Sabtu, 2 Mei 2026
Beranda blog Halaman 3421

Karir Mentereng Lucky Agung Binarto

0
Pj Lampung Lucky Agung Binarto
Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Ekonomi, Lucky Agung Binarto

batampos – Lucky Agung Binarto pernah mengecewakan hati orang tuanya. Ia tak bisa mewujudkan harapan orang tua untuk jadi seorang insinyur. Namun kemudian, pria yang akrab disapa Lucky ini mampu menebus rasa kecewa itu dengan caranya sendiri.

Kepada Batam Pos beberapa waktu lalu, Lucky mengatakan, orang tuanya ingin dirinya menjadi seorang insinyur. “Orang tua ingin saya jadi insiyur. Tapi keinginan itu tak sesuai dengan minat dan bakat saya,” kata Lucky

Lucky sempat menyesal atas kenekatannya. Namun hal itu tak ditunjukan langsung kepada orang tuanya. Dengan tekad dan kegigihannya, Lucky melamar banyak pekerjaan. Hingga suatu hari, ada lowongan pegawai di Departemen Kehakiman. Ia pun melamar dengan ijazah SMA. Ternyata Lucky lulus. Namanya masuk dari sekian banyak nama-nama pegawai yang diterima di Departemen Kehakiman.

“Saya diterima. Sambil bekerja saya kuliah di Undip jurusan ke Notarisan. Rasa kecewa orang tua saya berangsur berkurang,” terangnya.

Berjalannya waktu, Lucky merasa bakatnya tak ada disana. Ia pun mulai mencari lowongan lain. Bak gayung bersambung, Imigrasi membuka peluang untuk pegawai baru. Dengan pede, Lucky melamar dan mengikuti tes.

“Saya ikut pendidikan semi militer. Saya lulus sebagai pegawai Adhyaksa Imigrasi. Kalau tak salah itu tahun 94,” ingat Lucky.

Tahun pertama, Lucky mendapat tugas di Kantor Imigrasi Soekarno Hatta Jakarta. Seiring waktu, ia pun mulai memikirkan perjalanan karir dan cita-citanya. Ia pun mengambil pendidikan magister dengan jurusan hukum pidana di Undip. Namun, gelas S2 itu cukup lama harus diraih, karena fokusnya terbagi antara kerja dan kuliah. Apalagi lokasi kerja antara Jakarta dan Semarang. Dua setelah kuliah, barulah Lucky dipindah ke Semarang dan menambatkan bangku S2nya.

“Untuk sekolah, saya sempat gadaikan SK,” ujarnya tertawa mengingat.

Lulus dari S2, Lucky dapat tugas di Surakarta. Ia menjabat sebagai Asisten Kepala Unit Khusus TKI. Setiap hari, ia harus berurusan dengan ribuan TKI. Jabatan itu ia lakoni sejak tahun 2002 hingga 2006. Empat tahun menjabat, Lucky dimutasi ke Bandung. Disana, ia menjabat sebagai Kepala Seksi Perizinan Kantor Imigrasi Kelas 1 Batam.

Setahun menjabat di Bandung, Lucky dapat kepercayaan bertugas di Singapura. Ia diberi tugas sebagai Asisten Atase Imigrasi di Singapura. “Nah, saat bertugas di Singapura, banyak pengalaman menarik, mulai suka dan dukanya,” terang Lucky.

Ia sempat menangani kasus Manohara. Artis Indonesia yang menikah dengan Pangeran di Malaysia. Tak hanya Manohara, ia juga menangani kasus Gayus Tambunan. Koruptor yang sempat melarikan diri dari Indonesia. Menurutnya, permasalahaan Manohara dan Gayus cukup dramatis. Ia pun harus rela bolak balik, hingga telpon ke Indonesia, untuk memastikan status orang-orang tersebut. Status Manohara dan Gayus dipastikan untuk mengeluarkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) atau paspor sementara.

“Kasus mereka cukup dramatis. Sebab, untuk mengeluarkan SPLP ke Indonesia harus tahu status mereka seperti apa. Pokoknya di Singapura banyak kasus menarik,” jelas Lucky.

Empat tahun menjabat di Singapura, lucky ditarik kembali ke Indonesia. Ia mendapat tugas di Bali. Namun, di Bali ia hanya tiga bulan. Lagi-lagi Lucky dipercaya bertugas di luar negeri. Kali ini, ia dipercaya sebagai Atase Imigrasi Jerman.

