batampos– Tersangka dugaan penipuan Tjong Tjhin Woei alias Ceku mempraperadilankan Kapolresta dan Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang.
Pengajuan praperadilan di Pengadilan Negeri Tanjungpinang tersebut terkait sah atau tidaknya penetapan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan.
Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Syahrul Damanik membenarkan adanya permohonan praperadilan yang diajukan tersangka penipuan terhadap Polresta Tanjungpinang.
Terkait praperadilan itu, kata Sahrul, Polresta Tanjungpinang akan menghadapi secara profesional, sebab tersangka mempunyai hak untuk mengajukan praperadilan.
“Polresta Tanjungpinang tetap akan menghadapi secara profesional, itu hak dari tersangka,” katanya.
Disinggung secara rinci terkait penipuan yang diduga dilakukan tersangka, Syahrul belum memberikan keterangan lebih lanjut.
“Nanti jika sudah ada data lengkap akan kami sampaikan,” jelasnya. (*)
Timnas Indonesia U-23 lolos ke semifinal Piala Asia U-23 dengan mengandaskan Korea Selatan melalui drama adu penalti dengan skor 11-10 (2-2). (PSSI)
batampos – Tim nasional Uzbekistan U-23 jadi lawan Indonesia U-23 pada babak semifinal Piala Asia U-23 2024 usai menghajar Arab Saudi di babak perempat final. Uzbekistan U-23 membungkam Arab Saudi U-23 dua gol tanpa balas, 2-0 pada babak perempat final Piala Asia U-23 atau AFC Cup U-23 2024 yang berlangsung di Khalifa International Stadium, Doha, Qatar, Jumat malam WIB.
Memulai babak pertama kedua tim langsung bermain dengan intensitas tinggi dengan saling jual beli serangan. Uzbekistan yang menerapkan garis pertahanan rendah bermain lebih bersabar dengan menunggu proses serangan balik, sedangkan Arab Saudi mencoba membongkar pertahanan lawan melalui dua lini serang sayap yang dikomandoi pemain Al-Nassr, Ayman Yahya.
Terus ditekan sepanjang babak pertama berlangsung, Uzbekistan mampu memanfaatkan momentum usai pressing tinggi membuat pertahanan Arab Saudi lengah. Abbosbek Fayzullaev yang melihat ruang kosong di baris pertahanan Arab Saudi, melepaskan umpan terobosan yang langsung disepak oleh Khusayin Norchaev untuk membawa Uzbekistan unggul di penghujung babak pertama.
Tertinggal di babak pertama, Arab Saudi terus menebar ancaman. Namun sepakan dari Abu Al Shamat masih melambung dari gawang Nematov. Di menit ke-54, melalui skema tendangan bebas, Faisal Al-Ghamdi masih belum mampu melepaskan tembakan yang mengancam ke gawang Nematov usai tembakannya melebar ke sisi gawang.
Petaka justru terjadi kepada Arab Saudi yang tampil mendominasi. Pada menit ke-70, Ayman Yahya harus diusir dari lapangan usai menerima kartu kuning kedua karena melanggar pemain Uzbekistan.
Meski unggul jumlah pemain, Uzbekistan gagal meladeni permainan keras di sektor tengah yang ditampilkan Arab Saudi. Pada menit ke-80, Khusayin Norchaev harus ditarik keluar lapangan usai mengalami benturan dan tidak dapat melanjutkan pertandingan.
Uzbekistan menambah keunggulan pada menit ke-84, melalui sepakan Alisher Odilov yang gagal diantisipasi dengan baik Abu Al Shamat. Rahmonaliev yang mendapatkan bola liar langsung menyundul bola ke sisi jauh dan membawa Uzbekistan unggul 2-0.
Hingga peluit panjang ditiup oleh wasit, Uzbekistan mempertahankan kedudukan 2-0 atas Arab Saudi. Atas kemenangan ini, Uzbekistan memperoleh tiket menuju semifinal dan telah ditunggu Indonesia yang sebelumnya menyingkirkan salah satu kandidat kuat juara, Korea Selatan pada babak perempat final.
