Minggu, 3 Mei 2026
Beranda blog Halaman 3457

Usai Putusan MA, Puan Sebut Publik Akan Nilai Pilkada Berjalan Baik atau Tidak

0
Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani saat membacakan rekomendasi eksternal Rakernas-V PDIP di Beach International Stadium Jakarta, Ancol, Jakarta Utara, Minggu (26/5). (Ridwan)

batampos – Ketua DPR RI Puan Maharani mengomentari putusan Mahkamah Agung (MA) terkait batas usia calon kepala daerah yang menuai kritik. Puan menyebut, putusan MA tentang batas usia calon kepala daerah bertujuan agar proses Pilkada 2024 berjalan dengan baik.

“Ya seharusnya keputusan MA itu berlaku untuk proses-proses Pilkada, itu kan untuk proses pilkada yang baik, berjalan jujur adil dan emang terbaik untuk pelaksanaan Pilkada ke depan bagi bangsa dan negara,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/6).

Ia mengutarakan, atas putusan MA tersebut masyarakat tinggal melihat apakah akan berjalan baik atau tidak untuk proses Pilkada yang akan datang.

“Jadi ya selanjutnya masyarakat yang kemudian melihat apakah itu terbaik atau tidak silakan masyarakat yang kemudian memberikan masukannya,” tegas Puan.

MA sebelumnya mengabulkan permohonan Hak Uji Materi (HUM) yang dimohonkan oleh Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Dalam pertimbanganya, MA berpandangan Pasal 4 Ayat (1) huruf d Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Adapun Pasal 4 Ayat (1) huruf d PKPU berbunyi “Berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dan 25 (dua puluh lima) tahun untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terhitung sejak penetapan Pasangan Calon”.

Menurut MA Pasal 4 PKPU Nomor 9 Tahun 2020 tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai “berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dan 25 (dua puluh lima) tahun untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terhitung sejak pelantikan pasangan Calon terpilih”

Atas putusan ini, MA memerintahkan KPU RI untuk mencabut Pasal 4 Ayat (1) huruf d PKPU Nomor 9 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota tersebut.

Dengan demikian, seseorang dapat mencalonkan diri sebagai calon gubernur dan wakil gubernur apabila berusia minimal 30 tahun dan calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil walikota jika berusia minimal 25 tahun ketika dilantik, bukan ketika ditetapkan sebagai pasangan calon. (*)

Sumber: JP Group

SMA dan SMK Negeri di Batam Tampung 14.682 Siswa, 5000 Siswa Tamatan SMP Tidak Tertampung di Sekolah Negeri

0
PPDB Online 1 F Cecep Mulyana e1654166556415
Ilustrasi. PPDB tahun ini kembali memberikan kuota untuk siswa berprestasi Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos – Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk tingkat SMA/SMK dan sederajat sudah semakin dekat. Orangtua yang anaknya baru tamat pendidikan tingkat SMP mulai persiapan berkas pendaftaran anak mereka. SMA dan SMK negeri jadi tujuan utama sebagai persiapan PPDB anak-anak mereka.

Alasan orangtua memilih sekolah negeri umumnya sama, yakni lebih ringan biaya pendidikan. Bahkan tahun ini diprediksi peminat SMA dan SMK negeri meningkat dari tahun sebelumnya sebab ada wacana pemerintah untuk menggratiskan SPP siswa SMA dan SMK Negeri tahun 2025 nanti.

“Yang pasti di sekolah negeri biaya pendidikan lebih murah. Apalagi belakangan muncul kabar mau digratiskan SPP SMA dan SMK tahun depan, saya berharap anak saya bisa masuk ke sekolah negeri. Berkas pendaftaran sudah saya sediakan semua. Saat PPDB buka nanti langsung saya daftarkan, ” kata Husnul, warga perumahan Puteri Tujuh yang ingin daftarkan anaknya ke SMKN I Batam.

Terkait informasi PPDB SMA dan SMK sebelumnya Dinas Pendidikan Provinsi Kepribadian telah mengeluarkan petunjuk teknis secara menyeluruh. Dalam petunjuk teknisi ini PPDB akan dibuka mulai tanggal 11 Juni, dengan perincian sebagai berikut; jenjang SMK, pendaftaran dibuka tanggal 11 Juni dan berakhir di tanggal 13 Juni. Selanjutnya ada tahapan verifikasi dokumen dan akan diumumkan tanggal 19 Juni pendaftaran ulang dilaksanakan tanggal 20 hingga 22 Juni 2024.

Jenjang SMA, ada pendaftaran jalur afirmasi, perpindahan tugas orangtua dan prestasi, pendaftaran dilaksanakan pada tanggal 11 hingga 13 Juni. Selanjutnya ada verifikasi dokumen dan diumumkan pada tanggal 20 hingga 22 Juni. Untuk jalur Zonasi pendaftaran dimulai tanggal 19 Juni. Selanjutnya ada verifikasi dokumen dan diumumkan pada tanggal 28 Juni.

Dalam juknis ini juga sudah diatur kuota daya tampung dari masing-masing sekolah. Berikut rincian kuota daya tampung SMA dan SMK Negeri di Batam.

