Selasa, 12 Mei 2026
Beranda blog Halaman 3401

Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp 71 Triliun, Begini Kata Tim Ekonomi Prabowo

0
Anggota Bidang Keuangan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Pemerintahan Prabowo-Gibran, Thomas Djiwandono (Nurul Fitriana/JawaPos.com)

batampos – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan anggaran makan bergizi gratis (MGB) sebesar Rp 71 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025.

Program yang dulunya diberinama Makan Siang Gratis ini nantinya akan dilaksanakan secara bertahap. Anggota Bidang Keuangan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Pemerintahan Prabowo-Gibran, Thomas Djiwandono menilai Rp 71 triliun anggaran yang disiapkan untuk program makan bergizi gratis merupakan angka yang sangat baik.

“Rp 71 triliun buat kami adalah suatu angka yang sangat baik. Tadi, Ibu Menkeu mengatakan kami berkomitmen untuk melakukan program unggulan Pak Prabowo secara bertahap,” kata Thomas Djiwandono dalam konferensi pers kondisi fundamental ekonomi terkini dan RAPBN 2025 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Senin (24/6).

Dilakukan secara bertahap, Thomas Djiwandono yang akrab disapa Tommy, menyebut secepat mungkin realisasi program ini bisa dilaksanakan mencapai 100 persen.

Dalam hal itu, ia memastikan bahwa realisasi tentunya akan mengutamakan prinsip belanja yang berkualitas dengan memperhatikan postur fiskal yang berlaku.

“Tapi juga tentu dengan prinsip-prinsip belanja yang berkualitas, tentunya kita ingin mencapai 100 persennya secepat mungkin, dengan prinsip bahwa postur fiskal menjadi prinsip utama,” imbuhnya.

Saat ditanya lebih lanjut terkait rincian Rp 71 triliun, akan dialokasikan ke kementerian/lembaga mana, Tommy enggan menjawab. Ia hanya memastikan rincian baru bisa disampaikan kepada publik apabila anggaran tersebut sudah lolos melalui siklus APBN 2025 yang masih berlangsung di DPR RI.

Jika telah selesai, Tommy berjanji, pihaknya akan menjelaskan secara teknis perihal anggaran makan bergizi gratis tersebut. Adapun kini, pihaknya masih merumuskan hal-hal teknis itu secara internal.

“Semua pertanyaan mengenai total jumlah, mengenai prosesnya seperti apa, dan sebagainya itu yang bisa saya katakan ini sedang dipikirkan secara internal. Saya saat ini tidak bisa menjelaskan teknisnya, karena siklus-siklus itu harus kita lalui dulu, setelah siklus APBN selesai di sana kami akan menjelaskan segala sesuatu yang teknis yang menyangkut program tersebut.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan program unggulan dari Presiden terpilih Prabowo Subianto telah masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2025.

Adapun alokasi anggaran program Makan Bergizi Gratis tersebut disiapkan sebesar Rp 71 triliun untuk tahun 2025. Meski begitu, Sri Mulyani enggan merinci anggaran tersebut akan dialokasikan di Kementerian/Lembaga mana.

Ia hanya menegaskan, bahwa secara rinci hal itu akan disampaikan oleh Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Pemerintahan Prabowo-Gibran. Selain itu, Menkeu juga memastikan berdasarkan komunikasi yang telah dibangun antara Kemenkeu dengan tim gugus tugas disepakati bahwa pelaksanaan progam Makan Bergizi Gratis dilakukan secara bertahap. (*)

Sumber: JP Group

Eks Raja OTT KPK Sebut OTT Teknik Pengusutan Korupsi Menakutkan Pejabat Nakal

0
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. (DERY RIDWANSAH/JawaPos.com)

batampos – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid merespons pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang menyebut bahwa operasi tangkap tangan (OTT) merupakan hiburan masyarakat. Harun menegaskan bahwa OTT bukan hiburan, melainkan teknik pengusutan dugaan korupsi yang menakutkan.

