Senin, 22 Juni 2026
Beranda blog Halaman 3514

Megawati Bertemu Imam Besar Al Azhar Mesir, Ini yang Dibahas

0
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bertemu dengan Imam Besar Al Azhar Prof Dr. Ahmed El-Tayeb di Jakarta, Kamis (11/7). (istimewa)

batampos – Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bertemu dengan Imam Besar Al Azhar Prof Dr. Ahmed El-Tayeb di Jakarta, Kamis (11/7). Dalam kesempatan itu Megawati berbincang soal moral dan lingkungan dengan Ahmed El-Tayeb.

Megawati menyatakan, untuk menyelamatkan dunia dari kerusakan moral dan lingkungan maka manusia sendiri yang harus berubah. Ia menyebut, meski saat ini kemajuan teknologi begitu mendominasi dalam setiap aktivitas pekerjaan, tetapi peran manusia harus yang lebih utama.

“Apapun juga manusia makhluk yang paling prima karena diberi akal dan nurani oleh Sang Maha Pencipta,” kata Megawati.

Presiden RI kelima itu menyebut, kemajuan teknologi mengakibatkan cepatnya perubahan manusia. Bahkan, anak-anak saat ini lebih asik dengan teknologi sehingga kurang sosialisasi.

“Percepatan teknologi menyebabkan rasa kehidupan manusia berubah drastis. Anak-anak sekarang tidak bermain dan akrab dengan alam dan bertanya bagaimana misalnya tumbuh-timbuhan diciptakan atau dari mana asalnya,” ucap Megawati.

Keduanya juga membahas isu pemanasan global atau global warming. Menurut Megawati kerusakan iklim di Kutub Utara dan Kutub Selatan seperti bongkahan es yang mencair akan jadi masalah serius bagi dunia.

Sementara, Ahned El-Tayeb mengatakan semua yang disampaikan Megawati mengenai perdamaian dunia dan penyelamatan lingkungan serta etika hidup manusia dalam menghadapi perkembangan teknologi dan perkembangan dunia patut bersama direnungkan. Ia mengatakan, saat ini banyak pemimpin dunia tidak mau tahu akan pentingnya menjaga perdamaian dunia dan kerusakan lingkungan.

Imam Besar Al-Azhar pun berterima kasih atas sikap teguh Indonesia dan khususnya Megawati yang selalu membela hak asasi kemerdekaan bangsa Palestina.

“Saya mengapresiasi sikap Ibu Megawati selama ini yang kokoh mendukung kemerdekaan Palestina. PBB harus terus beri perhatian terhadap Palestina meski PBB tidak bisa lepas dari tekanan negara negara tertentu,” pungkas El-Tayeb. (*)

Pemko Batam Terima Rp 4,8 Miliar Uang Pengganti Aset Korupsi Muhammad Nashihan

0
image0 6 scaled e1720715039243
PPA Kejagung menyerahkan uang pengganti hasil lelang barang rampasan perkara tindak pidana korupsi kepada Pemko Batam.

batampos – Pusat Penyerahan Aset Kejaksaan Agung (PPA Kejagung) menyerahkan uang pengganti hasil lelang barang rampasan perkara tindak pidana korupsi terpidana atas nama Muhammad Nashihan ke Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

Uang pengganti hasil lelang itu diserahkan langsung oleh Kabid Pemulihan Aset Nasional pada PPA Kejagung, Firdaus bersama Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi kepada Walikota Batam, Muhammad Rudi.

“Uang pengganti hasil lelang itu berasal dari 3 unit rumah di Yogyakarta yang laku senilai Rp4,8 miliar. Total uang pengganti dari kerugian negara mencapai Rp54,9 miliar,” kata Firdaus, Kamis (10/7).

Baca Juga: 346.622 Pelanggan Terdampak Tariff Adjusment, PLN Batam Jelaskan Kenaikan Tarif Listrik

Firdaus menjelaskan bahwa masih ada aset lain yang sedang dalam proses lelang dan pencarian.

“Seperti tanah dan rumah di Cilandak, Jakarta Selatan, serta aset kendaraan yang tersimpan di gedung Kejagung,” ujarnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi menjelaskan bahwa kasus ini merupakan kasus terkait perkara korupsi penyalahgunaan dana penyelenggaraan asuransi kesehatan dan tunjangan hari tua bagi PNS dan tenaga harian lepas Pemerintah Kota Batam yang ditempatkan pada PT Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya dan telah inkrah pada tahun 2018 lalu.

