depan rumahnya telah terjadi kecelakaan maut. Di lokasi kejadian, juga dipenuhi oleh pengendara dan warga lainnya.

BACA JUGA: Remaja Pembalap Liar Tabrak Dua Pejalan Kaki

Faro mengakui, bahwa kecelakaan maut ini melibat pengendara mobil ber plat merah dan seorang wanita pengendara sepeda motor.

“Kondisinya sudah meninggal ditempat Saya lihat banyak darah. Sepertinya terseret dari depan gang. Setelah itu langsung dibawa ke Rumah Sakit,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Syaiful Amri membenarkan bahwa korban berinisial S (57) tewas, usai ditabrak mobil jenis Toyota Hilux ber plat merah.

Insiden ini, kata Kanit berawal dari korban yang hendak keluar dari Perumahan Kijang Kencana 3-2 menuju traffic light arah Senggarang.

“Saat berada di badan jalan, datang mobil plat merah membentur korban hingga terseret sejauh 25 meter,” sebutnya.

Saat ini, polisi telah melakukan oleh tempat kejadian perkara dan sudah mengamankan pengendara berinisial KY (34), serta mobil dinas milik Pemerintah tersebut.

“Plat mobilnya memang merah. Untuk pengendara saat ini statusnya masih saksi,” pungkasnya. (*)

 

Reporter: M Ismail

Pemko Batam Terima Rp4,8 Miliar

0
Ilustrasi rupiah
Ilustrasi. Foto: JawaPos.co.

batampos – Pusat Penyerahan Aset Kejaksaan Agung (PPA Kejagung) menyerahkan uang pengganti hasil lelang barang rampasan perkara tindak pidana korupsi terpidana atas nama Muhammad Nashihan ke Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

Uang pengganti hasil lelang itu diserahkan langsung oleh Kabid Pemulihan Aset Nasional pada PPA Kejagung, Firdaus bersama Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi kepada Walikota Batam, Muhammad Rudi.

“Uang pengganti hasil lelang itu berasal dari 3 unit rumah di Yogyakarta yang laku senilai Rp4,8 miliar. Total uang pengganti dari kerugian negara mencapai Rp54,9 miliar,” kata Firdaus, Kamis (10/7).

Firdaus menjelaskan bahwa masih ada aset lain yang sedang dalam proses lelang dan pencarian.

“Seperti tanah dan rumah di Cilandak, Jakarta Selatan, serta aset kendaraan yang tersimpan di gedung Kejagung,” ujarnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi menjelaskan bahwa kasus ini merupakan kasus terkait perkara korupsi penyalahgunaan dana penyelenggaraan asuransi kesehatan dan tunjangan hari tua bagi PNS dan tenaga harian lepas Pemerintah Kota Batam yang ditempatkan pada PT Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya dan telah inkrah pada tahun 2018 lalu.

Diketahui, Muhammad Nashihan melakukan tindak pidana korupsi itu bersama dengan Syafei yang menjabat sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri Batam.

Sehingga menurutnya, aparat penegak hukum tegas dan tidak menoleransi dalam menindak pelaku tindak pidana korupsi.

“Ini kita jadikan pelajaran bersama, untuk tidak berperilaku koruptif dan siapapun pelakunya jika terbukti tidak ada toleransi,” tutupnya. (*)

 

Reporter: AZIS MAULANA

Panaskan Kuah Soto Sampai Ketiduran, Rumah Makan di Bukit Tengkorak Habis Dilalap Si Jago Merah

0
Rumah Makan di Bukit Tengkorak, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan yang habis terbakar

batampos – Asmiati, pemilik Rumah Makan di Bukit Tengkorak, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan tak menyangka tempat usahanya habis dilalap api, Kamis, (11/7) sekitar pukul 01.30 WIB.

Ketika dijumpai, Asmiati mengatakan kebakaran terjadi akibat dirinya lalai yang pada waktu itu sedang memanaskan kuah soto usai berjualan pada Rabu, (10/7) 23.00 WIB.

“Kebetulan kuah sotonya banyak, kan lama mendidihnya. Sambil tunggu mendidih, saya baring dan tak tahunya ketiduran,” ujar Asmiati sambil menangis.

Ia tersadar api telah melalap rumahnya saat tetangganya, Iwan mendobrak pintu hingga jebol yang memintanya untuk keluar rumah.

“Pak Iwan dobrak pintu, teriak suruh saya keluar selamatkan anak-anak. Waktu itu, saya bingung ada apa. Tapi saya keluar bawa anak anak,” kata Asmiati.

BACA JUGA: Dinas Sosial Karimun Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran

Nasib berkata baik, Asmiyati beserta kedua anaknya berhasil keluar rumah dengan selamat.

“Waktu keluar rumah, api masih dibagian dapur saja. Untung angin tak kuat, kalau kuat tak tahu nasib saya dan anak-anak,” kata Asmiyati.

Pada waktu kejadian, suaminya sedang bekerja di Pulau Jemaja. Semua ia hadapi sendiri.

“Hari ini suami pulang. Saya masih trauma, tempat saya usaha habis semua,” sebut Asmiyati.

Untuk kerugian, Asmiyati menaksir mencapai Rp 100 juta. Karena, banyak peralatan usaha yang tak bisa diselamatkan.

“Semua alat habis. Saya masih ada kredit barang-barang itu, tak tahu mau bayar pakai apa uang bulanannya. Doakan saya tabah ya,” tutur Asmiyati.

Sementara itu, tetangga korban, Iwan mengatakan ia tersadar ada kebakaran saat anaknya yang masih bayi nangis.

“Anak saya nangis, terus saya lihat dari jendela kamar. Kok langit terang, rupanya kebakaran,” kata Iwan.

Begitu mengetahui nyawa tetangganya terancam, Iwan lantas bergegas untuk menyelamatkan.

“Saya tak pikir nyawa saya. Yang ada dipikiran saya, Kak As ada anak kembar masih kecil. Tanpa peralatan apapun saya dobrak pintu langsung masuk kedalam selamatkan Kak As dan anaknya,” terang Iwan.

Kemudian, Iwan bersama keluarganya menyiram api dengan peralatan seadanya. Ia geram, banyak orang yang berada dilokasi kejadian namun tidak ada rasa empati.

“Banyak yang nonton, tak ada mau bantu padamkan api sambil tunggu kedatangan Pemadam Kebakaran,” kata Iwan.

Dikatakannya, api berhasil dilumpuhkan sekitar pukul 04.00 WIB dengan kondisi rumah makan sudah tak bisa diselamatkan. Bengkel motor yang berada disamping turut ikut terbakar.

“Habis semua. Untung angin tak kuat, kalau kuat api pasti merambat ke semua rumah,” kata Iwan.

Pantauan dilokasi, bangunan yang terbakar masih mengeluarkan asap. Kabel listrik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) turut terbakar. Petugas PLN saat ini masih mengganti kabel yang terbakar. (*)

Reporter : Ihsan Imaduddin

Play sound