Senin, 4 Mei 2026
Beranda blog Halaman 3547

Pendaftaran Dibuka hingga 13 Juni 2024, Anas Harap Tak Ada Lagi Bullying di Sekolah Kedinasan

0
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas. (Nurul Fitriana/JawaPos.com)

batampos – Pendaftaran sekolah kedinasan telah dibuka sejak 15 Mei sampai dengan 13 Juni mendatang. Dalam seleksi tahun ini, pemerintah melalui delapan instansi penyelenggara sekolah kedinasan menyiapkan alokasi sebanyak 3.445 formasi.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, berharap sekolah-sekolah kedinasan dapat menjaga kualitas dan martabat proses pendidikan di Indonesia. Salah satunya dengan mencegah perundungan.

“Supaya menjadi perhatian bagi kita semua. Tidak ada lagi bullying di proses seleksi maupun proses pendidikan di seluruh sekolah kedinasan, karena ini sudah menjadi arahan Bapak Presiden,” kata Azwar Anas dalam keterangan resmi, Kamis (15/5).

Tak hanya itu, Anas juga meminta semua pihak untuk tidak mempercayai bila ada orang yang mengaku bisa membantu atau bahkan menjamin kelulusan menjadi mahasiswa atau taruna sekolah kedinasan.

“Bisa dipastikan itu hoaks, karena memang tidak ada titip-menitip. Seleksi dilakukan online melalui sistem Computer Assisted Test (CAT) yang transparan dan akuntabel sesuai arahan Presiden Jokowi,” jelas Anas.

Lebih lanjut, Anas merinci, sekolah kedinasan yang akan diberikan alokasi formasi adalah Politeknik Keuangan Negara STAN, Insitut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), Politeknik Siber dan Sandi Negara.

Lalu, Politeknik Statistika STIS, Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi, 22 sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Perhubungan, serta Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG).

Terkait Politeknik Statistika STIS, tahun ini menerima 355 formasi. Anas berharap mahasiswa Politeknik Statistika STIS yang totalnya mencapai 2.136 mahasiswa untuk terus berproses menyiapkan diri sebagai talenta masa depan.

“Mahasiswa Politeknik Statistika STIS harus menjadi talenta ahli data berkelas dunia, menguasai soal big data, andal soal data science, karena itu semua akan menjadi penggerak kemajuan bangsa,” ujar mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.

Sebagaimna diketahui, pemerintah telah mengalokasikan sebanyak 3.445 formasi untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 jalur sekolah kedinasan. Paling banyak formasi yang dibuka untuk Politeknik Keuangan Negara (PKN STAN).

Adapun rincian formasi masing-masing, antara lain Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN BIN) sebanyak 400 formasi, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN Kemendagri) 721 formasi, Politeknik Keuangan Negara (PKN STAN) 722 formasi.

Kemudian Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (STMKG BMKG) 120 formasi, SIPENCATAR Kemenhub sebanyak 622 formasi, Politeknik Siber dan Sandi Negara (PSSN BSSN) sebanyak 105 formasi, Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS BPS) 355 formasi dan POLTEKIP/POLTEKIM Kemenkumham 400 formasi. (*)

Siswa SMK di Bintan Dikenalkan Dunia Industri di Kawasan BIE Lobam

0
GM PT. BIIE, Aditya Laksamana bersama para siswa SMK yang mengikuti kegiatan seminar dan industri visit di auditorium lantai tiga wisma PT. Bintan Inti Industrial Estate (BIIE), Kamis (16/5/2024). F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos– Siswa SMK Negeri I Bintan Utara dan SMKN I Seri Kuala Lobam mengunjungi sejumlah tenant di kawasan Bintan Industrial Estate (BIE) Lobam.

Sebelum industri visit, siswa mengikuti seminar pengenalan industri di auditorium lantai tiga wisma PT. Bintan Inti Industrial Estate (BIIE), Kamis (16/5/2024).

GM PT. BIIE, Aditya Laksamana menyampaikan, 5 tahun terakhir, kawasan BIE berkembang dengan pesat.

Sejumlah tenant baru berhasil bergabung di kawasan BIE, diantaranya PT IGCL, PT MSJ, PT NEI, dan PT BIG.

Sejalan perkembangan industri di kawasan BIE, pengelola terus berupaya membangun pendidikan dalam program BIE peduli pendidikan.

Beberapa program yang sudah dijalankan diantaranya pemberian beasiswa pendidikan bagi siswa, pemberian praktik tambahan las bagi siswa.