Diketahui, Muhammad Nashihan melakukan tindak pidana korupsi itu bersama dengan Syafei yang menjabat sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri Batam.

Baca Juga: Kasus Prostitusi Lewat Aplikasi Michat, Terdakwa Beberkan Sang Pacar Sering Open BO

Sehingga menurutnya, aparat penegak hukum tegas dan tidak menoleransi dalam menindak pelaku tindak pidana korupsi.

“Ini kita jadikan pelajaran bersama, untuk tidak berperilaku koruptif dan siapapun pelakunya jika terbukti tidak ada toleransi,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Azis Maulana

 

BI Gelar Kompetisi QRIS Jelajah Indonesia

0
rsz pelepasan qris f humas bi kepri
Pelepasan 21 kelompok QRIS Jelajah Indonesia dari Batam oleh Bank Indonesia Kepri. F. Humas Bank Indonesia Kepri untuk Batam Pos

batampos – Bank Indonesia menggelar kompetisi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Jelajah Indonesia. Kompetisi ini dalam rangka memperkuat ekosistem pembayaran digital.

Kompetisi ini juga memperkenalkan dan meluaskan berbagai inovasi digitalisasi sistem pembayaran. Kompetisi ini mengharuskan para peserta menyelesaikan misi dalam rangka mengeksploitasi inisiatif digitalisasi Bank Indonesia, sekaligus menjelajahi berbagai spot menarik di daerah yang ditentukan. Selain itu, para peserta akan membuat konten digital kreatif

Kompetisi QRIS Jelajah Indonesia diselenggarakan serentak di 46 Kantor Perwakilan Dalam Negeri (KPWDN) Bank Indonesia. Di Kepri, QRIS Jelajah Indonesia ini digelar dari tanggal 7 hingga 21 Juli 2024. Ada sebanyak 61 peserta, yang tergabung dalam 21 kelompok.

“Para peserta diberikan misi untuk mengakselerasi penambahan user dan transaksi QRIS, kampanye cinta bangga dan paham Rupiah, sosialisasi perlindungan konsumen, serta edukasi terkait Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB),” kata Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepri, Adidoyo Prakoso.

Baca Juga: Bank Indonesia Siap Dampingi Sistem Parkir Via QRIS

Para peserta QRIS Jelajah Indonesia semuanya generasi muda. Sehingga diharapkan dapat membantu akselerasi penguatan ekosistem sistem pembayaran digital secara masif. “Tentunya anak-anak muda ini memiliki cara yang kreatif dan inovatif,” tuturnya.

Dalam menyelenggarakan QRIS Jelajah Indonesia, Bank Indonesia Kepri bersinergi dengan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, Asosiasi Pedagang Valuta Asing (APVA). Melalui sinergi dengan berbagai mitra strategis, Bank Indonesia berkomitmen untuk terus memperkuat ekosistem dan implementasi kebijakan sistem pembayaran, serta meningkatkan literasi digital guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.

Sebagai informasi tambahan, pada tahun 2023, frekuensi transaksi QRIS di Kepri tercatat sejumlah 16,14 juta transaksi, dengan nominal mencapai Rp2,31 triliun. Lalu, selama periode Januari sampai dengan Mei 2024, telah terdapat 11,5 juta transaksi dengan nilai sebesar Rp2,47 triliun.

Transaksi QRIS di Kepri didominasi oleh pelaku UMKM yang berlokasi di Kota Batam dengan persentase mencapai 80% dari total transaksi. (*)

Evakuasi Terakhir Jamaah Haji Dipulangkan Lewat Jeddah

0
Koper-koper jemaah haji yang hendak diberangkatkan dari hotel mereka di Makkah menuju Madinah. (Media Center Haji)

batampos – Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah melakukan evakuasi terakhir pemulangan jamaah haji gelombang pertama melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi.

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis, Kepala KKHI Makkah dr. Enny Nuryanti mengatakan jamaah yang dievakuasi pada Rabu (3/7) merupakan jamaah yang memiliki riwayat penyakit pneumonia dari kloter BPN 002, dan dipulangkan melalui kloter BPN 007.

Adapun kondisi pasien, katanya, stabil ketika dievakuasi. Enny mengatakan pasien dapat duduk dan tidak membutuhkan alat bantu pernapasan.

Dia menambahkan pasien didampingi oleh dokter dan perawat ketika dibawa dengan ambulans menuju Bandara Internasional King Abdul Aziz.