“OTT itu bukan hanya hiburan yang bisa menghibur, tetapi suatu tekhik penyelidikan yang menakutkan dan menghawatirkan banyak penyelenggara atau pejabat nakal yang suka menerima suap,” kata Harun dikonfirmasi, Senin (24/6).

Harun yang kerap dijuluki ‘Raja OTT’ ini menegaskan bahwa OTT merupakan kerja pemberantasan korupsi yang sangat strategis. Bahkan, kerja-kerja OTT pernah menjadi andalan KPK.

Ia menyebut, Alexander Marwata tidak memahami dan menguasai teknik OTT. Sebab, bukan seorang investigator.

“Meski dia hanya seorang mantan auditor, mestinya dia mengerti bahwa OTT itu sangat ampuh untuk mengungkap kejahatan korupsi,” tegas Harun.

Harun mengkritik bahwa Alexander Marwata sudah tidak lagi menunjukkan watak Pimpinan KPK. Hanya lebih sebagai komentator koruptor.

Ia pun mengungkit pernyataan Alexander Marwata yang mengobral janji akan menangkap Harun Masiku dalam waktu satu pekan. Namun, sampai saat ini Harun Masiku yang merupakan daftar pencarian orang (DPO) kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) itu belum juga berhasil ditangkap.

“Sangat disayangkan, mengobral janji menangkap Harun Masiku dalam seminggu, padahal si Harun ada didekatnya dan dia tidak sadar kegombalannya yang justru seakan-akan meminta Harun Masiku untuk cepat pergi dari tempatnya yang sekarang,” cetus Harun.

Lebih lanjut, Harun meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberhentikan Alexander Marwata dari jabatan Pimpinan KPK. “Sebaiknya Presiden demi hukum memberhentikan Alex agar kerja-kerja pemberantasan korupsi bisa berjalan lebih baik lagi,” pungkasnya. (*)

Sumber: JP Group

Para Peretas Masih Sandera Pusat Data Nasional, Minta Tebusan Rp 132 Miliar

0

batampos – Pusat Data Nasional atau PDN yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) belum pulih hingga Senin (24/6). Sejak error pada Kamis (21/6) kemarin, artinya PDN tersebut yang bikin ricuh proses di Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi telah mengalami gangguan selama empat hari.

Sebelumnya, gangguan server PDN yang memuat proses pendataan di Imigrasi itu diduga error karena serangan siber berupa ransomware. Dan benar saja, setelah beberapa hari diklaim tengah diperbaiki oleh Kemenkominfo, ternyata errornya PDN tersebut benar karena serangan ransomware.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan. Dirinya mengatakan kalau serangan siber ransomware terhadap server Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) berdampak pada 210 instansi pusat maupun daerah di Indonesia.

“Data berdampak pada 210 instansi baik pusat atau daerah. Yang sudah pulih Imigrasi, LPKK, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Kota Kediri, dan yang lain lagi proses. Harusnya bisa dipercepat pulihnya,” kata Semmy, sapaan karibnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (24/6).

Semmy menambahkan, ransomware yang menyerang ini merupakan jenis baru. Hal tersebut membuat penanganan pemulihan PDN jadi lambat. Selain itu, dikatakan juga bahwa pelaku serangan ransomware meminta tebusan sebesar USD 8 juta atau berkisar Rp 132 miliar lebih.

“Jadi memang jalan ke sana (meminta tebusan). Mereka (penyerang ransomware) minta tebusan USD 8 juta. Indikasi serangan pada Rabu (20/6) subuh. Kita telusuri dan temukan untuk masalah investigasi. Namanya juga varian baru, jadi kita perlu berkoordinasi dengan baik dan luar negeri,$ tandas Semmy.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN Hinsa Siburian mengatakan setelah mengetahui kejadian di PDNS Surabaya pada 20 Juni 2024, dia langsung mengerahkan tim ke lokasi. Tujuannya, kata dia, guna membantu Kominfo dan Telkom Sigma yang mengelola PDNS.

