
batampos – Pemerintah memandang saat ini sudah masuk fase darurat judi online (judol). Sehingga butuh penanganan yang maksimal. Kolaborasi Polri dengan Kementerian Kominfo diharapkan bisa menekan kasus judol di tanah air.
Paparan tersebut disampaikan Wakil Presiden Ma’ruf Amin di tengah kunjungan kerja di Jawa Timur pada Kamis (27/6). “Pemerintah memang sudah menganggap (judol) ini darurat, oleh karena itu harus ditangani secara serius,” katanya. Untuk itu dibentuklah satgas yang terintegrasi.
Penanganan judol tidak oleh satu instansi yang tadinya hanya oleh misalnya dari Kominfo. Tetapi juga kepolisian dan lembaga lainnya yang bekerja secara integrasikan menjadi satu langkah yang terkoordinasi. “Sebab (judol) ini bahayanya sudah luar biasa dan juga menyangkut banyak kalangan,” katanya.
Pelakunya bukan hanya anak muda, pengangguran, tapi juga sampai ke oknum anggota DPR dan sebagainya.
Sementara itu polemik terkait judol semakin luas. Termasuk dugaan adanya aliran upeti atau uang dari pelaku judol ke oknum penegak hukum, yang beredar luas di medos. Jika tidak diimbangi dengan bukti yang kuat, informasi tersebut malah bisa menjadi fitnah.
R. Haidar Alwi selaku pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) menyoroti pernyataan dari Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso yang ramai di media sosial. Pernyataan Sugeng itu diambil dari tayangan podcast berjudul IPW: Polri Runtuh Jika Saya Bongkar Penerima Upeti Judi Online. Tayangan itu disiarkan di kanal YouTube Forum Keadilan TV beberapa hari yang lalu.
Dia mengatakan jika Ketua IPW itu tidak bisa memberikan bukti yang valid, pernyataan tersebut malah bisa jadi fitnah. ’’Data pun belum tentu benar. Harus dibuktikan supaya tidak jadi fitnah,’’ kata Haindar dalam keterangannya Kamis (27/6).
Secara pribadi dia mengaku tidak habis pikir bagaimana bisa di satu sisi Sugeng menyebut Mabes Polri akan runtuh jika data tersebut dibuka. Sedangkan di sisi lain Sugeng sendiri juga mengakui bahwa data yang dimilikinya belum terverifikasi.
Berdasarkan ‘clue’ yang disampaikan Sugeng, Haidar menduga bahwa data yang dimiliki Sugeng adalah data Konsorsium 303. Data tersebut pernah viral bersamaan dengan kasus Ferdy Sambo tahun 2022 silam. ’’Kalau benar, hampir dapat dipastikan fitnah karena hasil penyelidikan Bareskrim menyimpulkan Konsorsium 303 itu tidak ada,’’ tegasnya.
Oleh karena itu, menurut dia, pernyataan Sugeng sangat berbahaya karena dapat merusak citra dan kepercayaan publik terhadap Polri. Terbukti, podcastnya telah ditonton 156 ribu kali dan memancing 1.200 lebih komentar. Setelah diamati, sebagian besar komentarnya bernada negatif terhadap Polri.
Seperti diketahui, di tengah kasus pembunuhan Brigadir J pada tahun 2022 silam, sempat beredar isu ‘Konsorsium 303’ terkait judi online. Konsorsium itu kemudian yang disebut dikendalikan oleh Ferdy Sambo dan sejumlah oknum polisi lainnya. Namun, setelah dilakukan penyelidikan, isu ‘Konsorsium 303’ tidak terbukti atau tidak ada. (*)






batampos – Sebagai bentuk mendukung perekonomian di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kepri secara rutin dan berkala melakukan pengawasan atau Ramp Check angkutan Pariwisata dan Angkutan Barang di wilayah kerjanya.


