
batampos – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan resmi meluncurkan Portal Bintan Satu Akses (BISA) sebagai langkah memperkuat transformasi digital dan mengintegrasikan layanan publik dalam satu platform. Peluncuran dilakukan di Aula Kantor Bupati Bintan, Bintan Buyu, Kamis (18/6).
Peluncuran portal tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas Integrasi Sistem Informasi oleh seluruh perangkat daerah sebagai bentuk komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis digital.
Bupati Bintan Roby Kurniawan menegaskan, transformasi digital tidak hanya sebatas menghadirkan aplikasi baru, tetapi harus mampu memberikan solusi nyata bagi masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah.
“Digitalisasi tidak berhenti pada pembuatan aplikasi. Yang terpenting adalah bagaimana teknologi mampu menyelesaikan masalah, menghubungkan layanan, memperbaiki tata kelola, serta membantu pemerintah mengambil keputusan yang lebih baik,” ujar Roby.
Untuk mendukung integrasi sistem informasi tersebut, Pemkab Bintan menunjuk Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bintan sebagai Government Chief Integration Officer (GCIO) yang bertugas mengoordinasikan keterpaduan layanan digital dan sistem informasi di lingkungan pemerintah daerah.
Selain itu, Pemkab Bintan juga memperkuat sinergi data melalui kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Bintan guna memastikan data yang digunakan dalam perencanaan dan pelayanan publik lebih akurat serta terpercaya.
Dalam aspek keamanan informasi, Pemkab Bintan mulai menerapkan sistem enkripsi data dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Langkah ini menjadikan Bintan sebagai daerah pertama di Kepulauan Riau yang mengadopsi standar perlindungan data pemerintah pusat.
Roby meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) aktif menyediakan data yang valid dan mutakhir agar manfaat Portal BISA dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.
“Ukuran keberhasilannya adalah apakah masyarakat semakin mudah mendapatkan layanan dan apakah pemerintah semakin tepat dalam mengambil keputusan berbasis data,” katanya.
Portal BISA merupakan inovasi yang diinisiasi Kepala Diskominfo Bintan, Didi Kurniadi, saat mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan I di BPSDM Kemendagri Tahun 2026.
Menurut Didi, Portal BISA tidak hanya berfungsi sebagai gerbang layanan digital, tetapi juga menjadi fondasi pengembangan pemerintahan berbasis data yang terintegrasi.
“Melalui platform ini, seluruh perangkat daerah dapat saling terhubung dalam satu ekosistem digital sehingga proses pelayanan, pengelolaan data, hingga pengambilan keputusan dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan efisien,” ujarnya. (*)
Artikel Portal BISA Jadi Langkah Baru Digitalisasi Pelayanan Publik di Bintan pertama kali tampil pada Kepri.









