Kamis, 25 Juni 2026
Beranda blog Halaman 34

Nissan Skyline 2026 Siap Hadir dengan Sentuhan AI dan Mesin Bertenaga

0
Ilustrasi Nissan Skyline generasi terbaru yang dijadwalkan meluncur pada akhir 2026. Model anyar ini dikembangkan lebih cepat berkat pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan dan simulasi digital. Sumber gambar: x.com/cole_marzen.

batampos – Nissan memastikan kebangkitan Skyline generasi terbaru yang dijadwalkan meluncur pada musim dingin 2026. Kehadiran model baru ini menjadi salah satu proyek paling penting bagi pabrikan asal Jepang tersebut setelah lebih dari satu dekade mempertahankan generasi V37 yang pertama kali diperkenalkan pada 2014.

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh CEO Nissan, Ivan Espinosa, dalam wawancara dengan Nikkei Asia.

Ia mengungkapkan bahwa Skyline terbaru berhasil dikembangkan dalam waktu yang jauh lebih singkat dibandingkan generasi sebelumnya berkat pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Jika Skyline generasi saat ini membutuhkan sekitar 55 bulan dalam proses pengembangan, model penerusnya hanya memerlukan waktu sekitar 26 bulan.

Nissan menjelaskan bahwa penggunaan AI, simulasi digital, serta teknologi pengujian virtual memungkinkan berbagai proses desain dan rekayasa dilakukan lebih efisien tanpa mengurangi kualitas kendaraan yang dihasilkan.

Meski industri otomotif global tengah beralih ke SUV dan crossover, Nissan memastikan Skyline terbaru tetap mempertahankan identitasnya sebagai sedan sport empat pintu dengan konfigurasi penggerak roda belakang.

Keputusan tersebut disambut positif para penggemar Skyline yang selama ini berharap model legendaris itu tidak kehilangan karakter khasnya sebagai mobil performa.

Dari sisi desain, Nissan disebut akan menggabungkan unsur modern dengan sentuhan klasik yang terinspirasi dari sejarah panjang Skyline.

Direktur Desain Global Nissan, Alfonso Albaisa, menyebut model terbaru ini akan mengambil inspirasi dari masa lalu tanpa terjebak pada konsep retro sepenuhnya.

Sejumlah teaser yang telah dirilis memperlihatkan kemungkinan kembalinya lampu belakang bundar yang selama ini menjadi ciri khas Skyline dan GT-R.

Skyline generasi baru juga diperkirakan akan menjadi penerus langsung Infiniti Q50 di pasar global. Mobil ini disebut berpotensi menggunakan mesin twin-turbo V6 3.0 liter yang saat ini digunakan pada Nissan Z.

Mesin tersebut diperkirakan mampu menghasilkan tenaga lebih dari 400 daya kuda atau horsepower (hp), menjadikannya salah satu sedan performa paling menarik di kelasnya.

Selain Skyline, Nissan juga mengonfirmasi bahwa generasi terbaru GT-R sedang dalam tahap pengembangan. Langkah ini menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk memperkuat kembali citranya sebagai produsen mobil performa yang memiliki warisan kuat di industri otomotif Jepang.

Dengan kombinasi teknologi AI, desain modern, dan DNA performa yang tetap dipertahankan, Skyline terbaru diharapkan menjadi salah satu model paling dinantikan para pecinta otomotif saat resmi diperkenalkan pada akhir 2026 mendatang. (*)

Artikel Nissan Skyline 2026 Siap Hadir dengan Sentuhan AI dan Mesin Bertenaga pertama kali tampil pada Lifestyle.

Hakim Dorong Perdamaian dalam Sidang Dugaan Penganiayaan

0
Terdakwa penganiyaan menjalani sidang perdana di PN Batam. F. Azis Maulana/ Batam Pos

batampos – Sebuah ember berisi semen yang diletakkan di tengah jalan menjadi pangkal perkara yang kini bergulir ke meja hijau. Perselisihan yang bermula dari proyek renovasi rumah di kawasan Kavling Sagulung, Batam, berujung pada dakwaan penganiayaan dan ancaman terhadap seorang warga.

Sidang perdana perkara dengan terdakwa Darsono Purba digelar di Ruang Sidang Wirjono Prodjodikoro, Pengadilan Negeri Batam, Rabu (17/6). Agenda persidangan adalah pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Abdullah di hadapan majelis hakim yang diketuai Muhammad Eri Justiansyah, didampingi hakim anggota Irpan Hasan Lubis dan Tri Lestari.

Dalam surat dakwaan, jaksa menguraikan peristiwa yang terjadi pada Maret 2025 sekitar pukul 17.00 WIB di Kavling Sagulung, Kelurahan Sungai Pelunggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam.

Menurut jaksa, kejadian bermula ketika Tomson Munte hendak pulang menggunakan mobil. Saat melintas di depan rumah terdakwa, kendaraan yang dikemudikannya menabrak ember berisi semen yang disebut sedang digunakan untuk pekerjaan renovasi rumah dan berada di badan jalan.

Insiden kecil itu, menurut dakwaan, kemudian berubah menjadi pertikaian.