“Jadi data-data ini disimpan di pusat data sementara. Sebagaimana kita ketahui bahwa pembangunan data internasional, pusat data nasional yang sekarang masih belum selesai. Jadi karena kebutuhan untuk proses bisnis, proses jalannya pemerintahan, maka dibuatlah oleh Kominfo pusat data sementara yang ada di Jakarta dan di Surabaya. Yang mengalami insiden ini adalah pusat data sementara yang berada di Surabaya,” kata Hinsa. (*)

Sumber: JP Group

Agung Toyota Batam Center Hadirkan GR Zone, Sebarkan Joy of GAZOO Racing Lebih Dekat dengan Masyarakat

0
484f06c3 d274 4649 b4fb 41b58cc44e5b scaled
gung Toyota Batam Center menghadirkan GR Zone sebagai experience center bagi para customer serta Motorsport Enthusiast di Kepri dan mengajak seluruh pelanggan untuk eksplor lebih dalam tentang GAZOO Racing. Foto: Rengga Yuliandra/ Batam Pos

batampos – Agung Toyota Batam Center menghadirkan GR Zone sebagai experience center bagi para customer serta Motorsport Enthusiast di Kepri dan mengajak seluruh pelanggan untuk eksplor lebih dalam tentang GAZOO Racing.

Grand Launching GR Zone diadakan di Showroom Agung Toyota Batam Center. Dan merupakan fasilitas yang ke-3 dimiliki oleh Agung Toyota dan ke-27 di seluruh Indonesia.

Fasilitas khusus dari GR yang tersebar di beberapa dealer Toyota ini merupakanbentuk komitmen Agung Toyota Batam Center dalam memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada pelanggan setia Toyota.

Hadirnya GR Zone di wilayah Kepri membuka akses bagi Masyarakat sekitaratas seluruh informasi GAZOO Racing.

“Dihadirkannya GR Zone di Batam Center bertujuan untuk dapat memberikan experience yang interaktif dan menjadi representasi kehadiran brand GAZOO Racing di berbagai kota di Indonesia. Tujuannya tentu untuk menyebarkan excitement dan Joy of GR dengan lebih luas kepada seluruh motorsport enthusiast maupun pelanggan Toyota”. kata General Manager Marketing Agung Toyota, Daning Nursilasari.

Terdapat berbagai line up produk Toyota yang hadir dan mendapat sentuhan GAZOO Racing (GR) mulai dari Agya, Yaris, Raize, Rush, dan Fortuner. Tidak hanya menyediakan pilihan line-up yang lengkap dari sports car hingga sporty car, GR ZoneAgung Toyota Batam Center juga hadir dengan beragam fasilitas lainnya.

Seperti official GR Accessories, GR Parts, Merchandise GR serta beberapa media fisik dan digital tentang filosofi dan produk brand GAZOO Racing, yang nantinya dapat dieksplor langsung oleh para pelanggan.

Sebagai representasi dari GR, GR Zone Agung Toyota Batam Center menghadirkan GR Ambassador yang siap membantu pelanggan mendapatkan informasi produk dan layanan Toyota GAZOO Racing secara komprehensif.

Para tamu undangan yang sudah hadir juga diajak untuk menyaksikan dan mencoba langsung fun-to-drive experience dan performa dari Agya GR, Yaris GR dan Raize GR melalui Test Driveyang dilakukan di sekitar Batam Center.

Terdapat pula program penjualan menarik yang ditawarkan Agung Toyota Batam Center khususnya untuk pembelian unit GAZOO Racing (GR) Agya, Yaris, Raize, Rush dan Fortuner selama acara berlangsung.