Untuk tingkat SMA ;

SMAN 1 sebanyak 468 siswa untuk 23 rombel dengan sistem daring, SMAN 2 sebanyak 144 siswa untuk 4 rombel dengan sistem during, SMAN 3 sebanyak 432 untuk 22 rombel dengan sistem daring, SMAN 4 sebanyak 442 siswa untuk 12 rombel dengan sistem daring, SMAN 5 sebanyak 432 siswa untuk 23 rombel dengan sistem daring, SMAN 6 sebanyak 36 siswa untuk satu rombel dengan sistem kombinasi, SMAN 7 ada 72 siswa untuk 2 rombel dengan kombinasi, SMAN 8 sebanyak 576 siswa untuk 16 rombel dengan sistem daring, SMAN 9 sebanyak 72 siswa untuk dua rombel dengan sistem kombinasi, SMAN 10 sebanyak 144 siswa untuk 4 rombel dengan sistem kombinasi, SMAN 11 sebanyak 72 siswa untuk 2 rombel dengan sistem kombinasi, SMAN 12 sebanyak 252 siswa untuk 7 rombel dengan sistem daring, SMAN 13 sebanyak dua 72 siswa untuk 2 rombel dengan sistem kombinasi, SMAN 14 sebanyak 288 siswa untuk 8 rombel dengan sistem daring, SMAN 15 sebanyak 324 siswa untuk 9 rombel dengan sistem daring, SMAN 16 sebanyak 288 siswa untuk 36 dengan sistem daring, SMAN 17 sebanyak 396 siswa untuk 11 rombel dengan sistem daring, SMAN 18 sebanyak 432 siswa untuk 12 rombel dengan sistem daring, SMAN 19 sebanyak 396 siswa untuk 11 rombel dengan sistem daring, SMAN 20 sebanyak 432 siswa untuk 12 rombel dengan sistem daring, SMAN 21 sebanyak 288 siswa untuk 8 rombel dengan sistem daring, SMAN 22 sebanyak 36 siswa untuk satu rombel dengan sistem kombinasi, SMAN 23 sebanyak 360 siswa untuk 10 rombel dengan sistem daring, SMAN 24 sebanyak 360 siswa untuk 10 rombel dengan sistem daring, SMAN 25 sebanyak 432 siswa untuk 12 rombel dengan sistem daring, SMAN 26 sebanyak 360 siswa untuk 10 rombel dengan sistem daring, SMAN 27 sebanyak 360 siswa untuk 10 rombel dengan sistem daring, SMAN 28 sebanyak 360 siswa untuk 10 rombel dengan sistem daring dan SMAN 29 sebanyak 144 siswa untuk 4 rombel dengan sistem daring. Total kuota SMA di Batam tahun ini sebanyak 8.460 siswa.

Sementara kuota untuk SMK di Batam ;

SMKN I Batam sebanyak 756 siswa untuk 21 rombel dengan sistem daring, SMKN 2 Batam sebanyak 648 siswa untuk 18 rombel dengan sistem daring, SMKN 3 Batam sebanyak 634 siswa untuk 18 rombel dengan sistem daring, SMKN 4 Batam sebanyak 576 siswa untuk 16 rombel dengan sistem daring, SMKN 5 Batam sebanyak 1.332 siswa untuk 37 rombel dengan sistem daring, SMKN 6 Batam sebanyak 648 siswa untuk 18 rombel dengan sistem daring, SMKN 7 Batam sebanyak 620 untuk 18 rombel dengan sistem daring, SMKN 8 Batam sebanyak 540 siswa untuk 14 rombel dengan sistem daring, SMKN 9 Batam sebanyak 216 siswa untuk 6 rombel dengan sistem daring, SMKN 10 Batam sebanyak 108 siswa untuk 3 rombel dengan sistem daring dan SMKN 11 Batam sebanyak 144 untuk 4 rombel dengan sistem daring. Total kuota SMKN di Batam sebanyak 6.222 siswa untuk 174 rombel.

Dalam juknis yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Andi Agung tanggal 1 Maret 2024 ini, kuota daya tampung SMA dan SMK Negeri di Batam sebanyak 14.682 siswa. Jumlah kuota ini tidak jauh beda dengan tahun sebelumnya.

Selain kuota daya tampung SMA,SMK dan SLB yang lengkap, dalam juknis ini juga telah merincikan proses dari pendaftaran hingga penetapan hasil PPDB dan pendaftaran ulang. Berikut tahapan proses pendaftaran yang dimaksud;

Jenjang SMK, pendaftaran dibuka tanggal 11 Juni dan berakhir di tanggal 13 Juni. Selanjutnya ada tahapan verifikasi dokumen dan akan diumumkan tanggal 19 Juni pendaftaran ulang dilaksanakan tanggal 20 hingga 22 Juni 2024.

Jenjang SMA, ada pendaftaran jalur afirmasi, perpindahan tugas orangtua dan prestasi, pendaftaran dilaksanakan pada tanggal 11 hingga 13 Juni. Selanjutnya ada verifikasi dokumen dan diumumkan pada tanggal 20 hingga 22 Juni. Untuk jalur Zonasi pendaftaran dimulai tanggal 19 Juni. Selanjutnya ada verifikasi dokumen dan diumumkan pada tanggal 28 Juni.