Seminggu bertugas disana, Lucky langsung dapat tugas berat. Sebuah kapal pesiar dengan 300 ABK orang Indonesia tengelam di laut Berlin. Bahkan, Kapten 2 Kapal Pesiar tersebut juga orang Indonesia.

“Tantangan saya cukup berat disana. Saya yang belum tahu dengan kawasan Berlin, harus menyelesaikan permasalahaan itu dengan cuaca 10 derajat. Semua data ABK berjumlah 300 orang hilang karena kapal tenggelam. Dan saya harus memastikan para ABK bisa selamat sampai Indonesia,” cerita Lucky.

Pertengahan tahun 2015, Lucky kembali ditarik ke Indonesia. Kali ini, ia mendapat tugas ke Papua, Jayapura. Lain negara dan tempat, lain lagi permasalahaan yang ia hadapi. Ia mengaku di demo masyarakat hanya karena batalnya pertandingan antara Persipura dengan Malaysia.

Tim Malaysia tak jadi Ke Papua karena permasalahaan visa dua pemain asing tim Malaysia. Pemain asing yang diduga dari Eropa tak memiliki visa sehingga tak bisa masuk ke Indonesia.

Tim Malaysia melakukan aksi solidaritas, mereka tak mau masuk Indonesia jika dua pemain asing itu tak bisa masuk.

“Nah, kesalahaan bukan dengan kami. Itu kesalahaan penyelenggara. Syukur hal ini dapat diselesaikan dengan baik, meski ada demo dari warga,” ingatnya.

Tak lama bertugas di Papua, ia kembali dimutasi ke Jawa Timur dan menjabat Kepala Devisi Imigrasi. Satu tahun lebih menjabat disana, ia tiba-tiba mendapat mandat jadi Kepala Imigrasi Kelas 1 Khusus Batam.

Setelah dari Batam, karir Lucky semakin menterang. Lucky bahkan pernah diserahi amanah untuk menjabat sebagai Dirjen Imigrasi. Saat ini, Lucky menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Ekonomi.

Kini terdengar kabar, Lucky digadang-gadang menjadi Pj Gubernur Lampung. (*)

Tren Biaya Meningkat, Komnas Haji Khawatir Dana Haji Bakal Habis

0
Ilustasi: Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi akan melakukan safari wukuf bagi jamaah lanjut usia (lansia) non-mandiri dan disabilitas. Persiapan pelaksanaan safari wukuf melibatkan petugas layanan lansia, disabilitas, tim Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Pada Jemaah Haji (PKP3JH) dan Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI). (ANTARA/HO-Kemenag)

batampos – Komisi Nasional Haji dan Umrah khawatir dana jamaah calon haji Indonesia yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bakal habis, mengingat adanya tren biaya haji yang kian meningkat dari tahun ke tahun.

“Saya menduga dana cadangan BPKH itu akan terkuras habis dalam beberapa tahun terakhir,” kata Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj dalam diskusi yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin.

Mustolih menjelaskan hal tersebut mungkin saja terjadi, karena Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Indonesia yang selama ini diketahui khalayak merupakan Bipih termurah se-Asia Tenggara bukan terjadi begitu saja karena biaya yang murah, melainkan karena adanya metode semacam subsidi silang yang diterapkan oleh pemerintah.

Meskipun BPKH selaku pengelola dana melakukan investasi, kata dia, kemungkinan dana tertarik habis bisa saja terjadi suatu saat nanti, seperti pada saat ada dua musim haji yang pelaksanaannya terjadi pada satu tahun masehi yang sama, akibat pergeseran kalender hijriah yang semakin maju karena adanya perbedaan sekitar 10 hari setiap tahunnya.

“Ini akan menguras resources BPKH. Oleh karena itu saya kira persoalan rasionalitas dana haji ini meski diperhatikan betul,” ujarnya.

Lebih lanjut Mustolih mengungkapkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mencatat adanya investasi BPKH yang memiliki risiko tinggi pada salah satu bank swasta, juga berisiko terhadap dana jamaah calon haji.

