Jumat, 8 Mei 2026
Beranda blog Halaman 3406

Semakin Maju, Teknologi e-voting BRIN Siap Naik Kelas

0
Penandatanganan Perjanjian Lisensi Hak Cipta Aplikasi Pemilu Elektronik (e-Voting) BRIN – PT. Inti Konten Indonesia

batampos – Pengembangan coblosan berbasis digital atau e-voting di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sudah berjalan cukup lama. Lebih dari sepuluh tahun lalu. Saat ini, sistem e-voting semakin sering dipakai. Namun masih sebatas di pemilihan kepala desa (pilkades).

Kepala Organisasi Riset Elektronik dan Informatika BRIN Budi Prawara mengungkapkan riset dan inovasi e-voting sudah berjalan sejak 2009 lalu. Waktu itu ada di bawah nau-ngan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). ”Saat ini sudah dilakukan uji coba Pemilu elektronik di sejumlah daerah (Pilkada) 27 kabupaten dan implementasi di 1.750 pilkades (Pemilihan Kepala Desa),” kata Budi di Jakarta, Rabu (19/6).

Untuk itu Budi menegaskan secara regulasi dan teknologi, penggunaan sistem e-voting sudah bisa naik kelas. Misalnya digunakan pada Pilkada. Catatan dari BRIN, sistem e-voting pernah digunakan untuk Pilkada, namun sebatas simulasi. Sistem e-voting baru benar-benar diimplementasikan pada pelaksanaan Pilkades.

Secara regulasi, Budi juga mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi sudah jelas. Yaitu coblos atau contreng, saat ini sudah sama dengan sentuh panel komputer. Dengan demikian sistem e-voting yang cukup menyentuh layar, sudah memiliki kekuatan hukum.

Budi menjelaskan BRIN terus berkoordinasi dengan penyelenggara Pemilu terkait pemanfaatan e-voting. Dia menegaskan sebagai lembaga riset, BRIN sebatas menyiapkan teknologinya. Sementara keputusan apakah Pilkada atau bahkan Pemilu menggunakan e-voting, itu menjadi kewenangan penye-lenggara Pemilu.

Sebelumya Ketua Tim Pencipta Aplikasi Pemilu Elektronik (E-Voting) BRIN Andrari Grahitandaru mengatakan sistem e-voting sudah memenuhi ketentuan di UU Pilkada. Dia bah-kan mengatakan target utama mereka, yaitu Pilkada menggunakan e-voting. ”Pilkades hanya target antara,” katanya.

Dia menjelaskan, sistem e-voting diawali dengan uji materi di MK. Untuk menjawab pertanyaan apakah coblos, contreng itu sama dengan sentuh panel di layar. Akhirnya, pada 2010 keluar putusan MK bahwa coblos, contreng itu sama dengan sentuh panel komputer. Dalam putusannya, MK meminta harus ada kesiapan lima komponen untuk penerapan e-voting. Di antaranya, kesiapan teknologi yang menjadi tanggung jawab BRIN dan kesiapan regulasi atau undang-undang.

Andrari mengatakan, sampai saat ini baru UU Pilkada yang mengakomodasi penerapan e-voting. ”Kita terus berjuang supaya masuk menjadi bagian di dalam UU Pemilu,” tuturnya. Dengan begitu, sistem e-voting bisa dijalankan dengan cakupan yang lebih luas.

Sistem e-voting menjadi bagian dari pelaksanaan birokrasi pemerintahan berbasis teknologi. Serta, menjadi pengungkit adanya reformasi kepemiluan di Indonesia. Dengan adanya e-voting dalam pemilu, akan ada perombakan besar pada rutinitas penyelenggaraan pemilu di KPU. Misalnya, tidak ada lagi tender pengadaan kertas suara. (*)

Antusiasme Tinggi, SMKN 7 Batam Tampung 620 Siswa dari 936 Pendaftar

0
PPDB Online 1 F Cecep Mulyana e1654166556415
Ilustrasi. PPDB tahun ini kembali memberikan kuota untuk siswa berprestasi Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMK di Kepri telah resmi ditutup untuk tahun ajaran 2024/2025. Antusiasme tinggi terlihat dari jumlah pendaftar di berbagai sekolah, seperti SMKN 7 Batam yang menerima 936 pendaftar untuk 620 kuota yang tersedia.

