
batampos – Warga Kampung Tembeling, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, diliputi rasa cemas setelah salah seorang warga menjadi korban terkaman buaya. Insiden tersebut membuat masyarakat takut beraktivitas di laut yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka.
Seorang warga Kampung Tembeling, Ali Rusli, mengatakan serangan buaya bukan kali pertama terjadi di wilayah tersebut. Ia menyebut kejadian serupa sudah tiga kali menimpa warga setempat.
“Kami jadi khawatir dan takut ke laut. Kejadian diterkam buaya sudah tiga kali,” ujar Ali, Selasa (20/1).
Dari tiga kejadian tersebut, dua korban berhasil selamat meski mengalami luka-luka, sementara satu korban lainnya meninggal dunia setelah diterkam buaya belum lama ini. Warga pun berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi ancaman buaya yang kerap muncul di sekitar permukiman.
Menanggapi kekhawatiran warga, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bintan menyebut telah melakukan pemetaan wilayah rawan kemunculan buaya di Bintan. Hasil pemetaan menunjukkan setidaknya ada lima kecamatan yang kerap menjadi lokasi kemunculan buaya.
Kelima kecamatan tersebut yakni Kecamatan Tambelan, Teluk Bintan, Gunung Kijang, Toapaya, dan Bintan Timur.
Kepala Pelaksana BPBD Bintan, Ramlah, menjelaskan Kecamatan Tambelan menjadi wilayah dengan titik kemunculan buaya terbanyak, yakni 18 titik. Disusul Teluk Bintan dengan 9 titik, Gunung Kijang 4 titik, serta Toapaya dan Bintan Timur masing-masing 3 titik.
“Setelah satgas di tingkat kabupaten terbentuk, selanjutnya akan dibentuk satgas di tingkat kecamatan agar penanganan lebih terukur,” kata Ramlah.
Ia menegaskan buaya merupakan satwa yang dilindungi, sehingga penanganannya tidak boleh sembarangan dan harus melibatkan tim terpadu lintas instansi.
“Tidak boleh membunuh buaya karena termasuk hewan dilindungi. Penanganannya harus melibatkan tim terpadu,” tegasnya.
Tim terpadu tersebut nantinya akan melibatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai pihak yang memiliki kewenangan utama dalam penanganan satwa buas di wilayah perairan.
Sementara itu, Sekretaris BPBD Bintan, Agus Ariyadi, mengatakan pihaknya akan memasang spanduk imbauan di lokasi-lokasi rawan kemunculan buaya. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat.
“Kami akan memasang spanduk peringatan agar masyarakat tidak memancing atau beraktivitas di lokasi yang berbahaya,” ujarnya.
Agus menambahkan, meskipun kewenangan penanganan buaya berada di bawah KKP, BPBD Bintan akan terus berperan aktif mendukung upaya pengamanan bersama instansi terkait.
“Kita hanya supporting, tapi tetap berkoordinasi dengan KKP dan lembaga lain demi keselamatan masyarakat,” pungkasnya. (*)
Artikel Warga Kampung Tembeling Resah Usai Serangan Buaya, BPBD Petakan 5 Kecamatan Rawan pertama kali tampil pada Kepri.