Jaksa menyebut terdakwa mendatangi korban sambil membawa alat penggali tanah dan mengeluarkan ancaman.

“Terdakwa berdiri sambil membawa alat penggali tanah dan berjalan ke arah saksi Tomson Munte,” ujar JPU saat membacakan dakwaan di persidangan.

Korban kemudian disebut mengundurkan mobilnya dan mendekati terdakwa dengan kaca kendaraan dalam keadaan terbuka. Namun situasi justru memanas.

Jaksa mendakwa terdakwa kembali mengangkat alat penggali tanah dan mengarahkannya ke leher korban sambil mengulangi ancaman serupa.

Meski korban telah menyatakan bersedia mengganti kerusakan ember tersebut, menurut jaksa, terdakwa tetap tidak menerima. Dalam dakwaan disebutkan terdakwa kemudian mendorong dada korban hingga terjatuh.

Keributan itu menarik perhatian Rusman Purba yang datang untuk melerai. Namun, menurut jaksa, Rusman justru turut menjadi sasaran.

Dalam dakwaan disebutkan terdakwa mencekik leher Rusman sambil mempertanyakan identitasnya. Setelah Rusman memperkenalkan diri sebagai ketua RT setempat, situasi perlahan mereda.

Usai kejadian, Tomson Munte melaporkan peristiwa tersebut kepada kepolisian.

Jaksa menyebut korban mengalami luka lecet pada tangan, dada kiri, dada kanan, serta leher kanan sebagaimana tercantum dalam hasil pemeriksaan medis yang menjadi bagian dari berkas perkara.

Atas perbuatannya, Darsono Purba didakwa melanggar Pasal 351 KUHP juncto Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 448 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Di luar pokok perkara, persidangan juga diwarnai dorongan majelis hakim agar kedua belah pihak mempertimbangkan penyelesaian melalui perdamaian.

Ketua Majelis Hakim Muhammad Eri Justiansyah menyampaikan bahwa peluang penyelesaian secara kekeluargaan masih terbuka apabila para pihak memiliki itikad baik.

“Memang sudah terjadi, pendekatan advokat ke korban. Coba pak advokat bisa mendekati korban, diupayakan ya. Kalau memang ada ganti rugi berobat dan semuanya bisa dibicarakan,” ujar hakim dalam persidangan.

Pernyataan hakim itu mendapat tanggapan dari kuasa hukum terdakwa, AB Purba. Menurut dia, upaya damai sebenarnya telah dilakukan jauh sebelum perkara masuk ke pengadilan.

Ia mengatakan keluarga terdakwa telah beberapa kali menemui pihak pelapor untuk mencari penyelesaian secara kekeluargaan, termasuk melalui mekanisme adat Batak.

“Kami sudah pernah mengupayakan perdamaian. Bahkan melalui jalur adat juga sudah dilakukan. Keluarga terdakwa datang membawa ikan mas dan ulos sebagai bagian dari proses adat, tetapi belum tercapai kesepakatan,” kata AB Purba usai persidangan.

Ia juga menilai perkara yang menjerat kliennya tergolong tindak pidana ringan karena luka yang dialami pelapor, menurutnya, hanya berupa memar dan tidak menghambat aktivitas sehari-hari. Meski demikian, pihaknya menyatakan tetap membuka peluang apabila proses perdamaian masih dapat ditempuh sesuai arahan majelis hakim.

Pada persidangan perdana tersebut, pihak terdakwa memilih tidak mengajukan eksepsi atau keberatan atas surat dakwaan jaksa.

Majelis hakim kemudian menunda persidangan dan menjadwalkan sidang lanjutan pada 18 Juli 2026 dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi, termasuk saksi korban.(*)

Artikel Hakim Dorong Perdamaian dalam Sidang Dugaan Penganiayaan pertama kali tampil pada Metropolis.

97 Persen Warga Kepri Terdaftar JKN, Keaktifan Masih Menjadi Tantangan

0
Asisten Deputi Bidang SDM dan Komunikasi Kedeputian Wilayah II BPJS Kesehatan, Jenal saat memaparkan perkembangan Program JKN, Kamis (18/6). F. Azis Maulana/ Batam pos

batampos – Cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara nasional hampir menyentuh target semesta. Hingga pertengahan 2026, sebanyak 99,02 persen penduduk Indonesia atau sekitar 285,4 juta jiwa telah terdaftar sebagai peserta JKN.

Namun, di balik tingginya angka kepesertaan itu, masih tersimpan persoalan mendasar: jutaan peserta belum berstatus aktif sehingga belum dapat memanfaatkan layanan kesehatan ketika dibutuhkan.

Asisten Deputi Bidang SDM dan Komunikasi Kedeputian Wilayah II BPJS Kesehatan, Jenal saat memaparkan perkembangan Program JKN, Kamis (18/6).

Menurut Jenal, secara sederhana BPJS Kesehatan mengemban tiga tugas utama. Pertama, memastikan seluruh penduduk Indonesia menjadi peserta JKN.