Arab Saudi (4-4-2): Mohammed Al Absi (PG); Mohammed Abu Al Shamat, Meshal Khairallah, Rayan Hamed, Zakaria Al Hawsawi; Ahmed Al Ghamdi, Eid Al Muwallad, Faisal Al Ghamdi, Haitham Asiri; Ayman Yahya, Abdullah Radif.
batampos– Unit Reskrim Polsek Balai berhasil mengamankan pria berinisial MDA di Jl. Ahmad Yani Kolong, Jumat (26/04). Pelaku disangkan sebagai pelaku pencurian sepeda motor (curanmor).
Kapolsek Balai Karimun AKP Melky Sihombing, SH menyampaikan, pengungkapan kasus curanmor berdasarkan laporan yang masuk pada Selasa, 23 April 2024.
“Seorang warga melaporkan telah kehilangan motor di Jalan Teluk Air RT 002 RW 001,” ujar Kapolsek.
Menindaklanjuti laporan korban, kata Kapolsek, dirinya memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan. Akhirnya, berhasil mengamankan pelaku berinisial MDA yang diketahui seorang residivis.
“Pelaku disangkakan pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun penjara,” tutur Kapolsek.
Adapun kronologis kejadian bermula pada Selasa 23 April 2024 sekira pukul 18.10 WIB. Pelaku keluar dari rumahnya dengan berjalan kaki menuju rumah temannya yang berada di simpang tiga Rutan Teluk Air.
Sebelum sampai di rumah temannya, pelaku melihat ada satu unit sepeda motor merek Honda Beat, warna Hijau Putih berada di parkiran sebelah teras depan rumah korban. Kebetulan kunci motor masih berada dikontak sepeda motor.
Sekira pukul 18.30 WIB, pelaku langsung mendorong sepeda motor tersebut, dan meninggalkan lokasi dengan mengendarai sepeda motor milik korban. Kemudian saat korban hendak pergi membeli pempers anaknya, korban mengetahui motor miliknya sudak tidak ada di parkiran. Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Unit Reskrim Polsek Balai.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp5 juta. (*)
PROSES pengundian Shop and Win di Grand Mall Batam tahun lalu. f.Grand Batam Mall untuk Batam Pos
batampos – Grand Batam Mall akan akan melakukan pengundian Shop & Win Grand Batam Mall (GBM) pada akhir season 4 di volume 9, yaitu Grand Prize Platinum. Undian ini dengan hadiah utama rumah exclusive di The Garden Avenue.
Deputi General Manager Grand Batam Mall, Yanto mengatakan grand prize ini akan diundi pada Minggu (28/4) pukuk 15.00 WIB di Atrium 2, Grand Batam Mall (GBM).
“Untuk pengundian Shop & Win 4 Volume 9 ini, peserta (Grandizen) yang sudah menukarkan poin ke Nomor Kupon Digital (NKD) Platinum (hadiah rumah) diwajibkan hadir saat pengundian dan mengikuti prosesi pengundian,” ujarnya.
Yanto menjelaskan costumer yang NKD disebutkan pada saat pengundian akan dipanggil sebanyak 3 (tiga) kali, dan jika customer tersebut tidak hadir, maka akan diundi kembali dengan batas sepuluh kali penarikan.
“Jika sampai dengan penarikan ke sepuluh dan belum ada customer yang hadir pada saat pengundian, maka customer yang NKD-nya disebutkan pertamalah yang akan ditentukan sebagai pemenang undian Grand Prize (rumah) tersebut,” katanya.
Pada Program Shop & Win Season 4 Volume 9, member GBM para Grandizen, bisa menentukan pilihan mengikuti undian reguler maupun platinum. Selain hadiah utama rumah, program ini dengan hadiah reguler berupa 1 unit motor Honda Genio, perhiasan dari The Palace, Smart TV full HD 42” dari Sharp, Kulkas Merk Sharp, Smart Phone Merek Samsung serta voucher belanja Top 100 dengan nilai total puluhan juta rupiah.