“Proses PPDB di SMKN 7 berjalan lancar tanpa kendala berarti. Hari ini, kami mengumumkan para siswa yang berhasil lolos seleksi,” ujar Waka Humas SMKN 7 Batam, Enjang Suharedin, Rabu (19/6).

Tingginya minat masyarakat untuk menyekolahkan anak-anak mereka di SMK di Kepri, khususnya di Batam, tidak lepas dari tingginya kebutuhan industri di wilayah tersebut.

Baca Juga: Khawatir Anak Tak Lolos PPDB, Orangtua Tanyakan ‘Jalur Belakang’

“Hal ini mendorong banyak orang tua untuk memilih SMK sebagai bekal bagi anak mereka untuk siap bekerja setelah lulus,” ujarnya.

Meskipun kuota terbatas dan ruang kelas terisi penuh, SMKN 7 Batam memiliki solusi dengan memanfaatkan kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) yang memungkinkan ruang kelas digunakan untuk kelas lain.

“Memang minat orang tua wali murid di Batam untuk mensekolahkan anaknya di SMK itu sangat tinggi. Hal ini sejalan dengan kebutuhan industri Batam yang tinggi sehingga orientasi nya siswa untuk siap untuk bekerja,” jelas Enjang.

Baca Juga: DPRD Kepri Desak Penurunan Tiket Ferry Batam-Singapura, Usulkan Rp 400 Ribu – Rp 600 ribu

Sementara itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam Udin P Sihaloho meminta Dinas Pendidikan (Disdik) agar tidak meminggirkan sekolah swasta dalam upaya penanganan masalah pendidikan di kota ini.

Desakan ini muncul setelah ratusan calon siswa Sekolah Dasar (SD) dilaporkan tidak diterima di sekolah negeri dalam penerimaan siswa baru tahun ajaran 2024/2025.

“Kalau bisa pemerintah kota Batam memeberikanmu insentif juga kepada sekolah swasta jangan jadikan sekolah swasta anak tiri,” kata Udin saat dihubungi.

Pihaknya, juga meminta agar Dinas Pendidikan mematuhi betul aturan penerimaan peserta didik baru. Jangan sampai ada praktek-praktek titip menitip seperti pada tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: Sekolah Swasta Masih Kekurangan Siswa Baru

“Kalau bisa aturan itu ditegakkan betul-betul. Jangan nanti ada pula siswa yang diterima dan tidak diterima,” kata dia.

DPRD akan memanggil Dinas Pendidikan untuk untuk segera mencari solusi bagi ratusan siswa yang tidak diterima. (*)

 

Reporter: Azis Maulana

4 Laga Timnas Indonesia di Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2026 Masuk Daftar Penonton Terbanyak

0
Timnas Indonesia sudah teruji dengan fanatisme penonton terbanyak di Kualifikasi Piala Dunia 2026 dalam 4 pertandingan. (PSSI)

batampos – Fanatisme suporter sepak bola Indonesia kembali membuktikan kekuatannya di kancah internasional. Melalui unggahan di akun Instagram resmi The ASEAN Football, terungkap bahwa empat laga Timnas Indonesia dalam putaran kedua Kualifikasi Piala Dunia 2026 berhasil masuk dalam daftar 10 pertandingan dengan penonton terbanyak.

Fakta ini menunjukkan betapa besar dukungan dan antusiasme publik sepak bola Tanah Air terhadap perjuangan Garuda di pentas dunia.