Terkait hal tersebut, Anggota Badan Pelaksana BPKH Acep Jayaprawira memastikan hal tersebut tidak akan terjadi, sebab BPKH berjalan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2014 tentang BPKH, dimana peraturan tersebut juga mewajibkan pihaknya untuk membentuk likuiditas keuangan haji sebesar dua kali Bipih.

“Kelihatannya beliau-beliau (yang terlibat dalam pembentukan UU) sudah menyadari suatu hari ini akan dua kali ditariknya. Makanya itu kami menempatkan uang di bank itu minimal dua kali Bipih untuk jaga-jaga. Nah itu aman sampai sejauh ini ya, sampai hari ini pun Alhamdulillah kami belum pernah tidak sanggup untuk memenuhi harapan Kementerian Agama,” katanya. (*)

Sumber: Antara

KPK Panggil 2 Saksi Penyidikan korupsi di LPEI

0

batampos

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

– Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin, memanggil dua orang saksi terkait penyidikan dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama Direktur Utama PT Sakti Mait Jaya Langit (Mentari Grup), Ik Sen dan Penilai Property pada KJPP Chalimatus & Rekan, Satria Wicaksono,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Namun, Budi belum memberikan keterangan lebih lanjut apakah kedua saksi tersebut telah hadir memenuhi panggilan penyidik KPK untuk memberikan keterangan terkait perkara tersebut.

KPK pada tanggal 19 Maret 2024 mengumumkan telah memulai penyidikan dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit pada LPEI.

“Pada tanggal 19 Maret 2024 KPK meningkatkan penyelidikan dari dugaan penyimpangan atau dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit dari LPEI ini menjadi penyidikan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/3).

Mengenai kasus serupa yang dilaporkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kepada Jaksa Agung St. Burhanuddin pada hari Senin (18/3), Ghufron menjelaskan bahwa KPK sudah menangani kasus tersebut sejak 10 Mei 2023.

Ghufron juga mengatakan untuk kasus ini KPK mengambil kebijakan yang berbeda dari biasanya. Selama ini KPK mengumumkan penyidikan dan menyampaikan telah melakukan penetapan tersangka.

“Sekali lagi ini semua adalah kebijakan internal KPK. Namun, dalam perkara ini kami memutuskan untuk kemudian merilis dan mengumumkan status penyidikan perkara ini pada hari ini sebelum kami menetapkan tersangkanya,” kata dia.

Selain itu, Ghufron juga menyampaikan soal Pasal 50 Undang-Undang KPK bahwa kepolisian maupun kejaksaan tidak lagi berwenang untuk menangani suatu perkara korupsi apabila perkara itu sudah dilakukan penyidikan lebih dahulu oleh KPK.

“Dalam hal KPK sudah melakukan penyidikan, kepolisian dan kejaksaan tidak berwenang lagi melakukan penyidikan,” ujar Ghufron.

Namun, ketika penyidikan suatu perkara korupsi sudah didahului oleh kepolisian dan kejaksaan, kedua penegak hukum itu wajib memberitahukan KPK paling lambat 14 hari setelah dimulainya penyidikan.

KPK juga menyampaikan telah mempelajari tiga korporasi dalam perkara dugaan korupsi tersebut. Hal itu juga berbeda dengan Kejaksaan Agung yang menyampaikan ada empat korporasi yang terindikasi fraud.

Total indikasi kerugian keuangan negara pada kasus LPEI yang ditangani KPK mencapai Rp3,45 triliun.

Dalam perkembangan penyidikan perkara tersebut, KPK telah memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap empat orang yang terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta. (*)

Sumber: JP Group

 

Arab Saudi Bersiap Layani Calon Haji Beribadah Lempar Jamrah

0
Umat muslim menjalankan salat di sekitar Kakbah, tempat suci umat Islam, di Masjidilharam di kota suci Makkah, Arab Saudi, Selasa (4/6) saat jamaah tiba menjelang ibadah haji tahunan. F. Abdel Ghani BASHIR/AFP

batampos – Direktorat Jenderal Pertahanan Sipil Arab Saudi pada Minggu (9/6) mengatakan pihaknya bersiap menerima jamaah calon haji padan musim Haji 1445 Hijriah, di Jembatan Jamarat dan sekitarnya.

Persiapan yang dilakukan juga berkaitan dengan pelayanan untuk para jamaah calon haji yang akan melakukan lempar jamrah (kerikil).

