Jumat, 8 Mei 2026
Beranda blog Halaman 3512

Pembangunan Terminal 2 Bandara Hang Nadim Resmi Dimulai, Target 9,6 Juta Penumpang dan Rute Internasional Baru

0
terminal baru
Kepala BP Batam, (3 dari kiri) bersama tapu undangan melakukan peletakan batu pertama pembangunan Terminal 2 Bandara Hang Nadim (F. cecep Mulayana / Batam Pos)

batampos – PT Bandara Internasional Batam (BIB) bersama Badan Pengusaha (BP) Batam dan PT Wika menandai dimulainya pengerjaan terminal dua Bandara Hang Nadim dengan Groundbreaking.

Direktur Utama PT BIB , Pikri Ilham Kurniansyah, menyebutkan selama 30 tahun bandara ini berdiri dirasa perlu adanya pengembangan. Melalui proses lelang yang ketat maka BP Batam memilih konsorsium Angkasa Pura1, Incheon AirPort, dan PT Wika sebagai pemenang lelang.

“Komitmen bersama ini sangat besar untuk proyek terminal dua bisa berjalan, artinya bandara ini butuh peremajaan dan pengembangan selesai dalam waktu dua tahun,” kata Pikri.

Lahan seluas 50 ribu m2 untuk terminal dua ini pada investasi pertama senilai Rp 2.4 triliun dan terus berkembang hingga Rp 6 triliun.

“Pembangunannya bertahap hingga ke hangar depan dan termasuk juga menyatukan seluruhnya,” sebutnya.

Terminal dua ini dirancang bisa menampung 9.6 juta penumpang dan fasilitas lahan parkir baru. Kemudian dari sisi penerbangan ada penambahan rute internasional.

“Karena dari Incheon menjadi kunci kami disini untuk pengembangan rute penerbangan ke Asia Tenggara dan China, Jepang menjadi target kami kedepan,”ujarnya.

Pikri juga menjelaskan mengenai desain terminal dua yang berubah dari rencana awal yakni seribu kuncup kubah namun setelah dipelajari kembali ternyata desain tersebut memiliki perawatan ekstra dan berisiko bocor.

terminal hang nadim
F. Cecep Mulyana / Batam Pos

“Ini yang kami pelajari bersama sehingga mengganti desain tersebut. Lalu untuk teknologi bakal digunakan Green energy,” ujarnya.

Sementara untuk mengisi kearifikan lokal sebagai indentitas Kepulauan Kepri maka pihaknya bakal menggunakan lambang ikan marlin, dan batik gong gong sehingga di hadirkan dengan konsep modern.

“Jadi ada nuansa kearifikan lokal yang terjaga di terminal dua ini ketika sudah bertaraf internasional,” tuturnya.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menyebutkan semoga pihak konsorsium bisa menyelesaikan proyek ini seusai kesepakatan bersama.

“Dan berharap terminal dua ini menjadi percontohan standart Internasional,” jelas Rudi.

Menurutnya tidak hanya dari sisi bandara nya saja melainkan juga harus dikerjakan dari sisi runway nya sehingga pesawat berkapasitas besar bisa mendarat disini.

“Semua progres sudah berjalan baik sekali meski ada terkendala namun bisa bersama kita capai bersama untuk proyek terminal dua ini,” tutupnya. (*)

 

 

Reporter: Azis Maulana

Pembangunan Terminal 2 Bandara Hang Nadim Resmi Dimulai, Target 9,6 Juta Penumpang dan Rute Internasional Baru

0
terminal baru
Kepala BP Batam, (3 dari kiri) bersama tapu undangan melakukan peletakan batu pertama pembangunan Terminal 2 Bandara Hang Nadim (F. cecep Mulayana / Batam Pos)

batampos – PT Bandara Internasional Batam (BIB) bersama Badan Pengusaha (BP) Batam dan PT Wika menandai dimulainya pengerjaan terminal dua Bandara Hang Nadim dengan Groundbreaking.

Direktur Utama PT BIB , Pikri Ilham Kurniansyah, menyebutkan selama 30 tahun bandara ini berdiri dirasa perlu adanya pengembangan. Melalui proses lelang yang ketat maka BP Batam memilih konsorsium Angkasa Pura1, Incheon AirPort, dan PT Wika sebagai pemenang lelang.

