Bupati Bintan, Roby Kurniawan melepas peserta Bintan Fishing Festival 2024 di Pelabuhan Dakomas, Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Sabtu (8/6/2024). F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos.
batampos– Ratusan peserta dari 31 tim memeriahkan event Bintan Fishing Festival 2024 pada Sabtu (8/6/2024).
Peserta lomba memancing dilepas oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan di Pelabuhan Dakomas, Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang.
Usai melepas peserta, Roby mengatakan, event Bintan Fishing Festival 2024 merupakan event lokal yang diadakan dalam upaya mengenalkan wisata alam di Bintan.
Parkir Khusus Kawasan Fanindo Sanctuary Garden Batamcentre. Foto. Iman Wachyudi/ Batam Pos
batampos – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam Aman mengatakan, kenaikan tarif parkir khusus di pusat perbelanjaan, pusat kuliner, pelabuhan hingga perkantoran ini seharusnya berdampak positif terhadap capaian pajak parkir itu sendiri. Hanya saja, kata Aman, angkanya belum signifikan dikarenakan kenaikan tarif parkir tersebut baru berlaku Maret tahun 2024.
“Artinya baru dua bulan setelah adanya kenaikan. Di sini kan ada kenaikan bisa dilihat dari data apakah kenaikan ini terjadi setelah adanya kenaikan tarif parkir,” sebut Aman.
Ia menambahkan, pajak parkir berbeda dengan retribusi parkir di tepi jalan umum yang disinyalir terjadi kebocoran. Pajak parkir, kata Aman, akan langsung tercatat di Bapenda sesuai dari hasil laporan dan bukti pelaporan pihak pengelola parkir.
“Tinggal dihitung ada berapa pengelola dan berapa yang masuk ke kas daerah itu yang harus dipastikan sesuai dengan data di lapangan oleh Bapenda,” tutur Aman.
Ia berharap kordinasi intensitas terus dilakukan Bapenda Kota Batam dengan pihak pengelola sehingga potensi pajak parkir tersebut benar-benar valid dan sesuai dengan kondisi rill yang ada di lapangan.
“Kita berharap sampai akhir tahun pendapat dari sektor pajak parkir ini akan naik secara signifikan dibanding tahun lalu, sebab secara tarif sudah naik,” harapnya.
Disinggung mengenai drop off 15 menit yang kembali diberlakukan, politisi PKB itu menjawab hal ini bisa saja terjadi dan berpengaruh terhadap pendapat daerah. Pasalnya banyak juga kendaraan yang seharusnya kena pajak namun karena tidak sampai 15 menit maka akan dibebaskan biaya parkir.
“Namun begitu tetap harus ada hitungan, karena kan tidak semua drop off, sehingga target ini bisa tercapai,” pungkasnya. (*)
Pegi Setiawan (PS) alias Perong alias Robi Irawan. (Tangkapan Layar)
batampos – Polda Jawa Barat memperpanjang masa penahana tersangka pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016 lalu, Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan. Masa penahanan Pegi sendiri habis pada 9 Juni 2024.
“Sudah diperpanjang (masa penahanan Pegi),” kata Dirreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan kepada wartawan, Senin (10/6).
Selanjutnya, masa penahanan Pegi diperpanjang 20 hari ke depan. Penyidik sejauh ini masih melengkapi berkas perkara Pegi sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Sebelumnya, DPO Pegi Setiawan alias Perong alias Robi resmi menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon. Hal itu diungkap usai Polda Jawa Barat melakukan konferensi pers usai menangkap Pegi beberapa waktu lalu di kawasan Bandung.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, Pegi ditetapkan sebagai tersangka usai pihaknya melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti dari yang bersangkutan.