Dalam unggahan tersebut, The ASEAN Football menyajikan data yang mengungkapkan daftar pertandingan dengan jumlah penonton terbanyak dalam putaran kedua kualifikasi. Dari 10 pertandingan, empat di antaranya melibatkan Timnas Indonesia.
Berikut daftar lengkapnya:

Korea Selatan vs Tiongkok (64,935 penonton)

Korea Selatan vs Thailand (64,912 penonton)

Timnas Indonesia vs Filipina (64,842 penonton)

Irak vs Timnas Indonesia (64,447 penonton)

Korea Selatan vs Singapura (64,381 penonton)

Irak vs Filipina (63,750 penonton)

Timnas Indonesia vs Irak (60,245 penonton)

Jepang vs Korea Utara (59,354 penonton)

India vs Kuwait (58,921 penonton)

Timnas Indonesia vs Vietnam (57,696 penonton)

Keberhasilan Timnas Indonesia masuk dalam daftar ini tidak hanya sekali, tetapi empat kali, menunjukkan bahwa pertandingan yang melibatkan Garuda selalu menarik perhatian dan dukungan luar biasa dari suporter. Hal ini juga menjadi bukti nyata bahwa meskipun Timnas Indonesia sering menghadapi tantangan berat di kualifikasi Piala Dunia, dukungan dari suporter setia tidak pernah surut.

Laga Timnas Indonesia vs Filipina yang berhasil menarik 64,842 penonton menjadi bukti nyata bahwa suporter sepak bola Indonesia selalu hadir untuk mendukung tim kebanggaannya. Antusiasme yang sama juga terlihat pada laga Timnas Indonesia vs Irak dengan 64,447 penonton, laga Timnas Indonesia vs Irak di kandang dengan 60,245 penonton, dan laga Timnas Indonesia vs Vietnam yang mencatatkan 57,696 penonton.

Banyak netizen yang memberikan komentar positif atas data ini. Salah satu netizen mengungkapkan rasa bangganya dengan komentar, ” Indonesia ku.”.

Komentar lainnya menyebutkan, “Di situs FIFA 64842 guys. Dah jgn marah² lagi. Ntah ada koreksi dr panpel atau memang salah input oleh orang FIFAnya sendiri. Source gw dpt dari FIFA.”

Hal ini menunjukkan bahwa suporter Indonesia juga sangat peduli dengan keakuratan data dan sangat memperhatikan detail dari setiap pertandingan.

Ada juga komentar yang menyoroti dedikasi suporter Indonesia, “Setidaknya sudah teruji secara internasional jika supporter Indonesia walaupun menang atau kalah tetap mendukung tim nasionalnya, tetap respect terhadap pemainnya.”

Komentar ini menekankan bahwa fanatisme suporter Indonesia tidak hanya soal jumlah, tetapi juga soal dukungan moral yang konsisten diberikan kepada para pemain, terlepas dari hasil pertandingan.

Tidak bisa dipungkiri, fanatisme suporter Indonesia telah menjadi bagian integral dari identitas sepak bola nasional. Dukungan tanpa henti dari tribun memberikan energi tambahan bagi para pemain di lapangan. Keberhasilan empat laga Timnas Indonesia masuk dalam daftar 10 pertandingan dengan penonton terbanyak di putaran kedua kualifikasi Piala Dunia 2026 ini juga menunjukkan bahwa suporter Indonesia adalah salah satu yang terbaik di dunia.

Dengan dukungan yang luar biasa ini, diharapkan Timnas Indonesia dapat terus berjuang dan memberikan yang terbaik di setiap pertandingan. Meskipun tantangan yang dihadapi tidaklah mudah, semangat dan dukungan suporter dapat menjadi kekuatan tambahan yang mendorong para pemain untuk mencapai prestasi yang lebih tinggi.

Sebagai penutup, mari kita terus dukung Timnas Indonesia di setiap laga. Mari kita tunjukkan bahwa fanatisme suporter Indonesia bukan hanya soal jumlah, tetapi juga soal kualitas dukungan yang dapat menginspirasi dan memotivasi para pemain. Bersama-sama, kita bisa mewujudkan mimpi melihat Garuda terbang tinggi di panggung dunia. (*)

DPRD Kepri Desak Penurunan Tiket Ferry Batam-Singapura, Usulkan Rp 400 Ribu – Rp 600 ribu

0
ferry
Sejumlah kapal feri tujuan Batam ke Singapura dan Malaysia sandar di Pelabuhan Internasional Sekupang, Minggu (20/12/2021). Operator berencana menambah trip Batam-Singapura dan sebaliknya. F. Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Polemik harga tiket ferry Batam-Singapura masih terus berlanjut. Pihak DPRD Kepri kembali menyuarakan aspirasi masyarakat dan pengusaha yang keberatan dengan tarif tinggi yang saat ini diberlakukan.

Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin, menegaskan bahwa pihaknya telah mengkritik operator kapal agar segera menurunkan tarif.

“Persoalan tiket kapal ferry internasional Batam-Singapura ini sudah kami kritisi agar segera diturunkan tarifnya,” ujarnya, Rabu (19/6).

Baca Juga: Khawatir Anak Tak Lolos PPDB, Orangtua Tanyakan ‘Jalur Belakang’

Di sisi lain, operator kapal meminta kaji ulang tarif karena mereka mengalami kerugian akibat pandemi COVID-19 selama periode 2021 hingga awal 2023. DPRD Kepri memaklumi kondisi tersebut, namun tetap mendorong penyesuaian tarif yang lebih wajar.

“Walaupun kebijakan harga tiket ini atas wewenang pemerintah pusat, namun dari kalangan pengusaha dan masyarakat merasa keberatan dengan harga tarif yang dipatok oleh operator kapal tersebut,” jelas Wahyu.

Lebih lanjut, Wahyu mengungkapkan bahwa DPRD Kepri telah mengambil langkah untuk menurunkan tarif ke level yang lebih normal, yaitu sekitar Rp 400 ribuan.

Jika terpaksa ada kenaikan, ia mengusulkan agar tarif idealnya berada di angka Rp 600.000, tidak sampai dua kali lipat harga sebelumnya.

Baca Juga: Pelabuhan Domestik Sekupang Catat 3.715 Penumpang saat Arus Balik Libur Idul Adha

Selain itu, DPRD Kepri mendorong agar operator kapal membeli bahan bakar di Indonesia saja, bukan di Singapura. Hal ini dinilai sebagai salah satu faktor penyebab tingginya harga tiket ferry.

“Saya rasa perlu ada solusi yang konkret dan tepat atas persoalan yang sudah lama ini,” tegas Wahyu.

Penurunan harga tiket ferry Batam-Singapura diharapkan dapat memberikan angin segar bagi sektor pariwisata di Kepulauan Riau.

Hal ini juga dapat membantu meringankan beban masyarakat yang sering bepergian ke Singapura untuk berbagai keperluan.

Baca Juga: Pertumbuhan Properti Batam Positif, Didorong Sektor Industri dan Daya Beli Masyarakat

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Guntur Sakti, menyikapi polemik tarif tiket feri tujuan Batam – Singapura. Menurutnya, sektor wisata jadi salah satu yang paling terdampak.

Pihaknya telah melakukan simplikasi. Di ekosistem pariwisata, Batam hingga Kepri menghadapi satu masalah utama.

“Tentunya yaitu aksesibilitas atau ukuran kemudahan lokasi untuk dijangkau dari lokasi lainnya melalui sistem transportasi,” pungkasnya. (*)

 

Reporter: Azis Maulana

PUPR Karimun Kurban 7 Ekor Sapi, Sebar 600 Kupon

0
Bupati Karimun Aunur Rafiq saat menyerahkan seekor sapi kepada panitia kurban PUPR.

batampos– Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Karimun, kembali berkurban pada Idul Adha 1445 H ini. Untuk penyebaran daging kurban, PUPR telah menyiapkan 600 lembar kupon.

Sebanyak tujuh ekor sapi dipotong di Taman Hijau Kantor Dinas PUPR, Rabu (19/6). Enam ekor sapi merupakan sumbangan dari staff PUPR, dan satu dari Bupati Karimun.

Kepala Dinas PUPR Karimun Cahyo Prayitno menyebutkan, pemotongan hewan kurban merupakan agenda rutin setiap tahunnya.

BACA JUGA: Layak Konsumsi, DP3 Anambas Tak Temukan Penyakit Pada Daging Kurban

“Tahun 2024 ini kami kembali memotong hewan kurban enam ekor sapi dari staff, ditambah satu ekor sumbangan dari Bupati,” ujar Cahyo.

