Jumat, 8 Mei 2026
Beranda blog Halaman 3352

Gelar RUPS, J Trust Bank Optimis Capai Target Bisnis dan Teguhkan Komitmen Praktik Bisnis Berkelanjutan

0

batampos – Di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik dan ketidakpastian kondisi makroekonomi yang terus berlanjut, PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank/Perseroan) mengakhiri tahun 2023 dengan posisi yang kuat dengan permodalan dan likuiditas yang kuat. Bank berhasil meraih laba tahun ini sebesar Rp27,9 miliar.

PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank/Perseroan) telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang dihadiri oleh Direktur Utama Ritsuo Fukadai beserta jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

Sejumlah agenda yang dibahas pada RUPST tersebut, antara lain persetujuan Laporan Tahunan dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan serta Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2023, persetujuan atas Perubahan Anggaran Dasar Perseroan, pengangkatan kembali seluruh anggota Direksi Perseroan, dan laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Terbatas II – 2022 dalam rangka Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.

Perolehan laba ini didorong oleh pertumbuhan kredit yang selektif dan mengedepankan prinsip kehati-hatian,pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) yang didukung oleh strategi pemasaran yang efektif, serta berbagai inovasi produk dan layanan Perseroan.

Momentum pertumbuhan pinjaman bruto berlanjut, tumbuh 22,3 persen y-o-y menjadi Rp23,9 triliun. Kualitas kredit tetap terjaga dengan baik dengan pinjaman yang diberikan bermasalah neto sebesar 0,7 persen. Momentum pertumbuhan simpanan nasabah juga berlanjut, tumbuh 24,7 persen y-o-y menjadi Rp32,0 triliun. Pertumbuhan pendapatan bunga yang kuat dan pengendalian biaya yang berkelanjutan berkontribusi terhadap kinerja Bank yang kuat, menghasilkan laba bersih tahun ini sebesar Rp27,9 miliar.

Bank juga berhasil menghasilkan Rasio Kecukupan Modal yang kuat sebesar 14,04% dan Rasio Kecukupan Likuiditas sebesar 120,35 persen, yang menunjukkan bahwa Bank berada pada posisi yang baik untuk mengantisipasi kondisi yang penuh tantangan dan memanfaatkan peluang pertumbuhan, serta melaksanakan program keberlanjutan untuk mendukung ketahanan lingkungan.

Direktur Utama J Trust Bank, Ritsuo Fukadai menyampaikan keyakinannya pada kinerja perusahaan di tahun 2024. “Meskipun tahun ini masih akan diliputi oleh tantangan dan ketidakpastian, J Trust Bank optimis dengan prospek usaha ke depannya seiring dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional. J Trust Bank akan terus fokus untuk merealisasikan rencana bisnis, mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan, dan memberikan kontribusi positif kepada komunitas dan masyarakat,” ujarnya.

Tahun 2023 Perseroan juga mencatat momentum meningkatnya komitmen terhadap upaya memitigasi perubahan iklim, pencapaian target Net Zero Emission dan penerapan aspek Keberlanjutan. Melalui keberadaan Komite Keberlanjutan akan membantu kerja Direksi dalam pengembangan kegiatan usaha yang senantiasa mempertimbangkan, menyelaraskan, dan mengintegrasikan kepentingan aspek ekonomi, sosial, serta lingkungan hidup. Total pembiayaan pada Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL) menempati porsi 24,08 persen dari total portfolio kredit Perseroan pada tahun 2023. (***)

Jelang Pilkada, Disduk Percepat Pencetakan e-KTP

0

batampos– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil) Kabupaten Karimun berupaya untuk bisa segera menuntaskan pencetakan e-KTP. Hal ini mengingat dalam beberapa bulan akan dilakukan Pilkada. Sehingga, e-KTP salah satu yang dibutuhkan untuk pemilih. Khususnya pemilih pemula.

”Kami sudah melakukan beberapa upaya untuk mempercepat proses pencetakan. Karena, sebelum dicetak tentunya harus dilakukan perekaman data dan foto terlebih dulu. Perekaman yang kita lakukan tidak hanya di kantor. Tapi, juga turun ke pulau-pulau,” ujar Kepala Disduk Capil Kabupaten Karimun, M Tahar, Kamis (27/6).

BACA JUGA: 2.668 Warga Bintan Belum Rekam e-KTP, Disdukcapil Bintan Jemput Bola ke Sekolah

Setelah dilakukan perekaman, lanjutnya, proses selanjutnya adalah pencetakan e-KTP. Dari 3 ribuan daftar yang telah selesai direkam sudah seribu e-KTP yang selesai dicetak. Masih ada 2 ribuan lagi yang harus dicetak dan saat ini masih terus dikerjakan.