Ia menyebut bahwa Pegi terbukti melanggar pasal berlapis, yaitu Pasal 340 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan pasal 81 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
“Dengan ancaman pidana mati seumur hidup dan paling lama 20 tahun,” tegas Jules kepada wartawan dalam konferensi pers, Minggu (26/5). (*)
Menjelang Hari Raya Idul Adha penjual hewan kurban mulai menawarkan hewan kurban baik sapi maupun kambing, salah satunya penjula hewan kurban Kandang Berkah yang dikawasan Batamcenter, Sabtu (4/5). F. Cecep Mulyana/Batam Pos
batampos – Hari raya Idul Adha 1445 H/ 2024 M tinggal sepekan lagi. Menjelang hari raya yang juga dikenal dengan hari raya kurban ini pedagang hewan kurban di Batam sudah menyiapkan belasan ribu stok sapi dan kambing.
Salah seorang pedagang hewan kurban di Temiang, Sekupang, Musofa mengatakan, sudah ada beberapa ekor hewan kurban yang sudah dipesan menjelang hari raya Idul Adha yang tepatnya akan jatuh pada Senin 17 Juni 2024 mendatang.
“Biasanya permintaan ini akan terus meningkat menjelang hari H lebaran haji,” ujarnya.
Musofa menyebutkan, satu ekor kambing dijual dengan harga Rp 2,8 juta hingga Rp 4,5 juta ke atas per ekor. Sedangkan sapi dijual dengan harga pada kisaran antara Rp 21 juta hingga Rp 30 juta perekor.
Selanjutnya untuk sapi semintal dengan berat 400 kg hingga 750 kg dijual antara Rp 33 juta sampai 55 juta.
“Untuk harga tergantung bobotnya sendiri. Semuanya saat ini tersedia, baik kambing, sapi ataupun sapi semintal,” tuturnya.
Musofa menambahkan, semua hewan kurban yang dijualnya didatangkan dari luar daerah. Selain itu hewan kurban tersebut sebelum dijual kepada konsumen di pasaran, wajib dan telah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh dokter hewan untuk mengetahui ada tidaknya penyakit pada hewan tersebut.
“Ya, pemeriksaan ini wajib sehingga hewan kurban yang kita jual ini terjamin kesehatannya,” ucap Musofa.
Pesanan hewan kurban pada umumnya datang dari berbagai masjid serta lembaga pemerintahan dan jamaah yang ada di Kota Batam. Umumnya, pemesanan ini akan terus meningkat seiring mendekatinya hari raya besar umat Muslim Idul Adha.(*)
batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, pada Senin (10/6). Hasto akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan suap calon anggota legislatif (caleg) pergantian antarwaktu (PAW) yang menjerat daftar pencarian orang (DPO) Harun Masiku.
Disinyalir, Hasto akan didalami terkait DPO Harun Masiku yang sampai saat ini sudah lebih dari empat tahun buron.
“Benar, dijadwalkan Senin (10/6) sebagaimana dijadwalkan penyidik. Jadi tidak ada perubahan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto dikonfirmasi, Senin (10/6).
Meski demikian, KPK sampai saat ini belum menerima konfirmasi kehadiran Hasto. Namun, Tessa meyakini Hasto akan kooperatif menjalani pemeriksaan di KPK.
“Belum ada info terkait konfirmasi kehadiran. Namun melihat pemberitaan belakangan yang disampaikan Pak Hasto di media, kami yakin beliau akan hadir di waktu yang telah dijadwalkan,” ucap Tessa.
Terpisah, Hasto menyatakan dirinya siap untuk memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.
“Kalau dipanggil KPK juga datang, cukup didampingi penasihat hukum. Kan KPK yang dirikan Bu Mega (Presiden ke-5 RI). Nanti kalau saya enggak datang kualat, maka datang,” ucap Hasto di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Kamis (6/6).
Hasto menambahkan, saat dirinya dipanggil oleh Polda Metro Jaya, pada Rabu (5/6), banyak kader PDIP yang ingin mendampinginya. Namun, ia menginstruksikan kepada Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun untuk mengingatkan seluruh kader partai tak perlu melakukan pendampingan.
“Tetapi kemarin banyak mau temenin, Pak Komar mau kerahkan ribuan Satgas. Pada mau datang, tetapj saya bilang enggak usah, nanti malah enggak bagus. Kita seperti Bung Karno gitu, membuat naskahnya di toilet, pakai dus,” tegasnya.