Kedua, memastikan iuran peserta dibayarkan secara berkelanjutan. Ketiga, memastikan dana iuran yang terkumpul kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembiayaan pelayanan kesehatan.

“Bagaimana memastikan seluruh penduduk menjadi peserta JKN, bagaimana memastikan iurannya dibayar, dan bagaimana iuran yang terkumpul itu kembali lagi kepada masyarakat dalam bentuk pembiayaan pelayanan kesehatan,” ujar Jenal.

Ia mengakui, mencapai cakupan kepesertaan hampir 100 persen bukan perkara mudah. Indonesia memiliki tantangan geografis dan demografis yang kompleks sebagai negara kepulauan dengan wilayah yang tersebar hingga daerah terluar.

Menurut dia, seluruh penduduk harus terlebih dahulu terdaftar dalam sistem agar memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan ketika dibutuhkan. Tanpa status kepesertaan, masyarakat tidak dapat memperoleh manfaat Program JKN.

Di tingkat daerah, **Provinsi Kepulauan Riau** mencatat capaian kepesertaan sebesar **97,53 persen**. Dari total **2.334.574** penduduk berdasarkan data kependudukan, sebanyak **2.276.949 jiwa** telah terdaftar sebagai peserta JKN pada 2026.

Meski demikian, tingginya angka kepesertaan belum sepenuhnya diikuti tingkat keaktifan peserta.

Jenal mengungkapkan, secara nasional hanya sekitar 79,02 persen peserta yang berstatus aktif atau sekitar 227 juta jiwa.

Kondisi serupa juga terjadi di Kepulauan Riau, di mana tingkat keaktifan peserta berada di kisaran 79 persen atau sekitar 1,8 juta jiwa.

Artinya, ratusan ribu peserta di Kepri telah terdaftar dalam Program JKN, tetapi belum dapat memanfaatkan layanan kesehatan karena status kepesertaannya tidak aktif.

Menurut Jenal, penyebab terbesar ketidakaktifan peserta adalah tunggakan pembayaran iuran, khususnya bagi peserta yang wajib membayar sendiri.

“Peserta bisa mendapatkan pelayanan dengan satu syarat, yaitu status kepesertaannya aktif. Aktif berarti iurannya dibayar,” katanya.

Ia menilai masih banyak masyarakat yang baru menyadari status kepesertaannya tidak aktif ketika hendak berobat di fasilitas kesehatan.

Fenomena tersebut, kata dia, menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat untuk menjaga keaktifan kepesertaan masih menjadi pekerjaan rumah bersama.

“Sering kali masyarakat baru mengetahui kepesertaannya tidak aktif saat akan menggunakan layanan kesehatan. Padahal keaktifan itu harus dijaga sejak awal,” ujarnya.

BPJS Kesehatan berharap seluruh peserta yang telah terdaftar dapat mempertahankan status aktif sehingga perlindungan kesehatan dapat dimanfaatkan kapan pun diperlukan.

Jenal juga mengingatkan bahwa perkembangan Program JKN selama lebih dari satu dekade menunjukkan peningkatan yang signifikan. Saat program mulai berjalan pada 2014, jumlah peserta nasional masih sekitar 133 juta jiwa. Kini jumlah tersebut telah meningkat menjadi lebih dari **285 juta jiwa**.

Di Kepulauan Riau, pertumbuhan juga berlangsung pesat. Pada awal pelaksanaan JKN, jumlah peserta masih berada di kisaran 900 ribu jiwa.

Kini angkanya telah mencapai lebih dari 2,2 juta peserta dengan cakupan kepesertaan yang meningkat hingga 97,53 persen.

Menurut Jenal, capaian tersebut menjadi fondasi penting dalam mewujudkan perlindungan kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat.

“Program JKN hadir sebagai wujud gotong royong dalam membangun perlindungan kesehatan. Kepulauan Riau yang sehat akan menjadi bagian dari Indonesia yang kuat,” katanya.(*)

 

Artikel 97 Persen Warga Kepri Terdaftar JKN, Keaktifan Masih Menjadi Tantangan pertama kali tampil pada Metropolis.

Ade Angga: Tanjungpinang Punya Lahan Luas, Saatnya Jadi Pusat Industri Baru

0
Ketua Kadin Tanjungpinang, Ade Angga. F. Mohamad Ismail/Batam Pos.

batampos – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Tanjungpinang mendorong percepatan pembentukan kawasan peruntukan industri di Kota Tanjungpinang.

Sedikitnya 1.147 hektare lahan disiapkan dalam rancangan kawasan industri yang tersebar di tiga kecamatan guna menarik investasi baru ke ibu kota Provinsi Kepulauan Riau tersebut.

Ketua Kadin Tanjungpinang, Ade Angga, mengatakan keberadaan kawasan industri dinilai penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang selama ini cenderung bergerak melambat.

Menurutnya, Tanjungpinang memiliki peluang besar menjadi tujuan investasi baru seiring semakin terbatasnya lahan komersial di Batam.

“Selama ini banyak yang membandingkan Tanjungpinang dengan Batam atau Bintan. Padahal Tanjungpinang memiliki potensi besar karena masih tersedia lahan yang luas dan sebagian dapat dimiliki dengan status hak milik,” kata Ade Angga, Kamis (18/6/2026).

Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang itu menjelaskan, saat ini pemerintah tengah membahas Peraturan Daerah (Perda) tentang kawasan peruntukan industri. Regulasi tersebut diharapkan menjadi dasar hukum yang memudahkan masuknya investor ke Tanjungpinang.

Dalam rancangan Perda tersebut, kawasan industri yang disiapkan mencapai lebih dari 1.147 hektare. Sebagian besar berada di kawasan Dompak, Kecamatan Bukit Bestari, dengan luas sekitar 769,30 hektare.

Kawasan itu direncanakan untuk mendukung berbagai sektor industri, mulai dari perdagangan bebas dan pelabuhan bebas, galangan kapal, industri halal, logistik, manufaktur, cold storage, pengolahan makanan, hingga industri teknologi tinggi dan bioteknologi.

Selain di Bukit Bestari, kawasan industri juga dirancang berada di Kecamatan Tanjungpinang Timur seluas 361,30 hektare dan Kecamatan Tanjungpinang Kota seluas 16,39 hektare.

Menurut Ade, kawasan tersebut nantinya akan dikembangkan sebagai eco industrial park, kawasan pelabuhan, hingga metro industrial park yang terintegrasi dengan kebutuhan investasi masa depan.

Ia menegaskan salah satu tantangan terbesar yang selama ini dihadapi investor adalah keterbatasan lahan siap bangun. Karena itu, pemerintah daerah diminta mulai mempersiapkan ketersediaan lahan agar rencana kawasan industri dapat segera direalisasikan.

“Perda ini bukan hanya memetakan lokasi kawasan industri, tetapi juga menjadi dasar untuk mengetahui ketersediaan lahan. Kami berharap Pemko dapat menyiapkan dan melakukan pembebasan lahan yang dibutuhkan,” ujarnya.

Ade mengungkapkan minat investor terhadap Tanjungpinang mulai meningkat. Bahkan, pihaknya telah menjalin komunikasi dengan Konsulat Singapura guna membuka akses promosi investasi kepada pelaku usaha dan jaringan bisnis di negara tersebut.

Menurutnya, industri halal menjadi salah satu sektor yang memiliki prospek besar untuk dikembangkan di Tanjungpinang dan Kepulauan Riau.

“Potensi industri halal sangat besar. Kami sudah berkomunikasi dengan berbagai pihak dan saya optimistis ada investor yang siap masuk ke Tanjungpinang,” tegasnya. (*)

Artikel Ade Angga: Tanjungpinang Punya Lahan Luas, Saatnya Jadi Pusat Industri Baru pertama kali tampil pada Kepri.

Hat-trick Lionel Messi Borong Rekor, Samai Capaian Miroslav Klose dan Ungguli Cristiano Ronaldo

0
Lionel Messi merayakan hattrick ke gawang Aljazair pada laga pembuka Grup J Piala Dunia 2026 sekaligus menyamai rekor 16 gol Miroslav Klose di putaran final Piala Dunia. (FIFA)

batampos– Kapten Argentina Lionel Messi langsung mencatatkan sejumlah rekor dalam laga perdana di Piala Dunia 2026 kemarin (17/6).

Messi yang memborong tiga gol kemenangan Argentina atas Aljazair di Arrowhead Stadium, Kansas City, berhasil menyamai rekor Miroslav Klose sebagai pencetak gol terbanyak di Piala Dunia dengan 16 gol.

Torehan itu sekaligus membuat Messi menorehkan rekor lainnya, yakni pencetak hat-trick tertua di Piala Dunia.

La Pulga alias Si Kutu –julukan Messi– mencetak hat-trick di usia 38 tahun 357 hari. Peraih delapan kali Ballon d’Or/Pemain Terbaik Dunia FIFA itu mengungguli rekor Cristiano Ronaldo (Portugal) yang mencetak hat-trick pada usia 33 tahun 130 hari di Piala Dunia 2018.

”Saya akan menikmati momen ini bersama keluarga, dengan rekan satu tim, dan semua yang selalu mendukung saya. Ini adalah momen indah, dan saya sangat senang,” kata Messi dikutip dari France 24.(*)

 

Artikel Hat-trick Lionel Messi Borong Rekor, Samai Capaian Miroslav Klose dan Ungguli Cristiano Ronaldo pertama kali tampil pada Olahraga.

GLM-5.2 Jadi Senjata Baru Z.ai Tantang Dominasi ChatGPT

0
GLM-5.2 resmi diluncurkan oleh Z.ai sebagai model AI terbaru dengan kapasitas konteks hingga 1 juta token. Sumber gambar: x.com/cryptogoos.

batampos – Persaingan di industri kecerdasan buatan (AI) global semakin ketat. Startup teknologi asal China, Z.ai, resmi meluncurkan model bahasa besar (LLM) terbaru bernama GLM-5.2 yang diklaim memiliki kemampuan unggul dalam pemrograman, rekayasa perangkat lunak, dan tugas berbasis agen AI.

