Selasa, 28 April 2026
Beranda blog Halaman 3520

Penerimaan Retribusi Parkir Stagnan

0
45513fce 46cc 4fca 8a99 bcb480342e41
Jukir di kawasan Batamcentre. Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid mengakui saat ini penerimaan dari retribusi parkir masih stagnan. Meskipun sejak Januari lalu sudah dilakukan penyesuaian tarif parkir tepi jalan.

Ia menyampaikan berdasarkan hasil rapat yang digelar di triwulan pertama memang harus diakui belum ada pergerakkan yang siginifikan dari penerimaan retribusi parkir.

“Kemarin sudah diluncurkan sistem parkir berlangganan. Kami mengajak pemilik kendaraan bisa memanfaatkan layanan ini,” ujarnya, Rabu (15/5).

Baca Juga: Soroti PAD Retribusi Parkir, DPRD Minta Evaluasi Kinerja Dishub Kota Batam

Pemko Batam juga sudah mengeluarkan edaran untuk mengajak aparatur sipil negara (ASN) menjadi pilot project dalam penerapan program stiker parkir berlangganan ini.

Untuk mendukung kelancaran program ini Dishub diminta untuk jemput bola, agar ASN bisa mendaftar berlangganan, dengan tujuan bisa menambah pundi-pundi penerimaan daerah dari retribusi parkir tepi jalan.

“ASN ini jadi contoh, agar masyarakat juga memanfaatkan program stiker parkir berlangganan ini,” ujarnya.

Lanjut Jefridin, penerapan parkir berlangganan ini bisa diterapkan kepada mobil dinas yang berada di lingkungan Pemko Batam. Untuk pembayaran parkir berlangganan dibebankan kepada ASN, dan bukan dibayarkan oleh APBD, meskipun kendaraan tersebut merupakan milik Pemko Batam.

“Berbeda dengan pajak, itu merupakan kewajiban Pemko, namun untuk stiker parkir ini menjadi tanggungjawab pengguna mobil dinas,” imbuhnya.

Ia berharap di semester kedua nanti, akan ada perubahan terhadap penerimaan daerah, dari retribusi parkir ini. Sesuai dengan rancangan anggaran, tahun ini Dishub diharapkan bisa mendapatkan Rp15 miliar dari retribusi parkir ini.

“Sudah ada penyesuaian, sudah ada inovasi. Kalau masih bocor juga ini perlu ditindaklanjuti lebih serius, kenapa potensi ini bisa bocor terus,” tegas mantan Kepala Bapenda Kota Batam ini.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim mengatakan mulai bulan ini sudah menjalankan program stiker berlangganan kepada pemilik kendaraan di Batam. Sosialisasi stiker parkir berlangganan ini sudah disampaikan kepada juru parkir, dan selanjutnya akan disebarluaskan kepada masyarakat.

“Untuk motor itu Rp250 ribu per tahun. Kalau dihitung per hari hanya Rp620. Jadi jauh lebih murah. Makanya kami minta berlangganan saja,” ajaknya.

Selain inovasi stiker parkir berlangganan, Dishub juga melakukan pembaharuan terhadap kelengkapan jukir di lapangan. Seragam jukir terbaru berwarna pink, menggantikan seragam lama bernuansa warna biru dan oranye.

Secara bertahap, sebanyak 550 seragam ini akan didistribusikan kepada jukir yang sudah terdata, dan resmi. Ia menargetkan dalam waktu sepekan ini, seragam baru ini sudah tersebar menyeluruh.

“Pengawasannya adalah nanti korlap yang akan turun. Jukir resmi menggunakan seragam pink yang baru ini. Jangan ada jukir ilegal lagi ke depannya. Karena kami sudah berikan seragam baru,” bebernya.

Selain seragam, pihaknya juga memberikan identitas jukir, Pluit, payung hingga rompi. Ia berharap jukir bisa memberikan pelayanan yang ramah, dan menyenangkan bagi pemilik kendaraan. Sehingga tidak ada yang mengeluhkan pelayan jukir ini ke depannya.

“Secepatnya dilakukan pergantian seragam. Harapan kami dengan warna yang cerah ini, juga bisa menambah pelayanan yang menyenangkan,” ungkapnya. (*)

Reporter: Yulitavia

Bos PT Batam Riau Bertuah Divonis Lepas dari Segala Tuntutan Hukum, Konsumen Ruko BTC Akan Laporkan Hakim PN Batam ke Komisi Yudisial

0
78b3a95e 4d11 48c2 8781 56f4f9e9870d
Sidang Putusan Kasus Penipuan Bos PT Batam Riau Bertuah di Pengadilan Negeri Batam yang berlangsung ricuh. Foto: Yashinta/ Batam Pos

batampos – Para konsumen yang menjadi korban dugaan penipuan jual beli ruko di kawasan Bida Trade Center (BTC), Sei Beduk kembali mendatangi Gedung Pengadilan Negeri Batam, Selasa (14/5).

Mereka meminta penjelasaan terkait putusan onslag (lepas dari segala tuntutan pidana) majelis hakim terhadap Direktur PT Batam Riau Bertuah (BRB), Roma Nasir Hutabarat yang dinilai banyak kejanggalan.

Kedatangan para korban kemudian disambut Wakil Ketua PN Batam, Tiwik dan Juru Bicara Batam, Welly Irianto di ruang media center PN Batam. Dalam pertemuan itu, para korban menyampaikan rasa sesak mereka. Terutama terkait putusan onslag Roma Nasir yang dinilai sarat kejanggalan.

Baca Juga: Kecewa Putusan Hakim, Sidang Vonis Kasus Penipuan Bos PT Batam Riau Bertuah Berlangsung Ricuh

“Kami masih tak terima dengan putusan itu. Putusan itu sangat janggal. Pembuktiaan sudah jelas, namun dilepas oleh hakim. Selama proses hukum, dia (Roma Nasir) tak pernah ditahan, sekarang dia juga bebas. Jadi apa gunanya proses hukum selama ini,” ujar Elvi.

Dikatakan Elvi, saat membaca putusan, suara hakim ketua Beny Dharma Yoga juga semakin pelan bahkan nyaris tak terdengar. Padahal diawal sidang, suaranya sangat lantang menanyakan kondisi terdakwa.

“Padahal suara putusan tak terdengar, tapi saat ketuk palu, orang-orang Roma Nasir itu langsung tepuk tangan, seakan tahu dengan isi putusan. Padahal kami yang di depan saja tak mendengar apa itu yang dibacakan. Itu sangat jelas kejanggalannya,” ujar Elvi.

Keterangan Elvi juga disambut oleh para korban lainnya. Yang merasa sampai saat ini menjawab korban kezoliman. Baik dari Roma hingga penegak hukum dalam hal ini majelis hakim Benny dan David P Sitorus.

“Hakim perempuan (Monalisa) tegas menyatakan kalau perbuataan terdakwa terbukti, tapi dua hakim ini tak menyatakan terbukti,” sebut korban lainnya.

Bahkan menurutnya, uang permintaan korban Rp 3 miliar selalu disebut-sebut. Padahal uang itu awalnya diminta untuk kerugiaan korban yang berjumlah puluhan orang. Namun sekarang korbannya tinggal 14 orang.

“Yang Rp 3 miliar disebut-sebut sebagai upaya pemerasaan. Waktu itu korbannya puluhan orang, yang rata-rata kerugiaan banyak,” sebutnya.

Ditempat yang sama, Petra tim mediator korban sangat menyayangkan putusan majelis hakim yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat kecil. Dalam amar putusan, terdapat dissenting opinion dari salah satu majelis hakim yang menyidangkan, Monalisa Anita Theresia Siagian, yang berpendapat bahwa perbuatan terdakwa Roma Nasir Hutabarat dalam kasus tersebut masuk dalam kategori tindak pidana. Sehingga dapat disimpulkan, terdakwa seharusnya diberikan putusan bersalah dan mendapatkan hukuman pidana atas perbuatannya.

“Kami akan memohon kepada Kepala PN Batam untuk menerbitkan eksaminasi (ujian atau pemeriksaan) terhadap putusan majelis hakim tersebut agar kami bisa bersurat ke Mahkamah Agung (MA) agar dua majelis hakim dimoratorium,” jelasnya.

Tak hanya itu, ia juga akan melaporkan hakim ke Komisi Yudisial serta bersurat kepada inspektorat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kejanggalan-kejanggalan putusan hakim PN Batam.

Juru Bicara PN Batam, Welly Irdianto menjelaskan bahwa terdapat dissenting opinion dalam putusan majelis hakim kemarin, sehingga putusan tidak diambil dengan suara bulat. Dissenting opinion ini sudah diatur dalam undang-undang Kehakiman. Begitu juga pernyataan-pernyataan dari para korban pelapor yang bersifat berandai-andai atau menduga-duga tidak dapat dikomentari.

“Karena yang bisa mengatakan adil atau tidaknya, benar atau tidaknya suatu putusan harus melalui putusan juga, yakni Pengadilan yang lebih tinggi seperti putusan banding atau putusan kasasi,” jelasnya.

Terkait keluhan para korban pelapor mengenai pasal 372 atau 378, moratorium yang diberikan kepada hakim yang mengadili putusan, kondisi persidangan yang rusuh, serta kondisi sidang yang terdapat premanisme dan suara hakim yang membaca putusan tidak terdengar.