Kedepan, hadirnya GR Zone ditargetkan untuk bisa menjadi fasilitas berkumpulnya para Motorsport & Car Enthusiast serta Car Casualist untuk bertukar cerita dan pengalaman nya tentang GAZOO Racing di Agung Toyota Batam Center. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Sekolah Yehonala Gandeng Mentari Assessment sebagai Partner untuk Ujian Sertifikasi Cambridge

0
Untitled 1
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) oleh Ketua Yayasan Yehonala Mitosima The Anakunda, M.B.A dengan Executive Director Mentari Group Djuni Rimba.

batampos – Sekolah Yehonala mengumumkan kerjasama strategis dengan Mentari Assessment, sebuah langkah penting dalam melaksanakan Ujian Sertifikasi Cambridge. Mentari Assessment merupakan Authorised Platinum Exam Centre untuk Cambridge Assessment English yang mana sebagai Examination Centre resmi di Indonesia.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) ini berlangsung di Kantor Mentari Group Jakarta, dihadiri oleh Ketua Yayasan Yehonala Mitosima The Anakunda, M.B.A., beserta tim guru dari Sekolah Yehonala.

Dari pihak Mentari Group, hadir Executive Director Mentari Group Djuni Rimba, dan Director Mentari Academy Hendro Hassen. Dalam kesempatan tersebut, Mitosima The Anakunda menyampaikan pentingnya kerjasama ini untuk meningkatkan value lulusan Sekolah Yehonala.

“Kami berkomitmen untuk menciptakan lulusan yang siap bersaing di kancah global. Sertifikat dari Cambridge Assessment English dapat digunakan di banyak organisasi dunia, sehingga ini adalah langkah penting bagi kami,” ujar Mitosima The Anakunda.

Dengan kerjasama ini, Sekolah Yehonala akan menjadi Cambridge Exam Preparation Centre untuk ujian Cambridge Assessment English. Ini juga menambah nilai tambah bagi Sekolah Yehonala yang secara resmi nantinya dapat menggunakan logo Cambridge English Qualifications.

Kerjasama ini adalah langkah awal yang penting dalam membangun edukasi berkualitas di Kota Batam Batam, sesuai dengan visi Sekolah Yehonala untuk meningkatkan kualitas pendidikan di kota tersebut. “Kami optimis, melalui sinergi ini, pendidikan di Kota Batam Batam akan semakin maju dan mampu mencetak lulusan-lulusan yang siap berkompetisi di tingkat internasional,” ujar Mitosima The Anakunda.

“Kami berharap lulusan dari Sekolah Yehonala akan mengisi posisi penting di berbagai perusahaan global,” tambah Mitosima The Anakunda.

Selain itu, kerjasama ini juga mencakup penggunaan Matific Math, sebuah platform belajar matematika yang inovatif menggunakan teknologi berbasis game. Matific Math menawarkan cara belajar matematika yang terbaik dan menyenangkan melalui seni, humor, dan cara bercerita dalam platformnya, yang akan menarik siswa untuk lebih menikmati matematika.

Konten belajar di Matific dirancang dan disaring oleh ahli pendidikan terkemuka dari seluruh dunia, mempermudah siswa memahami topik dan mendorong pemikiran kritis. Matific juga menyediakan ratusan kegiatan interaktif, lembar tugas, dan soal cerita untuk membantu murid menguasai setiap topik matematika dengan lebih baik.

Djuni Rimba dari Mentari Group menyatakan, sangat senang bisa bekerjasama dengan Sekolah Yehonala. Dengan pengalaman sebagai Authorised Platinum Exam Centre, Djuni Rimba yakin dapat memberikan dukungan terbaik untuk para siswa dalam persiapan ujian Cambridge. (*)

Reporter: Iman Wachyudi

Tawaran Joki IMEI Masih Marak di Medsos

0
Pemeriksaan Imei 3 F Cecep Mulyana scaled e1703605827637
Petuga Bea Cukai melakukan pemeriksaan IMEI ponsel penumpang yang baru tiba di Pelabuhan Internasional Batamcenter, Selasa (26/12). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos– Pemilik konter besar di Batam hingga saat ini masih memanfaatkan penjoki untuk melancarkan bisnis ponsel yang dipasok dari Singapura. Pengusaha tersebut menawarkan jalan-jalan gratis, dan memberikan uang saku.

Pemilik konter ini terang-terangan menawarkan jasa penjoki tersebut di media sosial (medsos) dan group WhatsApp. Dengan syarat, memiliki paspor dan KTP Batam.