Z.ai atau Zhipu AI dikenal sebagai salah satu perusahaan yang masuk dalam kelompok “AI Tigers” di China bersama sejumlah pemain besar lain seperti DeepSeek, MiniMax, dan Moonshot AI.

Salah satu keunggulan utama GLM-5.2 adalah kemampuannya memproses hingga 1 juta token konteks dalam satu sesi. Kapasitas tersebut menjadikannya salah satu model AI dengan jendela konteks terbesar yang tersedia saat ini.

Model terbaru ini mulai tersedia sejak 13 Juni 2026 bagi pelanggan layanan GLM Coding Plan milik Z.ai.

Dengan kapasitas konteks yang sangat besar, GLM-5.2 mampu membaca basis kode perangkat lunak berukuran besar, dokumen teknis yang panjang, hingga riwayat percakapan kompleks tanpa kehilangan konteks penting dari pembahasan sebelumnya.

Selain itu, Z.ai juga menetapkan batas keluaran hingga 131.072 token dalam satu respons, memungkinkan model menghasilkan jawaban yang lebih panjang dan rinci dibandingkan banyak model AI lainnya.

GLM-5.2 dibekali dua mode penalaran berbeda, yakni High dan Max. Mode High dirancang untuk memberikan keseimbangan antara kecepatan dan kualitas respons, sedangkan mode Max ditujukan untuk tugas yang membutuhkan analisis mendalam seperti coding, debugging, hingga pengembangan perangkat lunak berskala besar.

Z.ai juga mengumumkan akan merilis bobot atau weights GLM-5.2 menggunakan lisensi MIT. Langkah tersebut memungkinkan pengembang, perusahaan, maupun peneliti untuk menggunakan, memodifikasi, dan mengembangkan model secara lebih bebas untuk kebutuhan komersial maupun riset.

Sejumlah laporan industri menyebut GLM-5.2 menunjukkan peningkatan signifikan dalam berbagai tugas pemrograman dan engineering. Model ini bahkan diklaim mampu melampaui GPT-5.5 dalam beberapa benchmark yang menguji kemampuan coding otonom dan penyelesaian proyek jangka panjang.

Kehadiran GLM-5.2 memperlihatkan semakin agresifnya perusahaan-perusahaan teknologi China dalam mengembangkan model AI canggih.

Persaingan antara perusahaan AI China dan Amerika Serikat diperkirakan akan semakin sengit seiring munculnya model-model baru dengan kemampuan yang terus meningkat. (*)

Artikel GLM-5.2 Jadi Senjata Baru Z.ai Tantang Dominasi ChatGPT pertama kali tampil pada Lifestyle.

PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan senilai Rp28 Triliun, Terbesar Sepanjang Sejarah

0
Pelaksanaan eksekusi pengosongan Blok 15 kawasan eks Hotel Sultan, Tanah Abang, Jakarta Pusat diwarnai demontrasi dari pihak pekerja yang menolak eksekusi, Kamis (18/6). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com).

batampos – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) melaksanakan eksekusi lahan dan bangunan Hotel Sultan, Jakarta, pada Kamis (18/6). Eksekusi tersebut dilakukan untuk menjalankan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum dan menetapkan pengosongan serta pengembalian lahan kepada negara.

Nilai aset yang dieksekusi disebut mencapai lebih dari Rp 28,9 triliun, menjadikannya salah satu eksekusi perdata terbesar dan termahal dalam sejarah Indonesia.

Juru Bicara PN Jakpus, Sunoto, menegaskan bahwa pelaksanaan eksekusi dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum acara perdata yang berlaku.

“Proses eksekusi sudah dilaksanakan sesuai hukum yang berlaku, khususnya Hukum Acara Perdata,” kata Sunoto kepada wartawan, Kamis (18/6).

Eksekusi tersebut merupakan tindak lanjut dari Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 208/Pdt.G/2025/Jkt.Pst jo Penetapan Eksekusi Pengosongan Nomor 01/Pdt.Eks/2026/PN.JKT.PST. Objek yang dieksekusi meliputi tanah eks HGB Nomor 26 dan eks HGB Nomor 27 yang berada di kawasan Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Dalam perkara tersebut, Menteri Sekretaris Negara bertindak sebagai pemohon eksekusi, sementara PT Indobuildco menjadi pihak termohon. Eksekusi itu berdasarkan putusan PN Jakpus yang memerintahkan PT Indobuildco untuk mengosongkan dan mengembalikan bidang tanah beserta bangunan dan segala sesuatu yang melekat di atasnya kepada negara.

Selain itu, putusan juga menyatakan bahwa perkara dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun masih terdapat upaya hukum dari pihak termohon. Ketentuan uitvoerbaar bij voorraad tersebut menjadi dasar pelaksanaan eksekusi yang dilakukan oleh PN Jakpus.

Pelaksanaan eksekusi dipimpin langsung oleh Panitera PN Jakarta Pusat, Parmika Ahyar, dengan dukungan para panitera muda dan juru sita. Aparat kepolisian dan TNI turut membantu pengamanan selama proses berlangsung untuk memastikan kegiatan berjalan tertib dan aman.