“Komitmen bersama ini sangat besar untuk proyek terminal dua bisa berjalan, artinya bandara ini butuh peremajaan dan pengembangan selesai dalam waktu dua tahun,” kata Pikri.

Lahan seluas 50 ribu m2 untuk terminal dua ini pada investasi pertama senilai Rp 2.4 triliun dan terus berkembang hingga Rp 6 triliun.

“Pembangunannya bertahap hingga ke hangar depan dan termasuk juga menyatukan seluruhnya,” sebutnya.

Terminal dua ini dirancang bisa menampung 9.6 juta penumpang dan fasilitas lahan parkir baru. Kemudian dari sisi penerbangan ada penambahan rute internasional.

“Karena dari Incheon menjadi kunci kami disini untuk pengembangan rute penerbangan ke Asia Tenggara dan China, Jepang menjadi target kami kedepan,”ujarnya.

Pikri juga menjelaskan mengenai desain terminal dua yang berubah dari rencana awal yakni seribu kuncup kubah namun setelah dipelajari kembali ternyata desain tersebut memiliki perawatan ekstra dan berisiko bocor.

terminal hang nadim
F. Cecep Mulyana / Batam Pos

“Ini yang kami pelajari bersama sehingga mengganti desain tersebut. Lalu untuk teknologi bakal digunakan Green energy,” ujarnya.

Sementara untuk mengisi kearifikan lokal sebagai indentitas Kepulauan Kepri maka pihaknya bakal menggunakan lambang ikan marlin, dan batik gong gong sehingga di hadirkan dengan konsep modern.

“Jadi ada nuansa kearifikan lokal yang terjaga di terminal dua ini ketika sudah bertaraf internasional,” tuturnya.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menyebutkan semoga pihak konsorsium bisa menyelesaikan proyek ini seusai kesepakatan bersama.

“Dan berharap terminal dua ini menjadi percontohan standart Internasional,” jelas Rudi.

Menurutnya tidak hanya dari sisi bandara nya saja melainkan juga harus dikerjakan dari sisi runway nya sehingga pesawat berkapasitas besar bisa mendarat disini.

“Semua progres sudah berjalan baik sekali meski ada terkendala namun bisa bersama kita capai bersama untuk proyek terminal dua ini,” tutupnya. (*)

 

 

Reporter: Azis Maulana

Uji Materiil soal Batas Minimal Usia Calon Kepala Daerah Dikabulkan MA

0
ILUSTRASI. Gedung Mahkamah Agung (MA). (mahkamahagung.go.id)

batampos – Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan uji materiil Partai Garda Republik Indonesia (Partai Garuda) terkait aturan batas minimal usia calon kepala daerah.

Keputusan itu tertuang dalam Putusan Nomor 23 P/HUM/2024 yang diputuskan oleh Majelis Hakim MA pada Rabu, 29 Mei 2024.

“Mengabulkan permohonan keberatan hak uji materiil dari Pemohon Partai Garda Republik Indonesia (Partai Garuda),” demikian bunyi putusan sebagaimana yang dilansir dari laman resmi MA di Jakarta, Kamis.

Dalam putusan tersebut, MA menyatakan bahwa Pasal 4 ayat (1) huruf d Peraturan KPU RI (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020 tentang pencalonan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau wali kota dan wakil wali kota bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, yaitu Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016.

MA pun menyatakan bahwa pasal dalam peraturan KPU tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum sepanjang tidak dimaknai “…berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur dan 25 (dua puluh lima) tahun untuk calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil wali kota terhitung sejak pasangan calon terpilih”.

Diketahui, pasal itu berbunyi bahwa Warga Negara Indonesia (WNI) dapat menjadi calon gubernur dan wakil gubernur dengan memenuhi persyaratan berusia paling rendah 30 tahun terhitung sejak penetapan pasangan calon. Dengan dikabulkannya permohonan Partai Garuda maka terdapat perubahan pada syarat batas minimal usia dan titik penghitungan usia calon.

Dalam pertimbangannya, MA berpendapat bahwa penghitungan usia bagi calon penyelenggara negara, termasuk calon kepala daerah harus dihitung sejak tanggal pelantikannya atau sesaat setelah berakhirnya status calon tersebut sebagai calon, baik sebagai calon pendaftar, pasangan calon maupun calon terpilih.