BACA JUGA: iPhone Banjiri Batam, Pendaftaran IMEI di Pelabuhan Ramai

“Khusus yang stay di Batam dan punya paspor, dari pada masuk Singapura sendirian, mending ikut jalan-jalan gratis,” bunyi postingan salah satu akun di Facebook, Senin (24/6)

Adapun uang saku yang ditawarkan Rp 700 ribu perorangnya. Selain itu, bagi penumpang tujuan Singapura-Batam ditawarkan uang Rp 1,2 juta.

“Yang sudah di Singapura mau ke Batam bisa dapat jajan Rp 1,2 juta,” sambung akun tersebut.

Pantauan di pusat penjualan ponsel di Batam, Lucky Plaza, banyak ponsel iPhone bekas yang dijajakan. Rata-rata ponsel tersebut sudaj terdaftar IMEInya.

“Ini baru datang kemarin dari Singapura. IMEInya sudah terdaftar,” ujar Alun, salah seorang pedagang.

Untuk perbandingan ponsel yang terdaftar IMEI dengan yang belum mencapai Rp 3 juta per unitnga. Sehingga, pemilik konter memanfaatkan penjoki untuk mendaftarkan ponsel tersebut.

“Rata-rata bedanya Rp 3 juta. Lebih bagus beli yang sudah terdaftar, tinggal masukkan kartu saja,” katanya.

Sementara Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (Kasi BKLI) Bea Cukai Batam, Mujiono yang dikonfirmasi terkait joki IMEI ini belum memberikan jawaban. (*)

Reporter: Yofi

 

TPPU Mantan Bupati Kepulauan Meranti, KPK Periksa 21 Saksi

0
Bupati Kepulauan Meranti nonaktif Muhammad Adil usai persidangan pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (21/12/2023). ANTARA/Annisa Firdausi

batampos – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, memeriksa 21 saksi terkait dengan penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil (MA).

“Hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang di lingkungan Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Kabupaten Kepulauan Meranti,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Para saksi tersebut, yakni:

1. Sumiati (Bendahara Pengeluaran BPKAD Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti).
2. Chrystina Lawer (Pegawai Negeri Sipil).
3. Rinarni (Ibu Rumah Tangga).
4. Butet (Bendahara Pengeluaran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kepulauan Meranti).
5. Cecep Pranata (Bendahara UPT RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti).
6. Deddi Fauzan (Kasubbag Umum Kepegawaian dan Program Dinas LH Kabupaten Kepulauan Meranti).
7. Dedi Sahrani (Plt. Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti).
8. Dewi Safitri (Bendahara Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan Kepulauan Meranti).
9. Deza Illona Ilhami (Bendahara Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti).
10. Dharma Saputra (Staf Satuan Polisi PP Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti).
11. Dhedy Triwardana (Bendahara Dinas Perikanan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti).
12. Dian Anggarena (Bendahara Pengeluaran Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti).
13. Erick Astriadi (Bendahara Bagian Perekonomian dan SDA Setda Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti).
14. Erry Yoserizal (Kabid Akuntansi BPKAD Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti).
15. Fahrizal (Bendahara Pengeluaran Dinas Perikanan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti).
16. Feri Arianto (Honorer Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kepulauan Meranti).
17. Fitri Royani (Bendahara Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti).
18. Gunawan Hadra (Staf Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti).
19. Hambali Nanda Manurung (Sekretaris DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2022).
20. Harlis Susanto (Bendahara Pengeluaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti).
21. Hasnijar (Bendahara Diskominfotik Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti).

Tim penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil pada Kamis (6/6/2023) malam dan langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik lembaga antirasuah.

Proses hukum perkara tersebut terus berjalan hingga akhirnya majelis hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Riau, menjatuhkan vonis 9 tahun penjara kepada Bupati Kepulauan Meranti nonaktif Muhammad Adil dalam perkara korupsi yang merugikan keuangan negara hingga lebih dari Rp19 miliar.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa berupa pidana penjara selama 9 tahun dan denda Rp600 juta. Dengan ketentuan, apabila tidak dibayarkan, diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan,” kata Hakim Ketua M. Arif Nuryanta saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor pada PN Pekanbaru, Kamis (21/12/2023).