Cahyo melanjutkan, usai melaksanakan pemotongan, daging kurban tersebut dibagikan untuk keluarga besar staff PUPR, masyarakat sekitar, petugas kebersihan yang ada di lingkungan perkantoran Bupati.

Tidak ketinggalan masyarakat kurang mampu. Bahkan difokuskan untuk keluarga stunting.

“Kita sudah berkoordinasi dengan beberapa lurah. Jadi bagi keluarga yang memiliki anak stunting, kita prioritaskan pembagian daging kurban ini,” tambahnya.

Cahyo menegaskan, tiap tahun penyembelihan hewan kurban senantiasa d agendakan. Apalagi momentum Idul Adha ini sangat tepat untuk saling berbagi ke yang membutuhkan. (*)

Reporter: Ichwanul Fahmi

Polisi Periksa 70 Saksi, Ada 18 Saksi yang Beratkan Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon

0
Kabidhumas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast saat jumpa pers dengan menghadirkan Pegi di Mapolda Jabar, Banadung, Minggu (26/5). (TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG)

batampos – Polda Jawa Barat telah menyelesaikan pemberkasan terkait kasus pembunuhan Vina dan Eki dengan tersangka Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan. Dalam berkas tersebut, penyidik telah memeriksa puluhan saksi.

“Saksi yang diperiksa untuk tersangka kasus Pegi alias Perong sebanyak 70 orang. Dan di antaranya ada 18 saksi yang memberatkan tersangka Pegi,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho kepada wartawan, Kamis (20/6).

Selain itu, adapula saksi yang meringankan Pegi. Termasuk ada puka saksi berdasarkan pabrikan.

“Lainnya ada saksi yang meringankan dan ada juga saksi ahli baik itu terkait ahli pidana, ahli forensik, ahli psikologi maupun ahli IT yang membantu penyidik untuk bisa mengungkap kasus ini secara proporsional dan menggunakan scientific investigation,” jelasnya.

Sebelumnya, DPO Pegi Setiawan alias Perong alias Robi resmi menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon. Hal itu diungkap usai Polda Jawa Barat melakukan konferensi pers usai menangkap Pegi beberapa waktu lalu di kawasan Bandung.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, Pegi ditetapkan sebagai tersangka usai pihaknya melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti dari yang bersangkutan.

Baca Juga: Gak Sampe 5 Menit Langsung Jadi! Resep Telur Dadar Krispi yang Enak dan Cocok untuk Jadi Menu Sarapan

Ia menyebut bahwa Pegi terbukti melanggar pasal berlapis, yaitu Pasal 340 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan pasal 81 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (*)

Khawatir Anak Tak Lolos PPDB, Orangtua Tanyakan ‘Jalur Belakang’

0
IMG 20240613 WA0001
Orangtua dan calon peserta didik saat mendaftar di hari terakhir pelaksanaan PPDB SMK di SMKN I Batam, Kamis (13/6). Foto: Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos – Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMK dan tiga jalur SMA Negeri sudah selesai. Ada belasan ribu calon peserta didik yang sudah mendaftar dan berharap lolos dalam seleksi PPDB tersebut.

Dari laman website PPDB Disdik Kepri tertera sudah ada sekitar 17 ribuan peserta didik yang mendaftar ke SMK dan SMA Negeri. Jumlah ini sudah jauh melebihkan kuota daya tampung SMA dan SMK di Batam secara menyeluruh yakni diangka 14 ribuan siswa saja. Ini tentu jadi kekuatiran serius bagi orangtua, sebab peluang untuk menjadi yang tereliminasi juga cukup besar.

Sebagian orangtua yang benar-benar ingin anaknya masuk ke sekolah negeri bahkan mulai membahas ‘jalur belakang’ sebagai langkah antisipasi.

Oki, warga Buliang yang mendaftar anaknya ke SMKN K Batam misalkan, nekat mempertanyakan peluang memasukan anaknya ke SMAN 23 dengan cara bayar sejumlah uang.

Baca Juga: Sekolah Swasta Masih Kekurangan Siswa Baru

“Nggak apa-apa saya bayar asalkan anak saya masuk. Saya khawatir anak saya tak diterima karena daya tampung sekolah sangat terbatas,” ujarnya siang kemarin di Batuaji.