“Tentunya Grand Batam Mall senantiasa berkomitmen untuk selalu memberikan trend terbaru dan kenyamanan berbelanja,” ungkapnya.
Yanto menambahkan usai pengundian nanti, Grand Batam Mall juga akan melaunching Shop & Win Season 5. Dimana untuk program inj, Grand Batam Mall akan bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk memberikan keuntungan bagi para pelanggan setia Grand Batam Mall.
Shop & Win Season 5 akan memberikan double poin (kartu debit, kredit Bank Lain ke mesin EDC BRI) hingga triple poin (kartu debit, kredit BRI ke mesin EDC BRI) saat berbelanja di tenant-tenant Grand Batam Mall.
Untuk hadiah Shop & Win Season 5 akan hadir dengan hadiah utama Silver (tabungan tunai dari BRI senilai Rp 100 juta), Gold (Mobil Hyundai Kona), dan Platinum (1 unit rumah mewah di The Garden Avenue).
“Pengundian Shop & Win ini berlaku untuk seluruh tenant Grand Batam dengan minimal berbelanja Rp 100 ribu berlaku kelipatan. Jadi tidak hanya berlaku untuk berbelanja di top100 swalayan grandbatam saja,” tutupnya. (*)
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis ditahan Kejagung, menyusul Helena Lim yang telah ditahan sehari sebelumnya karena kasus korupsi timah (Instagram.com/@finnigs.cc)
batampos – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Ketiga pihak diantaranya langsung ditahan.
“Pada hari ini kami tetapkan lima tersangka, yaitu saudara HL selaku beneficiary owner PT TIM, FR marketing PT TIM, SW Kadin ESDM Provinsi Bangka Belitung 2015 sampai Maret 2019, BN PLT Dinas ESDMD Provinsi Bangka Belitung Maret 2019, dan AS Plt Kadin ESDM Bangka Belitung yang selanjutnya ditetapkan sebagai Kepala Dinas ESDM,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi dalam konferensi pers di Kompleks Kejagung, Jakarta, Jumat (26/4).
Menurut Kuntadi, dari lima pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, ketiga pihak di antaranya langsung menjalani penahanan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, tiga orang diantaranya untuk kepentingan penyidikan kami lakukan tindakan penahanan, masing-masing FR di Rutan Salemba cabang Kejagung, serta AS dan SW di Rutan Salemba Jakarta Pusat,” ungkap Kuntadi.
Sementara tersangka BN, karena alasan kesehatan tidak langsung dilakukan penahanan. Sedangkan tersangka AL tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini.
“Tersangka AL yang pada hari ini kita panggil sebagai saksi tidak hadir. Selanjutnya oleh tim penyidik akan segera dioanggil sebagai tersangka,” tegas Kuntadi.
Dalam pengusutan kasus ini, Kejagung telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka. Crazy rich Helena Lim selaku Manajer PT QSE dan Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan dari PT RBT telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Harvey Moeis juga telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus ini. Kejagung juga telah memeriksa istri Harvey Moeis, Sandra Dewi pada Kamis (4/4) lalu. (*)
Rocky Anta (kiri) pelaku pembakaran mobil jasa pengiriman barang di Ruko Inti Batam Blok I nomor 5 Seipanas, Batam Kota saat diamankan di Polresta Barelang. Foto: Yofi Yuhendri/ Batam Pos
batampos – Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang masih melakukan pengejaran terhadap pelaku utama pembakaran mobil jasa pengiriman barang di di Ruko Inti Batam Blok I nomor 5 Seipanas, Batam Kota.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol R. Moch Dwi Ramadhanto mengatakan pelaku pembakaran mobil tersebut dipastikan lebih dari satu orang.
“Lebih satu orang. Untuk pelakunya masih dilakukan penyelidikan,” ujarnya.