Untuk jenjang SLB, pendaftaran dibuka tanggal 11 hingga 16 Juni dan diumumkan pada tanggal 19 Juni. Kuota SLB di Batam sebanyak 126 orang untuk enam rombongan belajar.

Jalur PPDB yang ada di SMA dan SMK di antaranya ;

SMA ada jalur zonasi dengan kuota 50 persen hingga 65 persen, jalur afirmasi 15 persen, jalur perpindahan tugas orang dan prestasi kuota disesuaikan serta jalur prestasi dengan kuota 15 persen.

Sementara untuk SMK, jalur PPDB yang diatur diantaranya; jalur penilaian rapor, akademik dan non akademik serta minat
bakat sebanyak 75 persen, jalur ekonomi tidak mampu sebanyak 15 persen dan sisanya untuk jalur Bina lingkungan.

Tata cara pendaftaran PPDB online diantaranya; Melakukan pendaftaran online dengan cara membuka situs PPDB Online di https://sippdb.kepriprov.go.id, kemudian pilih menu pendaftaran sekolah, lakukan “login” menggunakan akun 10 Digit (Nomor Induk Siswa nasional) dan “password” (tanggal, bulan dan tahun lahir) contoh:
User: 1234567890
Password: 18062006 (18 Juni 2006 ).

Selanjutnya melengkapi biodata peserta, Memilih sekolah (SMA) atau jalur pendaftaran (SMK) dan mengunggah berkas sesuai persyaratan pada jalur pendaftaran. Menyimpan/mencetak “Tanda Bukti Pendaftaran Online” yang memuat nomor pendaftaran. Calon peserta didik memilih dan mendaftar sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Calon peserta didik dapat melihat hasil secara online dan mendapatkan pemberitahuan melalui e-mail peserta yang dicantumkan pada biodata peserta. Bagi peserta didik yang lulus sebelum tahun pelajaran 2023/2024, lulusan paket B/wusta dan lulusan yang berasal dari luar Provinsi Kepulauan Riau diwajibkan membuat akun terlebih dahulu.

*5.000 Lulusan SMP Tidak Tertampung di SMA/SMK Negeri

Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Batam tahun ini akan bermasalah lagi. Itu karena kuota daya tampung SMA dan SMK Negeri tidak seimbang dengan jumlah siswa tamatan SMP.

Data yang didapat Batam Pos dari Dinas Pendidikan Kota Batam jumlah tamatan SMP tahun ini sebanyak 19.346 siswa, sementara kuota daya tampung SMA dan SMK Negeri di Batam sesuai juknis dari Disdik Kepri sebanyak 14.682. Ada sekitar 5000 an tamatan SMP yang tidak terakomodir dalam PPDB SMA/SMK negeri nanti.

Ini jadi kekhawatiran serius bagi orangtua yang anaknya baru tamat SMP, sebab peluang untuk tidak lolos PPDB SMA/SMK Negeri cukup besar. Padahal mereka sangat menginginkan agar anak mereka masuk sekolah Negeri untuk menghemat biaya pendidikan anak.

“Apalagi mau gratiskan SPP, makanya harus masuk ke sekolah negeri anak saya ini. Semoga bisa lolos di PPDB nanti, ” kata Agus, warga Sagulung.

Saat ini para orangtua ini tengah mempersiapkan berkas pendaftaran anak mereka. Saat PPDB dibuka nanti mereka akan langsung mendaftar dan berharap anak mereka lolos.

Dinas Pendidikan Provinsi Kepri melalui juknis yang telah keluar sudah mematok kuota daya tampung dari masing-masing sekolah yang ada. Kuota ini sudah sesuai kemampuan sekolah dalam menambah siswa baru mereka. Ada beberapa sekolah yang memang kuotanya diatas 1.000 an siswa agar lebih banyak mengakomodir peminat sekolah negeri tersebut.

“Itu sudah batasan maksimalnya. Itulah kemampuan daya tampung yang Ada di Batam, ” ujar Kepala Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kepri di Batam Kasdianto. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Hari Kedua PPDB Jalur Afirmasi, Baru 354 Pendaftar

0
ppdb
Panitia PPDB SD 010 Batamkota sedang memantau calon murid yang akan melakukan pendaftaran secara online , Senin (3/6). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Hari kedua Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD jalur afirmasi atau siswa tidak mampu di Kota Batam mencapai 304 orang. Jumlah itu mengalami penurunan bila dibandingkan hari pertama PPDB yang mencapai 1.783 calon peserta didik.

“Ya, sampai pukul 12.00 WIB ini yang mendaftar di hari kedua jalur afirmasi baru sebanyak 304 calon siswa, ” ujar Kepala Dinas Pendidikan Batam, Tri Wahyu Rubianto, Selasa (4/6).

Menurutnya, dari total pendaftaran tersebut tidak semua yang mendaftar jalur afirmasi. Ada juga sebagian besar orang tua yang hanya sekedar membuat akun PPDB sehingga pada saat pembukaan jalur zonasi nanti mereka tinggal mendaftar saja.