Selain itu, pelatihan bahasa inggris bagi guru hingga program bedah sekolah di salah satu sekolah dasar negeri (SDN) di Desa Busung, Kecamatan Seri Kuala Lobam.

Dalam seminar dan industri visit ini, pengelola memberikan kesempatan bagi siswa untuk mengenal dunia industri di kawasan Bintan Industrial Estate, langsung dari praktisi industri.

Dalam seminar, siswa akan diajarkan membuat curriculum vitae (CV) dan dibagikan tips saat menghadapi interview.

BACA JUGA: Siswa dan Alumni SMKN I Seri Kuala Lobam Ikuti Seleksi Magang dan Perekrutan Tenaga Kerja dari PT. A & One Precision Engineering

Tujuannya agar siswa sukses saat melamar pekerjaan dan memiliki etos kerja yang tinggi.

Sedangkan dalam industri visit, siswa diberi kesempatan melihat langsung aktivitas industri di PT CCI, PT Sanden, PT Bionesia, PT Singatac, dan PT BOMC.

Dia berharap, kegiatan ini membuka wawasan siswa dan membangkitkan semangat siswa untuk mengejar prestasi.

“Kita juga berharap makin banyak tenant yang berpartisipasi dalam program ini,” harapnya.

Kadis Pendidikan Kepri, Andi Agung melalui Kabid SMK, Dienovinky Sulandhi mengapresiasi kegiatan yang diadakan PT. BIIE.

“Kita sangat membutuhan dukungan industri dan dari kegiatan ini kita tau kebutuhan real industri,” katanya.

Dia berharap, kegiatan yang positif ini dapat terus dilakukan. (*)

Reporter: Slamet N

Penerapan Fuel Card di Batam Ditunda

0
IMG 20240516 143209 541 e1715862113669
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau. F.Yulitavia

batampos – Pemerintah Kota Batam menunda pemberlakuan kartu kendali Fuel Card 5.0 khusus untuk pembelian BBM jenis Pertalite.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau saat dijumpai di Hotel Harmoni One, Kamis (16/5).

“Batal diberlakukan di 1 Agustus ini. Karena ada permasalahan teknis dan masih banyak masyarakat yang memerlukan sosialisasi terkait kegunaan dan tujuan adanya Fuel Card 5.0 ini,” kata Gustian.

Saat ini seluruh pelayanan di SPBU dan beberapa pusat perbelanjaan, hingga kantor pemerintahan sudah ditarik ke kantor Disperindag Batam.

Baca Juga: Disdik Batam Minta Sekolah Tak Wajibkan Perpisahan Siswa

Pelayanan saat ini terpusat di Kantor Disperindag. Hal ini guna memudahkan pemilik kendaraan dalam mendapatkan informasi mengenai Fuel Card 5.0.

“Jadi kami hentikan sementara untuk pengajuan permohonan pembuatan kartu kendali Fuel Card 5.0 ini, sampai persoalan teknis dan perluasan informasi dinilai optimal, maka pengajuan pembuatan Fuel Card 5.0 akan dibuka kembali,” ujarnya.

Persoalan teknis yang dimaksud adalah waktu pendaftaran dan dikeluarkan kartu masih butuh waktu cukup lama. Ia menginginkan pelayanan bisa selesai dalam dua hari.

“Ini yang lagi kami matangkan bersama pihak bank. Termasuk evaluasi mengenai masukan yang datang selama proses pengajuan Fuel Card dibuka bulan lalu,” terangnya.

“Jadi ini bukan karena ada banyak keluhan mengenai kegunaan Fuel Card ya. Resmi karena sistem kami yang perlu dibenahi,” sambung Gustian.

Baca Juga: Sebut Punya Prestasi Untuk Polda Kepri, Kombes Agus Minta Hukuman Seringan-ringannya

Ia menyatakan minat masyarakat terhadap Fuel Card cukup tinggi. Hal ini terbukti dengan adanya 12 ribu pemohon yang login dan mendaftar di aplikasi online.

“Animo cukup tinggi. Makanya perlu ada yang harus kami benahi dulu, sebelum Fuel Card 5.0 ini benar-benar diterapkan,” lanjutnya.

Dalam waktu dekat ini, pihaknya juga akan memasifkan sosialisasi tentang kegunaan Fuel Card 5.0 ini. Sosialisasi dimulai dari tingkat RT/RW dengan dibantu perangkat lurah dan camat.

