
batampos – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Natuna masih terus mengembangkan kasus pencurian emas senilai Rp4 miliar milik anggota DPRD Natuna, Ahmad Sapuari. Hingga kini, keberadaan sisa emas sekitar 2 kilogram masih belum ditemukan.
Kasat Reskrim Polres Natuna, Iptu Richie Putra, mengatakan proses penyidikan masih menghadapi kendala, terutama dari keterangan pelaku yang tidak konsisten.
“Pelaku berbelit-belit dalam memberikan keterangan terkait lokasi sisa emas yang belum digadai,” ujar Richie, Kamis (26/3).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sebagian emas telah dijual dan digadaikan. Ia juga sempat menyebut menyimpan sisa emas di atas kapal KM Sabuk Nusantara saat hendak melarikan diri dari Sedanau pada 3 Maret lalu.
Namun, setelah dilakukan pengecekan oleh polisi, emas yang dimaksud tidak ditemukan di lokasi tersebut.
“Sudah kita cek, tidak ada. Saat ini masih kita dalami kemungkinan lokasi lainnya,” katanya.
Polisi terus melakukan penelusuran untuk mengungkap keberadaan barang bukti yang tersisa. Dalam penyelidikan sementara, pelaku diketahui beraksi seorang diri tanpa melibatkan pihak lain.
Pelaku menjalankan aksinya dengan masuk ke toko korban melalui lantai dua pada dini hari, memanfaatkan waktu sahur untuk menghindari perhatian warga sekitar.
“Sejauh ini masih pemain tunggal. Belum ada indikasi komplotan, namun tetap kita kembangkan,” jelas Richie.
Polres Natuna menegaskan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas, termasuk memastikan seluruh barang bukti berhasil ditemukan dan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. (*)
Artikel Kasus Emas Pencurian Rp4 Miliar di Natuna, Polisi: Keterangan Pelaku Berubah-ubah pertama kali tampil pada Kepri.