“Saya lihat dari dashboard executive information system PPDB 2024 seperti itu. Makanya ada banyak yang berkas yang tidak terselesaikan, karena memang baru buat akun saja,” tuturnya.

Baca Juga: 79.179 Kunjungan Wisman ke Batam, Siapa Mereka?

Disebutkan Tri, sampai hari kedua PPDB ini jumlah pendaftar yang telah menyelesaikan akun sebanyak 354 orang. Rinciannya, 287 di hari pertama dan 67 siswa pada hari kedua.

“Data ini baru sampai pukul 12.00 WIB. Kemungkinan angkanya akan terus bertambah, kita terus update, ” lanjutnya.

Dilanjutnya, untuk PPDB jalur afirmasi, pihaknya menyediakan 1.879 kuota atau 15 persen dari total keseluruhan. Pendaftaran jalur afirmasi ini dibuka mulai tanggal 3 Juni sampai 7 Juni mendatang. Panitia juga akan langsung mengumumkan hasil seleksi satu hari setelah pendaftaran ditutup 8 Juni 2024.

Bagi orang tua yang anaknya tidak lolos jalur afirmasi tak perlu berkecil hati, sebab masih bisa melanjutkan pendaftaran jalur zonasi. Jalur tersebut akan mulai dibuka berbarengan dengan perpindahan orang tua mulai 19 Juni 2024 mendatang.

Baca Juga: PPDB Tingkat SD: Jalur Afirmasi Masih Minim,Ortu Siswa Tunggu Zonasi

“Kalau tahun lalu kan gak bisa, hanya di satu jalur saja. Namun di tahun ini mereka yang pernah mendaftar dijalur afirmasi dan jika gagal maka dapat mendaftar di jalur zonasi, ” tutup Tri.

Terpisah Koordinator aplikasi PPDB Arios Sandy memastikan tidak ada kendala dalam proses PPDB tingkat SD jalur afirmasi secara online ini. Situs resmi PPDB Batam pun tidak ada kendala.

“Alhamdulillah sampai hari kedua ini kami tidak mendapati kendala teknis server. Jumlah pendaftar pun juga belum ramai karena memang baru untuk jalur afirmasi,” ujarnya di kantor Disdik.

Baca Juga: Lagi, Satu Penderita DBD Meninggal Dunia

Ia mengaku hanya saja kendala yang dialami orang tua saat ini berupa persyaratan untuk pendaftaran afirmasi yang kurang atau hilang. Sehingga sebagian orang tua tersebut datang menanyakan langsung ke Kantor Disdik Batam di Sekupang.

“Karena ada persyaratan afirmasi ini. Misalnya kartu PKHnya hilang, nanti kita arahkan untuk mengurus ke Dinsos dan selanjutnya Dinsos Batam mengeluarkan surat yang menjadi bukti untuk mendaftar di aplikasi. Dan ini sudah kordinasikan dengan Dinas Sosial Kota Batam, sejauh ini baru itu,” ucapnya. (*)

 

Reporter : Rengga Yuliandra

 

Ketua MU Sebut Fatwa Ulama Hukumnya Wajib!

0
Ketua Majelis Ulama Indonesia Cholil Nafis

batampos – Baru-baru ini, MUI mendapat sorotan usai mengeluarkan fatwa haram bagi umat Islam yang mengucapkan salam lintas agama kepada pemeluk agama lain.

Fatwa tersebut akhirnya menimbulkan pro dan kontra, karena selain ada yg sependapat, ada juga yang tidak setuju karena hal itu merupakan salah satu bentuk toleransi.

Seakan tidak ingin memperpanjang polemik, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis memberi penjelasan lebih mendalam.

Ia menyebut bahwa fatwa ulama hukumnya wajib atau mengikat. Namun fatwa tersebut bisa tidak mewajibkan bagi yang tidak meyakini karena mendapat dalil lain yang lebih kuat.

“Tidak mengikat itu menurut kajian fatwa tidak mewajibkan yang tidak yakin karena mendapat dalil lain yang lebih kuat menurut ahli fikih,” ungkapnya di akun X pribadinya, Selasa (4/6) seperti dikutip dari Fajar.

Ia menambahkan, jika tidak ada dalil lain yang lebih kuat, apalagi karena hal lain seperti malas, maka fatwa ulama hukumnya wajib dan mengikat.

“Tapi bagi yang meyakini fatwa itu benar atau tak mendapat dalil lain yang lebih kuat apalagi hanya karena malas atau fatwa diundangkan maka fatwa itu sifatnya wajib atau mengikat,” imbuhnya.

Cholil kemudian menyinggung tentang fatwa haram umat Islam mengucapkan salam lintas agama yang menurutnya bisa wajib diikuti, namun bisa juga tidak.

“Bagi muslim yang meyakini benar fatwa itu dan tak ada dalil agama yang lebih kuat, menurut ahli agama lainnya maka wajib mengikutinya,” tegasnya.

Fatwa MUI tersebut juga mendapat tanggapan dari Kementerian Agama. Melalui keterangannya dalam laman resmi Kemenag, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan bahwa salam lintas agama atau mengucapkan selamat hari raya keagamaan bukan untuk merusak akidah antarumat.