Dalam pencarian Harun Masiku, KPK juga telah memeriksa seorang pelajar atau mahasiswa bernama Melita De Grave, Jumat (31/5). Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mencecar Melita mengenai pihak yang diduga mengamankan keberadaan Harun Masiku. Melita diduga memiliki informasi yang dibutuhkan KPK terkait keberadaan Harun.
Tak hanya Melita, KPK juga telah memeriksa seorang pengacara bernama Simeon Petrus dan seorang pelajar lainnya bernama Hugo Ganda. Keduanya dinilai memiliki informasi penting yang dibutuhkan tim penyidik KPK dalam menelusuri keberadaan Harun Masiku.
Selain soal keberadaan, KPK mengendus adanya upaya menghalangi pencarian Harun Masiku. Sebab, saat pemeriksaan Simeon Petrus dan Hugo Ganda, KPK mendalami dugaan adanya pihak yang menyembunyikan Harun Masiku. (*)
Puluhan kardus serta alat-alat dan mesin yang diduga untuk penunjang produksi skincare dipindahkan ke pikap usai BPOM melakukan pengeledahan dari sebuah rumah mewah di depan Kompleks Citra Onxy Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara pada Selasa (23/4/2024). F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos.
batampos– Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Kepri mendorong Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Pusat untuk menindaklanjuti dugaan kosmetik tanpa izin edar di Kepri.
Menindaklanjuti penemuan tersebut, LPK Kepri telah mengirimkan surat kepada BPOM Kepri dan berencana melaporkan penemuan tersebut ke Ombudsman Kepri.
“Adanya kosmetik tanpa izin edar, masyarakat yang dirugikan,” tegas Ketua LPK Kepri, Rian Hidayat, Minggu (9/6).
Sebelumnya, LPK Kepri telah melakukan investigasi dan menemukan bukti-bukti yang mengindikasikan bahwa kosmetik merek TRC Skincare tidak memiliki izin edar yang sah dari BPOM.
“Intinya, kami akan membuat laporan ke Ombudsman dan BPOM Pusat. Kami berharap perkara tersebut dilanjutkan oleh BPOM RI terhadap dugaan kosmetik ilegal ini,” jelasnya.
LPK Kepri juga mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan dan berhati-hati dalam membeli dan menggunakan kosmetik. Masyarakat harus selalu memastikan bahwa kosmetik yang dibeli, memiliki izin edar yang sah dari BPOM.
“Lebih berhati-hati saat membeli kosmetik, pastikan kosmetik yang dibeli ada izin edar,” imbaunya. (*)
Para orangtua siswa saat melihat pengumuman PPDB SDN 006 Batuaji di Tanjunguncang, Batuaji, tahun lalu. F Dalil Harahap/Batam Pos
batampos – Dinas Pendidikan Kota Batam telah menyelesaikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD tahap pertama atau jalur afirmasi. Pengumuman dilakukan akhir pekan lalu, 8 Juni 2024.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Tri Wahyu Rubianto menyebutkan, sebanyak 3.372 melakukan pendaftaran pada jalur afirmasi ini. Rinciannya, sebanyak 703 siswa lulus seleksi atau diterima, dan 27 calon siswa lain gagal atau tidak diterima
“Total yang daftar sampai melengkapi berkas itu ada 730 calon siswa. Sebanyak 703 siswa lulus dan 27 tidak lulus. Sisanya 2.642 peserta tidak melengkapi berkas atau hanya membuat akun untuk mendaftar di jalur zonasi,” ujar Tri, Minggu (9/6).
Adapun usia termuda di jalur afirmasi SD ini adalah 5 tahun 10 bulan 16 hari dan usia tertua 9 tahun, 0 bulan 2 hari.
Dikatakan Tri, kuota sekolah yang mereka pilih sudah penuh menjadi salah satu faktor tidak diterima pada jalur ini. Ada juga karena usia dan orang tua yang memaksakan anaknya tetap masuk di sekolah yang didaftarkan.
“Kita dari Disdik berharap di jalur zonasi nanti orang tua peserta didik tidak memaksakan anaknya untuk masuk ke satu sekolah saja,” tambah Kadisdik.