”Hanya saja untuk pencetakan e-KTP dalam jumlah banyak belum bisa kita lakukan. Hal ini mengingat keterbatasan tinta untuk mesin cetak e-KTP. Tapi, kita sudah buat usulan untuk anggaran perubahan agar bisa mengadakan pembelian tinta. Diperkirakan sampai akhir tahun kita butuh 40 botol tinta,” paparnya.

Dikatakannya, selain percepatan pencetakan e-KTP untuk pemula, pihaknya juga saat ini sedang mencetak e-KTP warga yang berasal dari kecamatan yang dimekarkan. Yakni, Kecamatan Selat Gelam yang sebelumnya merupakan Kecamatan Karimun dan Kecamatan Sugi Besar yang berada di Moro.

”Warga di dua kecamatan pemekaran tersebut, khususnya yang masih berdomisili di kecamatan baru tentunya harus merubah status kecamatan. Pentingnya perubahan status kecamatan di e-KTP karena merupakan identitas untuk keperluan administrasi. Termasuk Pilkada nanti,” ungkap Tahar. (*)

Reporter: Sandi P

Kepri Borong Juara Nomor Enduro Men Junior di Kejurnas Balap Sepeda MTB 2024

0
WhatsApp Image 2024 06 28 at 18.15.10
Atlet ISSI Kepri, Pandu, sukses bertengger di nomor urut pertama pada Kejurnas Balap Sepeda Mountain Bike (MTB) 2024 nomor Enduro Men Junior.

batampos – Atlet Kepri sukses memborong juara Kejurnas Balap Sepeda Mountain Bike (MTB) 2024 nomor Enduro Men Junior. Atlet ISSI Kepri, Pandu, sukses mencatatkan waktu tercepat.

Pandu sukses mencatatkan total waktu 07.11.980. Dengan kecepatan itu, Pandu sukses bertengger di nomor urut pertama.

Di bawah Pandu, menyusul atlet Kepri lainnya Farera di nomor urut kedua dengan catatan waktu 07.16.660, kemudian di nomor urut ketiga diraih Andri yang juga atlet Kepri dengan total catatan waktu 07.18.250.

“Ketiga atlet Kepri mengungguli atlet lainnya dari Jawa Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sumbar, Sumut, dan provinsi lainnya,” ujar Pengurus ISSI Kepri, Ardiwinata yang juga sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Batam.

Di veneu ini, pada Jumat (28/6/2024) memperlombakan nomor Enduro Race, bertempat di Sirkuit Mangsang Bike Park.

Sekretaris Umum Pengprov Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) Kepri, James Mariyanus Simaremare, menyatakan kesiapan panitia, baik dari sisi sarana prasarana, tim teknis, pengamanan, tim medis dan venue yang akan digunakan para pebalap dalam nomor Enduro hari ini.

Para pebalap menyusuri lintasan sepanjang total 3.9 KM, yang terbagi dalam 3 SS (special stage), dimana SS 1 sepanjang 1.6 km, SS 2 sepanjang 1.2 km dan SS 3 sepanjang 1.1 km.

“Para pebalap dari berbagai Provinsi yang hadir dalam Kejurnas MTB tahun ini menyatakan bahwa venue Mangsang Bike Park dianggap sangat baik, menantang dengan view luar biasa indah, bahkan banyak pebalap yang sudah sering mengikuti race di sirkuit ini,” ujarnya.

Hari ini nomor Enduro melombakan sebanyak 6 kategori, yaitu: Men Elite, Women Elite, Men Junior, Women Junior, Men Youth dan Women Youth. Start dimulai pada pukul 08.20 WIB adapun total peserta hari ini dari 6 kategori, sebanyak 25 orang pebalap.

UPP untuk para pemenang nomor Enduro dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB, dan setelahnya akan dilaksanakan latihan resmi nomor XCO, XCR, XCC, XCE hingga pukul 16.00 WIB.

“Dengan bangga dan penuh semangat, mari terus kita sukseskan, saksikan dan dukung atlet atlet MTB dalam Kejurnas yang akan berakhir pada 30 Juni 2024,” tutupnya. (*)

Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di Kepri Mencapai Rp 644 Miliar

0
Foto : Peri Irawan/Batam Pos.
Pengendara mobil keluar dari parkiran Pelabuhan SBP Tanjungpinang, Kamis (27/7/2023)

batampos– Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Wahyu Wahyudin menyoroti kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepri dalam tunggakan kendaraan aktif dibawah lima tahun senilai Rp 644 miliar dengan tingkat kepatuhan pajak 49 persen.

Wahyu mengatakan untuk kendaraan aktif yang dalam hal ini menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) diperlukan tindakan tegas antara Bapenda Kepri dengan stakeholder terkait.

“Kemudian diperlukan sanksi yang diberikan bukan hanya denda kalau bisa diberikan sanksi peringatan bahkan penggembokan kendaraan sehingga pastinya pemilik kendaraan membayar pajak tersebut,” ujarnya kepada Batam Pos, Jumat (28/6).