Diketahui, pelaku utama pembakar mobil tersebut berisial H. Pria ini juga memiliki usaha ekspedisi.
“Untuk motifnya masih pendalaman. Karena pelaku utamanya belum ditangkap,” katanya.
Sebelumnya, Satreskrim Polresta Barelang berhasil menangkap pelaku pembakaran mobil jasa pengiriman barang di di Ruko Inti Batam Blok I nomor 5 Seipanas, Batam Kota.
Pelakunya yakni Rocky Anta. Pria 45 tahun ini ditangkap di Rokan Hilir, Riau, Rabu (25/4). Usai membakar, ia langsung kabur melalui Tanjung Balai Karimun.
Dari pengakuan Rocky, ia membakar mobil tersebut karena ajakan rekannya berinisial H. Rekannya tersebut merupakan bos kerjanya yang juga memiliki perusahaan ekspedisi.
“Saya diajak. Dan saya bekerja sama dia sebagai sopir,” katanya.
Rocky menjelaskan sebelum mendatangi lokasi, ia bersama rekannya tersebut membeli bahan bakar jenis pertalite sebanyak 10 botol di kawasan Simpang Kara, Batam Centre.
“Yang membakar dia (H), saya tunggu di mobil saja,” ungkapnya.
Ia mengaku kabur dari Batam dengan biaya yang diberikan rekannya sebesar Rp 700 ribu. “Saya disuruh lari. Ikut saja, karena dia bos saya,” tutupnya. (*)
Seorang nelayan di Kawal, Adriansyah memindahkan rumah ikan yang sudah dibuatnya untuk dibawa ke perairan Mapur, Kecamatan Bintan Pesisir, Rabu (29/11/2023) siang. saat ini ada 11 nelayan Kepri yang diamankan oleh otoritas malaysia F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos.
batampos– 14 orang nelayan asal Kepri diamankan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) saat melaut di perairan perbatasan pada Kamis (25/4/2024).
Dari 14 nelayan yang diamankan, 1 orang merupakan nelayan asal Bintan bernama Nordin, 62.
Nordin merupakan nakhoda kapal ikan tersebut dan tercatat sebagai warga Desa Kelong, Kecamatan Bintan Pesisir.
Sedangkan 13 nelayan lainnya yang merupakan anak buah kapal (ABK) berasal dari Lingga.
Mereka adalah Baharuddin, 61, Umar, 51, Amiruddin, 32, Inon, 59, Wawan Murianto, 32, Kamaliah, 48, Ali Rahim, 64, Safar, 51, Noraini, 52, Ongek, 71, Mohamad, 40, Andi, 30, dan Ruslan, 47.
Kepala Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Tanjunguban, Sugeng Riyono melalui Kepala Operasi Pangkalan PLP Tanjunguban, Alfaizul membenarkan, 14 orang nelayan asal Kepri diamankan oleh patroli APMM, Wilayah Tanjungsedeli, Malaysia.
“Benar, saat ini mereka sedang diperiksa,” ujarnya, Jumat (26/4/2024).
Dia mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak Polisi Diraja Malaysia dan Konsulat Indonesia yang ada di Johor, Malaysia.
“Kita masih terus berkoordinasi dengan pihak di Malaysia untuk mengetahui perkembangan mereka,” ujarnya.
Terpisah, Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto mengatakan, dari 14 orang nelayan yang diamankan pihak Malaysia, ada 1 orang merupakan nelayan asal Bintan.
“1 orang Bintan namanya Nordin. Dia warga Bintan Pesisir, tapi tinggal bersama istrinya di Kampung Sei Datok, Bintan Timur,” katanya.
Atas kejadian ini, dia mengatakan, telah mendatangi rumah istri dari Nordin, yang bernama Syamsinar di Kampung Sei Datok, Bintan Timur.
“Kita sedikit berikan bantuan paket sembako ke bu Syamsinar,” ujarnya.