Sunoto menyatakan, seluruh prosedur yang diwajibkan dalam hukum acara telah dijalankan sebelum pelaksanaan eksekusi.

Sebelum pelaksanaan eksekusi, seluruh tahapan prosedural telah ditempuh sesuai hukum acara perdata dan Buku II Pedoman Mahkamah Agung selama kurun waktu lebih dari 6 bulan,” ujar Sunoto.

Menurut dia, pengadilan telah melaksanakan dua kali teguran atau aanmaning kepada pihak termohon, masing-masing pada 26 Januari 2026 dan 9 Februari 2026. Kedua agenda tersebut dihadiri oleh kuasa hukum termohon eksekusi.

Tahapan konstatering atau pencocokan objek juga telah dilakukan pada 16 Maret 2026. Selanjutnya, pengadilan mengirimkan surat pemberitahuan pelaksanaan eksekusi pada 19 Mei 2026 sebagai kesempatan bagi termohon untuk melakukan pengosongan secara sukarela.

“Seluruh tahapan ini menunjukkan bahwa pengadilan telah bertindak dengan sangat hati-hati, terukur, dan menghormati hak-hak Termohon Eksekusi,” tegas Sunoto.

Oleh karena itu, tepat pukul 10.00 WIB, tim juru sita yang dipimpin Panitera PN Jakarta Pusat berhasil memasuki kawasan Hotel Sultan untuk menjalankan proses eksekusi. Keberhasilan pelaksanaan tersebut didukung oleh koordinasi dan pengamanan dari jajaran Polri dan TNI, termasuk kehadiran Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya.

Eksekusi ini berlandaskan putusan yang menyatakan PT Indobuildco telah melakukan perbuatan melawan hukum. Putusan tersebut memerintahkan pengosongan dan pengembalian tanah Eks HGB No. 26/Gelora seluas 53.709 meter persegi dan Eks HGB No. 27/Gelora seluas 83.666 meter persegi berikut seluruh bangunan yang berdiri di atasnya kepada negara melalui Menteri Sekretaris Negara dan PPKGBK.

Sunoto menegaskan, putusan tersebut memiliki dasar hukum yang kuat, karena ditopang oleh serangkaian putusan Mahkamah Agung dan peradilan tata usaha negara yang terbit sejak 2011 hingga 2024.

“Putusan ini memiliki fondasi hukum yang sangat kuat,” tutur Sunoto.

Proses pengosongan fisik kawasan Hotel Sultan akan dilakukan secara bertahap selama satu bulan ke depan. Ia menambahkan, seluruh barang bergerak milik termohon akan diinventarisasi dan dipindahkan ke fasilitas pergudangan di kawasan Jababeka, termasuk ESR Cikarang Logistics Park 1 dan Kawasan Industri MM2100.

“Proses pengosongan fisik atas seluruh bangunan di kawasan eksekusi akan dilaksanakan secara bertahap selama satu bulan ke depan,” pungkasnya.(*)

Artikel PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan senilai Rp28 Triliun, Terbesar Sepanjang Sejarah pertama kali tampil pada News.

Berebut Status Juara Grup A, Korea Selatan Waspadai Teror Meksiko

0
Timnas Korea Selatan (Instagram @fifaworldcup)

batampos – Meksiko dan Korea Selatan akan berebut status juara Grup A di Estadio Guadalajara, Jumat pagi (19/6). Belajar dari Afrika Selatan, Korsel harus siap-siap diteror.

Kecintaan warga Meksiko terhadap sepak bola sangat kuat. Itu terlihat jelas di Stadion Mexico City saat 80.824 penonton memadati stadion dalam kemenangan 2-0 Meksiko atas Afrika Selatan.

Suporter tuan rumah Meksiko di laga itu langsung memberikan tekanan psikologis bahkan sebelum pertandingan dimulai. Mereka bersorak keras ketika nama-nama pemain Meksiko diumumkan.

Sebaliknya, ketika nama-nama pemain Afrika Selatan dipanggil, cemoohan menggema di seluruh stadion. Pola yang sama berlanjut setelah kick-off. Ketika pemain Meksiko mendapatkan bola, sorak-sorai dan tepuk tangan bergemuruh.

Sementara ketika Afrika Selatan mencoba menyerang, stadion bergema dengan “cemoohan”. Ini adalah aspek penting yang harus diwaspadai Korsel dalam pertandingan melawan Meksiko yang tak terkalahkan dalam sembilan laga terakhir. Jika tak kuat melawan teror, mereka mungkin akan dilumat seperti Afsel.

“Saya menonton pertandingan Meksiko. Saya melihat bagaimana mereka bermain dengan dukungan antusias dari suporter kandang. Saya pikir itu akan menjadi beban bagi kami,” kata Pelatih Korsel, Hong Myung-bo dikutip dari The Chosun Daily.

Sang juru taktik mengakui bahwa mereka sedikit beruntung karena laga kontra Republik Ceko yang mereka menangi dengan skor 2-1 juga berlangsung di Estadio Guadalajara. “Setidaknya, saya pikir beruntung bahwa kami sudah pernah bermain sekali di stadion ini,” ujarnya.