Ia menjelaskan dalam hal ini perlu dilihat juga situasi dan kondisi terkait kendaraan tersebut, apakah kendaraan itu masih aktif beroperasi atau tidak. Sebab hal itu dapat mengganggu sistem data kendaraan yang menunggak di Bapenda Kepri.

“Dengan realisasi hanya 49 persen tingkat kepatuhan pajak kendaraan yang dibawah 5 tahun seharusnya mencapai 100 persen,” jelasnya.

Menurutnya ketika konsumen membeli kendaraan maka perlu diingatkan diawal pajak jangan sampai tertunggak.

Lanjutnya dari pihak Bapenda mesti bekerja sama dengan dealer kendaraan harus ada mengeluarkan perjanjian yang harus di laksanakan dari sekarang, sehingga ketika konsumen membeli kendaraan memperhitungkan hal tersebut.

“Jadi ada kewajiban pajak itu diingatkan jika tidak taat pajak atau terlewat tiga bulan maksimal dari kewajiban membayar pajak maka kendaraan itu tidak boleh beroperasi dijalan raya, dan dalam perjanjian itu akan digembok atau diwajibkan membayar pajak,” ujarnya.

Menurutnya langkah tersebut dinilai efektif supaya masyarakat yang membeli mobil dengan 5 tahun kebawah taat membayar pajak.Sehingga resiko mengenai hal tersebut sudah diketahui dari awal oleh masyarakat.

“Saya akan dorong langkah ini yaitu harus ada perjanjian antara konsumen dengan dealer mulai di tahun ini,” tutupnya. (*)

 

Reporter ; AZIS MAULANA

JEC dan PERDAMI Gelar Bulan Kesadaran Katarak 2024: Upaya Komprehensif Cegah Kebutaan di Indonesia

0

batampos – Katarak masih menjadi ancaman terbesar bagi penglihatan di seluruh dunia. Pada tahun 2020, lebih dari 100 juta orang di dunia menderita katarak, dengan 17 juta di antaranya mengalami kebutaan. Di Indonesia, Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (PERDAMI) melaporkan bahwa sekitar 1,6 juta orang mengalami kebutaan, dengan sekitar 80 persen disebabkan oleh katarak. Meskipun bisa menyebabkan kebutaan, katarak sebenarnya sangat bisa diatasi melalui operasi.

Sayangnya, masih banyak penderita katarak yang belum menjalani operasi. Ironisnya, alasan utama mereka tidak melakukan operasi adalah karena tidak menyadari bahwa mereka mengidap katarak. Menurut Kementerian Kesehatan, selain alasan utama ketidaksadaran (51,6 persen), alasan lain termasuk ketidakmampuan membiayai operasi (11,6 persen) dan takut operasi (8,1 persen). Ini menunjukkan bahwa edukasi mengenai katarak belum optimal dan perlu ditingkatkan.

Untuk mengatasi masalah ini, JEC Eye Hospitals and Clinics bersama PERDAMI terus meningkatkan sosialisasi tentang katarak kepada masyarakat. Salah satu upaya terbaru adalah Peringatan Bulan Kesadaran Katarak 2024 yang berlangsung sepanjang bulan Juni. Kegiatan ini mencakup JEC Eye Talks bersama para jurnalis media di seluruh Indonesia. Selain meningkatkan kesadaran, JEC juga akan memberikan operasi katarak gratis kepada masyarakat pada Oktober 2024 sebagai bagian dari inisiatif berkelanjutan “Bakti Katarak” yang telah berjalan selama lebih dari empat dekade.

Ketua Umum PERDAMI, Prof. dr. Budu, Ph.D, Sp.M(K), M.Med.Ed. menyatakan, “Meski banyak ditemukan pada pasien berusia di atas 50 tahun, katarak sebenarnya tidak mengenal usia. Semua orang bisa terkena katarak dan satu-satunya penanganannya adalah melalui operasi. Oleh karena itu, sosialisasi dan edukasi yang masif kepada seluruh lapisan masyarakat sangat penting. Sejak PERDAMI didirikan pada tahun 1964, kami terus berkomitmen untuk memberantas kebutaan. Pada Peringatan Bulan Kesadaran Katarak ini, kami berterima kasih kepada JEC yang telah turut serta dalam upaya ini, termasuk melalui bakti kemanusiaan pemberian operasi katarak. Kami berharap dapat menekan angka kebutaan minimal 25 persen pada tahun 2030.”

Katarak adalah gangguan mata multifaktorial yang menyebabkan lensa mata menjadi keruh, sehingga cahaya tidak dapat melewatinya dengan benar. Ini menyebabkan penglihatan buram, berbayang, dan silau. Kesadaran tentang katarak yang masih terbatas memunculkan anggapan bahwa penyakit ini hanya diderita oleh lansia, padahal katarak dapat terjadi pada siapa saja tanpa memandang usia.