Direktorat tersebut menekankan kesiapan unit-unitnya, yang ditempatkan di sejumlah koridor, halaman sekitar, dan pintu masuk utama dengan dijaga oleh para personel yang berperalatan lengkap.

Selain itu, pihaknya melaksanakan persiapan teknis untuk menjalankan rencana darurat umum untuk haji dan menangani segala risiko, melalui kerja sama dengan lembaga terkait lainnya.

Pemerintah Arab Saudi bertekad memberikan pengamanan secara intensif dengan menyiagakan aparat di lapangan untuk menjamin keamanan dan keselamatan jamaah calon haji dari berbagai negara pada musim haji tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi.

Sebelumnya, Direktur Keamanan Publik dan Ketua Komite Keamanan Haji Letnan Jenderal Mohammad bin Abdullah al-Bassami menegaskan petugas keamanan siap menghadapi gangguan keamanan atau ketertiban dengan mencegah berbagai tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan jamaah.

Pihaknya juga mengintensifkan patroli, baik untuk mengawasi kelancaran lalu lintas, keamanan, maupun penegakan hukum di pintu-pintu masuk ke Kota Makkah, tempat-tempat suci, serta jalur-jalur menuju wilayah itu.

Sementara itu, Komandan Pasukan Darurat Khusus Kepresidenan Keamanan Negara Mayor Jenderal Muhammad bin Maqbool Al-Omari menambahkan selain aparat keamanan, pasukan darurat khusus juga diterjunkan dan disebar di tempat-tempat suci di Kota Madinah maupun Makkah.

Pasukan darurat khusus, kata dia, merupakan salah satu unit pasukan keamanan yang diturunkan setiap kali diperlukan untuk memberikan keamanan baik di kawasan Masjid Nabawi maupun Masjidil Haram. (*)

Sumber: Antara

Briptu Fadhilatun Terancam Dipenjara Hingga 15 Tahun, Saat ini Masih Ditahan di Polda Jatim

0
Briptu FN, yang membakar suaminya sesama anggota polisi, ditetapkan sebagai tersangka./Dok Jawa Pos

batampos – Briptu Fadhilatun, oknum Polwan yang menjadi tersangka dalam kasus pembakaran suaminya sendiri Briptu Rian Dwi di Mojokerto tak bisa berkutik. Briptu Fadhilatun kini resmi menjadi tahanan di Polda Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan bahwa Briptu Fadhilatun telah ditahan di Polda Jawa Timur dan saat ini masih menjalani pemeriksaan secara berkala.

“Yang bersangkutan (pelaku Briptu Fadhilatun) kami lakukan pendampingan psikologisnya karena mengalami trauma berat. Kini, pelaku sudah ditangani penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur,” tuturnya kepada awak media.

Dirmanto mengungkapkan, Briptu Fadhilatun dan Briptu Rian memiliki tiga orang anak. Anak pertama berusia 2 tahun, anak kedua dan ketiga adalah anak kembar yang masih berusia 4 bulan. Briptu Fadhilatun dan Briptu Rian membutuhkan banyak biaya untuk kebutuhan sehari-hari.

Lantas, bagaimana mekanisme penanganan hukum untuk Briptu Fadhilatun?

“Nanti kita tunggu saja, sekarang masih diperiksa terus, dan yang bersangkutan masih trauma,” tegas Dirmanto.

Dari hasil gelar perkara, penyidik mengenakan pasal pasal 44 ayat 3 subsider ayat 2 undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara. (*)

Sumber: JP Group

Bimbingan Pranikah Penting Untuk Tekan Angka Perceraian

0
cerai
ilustrasi cerai (freepik)

batampos – Pembekalan bagi calon pengantin melalui bimbingan pranikah menjadi salah satu upaya mengurangi angka perceraian yang terus meningkat. Pasalnya penyebab perceraian yang banyak terjadi akibat rendahnya pengetahuan dan kemampuan suami istri mengatasi berbagai permasalahan rumah tangga.

Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Batam, Muhammad Dirham mengatakan, ketidakmatangan pasangan suami-istri menghadapi kenyataan hidup yang sesungguhnya, mengakibatkan mereka kerap menemui kesulitan dalam menyesuaikan perkawinan, khususnya yang masih seumuran jagung.