Setibanya di bandara, katanya, pasien diserahkan kepada Tim Kesehatan Bandara untuk dimonitor kondisinya hingga waktu penerbangan, lalu diterbangkan dengan GA 7042 pada pukul 18:20 waktu setempat (WAS).

Baca Juga: 130 Ribu Jamaah Haji Indonesia Sudah Pulang ke Tana Air

Dia menjelaskan pada 3 Juli 2024 merupakan hari terakhir pemulangan jamaah haji gelombang pertama dengan penerbangan GA 7042 dari Jeddah.

Enny menuturkan gelombang kedua kembali ke Indonesia melalui Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMMA) Madinah mulai 4 hingga 21 Juli 2024.

Hingga 3 Juli 2024, total 46 orang haji telah ditanazulkan. Sementara itu, jumlah haji yang sudah kembali ke tanah air mencapai 79.379 orang.

Saat ini, katanya, jamaah yang tinggal di Makkah merupakan jamaah gelombang kedua yang akan tinggal hingga 13 Juli 2024 sambil menunggu jadwal bergerak ke Madinah.

Kepala Seksi Kesehatan Daerah Kerja Makkah Nurul Jamal mengatakan KKHI Makkah akan melaksanakan pelayanan kesehatan hingga 13 Juli 2024.

Jamal menyebutkan pada tanggal tersebut, ada 13 kloter yang diberangkatkan dari Makkah ke Madinah pada pukul 11.00 WAS.

Selanjutnya, penanganan untuk jamaah yang masih dirawat di rumah sakit Arab Saudi (RSAS) akan dilaksanakan hingga 23 Juli 2024. Dia mengatakan, Jika jamaah dinyatakan sembuh di RSAS, mereka akan dievakuasi oleh tim KKHI Makkah dan KKHI Madinah.

Jika tim KKHI telah menyelesaikan tugasnya pada penyelenggaraan tahun ini, katanya, jamaah yang masih berada di RSAS akan diserahkan kepada Kantor Urusan Haji dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI).

Dia juga mengimbau jamaah yang masih tinggal di Makkah dan menunggu keberangkatan ke Madinah untuk tidak berlebihan dalam menjalankan aktivitas pada hari-hari terakhir di Makkah.

“Hindari sengatan matahari langsung, terutama di siang hari, minum cukup sehingga terhindar dari dehidrasi. Jika mau melakukan ibadah sunah, city tour, atau ziarah di sekitar Kota Makkah, mohon periksa kesehatan terlebih dahulu,” katanya.

Dia juga mengingatkan untuk tidak memaksakan diri ziarah apabila kesehatan tidak memungkinkan, agar kesehatan jamaah terjaga sampai pulang ke Indonesia. (*)

Sumber: JP Group

Tabrakan, Penumpang Sepeda Motor Tewas

0
Unit Lakalantas Polres Karimun melakukan olah TKP di lokasi Lakalantas.

batampos – Peristiwa kecelakaan lalu lintas (Lakalntas) kembali terjadi di Jalan A Yani, Kecamatan Karimun. Lakalantas tersbeut terjadi pada Kamis (11/7) pukul 02.30 WIB antara sesama pengemudi sepeda motor. Akibatnya, satu orang penumpang sepeda motor meninggal dunia.

Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus melalui Kasat Lantas AKP Bakri yang dikonfirmasi Batam Pos membenarkan peristiwa Lakalantas tersebut. ”Berdasarkan keterangan saksi-saksi bahwa sepeda motor Honda Beat BP 2099 CK berkelir merah jambu yang dikemudiakan Na datang dari Tanjungbalai menuju ke Kecamatan Meral,” ujarnya.

BACA JUGA: Sopir Mobil Pikap jadi Tersangka, Laka Lantas di Jalan WR Supratman Tanjungpinang

Kemudian, lanjutnya, satu unit sepeda motor Honda Beat Pop dengan nomor polisi BP 2436 FR yang dikemudiakan oleh seorang pria berinisial Az berboncengan dengan seorang penumpang berinisial Ya datang dari arah Meral menuju ke Kolong. Setibanyak di depan salah satu rumah makan kedua sepeda motor bertabrakan.

”Akibatnya, Ya tidak sadar akan diri dan mengalami pendarahan yang keluar dari hidung dan telinga. Kemudian, muntah muntah darah. Kemudian, warga sempat membawa yang terlibat Lakalantas ke Puskesmas. Karena, Ya mengalami luka berat, akhirnya dirujuk ke RSUD M Sani. Kita dapart laporan setelah beberapa jam mendapatkan perawatan medis, Ya akhirnya meninggal dunia,” papar Bakri.

