batampos– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan menyiapkan beasiswa untuk pelajar berprestasi yang ingin melanjutkan kuliah dan juga bagi mahasiwa berprestasi.
Bantuan beasiswa itu dibagi dua kategori yakni untuk calon mahasiswa khusus diploma 1 pariwisata dengan total anggaran sekitar Rp 1,275 miliar serta untuk beasiswa bagi mahasiswa berprestasi S1 dengan total anggaran sekitar Rp 1 miliar.
Ia juga menuturkan khusus program Diploma 1 Pariwisata, Pemkab Bintan akan memberikan bantuan hingga senilai Rp 25 juta per tahun bagi putra putri Bintan dan nantinya bisa langsung kuliah pariwisata di Kampus Batam Tourism Polytechnic (BTP).
“Nanti bisa langsung kuliah di kampus Batam Tourism Polytechnic (BTP), program ini juga sekaligus untuk mendukung dunia pariwisata Kabupaten Bintan,” tegasnya, Selasa (9/7/2024) siang.
Sekdakab Bintan, Ronny Kartika menuturkan bahwa Pemkab Bintan telah mengumumkan untuk seleksi administrasi bagi pelajar dan mahasiwa berprestasi yang ingin mendapatkan beasiswa.
Para pelajar/mahasiswa bisa mendaftarkan berkasnya ke www.beasiswabintan.com.
Program ini diperuntukan khusus anak-anak Bintan, dibuktikan dengan foto copy KTP-el maupun Kartu Keluarga (KK).
Syarat mendapatkan bantuan beasiswa S1 minimal sudah semester 3, dan nilai rata-rata Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal di angka 3,0 untuk program pendidikan atau jurusan eksakta, sedangkan IPK di angka 3,20 untuk program pendidikan non eksakta. (*)
Penyerahan rancangan Perubahan KUA/PPAS yang dilakukan langsung oleh Walikota Rudi, bersama Ketua II DPRD Muhammad Kamaluddin, dan Ketua III DPRD Batam Muhammad Yunus Muda. (Humas DPRD Batam)
batampos – Ada dua komponen pokok Rancangan Perubahan KUA/PPAS APBD 2024 yang diajukan Walikota Batam, Muhammad Rudi, di rapat paripurna bersama DPRD setempat, 3 Juli lalu. Yaitu pendapatan naik, belanja daerah pun naik.
Kenaikan target pendapatan daerah dari semula Rp3,4 triliun lebih pada APBD murni 2024, menjadi Rp 3,6 trilyun lebih pada APBD Perubahan 2024, atau naik sekitar 7,33 persen. Target kenaikan pendapatan ini terjadi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Rp1,712 triliun, menjadi Rp1,755 triliun, atau naik 2,48 persen.
Pendapatan transfer juga di ditargetkan naik dari semula Rp1,728 triliun menjadi Rp1,938 triliun, atau naik 12,14 persen. Sedangkan sektor lain yang nil pendapatan ditetapkan menjadi Rp68 juta lebih.
Perubahan pada pendapatan ini juga berdampak pada perubahan komponen alokasi belanja daerah. Pada APBD murni tahun 2024, alokasi belanja ditetapkan Rp3,5 triliun lebih. Namun pada perubahan anggaran ini diajukan Rp3,8 triliun lebih.
“Rencana belanja pada perubahan APBD 2024 ini naik sekitar 7,72 persen,” ujar Rudi.
Dijelaskan pula komponen belanja yang naik meliputi alokasi belanja operasi dari Rp2,8 triliun lebih pada APBD murni diusulkan jadi Rp3,096 triliun pada APBD perubahan, atau naik sekitar 8,33 persen. Alokasi belanja modal juga naik sebesar 11,42 persen dari Rp635 juta lebih menjadi Rp707 juta lebih.
“Hanya pada alokasi belanja tidak terduga yang diturunkan dari semula Rp43 miliar menjadi Rp5,4 miliar lebih, atau turun 87,24 persen,” kata dia.
Rudi juga menyampaikan perubahan sektor penerimaan pembiayaan. Bila semula ditargetkan Rp95 miliar pada APBD murni, dinaikkan jadi Rp115 miliar lebih atau naik sekitar 21, 86 persen.