Menurut lembaga peradilan tersebut, apabila titik penghitungan usia calon kepala daerah dibatasi hanya pada saat penetapan pasangan calon, maka ada potensi kerugian bagi warga negara atau partai politik yang tidak dapat mencalonkan diri atau mengusung calon kepala daerah yang baru akan mencapai usia 30 tahun bagi gubernur/wakil gubernur dan 25 tahun bagi bupati/wakil bupati ketika telah melewati tahapan penetapan pasangan calon.

Selain itu, MA juga berpendapat bahwa adressat UU Nomor 10 Tahun 2016 tidak hanya ditujukan untuk KPU selaku penyelenggara pemilu, tetapi juga kepada seluruh warga negara yang berhak mencalonkan dan dicalonkan.

“Terutama dalam mengakomodir kesempatan anak-anak muda untuk ikut serta membangun bangsa dan negara,” demikian bunyi pertimbangan tersebut.

Pada akhir putusan itu, MA juga memerintahkan KPU RI untuk mencabut Pasal 4 ayat (1) huruf d PKPU RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang perubahan keempat atas PKPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang pencalonan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau wali kota dan wakil wali kota. (*)

Sumber: JP Group

Gubkepri Minta Kabupaten/Kota Serius Tangani Kasus Kematian Ibu dan Anak

0
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad meninjau layanan
posyandu holistik terintegrasi di Perumahan Bukit Raya, Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Kamis (30/5). f.peri

batampos-Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, resmikan gerakan sayang (Gesa) ibu anak (Buana) dan posyandu holistik terintegrasi di Perumahan Bukit Raya, Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang untuk pemantapan penanganan kasus kematian ibu dan anak.

Ansar mengatakan launcing program itu lebih kepada pemantapan program yang telah dijalankan sebelumnya, sehingga melalui gesa buana dan posyandu holistik terintegritas layanan primer itu akan lebih fokus.

“Kita tekankan ke semua kabupaten kota agar lebih serius, karena berkaitan dengan angka indikator bidang kesehatan,” kata Ansar, Kamis (30/5).

Ansar menyebutkan selain angka kematian ibu dan anak sebenarnya masih banyak hal lain yang harus menjadi perhatian.

Setelah peresmian postandu holistik terpadu ini mampu meningkatkan kembali minat masyarakat untuk datang ke posyandu untuk memeriksakan kesehatan.

“Posyandu holistik memiliki banyak layanan kesehatan untuk masyarakat,” tambahnya.

Disampaikan juga oleh Ansar, meskipun angka kematian ibu dan anak di Kepri lebih rendah dari nasional, ternyata jumlah kasus tersebut malah terjadi kenaikan, tentunya kondisi itu menjadi sebuah persoalan.

BACA JUGA: 145 Posyandu dapat Bantuan Rp 5 Juta dari Pemprov Kepri

“Ukuran kita bukan berada di bawah nasional, ukuran kita bagaimana ibu hamil bisa melahirkan dengan selamat. Tugas pemerintah menjamin itu,” terangnya.

Meski demikian, kunci keberhasilan untuk menekan angka kematian saat melahirkan juga terletak pada ibu hamil tersebut, karena juga harus menjaga kehamilan.

“Periksa kesehatan secara berkala melalui posyandu dan mengkonsumsi makanan bergizi, tidak harus mahal tapi bisa memilih yang bergizi,” terangnya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kepri, Muhammad Bisri, mengatakan posyandu holistik itu memiliki potensi besar karena mampu menjangkau lebih luas, tidak hanya desa dan kelurahan melainkan hingga rukun warga dan dusun.

Data 2023 jumlah posyandu di Kepri sebanyak 1499 unit, jumlah itu meningkat dari 2022 sebanyak 1467 unit. Dimana sekitar 98,73 persen diantaranya dikategorikan aktif.