Istri dari Nordin, Syamsinar mengatakan, suaminya bersama nelayan lainnya meninggalkan Desa Kelong dengan tujuan ke perairan perbatasan Desa Berakit untuk menangkap ikan pada Sabtu (20/4/2024).
“Mereka sempat isi minyak ikan, air dan batu es di Kelong,” katanya.
Kemudian, dirinya sempat menerima telepon dari suaminya yang mengabarkan bahwa suaminya telah diamankan di Malaysia, Kamis (25/4/2024).
“Dia bilang ditangkap sama polisi Malaysia,” katanya tidak lagi bisa menghubungi nomor suaminya.
Dia berharap, pemerintah Indonesia dapat membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi suaminya sehingga suaminya bisa secepatnya kembali pulang ke Bintan. (*)
batampos – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menegaskan suara rakyat merupakan suara Tuhan ketika menanggapi isu terkait dengan namanya yang masuk dalam bursa calon Gubernur DKI Jakarta 2024 pada pilkada mendatang.
“Saya takut, terus terang. Bukan apa. Yang bisa bicara saya mampu atau tidak, itu yang pertama Tuhan. Yang kedua rakyat. Suara rakyat itu suara Tuhan,” tegas Risma usai kegiatan Designer Summit 2024 di Kantor Kementerian Sosial Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (26/4).
Di samping itu, Risma juga menyebutkan dirinya tidak memiliki uang sehingga enggan sekaligus tidak mungkin melakukan kampanye untuk mempromosikan dirinya, kecuali rakyat yang mengampanyekan dirinya secara jujur dan adil.
Pada kesempatan tersebut, dia menegaskan berkali-kali bahwa jabatan yang ditawarkan kepadanya memiliki tanggung jawab dan risiko yang besar sehingga pihaknya belum berani memberikan jawaban iya atau tidak sejauh ini.
Sebelumnya, Kamis (25/4), Sekretaris DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Pantas Nainggolan menyebutkan PDI Perjuangan mengusulkan Menteri Sosial Tri Rismaharini hingga Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas untuk maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta.
“Ya ‘kan masih penjaringan, bisa Risma, bisa aja Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, termasuk juga, misalnya, Azwar Anas,” katanya.
Pantas memuji kinerja Risma yang sebelumnya telah memimpin Kota Surabaya dan kinerjanya telah berdampak besar di wilayah itu. Pantas mengungkapkan bahwa pihaknya kemungkinan akan melakukan pengumuman nama bakal calon gubernur (bacagub) yang sudah teruji dan berpengalaman pada bulan Mei mendatang.
“Kader terbaik nantinya kami angkat ke jabatan yang punya nilai tanggung jawab lebih besar,” ujarnya.(*)
Suasana Sekolah Yos Sudarso III, Sagulung. Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos
batampos – Polisi memastikan proses hukum kericuhan antara warga rumah liar dengan pihak Sekolah Yos Sudarso III tetap berjalan. Proses hukum tersebut dikenakan kepada warga yang memukul kepala sekolah dan guru.
Sebelumnya, kericuhan antara warga rumah liar dengan pihak Sekolah Yos Sudarso III berawal saat padamnya listrik di kawasan Kampung Harapan.
“Kampung Harapan ini lahannya punya sekolah. Sudah ada perjanjian bahwa akan ada penggusuran. Kemudian berlarut-larut ada pihak ketiga,” ujar Kapolsek Batuaji, AKP Benny Syahrizal.
Benny menjelaskan pihak ketiga tersebut menjanjikan warga ruli untuk pindah dan menyediakan kavling. Namun, hingga saat ini kavling belum tersedia.
Atas pemadaman lampu tersebut, warga mendatangi sekolah hingga bertemu kepala sekolah. Di lokasi kemudian terjadi tarik menarik hingga terjadi pemukulan.
“Kepala sekolah ini ingin pergi ke Kampung Harapan untuk menyelesaikan permasalahan. Guru-guru menarik kepala sekolah agar jangan pergi, sementara warga mengajak untuk pergi ke kampung tersebut,” ungkapnya. (*)
batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menonaktifkan dua Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang KPK setelah melakukan pemecatan terhadap 66 pegawai yang terlibat dalam perkara pungutan liar (pungli) dan pemerasan terhadap tahanan di Rutan KPK.
Dua Rutan yang dinonatifkan tersebut berlokasi di Markas Komando (Mako) Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) Jakarta Utara dan Mako Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) Guntur, Jakarta Selatan.
“Rutan Cabang KPK yang sekarang diaktifkan di (Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi) C1 dan (Gedung Merah Putih KPK) K4, khusus untuk Pom AL dan Pomdam Jaya Guntur, sementara untuk dinonaktifkan karena semua tahanannya kita pindah ke Rutan Merah Putih dan C1,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/4).
Ali menerangkan dua rutan tersebut saat ini dinonaktifkan sementara karena kekurangan personel untuk operasional dan pengamanan rutan.
Juru bicara KPK berlatar belakang jaksa itu mengatakan saat ini KPK telah menerima 214 pegawai negeri sipil (PNS). Para pegawai baru tersebut nantinya akan ditempatkan berbagai unit kerja di KPK.
“Nanti ke depan ketika sudah personel yang ada memadai, tentu kami aktifkan kembali dua rutan cabang KPK tersebut,” ujarnya.
Ali memastikan pemecatan 66 pegawai tersebut tidak akan mempengaruhi proses penanganan perkara di KPK. Komisi antirasuah juga telah mengantisipasi apabila dua rutan yang masih beroperasi mencapai kapasitas maksimal.
“Kami ingin sampaikan bahwa proses-proses penanganan perkara di KPK terus berlanjut, tentu rutan merupakan bagian dari supporting system di penindakan. Kalaupun misalnya di C1 ataupun rutan di K4 penuh, tentu kami juga ada koordinasi dan kerja sama dengan pihak Polda Metro Jaya, misalnya, sehingga bisa dititipkan di Rutan Polda metro Jaya maupun rutan Polres di sekitar Jakarta,” tuturnya.
KPK pada Rabu, 24 April 2024, mengumumkan pemecatan terhadap 66 pegawainya yang terlibat dalam perkara pungutan liar dan pemerasan di Rutan Cabang KPK.
“Pada Selasa (23/4), KPK telah menyerahkan surat keputusan pemberhentian kepada 66 pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran pemerasan di Rutan Cabang KPK,” kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (23/4/24).
Hasil pemeriksaan itu menyatakan 66 orang pegawai terbukti melanggar Pasal 4 huruf i; Pasal 5 huruf a; dan Pasal 5 huruf k Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
“Selanjutnya pada 17 April 2024, sekretaris jenderal KPK selaku pejabat pembina kepegawaian menetapkan keputusan hukuman disiplin tingkat berat berupa pemberhentian sebagai PNS, sebagaimana diatur dalam pasal 8 ayat (4) huruf c PP 94 Tahun 2021,” ujar Ali.
Juru bicara KPK berlatar belakang jaksa itu menerangkan pemberhentian ini akan efektif berlaku pada hari ke-15 sejak keputusan hukuman disiplin diserahkan kepada para pegawai tersebut.
Keputusan pemberhentian pegawai tersebut sebagai bagian dari komitmen KPK menyelesaikan penanganan pelanggaran di internal hingga tuntas dan zero tolerance terhadap praktik-praktik korupsi.
Mengenai pelanggaran ini, KPK juga telah menjatuhkan hukuman etik berdasarkan putusan Dewan Pengawas serta penyidikan dugaan tindak pidana korupsinya.
Dewan Pengawas KPK menyatakan ada 93 orang pegawai yang terlibat dalam rangkaian kasus pungutan liar di Rutan Cabang KPK.
Sebanyak 66 orang pegawai akhirnya diberhentikan, 15 pegawai ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan untuk menjalani proses hukum dan 12 pegawai lainnya masih menunggu hasil koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). (*)