Menurutnya, pengucapan salam lintas agama adalah murni bagian dari bentuk perilaku toleransi dan saling menghormati.

“Salam lintas agama adalah praktik baik kerukunan umat. Ini bukan upaya mencampuradukkan ajaran agama. Umat tahu bahwa akidah urusan masing-masing, dan secara sosiologis, salam lintas agama perkuat kerukunan dan toleransi,” pungkas Kamaruddin. (*)

Sumber: JP Group

Direstui KASN, Jabatan Kadiskominfo dan Kadis LH Bintan Segera Dilelang

0
Sekda Bintan, Ronny Kartika memimpin rapat koordinasi pembentukan forum pengurangan risiko bencana di Bintan, yang dilaksanakan di kantor Bupati Bintan, Bintan Buyu, Senin (26/2/2024). F.Diskominfo Bintan untuk Batam Pos.

batampos– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan telah mendapatkan restu dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk melakukan lelang jabatan Kadiskominfo dan Kadis Lingkungan Hidup (LH) Bintan.

“KASN telah memberikan rekomendasi untuk melakukan seleksi terbuka pengisian dua jabatan yang kosong. Tinggal menunggu persetujuan dari Kemendagri,” ungkap Sekda Bintan, Ronny Kartika.

BACA JUGA: 10 Jabatan Esselon II Kosong, Pemkab Bintan mulai Gelar Job Fit Jabatan Esselon II

Setelah mendapat surat persetujuan dari Kemendagri, dia mengatakan, pihaknya akan segera membentuk panitia seleksi (pansel) terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama untuk lelang jabatan dua kepala dinas di lingkungan Pemkab Bintan.

Dia mengatakan, lelang jabatan untuk dua kepala dinas tersebut tidak hanya dibatasi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bintan. Namun, lanjutnya bisa diikuti PNS dari luar Pemkab Bintan, termasuk lembaga kementerian.

“Kan seleksi terbuka, jadi dari luar Bintan dan lembaga kementerian juga bisa ikut,” ujarnya.

Diketahui, Kadis LH Bintan sebelumnya dijabat Aprizal Bahar yang memasuki masa pensiun pada Rabu (1/5/2024) lalu, sedangkan Kadiskominfo lama dijabat Nafriyon yang telah dilantik sebagai Kadis Pendidikan Bintan.

Saat ini, Plh Kadiskominfo Bintan dijabat Rusli, yang juga menjabat Kadisdukcapil Bintan sedangkan Plh Kadis LH Bintan dijabat Mohammad Panca Azdigoena. (*)

 

Reporter: Slamet N

Basmi DBD, Jumantik Akan Diaktifkan Kembali

0
news lg 1665118630
Ilustrasi.

batampos – Puskesmas Batuaji berencana akan mengaktifkan kembali juru pemantau jentik nyamuk (jumantik) cilik di pemukiman masyarakat.

Jumantik yang telah dibekali dengan cara mencegah jentik nyamuk akan memantau, mengawasi dan bahkan mengajak masyarakat untuk menerangi jentik-jentik nyamuk yang menjadi sumber penyakit.

Kepala Puskesmas Batuaji Sri Fetra Neti menjelaskan, jumantik ini sebenarnya sudah lama ada di setiap perumahan. Jumantik ini dibawa bimbingan dan pengawasan kader posyandu.

Baca Juga: Cegah DBD, Lapas Batam Lakukan Pembersihan Blok Hunian WBP

Namun belakangan banyak yang sudah tidak aktif. Ini akan jadi perhatian kembali demi menekan penyebaran penyakit DBD sepanjang musim hujan ini.

“Akan diaktifkan kembali. Tim kembali bergerak. Selama ini sudah ada semua di tiap pemukiman. Yang sudah tamat sekolah akan kita ganti. Kita butuh dukungan dari RT/RW dan masyarakat untuk program ini, ” kata Sri.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmajardi juga menyerukan hal yang sana untuk menekan angka penyebaran DBD ini. Jumantik harus diaktifkan kembali.

“Dari Dinkes sendiri kami sudah seruhkan ke setiap puskemas dan kader (posyandu) untuk kembali aktifkan juru pemantau jentik nyamuk (jumantik) baik yang cilik atau dewasa. Itu yang paling efektif untuk mencegah penyakit DBD ini. Minimal satu rumah satu jumantik,” katanya.

Untuk lingkungan yang belum memiliki jumantik, Didi berharap agar petugas dari Puskesmas segera bergerak memanfaatkan anak-anak sekolah yang ada sebagai jumantik.

“Yang sudah ada diaktifkan lagi dan yang belum segera dibentuk. Ini penting karena kalau ada jumantik dalam rumah tentu lebih efektif karena dia lebih tahu keadaan dalam rumahnya,” katanya.

Jumantik ini terang Didi, tugasnya untuk memantau jentik-jentik yang menjadi bibit nyamuk di rumah. Jika ada maka jumantik akan memberantasnya dengan berbagai cara yang sudah diajarkan.