“Seiring dengan perkembangan zaman dan reformasi bidang kesehatan, posyandu semakin dirasakan manfaatnya untuk pembangunan kesehatan, maka posyandu harus berbenah diri agar tidak tertinggal,” tambahnya. (*)

Reporter: Peri Irawan

Dewan Keamanan PBB Diminta Lindungi Gaza

0
Kondisi infrastruktur yang hancur di Jalur Gaza akibat serangan Israel. ANTARA/Anadolu

batampos – Wakil Duta Besar Palestina untuk PBB Majed Bamya menyoroti suramnya situasi di Gaza dan meminta Dewan Keamanan (DK) PBB untuk menjunjung tinggi tugasnya dalam menetapkan batas perilaku yang sudah tidak dapat diterima.

“Jika kita memutuskan untuk mengadakan pemakaman setiap hati untuk setiap warga Palestina yang terbunuh dalam delapan bulan terakhir, maka kita membutuhkan waktu 100 tahun untuk memberi penghormatan (terakhir) kepada mereka semua,” kata Bamya di DK PBB pada Rabu (29/5).

Dia mengatakan Israel telah menghancurkan segalanya hingga hampir tiada lagi yang tersisa di Gaza.

“Tetapi masih ada segalanya di Gaza yaitu 2,3 juta orang yang terus-menerus berjuang melawan kematian selama delapan bulan terakhir. Mereka adalah korban, tetapi mereka juga pahlawan karena mereka menolak menyerah pada kematian,” ujarnya.

Meskipun ada tindakan pencegahan yang diperintahkan oleh Mahkamah Internasional (ICJ), Bamya menyebut Israel terus memblokade aliran bantuan kemanusiaan dan melancarkan bom ke para pengungsi Palestina yang tinggal di tenda-tenda di Rafah.

Menurut dia, dunia jelas bisa melihat bahwa tidak ada lagi tempat yang aman di Gaza, di mana anak-anak dibakar hidup-hidup.

“Kapan ini akan cukup? Berapa tingkat kekejaman yang harus dicapai sebelum serangan ini akhirnya diakhiri?” tanya Bamya.

Ia pun menegaskan bahwa Israel telah melanggar setiap batasan perilaku yang ditetapkan seluruh negara di dunia.

“Tidak ada batasan yang diberlakukan secara legal, rasional, dan kemanusiaan yang belum dilewati oleh Israel. Kini Israel melewati batasan yang ditetapkan oleh seluruh dunia di Rafah. Kini menjadi tugas Dewan ini untuk menegakkan batasan itu,” kata Bamya.

“Bagi mereka, warga sipil kami bukan lah warga sipil. Dibandingkan warga sipil mereka, kami bukanlah manusia,” ujarnya, menambahkan.

Dia mempertanyakan keinginan Israel untuk perdamaian dan keamanan bagi negaranya sendiri, tetapi terus memaksakan pendudukan terhadap Palestina.

Apalagi, Israel belum membayar kejahatannya terhadap bangsa Palestina selama 75 tahun terakhir.

“Jika setelah Gaza, setelah genosida, kita tidak memiliki akuntabilitas. Kapan kita akan memilikinya?” kata Bamya.

Wakil Dubes Rusia untuk PBB Anna Evstigneeva mendesak DK PBB untuk terus memberikan tekanan pada Israel serta sekutunya, AS, karena Tel Aviv tampaknya masih akan melanjutkan operasinya di Gaza meskipun tidak mencapai tujuannya.

“Jelas bahwa kita tidak bisa mengharapkan mesin militer Israel menghentikan tindakannya dalam waktu dekat,” kata dia.

Evstigneeva mencatat bahwa tuduhan Israel atas kekerasan seksual dan keterlibatan pegawai badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) dalam serangan 7 Oktober tahun lalu, telah menjadi bumerang dan terbukti tidak berdasar.

Sementara itu, Wakil Dubes AS untuk PBB Robert Wood mencatat bahwa serangan udara Israel dan serangan serupa terhadap warga sipil pada 26 Mei lalu telah merusak “tujuan penting Tel Aviv di Gaza.”

Wood mengatakan AS juga menentang operasi militer besar-besaran di jantung Kota Rafah, yang akan membahayakan sejumlah besar warga sipil.