“Loket pelayanan kami pusatkan di Disperindag Batam di Gedung Bersama, Batamcenter. Kalau ada yang perlu ditanyakan mengenai Fuel Card ini silakan langsung datang,” bebernya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Batam berencana menerapkan Fuel Card 5.0 untuk pembelian pertalite. Kartu ini berfungsi untuk pembelian, karena per 1 Agustus pembelian Pertalite direncanakan non tunai.

Kehadiran Fuel Card ini bertujuan untuk mengendalikan penyaluran BBM jenis Pertalite. Karena kuota per tahun dinilai tidak mencukupi jumlah kendaraan roda empat yang mencapai 210 ribu di Batam. (*)

Reporter: Yulitavia

Banyak Perempuan yang Menjadi Korban Alami Trauma Mendalam, Setop Kawin Tangkap

0
Anggota DPR Fraksi PDI-P Riezky Aprilia (kiri) dan Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani. FOTO: HENDRA EKA/JAWA POS

batampos – Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan bahwa perkawinan yang dimulai dengan kekerasan dalam kawin tangkap akan memberikan dampak yang tidak sehat bagi kelangsungan rumah tangga.

“Harapannya, permasalahan kawin tangkap ini tidak berlanjut pada masa mendatang karena memberikan trauma spesifik kepada perempuan korban maupun pada laki-laki yang yang turut membangun rumah tangga, serta mempengaruhi kehidupan jangka panjang,” kata Andy Yentriyani saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, (16/5).

Terkait hal ini, kata dia, maka upaya transformasi budaya dan transformasi pemikiran yang dilaksanakan di Sumba Tengah, NTT, patut diapresiasi dan terus didukung seluruh pihak.

Senada, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menolak segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang salah satunya adalah praktik kawin tangkap yang mengatasnamakan budaya.

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA Ratna Susianawati mendukung kesepakatan bersama tokoh adat Sumba Tengah untuk menghentikan praktik budaya kawin tangkap.

“Kesepakatan bersama ini merupakan tindak lanjut yang positif dari penandatanganan MoU di tahun 2020 antara empat bupati di Sumba yang turut dihadiri oleh Menteri PPPA. Hal ini harus kita kawal bersama, agar seluruh pihak bisa terlibat dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan, terutama praktik kawin tangkap yang masih marak,” kata Ratna.

Menurut dia, kesepakatan ini menjadi bukti keseriusan seluruh pihak mulai dari pemerintah daerah, lembaga masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat dalam menyudahi perkawinan paksa yang mengatasnamakan budaya.

Ratna Susianawati menyampaikan upaya Kementerian PPPA dalam melindungi perempuan dan anak dari kekerasan dengan disahkannya Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Dalam UU TPKS disebutkan bahwa perkawinan paksa merupakan salah satu bentuk tindak pidana kekerasan seksual. (*)

 

Polisi Patroli di Titik Rawan Kecelakaan Pada Musim Hujan di Batam

0
Genangan Air 1 F Cecep Mulyana scaled e1713585453787
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Ahmad Yani yang tergenang air hujan, Jumat (19/4). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Musim hujan di Batam membawa bahaya bagi pengendara, terutama roda dua. Data Ditlantas Polda Kepri menunjukkan, kecelakaan didominasi oleh pengendara roda dua, dengan korban terbanyak adalah anak sekolah.

Menurut Kasi Gar Subditgakkum Ditlantas Polda Kepri, AKP Kartijo, penyebab utama kecelakaan adalah kelalaian pengendara, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, dan tidak memahami rambu lalu lintas.

“Kami terus mengedukasi masyarakat, terutama di sekolah dan perusahaan, tentang pentingnya tertib berlalu lintas,” ujar Kartijo, Kamis (16/5).

Baca Juga: Wako Rudi Janji Tuntaskan Masalah Banjir

Dari data pada tahun 2024, terdapat 38 kasus, terdapat penurunan jumlah korban luka berat (LB) yang turun dari 15 orang pada tahun 2023 menjadi 15 orang pada tahun 2024, serta jumlah korban luka ringan (LR) yang juga mengalami penurunan dari 56 orang menjadi 51 orang

Dia menegaskan, melawan arus dan menerobos rambu lalu lintas adalah tindakan yang sangat berbahaya dan berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal.

Untuk menjaga Kamseltibcar, Ditlantas Polda Kepri melakukan pengaturan di titik-titik rawan kecelakaan.