Senada disampaikan Aldi, warga Tanjunguncang yang ingin anaknya diterima di SMAN 19 Batam di Sagulung. Diapun mempertanyakan peluang serupa meskipun harus merogok kocek lebih dalam.

“Tak apalah bayar dikit asalkan di sekolah negeri. Tak sanggup kalau sekolah swasta,” ujarnya saat ditemui lingkungan SMAN 19 Batam, belakang Perumahan Tunas Regency.

Ini dilakukan karena para orangtua kuatir anak mereka tak dilolos PPDB di sekolah yang dituju tadi. Daya tampung sekolah umumnya tidak seimbang dengan peminat. Peminat dalam satu sekolah umumnya lebih banyak empat hingga lima kali lipat dari kuota daya tampung yang ada.

Baca Juga: Pertumbuhan Properti Batam Positif, Didorong Sektor Industri dan Daya Beli Masyarakat

SMKN 1 Batam misalkan sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) Disdik Kepri hanya bisa menerima 700-an siswa baru. Sementara pendaftar mendekati angka 2.000 peserta.

Jika kuota daya tampung ini tidak berubah maka sudah dipastikan ratusan bahkan ribuan siswa tamatan SMP tak tertampung di sekolah negeri.

“Ini kebijakan dari provinsi ya kami jalani sesuai juknis yang ada,” ujar Kepala SMKN 1 Batam Deden Suryana.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Andi Agung dalam juknis yang telah dikeluarkan sebelumnya sudah menegaskan bahwa proses penerima peserta didik baru tidak dipungut biaya apapun. Jika itu terjadi maka masuk kategori pungutan liar dan akan dipidanakan jika tertangkap.

Kuota daya tampung yang sudah ditentukan hendaknya dihargai sebab itu sudah sesuai dengan kapasitas daya tampung dari semua sekolah yang ada.

“Kita akan pantau untuk pungutan seperti itu. PPDB ini gratis tanpa biaya apapun, ” ujar Andi Agung. (*)

 

Reporter: Eusebius Sara

BHS Minta Masyarakat Waspadai Nilai Tukar Rupiah, Singgung Kebijakan BJ Habibie

0
SEORANG karyawati menunjukkan uang rupiah dan USD di tempat penukaran uang Ayu Masagung, Jakarta beberapa waktu lalu. F Miftahulhayat/JPG

batampos – Anggota Dewan Pakar DPP Partai Gerindra Bambang Haryo Soekartono (BHS) menyatakan, pergerakan kurs rupiah terhadap Dollar Amerika, harus diwaspadai.

”Ini menjadi warning bagi pemerintah. Karena pergerakan ini termasuk yang tertinggi di Asia Tenggara,” kata BHS.

Data yang dihimpun JawaPos.com menunjukkan, perkembangan kurs Rupiah terhadap Dollar Amerika merupakan salah satu yang terburuk dibandingkan dengan mata uang beberapa negara lain sejak awal tahun hingga sekarang, year-to-date (YTD) per 17 Juni. Kurs Dollar Amerika terhadap Rupiah Indonesia +6,58 persen.

”Kalau kita lihat pergerakan dari 2012 berbanding 2024 di exchangerates.org, Indonesia mengalami pergerakan dari Rp 9.670 menjadi 16.466 atau 70,28 persen,” papar Bambang Haryo Soekartono.

Dia mengingatkan, pergerakan kurs Rupiah terhadap Dollar Amerika yang terus merangsek ke angka Rp 17 ribu atau lebih buruk lagi ke Rp 20 ribu berpotensi memengaruhi kondisi makro dan mikro ekonomi Indonesia.

”Malaysia sudah mengambil langkah merespons pergerakan kurs,” papar Bambang Haryo Soekartono.

Menyikapi kondisi ini, BHS mengimbau pemerintah untuk bisa belajar dari kebijakan ekonomi di zaman Presiden BJ Habibie. Saat itu yang bisa ditiru adalah kebijakan fiskal menghentikan sejumlah proyek infrastruktur dan mengurangi bahkan meniadakan perjalanan presiden yang kemudian diikuti pejabat dari pusat hingga daerah, untuk sementara.