Sementara untuk upaya pencegahan penyebaran penyakit DBD selain fogging dari Dinkes, masyarakat juga diimbau untuk melakukan pola 3 M plus yang sudah diajarkan yakni menguras, mengubur dan menutup wadah penampungan air serta mengenakan alat pengaman anti nyamuk saat beraktifitas di luar rumah seperti cairan anti nyamuk dan kelambu saat tidur.

“Fogging sifatnya hanya bunuh nyamuk dewasa agar tidak menyebar ke tempat lain. Tapi yang lebih efektif (memerangi DBD) adalah pencegahan yakni dengan jumantik dan juga pola 3 M plus tadi. Itu adalah budaya hidup sehat dan harus dilakukan di tiap rumah,” pesannya. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Demam Berdarah Menjadi Perhatian Serius

0
Demam Berdarah DBD
Ilustrasi. Antisipasi DBD, Ketua RW 08 Perumahan Barelang Central Raya bersama warganya melakukan pengasapan (fogging) beberapa waktu lalu. Foto. Dalil Harahap/ Batam Pos

batampos – Puskesmas Batuaji berencana akan mengaktifkan kembali juru pemantau jentik nyamuk (jumantik) cilik di pemukiman masyarakat. Jumantik yang telah dibekali dengan cara mencegah jentik nyamuk akan memantau, mengawasi dan bahkan mengajak masyarakat untuk menerangi jentik-jentik nyamuk yang menjadi sumber penyakit.

Kepala Puskesmas Batuaji Sri Fetra Neti menjelaskan, jumantik ini sebenarnya sudah lama ada di setiap perumahan. Jumantik ini dibawa bimbingan dan pengawasan kader Posyandu. Namun belakangan banyak yang sudah tidak aktif. Ini akan jadi perhatian kembali demi menekan penyebaran penyakit DBD sepanjang musim hujan ini.

“Akan diaktifkan kembali. Tim kembali bergerak. Selama ini sudah ada semua di tiap pemukiman. Yang sudah tamat sekolah akan kita ganti. Kami butuh dukungan dari RT/RW dan masyarakat untuk program ini, ” kata Sri.

Baca Juga: Cegah DBD, Lapas Batam Lakukan Pembersihan Blok Hunian WBP

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmajardi juga menyerukan hal yang sana untuk menekan angka penyebaran DBD ini. Jumantik harus diaktifkan kembali.

“Dari Dinkes sendiri kami sudah seruhkan ke setiap puskemas dan kader (posyandu) untuk kembali aktifkan juru pemantau jentik nyamuk (jumantik) baik yang cilik atau dewasa. Itu yang paling efektif untuk mencegah penyakit DBD ini. Minimal satu rumah satu jumantik,” katanya.

Untuk lingkungan yang belum memiliki jumantik, Didi berharap agar petugas dari Puskesmas segera bergerak memanfaatkan anak-anak sekolah yang ada sebagai jumantik.

“Yang sudah ada diaktifkan lagi dan yang belum segera dibentuk. Ini penting karena kalau ada jumantik dalam rumah tentu lebih efektif karena dia lebih tahu keadaan dalam rumahnya,” katanya.

Jumantik ini, terang Didi, tugasnya untuk memantau jentik-jentik yang menjadi bibit nyamuk di rumah. Jika ada maka jumantik akan memberantasnya dengan berbagai cara yang sudah diajarkan. Sementara untuk upaya pencegahan penyebaran penyakit DBD selain fogging dari Dinkes, masyarakat juga dihimbau untuk melakukan pola 3 M plus yang sudah diajarkan yakni menguras, mengubur dan menutup wadah penampungan air serta mengenakan alat pengaman anti nyamuk saat beraktifitas di luar rumah seperti cairan anti nyamuk dan kelambu saat tidur.

“Fogging sifatnya hanya bunuh nyamuk dewasa agar tidak menyebar ke tempat lain. Tapi yang lebih efektif (memerangi DBD) adalah pencegahan yakni dengan jumantik dan juga pola 3 M plus tadi. Itu adalah budaya hidup sehat dan harus dilakukan di tiap rumah,” pesannya. (*)

Reporter : Eusebius Sara

Cegah DBD, Lapas Batam Lakukan Pembersihan Blok Hunian WBP

0
IMG 20240604 WA0033
Pegawai dan warga binaan sama-sama membersihkan lokasi aliran dan juga genangan air. Foto: Iman Wachyudi/ Batam Pos

batampos – Curah hujan yang masih tinggi mengkhawatirkan semua pihak dengan ancaman penyakit demam berdarah dangue (DBD). Dinas Kesehatan Kota Batam sendiri sudah mengeluarkan imbauan untuk waspada.

Masyarakat diminta untuk peduli dengan kebersihan lingkungan tempat tinggal terutama genangan air yang menjadi tempat berkembang biak nyamuk.

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Batam juga memperhatikan imbauan ini. Demi kesehatan warga binaan dan petugas. Lapas Batam gencar melakukan gotong royong membersihkan lingkungan di dalam dan sekitar Lapas selama musim hujan.

Pegawai dan warga binaan sama-sama membersihkan lokasi aliran dan juga genangan air. Drainase dibersihkan agar tak ada genangan air dalam waktu yang lama. Begitu juga dengan bak atau wadah penampungan air ditutup rapat agar tidak menjadi lokasi sarang nyamuk.