“Harapannya, pengaturan ini dapat meminimalisir kecelakaan dan memastikan keamanan bagi masyarakat,” tutupnya (*)

Reporter: Azis Maulana

Korupsi Timah Rugikan Negara Rp 271 T Disebut Masuk Kejahatan Terstruktur, Sistematis, dan Masif

0
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto. (Jawapos)

batampos – Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menyebut, kasus dugaan korupsi PT. Timah yang merugikan negara hingga Rp 271 triliun adalah kejahatan yang terstruktur, sistematis dan masif.

Ia menjelaskan, indikasi itu terlihat dari banyaknya tersangka yang ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam perkara tersebut. Bahkan, dirinya menduga kalau praktik rasuah itu melibatkan pejabat negara yang berwenang.

“Kejahatan ini jelas terstruktur, sistematis dan massif karena melibatkan jumlah kerugian yang besar. Pelakunya tidak mungkin bisa jalan sendiri melainkan harus bekerjasama dengan pihak lain yang berwenang,” kata Mulyanto kepada wartawan, Kamis (16/5).

Politikus PKS itu meminta Kejagung harus terus mengusut semua pihak yang terlibat dan jangan berhenti pada aktor lapangan saja.

Sebab, diduga kasus ini melibatkan orang besar dan orang penting yang punya jabatan penting di pemerintah.

“DPR berharap Kejagung profesional mengusut kasus korupsi IUP Timah. ungkap semua pihak terkait, baik perorangan maupun lembaga. Jangan tebang pilih,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, pemerintah perlu segera membentuk satgas terpadu pemberantasan penambangan ilegal.

“Jangan bertele-tele. Apalagi draft pembentukan satgas sudah lama disiapkan, tinggal disahkan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana menegaskan penyidikan kasus yang menjerat sejumlah pihak, dari pengusaha hingga pejabat perusahaan, termasuk nama-nama terkenal seperti Harvey Moeis dan Helena Lim, terus berlanjut dengan ketat. Dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp271 triliun itu penyidik telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka.

“Kami telah memeriksa banyak saksi dan menetapkan sejumlah tersangka terkait kasus ini. Kasus ini memiliki dampak yang luas, baik secara ekonomi maupun lingkungan,” ujarnya, Sabtu (11/5/2024). (*)

Sumber: JP Group

KPK Geledah Rumah Keluarga SYL di Makassar

0
Suasana penggeledahan tim penyidik KPK di salah satu rumah keluarga tersangka kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) jalan Letjen Hertasning, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (16/5/2024). ANTARA

batampos – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah salah satu keluarga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi, di Jalan Letjen Hertasning, Kota Makassar, Sulawesi Selatan

“Ada dua kamar yang digeledah, saya tidak tahu persis kamar siapa, yang pasti mirip kamar utama. Tidak ada (barang) diambil. Tadi mulai jam setengah dua (penggeledahan),” kata Ketua RW setempat Amin Usman usai penggeledahan, Kamis (16/5).

Rumah tersebut merupakan milik adik kandung SYL, Andi Tenri Angka, suami dari almarhum Andi Darussalam Tabusala (ADS) mantan Ketua PSSI Sulsel sekaligus salah seorang tokoh olahraga di Sulsel.

Penasihat hukum Tenri Angka, Muhammad Nasir saat ditanya wartawan berkaitan dengan penggeledahan itu mengatakan diutus kliennya untuk memantau prosesi penggeledahan tersebut.

“Sudah satu jam lalu. Saya diminta memantau rumahnya. Saya sebagai kuasa hukum keluarga. Namun karena teman-teman advokat (pengacara) sudah ada di rumah yang satu, jadi diserahkan kepada kuasa hukum yang sudah ada di dalam,” tutur Nasir.

Mengenai dengan pengamatan apa saja yang diambil oleh petugas KPK, kata dia, tidak mau mengomentari terlalu jauh, sebab itu bukan bagian dari dari kapasitasnya menjelaskan.

“Saya tidak mau masuk ke ranah kapasitas KPK, apakah penggeledahan atau ada yang harus disita. Kami tidak sampai ke situ. Soal kaitan rumah ini, belum kami bisa kasih tanggapan untuk sementara. Rumah ini milik Tenri Yasin Limpo, adik SYL dan saya kuasa hukum Tenri Angka,” katanya menekankan.

Sebelumnya, sejumlah aparat kepolisian bersenjata lengkap terlihat berjaga-jaga di halaman rumah nomor 52A Jalan Letjen Hertasning setelah dua mobil masuk ke dalam rumah tersebut membawa penyidik KPK sekitar pukul 14.45 Wita.