Direktur Utama RS Mata JEC @ Kedoya, DR. Dr. Setiyo Budi Riyanto, SpM(K) mengatakan, “Ketidakpahaman mengenai katarak sebagai alasan utama enggannya pasien menjalani operasi perlu menjadi perhatian kita bersama. Kami di JEC terus menekankan pentingnya pemeriksaan mata secara berkala sebagai langkah antisipatif yang efektif untuk penanganan gangguan mata sedini mungkin, termasuk katarak. Bukan hanya lansia, tetapi semua kalangan usia. Dengan mengetahui kondisi katarak lebih awal, penderita bisa menghindari risiko menurunnya kualitas hidup akibat penglihatan yang semakin kabur. Bagi mereka yang sudah buta karena katarak, operasi katarak adalah solusi untuk mengembalikan penglihatan, dengan catatan tidak ada kelainan pada saraf mata.”

Selain mengganggu kualitas hidup, katarak yang tidak ditangani dapat mengakibatkan penurunan produktivitas dan kerugian finansial yang signifikan. Kementerian Kesehatan memperkirakan bahwa pengeluaran rata-rata pasien yang mengalami kebutaan hampir dua kali lipat dari biaya lainnya. Pasien yang buta pada kedua mata diperkirakan mengeluarkan biaya Rp 170-196 juta, belum termasuk biaya tidak langsung yang cukup besar akibat kehilangan produktivitas.

Pemerintah telah menetapkan penurunan prevalensi gangguan penglihatan akibat katarak sebagai prioritas dalam “Program Penanggulangan Gangguan Penglihatan pada Peta Jalan Penanggulangan Gangguan Penglihatan di Indonesia Tahun 2017-2030”. Berbagai upaya terus dilakukan, termasuk memperluas edukasi terkait katarak serta meningkatkan kualitas dan cakupan deteksi dini dan operasi katarak secara cepat dan optimal.

Ketua Seksi Penanggulangan Buta Katarak (SPBK) PERDAMI, dr. Ahmad Ashraf Amalius, MPH, Sp.M(K), M.Kes, menambahkan, “Problem pelayanan katarak adalah A, awareness; B, barriers of surgery; C, cost; dan D, distance. Kerja sama lintas sektoral sangat penting. Kami di PERDAMI selalu berdampingan dengan pemerintah dan stakeholder lainnya, seperti JEC, dalam membantu masyarakat Indonesia terbebas dari gangguan penglihatan dan kebutaan akibat katarak. Ini selaras dengan visi kami untuk meningkatkan kualitas kesehatan mata rakyat Indonesia. Salah satu langkah penting adalah edukasi mengenai pemeriksaan mata rutin, yang krusial untuk pencegahan dan penanganan dini. Dengan meningkatkan kesadaran masyarakat, kita dapat menekan angka kebutaan akibat katarak. Sinergi antara edukasi dan layanan medis yang optimal adalah kunci mengatasi masalah ini.”

Sebagai pionir penyedia layanan kesehatan mata di Indonesia, JEC telah konsisten selama empat dekade menggelar Bakti Katarak, yakni tindakan operasi katarak gratis bagi mereka yang membutuhkan. Sejak 1984, inisiatif ini telah memfasilitasi lebih dari 3.206 operasi katarak. Tahun ini, JEC akan melaksanakan Bakti Katarak bertepatan dengan World Sight Day pada pekan kedua Oktober 2024, melibatkan cabang-cabang JEC di berbagai kota.

“Operasi katarak adalah tindakan medis minim risiko dan merupakan investasi terbaik untuk kesehatan mata. Program Bakti Katarak ini menjadi wujud kepedulian JEC terhadap akses layanan kesehatan mata yang memadai bagi mereka yang membutuhkan. Lebih luas, Bakti Katarak juga merupakan kontribusi aktif JEC dalam mendukung upaya pemberantasan kebutaan di Indonesia,” jelas DR. Dr. Setiyo Budi Riyanto, SpM(K).

Untuk masyarakat umum, JEC menawarkan layanan komprehensif untuk menangani katarak, termasuk Layanan Katarak, Lensa dan Bedah Refraktif yang telah hadir sejak awal berdiri. Layanan ini menyediakan berbagai modalitas pemeriksaan berteknologi mutakhir untuk mendiagnosis katarak. Untuk penanganan, JEC menawarkan berbagai pilihan terapi operasi katarak, termasuk extracapsular cataract extraction (ECCE), phacoemulsification, dan Femtosecond Laser-Assisted Cataract Surgery (FLACS). Hingga saat ini, JEC telah melakukan lebih dari 200.000 operasi katarak.