“Itu rutin kami lakukan tiap pagi. Petugas dan warga binaan secara bergantian perhatikan aliran dan genangan air. Kebersihan secara umum lah kita lakukan setiap hari, ” ujar Kalapas Batam Heri Kusrita, Selasa (4/5).

Selain gencar dengan giat goro, warga binaan dan pegawai Lapas juga rutin melaksanakan olahraga kebugaran secara bergantian setiap paginya.

“Olahraga untuk jaga kebugaran tubuh juga kita laksanakan setiap pagi secara bergiliran, ” tutur Kalapas.

Sejauh ini sebut Heri, ancaman DBD belum ada di lingkungan Lapas. Sebanyak 997 (jumlah warga binaan saat ini) warga di sana belum ada yang diserang penyakit DBD.

“Yang berobat tetap ada, paling demam biasa, batuk pilek dan beberapa karena memang penyakit bawaan dari luar. Kalau DBD belum ada dan kita akan berjuang keras agar DBD tidak masuk ke dalam lingkungan Lapas ini, ” kata Heri.

Meskipun masih aman dari DBD, namun Lapas Batam tetap siaga. Selain gencar dengan goro membersihkan lingkungan, Lapas Batam juga memiliki klinik khusus untuk penanganan warga binaan yang sakit.
Sakit ringan seperti demam, batuk ataupun pilek bisa ditangani di dalam klinik Lapas.

“Petugas medis kita selalu stand by karena setiap hari ada saja yang berobat. Kalau penyakit berat yang memang membutuhkan penanganan lebih seperti operasi dan lainnya itu akan ke rumah sakit, ” ujar Kalapas.

Terkait sanitasi air di dalam lingkungan Lapas sendiri jelas Heri pada umumnya tidak ada masalah. Air masih mengalir dengan lancar hingga ke drainase luar.

Namun kendala justru ada di drainase induk di luar Lapas yang berbatasan dengan Mako Satbrimob. Drainase ini butuh normalisasi sehingga pihak Lapas sudah menyampaikan ke Pemko Batam untuk ditindak lanjuti.

“Itu saja persoalannya, tapi sudah kita sampaikan ke Pemko, ” kata Heri.

Seperti diketahui penyakit DBD ini cukup mewabah di sepanjang tahun ini. Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi minta masyarakat untuk waspada dengan ketat menjaga kebersihan lingkungan dari genangan air.

“Trendnya akan meningkat kalau musim seperti ini. Perlu diwaspadai dengan ketat menjalani pola hidup sehat dimanapun berada, ” kata Didi.

Data yang diterima dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), tiga bulan pertama di tahun 2024 ini sedikitnya sudah ada 15 pasien yang ditangani di sana. Satu orang pasien diantaranya meninggal dunia di bulan Januari lalu. Pasien yang meninggal ini dari kecamatan Seibeduk.

“Cukup banyak dan biasanya memang seperti itu di musim seperti ini. Perlu kewaspadaan kita semua, ” ujar Elin Humas RSUD Embung Fatimah Batam di Batuaji, belum lama ini.

Pasien DBD yang berobat ke RSUD ini beragam mulai dari anak-anak, remaja, dewasa hingga lansia dan didominasi pasien anak-anak dananak-anak. Pasien yang meninggal dunia bahkan masih berusia lima tahun.

“Jaga kebersihan rumah dan lingkungan dengan pola tiga M Plus (menguras bak penampungan air, mengubur barang bales yang bisa menimbun air dan menutup wadah tampungan air serta penggunaan alat untuk menghindari sengatan nyamuk). Orangtua harus perhatikan betul kesehatan anaknya di rumah, ” ujar Elin. (*)

Reporter: Eusebius Sara

79.179 Kunjungan Wisman ke Batam, Siapa Mereka?

0
batam center pelabuhan
Antrean penumpang feri yang hendak masuk Kota Batam, mengular panjang dari konter imighrasi hingga selasar pelabuhan bahkan ke ponton feri.

batampos – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Kota Batam sebanyak 79.179 kunjungan pada April 2024. Tingkat kunjungan wisman tersebut mengalami penurunan 24,47 persen dibandinkan dengan bulan Maret 2024 yakni 104.831 kunjungan.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Batam, Eko Aprianto mengatakan, dibanding bulan yang sama tahun sebelumnya, kunjungan wisman juga menurun hingga 11,17 persen. Dimana kunjungan wisman sepanjang Maret 2023 sebanyak 89.140 kunjungan. “Ya, dibanding bulan yang sama tahun lalu angka kunjungan wisman ke Batam juga menurun, ” ujar Eko.

Menurutnya, warga negara asing (WNA) asal Singapura masih mendominasi tingkat kunjungan wisman ke Kota Batam yakni mencapai 38.180 kunjungan atau 48,22 persen dari total wisman keseluruhan.