Selain itu, Muhammad Adil juga diharuskan membayar uang pengganti sebesar Rp17,8 miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayarkan paling lama 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, harta bendanya disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti.

Tim penyidik KPK pada hari Rabu, 27 Maret 2024, menetapkan kembali Bupati Kepulauan Meranti nonaktif Muhammad Adil (MA) sebagai tersangka dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Karena ditemukannya ada fakta-fakta hukum baru berupa perbuatan menerima gratifikasi dan TPPU dalam jabatannya selaku Bupati Kepulauan Meranti, KPK kembali tetapkan MA sebagai tersangka,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Ali menyebutkan besaran awal penerimaan gratifikasi dan TPPU oleh yang bersangkutan mencapai sekitar puluhan miliar rupiah, di antaranya dalam bentuk aset tanah dan bangunan.

Juru Bicara KPK berlatar belakang jaksa itu menerangkan bahwa penyidikannya telah berjalan dan pengumpulan alat bukti melalui pemeriksaan saksi-saksi saat ini mulai terjadwal. (*)

Sumber: Antara

Rumah Warga di Kampung Kawal Tengah, Bintan Ludes Terbakar

0
Rumah warga di Kampung Kawal Tengah RT 001 RW 001, Kelurahan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang, hangus terbakar, Senin (24/6/2024) pagi. F.Kiriman Didik Santoso untuk Batam Pos.

batampos– Rumah milik Fahmi, 59 di jalan Wakatobi, Kampung Kawal Tengah RT 001 RW 001, Kelurahan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang, ludes terbakar, Senin (24/6/2024) pagi.

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, namun semua barang di dalam rumah ludes terbakar.

Camat Gunung Kijang, Rahak mengatakan, awalnya warga melihat asap dan api sekitar pukul 09.30 WIB.

Kemudian, warga berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya, namun kobaran api semakin besar karena material bangunan rumah yang berkonstruksi papan.

“Seisi rumahnya hangus terbakar,” katanya.

Dia mengatakan, saat kejadian rumah dalam keadaan kosong karena pemilik rumah berada di luar rumah. Saat ini korban beserta keluarganya mengungsi sementara di rumah tetangga.

Kepala Pelaksana BPBD Bintan, Ramlah mengatakan, pihaknya menerima laporan sekitar pukul 11.10 WIB.

Dikatakannya, warga melihat asap sekitar pukul 10.00 WIB, kemudian warga datang ke lokasi untuk memadamkan api tapi kobaran api sudah membesar dan membakar rumah.

BACA JUGA: Diduga Berawal dari Kipas Angin, Rumah Mimin Afina di Bintan Terbakar

Usai menerima laporan, petugas Damkar mendatangi lokasi untuk melakukan pemadaman.

Petugas dibantu warga berhasil memadamkan api, namun rumah korban sudah ludes terbakar.

Setelah meninjau ke lokasi, dia mengatakan, ada satu rumah yang ludes terbakar, sedangkan satu rumah lagi terkena dampak dari kebakaran yakni jendela dan plapon kamar mengalami kerusakan.

Untuk penyebabnya, dia mengatakan, masih dicek namun diduga kebakaran terjadi akibat korsleting listrik.

Pascakejadian, dia mengatakan, petugas dibantu warga membersihkan kayu-kayu sisa kebakaran.

“Kita juga telah memberikan bantuan sembako,” ujarnya. (*)

 

Reporter: Slamet

Bupati Anambas Abdul Haris Paparkan Keberhasilan Anambas setelah Pemekaran dari Kabupaten Natuna

0
Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris

batampos – Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris membantah tudingan Badan Perjuangan Pembentukan Kabupaten Kepulauan Anambas (BP2KKA) yang menyebut Anambas masih banyak kekurangan.

Menurut Haris, Anambas saat ini telah banyak perubahan semenjak pemekaran dari Kabupaten Natuna, terutama yang paling dirasakan dibidang telekomunikasi.