Menurut dia, ada alternatif yang lebih baik dibandingkan operasi besar Israel yang bertujuan mengalahkan kelompok Palestina, Hamas. Wood pun menyatakan keprihatinan atas terbatasnya jumlah bantuan yang sampai ke Gaza. (*)

Sumber: JP Group

Formasi ASN Kemenag pada 2024 Ditetapkan 110.553

0
ILUSTRASI: Seleksi masuk ASN (Dimas Pradipta/JawaPos.com)

batampos – Panitia Seleksi Nasional atau Panselnas menetapkan sebanyak 110.553 formasi untuk kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama baik calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Hal itu disampaikan Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto mewakili Tim Panselnas saat menghadiri dan memberikan arahan pada Sosialisasi dan Penyerahan Formasi CASN Kementerian Agama Tahun 2024 di Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (29/5).

Dia menyebutkan bahwa pemerintah menetapkan total kebutuhan CASN tahun 2024 sebesar 2.302.543. Di antaranya terdiri dari 6.027 formasi sekolah kedinasan, 429.183 formasi instansi pusat, dan 1.867.333 formasi pemerintah daerah.

“Dari 429.183 formasi instansi pusat, 110.553 formasi dialokasikan untuk Kementerian Agama baik formasi CPNS maupun CPPPK,” kata Haryomo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Terkait prioritas kebutuhan seleksi CASN tahun ini, dia mengungkapkan akan ada alokasi CPNS khusus Ibu Kota Nusantara atau IKN. Hal ini sebagai upaya menyamaratakan penyebaran ASN agar tidak hanya terpusat di perkotaan tetapi juga di daerah.

Begitu pula Kementerian Agama yang akan membuka formasi khusus tersebut di IKN sebagai upaya mendukung pembangunan dan pengembangan program nasional pemerintah.

Selain itu, di hadapan para pejabat pimpinan tinggi Kementerian Agama, Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, dan Pimpinan Satuan Kerja Kementerian Agama Pusat dan Daerah yang hadir dalam penyerahan formasi tersebut, Haryomo menyinggung target Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, di mana merupakan wujud nyata dalam pelaksanaan program prioritas pembangunan SDM sehingga reformasi birokrasi berdampak akan lebih cepat diwujudkan.

“Meski formasi yang dibuka pada seleksi CASN tahun ini terbilang paling banyak di banding tahun-tahun sebelumnya, namun BKN akan mengoptimalkan 14 titik Kantor Regional BKN dan 16 Unit Penyelenggaraan Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi ASN (UPT) yang tersebar di seluruh Indonesia agar seleksi CASN tahun 2024 dapat terealisasi dengan cepat, tepat, akuntabel dan transparan,” pungkasnya.

Dalam proses rekrutmen CASN tahun ini termasuk tahapan penetapan formasi, Kementerian Agama terus berkoordinasi dengan BKN melalui sistem SIASN untuk menginjeksi data, persiapan pendaftaran di portal SSCASN, dan sistem CAT pelaksanaan seleksi. (*)

Sumber: JP Group

Terungkap Akar Perselisihan Elkan Baggott dengan Shin Tae-yong

0
Elkan Banggot dengan Klub barunya. (Instagram Bristol Rovers FC)

batampos – Situasi di Timnas Indonesia belakangan ini diwarnai oleh ketegangan antara pelatih Shin Tae-yong dan bek andalan Elkan Baggott. Perselisihan yang muncul di antara mereka telah menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen dan penggemar sepak bola Tanah Air.

Apa sebenarnya yang terjadi? Mengapa Elkan Baggott tidak dipanggil untuk pertandingan penting Timnas Indonesia? Berikut ulasan lengkapnya.

Nama Elkan Baggott tidak muncul dalam daftar skuad Timnas Indonesia untuk menghadapi Tanzania, Irak, dan Filipina. Absennya Baggott dari skuad Timnas Indonesia menimbulkan tanda tanya besar, mengingat pelatih Shin Tae-yong sebelumnya selalu mengandalkan Baggott dalam setiap pertandingan penting.

Ketika ditanya soal absennya Baggott, Shin Tae-yong bersikap dingin dan meminta wartawan untuk menanyakan langsung kepada Elkan Baggott.

“Masalah Elkan mungkin langsung tanyakan saja kepada Elkan, mungkin Elkan yang lebih tahu,” kata Shin Tae-yong kepada wartawan, Selasa (28/5/2024).