Sementara itu, untuk pengemudi sepeda motor berinisial Na dan Az mengalami luka ringan. Barang bukti kedua motor sudah dibawa ke Satlantas Polres Karimun. Anggota dari Unit Lakalantas juga sudah langsung turun ke lokasi Lakalantas melakukan pemeriksaan. Dari kejadian ini, pihaknya menghimbau kepada pengemudi sepeda motor agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendaraan. Patuhi aturan lalu lintas. (*)

Reporter: Sandi

Megawati Ucapkan Terima Kasih kepada Imam Besar Al Azhar Usai Ditunjuk Jadi Juri Zayed Award

0
Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri berbincang hangat dengan Imam Besar Al Azhar Prof Dr. Ahmed El-Tayeb. (Istimewa)

batampos – Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri berbincang hangat dan akrab dengan Imam Besar Al Azhar Prof Dr. Ahmed El-Tayeb. Kedua tokoh berbincang berbagai hal termasuk bagaimana menciptakan dan menjaga perdamaian dan persaudaraan umat manusia sedunia. Jabat erat tangan antar kedua tokoh menutup pertemuan di Jakarta, Kamis (11/7).

Dalam pertemuan itu, Megawati didampingi Ketua DPP PDIP Bidang Luar Negeri Ahmad Basarah, ulama dan cendekiawan Islam Prof Quraish Shibab, mantan Dubes Indonesia untuk Mesir Helmy Fauzy, dan tokoh muda Islam Ali Hasan Bahar, serta Tuan Guru Badjang. Sementara Imam Besar Al Azhar bersama Sekjen Zayed Mohamed Abdelsalam.

Saat perbincangan, Megawati mengapresiasi inisiatif dan prakarsa Imam Besar Al Azhar bersama Paus Fransiskus dalam melahirkan Piagam Human Fraternity, yang ditindaklanjuti dengan inisiatif pendirian Zayed Award for Human Fraternity (ZAHF).

”Langkah ini telah memperkuat upaya untuk menegakkan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan secara global,” kata Megawati.

Megawati menyampaikan terima kasih secara khusus Imam Besar Al Azhar yang telah berkenan memberikan kepercayaan kepada Megawati sebagai salah satu Dewan Juri Zayed Award for Human Fraternity 2024. Megawati juga secara langsung menyampaikan ucapan terima kasih kepada Paus Fransiskus saat bertemu di Vatikan pada 18 Desember 2023.

Imam Besar Al Azhar menyambut berbagai pandangan Megawati dan merasa senang bisa berdialog panjang. Megawati mengatakan, dialog dengan Imam Besar itu sangat bermanfaat bagi dirinya. Apalagi bisa secara panjang lebar menyampaikan pemikiran dan mendapat sambutan positif dari Imam Besar.

”Saya terhormat bisa bertemu. Bagaimana kita bersama-sama dalam perdamaian dunia mengembalikan marwah kemanusiaan dari sisi kehidupan,” ujar Megawati.

”Kami sangat setuju dengan ide dan pemikiran Ibu Mega. Itu juga sangat kami rasakan. Kami butuh nasihat dan masukan dari Ibu Mega,” balas Imam Besar Al Azhar.

”Ibu ada di level decision maker (pengambil keputusan). Ibu yang lebih tahu karakter para pengambil keputusan. Kami hanya tahu teori belum tahap praktik,” kata Imam Besar kembali.

”Ibu Megawati senang pertemuan ini. Saya lebih senang lagi. Saya akan disampaikan ke Presiden Mesir hasil pertemuan ini,” lanjut El-Tayeb.

Dengan kelembutan dan pengaruhnya, Imam Besar Al Azhar mengatakan banyak hal yang bisa dipetik dari dialog Megawati.

Usai pertukaran cenderamata, Megawati meminta izin kepada El Tayeb untuk menjabat tangan dan berpose bersama. Dengan senyum, Imam Besar Al Azar mengangguk dan menjabat erat tangan Megawati. (*)

Sumber: JP Group

KPK Periksa 5 Saksi Penyidikan Korupsi Pengadaan Kapal KKP

0
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

batampos – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima anggota Tim Teknis tahun 2009 terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan Sistem Kapal Inspeksi Perikanan Indonesia (SKIPI) di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Penyidik mendalami terkait dengan prosedur dan proses pengadaan terkait Sistem Kapal Inspeksi Perikanan Indonesia (SKIPI) di Kementerian Kelautan dan Perikanan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Lima anggota tim teknis tersebut yakni Ismayanti, Johny Bajarnagor, Mian Sahala Sitanggang, Andrik Yulianto, dan Aswan Zein.