Petugas yang mengenakan rompi bertuliskan KPK kemudian turun lalu memeriksa sekitar rumah berwarna putih itu selanjutnya masuk ke dalam. Terlihat pula salah seorang warga sipil diketahui Ketua RW ikut menyaksikan penggeledahan.

Tim penyidik KPK sebelumnya juga menyita salah satu unit rumah milik SYL di wilayah Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakukang, Makassar sebagai barang bukti pada Rabu 15 Mei 2024.

“Tim penyidik kemarin telah selesai melakukan penyitaan aset yang diduga milik SYL berupa satu unit rumah yang berada wilayah Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar,” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya tertulisnya.

Diperkirakan nilai dari rumah tersebut, kata Ali Fikri, sekitar Rp4,5 Miliar dan sumber uangnya dari MH mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan yang juga merupakan orang kepercayaan SYL.

Tim Aset Traking dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK masih terus melakukan penelurusan untuk memback up pengumpulan alat bukti dari tim Penyidik.

“Diharapkan sitaan ini dapat menjadi asset recovery dalam putusan pengadilan nantinya,” kata Ali Fikri menegaskan. (*)

Sumber: JP Group

Kevin Sanjaya Mundur dari Pelatnas PBSI, Farewell di Indonesia Open

0
Marcus Fernaldi Gideon/Kevin Sanjaya Sukamuljo mundur dari Pelatnas PBSI. (Haritsah Almudatsir/Jawa Pos)

batampos – Kepala Bidang Pembinaan dan Prestasi PP PBSI Ricky Soebagja mengumumkan bahwa atlet ganda putra Kevin Sanjaya Sukamuljo resmi mundur dari pusat latihan nasional (pelatnas).

”Tentang Kevin, pada saat saya kembali dari tur Eropa saya ada komunikasi dengan pelatih dan saya minta waktu Kevin untuk ketemu pada 6 April,” kata Ricky dilansir dari Antara pada Kamis (16/5).

”Intinya Kevin mengatakan pamit dari pelatnas. Kita hormati keputusan dan waktu Kevin. Kita juga mengapresiasi prestasi Minions yang sudah menjadi nomor satu dunia dalam waktu yang lama dan menyumbangkan banyak gelar untuk Indonesia,” tambah dia.

Mengenai alasan mundurnya Kevin dari Pelatnas, Ricky mengatakan, tidak ada alasan khusus.

”Mungkin dia ada kesibukan yang lain sehingga memutuskan untuk pamit dari pelatnas,” jelas Ricky.

Sebelumnya Marcus Fernaldi Gideon pada awal Maret mengumumkan melalui akun media sosial resmi bahwa dia memutuskan untuk mengakhiri karir sebagai pebulu tangkis profesional yang telah dijalani selama 25 tahun.

Untuk memberikan penghormatan kepada Minions, PBSI akan memberikan acara spesial untuk mereka pada rangkaian turnamen BWF Super 1000 Indonesia Open 2024, pada Juni.

”Ada farewell untuk Minions di Indonesia Open, kita akan buat satu acara di sana,” ujar Ricky.

Dengan mundurnya Marcus dan Kevin dari pelatnas, Ricky berharap hal itu bisa semakin memacu pasangan-pasangan ganda putra Indonesia lain untuk berjuang dan menorehkan prestasi di kancah dunia.

”Harapannya untuk ganda putra Indonesia di pelatnas, hal ini bisa memacu mereka seperti Bagas/Fikri, Leo/Daniel. Mereka suatu saat harus bisa menggantikan senior-seniornya dan berada di top level,” ucap Ricky. (*)

Kejagung Sita Rumah Mewah di Serpong Milik Tersangka Timah

0

 

Tim Pelacakan Aset Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung berdiri di depan rumah sitaan milik tersangka TN di Serpong, Banten, Selasa (14/5/2024). ANTARA/HO-Puspenkum Kejagung.

batampos – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menyita sebuah rumah mewah di kawasan Summarecon Serpong, Banten, milik Tamron Tamsil alias Aon (TN), tersangka kasus korupsi timah.

“Satu unit rumah dengan luas 805 m2 milik atas nama Tersangka TN alias AN yang terletak di Crown Golf Utara Nomor 7 Summarecon Serpong, Banten,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Ketut menjelaskan, berdasarkan penelusuran aset yang dilakukan oleh Tim Pelacakan Aset Jampidsus satu unit rumah tersebut diperoleh berdasarkan jual beli pada 21 Juli 2018.

Kemudian, properti tersebut disita oleh tim pelacakan aset pada 14 Mei 2024.

“Penyitaan dilakukan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022,” katanya.

Ketut menambahkan, tim penyidik akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan.

Hingga saat ini penyidik telah melakukan pemblokiran terhadap 66 rekening, 187 bidang tanah atau bangunan, serta menyita sejumlah uang tunai, 55 unit alat berat dan 16 unit mobil dari para tersangka.

Selain itu, tim penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap aset berupa 6 smelter di wilayah Kepulauan Bangka Belitung dengan total luas bidang tanah 238.848 m2, serta 1 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota Tangerang Selatan.

Lalu untuk 6 smelter akan ditindaklanjuti dengan pengelolaan oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sehingga tindakan penyitaan yang dilakukan tetap menjaga nilai ekonomis dan tidak memberikan dampak sosial.

Tamron Tamsil alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik manfaat dari CV Venus Inti Perkasa (VIP), merupakan salah satu dari 21 tersangka korupsi timah yang merugikan keuangan negara akibat kerusakan lingkungan senilai Rp271 triliun.

Berikut daftar 21 tersangka yang sudah ditetapkan.

1. SW selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode 2015 sampai Maret 2018;

2. BN selaku Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode Maret 2019;

3. AS selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung;

4. Hendry Lie (HL) selaku beneficiary owner (pemilik manfaat) PT Tinido Inter Nusa (TIN) atau BO PT TIN;

5. Fandy Lingga (FL) selaku marketing PT TIN;

6. Toni Tamsil (TT) alias Akhi, adik Tamron Tamsil, ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan.

7. Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) atau perusahaan tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung;

8. MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT SIP;

9. Tamron Tamsil alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik manfaat dari CV Venus Inti Perkasa (VIP);

10. Hasan Tjhie (HT) alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP;

11. Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan Komisaris CV VIP;

12. Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP;

13. Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS);

14. Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN;

15. Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT);

16. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT;

17. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah 2016-2011;

18. Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018;

19. Alwin Akbar (ALW) selaku mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah.

20. Helena Lim (HLN) selaku manajer PT QSE yang dijuluki ‘crazy rich’ Pantai Indah Kapuk (PIK).

21. Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT, suami dari artis Sandra Dewi.

Sumber: Antara

Soal Vendor Kelengkapan Rumah Jabatan DPR, KPK Periksa Indra Iskandar

0
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (15/5/2024). Penyidik KPK memeriksa kembali Indra Iskandar sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR pada tahun anggaran 2020. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.

batampos – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar yakin diperiksa soal dugaan vendor yang mendapatkan keuntungan dengan tidak sepatutnya dalam pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR RI.

“Dikonfirmasi pula dugaan adanya pihak vendor yang mendapatkan keuntungan secara melawan hukum dalam pengadaan barang dan jasa di DPR,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Namun Ali tidak menjelaskan lebih lanjut soal berapa vendor yang diduga terlibat maupun besaran aliran uang yang masuk ke vendor tersebut.

Dalam pemeriksaan tersebut KPK turut mendalami kaitan antara jabatan dan tugas saksi selaku Sekjen DPR RI

Pemeriksaan terhadap Indra berlangsung pada Rabu (15/5) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Dalam pemeriksaan tersebut Indra diperiksa oleh tim penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Pemeriksaan ini menjadi pemeriksaan kedua terhadap Indra oleh KPK dalam perkara yang sama. Sebelumnya Indra menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK pada Kamis (14/3).

Dalam pemeriksaan tersebut Indra dikonfirmasi soal proses awal tahap perencanaan, tahap lelang dan pelaksanaan dari pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020.

Untuk diketahui, KPK pada hari Jumat (23/2) mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020.

Lembaga antirasuah menegaskan peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati pimpinan KPK, pejabat struktural Kedeputian Penindakan KPK, serta penyidik dan penuntut KPK.

Berdasarkan Undang-Undang KPK, setiap perkara yang telah naik ke tahap penyidikan pasti turut disertai dengan penetapan tersangka. Meski demikian, pengumuman pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal yang disangkakan dan konstruksi perkara akan dilakukan saat konferensi pers terkait dengan penahanan.

Namun KPK telah mengungkapkan bahwa tim penyidik KPK menerapkan pasal soal kerugian keuangan negara dengan nilai kerugian miliaran rupiah. (*)

Sumber: Antara