Teknologi FLACS, yang memberikan akurasi tinggi dan proses pemulihan cepat, tersedia di RS Mata JEC @ Kedoya dan RS Mata JEC @ Menteng sejak 2019 dan akan segera hadir di RS Mata JEC @ Makassar pada semester kedua tahun ini. Selama lima tahun terakhir, JEC telah melaksanakan 14.415 operasi katarak berbasis FLACS. (*)

PT ABH Temukan 365 Kasus Sambungan Air Ilegal di Batam

0
keran air terganggu 1
Ilustrasi.

batampos – PT Air Batam Hilir (ABH), telah menertibkan ratusan kasus sambungan atau pemakaian air ilegal, baik yang dilakukan oleh pelanggan maupun non-pelanggan. Sambungan ilegal ini merupakan pelanggaran yang berdampak langsung terhadap suplai air di Batam.

Selama rentang waktu dari Januari sampai Mei 2024, total ada 365 sambungan ilegal yang ditertibkan. Penertiban ini merupakan komitmen dari PT ABH untuk terus memberikan pelayanan lebih baik ke pelanggan dengan melibatkan instansi lain agar suplai air bersih berjalan baik.

Humas PT ABH, Ginda Alamsyah mengatakan, bahwa kasus tersebut sama dengan pencurian air. Dari data mereka, koneksi ilegal sebanyak 243 kasus, dan konsumen ilegal sebanyak 122 kasus.

Koneksi ilegal atau biasa disebut ilegal connection adalah mengambil air minum dengan cara menyambung pipa ke dari jalur distribusi air secara tidak resmi, dan tanpa meteran air resmi. Sementara, ilegal consumtion adalah mengambil air dengan cara menghilangkan, mengubah, dan atau merusak meter air dengan berbagai cara yang mengakibatkan meter air tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

“Total volume air minum, ilegal yang ditemukan 51.523 Kubik. PT Air Batam Hilir akan melakukan agenda rutin untuk melakukan pemeriksaan ilegal connection dan ilegal consumtion,” ujar Ginda, Jumat (28/6).

Beberapa daerah yang menjadi temuan ilegal yaitu: Perum Buana Mas 1 Batuaji, Tanjunguma, Kaveling Sei Tering, Perum Garama Blok C Bengkong, dan Komplek Pelangi Nusa Batuaji.

Ginda menyebut, tindakan ilegal ini menyebabkan kerugian kepada para pelanggan. Suplai air jadi berkurang, atau terburuknya bahkan aliran air sampai mati total.

“Merebaknya ilegal ini dapat menyebabkan kerugian, diantaranya aliran suplai kepelanggan resmi menjadi berkurang, bahkan dapat terhenti sampai kerugian materil mencapai miliaran rupiah,” kata dia. (*)

Reporter: Arjuna

STY, Ivar Jenner, dan Justin Hubner Dijatuhi Hukuman AFC Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

0
Pelatih Timnas Indonesia U-23 Shin Tae-yong (kiri) dan pemain Timnas Indonesia U-23 Ivar Jenner (kanan) ketika mengikuti jumpa pers setelah kemenangan 2-0 dari Turkmenistan U-23. (ANTARA)

batampos – Jelang persiapan Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia menghadapi tantangan yang tidak terduga. Pelatih Shin Tae-yong serta dua pemain kunci, Ivar Jenner dan Justin Hubner, dijatuhi sanksi oleh Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC).

Hukuman ini diberikan akibat pelanggaran disiplin yang terjadi selama ajang Piala Asia U-23. Keputusan ini tentu menjadi sorotan, mengingat pentingnya peran ketiganya dalam tim.

AFC menjatuhkan sanksi denda kepada Shin Tae-yong dan kedua pemain tersebut berdasarkan Pasal 50 dari Kode Disiplin dan Etik AFC. Shin Tae-yong dianggap melanggar kode etik setelah memberikan komentar keras yang mempertanyakan kompetensi dan integritas wasit serta AFC pada konferensi pers usai laga Qatar vs Indonesia.

Dalam pertandingan pembuka Piala Asia U-23 2024 tersebut, dua pemain Indonesia, Ivar Jenner dan Ramadhan Sananta, mendapat kartu merah yang kontroversial.

Komentar Shin Tae-yong tidak hanya mempertanyakan keputusan wasit Nasrullo Kabirov, tetapi juga menyebut pertandingan tersebut sebagai ‘pertunjukan komedi’ yang berlebihan. “Banyak keputusan wasit di sepanjang pertandingan. Kalau kalian melihatnya, itu bukan pertandingan sepak bola, ini sebuah pertunjukan komedi dan sangat berlebihan,” kata Shin Tae-yong, seperti dikutip dari situs PSSI.

“Saya tidak bisa mengatakan apa pun tentang pemain yang kena kartu merah, saya kehabisan kata-kata. Sepak bola tidak seharusnya dimainkan seperti ini. Kartu merah pertama kami, tidak ada kontak sama sekali. Mengapa mereka tidak memakai VAR dalam situasi seperti ini?” lanjut pelatih berusia berusia 53 tahun tersebut.