”Tujuannya untuk menjaga anggaran negara,” ungkap Bambang Haryo Soekartono.

BJ Habibie juga menolak usul IMF menaikkan harga BBM dan listrik, demi menghindari economic multiplier effect kepada pelaku usaha industri dan terutama UMKM.

”Kalau harga energi naik, yang paling banyak terkena dampaknya itu pasti UMKM. Sementara UMKM itu adalah penyangga ekonomi kita yaitu 65 persen dan juga menyerap banyak tenaga kerja, yaitu 97 persen dari total lapangan kerja,” papar Bambang Haryo Soekartono.

Sehingga, dengan mempertahankan UMKM, menurut dia, itu sama artinya menjaga daya beli masyarakat. Artinya akan menjaga perputaran ekonomi.

”BJ Habibie juga melakukan penguatan perbankan agar bisa membiayai UMKM melalui skema kredit untuk usaha kecil,” terang Bambang Haryo Soekartono.

”Selain itu, BJ Habibie juga memastikan kebutuhan sektor pertanian di harga yang sangat terjangkau, sehingga ekonomi tetap bergulir,” tambah BHS.

Dia mengharapkan pemerintah bisa memulai langkah-langkah mengantisipasi pergerakan kurs Rupiah agar tidak semakin meningkat ke nilai Rp 17 ribu atau lebih. Jika nilai tukar terhadap Dollar Amerika terus meningkat, dampaknya akan sangat merugikan. Sebab, hampir semua sektor di Indonesia bergantung pada komoditas yang terpengaruh Dollar.

”Seperti bahan baku tekstil, itu kita raw materialnya 89 persen impor dari Tiongkok, ditambah 7 persen biaya operasional yang juga tergantung pada kurs mata uang asing. Lihat saja, begitu banyak industri tekstil yang sudah mulai mandeg bahkan tutup. Dampaknya, pabrik tutup, PHK terjadi, masyarakat tidak punya daya beli,” tutur Bambang Haryo Soekartono.

”Saya mengimbau pemerintah bisa memberikan insentif maupun pengurangan biaya energi untuk sektor tekstil ini, sehingga kebutuhan sandang bisa tersedia oleh pengusaha dalam negeri,” ucap dia.

Dia menambahkan, jika sektor energi mengalami kenaikan harga, masyarakat dan pelaku usaha, terutama skala kecil, akan mengalami pengaruh signifikan. Misalnya, jika harga gas naik, pelaku UMKM yang tidak mampu membeli gas, terpaksa menutup usahanya.

Dia berharap pemerintah, para pakar dan ahli ekonomi serta asosiasi usaha (pelaku usaha) secepatnya merumuskan kebijakan atau skema ekonomi yang bisa menguatkan nilai tukar rupiah untuk memperbaiki kondisi perekonomian di Indonesia.

”Diharapkan pertumbuhan ekonomi kita bisa benar-benar mencerminkan pertumbuhan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bambang Haryo Soekartono. (*)

Berkas Perkara Penyelundupan Mikol Satu Kontainer Akhirnya Lengkap, Siap Sidangkan

0
penangkapan Mikol 3 F Cecep Mulyana scaled e1709607501411
Ekspos penindakan minuman mengandung etil alkohol saat konferensi pers di kantor Bea Cukai Batam Senin (4/3). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Setelah menjalani serangkaian penyidikan panjang, kasus penyelundupan minuman beralkohol satu kontainer akhirnya dinyatakan lengkap. Kedua tersangka yakni Andika dan Toman akhirnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Batam.

Kasi Intel Kejari Batam, Tiyan Andesta mengatakan perkara sudah dinyatakan lengkap atau P21 pekan lalu. Yang mana setelah dinyatakan lengkap, lanjut ke proses tahap 2 atau penyerahan berkas perkara.

“Untuk tahap 2 perkara juga sudah dilakukan akhir minggu lalu,” ujar Tiyan, usai dilantik sebagai Kasi Intel baru Kejari Batam, mengantikan Andreas Tarigan.

Baca Juga: Atribut Pink Juru Parkir Batam Didistribusikan Bertahap, Dewan Khawatirkan Jukir Liar

Menurut dia, dalam proses tahap 2, penyidik juga melimpahkan tersangka dan barang bukti. Untuk barang bukti berupa satu kontainer minuman berakohol, saat ini masih dititip di Bea Cukai Batam.

“Sedangkan untuk tersangka, kami titip di Rutan Batam,” sebut Tiyan.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 102 huruf (f) UU RI Nomor 17 tahun 2006 tentang perubahan atas UU Nomor 10 tahun 1995 tentang kepabeanan dan terancam 10 tahun penjara, denda Rp 5 miliar. Dalam waktu dekat pihaknya juga akan melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Batam, untuk nantinya menjalani proses persidangan.

“Kami sedang melengkapi proses administrasi, untuk nantinya dilimpahkan ke pengadilan,” sebut Tiyan.

Diketahui, Penyidik Bea Cukai Batam menaikkan status kasus penyelundupan minuman beralkohol (mikol) ilegal senilai Rp 6,9 miliar dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Hal ini dilakukan setelah penyidik meminta keterangan para saksi dan gelar perkara, yang akhirnya menetapkan dua orang tersangka

Mikol ilegal produk Tiongkok ini sudah beredar di Batam selama 2 tahun. Mikol dipasok dari Singapura via kontainer.

Di Batam, mikol ini didistribusikan PT Buana Omega Sakti (BOS) beralamat di kawasan Komplek Town House Buana Central Park Clifton, Batu Aji. Pemilik mikol ini disebut merupakan pengusaha hiburan malam, Andika

Penegah mikol tanpa dokumen senilai Rp 6,9 miliar dilakukan BC pada awal Februari lalu. Dari pemeriksaan, mikol tersebut terdiri dari golongan A berupa bir dan golangan C berupa spirit dengan total 30.864 botol atau 10.057,8 liter.

Untuk golongan sebanyak 6.504 botol (3.358,8 liter) dan golongan A sebanyak 24.360 botol (6.699 liter).

Kasus ini juga sempat bergulir ke PN Batam dalam permohonan Praperadilan yang diajukan tersangka Andika melalui kuasa hukumnya. Namun majelis hakim menolak permohonan itu, karena menilai proses penyidikan dan penetapan tersangka sudah sesuai prosedur. (*)

Reporter: Yashinta

Jaksa Terima Berkas Perkara Hasan, Kajari: Berkasnya Masih Dipelajari

0
Kajari Bintan, I Wayan Eka Widdyara.

batampos– Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan telah menerima berkas perkara dengan tersangka mantan Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan atas dugaan pemalsuan surat tanah di Km 23 Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur.

“Berkas perkaranya sudah diterima 13 Juni lalu,” ungkap Kajari Bintan, I Wayan Eka Widdyara, Rabu (19/6/2024).

Dikatakannya, saat ini berkasnya masih dipelajari penyidik.

Dikatakannya juga, berkas dua tersangka lainnya, M Riduan dan Budiman pun telah diterima kembali.

BACA JUGA: Hasan Beda Sel dengan M Riduan dan Budiman, Kapolres Sebut Tidak ada Perlakuan Khusus bagi Hasan

Sebelumnya berkas perkara tersangka M Riduan dan Budiman dikembalikan jaksa karena dinilai belum lengkap.

Diketahui, kasus ini bermula dari pengaduan PT. Bintan Properti Indo (Eks PT. Expasindo) setelah mengetahui lahannya seluas 2,6 ha telah diterbitkan surat baru oleh para tersangka.

Penerbitan surat dilakukan dua tahap yakni lahan seluas lebih kurang 1,4 hektare diterbitkan surat pada 2014 saat Hasan menjabat lurah. Kemudian pada tahun 2016, Hasan kembali menerbitkan surat di atas bidang lahan seluas lebih kurang 1,2 ha saat Hasan menjabat Camat Bintan Timur.

Kasus ini dilaporkan ke Polres Bintan pada tahun 2022. Awalnya sempat dimediasi, namun karena tidak ada titik terang, pelapor meminta kepastian penanganan kasus ini ke Polres Bintan pada 2024. (*)

 

Reporter: Slamet N