Meski begitu, tekanan itu akan tetap ada. “Memang benar ada banyak tekanan bermain melawan tim tuan rumah. Meksiko menunjukkan performa yang bagus. Mereka bermain dengan dukungan banyak penggemar,” ujarnya.

Hong Myung-bo memiliki satu pertanyaan yang harus diselesaikan jelang laga ini. Ia dapat mempercayai formasi tiga bek yang ia bangun di sekitar Kim Min-jae melawan Meksiko, atau kembali ke formasi empat bek yang dimainkan para pemainnya setiap minggu di klub mereka.

Hong mengatakan kepada wartawan bahwa satu rencana tetap membawa risiko di Piala Dunia. “Mengandalkan satu taktik saja itu sulit,” katanya soal kemungkinan formasi yang berbeda dikutip dari Tactics Journal.

Mewakili pemain Korsel, Lee Kang-in menegaskan laga ini akan sangat berat. “Kami tahu betapa sulitnya menghadapi Meksiko di Meksiko dalam pertandingan Piala Dunia,” kata pemain PSG tersebut dikutip dari Yonhap.

Bagaimana dengan Meksiko? Setelah memulai turnamen dengan kemenangan 2-0 atas Afrika Selatan berkat gol Julian Quinones dan Raul Jimenez, mereka sangat percaya diri menghadapi Korsel.

“Kemenangan 2-0 bukanlah kemenangan yang besar, tetapi kami mendapatkan tiga poin. Itu adalah hal yang hebat,” kata Pelatih Meksiko, Javier Aguirre di Seoul Economic Daily.

Meski begitu, ia tidak mau terlena. “Sekarang kami hanya fokus pada pertandingan melawan Korea. Prioritas utama kami adalah berkonsentrasi pada Korea, bergerak maju selangkah demi selangkah, dan mempersiapkan diri untuk masa depan,” tegasnya.

Meksiko akan bermain tanpa bek tengah Lokmotiv Moscow, Cesar Montes setelah ia mendapat kartu merah melawan Afrika Selatan. Dengan demikian, kapten serbaguna Edson Alvarez bisa berpasangan dengan Johan Vasquez di lini pertahanan tuan rumah.

Pemain sayap kiri Julian Quinones yang mencetak gol pembuka pada pertandingan pertama juga meminta untuk diganti dan terpincang-pincang di akhir pertandingan. Jika tak pulih, Alexis Vega akan bermain sejak awal.

Sedangkan untuk Korea Selatan, mereka mungkin masih akan kehilangan gelandang serang Bae Jun-Ho dan bek tengah Kim Tae-Hyeon meski keduanya sudah ikut dalam latihan tim setelah mengalami cedera.

Taegeuk Warriors, julukan Korsel belum pernah mengalahkan Meksiko sejak kemenangan 1-0 pada Februari 2006. Dalam periode itu, mereka kalah tiga kali dan imbang sekali.

Pertemuan terakhir mereka berakhir 2-2 pada September 2025. Saat itu, El Tri membutuhkan gol Santiago Gimenez di menit ke-94 untuk menyamakan kedudukan. (amr/zuk)

Prediksi Susunan Pemain Meksiko vs Korea Selatan
Meksiko (4-1-4-1): Rangel; Reyes, Alvarez, Vasquez, Gallardo; Lira; Alvarado, Gutierrez, Fidalgo, Quinones; Jimenez

Korea Selatan (3-4-2-1): S Kim; H Lee, M Kim, G Lee; Seol, Hwang, Paik, T Lee; K Lee, J Lee; Son(*)

 

 

Artikel Berebut Status Juara Grup A, Korea Selatan Waspadai Teror Meksiko pertama kali tampil pada Olahraga.

Viral PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Desak Hukuman Berat bagi Pelaku

0
Ilustrasi. F. Freepik.

batampos – Kasus penganiayaan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) berinisial YY di Malaysia menuai kecaman luas. Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal atau yang akrab disapa Deng Ical meminta para pelaku kekerasan dijatuhi hukuman berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku di negara tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video yang memperlihatkan aksi kekerasan terhadap YY beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, korban yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT) tampak duduk di sofa sambil menerima pukulan berulang kali dari seorang pria. Korban terlihat menahan rasa sakit tanpa melakukan perlawanan.

Menindaklanjuti kasus tersebut, aparat Kepolisian Malaysia bergerak cepat dengan menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap YY.

“Kami mengutuk keras tindakan kekerasan yang dialami saudari YY. Perbuatan tersebut merupakan tindakan tidak manusiawi dan tidak dapat ditoleransi. Para pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal agar memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi siapa pun yang melakukan kekerasan terhadap pekerja migran,” kata Deng Ical, Kamis (18/6).

Legislator Fraksi PKB itu menegaskan pentingnya peran pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), untuk mengawal proses hukum yang sedang berlangsung di Malaysia.

Menurutnya, langkah diplomasi harus dilakukan secara maksimal guna memastikan penanganan kasus berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi korban.