Kabar mengenai ‘perselisihan’ antara Elkan dan Shin Tae-yong ini mulai mencuat sejak absennya Elkan dari pemanggilan Timnas Indonesia U-23 untuk ajang Piala Asia U-23 2024. Pada saat itu, absennya Elkan masih dapat dipahami karena Piala Asia U-23 bentrok dengan agenda klubnya.
Namun, ketidakhadirannya kembali terulang saat Timnas U-23 melakoni laga play-off Olimpiade 2024, di saat agenda klubnya sudah selesai.

Diduga bahwa Elkan mengabaikan panggilan Timnas Indonesia karena kehendaknya sendiri, terutama saat mengabaikan panggilan timnas untuk kualifikasi Olimpiade. Sebelum kualifikasi Olimpiade, Shin Tae-yong sudah memberikan sinyal ketidakpuasan dengan ketidakhadiran Elkan.

Dia menyatakan bahwa media Indonesia bisa mencari tahu sendiri tentang jadwal klub dan kelakuan Elkan.

“Tentang Elkan, mungkin dari media Indonesia bisa mengikuti jadwal (klub) atau kelakuan Elkan seperti apa bisa cari tahu sendiri. Lalu, bisa dilihat sendiri Elkan bagaimana,” ujar Shin Tae-yong.

Elkan sendiri saat ini diketahui sedang menikmati masa libur. Dalam unggahannya di media sosial, terlihat Elkan berada di Times Square, New York, Amerika Serikat. Situasi ini memicu berbagai reaksi dari netizen yang mendukung Elkan dan meminta publik untuk tidak menyalahkannya.

Melalui kanal Instagram @transfernews_ft, banyak netizen memberikan komentar yang membela Elkan. Beberapa netizen menyatakan bahwa Elkan mungkin memiliki alasan pribadi atau urusan klub yang lebih penting.

“Jangan menyalahkan Elkan, karena kan internal Elkan gak ada yang tau… mungkin aja dia mau fokus urus sisa kontrak atau akan dimana klubnya buat musim depan,” ujar salah satu netizen.

Ada juga yang menduga bahwa Elkan sudah mendapatkan izin dari Shin Tae-yong terkait absennya dari pemanggilan timnas.

“Kemungkinan Elkan sudah izin sama Coach STY terkait pemanggilan pemain, bahwa dia tidak bisa dipanggil dulu karena ada kepentingan di klub/keluarga,” tulis netizen lainnya.

Beberapa netizen juga berspekulasi bahwa Elkan sedang sibuk dengan masalah internal klubnya, Ipswich Town. Kontrak Elkan di Ipswich tinggal setahun lagi, dan kemungkinan dia sedang menegosiasikan perpanjangan kontrak atau peminjaman ke klub lain.

“Keknya Elkan sibuk sama masalah internal klub deh, kontrak sisa setahun di Ipswich mau dipinjemin lagi keluar, di jual atau perpanjang kontrak?” komentar seorang netizen.

Sementara itu, beberapa netizen menduga bahwa absennya Elkan bisa jadi terkait dengan play-off Olimpiade yang menjadi sumber masalah antara dia dan Shin Tae-yong.

“Gara-gara play off kah?” tulis seorang netizen.

Dengan banyaknya spekulasi dan berbagai pandangan dari netizen, jelas bahwa situasi ini masih menjadi misteri. Namun, yang pasti, dukungan untuk Elkan Baggott tetap mengalir deras. Publik meminta agar tidak menyalahkan Elkan sebelum mendapatkan klarifikasi yang lebih jelas dari pihak yang bersangkutan. (*)

KPU Batam Akan Buka Rekrutmen Pantarlih, Dibutuhkan 3.889 Petugas

0
Ketua KPU Batam Mawardi F Cecep Mulyana
Ketua KPU Batam Mawardi. Foto Cecep Mulyana/Batam Pos.

batampos – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 tak lepas dari peran penting Petugas Pemutakhiran Data Pemilih. Pantarlih memegang peran krusial dalam memastikan akurasi data pemilih. Pantarlih merupakan bagian vital dari badan Ad Hoc yang wajib hadir dalam setiap penyelenggaraan pemilihan baik pemilihan presiden, legislatif maupun kepala daerah.