“Kalau kita melihat data Pengadilan Agama Batam itu hampir 70 persen kasus perceraian terjadi pada perkawinan di bawah usia 5 tahun. Kondisi Batam sebagai Kota Metropolitan turut jadi penyebab tingginya perceraian ini,” ujarnya, Senin (10/6).

Dirham menyebutkan, berdasarkan data Pengadilan Agama, ekonomi, pertengkaran terus menerus dan perselingkuhan jadi alasan perceraian paling banyak saat ini. ketidakmatangan pasangan suami-istri menghadapi kenyataan hidup turut serta mmembuanya tidak mampu menyelesaikan masalah keluarga.

“Untuk itulah perlunya bimbingan pra nikah ini untuk menekan angka perceraian saat ini,” tuturnya.

Dirham mengakui, banyak pasangan yang hendak menikah belum cukup mumpuni baik itu dalam hal ekonomi dan mental. Oleh sebab itulah sangat diperlukan bimbingan, agar ke depan menghadapi masalah rumah tangga, pasangan menyelesaikan secara kekeluargaan dan tidak menempuh jalur persidangan.

“Selama ini, masyarakat cenderung tak punya persiapan matang untuk menikah. Padahal itu sangat penting,” tuturnya.

Dirinya menjelaskan, bimbingan pranikah digelar masing-masing KUA. Di sana para pasangan diberikan materi dan penjelasan soal kehidupan setelah menikah, mulai dari pembinaan aklak moral hingga kewajiban pasangan suami istri.

Tak hanya itu, pihaknya melalui KUA juga terus melakukan pembinaan bagi keluarga setelah menikah. Bersama dengan Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4), pihaknya membimbing pasangan muda yang rentan terhadap perceraian.

“Jadi tak hanya pra atau sebelum nikah saja, pasca nikah juga terus dilakukan pembinaan,” bebernya.

Sementara itu berdasarkan data Pengadilan Agama Kota Batam mencatat ada 707 kasus penceraian yang diajukan dari Januari-April 2024. Rinciannya, sebanyak 544 perkara cerai gugat dan 163 cerai talak atau yang diajukan dari pihak suami.

Ekonomi, perselingkuhan hingga perselisihan dan pertengkaran terus menerus masih menjadi penyedab utama perceraian. Sementara itu cerai talak paling didominasi karena perselisihan rumah tangga. Ada juga istri meninggalkan tempat tinggal dalam waktu yang lama, perselingkuhan atau hadirnya orang ketiga atau pria idaman lain dan sebagainya.

Humas Pengadilan Agama Kota Batam, Azizon mengatakan, dari 707 kasus perceraian ini sebanyak 465 perkara sudah diputus oleh Pengadilan Agama Batam. Selain itu ada juga 80 permohonan dicabut dengan alasan keduanya sepakat melanjutkan bahtera rumah tangganya, 20 permohonan tidak diterima dan 9 perkara lainnya digugurkan serta satu dicoret.

“Jadi tak semua yang masuk ke pengadilan ini bercerai. Ada juga dicabut dengan alasan anak sehingga ketika kita mediasi, mereka sepakat mecabut dan melanjutkan rumah tangga, atau ditolak karena berkasnya dinilai tak lengkap,” ungkap Azizon.

Sementara kelompok usia yang paling banyak melakukan perceraian adalah usia muda yakni 25 tahun hingga 40 tahun.

“Perkara perceraian yang sudah diputus pengadilan telah dikeluarkan akta perceraiannya. Sedangkan sisanya, masih menunggu agenda persidangan (proses sidang),” terangnya. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Ini Rekor Pertemuan Timnas Indonesia vs Filipina, Skuad Garuda Harus Tetap Waspada

0
Indonesia kalah 0-2 saat menjamu Irak pada Kamis (6/6) sore WIB. (PSSI)

batampos – Timnas Indonesia akan berjumpa dengan Timnas Filipina pada matchday keenam Grup F Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (11/6) malam. Pertandingan ini sangat penting bagi skuad Garuda, karena kemenangan akan memastikan langkah mereka ke putaran ketiga, sementara Filipina sudah dipastikan gugur dengan status juru kunci Grup F.