Akibat komentarnya tersebut, Shin Tae-yong dikenai denda sebesar USD7.500 atau sekitar Rp122 juta. Tidak hanya itu, dua pemain diaspora Indonesia, Ivar Jenner dan Justin Hubner, juga dikenakan denda masing-masing sebesar USD5.000 atau setara Rp81 juta. Keduanya dianggap melanggar pasal yang sama karena mengunggah konten di media sosial yang menghina dan mempertanyakan integritas hasil laga, kompetensi, negara Qatar, dan Asosiasi Sepak Bola Qatar serta AFC.

Usai pertandingan melawan Qatar, Ivar Jenner mengunggah foto pemain Qatar yang terlihat rebahan setelah berbenturan dengan Rizky Ridho. Dalam unggahannya, Ivar menyindir tim VAR dan mengindikasikan bahwa lawannya hanya berpura-pura kesakitan agar Rizky Ridho mendapat hukuman. Konten tersebut dianggap merugikan integritas AFC dan negara tuan rumah, Qatar.

Sementara itu, Exco PSSI, Arya Sinulingga, menanggapi hukuman tersebut dengan bijak. “Itu kan sama seperti hukuman Komdis (Komite Disiplin), ada aturannya, jadi harus dipenuhi,” ujar Arya. “Kita harus lakukan tahapan-tahapan pembayarannya seperti yang sudah ada.”

Hukuman ini tentu menjadi pukulan bagi Timnas Indonesia yang sedang mempersiapkan diri untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026. Peran Shin Tae-yong sebagai pelatih yang berpengalaman sangat penting bagi skuad Garuda. Begitu juga dengan Ivar Jenner dan Justin Hubner, yang merupakan pemain muda berbakat dengan potensi besar.

Sanksi yang dijatuhkan AFC menjadi pengingat bagi seluruh elemen tim untuk selalu menjaga etika dan disiplin, baik di dalam maupun di luar lapangan. Keputusan ini juga diharapkan bisa menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam berkomentar dan bertindak, terutama di ajang internasional yang membawa nama baik negara.

Di sisi lain, dukungan dari para pendukung setia Timnas Indonesia, yang dikenal dengan sebutan suporter Garuda, sangat dibutuhkan dalam situasi seperti ini. Mereka diharapkan bisa terus memberikan semangat dan dukungan moril kepada tim, terutama kepada Shin Tae-yong, Ivar Jenner, dan Justin Hubner yang saat ini sedang menghadapi cobaan berat.

Perjalanan Timnas Indonesia menuju Kualifikasi Piala Dunia 2026 tentu tidak akan mudah. Dengan adanya sanksi ini, tantangan yang harus dihadapi semakin besar. Namun, dengan kerja keras dan semangat juang yang tinggi, diharapkan skuad Garuda bisa bangkit dan menunjukkan performa terbaik mereka.

Dalam konteks yang lebih luas, kejadian ini juga menjadi cerminan betapa pentingnya peran etika dan disiplin dalam dunia olahraga. Sepak bola bukan hanya tentang teknik dan strategi, tetapi juga tentang sikap dan perilaku yang mencerminkan sportivitas dan profesionalisme. Timnas Indonesia harus mampu menjaga nilai-nilai ini agar bisa meraih prestasi yang gemilang di kancah internasional.

Dengan dukungan penuh dari para pendukung dan komitmen yang kuat dari seluruh tim, Timnas Indonesia diharapkan bisa melewati tantangan ini dan melangkah dengan mantap menuju Kualifikasi Piala Dunia 2026. Sanksi yang dijatuhkan AFC mungkin menjadi ujian berat, tetapi ini juga bisa menjadi momentum untuk semakin memperkuat tim dan menumbuhkan semangat kebersamaan.

Ke depannya, Shin Tae-yong dan seluruh pemain diharapkan bisa lebih berhati-hati dalam berkomentar dan bertindak agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Semua pihak harus belajar dari kesalahan ini dan terus berupaya meningkatkan kualitas permainan serta menjaga integritas di setiap pertandingan.

Perjalanan menuju Kualifikasi Piala Dunia 2026 masih panjang. Timnas Indonesia harus tetap fokus dan berusaha sebaik mungkin untuk meraih tiket ke ajang bergengsi tersebut. Dengan semangat juang yang tinggi dan dukungan penuh dari para pendukung setia, dan skuad Garuda diharapkan bisa mengatasi segala rintangan dan meraih prestasi yang membanggakan. (*)

Terlilit Utang, Warga Batam Nekat Selundupkan Sabu dari Malaysia, Ditangkap Lanal di Perairan Utara Sekera, Bintan

0
Pelaku saat digiring petugas dari TNI AL usai ekspos pengungkapan kasus narkoba di Makolanal Bintan di Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara pada Kamis (27/6/2024) malam. F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos– Fuad bin Hamdan, 74, nekat menyelundupkan narkoba jenis sabu dari Malaysia, karena terlilit utang.