Ketua KPU Batam Mawardi mengatakan, pendaftaran seleksi pantarlih Pilkada 2024 akan dibuka 6 Juni mendatang. Proses pendaftaran disampaikan melalui media sosial KPU Batam. “Sesuai jadwalnya kita buka 6 Juni ini, ” ujarnya, Kamis (30/5).

Dikatakan Mawardi, sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2022, tugas dan wewenang Pantarlih dalam Pilkada 2024, di antaranya membantu KPU, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan PPS dalam menyusun daftar Pemilih dan pemutakhiran data pemilih. Melaksanakan pencocokan dan juga penelitian data pemilih. Memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih.

Menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS. Selain itu, Pantarlih juga memiliki kewajiban yang mencakup. Melakukan koordinasi dalam membantu PPS untuk menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran dan juga menyampaikan laporan pelaksanaan pencocokan dan penelitian kepada PPS.

“Adapun total petugas Pantarlih yang dibutuhkan di Pilkada Batam sebanyak 3.889 orang, ” terang Mawardi.

Hal ini didapat setelah daftar hasil sinkronisasi pemetaan TPS menunjukkan adanya sekitar 1.811 TPS. Selain itu ada aturan yang menyebutkan bahwa tak semua TPS harus memiliki satu Pantarlih, beberapa TPS mungkin memerlukan dua Pantarlih, sehingga kebutuhan Pantarlih untuk Pilkada ini cukup besar.

Selain TPS, ia juga memprediksi jumlah pemilih di Pilkada 2024 ini akan mengalami peningkatan dibandingkan Pemilu 2024. Dimana, Daftar Pemilih Tetap (Pileg) 2024 ada 851.614 pemilh dan pada daftar hasil sinkronisasi Pilkada ada 890.242 DPT.

“Proses masih terus berlangsung sampai kemudian ada penetapan DPT. Tahapan pemutakhiran baru dimulai sejak 31 Mei besok sampai dengan September 2024,” terang Mawardi.

Ia menjelaskan bahwa data pemilih yang akan digunakan berasal dari DPT Pemilu terakhir dan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4). Data ini digunakan untuk proses pencocokan, penelitian (coklit) dari rumah ke rumah.

“Perkiraannya, ada penambahan pada DPT,” ujarnya.

Setelah perekrutan Pantarlih, proses tahapan penyelenggara Pilkada 2024 dilanjutkan dengan perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemunggutan Suara (KPPS). (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

PPDB Tidak Dipungut Biaya, Disdik Akan Lakukan Monitoring

0
PPDB Online 1 F Cecep Mulyana e1654166556415
Ilustrasi. PPDB tahun ini kembali memberikan kuota untuk siswa berprestasi Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos – Proses penerima peserta didik baru (PPDB) dinantikan orangtua siswa sepanjang bulan Mei ini. Orangtua sudah persiapkan segala sesuatu untuk kelancaran pendaftaran anak mereka. Sekolah negeri jadi tujuan banyak orangtua untuk mendaftarkan anak mereka.

Untuk PPDB tingkat SMA/SMK, Dinas Pendidikan Provinsi Kepri telah mengatur mekanisme PPDB dalam panduan petunjuk teknis (juknis) yang sudah dikeluarkan sepekan yang lalu. Selain mengatur kuota daya tampung dari masing-masing sekolah, dalam juknis ini ditegaskan bahwa PPDB untuk tingkat SMA/SMK nanti tidak dipungut biaya apapun.

Pendaftaran daring atau luring dilakukan secara gratis. Disdik akan melakukan pengawasan dan monitoring di lapangan agar tidak ada peluang bagi oknum-oknum tertentu meraup keuntungan dengan PPDB yang cukup bersaing itu nanti.

Sesuai juknis yang ada disdik juga sudah prediksi akan ada bermasalah nanti sebab, kuota daya tampung SMA dan SMK di Batam tidak seimbang dengan jumlah siswa SMP yang tamat. Data yang dikumpulkan Batam Pos ada sekitar 5000 siswa tamatan SMP yang harus ke sekolah swasta karena tidak tertampung di sekolah negeri.

Persaingan ketat ini tentunya jadi peluang tersendiri bagi sebagian orang atau oknum-oknum tertentu untuk meraup keuntungan dengan proses PPDB nanti.