“Saya meminta Kementerian Luar Negeri bersama perwakilan Indonesia di Malaysia untuk melakukan diplomasi dan lobi secara maksimal agar proses hukum berjalan transparan dan para pelaku dihukum berat sesuai aturan yang berlaku di Malaysia,” ujarnya.

Selain dukungan diplomatik, Deng Ical juga menyoroti pentingnya pendampingan hukum bagi korban. Ia berharap tim kuasa hukum yang mendampingi YY dapat menghadirkan bukti dan fakta yang kuat dalam proses persidangan sehingga memperkuat tuntutan terhadap para pelaku.

“Para pengacara yang mendampingi korban harus bekerja keras mengungkap seluruh fakta dan bukti yang ada. Dengan bukti yang kuat, hakim akan memiliki dasar yang kokoh untuk menjatuhkan hukuman berat kepada para pelaku,” tegasnya.

Deng Ical juga meminta pemerintah terus memperkuat sistem perlindungan bagi pekerja migran Indonesia di luar negeri. Menurutnya, negara harus memastikan tersedianya mekanisme pengaduan, bantuan hukum, hingga pendampingan cepat bagi PMI yang menghadapi persoalan hukum maupun menjadi korban kekerasan.

Ia menilai penguatan jaringan advokasi dan program literasi bagi pekerja migran perlu terus dilakukan. Selain itu, semangat perlindungan yang diatur dalam regulasi ketenagakerjaan harus menjadi landasan dalam menjamin hak, keselamatan, dan kesejahteraan PMI.

“Keselamatan dan perlindungan pekerja migran harus menjadi prioritas. Negara harus hadir untuk memastikan seluruh warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri mendapatkan perlindungan dan keadilan,” pungkasnya. (*)

Artikel Viral PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Desak Hukuman Berat bagi Pelaku pertama kali tampil pada News.

Tiga PMI Korban Kekerasan di Malaysia Lapor Polisi, KJRI Johor Bahru Kawal Hingga Tuntas

0
Tiga PMI Korban Kekerasan di Malaysia Lapor Polisi, KJRI Johor Bahru Kawal Hingga Tuntas. F.Istimewa

batampos – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru terus mengawal penanganan kasus dugaan kekerasan yang menimpa tiga Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Johor Bahru, Malaysia. Ketiga korban berinisial YA, YY, dan SH telah membuat laporan resmi kepada kepolisian Malaysia dengan pendampingan langsung dari KJRI dan kuasa hukum yang ditunjuk.

Konsul Jenderal RI untuk Johor Bahru, Sigit S. Widiyanto, menegaskan bahwa perlindungan terhadap warga negara Indonesia menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus tersebut. “KJRI Johor Bahru berkomitmen penuh untuk memastikan para PMI yang menjadi korban memperoleh akses keadilan, perlindungan hukum, dan pendampingan yang diperlukan selama proses hukum berlangsung,” ujar Sigit dalam siaran pers resmi KJRI.

Menurut KJRI, YA diduga mengalami kekerasan fisik di kawasan Tampoi, sedangkan YY dan SH mengalami kejadian serupa di kawasan Taman Daya, Johor Bahru. Sebagai tindak lanjut, pada 16 Juni 2026 ketiga korban didampingi dalam proses pembuatan laporan polisi di wilayah hukum masing-masing tempat kejadian perkara.

Kasus yang dialami YA saat ini ditangani oleh Ibu Pejabat Polis Daerah (IPD) Johor Bahru Utara. Sementara itu, laporan yang melibatkan YY dan SH ditangani oleh IPD Johor Bahru Selatan. Pendampingan dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Malaysia.

Selain mendampingi pelaporan, KJRI juga memfasilitasi pemeriksaan medis dan visum terhadap para korban di Hospital Sultanah Aminah (HSA) Johor Bahru. Hasil pemeriksaan tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung proses penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian.

Perkembangan signifikan terjadi pada 17 Juni 2026 ketika kepolisian Malaysia mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam tindak kekerasan tersebut, masing-masing berinisial HH, FA, F, dan FN. Seorang perempuan berinisial SN juga turut dimintai keterangan sebagai saksi guna membantu proses penyidikan.

Sigit menyampaikan apresiasinya kepada aparat kepolisian Malaysia yang bergerak cepat menangani laporan para korban. “Kami mengapresiasi respons dan kerja sama yang sangat baik dari pihak kepolisian Malaysia, baik IPD Johor Bahru Utara maupun IPD Johor Bahru Selatan, dalam menangani laporan para korban dan melakukan langkah-langkah penyelidikan terhadap pihak yang diduga terlibat,” katanya.

Ia menambahkan, KJRI Johor Bahru akan terus berkoordinasi dengan kepolisian Malaysia, Kementerian Luar Negeri, Kementerian P2MI, serta KBRI Kuala Lumpur hingga proses hukum selesai. “Kami akan terus mengawal kasus ini secara intensif agar hak-hak korban terlindungi dan mereka memperoleh keadilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Sigit.(*)

Artikel Tiga PMI Korban Kekerasan di Malaysia Lapor Polisi, KJRI Johor Bahru Kawal Hingga Tuntas pertama kali tampil pada News.