Kenaikan ini, kata dia, disebabkan adanya pelampauan penerimaan pendapatan yang sudah ditetapkan penggunanya antara lain dana alokasi umum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Selanjutnya kami harapkan dapat dilakukan pembahasan bersama antara badan anggaran DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah Kota Batam sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya. (*)
Arab Saudi memfasilitasi jamaah haji Indonesia yang belum pernah ke Masjidil Haram, untuk melihat dan berdoa di depan Kakbah. (IST)
batampos – Panitia khusus (Pansus) hak angket terkait pengawasan haji 2024 telah disahkan DPR RI, dalam rapat paripurna, pada Selasa (9/7). Pansus ini bakal mengajak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna membongkar permasalahan pelaksanaan haji 2024.
Anggota pansus angket haji, Achmad Baidowi menjelaskan, terdapat sejumlah alasan DPR RI membentuk pansus angket pengawasan haji. Terutama menyangkut pembagian kuota haji tambahan yang tak didasarkan Undang-Undang (UU) dan adanya ketidaksesuaian antara kesimpulan hasil rapat Panja Komisi VIII dengan kebijakan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas soal penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
“Tentu dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan lembaga yang berwenang (KPK) juga akan dilibatkan,” kata pria yang karib disapa Awiek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7).
“Mestinya dilibatkan, tapi ini aspirasi pribadi-pribadi nanti akan diusulkan panitia angket berlangsung,” sambungnya.
Sekretaris Fraksi PPP ini menyatakan DPR merupakan lembaga politik. Sehingga ia tak mempermasalahkan adanya tudingan soal pembentukan Pansus Angket Haji 2024.
“Ya, memang politik, karena DPR adalah lembaga politik. Kalau angket dinilai syarat politis itu hal yang wajar. Karena langkah panitia angket itu adalah langkah politik yang dilakukan lembaga politik,” ucap Awiek.
Lebih lanjut, Awiek menegaskan pembentukan Pansus Angket Haji 2024 dilakukan demi memperbaiki tata kelola pelaksanaan haji di Tanah Air. “Tentunya politik kebijakan haji yang akan datang itu lebih baik dari yang ada hari ini,” pungkasnya. (*)
Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri Nuryanto bersama Forkopimda Batam menunjukkan barang bukti sabu seberat 35,9 kg, di Mapolresta Barelang, Selasa (2/7). (F. Yofi Yuhendri/Batam Pos)
batampos – Kota Batam yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura menjadi incaran sindikat narkoba. Hal ini dibuktikan dengan maraknya peredaran narkotika di wilayah Batam, terutama dari Malaysia.
Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Lik Khai, menyatakan keprihatinannya dan meminta Satuan Patroli Laut Sat Polair untuk memperketat patrolinya di perairan Batam dan Kepri.
“Jalur laut menjadi pintu masuk paling rawan dan pengawasannya harus ekstra ketat. Narkoba diselundupkan dengan berbagai cara ilegal, mulai dari awal keberangkatan kapal hingga sebelum tiba di pelabuhan,” kata Lik Khai, Selasa (9/7).
Menurutnya, modus seperti perniagaan narkoba saat kapal singgah menjadi modus yang marak digunakan para penyelundup.
“Bandara hanya memiliki satu pintu masuk, sehingga pengawasannya relatif mudah. Lain halnya dengan jalur laut yang memiliki banyak celah,” jelas Lik Khai.
Data terungkap dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang berhasil mengamankan 290 kilogram sabu dan 55 ribu pil ekstasi selama dua tahun dan enam bulan terakhir.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, mengamini pernyataan Lik Khai. Ia mengatakan bahwa mayoritas barang bukti narkoba yang diamankan berasal dari Malaysia, dan sisanya dari China.
“Kasus ini sudah termasuk kejahatan antarnegara, dan kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di Batam,” pungkasnya (*)
Pegi Setiawan (PS) alias Perong alias Robi Irawan. (Tangkapan Layar)
batampos – Gugurnya status tersangka terhadap Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Revina Dewi Arsita alias Vina dan kekasihnya tidak mengakhiri semuanya. Sebab, Pegi masih berpotensi menjadi tersangka kembali bila penyidik memiliki alat bukti yang cukup.
“Kalau itu yang bisa ditemukan alat bukti tadi itu ya bisa (jadi tersangka lagi). Jadi itu kembali kepada soal kecukupan alat bukti itu,” kata Pakar Hukum Pidana Universitas Al Azhar Jakarta, Suparji Ahmad kepada wartawan, Selasa (9/7).
Suparji menilai, pembuktian dalam persidangan mengenai Pegi yang tidak diperiksa terlebih dahulu sebelum dijadikan tersangka dianggap tidak terlalu kuat. Karena penyidik bisa melakukan prosedur ulang pemanggilan.
Selain itu, dalam petitum praperadilan yang dibacakan hakim, tidak memuat dalil bahwa Pegi tidak boleh disidik kembali oleh polisi. Hanya saja kalimat yang termuat adalah penyidik tidak boleh menggunakan SPDP dan sprindik lama. Artinya jika terdapat penyidikan ulang, seluruhnya harus dijalankan mulai dari awal lagi.
“Poinnya gini jadi jangan sampai mis bahwa jangan sampai seolah-olah kita mendukung penetapan tersangka, enggak, tapi garis besarnya adalah penetapan tersangka berdasarkan alat bukti,” jelas Suparji.
Oleh karena itu, nasib Pegi ke depan besar ditentukan oleh alat bukti yang dimiliki penyidik Polda Jawa Barat. Bila ditemukan bukti kuat dan menyakinkan, tak menutup kemungkinan Pegi kembali terseret di kasus Vina.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Bandung memutuskan mengabulkan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan. Hakim Tunggal Eman Sulaiman menilai penetapan tersangka Pegi tidak sah secara hukum.
“Mengadili satu mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya,” kata Eman dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (8/7).
“Dua menyatakan proses penetapan tersangka kepada pemohon berdasarkan surat ketetapan nomer SK/90/V/RES124/2024/DITRESKRIMUM tanggal 21 Mei 2024 Atas nama Pegi Setiawan beserta surat yang berkaitan lainnya dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum,” lanjutnya.
Atas dasar itu, Hakim memerintahkan Polda Jawa Barat menghentikan penyidikan kepada Pegi. Sebab, proses penyidikan dianggap tidak sah.
“Memerintahkan kepada termohon Untuk menghentikan penyidikan terhadap berita penyidikan kepada pemohon,” jelas Eman. (*)
Mantan Sekretaris Kelurahan Batumerah, Batuampar, Lenny Yuliana usai menjalani sidang tuntutan di PN Batam, Senin (1/7). F.Yashinta/Batam Pos
batampos – Mantan Sekretaris Kelurahan Batumerah, Batuampar Lenny Yuliana terbukti oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Batam menipu Bidan Yanti Rp 485 Juta. Atas perbuatannya itu, Lenny yang saat ini menjabat Kasi di Kelurahan Seijodoh divonis 2 tahun penjara.
Vonis 2 tahun penjara ini lebih ringan 6 bulan dari tuntutan jaksa 2 tahun dan 6 bulan. Atas vonis itu, di depan majelis hakim Yuanne, terdakwa menerima. Sedangkan JPU Arif Darmawan pikir-pikir
Sementara korban, Bidan Yanti sangat kecewa dengan vonis hakim. Apalagi vonis lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Dalam amar putusan yang dibacakan hakim Yuanne Magaretha didampingi Douglas dan Andi Bayu menyatakan sependapat dengan jaksa. Yang mana perbuataan terdakwa telah terbukti melakukan penipuan, sebagaimana pasal 372 KUHP.
“Perbuataan terdakwa tak ada alasaan pemaaf dan pembenar, sehingga sudah seharusnya dihukum sesuai dengan tindak pidana yang dilakukan terdakwa,” sebut Yuanne.
Dikatakan Yuanne hal memberatkan perbuataan terdakwa merugikan korban. Sedangkan hal meringankan terdakwa menyesal dan belum pernah dihukum
“Memperhatikan unsur pasal telah terpenuhi, menjatuhkan pidana terhadap Lenny Yuliana Sarjana Ekonomi dengan 2 tahun penjara dikurangi selama terdakwa ditahan,” tegas Yuanne.
Atas vonis itu, Lenny Yuliana yang tanpa didampingi pengacara menerima.
“Saya terima yang mulia,” sebutnya singkat, sedangkan jaksa pikir-pikir.
Usai sidang, Yanti korban penipuan mengaku kecewa dengan vonis hakim. Menurutnya, hukuman itu tak memenuhi rasa keadilan, karena uangnya lenyap hampir setengah miliar akibat penipuan itu.
“Saya tak terima, saya akan minta jaksa banding. Saya juga akan lakukan gugatan perdata agar uang saya kembali,” ungkap Yanti.
Diketahui sebelumnya, mantan Sekretaris Kelurahan Batumerah, Batuampar, Lenny Yuliana diduga mengelabui Eryanti, warga Batumerah. Dengan janji proyek dan SPT palsu, Lenny berhasil menipu Eryanti Rp 485 juta. Perempuan yang masih aktif sebagai aparatur sipil negara (ASN) Pemko Batam ini memohon keringan hukuman atas tuntutan 2 tahun dan 6 bulan penjara dari jaksa. (*)
Jual kerupuk menjadi kisah perjuangan hidup seorang bocah demi biaya sekolah dan membantu meringankan beban orang tuanya.
***
Muhammad Rizki saat menjajakan kerupuk di Jalan Damai Tanjungpinang. F. Yusnadi Nazar
Kebutuhan hidup semakin hari kian mahal. Membuat seorang bocah harus bekerja keras dalam mencari nafkah membantu orang tuanya.
Banting tulang jual kerupuk demi biaya sekolah. Melakukan hal yang halal demi membantu memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
Bocah tersebut bernama Muhammad Rizki yang berusia 14 tahun. Masih duduk di kelas 7. Bersekolah di SMPN 4 Tanjungpinang.
Saat bocah lain seusianya menikmati kehidupan, Rizki begitu panggilannya, harus merasakan kerasnya kehidupan. Ia rela jual kerupuk demi meringankan beban keluarga.
Meskipun masih berusia 14 tahun, namun pemikirannya seperti orang dewasa. Ia pun ikhlas jual kerupuk demi membantu orang tua dan tiga adik perempuannya.
Rizki mengaku hanya ingin membantu ibu, nenek dan adik-adiknya. Tidak ada paksaan sedikitpun untuk jual kerupuk. Ia hanya tidak ingin menyusahkan orang tuanya.
“Gak ada dipaksa, Rizki yang mau bantu orang tua, nenek dan adik-adik,” katanya.
Meskipun demikian, pemikirannya begitu mulia. Hatinya begitu murni tanpa paksaan. Jual kerupuk buatan nenek dan ibu tercinta demi menggapai cita-cita.
Walaupun jual kerupuk, Rizki mengaku tetap berbesar hati dan tidak merasa malu dengan teman-temannya. Menurutnya menjual kerupuk adalah hal yang baik.
“Gak malu, karena jual jual kerupuk kan untuk nabung, untuk (biaya) sekolah,” kata Rizki.
Usai pulang sekolah, Rizki langsung berkeliling jalan kaki menyusuri jalan jual kerupuk di sekitar tempat tinggalnya di Batu 5 Tanjungpinang.
Rizki mengaku setelah pulang sekolah, ia pun langsung bergegas mengambil beberapa bungkus kerupuk yang telah disiapkan oleh neneknya.
Tiap harinya usai pulang sekolah, Rizki jual kerupuk di kawasan Batu 5 dan sekitarnya. Dengan penuh tekad, Rizki pun melangkahkan kakinya berjualan.
Setelah lelah berkeliling, Rizki biasa mangkal di Jalan Damai Tanjungpinang. Ia menggantung beberapa bungkus kerupuk di pagar Ruko yang tidak berpenghuni.
Dengan sabar dan tekun, Rizki duduk sambil menunggu pembeli untuk membeli kerupuk buatan ibu dan neneknya itu.
Terkadang, beberapa temannya menghampiri dan menemani Rizki jual kerupuk sambil bermain dan bercanda tawa.
Ada beberapa kerupuk berbagai rasa yang ditawarkan. Rizki menjual dengan harga Rp 5 ribu per bungkusnya. Tentunya enak dan gurih.
Selain itu, Rizki mengaku mendapat untung. Terkadang kerupuknya tidak habis terjual. Namun ia tak kecewa. Keesokan harinya, Rizki pun kembali menjual kerupuk.
“Uang hasil jual kerupuk, sebagian tabung, sebagian lagi Rizki memberikannya kepada ibu,” ungkap Rizki.
Walaupun menjual kerupuk, Rizki merupakan salah seorang generasi penerus bangsa yang memiliki cita-cita. Rizki mengaku bercita-cita menjadi polisi.
Rizki sangat tidak ingin pada suatu saat nanti, ia dan adik-adiknya putus sekolah karena terkendala biaya. Oleh sebab itu ia pun berjuang untuk menabung demi masa depannya.
Dengan penuh perjuangan dan tekad yang kuat, bocah yatim ini menjual kerupuk buatan keluarganya demi sekolah dan meraih cita-citanya.
*Bocah Yatim yang Tidak Lupa Belajar
Meskipun menjual kerupuk, Rizki tidak lupa akan pendidikannya. Usai menjual kerupuk, ia pun belajar.
Pada malam hari saat berada di rumah, Rizki mengerjakan pekerjaan rumah (PR) yang diberikan oleh gurunya.
Keesokan harinya Rizki pun melangkah ke sekolah, belajar menuntut ilmu. Tidak lupa membawa uang jajan dari hasil keringat menjual kerupuk.
Meskipun menjual kerupuk, Rizki tidak lupa akan pendidikannya. Usai menjual kerupuk, ia pun belajar.
Pada malam hari saat berada di rumah, Rizki mengerjakan pekerjaan rumah (PR) yang diberikan oleh gurunya.
Keesokan harinya Rizki pun melangkah ke sekolah, belajar menuntut ilmu. Tidak lupa membawa uang jajan dari hasil keringat menjual kerupuk.
Rizki yang merupakan anak sulung ini mengaku ibunya juga bekerja. Ibunda tercintanya itu, bekerja di salah satu rumah makan di Tanjungpinang.
Rizki juga mempunyai tiga adik perempuan yang disayanginya. Ia juga mengaku menabung uang hasil menjual kerupuk untuk jajan adiknya.
Agar suatu saat hari nanti Rizki dapat menggunakan uang tabungan itu untuk biaya sekolah tiga adik perempuannya tersebut.
Siapapun patut meniru cerita perjuangan hidup Muhammad Rizki berjualan kerupuk demi membantu orang tuanya ini.
Siapapun patut meniru semangat dan tekad Rizki mencari nafkah demi biaya sekolah ini. Agar tetap terus bersyukur dalam menjalani kehidupan ini. (*)
batampos – Masyarakat yang tinggal di 21 provinsi di Indonesia ini, diminat waspada. Musababnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan akan terjadi hujan lebat disertai petir pada Rabu (10/7).
Dikutip dari situs BMKG di Jakarta, provinsi yang berpotensi hujan dengan intensitas lebat dan dapat disertai petir serta angin kencang hari ini yakni Aceh, Bangka Belitung, Banten, Bengkulu, Gorontalo, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Lampung, Maluku, Maluku Utara, Riau, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara.
Sementara itu bergeser ke wilayah Timur, masyarakat di Nusa Tenggara Timur (NTT) diingatkan untuk waspada potensi angin kencang.
Sedangkan wilayah Papua diprediksi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat, dan Papua Barat hujan lebat. Wilayah Sulawesi Selatan juga diprakirakan hujan sedang hingga lebat.
Laman BMKG juga menyebutkan sebagian besar ibu kota provinsi di Indonesia dilanda hujan dengan intensitas ringan pada siang hari ini, yakni Bengkulu, Gorontalo, Palangkaraya, Samarinda, Tanjung Pinang, Ambon, Ternate, Kota Jayapura, Manokwari, Pekanbaru, Kendari, dan Medan. Sedangkan Kota Pontianak diprediksi hujan disertai petir.
Kota Banda Aceh, Serang, Jambi, Bandung, Semarang, Banjarmasin, Tarakan, Bandar Lampung, Mataram, dan Mamuju diprediksi berawan, sedangkan Kota Padang berawan tebal pada siang hari ini.
Beberapa wilayah ibu kota provinsi diprakirakan cerah berawan pada siang hari ini, yakni Palembang, Makassar, Kupang, Pangkal Pinang, dan Jakarta Pusat.
Kota Surabaya, Yogyakarta, dan Denpasar diprediksi cerah dengan suhu rata-rata 23-31 derajat Celcius.
Deputi Bidang Meteorologi BMKG Guswanto menjelaskan potensi dampak bencana akibat hujan di sejumlah wilayah Indonesia yang masih tinggi bisa saja terjadi, meskipun sebenarnya sudah mulai memasuki musim kemarau.
“Potensi peningkatan hujan dipicu oleh adanya beberapa dinamika atmosfer yang masih aktif berada di wilayah Indonesia, yakni fenomena Madden Julian Oscillation (MJO), gelombang ekuatorial Rossby Kelvin, hingga pola sirkulasi siklonik dan La Nina juga semakin memperkuat potensi pembentukan awan penghujan itu,” ujar Guswanto. (*)
batampos – Pencurian dengan modus pura-pura berbelanja meresahkan pengusaha minimarket dan konter di Batam. Pelaku yang berjumlah 2 orang menggasak isi tempat usaha tersebut hingga korban merugi jutaan Rupiah.
Informasi yang didapatkan, pelaku beraksi di minimarket kawasan Bengkong Polisi. Pelaku yang terekam CCTv menggasak puluhan bungkus rokok, dan makanan.
Ia menjelaskan pelaku datang ke minimarket tersebut menggunakan sepeda motor bersama seorang rekan wanitanya. Dalam aksinya, wanita tersebut menunggu di sepeda motor.
“Di kasir, barang belanjaan sudah dibungkus. Pelakunya beralasan ngambil uang sama temannya. Lalu barang belanjaan dibawa kabur,” katanya.
Aksi pelaku ini terekam CCTv minimamarket. Mereka menggunakan motor Honda Scoopy dan pelaku wanita menggunakan helm dan jaket.
“Kejadian ini sudah dilaporkan ke Polsek Bengkong,” ungkapnya.
Hal senada dikatakan Sufun, korban lainnya. Ia mengatakan pelaku berhasil menggasak aksesors ponsel serta rokok dari konter miliknya di Seipanas, Batam Kota.
“Setelah barang dipegang, pura-pura ambil uang ke motor. Lalu kabur,” katanya.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan membenarkan kasus pencurian ini. Ia mengatakan masih melakukan penyelidikan. “Masih lidik,” ujarnya singkat. (*)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, nilai transaksi dari 17 pegawai yang terlibat bermain judi online mencapai Rp 111 juta. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, paling besar transaksi itu dilakukan salah satu pegawai senilai Rp 74 juta dengan 300 kali transaksi.
“Jadi prinsipnya secara total dari 17 itu Rp 111 juta jumlahnya. Paling besar ada satu orang itu Rp 74 juta, dengan 300 kali transaksi tapi yang lainnya kecil-kecil,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/7).
Alex mengaku, pihaknya sudah menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan keterlibatan pegawai KPK yang bermain judi online. Menurutnya, dari total 17 orang itu, hanya delapan orang yang masih aktif bekerja di KPK.
Ternyata yang statusnya pegawai KPK hanya delapan orang, yang sembilan sudah ada yang di cek di pegawaiaan itu bukan pegawai KPK,” ucap Alex.
“Ada juga yang sudah diberhentikan antara lain yang terlibat pungli rutan yang sudah kita berhentikan,” sambungnya.
Pimpinan KPK dua periode itu memastikan akan menindaklanjuti delapan pegawai KPK yang terlibat judi online. KPK tidak segan memberi sanksi terhadap pegawainya yang terlibat judi online.
“Yang delapan itu bakal ditindak lanjuti oleh inspektorat kemudian kita sudah memerintahkan inspektorat untuk mengklarifikasi perkara ini yang statusnya menjadi pegawai KPK,” pungkas Alex. (*)