“Dulu kita mau telfon, hp digantung di pintu atau didinding. Sekarang tak perlu lagi, karena sinyal sudah merata. Ini suatu prestasi buat,” kata Haris, Senin, (24/6).

Pemerintah Pusat, sambung Haris, menjadikan Anambas sebagai daerah prioritas pembangunan dengan program pembangunan daerah terpencil dan perbatasan.

“OPD kita selalu bolak balek ke Jakarta, urus dan mencari anggaran biar turun ke Anambas. Terbukti sekarang proyek Kementrian sedang dikerjakan disini,” terang Haris.

BACA JUGA:Hari Jadi ke 16, BP2KKA Beri Rapot Merah ke Pemkab Anambas

Ia menyebutkan, dalam waktu dekat akan segera dilakukan revitalisasi Pasar Loka dengan anggaran dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebesar Rp 29 Miliar.

“Terakhir itu masalah jalan, PUPR mau anggarkan ke kita. Cuma, ada kendala masalah lahan, jadi dipending,” kata Haris.

Untuk sektor pendidikan, ia mengakui belum mampu mendirikan Sekolah Tinggi atau Universitas, disebabkan terkendala persyaratan yang belum dipenuhi.

Namun, Pemkab Anambas telah memberikan beasiswa S1 kepada 50 orang dengan anggaran Rp 1,8 Miliar per tahun.

“Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) tetap kita perhatikan. Setiap tahun ada anak kita berikan beasiswa. Bukan hanya S1, S2 kita berikan,” kata Haris.

Haris meminta agar seluruh stakeholder dapat bersama-sama memberikan solusi terhadap pembangunan Kepulauan Anambas.

“Ada masukan silahkan, jangan hanya dilihat dari kekurangan kita. Lihat apa yang sudah dibangun ini,” kata Haris. (*)

Reporter : Ihsan I

Terbukti Bersalah, Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara

0
Eks Dirut PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan. (FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS)

batampos – Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan divonis pidana sembilan tahun penjara dan Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan. Karen Agustiawan terbukti bersalah terkait kasus korupsi Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama sembilan tahun dan denda sebesar Rp 500 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan,” kata Ketua Majelis Hakim Maryono membacakan amar putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (24/6).

Dalam menjatuhkan amar putusan, Hakim Tipikor Jakarta mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan. Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa Karen Agustiawan dinilai tidak mendukung program pemerintah yang gencar-gencarnya melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Perbuatan terdakwa merugikan keuangan negara,” ucap Hakim Maryono.

Sementara hal yang meringankan, terdakwa Karen Agustiawan bersikap sopan selama proses persidangan, tidak memperoleh hasil tindak pidana korupsi, dan memiliki tanggungan keluarga.

“Terdakwa mengabdikan diri pada Pertamina,” ujar Hakim Maryono.

Karen Agustiawan terbukti merugikan negara sebesar USD 113.839.186.60 alias Rp 1.778.323,27. Tindakan melawan hukum itu dilakukan Karen bersama-sama dengan mantan Senior Vice President (SVP) Gas & Power PT Pertamina, Yenni Andayani dan Direktur Gas PT Pertamina, Hari Karyuliarto.

Karen juga diyakini telah memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yaitu memperkaya diri sebesar Rp 1.091.280.281,81 dan USD 104,016.65. Kemudian memperkaya korporasi CCL LLC seluruhnya sebesar USD 113,839,186.60. Jumlah kerugian negara itu berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait perkara ini.

Karen Agustiawan terbukti melanggar Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Meski demikian, vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) KPK.
Karen oleh jaksa KPK dituntut 11 tahun pidana penjara dalam kasus dugaan korupsi Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina. Selain pidana badan, Karen juga dituntut untuk membayar denda senilai Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan.

Karen juga dituntut untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp 1.091.280.281 atau Rp 1 miliar dan USD 104.016. Apabila tidak membayar uang pengganti dalam waktu satu bulan setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. (*)

Sumber: JP Group