Pemeriksaan tersebut berlangsung pada Rabu (10/7) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Meski demikian penyidik KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut soal apa saja temuan penyidik dalam pemeriksaan tersebut.

Untuk diketahui, KPK pada 21 Mei 2019 mengumumkan telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan kapal patroli di lingkungan Ditjen Bea Cukai dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Pertama, pada dugaan korupsi pengadaan 16 unit Kapal Patroli Cepat pada Direktorat Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Tahun Anggaran 2013-2015 ditetapkan tiga tersangka yaitu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Istadi Prahastanto (IPR), Ketua Panitia Lelang Heru Sumarwanto (HSU), dan Direktur Utama PT Daya Radar Utama (DRU) Amir Gunawan (AMG).

Dugaan kerugian negara dalam perkara ini adalah Rp117.736.941.127.

Atas perbuatannya, tiga tersangka itu disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Kedua, pada dugaan korupsi pembangunan empat unit kapal 60 meter untuk Sistem Kapal Inspeksi Perikanan lndonesia (SKIPI) pada Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Tahun Anggaran 2012-2016 ditetapkan dua tersangka, yaitu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Aris Rustandi (ARS) dan Direktur Utama PT DRU Amir Gunawan (AMG).

Dugaan kerugian keuangan negara Rp61.540.127.782.

Atas perbuatannya, Aris dan Amir disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (*)

Sumber: Antara

Direktur PT Energi Samudra Diduga Salurkan PMI Ilegal

0
IMG 2207
Direktur PT Energi Samudra, Heri Kafianto, terdakwa penyaluran PMI non prosedural atau ilegal di Pengadilan Negeri Batam. F. Yashinta/Batam Pos

batampos – Direktur PT Energi Samudra, Heri Kafianto, menjadi terdakwa penyaluran PMI non prosedural atau ilegal di Pengadilan Negeri Batam. Ia diduga hendak menyalurkan 23 orang PMI ke daerah Thailan sebagai pekerja kapal.

Kemarin, Heri yang didampingi penasehat hukum duduk sebagai terdakwa. Agenda persidangan yang dipimpin hakim Tiwik didampingi hakim Andi Bayu dan Nora adalah keterangan terdakwa.

Dalam keterangannya, Heri membantah sebagai penyaluran PMI. Namun ia hanya dimintai tolong oleh PT Nippon Steel untuk memfasilitasi pekerja yang akan berangkat ke luar negeri.

“Saya tidak tahu soal mereka punya izin atau tidaknya. Yang jelas saya hanya dimintai tolong untuk menjemput dan memfasilitasi mereka selama di Batam,” bantah pensiunan Otorita Batam ini.

Menurut dia, ia mau mengukuti permintaan dari PT Nippon Steel karena berharap kerjasama dibidang lainnya. Dimana PT Nippon Steel sedang ada proyek di Thailan yang nantinya ia akn memfasilitasi pengiriman pipa melalui tongkang.

“Ini sebenarnya yang mulia. Untuk permintaan mereka mengurus pekerja itu hanya bantuan saya, tak ada maksud lainnya,” tegas Heri.

Diakui Heri untuk biaya antar jemput beserta hotel para pekerja, dibayar awal pakai uang pribadinya. Nantinya uang tersebut akan diganti oleh perusahaan Nippon Steel.

“Memang dilebihkan 10 persen dari biaya hotel. Namun bukan itu tujuan saya,” tegas Heri lagi.

Dalam kesempatan itu hakim Tiwik sempt menasehati terdakwa, agar lebih berhati-hati. Karena semuanya ada aturannya.

“Kedepannya mungkin saudara lebih hati-hati. Tapi saudara menyesal dan merasa bersalah,” tanya Tiwik. Yang kemudian disambut terdakwa yang menyesali perbuataanya.

Diketahui Heri ditangkap oleh polisi saat mengantar 23 PMI melalui pelabuhan Harbourbay pda bulan Januari 2024 lalu.

Perbuataan terdakwa tidak memiliki izin, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 81 jo Pasal 69 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana diubah dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)

Reporter: Yashinta

Dua Kurir Sabu Selamat dari Vonis Seumur Hidup

0
IMG 2214
Hidayatullah alias Dayat bersama Ironal Manurung alias Rio, dua terdakwa kurir 2,5 kilogram sabu di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (11/7).F.Yashinta/Batam Pos

batampos – Hidayatullah alias Dayat bersama Ironal Manurung alias Rio, dua terdakwa kurir sabu seberat 2,5 kilogram nyaris menangis, di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (11/7). Sebab mereka berdua berhasil lolos dari vonis seumur hidup penjara yang dituntut jaksa penuntut umum (JPU).

Majelis hakim memberi keringanan terhadap keduanya, dengan vonis 20 tahun penjara.

“Kami sudah kabulkan doa-doamu, untuk dapatkan keringanan hukuman,” ujar hakim Nora kepada kedua terdakwa.

Dalam amar putusan yang dibacakan Nora didampingi hakim Welly Irdianto dan Dina menyatakan kedua terdakwa bersalah. Mereka juga menegaskan sependapat dengan jaksa penuntut umum (JPU) kedua terdakwa terbukti dalam pasal 114 ayat 2 UU narkotika.

“Kami sependapat dengan jaksa, namun mengenai hukuman kami punya pertimbangan sendiri,” jelas Nora.

Menurut Nora, hal memberatkan perbuataan terdakwa adalah tidak mengikuti program pemerintah dalam hal pemberantasan narkotika. Sedangkan hal meringankan terdakwa bersikap sopan dan menyesali perbuataanya.

“Memperhatikan unsur pasal telah terpenuhi, maka menjatuhkan hukuman terhadap kedu terdakwa dengan masing-masing 20 tahun penjara,” sebut Nora.

Tak hanya itu, hakim juga mewajibkan keduanya membayar denda Rp 1 miliar yang apabila tak dibayar diganti 2 bulan kurungan.

Atas vonis hukuman itu, kedua terdakwa tampak terdiam. Mereka menghela nafas panjang dan mengucap syukur.

“Terimakasih yang mulia. Kami terima,” ujar kedua terdakwa yang didampingi Cristopher dari LBH Suara Keadilan. Sementara jaksa pikir-pikir. Sebab vonis lebih ringan dari seumur hidup penjara.

Diketahui, bulan Oktober 2023 lalu Hidayatullah ditelpon oleh Siregar (DPO) untuk datang ke Batam. Yang mana nantinya ia akan diupah untuk membawa sabu itu ke lombok. Di Batam, Hidayatullah menginap disalah satu hotel Nagoya untuk nantinya bertemu dengan Ironald di Tanjunguncang mengambil sabu. Namun usai traksasi, keduanya langsung ditangkap polisi dengan 10 paket sabu total berat 2,5 kilogram. (*)

Reporter: Yashinta

Pembunuh Nelwina Gotong Jasad Korban ke Kamarnya 

0
IMG 20240707 114756
TKP kematian Nelwina Tanjung, kasir toko sayur di komplek pasar Sagulung. Foto: Eusebius Sara/Batam Pos

batampos – ZB atau Zulbahri pelaku pembunuhan Nelwina Tanjung, kasir kios sayur di Pasar Sagulung sempat menghilangkan jejak kejahatannya. Usai memastikan tewas, pelaku menggotong jasad korban ke kamarnya.

“Agar tidak ada kecurigaan, dia lakukan itu (merudapaksa jasad korban) di kamarnya,” ujar salah seorang sumber Batam Pos di Mapolresta Barelang.

Ia menjelaskan setelah melakukan aksi bejat terhadap jasad tersebut, pelaku kembali memastikan korban tewas dengan membungkus kepala Nelwina menungganan plastik. Serta menimpa jasad menggunakan kasur.

“Barang yang digunakan korban juga diambil. Seperti kalung,” katanya.

Pelaku kemudian merencanakan kabur dari Batam menuju kampung halamannya dan ditangkap polisi di Dolok Sanggul, Sumatera Utara.

“Pelaku langsung kabur. Karena keduanya tidak masuk kerja, dicari. Dan ditemukan jasad korban di dalam kamar pelaku,” sambung sumber tersebut.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Giadi Nugraha mengatakan lambatnya pelaku datang ke Batam karena keterbatasan tiket pesawat dari Medan ke Batam.

“Tiket pesawat full. Besok datang, dan akan di release,” katanya.

Giandi mengaku belum bisa menyampaikan secara detail kasus ini. Sebab, pelaku belum menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

“Besok datang di BAP dulu. Akan saya sampaikan detailnya,” tutupnya. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI