Jumat, 24 April 2026
Beranda blog Halaman 3521

Bambang Soesatyo Tegaskan Pelantikan Presiden dan Wapres Hasil Pemilu Tak Bisa Dijegal

0
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) (Istimewa)

batampos – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan pelantikan presiden dan wakil presiden (wapres) terpilih hasil Pemilu 2024 sangat sulit untuk bisa dijegal mengingat aturan di Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang memuat soal aturan pelantikan presiden dan wapres sudah sangat jelas.

Menurut dia, yang telah diputus oleh rakyat yang berdaulat tidak boleh diganggu gugat oleh siapa pun, termasuk keputusan PTUN. Bahkan menurut hasil kajian Badan Pengkajian MPR RI dan Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR, pasangan presiden dan wakil presiden terpilih yang sudah ditetapkan oleh Ketetapan KPU harus diperkuat dengan produk hukum konstitusi berupa Ketetapan (TAP) MPR RI.

“Jadi tidak ada celah untuk menunda atau membatalkan pelantikan Prabowo-Gibran karena Pemilu sudah selesai, keputusan MK dan ketetapan KPU atas hasil Pilpres sudah jelas,” kata politisi yang akrab disapa Bamsoet itu dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat.

Dia menyatakan hal tersebut guna merespons mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun yang menyebut putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) bisa dijadikan pertimbangan oleh MPR RI untuk tidak melantik Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden RI.

Dia menjelaskan hasil kajian Komisi Kajian Ketatanegaraan tersebut sejalan dengan pandangan dan pendapat ahli hukum tata negara Prof Yusril Izha Mahendra dan Prof Jimly Asshiddiqie bahwa MPR perlu mengeluarkan Ketetapan (TAP) MPR tentang pengukuhan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

“Ketetapan MPR tentang penetapan presiden dan wakil presiden merupakan conditio sine qua non (harus ada) dalam rangkaian pelantikan presiden dan wakil presiden,” katanya.

Namun, dia menilai setelah amandemen UUD 1945, terdapat hal-hal yang belum sesuai dengan UUD 1945 dalam hal tata cara pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih. Sehingga, menurut dia, tidak ada produk hukum MPR yang menetapkan presiden dan wakil presiden terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Selama ini, menurut dia, penetapan itu hanya dalam bentuk Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam pemilu, serta pengucapan sumpah atau janji yang dituangkan dalam bentuk berita acara pengucapan sumpah atau janji dengan alasan presiden dan wakil presiden dipilih langsung oleh rakyat.

“KPU hanya sebatas memiliki kewenangan dalam menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam pemilu. Bukan menetapkan dan mengukuhkan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih sebagai presiden dan wakil presiden Indonesia,” katanya.

Untuk itu, menurut dia, MPR tidak sekedar melantik presiden dan wakil presiden hasil pemilu yang ditetapkan KPU, tetapi sebelum pelantikan harus diawali dengan tindakan hukum penetapan dan pengukuhan presiden dan wakil presiden Indonesia untuk masa jabatan lima tahun melalui TAP MPR tanpa proses pengambilan keputusan lagi karena hanya bersifat administratif.

“Presiden dan wakil presiden terpilih yang dipilih langsung oleh rakyat berdasarkan ketetapan KPU tidak bisa dibatalkan oleh MPR. MPR hanya berwenang memperkuatnya dalam bentuk pengukuhan berupa produk hukum konstitusi,” katanya. (*)

 

Langganan Kemacetan, Warga Berharap Pelebaran Jalan di Batuaji Dimaksimalkan

0
Lumpur Marina ff Eusebius Sara
Jalan Marina City

batampos – Pelebaran jalan utama di Batuaji dan Sagulung belum berjalan maksimal. Masih banyak ruas jalan yang belum dilebarkan jadi lima lajur sehingga jadi langganan macet di jam sibuk.

Tahun sebelumnya Pemko Batam sudah melebarkan beberapa ruas jalan di sana seperti Jalan Brigjen Katamso. Dari simpang Basecamp hingga depan Masjid Agung Sultan Mahmud Riayat Syah. Serta jalan dari simpang Basecamp hingga ke depan Sekolah Putera Batam atau simpang Taman Makam Pahlawan.

Lokasi rawan macet seperti di depan kawasan SP Plaza belum dilebarkan. Begitu juga dengan jalan Marina City mulai dari simpang Basecamp hingga simpang Polsek Batuaji juga masih satu jalur untuk dua lajur.

Baca Juga: Ranperda Pemakaman di Batam Bahas Retribusi Hingga Solusi Ketersediaan Lahan

Padahal kawasan ini sudah padat dengan penduduk sehingga sering terjadi kemacetan saat pagi dan sore hari. Warga berharap agar tahun ini Pemko Batam kembali melanjutkan penataan seluruh ruas jalan utama di sana.

“Marina ini bukan lagi sebatas lokasi wisata tapi pemukiman yang sedang berkembang. Pembangunan perumahan lagi marak bahkan sampai ke bagian dalam (kawasan Marina). Sesak betul kalau keluar ke jalan raya. Kendaraan berjubel sampai ke luar aspal. Pagi dan sore hari pasti macet di depan SMPN 47 itu. Ya gimana lagi jalannya memang kesempitan,” ujar Syahrul, seorang warga.

Selain mengganggu kelancaran arus lalulintas, sempitnya ruas jalan Marina City ini juga mengancam keselamatan siswa yang SMPN 47 yang lokasi sekolahnya persis di pinggir jalan Marina City. Bagaimana tidak, saat siswa keluar dari lingkungan sekolah langsung berhadapan dengan padatnya kendaraan di jalan depan sekolah mereka.

Baca Juga: UPT Samsat Batuaji Mantapkan Persiapan Rencana Penarikan Pajak Alat Berat

Zulfikar, warga perumahan Galaxy yang dekat dengan SMPN 47 mengatakan, sudah banyak siswa dan orangtua yang antar anaknya jadi korban kecelakaan lalulintas di lokasi jalan tersebut. Baik itu ditabrak kendaraan ataupun sekedar senggolan.

“Sudah banyak korban. Ya itu tadi, jalannya kurang lebar. Trotoar jalan tak ada jadi tidak ada row jalan buat pejalan kaki. Anak-anak keluar dari sekolah harus desak-desakan dengan kendaraan,” katanya. (*)

 

Reporter: Eusebius Sara

 

Tiga Naskah dari Indonesia Terpilih Menjadi Memory Of The World For Asia And The Pasific

0
Naskah Tambo Tuanku Imam Bonjol, ditetapkan sebagai salah satu Memory of the World (MoW) for Asia and the Pasific. (Istimewa)

batampos – Warisan dokumenter Indonesia, naskah Tambo Tuanku Imam Bonjol, ditetapkan sebagai salah satu Memory of the World (MoW) for Asia and the Pasific.

Penyerahan sertifikat dilakukan pemimpin Memory of the World Regional Committee for Asia and the Pacific (MOWCAP) Kwibae Kim kepada Kepala Arsip Nasional Imam Gunarto. Dia didampingi Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Mariana Ginting di Ulaan Baatar, Mongolia, pada Rabu (8/5).

Naskah yang diusulkan Perpusnas dan Pemerintah Provinsi Sumatra Barat itu terpilih setelah mengikuti proses pemilihan suara dari peserta pertemuan. Mereka mewakili Australia dan Tuvalu, Bangladesh, Tiongkok, Filipina, India, Malaysia, Mongolia, Uzbekistan, dan Vietnam.

Selain naskah Tambo Tuanku Imam Bonjol, penetapan Memory of the World for Asia and the Pasific juga diberikan kepada arsip Indarung Semen Padang yang diusulkan PT Semen Padang. Juga arsip tentang Indonesian Sugar Research Institut 1887-1986 yang diusulkan Kantor Perpustakaan dan Arsip Jawa Timur serta Balai Penelitian Gula Indonesia.

Pustakawan ahli pertama Perpusnas Aditia Gunawan menjelaskan, naskah Tambo Tuanku Imam Bonjol merupakan salah satu catatan otentik yang ditulis oleh pribumi tentang ringkasan sejarah Perang Paderi dan Sumatera Barat pada abad ke-19.

Ditulis oleh Naali Sutan Caniago, putra Tuanku Imam Bonjol, semasa pengasingan di Manado. Naskah itu menceritakan secara langsung peristiwa sejarah di Minangkabau abad ke-19 dan dianggap sebagai otobiografi Melayu pertama dalam pengertian modern.

Dia menambahkan, ada beberapa alasan mengapa naskah itu layak ditetapkan menjadi Memory of the World (MoW) for Asia and the Pasific. Pertama, naskah Tambo Tuanku Imam Bonjol merupakan karya perintis, baik dari segi pengaruh dan genre tulisan.

”Karya tersebut berupa hipogram dengan aktor yang menceritakannya secara langsung,” terang Aditia Gunawan dari Ulaan Baatar.

Kedua, lanjut dia, manuskrip itu mempunyai relevansi sejarah yang signifikan pada masa pra kemerdekaan Indonesia. Menjadi bukti sejarah Minangkabau pada abad ke-19. Ketiga, karya ini menyajikan narasi global pergerakan Islam antara Timur Tengah dan Asia Tenggara pada abad ke-18 hingga abad ke-19.

”Keempat, naskah ini menyoroti peran aktif perempuan, sebuah ciri yang didukung latar belakang budaya Minangkabau dengan kekerabatan matrilineal. Dan yang kelima, sebagai satu-satunya karya tulis tangan Melayu Minangkabau yang mengungkap fakta sejarah, naskah ini mempunyai posisi tak tergantikan sebagai referensi masa depan,” urai Aditia Gunawan.

Jika ditelaah lebih lanjut, menurut dia, naskah Tambo Tuanku Imam Bonjol menceritakan refleksi pribadi Tuanku Imam Bonjol tentang pengorbanan dan efek perang yang berkepanjangan selama 34 tahun. Tuanku Imam Bonjol mengekspresikan penyesalan yang dalam kepada pengikutnya, di mana timbul pertanyaan dalam dirinya, apakah ada banyak aturan di dalam Alquran yang telah dilanggar selama perang tersebut.

”Lahir pada 1772 di Sumatera Barat, Tuanku Imam Bonjol adalah pemimpin perang Paderi, salah satu perang terlama suku Minangkabau melawan kolonialisme Belanda dari tahun 1803-1837 di Indonesia. Dia ditahan dan diasingkan di beberapa tempat di Indonesia, dan dalam masa pengasingan, masih mengatur pergerakan perlawanan melawan penjajah,” tutur Aditia Gunawan.

Setelah penetapan naskah Tambo Tuanku Imam Bonjol oleh MOWCAP, dia menjelaskan, diperlukan program tindak lanjut yang menjadikan naskah tersebut mudah diakses, dikenal luas, dan dilestarikan, hingga generasi mendatang. (*)

 

Jatanras Polda Kepri Ciduk Lima Residivis Penadah dan Pencuri Motor Matik di Batam

0
image0 7 e1715356402536
Salah satu pencuri motor yang dibekuk Jatanras Polda Kepri dihadiahi timah panas.

batampos – Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri membekuk komplotan pencuri motor yang meresahkan warga Batam. Dua orang penadah dan tiga orang pemetik spesialis motor matik Beat dan Scoopy diringkus pada Senin lalu (6/5).

“Para pelaku ini merupakan residivis yang kerap mencuri motor yang diparkir secara acak,” ujar Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri, Kompol Michael Hutabarat, Jumat (10/5).

Kompol Michael menjelaskan bahwa komplotan ini terbilang lihai dalam melancarkan aksinya. Para pemetik motor, yang salah satunya sudah beraksi sebanyak 50 kali, biasa menjual hasil curiannya kepada penadah dengan harga Rp 3 hingga Rp 5 juta.

Baca Juga: Sejak Beralih Pengelola, Banyak Warga Batam Keluhkan Pelayanan Air Sering Mati

“Setelah beraksi dan menjual hasil curiannya, para pelaku langsung kabur keluar dari Batam selama satu bulan untuk menghilangkan jejak. Kemudian, mereka kembali ke Batam untuk melancarkan aksi mereka lagi,” ungkap Kompol Michael.

Saat ini, para pelaku masih menjalani proses pemeriksaan di Polda Kepri. Jatanras Polda Kepri masih akan mendalami kasus ini

“Kami masih mendalami untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” jelasnya.

Baca Juga: Banjir Masih Jadi Ancaman Masyarakat Batuaji dan Sagulung

Penangkapan komplotan maling ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat Batam. Polda Kepri mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat memarkir kendaraannya. (*)

 

Reporter: Azis Maulana

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba, Polisi Belum Jadikan Tersangka

0
Momen saat Epy Kusnandar ultah ke-60 dengan nasi goreng karena tak punya uang./ Instagram: karinaranau9

batampos – Polisi belum menetapkan aktor Preman Pensiun Epy Kusnandar dan aktor Serigala Terakhir Yogi Gamblez sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. Keduanya ditangkap pada Kamis (9/5) di kawasan Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

“Sampai saat ini kami masih melakukan pemeriksaan dulu,” ujar Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indraweny Panjiyoga kepada wartawan, Jumat (10/5).

Namun begitu, ia mengatakan bahwa Epy maupun Yogi Gamblez sudah dinyatakan positif narkoba saat ditangkap.

“Dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja,” ungkap Panjiyoga.

Sebelumnya, Aktor utama Preman Pensiun Epy Kusnandar ditangkap polisi dengan barang bukti narkoba jenis ganja. Diketahui bahwa Epy ditangkap polisi bersama satu aktor lainnya berinisial YG pada Kamis (9/5) di kawasan Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan.

“Dari kedua orang ini dari salah satunya kami menemukan barang bukti narkotika jenis ganja,” ujar Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indraweny Panjiyoga kepada wartawan, Jumat (10/5).

Namun begitu, ia mengatakan bahwa hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap aktor terkenal yang memerankan Kang Mus itu dan salah satu aktor lainnya terkait barang bukti ganja tersebut. (*)

Sumber: JP Group

Antusias Masyarakat Hadiri Nobar Timnas di Sekretariat KONI Batam

0
Ketua Umum KONI Kota Batam, Rani Rafitriyani
Ketua Umum KONI Kota Batam, Rani Rafitriyani. F. KONI Batam untuk Batam Pos

batampos – Ratusan masyarakat tampak antusias saat menghadiri kegiatan Nonton Bareng (Nobar) pertandingan Playoff Olimpiade Paris 2024 antara Timnas U-23 vs Guinea yang berlangsung di Sekretariat KONI Batam, Kamis (10/5/2024).

Pantauan tim di lokasi, semangat dan sorak-sorai warga Batam untuk mendukung perjuangan Timnas Garuda tak berhenti sejak awal hingga akhir laga. Meski pada akhirnya, skuad asuhan Shin Tae-yong gagal meraih kemenangan.

Terlepas dari hasil yang mengecewakan, Ketua Umum KONI Kota Batam, Rani Rafitriyani mengapresiasi perjuangan Timnas Indonesia yang telah tampil impresif sejak Piala Asia U-23 2024 lalu.

Menurut Rani, kekalahan atas Guinea menjadi pelajaran berharga untuk Pratama Arhan cs ke depannya.

“Apapun hasilnya, performa Timnas Garuda sudah mampu mencuri hati seluruh masyarakat Indonesia. Saya selaku Ketua Umum KONI Batam mengucapkan terima kasih atas perjuangan yang luar biasa dari Timnas untuk mengharumkan nama Indonesia di level internasional,” kata Rani, Jumat (10/5/2024).

Selain itu, putri dari H. Muhammad Rudi dan Hj. Marlin Agustina tersebut juga mengapresiasi kerja keras seluruh pihak yang telah menyukseskan kegiatan nobar Timnas Indonesia U-23 sejak Piala Asia U-23 hingga Playoff Olimpiade Paris 2024. Terutama kepada pengurus KONI Kota Batam dan Ultras Garuda Batam.

“Terima kasih pula atas partisipasi banyak pihak yang sampai saat ini telah mendukung terselenggaranya kegiatan dari KONI Kota Batam,” tambahnya.

Rani meyakini, kolaborasi antara pemerintah daerah, swasta, serta seluruh komponen masyarakat adalah faktor penting dalam merealisasikan banyak ide dan gagasan ke depan. Khususnya terhadap pembinaan yang maksimal kepada seluruh cabang olahraga.

Apalagi saat ini, pengembangan atlet di masing-masing cabang olahraga menjadi perhatian serius KONI Kota Batam.

“Saya meyakini, kolaborasi dan sinergi yang baik menjadi suatu hal yang penting guna melahirkan atlet-atlet berprestasi ke depan,” pungkasnya. (*)

Antusias Masyarakat Hadiri Nobar Timnas di Sekretariat KONI Batam

0
Ketua Umum KONI Kota Batam, Rani Rafitriyani
Ketua Umum KONI Kota Batam, Rani Rafitriyani. F. KONI Batam untuk Batam Pos

batampos – Ratusan masyarakat tampak antusias saat menghadiri kegiatan Nonton Bareng (Nobar) pertandingan Playoff Olimpiade Paris 2024 antara Timnas U-23 vs Guinea yang berlangsung di Sekretariat KONI Batam, Kamis (10/5/2024).

Pantauan tim di lokasi, semangat dan sorak-sorai warga Batam untuk mendukung perjuangan Timnas Garuda tak berhenti sejak awal hingga akhir laga. Meski pada akhirnya, skuad asuhan Shin Tae-yong gagal meraih kemenangan.

Terlepas dari hasil yang mengecewakan, Ketua Umum KONI Kota Batam, Rani Rafitriyani mengapresiasi perjuangan Timnas Indonesia yang telah tampil impresif sejak Piala Asia U-23 2024 lalu.

Menurut Rani, kekalahan atas Guinea menjadi pelajaran berharga untuk Pratama Arhan cs ke depannya.

“Apapun hasilnya, performa Timnas Garuda sudah mampu mencuri hati seluruh masyarakat Indonesia. Saya selaku Ketua Umum KONI Batam mengucapkan terima kasih atas perjuangan yang luar biasa dari Timnas untuk mengharumkan nama Indonesia di level internasional,” kata Rani, Jumat (10/5/2024).

Selain itu, putri dari H. Muhammad Rudi dan Hj. Marlin Agustina tersebut juga mengapresiasi kerja keras seluruh pihak yang telah menyukseskan kegiatan nobar Timnas Indonesia U-23 sejak Piala Asia U-23 hingga Playoff Olimpiade Paris 2024. Terutama kepada pengurus KONI Kota Batam dan Ultras Garuda Batam.

“Terima kasih pula atas partisipasi banyak pihak yang sampai saat ini telah mendukung terselenggaranya kegiatan dari KONI Kota Batam,” tambahnya.

Rani meyakini, kolaborasi antara pemerintah daerah, swasta, serta seluruh komponen masyarakat adalah faktor penting dalam merealisasikan banyak ide dan gagasan ke depan. Khususnya terhadap pembinaan yang maksimal kepada seluruh cabang olahraga.

Apalagi saat ini, pengembangan atlet di masing-masing cabang olahraga menjadi perhatian serius KONI Kota Batam.

“Saya meyakini, kolaborasi dan sinergi yang baik menjadi suatu hal yang penting guna melahirkan atlet-atlet berprestasi ke depan,” pungkasnya. (*)

Berdayakan Masyarakat Pesisir, Bridgestone Indonesia Raih Penghargaan The SME CSR Award Asia 2024

0

batampos – PT Bridgestone Tire Indonesia (Bridgestone Indonesia) meraih penghargaan bergengsi The Small Medium Enterprise (SME) CSR Award Asia 2024 dari La Tofi School of Social Responsibility. Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas inisiatif perusahaan dalam Pemberdayaan Ekonomi Perempuan dan Muda-mudi di Muara Gembong, Kabupaten Bekasi.

Melalui program Pemberdayaan Ekonomi Perempuan dan muda-mudi di Muara Gembong, Bridgestone Indonesia berhasil memberdayakan kaum perempuan dan muda-mudi di Desa Pantai Bahagia. Mereka diberikan pelatihan dalam pengolahan produk makanan, minuman, serta pembuatan batik dengan pewarna alami yang dihasilkan dari sumber daya alam mangrove yang melimpah di sekitar lokasi mereka.

Yunus Triyonggo, Direktur Sumber Daya Manusia dan Urusan Umum Bridgestone Indonesia, menyatakan, “Komitmen kami untuk mengembangkan mitra-mitra UMKM, termasuk melalui pemberdayaan perempuan dan kaum muda-mudi, semakin diperkuat dengan penghargaan The SME CSR 2024 Award ini. Kami berkomitmen untuk terus berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan Bridgestone E8 Commitment.”

The SME CSR Award Asia 2024 diinisiasi oleh La Tofi School of Social Responsibility sebagai penghargaan bagi perusahaan yang berkomitmen dalam mendukung perkembangan UMKM serta menghasilkan perubahan positif yang nyata pada masyarakat. Aris Darmono, Ahli Keberlanjutan La Tofi School of Social Responsibility, mengatakan, “Saya berharap perusahaan-perusahaan di Asia dapat semakin menguatkan kolaborasi dengan UKM di wilayahnya masing-masing agar kesepahaman tentang keberlanjutan dan CSR menjadi semakin baik dan strategis.”

Bridgestone E8 Commitment adalah komitmen perusahaan untuk berkontribusi pada sustainability guna mendukung terciptanya masa depan yang lebih baik dan berkelanjutan bagi masyarakat. Selain melalui CSR, Bridgestone juga menerapkan inovasi teknologi ban ramah lingkungan, seperti ENLITEN, yang sudah mulai diterapkan pada produk Bridgestone Ecopia EP300 ENLITEN.

Bridgestone Tire Indonesia merupakan anak perusahaan Bridgestone Corporation yang berbasis di Indonesia, mempekerjakan sekitar 3.100 orang, dan menawarkan portofolio produk ban premium serta solusi terdepan didukung oleh teknologi inovatif, memperbaiki cara orang di seluruh dunia bergerak, hidup, bekerja, dan bermain. (*)

KPU Batam Umumkan Hasil Seleksi PPK Pilkada 2024

0
Ketua KPU Batam Mawardi F Cecep Mulyana
Ketua KPU Batam Mawardi. Foto Cecep Mulyana/Batam Pos.

batampos – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam mengumumkan hasil seleksi tertulis calon panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024. Calon PPK yang dinyatakan lulus, diundang untuk menjalani tahapan seleksi wawancara yang dijadwalkan mulai hari Jumat (10/5).

Ketua KPU Kota Batam Mawardi mengatakan, pihaknya juga masih menerima tanggapan dan masukan dari masyarakat terhadap hasil seleksi calon PPK sampai tanggal 10 Mei 2024.
“Selain hasil tes tertulis calon PPK, KPU juga menetapkan dan mengumumkan perpanjangan masa pendaftaran seleksi PPS untuk 34 Kelurahan yang ada di Batam,” katanya.
Untuk masyarakat di 34 Kelurahan tersebut, yang berminat dapat mendaftarkan diri secara daring melalui laman siakba.kpu.go.id atau mengantarkan berkas pendaftarannya ke kantor KPU Batam paling lambat tanggal 9-11 Mei 2024.
Komisioner KPU Batam Rosdiana mengatakan, jumlah kuota petugas PPS di masing-masing kelurahan sebanyak 3 orang. Artinya, di Kota Batam dibutihkan sebanyak 192 petugas PPS.
Terkait honor PPS, tambah dia, jumlah honornya sama dengan honor PPS pada Pemilu 2024 lalu. Dimana pada Pemilu 2024, ketua PPS akan mendapatkan honor sebesar Rp 1,5 juta dan anggota PPS sebesar Rp 1,3 juta untuk setiap bulannya.
Pengiriman dokumen persyaratan mandiri melalui siakba.kpu.go.id dan dokumen fisik yang disampaikan paling lambat sebelum pelaksanaan tes tertulis. Sementara itu bagi pengiriman dokumen persyaratan langsung dan informasi lebih lanjut disampaikan melalui sekretariat KPU Kota Batam.
“Pelantikan kita jadwalkan pada 26 Mei 2024.Sesudah itu langsung diberikan bimtek dan mulai bekerja,” terangnya. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra

Irman Gusman Disebut Berhak Ikut PSU Pemilu DPD Sumbar

0
Irman Gusman.

batampos – Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva, mengatakan, biarpun bukan hanya ‘bakal calon’ anggota DPD di Pemilu 2024, Irman Gusman memiliki legal standing untuk mengajukan gugatan sengketa pemilu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menggunakan cara melanggar hukum, untuk menghalangi hak warga negara mencalonkan diri di pemilu.

Hamdan mengatakan sebenarnya dalam kasus Irman Gusman, tidak ada alasannya KPU untuk mencoret namanya dari DCT Pemilu DPD dapil Sumbar di Pemilu 2024.

“Terbukti ketika dibawa ke PTUN bahwa pencoretan itu tidak sah, dikabulkan PTUN. Dan sudah ada perintah dari PTUN untuk mencantumkan nama Irman Gusman di DCT. Tapi KPU tidak mau melaksanakannya,” kata Hamdan, Kamis (11/5/2024).

Tidak itu saja, kata Hamdan, PTUN juga membatalkan SK KPU DCT Pemilu DPD dapil Sumbar karena tidak mencantumkan nama Irman. “Dan karena tidak melaksanakan putusan PTUN itu, DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) menjauhkan sanksi teguran keras kepada seluruh anggota KPU,” ungkapnya.

Dari proses-proses itu, menurut Hamdan, pencoretan nama Irman secara nyata menghalang-halangi hak warga negara untuk mencalonkan diri.

Dalam kasus seperti ini, jika dikaitkan dengan legal standing Irman Gusman menggugat ke MK, menurut Hamdan, permohonan pemohon banyak yang dikabulkan. “Karena nyata-nyata ada pelanggaran hak warga negara untuk mencalonkan diri. Seperti bakal calon bupati/wali kota yang dikabulkan MK.” papar Hamdan.

Dijelaskannya, undang-undangnya memang berbunyi ‘calon’ bukan ‘bakal calon’, tapi kalau terbukti bahwa pencalonan dihambat KPU, dengan cara-cara bertentangan dengan hukum maka diberikan hak bagi ‘bakal calon’ unuk menggugat di MK. “Dan biasanya MK memberikan legal standing, karena ada pelanggaran hak konstitusional di situ,” jelas mantan ketua MK ini.

Mengenai pemaknaan persinggungan hukuman lima tahun, Hamdan mengatakan, masalah ini sebenarnya sudah clear.

“Apapun itu, PTUN sudah mengatakan jika Irman tidak masuk dalam lingkup hukuman lima tahun atau lebih, tapi satu hingga lima tahun. Sehingga itu sudah jelas sekali PTUN memberikan penafsirannya,” paparnya.

Apa mungkin hanya karena satu orang kemudian hasil pemilu DPD dapil Sumbar menjadi tidak berguna?. Menurut Hamdan, Pemilu DPD dapil Sumbar dilakukan tanpa dasar hukum, sebab SK KPU tentang DCT sudah dibatalkan PTUN.

“Dibatalkan PTUN sebelum pelaksanaan pencoblosan. KPU menjalankan pemilu di sana tanpa ada dasarnya. Harusnya diperbarui dengan mengeluarkan SK KPU yang baru. Tapi ini kan tidak diperbarui,” kata dia.

Selain itu biar pun hanya satu orang, kata Hamdan, tetapi tetap ada hak konstistusional yang dilanggar. “Itu tidak bisa diabaikan. Jangan kemudian dihitung ke biaya dan sebagainya. Itu hak warga negara yang dilindungi konstitusi,” ujar Hamdan.

Mantan hakim MK, Maruarar Siahaan, mengatakan, Irman memiliki hak mengajukan gugatan karena hasil pemilu DPD dapil Sumbar tidak sah, karena DCT yang digunakan sudah dibatalkan PTUN Jakarta. “Kalau itu, ada kemungkinan dasarnya untuk meminta pemilu ulang DPD dapil Sumbar,” kata Maruarar.

Dijelaskannya, ketika DCT Pemilu DPD yang digunakan sudah tidak sah, maka hasil pemilunya pun tidak sah. “Sehingga logis kan kalau hasil pemilu yang tidak sah ini menjadi sengketa pemilu,” ungkapnya. (*)

Sumber: JP Group