Menjelang laga ini, Indonesia diunggulkan karena memiliki catatan dominan ketika menghadapi The Azkals, julukan Timnas Filipina. Dari 25 pertemuan di berbagai ajang, Indonesia mampu mengamankan 20 kemenangan, empat kali bermain imbang, dan Filipina hanya mampu menorehkan satu kemenangan. Statistik ini menunjukkan betapa superior Indonesia setiap kali berhadapan dengan Filipina.

Di masa lalu, kemenangan pertama Filipina atas Indonesia terjadi pada Piala AFF 2014. Saat itu, Kurnia Meiga dan kawan-kawan harus mengakui keunggulan Filipina dengan skor telak 0-4. Meskipun demikian, itu adalah satu-satunya kemenangan Filipina dalam 25 pertemuan tersebut.

Meskipun unggul secara statistik, Indonesia harus tetap waspada. Pada pertemuan terakhir kedua negara di Manila, November tahun lalu, laga berakhir imbang 1-1. Ini menjadi pengingat bahwa Filipina bisa memberikan perlawanan yang signifikan dan tidak boleh dianggap remeh.

ntuk laga kali ini, skuad Garuda berada dalam tekanan untuk meraih kemenangan. Saat ini, Indonesia menempati peringkat kedua klasemen sementara Grup F dengan tujuh poin dari lima pertandingan, hanya terpaut satu poin atas Vietnam di posisi ketiga. Vietnam akan bertandang ke markas Irak pada laga terakhir, sehingga Indonesia harus memastikan kemenangan agar tidak bergantung pada hasil pertandingan lain.

Pertandingan kali ini menjadi partai hidup dan mati bagi Timnas Indonesia. Pelatih Shin Tae-yong kemungkinan besar akan menurunkan formasi terbaiknya dan memanfaatkan semua pemain yang ada untuk memastikan kemenangan. Kehadiran Jay Idzes dan Calvin Verdonk, yang sebelumnya absen, diharapkan dapat memperkuat lini belakang Indonesia.

Sejarah pertemuan kedua tim memang lebih memihak Indonesia. Berikut adalah 10 pertemuan terakhir antara Indonesia dan Filipina di berbagai ajang:

(23/11/2002) Indonesia 13 – 1 Filipina (Piala AFF)

(16/11/2010) Indonesia 1 – 0 Filipina (Piala AFF)

(19/12/2010) Indonesia 1 – 0 Filipina (Piala AFF)

(05/06/2012) Filipina 2 – 2 Indonesia (Laga Persahabatan)

(14/08/2013) Indonesia 2 – 0 Filipina (Laga Persahabatan)

(25/11/2014) Filipina 4 – 0 Indonesia (Piala AFF)

(22/11/2016) Indonesia 2 – 2 Filipina (Piala AFF)

(25/11/2018) Indonesia 0 – 0 Filipina (Piala AFF)

(02/01/2023) Filipina 1 – 2 Indonesia (Piala AFF)

(21/11/2023) Filipina 1 – 1 Indonesia (Kualifikasi Piala Dunia 2026)

Dalam pertemuan-pertemuan tersebut, Indonesia menunjukkan performa yang cukup konsisten dengan lebih banyak kemenangan. Pertandingan paling mencolok adalah kemenangan 13-1 Indonesia atas Filipina pada Piala AFF 2002. Sementara itu, hasil imbang 1-1 pada Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Manila tahun lalu menjadi bukti bahwa Filipina mampu memberikan perlawanan sengit.

Skuad Garuda tentu berharap bisa mengulangi dominasi tersebut di laga kali ini. Dukungan penuh dari para suporter di Stadion Gelora Bung Karno diharapkan bisa menjadi tambahan semangat bagi para pemain.

Selain itu, Shin Tae-yong juga harus memastikan strategi yang tepat dan penempatan pemain yang efektif agar Indonesia bisa meraih kemenangan.

Pertandingan melawan Filipina ini bukan hanya soal tiga poin, tetapi juga tentang kebanggaan dan prestasi di level internasional. Kemenangan akan membawa Indonesia semakin dekat dengan mimpi tampil di Piala Dunia 2026. Oleh karena itu, semua pemain diharapkan bisa tampil maksimal dan menunjukkan performa terbaiknya.

Dengan persiapan yang matang dan dukungan dari seluruh rakyat Indonesia, diharapkan skuad Garuda bisa meraih kemenangan dan melanjutkan perjuangan mereka di babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia. Pertandingan ini adalah kesempatan emas bagi Indonesia untuk menunjukkan kekuatan dan kemampuan mereka di kancah internasional.

Mari kita saksikan dan dukung perjuangan Timnas Indonesia dalam pertandingan penting ini. Semoga skuad Garuda bisa meraih kemenangan dan mengharumkan nama bangsa di pentas sepak bola dunia. (*)

SYL Diceritakan Pernah Larang Keluarga Main Proyek

0
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/6/2024). (DERY RIDWANSAH/ JAWAPOS.COM)

batampos – Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut melarang keluarganya untuk bermain proyek atau memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi. Pernyataan itu disampaikan Abdul Malik Faisal, mantan anak buah SYL saat menjabat sebagai Bupati Gowa hingga Gubernur Sulawesi Selatan, ketika dihadirkan sebagai saksi meringankan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (10/6).

Malik menjelaskan karakter SYL ketika menjadi Bupati Gowa. Menurutnya, SYL saat itu jarang berada di kantor.

“Pak Syahrul itu kalau saya lihat bekerja 80 persen di lapangan, cuma 20 persen di kantor. Semua kecamatan didatangi,” ungkap Malik.

Malik juga menjelaskan, SYL tidak pernah membicarakan soal uang maupun proyek di pemerintahan. Bahkan, ketika menjabat sebagai Bupati Gowa, kakak dari SYL yang merupakan anggota DPR disebut sempat marah karena dilarang mendapat proyek.

“Sampai saudaranya sendiri yang pada saat itu anggota DPR marah, dia bilang ‘kenapa saya dilarang dapat proyek di Gowa. Nah saya ini juga pengusaha meskipun saya anggota DPR’ saudara kakanya sendiri pada saat itu marah,” ucap Malik.

Karena itu, Malik meyakini jika mantan atasannya itu merupakan pejabat negara yang bersih.

“Saya sat itu langsung berpikir Pak Syahrul ini tidak main main proyek, tidak ada temennnya yang paling dia marah kalau masalah proyek sampe di provinsi,” klaim Malik.

Syahrul Yasin Limpo didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi. Adapun pemerasan yang diduga diterima Syahrul Yasin Limpo sebesar Rp 44.546.079.044 atau Rp 44,54 miliar. Serta menerima gratifikasi sebesar Rp 40.647.444.494 atau Rp 40,64 miliar, sepanjang Januari 2020 sampai dengan Oktober 2023.

Tindak pidana pemerasan ini dilakukan SYL bersama-sama dengan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta, yang dilakukan sepanjang 2020-2023.

Dalam penerimaan pemungutan uang ini, Syahrul Yasin Limpo didakwa melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf f jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Selain itu, Syahrul Yasin Limpo bersama-sama dengan Kasdi dan Muhammad Hatta didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp 40.647.444.494 atau Rp 40,64 miliar, sepanjang Januari 2020 sampai dengan Oktober 2023.

Dalam penerimaan gratifikasi ini, Syahrul Yasin Limpo didakwa melanggar Pasal 12 B jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. (*)

Sumber: JP Group

Dapur Umum Musibah Angin Puting Beliung Resmi Ditutup

0
Pemerintah Desa Lebuh menyalurkan bantuan ke warga Desa Lebuh yang terdampak angin puting beliung

batampos– Pemerintah Kecamatan Belat, Kabupaten Karimun resmi menutup dapur umum yang sebelumnya dibuka untuk membantu masyarakat di Dusun 1 dan Dusun 2, Desa Lebuh yang terdampak angin puting beliung. Penutupan dapur umum dilakukan pada Sabtu (8/6).

”Dapur umum yang didirikan untuk membantu masyarakat terdampak angin puting beliung sudah ditutup. Selain itu, penyaluran bantuan Sembako dari Pemerintah Kabupaten Karimun juga sudah diserahkan kepada warga yang terdampak,” ujar Sekretaris Desa Lebuh, Fazli, Minggu (9/6).

BACA JUGA: Dua Dusun di Kecamatan Belat Disapu Angin Puting Beliung, 11 Rumah Alami Rusak Parah

Bahan makanan yang tersisa, katanya, akibat dari penutupan dapur umum, seperti beras sudah dibagikan sama rata ke semua warga terdampak. Sebelumnya, ada 400 kg beras yang berasal dari Pemerintah Kabupaten Karimun untuk persediaan dapur umum guna memenuhi kebutuhan makanan warga.

”Saat dapur umum ditutup, beras yang tersisa disalurkan seluruhnya untuk keluarga yang terdampak. Alhamdulillah, semua warga terdampak dapat menerima. Apalagi, ada bantuan sembako juga dari pemerintah kabupaten,” jelasnya.

Dikatakan Fazli, dengan ditutupnya dapur umum, maka warga yang terdampak memang belum seluruhnya bisa kembali ke rumah masing-masing. Apalagi, yang rumahnya mengalami rusak parah. Dan, pihaknya menerima laporan warga yang belum bisa kembali ke rumah masing-masing untuk sementara tinggal dengan kerabatnya.

”Kemudian, untuk warga yang rumahnya mengalami kerusakan ringan sudah kembali ke rumahnya masing-masing. Dan juga sudah ada yang melakukan perbaikan sedikit sedikit. Alhamdulillah kondisi dua desa yang terkena dampak angin puting beliung kondusif,” ungkap Fazli. (*)

Reporter: Sandi P

Hasto Kristiyanto Keberatan Handphone Miliknya Disita KPK Usai Diperiksa 4,5 Jam

0
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6). Foto: Ridwan/ JawaPos.com

batampos – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaku telepon genggam atau handphone (HP) miliknya disita oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu disampaikan Hasto setelah selama kurang lebih 4,5 jam menjalani pemeriksaa oleh penyidik KPK.

Hasto mengaku sangat keberatan lantaran telepon genggamnya disita KPK. Elite PDIP ini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan suap calon anggota legislatif (caleg) pergantian antarwaktu (PAW) yang menjerat daftar pencarian orang (DPO) Harun Masiku.

“Kemudian ada handphone yang disita dan saya menyatakan keberatan atas penyitaan handphone tersebut, karena segala sesuatunya harus didasarkan sesuai dengan hukum acara pidana,” kata Hasto usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6).

Hasto mengaku pemeriksaan dirinya belum masuk ke dalam pokok perkara. Namun, di tengah pemeriksaan, stafnya bernama Kusnadi dipanggil, saat itu penyidik KPK langsung menyita telepon genggam milik Hasto.

“Staf saya yang namanya Kusnadi itu dipanggil, katanya untuk bertemu dengan saya tapi kemudian tasnya dan handphonenya atas nama saya itu disita,” ungkap Hasto.

Ia pun menyesalkan, dirinya tidak diperbolehkan didampingi oleh penasihat hukum saat menjalani pemeriksaan di KPK. Sehingga saat menjalani pemeriksaan, Hasto tidak didampingi tim penasihat hukum.

“Karena sepengetahuan saya sebagai saksi di dalam kitab undang-undang hukum acara pidana (KUHAP) saya berhak untuk didampingi penasihat hukum,” ujar Hasto.

Politikus asal Jogjakakarta ini pun menyatakan kesiapan jika kemudian hari KPK memanggil dirinya untuk diperiksa dalam kasus ini.

“Kemudian akhirnya ya saya memutuskan bahwa pemeriksaan nantinya untuk dilanjutkan pada kesempatan lain,” tegas Hasto.

Dalam pencarian Harun Masiku, KPK juga telah memeriksa seorang pelajar atau mahasiswa bernama Melita De Grave, Jumat (31/5). Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mencecar Melita mengenai pihak yang diduga mengamankan keberadaan Harun Masiku. Melita diduga memiliki informasi yang dibutuhkan KPK terkait keberadaan Harun.

Tak hanya Melita, KPK juga telah memeriksa seorang pengacara bernama Simeon Petrus dan seorang pelajar lainnya bernama Hugo Ganda. Keduanya dinilai memiliki informasi penting yang dibutuhkan tim penyidik KPK dalam menelusuri keberadaan Harun Masiku.

Selain soal keberadaan, KPK mengendus adanya upaya menghalangi pencarian Harun Masiku. Sebab, saat pemeriksaan Simeon Petrus dan Hugo Ganda, KPK mendalami dugaan adanya pihak yang menyembunyikan Harun Masiku. (*)

Sumber: JP Group