Untuk itu Dinas dan pihak terkait lain nya tentu akan melakukan pengawasan di lapangan agar proses PPDB nanti berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel, sehingga mendorong peningkatan akses pelayanan pendidikan.

Upaya Disdik untuk proses PPDB yang jujur dan adil ini disambut baik oleh masyarakat di Batuaji dan Sagulung. Masyarakat berharap tidak ada pungutan apapun dengan proses PPDB nanti sebab, keinginan mereka untuk memasukkan anak ke sekolah negeri karena alasan ekonomi tadi.

“Orang ramai-ramai ke sekolah negeri karena gratis PPDB dan hemat biaya pendidikan tadi. Jadi tolong ini diperhatikan betul. Jangan sampai ada calo yang bergentayangan selama proses PPDB berlangsung. Siswa titipan juga diperhatikan betul karena biasanya selalu ada siswa titipan. Biarkan proses PPDB berjalan jujur dan adil, ” harap Anita, warga Batuaji. (*)

Reporter: Eusebius Sara

DPRD Batam Dorong Tapera Dibatalkan

0
download 10
Anggota DPRD Kota Batam Muhammad Mustofa.

batampos – Riak- riak penolakan terhadap Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) terus bermunculan. Pemotongan jadi untuk Tapera ini dinilai cukup memberatkan.

Aturan Tapera ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.

Anggota DPRD Kota Batam, Muhammad Mustofa mengatakan penerapan Tapera belum dibutuhkan oleh pekerja. Saat ini pekerja masih dihadapkan dengan situasi kesejahteraan yang terus turun, padahal biaya hidup terus meningkat.

Baca Juga: Apindo Batam Tolak Rencana Tapera

Pemerintah menurutnya, lebih baik berkonsentrasi untuk peningkatan kesejahteraan pekerja. Kesejahteraan menyangkut upah, sekarang ini upah pekerja di daerah masih ditentukan oleh pusat. Sehingga kehadiran Tapera saat ini tidak dibutuhkan oleh pekerja.

Mustofa menjelaskan pada prinsipnya jika kesejahteraan dalam hal ini upah sudah mencukupi. Maka pekerja tidak akan khawatir soal memiliki rumah bagi mereka. Sehingga program ini tidak perlu dikeluarkan oleh pemerintah.

Di sisi lain aliran UU Omnibuslaw yang sudah ditetapkan memberikan dampak cukup signifikan terhadap kesejahteraan yang menurun.

Upah pekerja hari ini menjadi pemerintah pusat, bukan daerah. Sedangkan upah ini bagian dari urat nadi pekerjaan dalam hal item kesejahteraan mereka.

“Tabungan perumahan rakyat (Tapera) kebijakan ini saat ini belum tepat,” tegasnya.

Menurut Mustofa, analisa yang saat ini yang dikeluhkan bukan soal tidak punya rumah, namun yang dikeluhkan adalah menurunnya kesejahteraan hari ini.

Kesejahteraan pekerja itu dasar utamanya adalah upah. Sedangkan upah saat ini berdasarkan UU Omnibuslaw ditarik ke pusat dan menjadi kewenangan pusat.

Mengenai Tapera, diharapkan bisa dibatalkan untuk saat ini. Pemerintah diminta berkonsentrasi pada peningkatan kesejahteraan pekerja dari sisi upah atau pendapatan.

Karena dari sisi upah ini, pekerja sebagai kepala keluarga, pekerja sebagai tulang punggung keluarga. Mampu mencukupi kebutuhan keluarga sampai saat ini.

“Pendapat saja, Tapera hari ini belum dibutuhkan oleh tenaga kerja,” ungkapnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti mengatakan perihal penerapan Tapera ini belum ada petunjuk detail dari pusat.

Untuk saat ini, pemerintah daerah hanya menunggu kebijakan atas aturan yang baru dikeluarkan ini. Pemotongan gaji untuk Tapera ini bertujuan untuk mewujudkan perumahan bagi pekerja.

“Baru sebatas itu saja informasinya. Kami juga masih menunggu arahan dari Kemenaker soal Tapera ini,” singkatnya. (*)

Reporter: Yulitavia