Warga Kampung Darat Pulau, Kelurahan Karas, Kecamatan Galang, Batam, ini ditangkap Tim F1QR Lanal Bintan dan Tim Satgas Gabungan TNI AL di Perairan Selat Riau, utara Pulau Bintan pada Kamis (27/6/2024).

Danlanal Bintan, Lekol Laut (P) Eko Agus Susanto menyampaikan, penangkapan bermula setelah menerima informasi ada speedboat diduga membawa narkoba jenis sabu dari Malaysia akan melintas di perairan Selat Riau, Utara Pulau Bintan.

“Infomasinya speedboat yang membawa narkoba akan melintas di sekitar perairan pantai utara Sekera Bintan, dengan tujuan Batam dan Bintan,” ungkapnya saat ekspos pengungkapan kasus narkoba di Makolanal Bintan di Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara pada Kamis (27/6/2024) malam.

Berawal dari informasi tersebut, TNI AL mengerahkan tiga tim untuk bersiaga di perairan OPL dan perairan Selat Riau.

“Satu tim lagi disiagakan di darat,” tambahnya.

Setelah melihat speedboat yang mencurigakan melintas di perairan Selat Riau, petugas langsung melakukan pengejaran.

BACA JUGA: Terlibat Peredaran Narkoba Januari-Juni 2024, 54 Laki-laki dan 5 Perempuan Ditangkap Polisi

Saat akan didekati untuk dilakukan pemeriksaan, pelaku berusaha membuang satu bungkusan berupa paket narkoba jenis sabu yang sudah diikatkan dengan batu ke laut.

“Tapi berhasil digagalkan, barang bukti tidak sampai jatuh ke laut,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, dia mengatakan, ternyata bungkusan tersebut berisi sabu dengan berat lebih kurang 770 gram.

“Pelaku langsung diamankan ke Makolanal untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Pelaku penyelundupan, Fuad bin Hamdan mengaku sebagai nelayan dan baru kali pertama menyelundupkan sabu dari Malaysia.

Dia terpaksa melakukan hal itu untuk membayar utang di bank. “Saya terlilit utang. Rumah saya mau ditarik bank pak,” jawab pria dengan 11 anak itu.

Pemegang kartu permanent residency (PR) di Malaysia dengan alamat Kampung Lukut, Batu 4, Kota Tinggi, Johor ini mengatakan, rumahnya yang mau ditarik di Indonesia.

“Saya tidak ada rumah di Malaysia, saya PR Malaysia bukan warga negara (Malaysia),” katanya mengaku di Malaysia hanya bekerja. (*)

 

Reporter: Slamet N

Jumlah Pendaftar PPDB SMP Negeri di Batam Sudah Lebihi RDT

0
PPDB SMP 3 F Cecep Mulyana ok
Panitia PPDB SMPN 42 Batam membantu orangtua calon siswa yang terkendala pendaftaran PPDB secara online, Senin (24/6). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri Tahun 2024 di Kota Batam berlangsung sampai dengan, Senin (1/7) nanti. Sementara jumlah pendaftar dari 4 jalur yang disiapkan sudah melebihi kuota Rencana Daya Tampung (RDT) SMP.

Jumlah pendaftar pada hari ketiga untuk jalur zonasi dan perpindahan orang tua sudah mencapai 13.752 calon peserta didik. Sedangkan kuota (RDT) yang tersedia untuk seluruh SMP Negeri di Kota Batam di tahun ini hanya 13.040 orang.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Batam, jumlah pendaftaran tertinggi terjadi di hari pertama dibuka jalur masuk prestasi dan afirmasi pada 20 Juni 2024 lalu yakni 4.675 calon peserta didik. Lalu hari pertama jalur zonasi dan perpindahan orang tua pada 26 Juni lalu yakni sebanyak 6.775 peserta didik

“Hari ketiga jalur zonasi dan perpindahan orang tua ini calon peserta didik yang membuat akun semakin melandai. Tercatat hingga pukul 15.00 WIB hanya 129 akun, ” ujar Koordinator aplikasi PPDB Dinas Pendidikan Batam Arios Sandy, kemarin.

Menurutnya, sebagian besar akun calon peserta didik telah menyelesaikan berkas pendaftaran hingga memilih sekolah. Selain itu ada juga beberapa akun yang hanya menyelesaikan beberapa tahapan dan tidak pernah login atau coba-coba.