Sementara itu, untuk jadwal pelaksanaan PPDB SD jalur zonasi dan perpindahan orang tua, pendaftaran dibuka Rabu 19 Juni. Daftar ulang Kamis 20 Juni sampai dengan Sabtu 22 Juni. (*)
batampos – Eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dinyatakan bebas murni. Sebelumnya dia menjalani masa pembebasan bersyarat selama dua tahun terakhir.
Bebasnya Rizieq berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: PAS- 1508.PK. 05.09 Tahun 2022 tentang Pembebasan Bersyarat dan Berita Acara Penyerahan Narapidana Pembebasan Bersyarat ke Bapas Jakarta Pusat Nomor W10.PAS.PAS10.PK.05.09.3824 tanggal 20 Juli 2022.
“Klien kami IBHRS, Senin tanggal 10 Juni 2024 telah selesai menjalani seluruh tahapan rangkaian masa pembebasan bersyarat sebagaimana ketentuan perundang-undangan atas perkara kriminalisasi yang menimpa beliau,” kata Pengacara Rizieq, Aziz Yanuar kepada wartawan, Senin (10/6).
Dengan begitu, maka Rizieq sudah tidak terikat dengan ketentuan bebas bersyarat. Kini dia telah berstatus bebas murni.
“Bahwa dengan telah bebasnya beliau maka beliau tidak lagi terikat dengan ketentuan bagi warga binaan Bapas Jakpus yang selama ini telah beliau jalani selama kurang lebih 2 tahun,” jelasnya.
Dia diketahui dihukum atas tiga kasus berbeda yang terjadi pada masa pandemi Covid-19. Kasus tersebut yakni kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat; kerumunan di Megamendung, Bogor; dan kasus tes swab Rumah Sakit Ummi, Bogor.
Sementara, Ketua Kelompok Kerja Humas Ditjen Pas Kemenkumham Deddy Eduar Eka Saputra jugaembenarkan Rizieq sudah bebas murni. “Masa bimbingan Pembebasan Bersyarat (PB) beliau berakhir di tanggal 10 Juni 2024,” ucapnya.
Sebelumnya, Rizieq Shihab bebas bersyarat pada Rabu, 20 Agustus 2022. Rizieq sebelumnya menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri sejak 12 Desember 2020.
Rizieq Shihab dikabarkan keluar dari Rutan Bareskrim Polri pukul 06.45 WIB. Hal ini setelah memenuhi semua persyaratan.
“Bahwa yang bersangkutan mendapatkan Pembebasan Bersyarat pada 20 Juli 2022,” kata Koordinator Humas dan Protokol Rika Aprianti dalam keterangan tertulis.
Rika menjelaskan, Rizieq sebelumnya dijebloskan ke penjara atas dua tindak pidana. Pertama, terkait Kekarantinaan Kesehatan berdasarkan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan satu tindak pidana menyiarkan berita bohong berdasarkan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan tentang Hukum Pidana.
Terkait tindak pidana kekarantinaan kesehatan, Rizieq divonis pidana penjara selama delapan bulan dan denda Rp 20 juta subsider lima bulan kurungn. Sementara itu, terkait tindak pidana menyiarkan berita bohong diputus pidana penjara selama dua tahun. (*)
Mobil keluar dari area parkir khusus di Mega Mall Batam Center, Selasa (13/2). Foto. Cecep Mulyana
batampos – Capaian penerimaan pajak parkir khusus seperti di pusat perbelanjaan, pusat kuliner, pelabuhan hingga perkantoran tak naik signifikan. Padahal, tarif pajak parkir naik dua kali lipat lebih sejak awal tahun lalu, dari Rp 2 ribu untuk dua jam pertama, kini menjadi Rp 5 ribu untuk dua jam pertama.
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, realisasi pajak daerah khususnya dari pajak parkir hingga akhir Mei 2024 ini mencapai Rp 4,59 miliar atau 28,37 persen dari target tahun ini sebesar Rp 16,2 miliar.
Capaian tersebut belum naik signifikan dibanding periode yang sama tahun 2023 lalu yang mencapai Rp 4,13 miliar. Padahal di tahun lalu belum ada kenaikan tarif parkir khusus di lokasi tersebut.