WNA yang banyak mengunjungi Batam berikutnya adalah dari Malaysia dengan 14.709 kunjungan, China dengan 3.256 kunjungan, India yakni 2.742 kunjungan serta WNA Philipina dengan 1.487 kunjungan

“Wisman berkebangsaan Singapura mendominasi lebih dari 44 persen dari total wisman keseluruhan. Lalu diikuti wisman berkebangsaan Malaysia yakni sebanyak 18,58 persen dan wisman berkebangsaan China 4,11 persen, ” terang Eko.

Adapun pintu masuk wisman ke Kota Batam pada April tahun 2024 ini melalui Pelabuhan Ferry Batam Center, Nongsa Pura Nongsa, Ferry Harbourbay, Pelabuhan International Sekupang dan Bandar Udara Internasional Hang Nadim .

Sementara itu untuk Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Kepulauan Riau, Eko menambahkan, pada bulan April 2024 mencapai rata-rata 51,63 persen atau mengalami penurunan 3,22 persen poin dibandingkan TPK Maretw 2024 yang sebesar 54,85 persen.

Rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia pada hotel berbintang di Provinsi Kepulauan Riau selama bulan April 2024 adalah 2,17 hari, atau turun 0,02 poin dibanding dengan rata-rata lama menginap tamu pada Maret 2024. Pada bulan April 2024, rata-rata lama menginap tamu Indonesia mencapai 2,07 hari atau lebih rendah 0,31 poin dibanding dengan rata-rata lama menginap tamu Asing yang mencapai 2,38 hari.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam Ardiwinata sebelumnya mengatakan angka kasus Covid-19 di Singapura meningkat tajam, tak mempengaruhi pariwisata di Batam. Arus kedatangan wisatawan mancanegara ke Batam berjalan normal.

“Alhamdulillah semua normal saja. Arus kedatangan aman dan kondusif. Pada intinya warga Batam kalau merasakan tidak enak badan sudah tahu apa yang harus dilakukan, seperti menggunakan masker misalnya,” kata dia.

Ia mengakui, sejauh ini tidak ada dampak yang berarti dari meledaknya kasus Covid-19 di Singapura, terhadap perjalanan internasional ke Batam. Bahkan dari laporan yang diterima oleh Ardiwinata, ada sedikit lonjakan jumlah wisman datang ke Batam.

Salah satu penyebabnya adalah libur anak sekolah di Singapura. Sehingga cukup mempengaruhi angka kedatangan di pintu internasional. “Kunjungan naik di pekan ini. Artinya masyarakat sudah berdamai dengan Covid -19 ini, sehingga bisa menerima dan menyesuaikan diri. Kendati demikian, tetap diimbau meningkatkan rasa peduli. Kalau kurang sehat ya gunakan masker, atau berobat,” ungkap Ardi. (*)

 

Reporter : Rengga Yuliandra

Bapenda Kepri Luncurkan Pembelian BBM Non Tunai

0
Kepala Dinas Bapenda Kota Batam, Diky Wijaya. Foto: Yulitavia/ Batam Pos

batampos – Badan Pendapatan (Bapenda) Provinsi Kepri resmi menggelar focus group discussion (FGD) terkait penerpan sistem pelayanan program bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi melalui transaksi non tunai menggunakan Fuel Card di Provinsi Kepri.

Kepala Dinas Bapenda Provinsi Kepri Diky Wijaya mengatakan melalui kegiatan ini, pihaknya ingin memperkenalkan bagaimana kebijakan baru dalam pembelian BBM non subsidi dari tunai ke non tunai.

Proses digitalisasi ini sudah dituntut oleh pusat, bahwa Kepri ditunjuk menjadi salah satu wilayah yang menerapkan digitalisasi.

“Kepri mulai hari ini dan seterusnya akan menerapkan digitalisasi. Seperti negara tetangga Malaysia dan Singapura,” kata dia, Selasa (4/6/2024).

Diky menyebutkan program ini masih dalam tahap sosialisasi, dan diharapkan di tahun 2025 dengan dukungan Pertamina, perbankan, jasa raharja, hal ini bisa terwujud.

Ia menjelaskan Fuel Card ini merupakan bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang telah berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui pembayaran pajak daerah.

“Mereka dapat fuel card secara cuma- cuma. Mereka hanya mengisi form yang kami sediakan di tempat pembayaran pajak,” ujarnya.

Ke depan diharapkan program digitalisasi ini bisa berjalan dengan baik. Program ini hanya berlaku di Provinsi Kepri.

“Mudah- mudahan informasinya tersampaikan, dan semua masyarakat bisa menerima penerapan digitalisasi ini,” sebutnya.

Sales Area Manager Kepulauan Riau, Pertamina Patra Niaga, Bagus Handoko mengatakan pada prinsipnya Pertamina mendukung penerapan Fuel Card ini.

“Pada dasarnya kami sudah memiliki wwww.subsiditepat.mypertamina.id yang juga telah menerapkan pembelian BBM non tunai,” imbuhnya.

Harapannya, hadirnya Fuel card bisa berperan sebagai pelengkap untuk program, supaya subsidi yang sampai kepada pelanggan lebih tepat sasaran lagi.

“Kebijakan ini berhubungan dengan pajak. Karena ini teknis, dan hal ini sangat mungkin terjadi,” sebutnya. (*)

Reporter: Yulitavia