“Semua yang disampaikan korban akan menjadi bahan evaluasi buat kami, dan akan kami sampaikan ke pimpinan,” sebut Welly. (*)

Reporter: Yashinta

16 PSN Baru Tidak Gunakan APBN

0

batampos – Pemerintah menambah 16 proyek strategis nasional (PSN) baru di 2024. Nantinya, akan digarap tanpa menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Melibatkan pihak swasta dengan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha.

Semula, pemerintah ha-nya menetapkan 14 PSN baru. Dengan demikian, terdapar penambahan dua program baru. Sekretaris Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyebutkan adalah transaksi tol nontunai multi lane free flow (MLFF) dan holding BUMN Aviasi InJourney.

”Program integrasi dua operator bandara di bawah holding InJourney. Semua fasilitas bandara itu dijadikan satu program,” jelasnya usai Rapat Kerja Nasional Percepatan Penyelesaian dan Pra-Evaluasi PSN di Jakarta, Selasa (14/5).

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Nurul Fitriana/JawaPos.com)

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menambahkan, pembiayaan 16 PSN nantinya menggunakan creative financing, percepatan perizinan, dan memfasilitasi lahan agar pembangunan berjalan lebih cepat. Selain itu, dalam pelaksanaannya dapat mendukung program prioritas pemerintah. Seperti hilirisasi, penguatan ketahanan energi, dan pangan.

Baca Juga: Eks Kepala BC Yogya Kelola Gratifikasi Rp23,5 Miliar

Secara kumulatif, sejak 2016, sebanyak 198 proyek telah selesai. Ada pula 32 proyek dan 10 program telah beroperasi sebagian. Ditambah 44 proyek dan 3 program dalam tahap konstruksi. Secara estimasi proyek dan program tersebut memberikan dampak output perekonomian mencapai Rp 3.344 triliun secara nasional dan menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 2,71 juta orang.

Menurut Airlangga, pemerintah juga memahami peran vital komoditas critical minerals dalam mendukung transisi dan ketaha-nan energi. Antara lain, sebagai bahan baku industri pembuatan panel surya, turbin angin, hingga industri baterai. Oleh karena itu, secara khusus pada sektor pengolahan mineral, peme-rintah telah melakukan program pengembangan smelter PSN.

Di antaranya, 9 smelter pengolahan nikel dengan estimasi output mencapai 2,5 juta ton per tahun. Serta, 4 smelter pengolahan bauksit dengan output diperkirakan mencapai 3 juta ton per tahun. Tahun ini, pemerintah memproyeksikan dapat menyelesaikan 41 PSN senilai Rp 554 trili-un.

”Kemudian dalam rangka pembangunan critical mine-rals itu terdapat 16 proyek dengan nilai investasi sebesar Rp248,75 triliun. Ini terdiri dari hilirisasi nikel, hilirisasi tembaga, hilirisasi daripada bauksit, alumina dan juga hilirisasi dari pasir besi menjadi pig iron,” beber Airlangga.

Untuk mencapai target tersebut, lanjut dia, perlu pembahasan lebih lanjut. Antara lain, perizinan dan penyiapan, kehutanan, pe-ngadaan lahan, pembiayaan, dan konstruksi. Capaian proyek akan dievaluasi pada setiap tahapan. Meliputi penyiapan, transaksi, konstruksi, dan operasi.

”Hasil evaluasi secara komprehensif akan dilaporkan kepada Presiden untuk dilakukan penyesuaian daftar PSN, yang selanjutnya dapat menjadi masukan untuk agenda pembangunan dalam pemerintahan ke depan,” tandasnya. (*)

 

Sumber: JP group

Kisruh KRIS, Tunggu Permenkes

0
Ilustrasi BPJS Kesehatan. (Dok. JawaPos.com).

batampos – Pascaterbitnya Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024, kegaduhan muncul terkait Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Ada yang memperta-nyakan apakah kelas perawatan untuk peserta BPJS Kesehatan akan dilebur satu kelas. Perta-nyaan lainnya adalah terkait dengan iuran yang ditetapkan.

Pada kelas perawatan rumah sakit, selama ini terdapat kelas 1 hingga 3. Ini menentukan jumlah tempat tidur dalam satu ruangan. Begitu juga iuran bagi peserta BPJS Kesehatan yang dibagi tiga, yakni kelas 1 Rp150.000, kelas 2 Rp100.000, dan kelas 3 Rp42.000 dengan subsidi pemerintah Rp7.000 menjadi Rp35.000.

Pada Pasal 46A Perpres 59/2024 dinyatakan bahwa ruang dan fasilitas rawat inap di rumah sakit memiliki standar. Lalu pasal ini berhubungan dengan Pasal 103B yang menyebut standar yang dimaksud adalah Kelar Rawat Inap Standar (KRIS) yang harus dilaksanakan secara menyeluruh oleh rumah sakit pada 30 Juni 2025. Belum ada-nya penjelasan secara rinci membuat cengkarut terkait KRIS di masyarakat.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia (UI) Lina Miftahul Jannah sudah membaca ketentuan baru me-ngenai layanan rawat inap BPJS Kesehatan yang baru disahkan Presiden Jokowi. ’’Jadi yang ada di kepala saya, kelas-kelas itu sudah tidak ada lagi,’’ katanya.

Baca juga: Eks Kepala BC Yogya Kelola Gratifikasi Rp23,5 Miliar

Melalui peraturan tersebut, pemerintah ingin menyeragamkan atau membuat standar pelayanan di rumah sakit untuk pasien BPJS Kesehatan. Selama ini dari pengamatannya, pela-yanan rawat inap di rumah sakit berbeda-beda kondisinya. Padahal sama-sama untuk kelas III, misalnya.

Ada kamar kelas III yang diisi sampai dengan enam pasien. Sementara di RS lain, untuk kamar kelas III diisi lebih dari enam pasien. Begitupun untuk fasilitas seperti kamar mandi, sama-sama kelas III ada yang kamar mandi di luar dan di dalam.

Lina lantas mengatakan upaya penyeragaman atau standar-disasi tersebut, bukan berarti tidak ada kelas-kelas rawat inap di RS. ’’Kalau saya pahami, nanti ada dua KRIS. Yaitu KRIS satu dan KRIS dua,’’ katanya. Terkait dengan besaran uang iurannya, akan dibahas lebih lanjut.

Menurut Lina aturan terbaru yang diteken Jokowi tersebut, hanya acuan besarnya saja. Nanti akan diatur dengan ketentuan yang lebih teknis. Termasuk juga pengklasifikasian KRIS. Dia berharap masyarakat menunggu sampai ada aturan yang lebih teknis. Apalagi masih ada masa transisi sampai tahun depan.

Baca Juga: Dewan Pers Tolak RUU Penyiaran

Sementara itu Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi me-ngatakan, beberapa catatan kritis terkait kebijakan KRIS tersebut. Dia mengatakan, acuan standar yang menjadi roh dari KRIS belum jelas. Menurut dia yang mendesak dibutuh-kan pasien adalah standar pelayanan, bukan standar kelas-kelas rawat inap.

Kemudian, Tulus khawatir dalam aturan yang baru ini, masyarakat menjadi lebih terbebani. Misalnya ketika diberlakukan skema KRIS, peserta yang selama ini ikut kelas III bakal mengalami kenaikan iuran. ’’Sebaliknya kepada peserta yang selama ini bayar iuran untuk kelas I, akan turun kelas menjadi kelas standar atau kelas II,’’ jelasnya.

Tulus juga menyampaikan aturan baru ini bisa membuat RS keluar biaya lagi. Yaitu harus memenuhi ketentuan pela-yanan sesuai standar KRIS. RS akan keluar biaya investasi lagi untuk menata ulang infrastruktur rawat inapnya.

Pada kesempatan lain, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut perpres ini bukan untuk menghapus kelas rawat inap yang selama ini ada. Dia menyebut adanya KRIS untuk menyederhanakan standar dan meningkatkan kualitas ruang rawat inap.

Baca Juga: Aturan Baru, Pekerja Kena PHK Tetap Dijamin Selama Enam Bulan

“Nanti permenkesnya sebentar lagi keluar sesudah Pak Presiden tanda tangan,” ujarnya.

Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Agus Suprap-to ketika dihubungi Jawa Pos (grup Batam Pos) kemarin menjlentrehkan bahwa selama ini ruang rawat inap di setiap rumah sakit bervariasi. Terkadang kelasnya sama, tapi kondisi yang ada di ruangannya itu berbeda antar-rumah sakit. “Misal ada punya saluran untuk oksigen, ada yang tidak. Ada yang kamar mandinya di dalam, ada yang di luar,” tuturnya.

Sehingga KRIS berfungsi untuk memberikan standar nonmedis kepada rumah sakit. Sehingga pemerintah menetapkan ada 12 standar yang harus dipenuhi oleh rumah sakit. Contohnya terkait kelengkapan tempat tidur dan pembagian ruang berdasarkan jenis kelamin.

“KRIS ini bukan kelas 3 ya. KRIS adalah standar ruang pera-watan,” tegas Agus.

Agus juga menyebut belum ada penetapan tarif iuran. Sebab ini akan dibahas lebih lanjut dan mempertimbangkan ba-nyak hal. Begitu juga belum ada pembahasan terkait manfaat layatan yang akan diberikan. “Untuk besaran iuran dan yang lainnya masih menggunakan perpres sebelumnya. Perpres 82/2019, Perpres 64/2020, ” tuturnya. (*)

 

SUmber: JP group

Tim Penilaian Internal Evaluasi Zona Integritas WBK di Lapas dan Rutan Batam

0
d072c73a 5226 4467 be3b 93baa1754227
Tim TPI mengecek secara langsung kecocokan antara lapangan dengan data dukung yang diupload pada Lembar Kerja Evaluasi (LKE). Foto: Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos – Tim Penilaian Internal (TPI) lakukan evaluasi pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju wilayah bebas korupsi (WBK) tahun 2024 di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam dan Rumah Tahanan Negara kelas IIA Batam, Selasa (14/5).

Dalam evaluasi yang dilakukan, tim TPI mengecek secara langsung kecocokan antara lapangan dengan data dukung yang diupload pada Lembar Kerja Evaluasi (LKE). Evaluasi ini dipimpin oleh Tessa Leo Marlino selaku Auditor Muda Inspektorat Jenderal Wilayah I Kemenkumham RI.

Sebelum dilakukan penilaian, TPI terlebih dahulu mendengarkan pemaparan terkait ZI WBK yang sudah berjalan baik di Lapas ataupun Rutan. Kalapas Batam Heri Kusrita dalam pemaparannya sebut proses pembangunan Zona Integritas (ZI) yang dilakukan oleh Lapas Batam sudah sesuai dengan mekanisme yang ada.

“Pembangunan ZI kita lakukan dimulai dengan penetapan tim pokja yang telah berkualifikasi dalam pembangunan Lapas Batam menuju Wilayah Bebas Korupsi. Tahun ini Lapas Batam memiliki empat inovasi unggulan yang insyaallah akan dapat membuat kemudahan dalam peningkatan pelayanan di Lapas Batam, ” Ujar Heri Kusrita

Begitu juga dengan Rutan Batam, Karutan Batam Faizal G Putra menjelaskan berbagai aspek pembangunan ZI yang telah dilaksanakan oleh Rutan Batam.

“Mulai dari profil, kondisi sebelum dan sesudah pembangunan, mitigasi risiko, enam area perubahan, inovasi, hingga prestasi yang telah diraih sudah kita laksanakan dengan baik. Mohon masukan dari TPI untuk semakin mantab ke depannya, ” kata Faizal.

Usai mendengarkan pemaparan dari pimpinan Lapas ataupun Rutan TPI juga merespon dengan berbagai masukan agar pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi dapat berjalan dengan maksimal kedepannya.

“Tetap maksimalkan layanan kepada masyarakat agar ini bisa tercapai dengan baik. Yang bapak-bapak sampaikan semua sudah baik dan harus ditingkatkan dengan terobosan dan inovasi yang lebih bagus lagi, ” kata Tessa Leo Marlino. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Kunjungi Polres Bintan, Kapolda Minta Dukungan Pemda Siapkan Infrastruktur  Pos Subsektor

0
Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah usai melakukan kunjungan kerja di Polres Bintan, Bintan Buyu, Selasa (14/5/2024). F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos– Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah meminta dukungan dari pemerintah daerah (Pemda) untuk menyiapkan infrastruktur pos subsektor di Bintan.

Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan dan memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di Bintan.

Yan mengatakan, Bintan baru memiliki 5 polsek, sementara di Bintan ada 10 kecamatan.

Karena itu, dia berharap Pemda menyiapkan infrastruktur pos polisi untuk kecamatan yang belum ada Polsek.

“Agar bisa dibuatkan pos dulu, subsektornya sehingga bisa diisi personel untuk memberikan pelayanan, rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di semua kecamatan di Bintan,” ujar Yan usai melakukan kunjungan kerja di Polres Bintan, Bintan Buyu, Selasa (14/5/2024).

Dia mengatakan, hampir seluruh Polres di Kepri kekurangan personel.

“Rata-rata di angka 50 persen ke bawah, yang plus di angka 60 persen baru Polresta Barelang,” katanya.

BACA JUGA: Kapolda Kepri Letak Batu Pertama Pembangunan Poliklinik Satbrimob Polda Kepri

Untuk Polres Bintan, katanya, rata-rata adalah bintara perbatasan karena berada di wilayah perbatasan negara tetangga.

Dia berharap, bintara yang baru masuk dapat mengisi kekurangan personel yang ada di Polres Bintan.

“Ada penambahan dari bintara baru, personel yang masuk ke Kepri dari antarpolda,” ujarnya.

Dia juga mengapresiasi Polres Bintan karena wilayahnya sangat kondusif dan tren angka kejahatan yang turun.

Selain itu, pelanggaran anggota juga sangat minim.

“Ini yang harus dipertahankam,” tukasnya. (*)

 

Reporter: Slamet N

Jenazah Pemuda Lompat di Jembatan Barelang Ditemukan Terapung di Pulau Pecong

0
mayat
Jenazah Muhamad Mahdi ditemukan terapung di Pulau Pecong, Belakang Padang, Rabu (15/5). Foto: Rengga Yuliandra/ Batam Pos

batampos – Muhamad Mahdi, pria yang lompat dari Jembatan Barelang akhirnya ditemukan mengapung di Pulau Pecong, Belakang Padang, Rabu (15/5). Korban ditemukan pertama kali oleh nelayan tak jauh dari lokasi tangkapan ikan dengan kondisi telah terapung tanpa mengenakan busana.

“Benar, jenazah yang ditemukan adalah Muhamad Mahdi. Sudah dicocokkan sama gigi pihak keluarga dan memang benar, ” ujar Kepala Pos Basarnas Batam, Dedius, Rabu (15/5).

Menurutnya, jenazah korban ditemukan pukul 09.30 WIB sekitar 17 NM dari Barelang atau lokasi pertama kali loncat dari Jembatan Barelang. Kondisinya yang sudah tidak bisa dikenali langsung dibawa ke rumah sakit Elisabeth Lubuk Baja Batam. “Di rumah sakit tadi didampingi pihak keluarga juga dan setelah dilakukan pemeriksaan itu benar korban,” tambahnya.

Baca Juga: Tim SAR Gabungan Perluas Pencarian Korban Loncat dari Jembatan I Barelang

Disebutnya, usai ditemukannya korban loncat dari jembatan Barelang ini maka upaya pencarian korban dihentikan. “Otomatis dihentikan (pencarian) karena dari pihak keluarga juga sudah memastikan adalah korban, ” tutupnya.

Sebelumnya, Warga Pulau Pecong Kecamatan Belakang Padang, Batam, temukan sesosok mayat pria yang terapung di laut tak jauh dari lokasi tangkapan ikan nelayan, Rabu (15/5).

Penemuan tersebut, sontak menjadi perhatian warga sekitar, lantaran beberapa hari sebelumnya ada insiden seorang pria yang diduga lompat dari Jembatan Barelang karena masalah asmara. Penemuan mayat ini langsung dilaporkan kepada petugas kepolisian untuk dilakukan upaya evakuasi.

Warga Pulau Pecong Agus mengatakan, mayat pria tersebut ditemukan oleh warga yang akan melaut untuk menangkap ikan. Mayat dengan kondisi tanpa busana dan telungkup hanya dibalut celana dalam warna gelap. “Iya ditemukan tadi pagi dan langsung dilaporkan kepada petugas,” katanya.

Diketahui, Mahdi, 20, diduga mencoba bunuh diri dengan cara melompat dari atas Jembatan Barelang pada, Minggu (12/5) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Sebelum meloncat, ia meminjam handphone milik salah satu pengunjung di sana untuk menghubungi nomor yang diduga milik kekasihnya itu.

“Mendapat informasi kita langsung turun ke lokasi. Dari Basarnas ada satu tim yang kita turunkan,” ujarnya.

Sementara itu rubber boat dari Pos SAR Batam, Speed Boat dari Polair Polda Kepri serta Ambulance milik RB Bhayangkara Polda Kepri telah dipersiapkan oleh tim SAR gabungan dalam mendukung pelaksaan operasi SAR pencarian Mahdi.

Pencarian dilanjutkan dengan menyisir luas area +- 6NM, dan difokuskan di titik lokasi tempat korban pertama kali terjatuh. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Pemerintah Kaji Skenario Pengelolaan Daging Dam Jemaah Haji

0
RIBUAN umat muslim berjalan di lorong tenda yang disediakan sebagai tempat istirahat di Mina. (F. THE INDEPENDENT)

batampos – Pemerintah sedang menyiapkan tiga skenario pengelolaan daging dam atau denda jemaah haji Indonesia. Prioritas utamanya adalah, daging dam tersebut bisa masuk secara lancar ke Indonesia. Tujuannya untuk berkontribusi mengatasi persoalan gizi di tengah masyarakat.

Pembahasan soal pengelolaan daging dam jemaah haji tersebut disampaikan Pimpinan Baznas Bidang Pengumpulan Rizaludin Kurniawan. Dia mengatakan, adanya dam tersebut, merupakan konsekuensi karena Indonesia memilih haji tamattu. Yaitu mendahulukan umrah dinding haji. ’’Dendanya menyembelih satu ekor kambing atau domba, atau bisa juga dengan berpua-sa,’’ katanya, Selasa (14/5).

Dengan demikian Rizaludin mengatakan, potensi dari daging dam dari jemaah Indonesia sangat banyak. Perhitungan mudahnya, jika seluruh jemaah haji Indonesia tahun ini yang mencapai 241 ribu orang mengikuti haji tamattu, maka ada poten-si daging sebanyak 241 ribu ekor domba atau kambing. Jumlah tersebut hampir sama dengan populasi kambing di Kabupaten Ponorogo yang mencapai 255 ribu ekor (BPS 2021).

Rizaludin mengatakan, Kemenko bidang PMK sudah memfasilitasi rapat terkait pengelolaan daging dam tersebut. Rapat melibatkan Kemenag, Kementan, Badan Karantina, Kemendag, Bea Cukai, dan Baznas. Tujuannya membahas regulasi supaya daging dari Makkah itu  bisa masuk ke Indonesia.

”Prioritasnya daging dam tersebut bisa masuk ke Indonesia,” katanya. Selama aman regulasi, Rizaludin mengatakan Baznas siap membantu mendistribusikan ke masya-rakat yang tidak mampu. Sebagai upaya perbaikan gizi masyarakat.

Lalu skenario berikutnya ketika daging itu tidak bisa masuk ke Indonesia secara regulasi, maka akan dikirim ke Gaza. Caranya masuk lewat Mesir. Untuk skenario ini, masih dikaji apakah otoritas Mesir bisa memberikan akses masuk daging dam untuk didistribusikan ke Gaza.

Skenario yang ketiga adalah membagikan daging dam kepada masyarakat Indonesia yang ada di Arab Saudi. Jadi daging tersebut tidak keluar dari wilayah Saudi. Rizaludin mengatakan dalam waktu dekat akan digelar rapat tingkat menteri untuk memutuskannya. Apapun kebijakannya, Baznas siap menerima dan mengelola dana dam tersebut.

Disinggung soal wacana pendistribusian Dam Haji ke Indonesia, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengaku saat ini masih dalam proses penjajakan. Pihaknya tengah menjajaki lebih lanjut konsep yang berjalan di sana termasuk perizinan-perizinannya.

”Kalau sudah clear nanti kita sampaikan,” ujarnya ditemui, kemarin.

Diakuinya, wacana ini belum dibawa langsung oleh Kemenag. Tapi beberapa lembaga keagamaan seperti Baznas. Kendati begitu, pihaknya mendukung wacana tersebut.

”Kita mendorong kepatuhan syariahnya dalam proses si dam itu. Kemudian yang kedua aspek pemanfaatannya. Tapi yang pertama dulu agar apa yang dibayar jamaah itu sesuai, dilaksanakan dengan baik, terjaga, transparan, dan sebagainya,” paparnya.

Jemaah Kloter 1 Berkunjung ke Raudhah

Saat ini jemaah calon haji Indonesia bisa masuk ke Raudhah dan berziarah ke makam Rasulullah dengan menggunakan Tasreh atau surat izin yang dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi. Sehingga JCH tidak harus mendaftar melalui aplikasi Nusuk.

JCH kloter 1 asal Kepri mengunjungi Raudhah dan berziarah ke makam Rasulullah, Selasa (14/5). F. Kemenag untuk Batam Pos

Sementara itu fasilitas untuk masuk ke Raudhah akan diberikan secara kolektif kepada jemaah. Di setiap kloter itu akan diterbitkan dua Tasreh. Pertama, Tasreh khusus untuk perempuan. Kedua, Tasreh khusus untuk jemaah laki-laki.

Kepala seksi penyelenggaraan haji dan umrah Kemen-terian Agama Kota Batam Syahbudi menyebutkan, pelaksanaan kunjungan ke Raudhah akan dilakukan paling cepat tiga hari setelah jemaah calon haji Indonesia berada di Kota Madinah.

”Hari ini, sesuai jadwal jemaah haji kloter 1 embarkasi Batam akan masuk ke Raudhah,” katanya, Selasa (14/5).

Sebelum ke Raudhah, kloter 1 akan dibagi dua sesi yakni jemaah perempuan pada pukul 08.00 Waktu Arab Saudi (WAS) dan calon jemaah haji laki-laki pada pukul 13.00 WAS.

”Untuk kloter 1 BTH sendiri terdiri dari 253 jemaah laki-laki dan 193 jemaah perempuan,” terangnya.

Di lain pihak, sebanyak 450 JCH kloter 3 embarkasi Batam diterbangkan ke Tanah Suci, Selasa (14/5) pagi. JCH asal Pekanbaru, Riau, ini take off dari Bandara Hang Nadim Batam pukul 06.40 WIB dan direncanakan tiba di Madinah pukul 11.30 Waktu Arab Saudi (WAS).

Ketua PPIH Embarkasi Batam, Mahbub Daryanto, mengatakan, terdapat dari jemaah haji yang tunda berangkat karena sakit di kloter 3 atas nama Atun Jaali Genggam. Berdasarkan penetapan Dirjen PHU tahun 1445 H selama berada di Makkah JCH Kloter 3 akan menempati Hotel di wilayah Syisyah sektor 1.

”Alhamdulillah seluruh jamaah dalam kondisi sehat walafiat dan sudah menjalani pemeriksaan kesehatan sehingga diharapkan proses pemberangkatan jamaah dari Riau berjalan sukses dan lancar serta diharapkan terus dalam keadaan sehat dan selamat sampai ke Tanah Suci,” ujar Mahbub.

Adapun jemaah calon haji tertua dalam kloter 3 ini adalah Yulidar Maliki berusia 83 tahun, sedangkan jemaah calon haji termuda Muhhamad Zaky Al- Ifikar berusia 18 tahun. Keduanya berasal dari Kota Pekanbaru.

Mahbub menambahkan, jadwal pemberangkatan JCH Embarkasi Batam terbagi ke dalam dua gelombang. Gelombang 1 Batam-Madinah terdiri dari kloter 1-11 mulai 12-22 Mei, dan gelombang 2 Batam-Jeddah kloter 12-28 berangkat tanggal 24 Mei – 10 Juni.

Kepala Biro Kesra Sekda Provinsi Riau, Imron Rosyadi, menambahkan, Pemprov Riau menyampaikan doa selamat kepada seluruh jemaah haji asal Riau. Bagi JCH yang sudah tua dan tidak bisa berjalan, Pemprov Riau telah menyiapkan petugas untuk membantu.

”Selamat menjalani ibadah haji dan ibadah lain secara khusuk lancar dan baik. Semoga mendapatkan haji yang mabrur dan bisa selamat kembali ke tanah air,” katanya.
Ia juga mengatakan sudah memberangkatkan petugas haji daerah yang membantu dan melayani semua jemaah terutama jamaah calon haji yang memiliki keterbatasan, sakit, berusia tua dan disabilitas. (*)

Kompak Ngelem Bersama, Kakak Beradik Diciduk Anggota Polsek Meral

0

batampos– Dua kakak beradik diamankan anggota Polsek Meral, Selasa (14/5). Kedua pria ini, kedapatan sedang menghidu lem.

Perbuatan dua kakak beradik berinisial M (33), dan B (39) dinilai telah meresahkan warga Jl. Kuda Laut, Baran I RT 01 RW 03 Kel. Baran Timur, Kecamatan Meral.

Aksi dua kakak beradik diadukan Ketua RT 01 RW 03 Baran Timur kepada Bhabinkamtibmas Baran Timur Aipda Nofriko. Lalu, Bhabinkamtibmas bersama Unit Reskrim Polsek Meral melakukan penangkapan terhadap dua kakak beradik tersebut.

BACA JUGA: Polisi Sita 1,6 Kg Sabu, 763 Butir Ekstasi dan 60 Pil Happy Five dan Tangkap Tiga Pengedar Narkoba

Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus melalui Kapolsek Meral AKP Kumala Enggar Anjarani mengatakan, membenarkan penangkapan kakak beradik B dan M tersebut menindaklanjuti laporan warga.

“Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 2 (dua) kantong plastik warna merah berisi lem cap kambing,” tutur Kapolsek.

Kemudian, keluarga kakak beradik dipanggil untuk membuat surat pernyataan. Dalam pertemuan itu dihadiri Lurah Baran Timur Mirza Uktama, S.STP, Ketua RT 01 RW 03 Baran Timur, serta Ketua Pemuda Kuda Laut.

Kapolsek Meral mengimbau kepada keluarga kedua orang laki-laki tersebut untuk melakukan kontrol agar tidak mengulangi perbuatan yang meresahkan warga. (*)

Reporter: Ichwanul Fahmi

KPK Periksa Dua Orang Saksi di Polres Bintan Terkait Dugaan Pemerasan

0
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua orang saksi di Polres Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Pemeriksaan itu terkait penyidikan perkara dugaan pemerasan di lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK.

Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan, kedua saksi tersebut atas nama Sukirman, seorang pegawai kontrak Pemerintah Kabupaten Bintan; dan Harid Yan Nugraha dari pihak swasta.

”Tim Penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi di sejumlah daerah, termasuk di Bintan,” kata Ali Fikri seperti dilansir dari Antara.

Dia menyampaikan, sejumlah saksi lain dijadwalkan dipanggil dan diperiksa Tim Penyidik KPK. Antara lain Abdul Gafur Mas’ud, mantan Bupati Penajam Paser Utara periode 2018-2022.

Sementara itu, di Polres Balikpapan, saksi atas nama Yuris Boy dari pihak swasta/PT Petro Perkasa Indonesia dan Armadyah seorang ibu rumah tangga, juga diperiksa. Selanjutnya, di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kendari, saksi atas nama La Ode Muhamad Syukur Akbar, seorang narapidana. Terakhir, di Polda Sulawesi Tenggara, saksi atas nama Lukman dari pihak swasta.

”KPK telah menetapkan 15 orang tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penerimaan uang dalam bentuk pemerasan di lingkungan Rutan Cabang KPK,” ungkap Ali Fikri.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo membenarkan penyidik KPK meminjam ruangan polres setempat untuk keperluan pemeriksaan.

”Tapi, kami tidak tahu pasti siapa yang diperiksa dan terkait kasus apa,” ucap Riky Iswoyo singkat. (*)