“Sampai 31 Mei ini realisasi pajak parkir diangka Rp 4,59 miliar,” ujar Kepala Bapenda Batam Raja Azmansyah, Minggu (9/6).
Menurutnya khusus pajak parkir memang ada kenaikan diawal tahun. Akan tetapi setelah ada revisi Perwako 63/2024 tentang drop off kembali ke 15 menit, penerimaan pajak parkir berkurang. Selain itu, kenaikan pajak parkir baru diberlakukan Maret 2024 menjadi alasan belum signifikannya kenaikan realisasi.
“Tarifnya naik diatur dalam perwako yang sama untuk tarif restrusi parkir rumija atau pinggir jalan. Bedanya kalau retribusi parkir itu untuk parkir Rp 4.000 semuanya masuk ke kas daerah sebagai penerimaan retribusi. Tapi kalau pajak dari Rp 5.000 per 2 jam pertama hanya 10 persen yang disetor pengelola ke rekening kas daerah,” terang Raja Azmansyah.
Ia menambahkan di tahun ini target pajak parkir ditetapkan sebesar Rp 16,2 miliar. Angka ini sedikit lebih rendah dibanding capaian target di tahun lalu yang sebesar Rp 28 miliar dengan capaiannya hanya Rp 10,8 miliar atau 38,73 persen. (*)
Pekerja memberi makan sapi di Tanjungriau, Sekupang, Senin (6/5). Pesanan hewan kurban sudah meningkat jelang Idul Adha. F Dalil Harahap/Batam Pos
batampos – Pemerintah Kota Batam memastikan ketersediaan hewan kurban sapi dan kambing menjelang Idul Adha 1445 H/ Tahun 2024 terpenuhi. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Batam, Mardanis mencatat stok hewan kurban saat ini mencapai 16 ribu ekor sapi dan kambing.
“Bila melihat kebutuhan data tahun lalu, stok hewan kurban saat ini sudah cukup dan lebihi target,” ujarnya, Minggu (9/6).
Menurutnya, stok hewan kurban saat ini terdiri dari 4 ribu ekor sapi dan 12 ribu kambing. Dikatakan Mardanis, jumlah tersebut mengalami peningkatan hingga 10 persen dibanding tahun lalu.
“Kalau tahun lalu kebutuhan sapi kita sekitar 3 ribu ekor, tahun ini sudah lebih dari 4 ribu. Belum lagi kambing terakhir sudah diangkat 12 ribu ekor lebih, totalnya 16 ribu ekor,” tambahnya.
Mardanis mengatakan, hewan kurban tersebut didatangkan dari sejumlah daerah seperti Lampung, Medan dan NTT, dengan jenis sapi Bali dan sapi silangan yang sudah menjalani uji virus Jembrana dan pemeriksaan penyakit kuku dan kaki.
“Kami pastikan seluruh hewan kurban yang didatangkan dari luar daerah ini bebas PMK. Apalagi pengusaha disini juga sudah kooperatif dan mengikuti aturan yang ada,” sebutnya.
Selain itu, semua hewan ternak yang masuk ke Batam melalui pemeriksaan antemortem dan postmortem ketat, serta mendapatkan vaksinasi penyakit mulut dan kuku. Hal ini untuk memastikan bahwa hewan bebas dari penyakit PMK atau antraks yang dapat merugikan secara ekonomi dan kesehatan.
“Saat tiba di Batam hewan-hewan kurban itu juga dikarantina lagi dan dicek kesehatannya. Kami mendorong uji lab harus lengkap, misal sapi dari Lampung Tengah, PMK wajib negatif, brucellosis wajib negatif, dan antraks wajib negatif,” katanya.
Selain itu, DKPP juga terus berkoordinasi dengan Badan Karantina Indonesia terkait lalu lintas hewan rawan PMK (HRP) tersebut. Hal ini dianggap penting guna memastikan hewan kurban yang masuk ke Batam benar-benar sehat dan terjamin.
“Mulai minggu depan kita sudah turun bersama karantina dan dokter hewan Batam mengecek itu,” pungkasnya. (*)