“Pendaftaran jalur zonasi dan perpindahan orang tua ini dibuka sampai 1 Juli 2024 nanti.Baru dilanjutkan pengumuman 2 Juli dan daftar ulang calon peserta didik 3 – 5 Juli, ” tuturnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Tri Wahyu Rubianto meminta masyarakat yang anaknya tidak lolos PPDB di SMP Negeri untuk mencari sekolah alternatif. Sebab kuota negeri terbatas. Sementara jika dilakukan penambahan kuota juga terkendala di jumlah guru.

“Sementara kami meminta kepada orang tua dan wali murid untuk mendaftar anaknya di sekolah swasta, ” ucap Tri.

Namun begitu Dinas Pendidikan Kota Batam kini sedang menunggu arahan dari Walikota Batam, Muhammad Rudi. Solusi yang paling mendekati untuk persoalan daya tampung ini seperti mengarahkan siswa tertolak ke sekolah-sekolah terdekat yang memiliki daya tampungnya belum terpenuhi.

“Kedua kita masih tunggu kebijakan pak wali,” kata Tri Wahyu.

Tri menjelaskan, RDT SMP Negeri di tahun ini sebanyak 13.040 siswa. Sementara yang mendaftar melalui aplikasi ppdbbatam.id itu sudah mencapai 13.752 calon peserta didik. Sebanyak 45 SMP negeri se-Batam yang membuka PPDB.

Dinas Pendidikan Kota Batam menegaskan pentingnya menjaga kapasitas ruang belajar yang ideal guna menciptakan lingkungan belajar yang efektif dan kondusif. Menurut Tri, ruang kelas ideal seharusnya berisi maksimal 28 siswa per kelas untuk SD dan 32 orang siswa untuk tiap rombel SMP.

“Namun karena pak wali ingin memperluas kesempatan belajar masyarakat di kota batam maka di buka per rombel di SD itu sebanyak 36 siswa dan SMP 40 siswa per rombel,” kata Tri.

Kebijakan ini lanjutnya, diambil oleh wali kota Batam agar semakin memperluas akses belajar bagi siswa di Kota batam. “Yuk sama-sama kita wujudkan pendidikan bermutu di Batam dengan kolaborasi dan sinergi yang baik antara pemerintah dengan masyarakat serta dunia usaha dan Industri,” tuturnya. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Jemaah Haji Embarkasi Batam Wafat di Arab Saudi Bertambah Jadi 19 Orang

0
Jemaah Haji 1 F Cecep Mulyana ok
Jemaah Haji Debarkasi Batam tiba di Asrama Haji Batam, Minggu (23/6). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Jemaah haji Embarkasi Batam yang meninggal dunia di Tanah Suci bertambah dua orang. Hingga hari ini jemaah asal Kepulauan Riau, Riau, Jambi dan Kalbar yang meninggal di Arab Saudi sudah ada sebanyak 19 orang.

Sebagaimana diketahui, Embarkasi Batam mengangkut jemaah haji dari 4 provinsi yakni Kepulauan Riau, Riau, Jambi dan Provinsi Kalimantan Barat. Untuk musim haji tahun 1445 H/2024 M, Embarkasi Batam akan melayani 12.298 jemaah.

“Untuk jemaah haji yang wafat di Tanah Suci sampai saat ini sejumlah 19 jemaah. Rinciannya wafat di Madinah tiga jemaah dan di Makkah 16 jemaah,” ujar Sekretaris PPIH Debarkasi Yang Nadim Batam, Muhammad Syafii, Jumat (28/6) siang.

Menurutnya, sebagian besar jemaah haji yang meninggal itu adalah kategori lansia. Syafii menyebutkan, ke-19 jemaah haji yang meninggal itu tersebut berasal dari Provinsi Riau, Jambi, kalimantan Barat dan satu orang dari Provinsi Kepulauan Riau.

Adapun berdasarkan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) 2024, jamaah haji yang meninggal ini ialah jemaah lansia memiliki risiko tinggi kondisi kesehatan.

“Tiga jemaah dimakamkan di pemakaman Baqi Madinah dan 16 jemaah lainnya di Syaraya Makkah,” tuturnya.

Adapun penyakit yang mengidap jemaah haji antaranya, syok kardiogenik, gangguan pernapasan, dan gangguan jantung.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menjelaskan, secara tren, jumlah jemaah haji yang meninggal tahun ini menurun signifikan dari periode 2023 yang mencapai 773 orang. Total kematian jemaah haji 2023 juga jadi yang tertinggi dalam enam tahun terakhir. Sementara, jumlah kematian jemaah terendah tercatat di 2022, yaitu 89 jemaah.

Kabid Kesehatan PPIH Indro Murwoko menjelaskan, seluruh jemaah haji Indonesia yang sakit atau meninggal di Tanah Suci mendapatkan penanganan sesuai prosedur. “Laporan tenaga kesehatan di lapangan, jemaah yang sakit atau pingsan, selalu dilakukan treatment, dilakukan tindakan, kemudian dilakukan rujukan ke fasilitas kesehatan terdekat,” katanya. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra