Jumat, 3 April 2026
Beranda blog Halaman 353

Lakukan Kekerasan Seksual Berulang pada Anak Bawah Umur, Terdakwa Diadili di PN Batam

0
Terdakwa Ahmad Musthofa saat digiring ke ruang sidang PN Batam, Selasa (20/1). F.Azis Maulana

batampos – Pengadilan Negeri Batam menggelar sidang perkara kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dengan terdakwa Ahmad Musthofa, Selasa (20/1).

Sidang berlangsung tertutup untuk umum dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi korban
yang hadir didampingi perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Batam.

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Wattimena sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) Aditya membacakan dan menguraikan dakwaan terhadap terdakwa.

Baca Juga: Cegah Narkotika Dilempar Masuk Lapas Batam, Patroli dan Pengawasan Menara Diperkuat

Dalam surat dakwaan disebutkan, perbuatan terdakwa terjadi berulang kali pada Agustus hingga September 2025 di rumah terdakwa yang beralamat di Kavling Sei Lekop, Sagulung.

JPU menguraikan bahwa perbuatan terdakwa merupakan serangkaian tindak pidana yang berdiri sendiri yang dilakukan dengan cara kekerasan, ancaman, tipu muslihat, serta bujuk rayu sehingga menyebabkan para korban yang masih berusia anak mengalami penderitaan fisik dan psikis.

“Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa terhadap beberapa anak korban saat kegiatan mengaji,” ujarnya.

Modus yang digunakan antara lain dengan menyuruh korban beristirahat atau tidur lalu melakukan perbuatan cabul ketika korban berada dalam kondisi lengah.

“Tindak pidana itu dilakukan pada waktu dan hari yang berbeda, termasuk pada 24 September 2025 dan 26 September 2025,” kata dia.

Baca Juga: Belum Ada Respons Distributor, 1.250 Ton Beras Premium asal Makassar Tetap Masuk Kepri

Jaksa juga memaparkan hasil Visum et Repertum dari Rumah Sakit Bhayangkara Batam terhadap para korban.

Berdasarkan visum tersebut, sebagian korban mengalami luka dan tanda kekerasan termasuk memar pada area kelamin serta pada salah satu korban ditemukan robekan selaput dara akibat kekerasan tumpul.

“Seluruh visum menjadi bagian dari alat bukti yang diajukan penuntut umum di persidangan,” ujarnya.

Atas perbuatannya, terdakwa Ahmad Musthofa didakwa melanggar Pasal 82 Ayat (1) juncto Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 serta Pasal 65 Ayat (1) KUHP

Majelis hakim akan melanjutkan agenda pemeriksaan saksi serta pembuktian pada sidang berikutnya. (*)

Artikel Lakukan Kekerasan Seksual Berulang pada Anak Bawah Umur, Terdakwa Diadili di PN Batam pertama kali tampil pada Metropolis.

OTT KPK di Madiun, Maidi Diduga Tarik Fee Proyek dan CSR

0
Walikota Madiun, Maidi menggunakan rompi tahanan usai terjaring OTT KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Madiun, Maidi, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dengan modus fee proyek dan dana corporate social responsibility (CSR), serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun. KPK menduga Maidi menerima gratifikasi senilai Rp 1,1 miliar.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa dugaan penerimaan gratifikasi tersebut terjadi dalam periode 2019–2022. Maidi diketahui menjabat sebagai Wali Kota Madiun pada periode 2019–2024 dan kembali terpilih untuk periode 2025–2030.

“KPK turut menemukan dugaan penerimaan lainnya berupa gratifikasi oleh MD dalam periode 2019–2022 dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp 1,1 miliar,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1) malam.

Asep mengungkapkan, Maidi diduga melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi terkait proyek pemeliharaan jalan paket II dengan nilai proyek sebesar Rp 5,1 miliar. Dugaan tersebut dilakukan melalui Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah, yang diminta menarik fee dari pihak penyedia jasa.

“Diduga meminta fee sebesar 6 persen dari nilai proyek. Namun, pihak kontraktor hanya menyanggupi sebesar 4 persen atau sekitar Rp 200 juta,” jelasnya.

Kesepakatan pemberian fee tersebut kemudian dilaporkan oleh Thariq Megah kepada Maidi. Selain Maidi, KPK juga menetapkan Rochim Ruhdiyanto selaku pihak swasta atau orang kepercayaan Maidi, serta Thariq Megah sebagai tersangka.

Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Madiun, Jawa Timur, pada Senin (19/1).

KPK selanjutnya menahan para tersangka selama 20 hari pertama, terhitung sejak 20 Januari hingga 8 Februari 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Atas perbuatannya, Maidi dan Rochim Ruhdiyanto disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 20 jo. Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sementara itu, Maidi bersama Thariq Megah juga disangkakan melanggar Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2021 jo. Pasal 20 jo. Pasal 21 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (*)

Artikel OTT KPK di Madiun, Maidi Diduga Tarik Fee Proyek dan CSR pertama kali tampil pada News.

Batam Catat Investasi Riil Rp69 Triliun

0

batampos – Di tengah selektivitas modal global yang meningkat dan penyesuaian rantai pasok internasional, Batam mencatat realisasi investasi riil sebesar Rp69,30 triliun sepanjang 2025, melampaui target tahunan Rp60 triliun atau sekitar 15 persen di atas sasaran.

Capaian ini menempatkan Batam sebagai salah satu kawasan dengan kualitas eksekusi investasi industri yang menonjol di Indonesia.

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menyatakan capaian tersebut mencerminkan penguatan fundamental ekonomi kawasan. Menurutnya, pertumbuhan investasi Batam tidak semata didorong oleh penambahan jumlah proyek, tetapi oleh ekspansi dan pendalaman kapasitas pelaku usaha yang telah beroperasi.

“Yang tercermin adalah uang yang bekerja di lapangan—bukan sekadar rencana di atas kertas,” ujarnya.

Ia menambahkan, percepatan realisasi pada paruh kedua 2025 menandai meningkatnya belanja modal industri, seiring Batam memasuki fase capital deepening yang berperan langsung meningkatkan produktivitas dan daya saing kawasan.

Dari sisi struktur, Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Candra, menjelaskan bahwa komposisi investasi Batam semakin matang, baik berdasarkan asal negara penanam modal maupun sektor usaha.

Sepanjang 2025, Singapura tetap menjadi sumber investasi utama, diikuti Taiwan, RRT, Malaysia, Hongkong (RRT), Belanda, Amerika Serikat, Jepang, Swiss dan Perancis—kombinasi yang mencerminkan keterhubungan Batam dengan jaringan manufaktur dan logistik regional.

Menurut Li Claudia, struktur ini menunjukkan orientasi investasi yang semakin terkonsentrasi pada sektor produktif penopang industri inti.

“Komposisi negara dan sektor tersebut memperlihatkan Batam semakin terintegrasi dalam rantai pasok regional dan global,” katanya.

Penguatan struktur investasi itu ditopang oleh lonjakan penanaman modal dalam negeri (PMDN). Anggota/Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam, Fary Djemy Francis, menyampaikan bahwa berdasarkan laporan investasi yang disampaikan secara nasional, realisasi investasi Batam mencapai Rp44,01 triliun, melampaui target Rp36,99 triliun atau 118,97 persen.

Secara year-on-year, PMDN meningkat 125,90 persen, dari Rp8,16 triliun pada 2024 menjadi Rp18,43 triliun pada 2025, sementara penanaman modal asing (PMA) juga naik menjadi Rp25,58 triliun.

“Lonjakan PMDN menunjukkan meningkatnya kepercayaan investor domestik serta kuatnya reinvestasi pelaku usaha nasional—penyangga penting di tengah volatilitas global,” ujar Fary.

Dari perspektif makro, capaian ini berlangsung ketika banyak ekonomi menghadapi pengetatan likuiditas dan penataan ulang rantai pasok.

Dalam konteks tersebut, kemampuan Batam mempertahankan momentum investasi menandakan keunggulan struktural sebagai lokasi produksi yang efisien, dekat pasar regional, dan didukung infrastruktur industri yang relatif matang.

Sebagai penutup, BP Batam menjelaskan bahwa capaian tersebut mencerminkan aktivitas ekonomi yang benar-benar berlangsung di lapangan, seiring meningkatnya belanja modal dan penguatan kapasitas produksi pelaku usaha.

Metode pengukuran ini menangkap realisasi investasi yang diwujudkan dalam aset produktif—seperti mesin, peralatan industri, dan fasilitas produksi—yang digunakan langsung dalam kegiatan usaha.

Pendekatan tersebut memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai pembentukan kapasitas ekonomi di Batam.

Dengan dasar itu, realisasi investasi 2025 tercatat Rp69,30 triliun, meningkat dari posisi triwulan III sebesar Rp54,7 triliun, dan berada sekitar 15 persen di atas target tahunan—menegaskan bahwa pertumbuhan investasi Batam tidak hanya bersifat nominal, tetapi juga berkualitas dan berdampak nyata bagi struktur industri kawasan. (*)

Artikel Batam Catat Investasi Riil Rp69 Triliun pertama kali tampil pada Metropolis.

Batam Catat Investasi Riil Rp69 Triliun

0

batampos – Di tengah selektivitas modal global yang meningkat dan penyesuaian rantai pasok internasional, Batam mencatat realisasi investasi riil sebesar Rp69,30 triliun sepanjang 2025, melampaui target tahunan Rp60 triliun atau sekitar 15 persen di atas sasaran.

Capaian ini menempatkan Batam sebagai salah satu kawasan dengan kualitas eksekusi investasi industri yang menonjol di Indonesia.

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menyatakan capaian tersebut mencerminkan penguatan fundamental ekonomi kawasan. Menurutnya, pertumbuhan investasi Batam tidak semata didorong oleh penambahan jumlah proyek, tetapi oleh ekspansi dan pendalaman kapasitas pelaku usaha yang telah beroperasi.

“Yang tercermin adalah uang yang bekerja di lapangan—bukan sekadar rencana di atas kertas,” ujarnya.

Ia menambahkan, percepatan realisasi pada paruh kedua 2025 menandai meningkatnya belanja modal industri, seiring Batam memasuki fase capital deepening yang berperan langsung meningkatkan produktivitas dan daya saing kawasan.

Dari sisi struktur, Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Candra, menjelaskan bahwa komposisi investasi Batam semakin matang, baik berdasarkan asal negara penanam modal maupun sektor usaha.

Sepanjang 2025, Singapura tetap menjadi sumber investasi utama, diikuti Taiwan, RRT, Malaysia, Hongkong (RRT), Belanda, Amerika Serikat, Jepang, Swiss dan Perancis—kombinasi yang mencerminkan keterhubungan Batam dengan jaringan manufaktur dan logistik regional.

Menurut Li Claudia, struktur ini menunjukkan orientasi investasi yang semakin terkonsentrasi pada sektor produktif penopang industri inti.

“Komposisi negara dan sektor tersebut memperlihatkan Batam semakin terintegrasi dalam rantai pasok regional dan global,” katanya.

Penguatan struktur investasi itu ditopang oleh lonjakan penanaman modal dalam negeri (PMDN). Anggota/Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam, Fary Djemy Francis, menyampaikan bahwa berdasarkan laporan investasi yang disampaikan secara nasional, realisasi investasi Batam mencapai Rp44,01 triliun, melampaui target Rp36,99 triliun atau 118,97 persen.

Secara year-on-year, PMDN meningkat 125,90 persen, dari Rp8,16 triliun pada 2024 menjadi Rp18,43 triliun pada 2025, sementara penanaman modal asing (PMA) juga naik menjadi Rp25,58 triliun.

“Lonjakan PMDN menunjukkan meningkatnya kepercayaan investor domestik serta kuatnya reinvestasi pelaku usaha nasional—penyangga penting di tengah volatilitas global,” ujar Fary.

Dari perspektif makro, capaian ini berlangsung ketika banyak ekonomi menghadapi pengetatan likuiditas dan penataan ulang rantai pasok.

Dalam konteks tersebut, kemampuan Batam mempertahankan momentum investasi menandakan keunggulan struktural sebagai lokasi produksi yang efisien, dekat pasar regional, dan didukung infrastruktur industri yang relatif matang.

Sebagai penutup, BP Batam menjelaskan bahwa capaian tersebut mencerminkan aktivitas ekonomi yang benar-benar berlangsung di lapangan, seiring meningkatnya belanja modal dan penguatan kapasitas produksi pelaku usaha.

Metode pengukuran ini menangkap realisasi investasi yang diwujudkan dalam aset produktif—seperti mesin, peralatan industri, dan fasilitas produksi—yang digunakan langsung dalam kegiatan usaha.

Pendekatan tersebut memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai pembentukan kapasitas ekonomi di Batam.

Dengan dasar itu, realisasi investasi 2025 tercatat Rp69,30 triliun, meningkat dari posisi triwulan III sebesar Rp54,7 triliun, dan berada sekitar 15 persen di atas target tahunan—menegaskan bahwa pertumbuhan investasi Batam tidak hanya bersifat nominal, tetapi juga berkualitas dan berdampak nyata bagi struktur industri kawasan. (*)

Artikel Batam Catat Investasi Riil Rp69 Triliun pertama kali tampil pada Metropolis.

Mendagri Tito: APKASI Jembatan Aspirasi Daerah ke Pemerintah Pusat

0
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. Foto. Arjuna/ Batam Pos

batampos – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menyampaikan peran strategis Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) sebagai penghubung utama antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Penegasan itu disampaikannya saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVII APKASI Tahun 2026 yang digelar di Aston Pelita Hotel, Kota Batam, pada 19-20 Januari.

Tito menyebut, secara nasional terdapat enam asosiasi pemerintahan daerah yang menaungi kepala daerah di berbagai tingkatan, mulai dari gubernur, wali kota, hingga bupati. Dari seluruh asosiasi tersebut, APKASI menjadi yang terbesar karena menaungi 416 pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia .

Sebagai perbandingan, asosiasi pemerintah kota hanya beranggotakan sekitar 98 daerah, sementara asosiasi pemerintah provinsi berjumlah 38 gubernur. Selain itu, terdapat pula asosiasi DPRD di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota yang turut melengkapi ekosistem pemerintahan daerah .

Menurut dia, keberadaan berbagai asosiasi tersebut memiliki fungsi penting dalam menjaga kesinambungan tata kelola pemerintahan. Salah satu peran utamanya adalah menyuarakan aspirasi dan kepentingan daerah kepada pemerintah pusat secara kolektif dan terstruktur .

Di sisi lain, asosiasi juga berfungsi menjabarkan kebijakan, arah pembangunan, serta kepentingan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah agar dapat dipahami dan dilaksanakan secara selaras. Dengan mekanisme ini, dia harap tak terjadi perbedaan tafsir kebijakan antara pusat dan daerah .

Tito menekankan, bahwa Indonesia menganut sistem pembagian kewenangan yang jelas, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, hingga pemerintahan desa. Setiap tingkatan memiliki peran masing-masing yang harus dijalankan secara harmonis .

“Negara kita sangat besar dan kompleks. Karena itu, koordinasi antartingkatan pemerintahan menjadi kunci agar pembangunan berjalan efektif dan pelayanan publik tidak tumpang tindih,” katanya, saat diwawancarai usai memberilan pemaparan dalam forum, Selasa (20/1).

Ia bilang, Rakernas XVII APKASI di Batam menjadi momentum konsolidasi buat pemerintah kabupaten untuk menyatukan pandangan, merumuskan isu strategis daerah, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dalam menghadapi tantangan pembangunan nasional ke depan. (*)

Artikel Mendagri Tito: APKASI Jembatan Aspirasi Daerah ke Pemerintah Pusat pertama kali tampil pada Metropolis.

Belum Ada Respons Distributor, 1.250 Ton Beras Premium asal Makassar Tetap Masuk Kepri

0
Seorang pekerjaan menyusun beras yang sudah dikemas di gudang Bulog Batam, Jumat (9/1). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Perum Bulog memastikan pasokan beras premium asal Makassar tetap akan masuk ke wilayah Kepulauan Riau (Kepri) pada akhir Januari 2026, meski hingga kini belum seluruh distributor memberikan respons atas atensi Kementerian Pertanian (Kementan).

Pimpinan Perum Bulog Kantor Cabang Batam, Guido XL Pereira, mengatakan hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari sejumlah distributor terkait atensi tersebut. Namun, kondisi itu dinilainya masih wajar karena stok beras distributor di Batam relatif aman hingga Maret 2026.

“Belum ada respons dari distributor. Tapi itu wajar, karena sesuai hasil rapat, stok mereka masih cukup sampai Maret,” ujar Guido, Selasa (20/1).

Menurutnya, para distributor masih terus mendatangkan beras dari Pulau Jawa dan Sumatra. Meski demikian, kenaikan harga di daerah penghasil membuat margin keuntungan menjadi sangat tipis ketika beras tiba di Batam.

Baca Juga: Mensos Soroti Kemiskinan Tersembunyi di Batam

“Beras tetap masuk, tapi marginnya kecil. Harga di daerah penghasil naik, sementara saat sampai di Batam tidak bisa ikut naik,” jelasnya.

Terkait rencana pasokan dari Makassar, Guido menegaskan pengiriman 1.250 ton beras premium tetap berjalan. Rinciannya, sebanyak 1.000 ton untuk Batam dan 250 ton untuk Karimun. Saat ini, Bulog masih menunggu kepastian ketersediaan kapal pengangkut.

“Beras dari Makassar tetap dikirim. Stoknya sudah siap, tinggal cari kapal. Target saya sebelum akhir bulan sudah masuk,” katanya.

Ia menjelaskan, pengangkutan beras dari Makassar tidak bisa langsung dalam jumlah besar karena keterbatasan kapasitas kapal. Satu kapal tidak bisa mengangkut hingga 1.000 ton sekaligus karena juga membawa muatan lain.

“Biasanya butuh waktu satu sampai dua minggu,” ujarnya.

Baca Juga: Sidik Kasus Kavling Bodong Sagulung, Penyidik Periksa 22 dari 44 Saksi

Sementara itu, untuk distribusi ke Karimun, skema pengangkutan dinilai berbeda dan menyesuaikan kondisi pelabuhan setempat.

Guido menambahkan, hasil rapat Bulog bersama distributor pada prinsipnya adalah saling membantu menjaga ketersediaan beras di pasar. Selama harga masuk dan kualitas sesuai, distributor tetap dilibatkan dalam penyaluran.

“Mereka tetap mendatangkan beras dari Jawa dan Sumatra. Yang penting tidak ada kekurangan beras. Stok harus standby dan bisa dikomunikasikan dengan Satgas Pangan,” tegasnya.

Saat ini, stok beras premium Bulog di Batam tersisa sekitar 11 ton dan diperkirakan segera habis. Sebagian besar stok tersebut sudah diambil oleh pedagang.

“Sudah hampir habis. Pasti habis,” katanya singkat.

Terkait preferensi konsumen, Guido mengakui Bulog tidak bisa memaksakan satu jenis beras kepada masyarakat karena selera yang berbeda-beda. Namun, Bulog terus mendorong konsumsi beras lokal melalui peningkatan kualitas.

“Kami tidak bisa paksakan selera. Tapi pelan-pelan citra beras Bulog kami perbaiki,” ujarnya.

Baca Juga: Cegah Narkotika Dilempar Masuk Lapas Batam, Patroli dan Pengawasan Menara Diperkuat

Upaya tersebut, kata Guido, mulai menunjukkan hasil setelah Bulog bekerja sama dengan Polda Kepri dan sejumlah pihak lainnya. Penjualan beras SPHP kini mulai meningkat.

“Sudah mulai naik. Di Karimun, Sekitar 5 sampai 10 ton SPHP habis karena masyarakat sudah tahu kualitasnya bagus,” katanya.

Bulog pun menegaskan komitmennya untuk menjaga ketersediaan beras di Kepri, terutama melalui operasi pasar jika diperlukan.

“Semua tergantung operasi pasar. Yang jelas, kami komitmen stok aman dan tidak terjadi kekurangan,” pungkasnya. (*)

Artikel Belum Ada Respons Distributor, 1.250 Ton Beras Premium asal Makassar Tetap Masuk Kepri pertama kali tampil pada Metropolis.

Honda Ajak Konsumen Batam Night Ride Sambut All New Vario 125

0

batampos – Dalam rangka memperkenalkan All New Honda Vario 125 dengan slogan “Time to Step Up”, Honda menggelar kegiatan Night Ride yang melibatkan konsumen, komunitas pengguna Honda, jurnalis, serta konten kreator di Batam. Agenda ini dikemas sebagai sarana kebersamaan sekaligus memberikan pengalaman berkendara malam hari yang nyaman dan aman.

Night Ride menjadi bagian dari rangkaian peluncuran All New Honda Vario 125 dengan konsep santai dan berorientasi pada interaksi. Melalui kegiatan tersebut, Honda berupaya mendekatkan produknya dengan gaya hidup masyarakat perkotaan, sekaligus membangun kedekatan antarpeserta.

Kegiatan diawali dengan City Rolling, di mana para peserta melakukan konvoi tertib menyusuri sejumlah ruas jalan utama Kota Batam. Konsumen, komunitas Honda, hingga rekan media dan vlogger ikut merasakan langsung atmosfer berkendara malam dalam momentum peluncuran skutik terbaru ini.

Setelah City Rolling, acara dilanjutkan dengan Photo Contest untuk mengabadikan momen, serta Mini Gathering sebagai wadah interaksi yang lebih akrab. Dalam suasana informal, peserta juga mengikuti sesi berbagi dan diskusi terkait pengalaman berkendara serta dinamika dunia otomotif.

Sales Manager Honda, Duri Yanto, menjelaskan bahwa Night Ride merupakan salah satu strategi Honda dalam memperkenalkan produk secara lebih emosional kepada masyarakat.

“Lewat Night Ride, kami ingin menghadirkan cara berbeda dalam menyambut peluncuran All New Honda Vario 125, sekaligus membangun kebersamaan dengan konsumen, komunitas, dan rekan media melalui kegiatan yang positif dan berkesan,” katanya.

Partisipasi media dan konten kreator turut menyemarakkan acara, sekaligus membantu menyampaikan informasi kepada publik melalui sudut pandang pengalaman langsung.

Melalui kegiatan Night Ride ini, Honda berharap semangat “Time to Step Up” dapat dirasakan sebagai dorongan baru dalam aktivitas berkendara, sekaligus memperkuat kehadiran All New Honda Vario 125 di tengah masyarakat Batam.(*)

Artikel Honda Ajak Konsumen Batam Night Ride Sambut All New Vario 125 pertama kali tampil pada Metropolis.

Cegah Narkotika Dilempar Masuk Lapas Batam, Patroli dan Pengawasan Menara Diperkuat

0
Keluarga warga binaan pemasyarakatan saat melakukan kunjungan keluarga di Lapas Barelang, beberapa waktu lalu. F.Eusebius Sara/batam pos

batampos – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam tengah memperkuat pengawasan di sejumlah area. Hal ini dilakukan karena maraknya pelemparan barang yang diduga narkotika dari area luar ke dalam Lapas.

Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Batam, Andre Silalah mengatakan pengawasan ini diperketat di lapangan olahraga Blok D dan area area branggang kebun.

“Kita terus kontrol keliling di area titik rawan ini. Selain itu, pengawasan di jalan yang sering dilakukan pelemparan,” ujarnya, Selasa (20/1).

Baca Juga: Sidik Kasus Kavling Bodong Sagulung, Penyidik Periksa 22 dari 44 Saksi

Ia menjelaskan titik pelemparan barang haram tersebut biasanya dilakukan dari jalan samping gedung Lapas atau di sekitar Pos Menara 3.

“Di samping gedung, jalannya itu lebih tinggi. Sehingga kemungkinan pelemparan narkotika ini sangat besar,” katanya.

Andre mengaku para petugas sudah sering menemukan barang berisikan narkotika. Barang tersebut dibungkus dan diberi pemberat batu.

“Jadi ditemukan narkotika di dalam bukan karena oknum, tapi modus-modus seperti ini. Karena di Lapas sendiri para pecandu narkotika cukup banyak,” ungkapnya.

Baca Juga: Setahun Air Tak Lancar, Warga Tanjung Sengkuang Bertahan dari Air Tampungan

Selain pengawasan dan patroli, pencegahan penyelundupan narkotika ini direncanakan dengan memasang jaring atau paranet. “Ini rencana kita, tapi ini memang butuh anggaran,” katanya.

Sementara Kepala Lapas Kelas IIA Batam Yosafat Rizanto mengatakan pihaknya akan terus memperketat pengawasan untuk mencegah penyelundupan narkotika ini.

“Kita juga akan tingkatkan kordinasi bersama Kepolisian untuk pencegahan penyelundupan ini,” tutupnya. (*)

Artikel Cegah Narkotika Dilempar Masuk Lapas Batam, Patroli dan Pengawasan Menara Diperkuat pertama kali tampil pada Metropolis.

Sidik Kasus Kavling Bodong Sagulung, Penyidik Periksa 22 dari 44 Saksi

0
Korban jual beli Kavling Siap Bangun (KSB) Swadaya Sungai Cantik Sagulung saat mendatangi Mapolda Kepri, Selasa (9/9). F. Yashinta

batampos – Penanganan kasus dugaan penipuan kavling bodong di kawasan Sagulung, Kota Batam, terus bergulir. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau mencatat, hingga kini penyidik telah memeriksa 22 saksi dari total 44 saksi yang direncanakan.

Kasubdit II Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Misbachul Munir, mengatakan pemeriksaan saksi masih berlangsung dan akan terus dimaksimalkan guna memperkuat pembuktian perkara yang telah naik ke tahap penyidikan.

“Yang sudah kami periksa 22 saksi dari total 44. Beberapa saksi yang kami undang belum hadir, terutama dari pihak korban. Yang pasti proses tetap berjalan,” ujar Misbachul saat dikonfirmasi, Selasa (20/1).

Ia menegaskan, penyidik Ditreskrimum Polda Kepri saat ini masih fokus pada pendalaman keterangan saksi-saksi. Seluruh personel yang menangani perkara tersebut diminta bekerja maksimal agar penanganan perkara berjalan cepat dan akuntabel.

Baca Juga: Kejari Batam Selesaikan Dua Perkara Laka Lantas Tiban Lewat Restorative Justice

“Anggota kami tengah bekerja. Saya juga sudah meminta agar penanganan perkara ini dimaksimalkan,” tegasnya.

Misbachul menyampaikan, pemeriksaan saksi merupakan bagian penting dalam melengkapi alat bukti sebelum penyidik melangkah ke tahapan berikutnya. Karena itu, kehadiran seluruh saksi yang telah dijadwalkan dinilai krusial.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Kepri telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan penipuan kavling bodong tersebut ke tahap penyidikan setelah ditemukan adanya unsur tindak pidana berdasarkan hasil penyelidikan awal.

Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa saksi dari berbagai pihak, mulai dari korban hingga instansi terkait, termasuk Badan Pengusahaan (BP) Batam, untuk memastikan status dan legalitas lahan yang diperjualbelikan.

Terkait terlapor yang disebut-sebut sebagai otak penipuan, Misbachul menegaskan hingga saat ini belum dilakukan pemeriksaan. Penyidik masih memprioritaskan penguatan alat bukti melalui pemeriksaan saksi.

“Untuk terlapor memang belum kami periksa. Fokus kami saat ini melengkapi keterangan saksi-saksi terlebih dahulu,” jelasnya.

Baca Juga: Mayat yang Ditemukan Mengapung di Perairan Tanjungpiayu Adalah Korban Bunuh Diri

Ia juga menegaskan, sampai saat ini penyidik belum menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap terlapor. Langkah tersebut akan dipertimbangkan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan saksi rampung.

Kasus dugaan penipuan ini dilaporkan oleh Arianus Zalukhu bersama sekitar 39 warga lainnya. Para korban mengaku dirugikan dalam transaksi jual beli kavling siap bangun (KSB) di kawasan Swadaya Sungai Cantik, Dapur 12, Kelurahan Sungai Lekop, Kecamatan Sagulung.

Para korban dijanjikan kavling dengan harga bervariasi, mulai dari puluhan juta hingga mencapai Rp100 juta per petak. Namun, setelah pembayaran dilakukan, kavling yang dijanjikan tidak pernah terealisasi dan belakangan diketahui tidak memiliki dasar hukum serta perizinan yang sah. (*)

Artikel Sidik Kasus Kavling Bodong Sagulung, Penyidik Periksa 22 dari 44 Saksi pertama kali tampil pada Metropolis.

KPK Amankan Uang Rp 550 Juta saat Gelar OTT, Wali Kota Madiun Resmi Sebagai Tersangka

0
Wali Kota Madiun, Maidi, bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kota Madiun, Thariq Megah, dan rekanan tiba di Gedung Merah Putih KPK. (Muhammad Ridwan/JawaPos.com)

batampos – Wali Kota Madiun, Maidi, resmi sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dengan modus fee proyek dan dana CSR, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Wali Kota Madiun. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Madiun, Maidi, pada Senin (19/1).

Selain Maidi, KPK juga menjerat Rochim Ruhdiyanto selaku pihak swasta atau orang kepercayaan Maidi, dan Thariq Megah selaku Kepala Dinas PUPR Kota Madiun sebagai tersangka.

“Berdasarkan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait
pemerasan dana CSR dan penerimaan lainnya (gratifikasi) di Pemkot Madiun tersebut, maka KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan serta menetapkan 3 orang sebagai tersangka,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1).

Dalam operasi senyap itu, lanjut Asep, KPK mengamankan barang bukti uang tunai sejumlah Rp 550 juta. Barang bukti uang itu menjadi bukti kuat adanya penerimaan uang terhadap Wali Kota Madiun.

“Dengan rincian Rp 350 juta diamankan dari Sdr RR dan Rp 200 juta diamankan dari Sdr TM,” ungkap Asep.

Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, Tim KPK juga menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa permintaan fee penerbitan perizinan di lingkungan Pemkot Madiun kepada pelaku usaha seperti hotel, minimarket, hingga waralaba.

KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20
hari pertama sejak 20 Januari sampai dengan 8 Februari 2026.

“Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK,” tegas Asep.

Atas perbuatannya, Maidi dan Rochim Ruhdiyanto disangkakan melanggar Pasal 12 Huruf e UU No.20 Tahun 2021 jo. Pasal 20 jo Pasal 21 UU No.1 tahun 2023 tentang KUHP.

Selain itu, Maidi bersama-sama dengan Thariq Megah disangkakan melanggar Pasal 12 B UU 31 Tahun 1999 jo. UU No.20 Tahun 2021 jo. Pasal 20 jo Pasal 21 UU No.1 tahun 2023 tentang KUHP. (*)

Artikel KPK Amankan Uang Rp 550 Juta saat Gelar OTT, Wali Kota Madiun Resmi Sebagai Tersangka pertama kali tampil pada News.