Menteri Sakti Wahyu Trenggono saat memimpin upacara penghormatan dan pelepasan tiga jenazah pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 di Politknik AUP Jakarta, Minggu (25/1/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
batampos – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono dilaporkan telah sadar setelah sempat pingsan saat memimpin upacara persemayaman dan pemberangkatan tiga jenazah korban jatuhnya pesawat ATR 42-500 di Politeknik AUP Kelautan dan Perikanan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (25/1/2026).
Kepastian kondisi Trenggono disampaikan Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf. Ia menyebutkan, Trenggono sudah siuman dan dalam kondisi stabil.
“Sudah sadar,” ujar Didit kepada awak media di lokasi acara.
Didit menjelaskan, pingsannya Menteri KKP tersebut disebabkan kelelahan dan tidak berkaitan dengan kondisi medis serius lainnya.
“Enggak apa-apa, ini karena kecapekan,” katanya.
Sebelumnya, Trenggono tiba-tiba jatuh pingsan di tengah upacara persemayaman. Berdasarkan rekaman video yang beredar di media sosial, Trenggono yang semula berdiri tegak mendadak oleng sebelum akhirnya terjatuh ke lantai.
Sejumlah pegawai KKP dan peserta upacara yang berada di lokasi langsung memberikan pertolongan dan membawa Trenggono ke ruangan lain untuk mendapatkan penanganan awal.
Upacara persemayaman tersebut digelar sebagai bentuk penghormatan terakhir KKP kepada tiga korban kecelakaan pesawat ATR 42-500. Ketiganya adalah pilot Kapten Andy Dahananto serta dua pegawai KKP, Ferry Irawan dan Yoga Naufal.
Selama upacara berlangsung, tiga peti jenazah yang dibalut bendera Merah Putih telah disusun di lokasi acara. Setelah prosesi persemayaman selesai, jenazah diserahkan kepada masing-masing keluarga untuk dimakamkan secara kedinasan oleh KKP. (*)
Siswa SD di Kota Batam menikmati makanan bergizi gratis di sekolah. F. Cecep Mulyana/ Batam Pos
batampos – Sekolah penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diwajibkan membuat perjanjian tertulis terkait tata cara konsumsi makanan. Ketentuan ini ditegaskan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang.
Nanik memerintahkan seluruh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menyusun perjanjian tertulis dengan kepala sekolah penerima manfaat MBG. Perjanjian tersebut mengatur batas waktu konsumsi terbaik serta larangan membawa pulang makanan MBG ke rumah.
Arahan itu disampaikan Nanik saat memberikan pengarahan kepada para Kepala SPPG se-Kabupaten Banyuwangi dalam kegiatan Koordinasi dan Evaluasi bersama Forkopimda, Kasatpel, Yayasan, Mitra, Koordinator Wilayah, dan seluruh Kepala SPPG, di Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (24/1/2026). Kegiatan tersebut juga dihadiri Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.
Nanik menegaskan, kebijakan ini penting untuk mencegah insiden keamanan pangan, menyusul sejumlah kasus gangguan kesehatan akibat konsumsi makanan yang melewati batas waktu aman.
Sebelumnya, Asisten II Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, Suratno, mengusulkan perlunya kesepakatan formal antara SPPG dan sekolah agar makanan MBG dikonsumsi tepat waktu. Usulan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan instruksi tegas dari Badan Gizi Nasional.
“Kalian harus membuat perjanjian dengan sekolah. Makanan ini wajib dikonsumsi sesuai waktunya. Jika datang pukul tujuh, terakhir dikonsumsi pukul sekian sesuai label, dan tidak boleh dibawa pulang,” ujar Nanik.
Menurut Nanik, perjanjian tertulis antara Kepala SPPG dan Kepala Sekolah penting agar pengawasan distribusi dan konsumsi MBG menjadi tanggung jawab bersama. SPPG bertanggung jawab memastikan pengiriman makanan tepat waktu, sementara pihak sekolah mengawasi pembagian, waktu, dan lokasi konsumsi makanan oleh siswa.
Meski telah diatur melalui perjanjian, Nanik menekankan bahwa edukasi kepada siswa dan pihak sekolah tetap harus dilakukan secara berkelanjutan, baik secara lisan maupun tertulis.
“Pengumuman bisa ditempel di sekolah, dan pada ompreng makanan dipasang label. Harus dicantumkan sebaiknya dikonsumsi pukul berapa. Alat pelabelan juga murah,” jelasnya.
Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan disiplin konsumsi MBG, memperkuat pengawasan keamanan pangan, serta memastikan tujuan utama program MBG untuk meningkatkan gizi dan kesehatan peserta didik dapat tercapai secara optimal. (*)
Avatar (2009) masih menjadi film terlaris sepanjang masa. F. Jawa Pos.
batampos – Industri perfilman global mencatat sejumlah film yang tak hanya sukses secara artistik, tetapi juga mencetak pendapatan fantastis di box office dunia.
Sejumlah judul bahkan mampu menembus angka miliaran dolar dan mencatatkan rekor yang sulit disaingi hingga kini.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Factor Data, berikut daftar 10 film dengan pendapatan tertinggi sepanjang masa berdasarkan pemasukan global dari penjualan tiket bioskop:
1. Avatar (2009)
Film fiksi ilmiah garapan James Cameron ini masih bertahan sebagai film terlaris sepanjang masa dengan pendapatan global sekitar US$2,92 miliar.
2. Avengers: Endgame (2019)
Film penutup saga Infinity dari Marvel Studios mencetak kesuksesan besar dengan pendapatan hampir US$2,80 miliar.
3. Avatar: The Way of Water (2022)
Sekuel Avatar kembali mendominasi box office dunia dengan raihan lebih dari US$2,32 miliar.
4. Titanic (1997)
Kisah cinta legendaris berlatar tragedi kapal mewah ini meraup pendapatan sekitar US$2,26 miliar dari berbagai perilisan ulang.
5. Star Wars: The Force Awakens (2015)
Kebangkitan kembali waralaba Star Wars sukses mengantongi pendapatan global lebih dari US$2,06 miliar.
6. Avengers: Infinity War (2018)
Film pembuka klimaks saga Marvel ini mencatat pendapatan sekitar US$2,05 miliar.
7. Spider-Man: No Way Home (2021)
Kolaborasi lintas generasi Spider-Man memikat penonton dunia dan menghasilkan hampir US$1,92 miliar.
8. Ne Zha 2 (2025)
Film animasi asal Tiongkok ini mencetak sejarah dengan pendapatan sekitar US$1,90 miliar, menjadi satu-satunya film non-Hollywood dalam daftar utama.
9. Zootopia 2 (2025)
Sekuel animasi Disney ini mencatat pemasukan lebih dari US$1,71 miliar secara global.
10. Inside Out 2 (2024)
Film animasi Pixar yang menyentuh emosi penonton dunia berhasil meraih pendapatan sekitar US$1,70 miliar.
Para analis industri menilai kesuksesan film-film tersebut didorong oleh kombinasi cerita kuat, kekuatan waralaba, teknologi visual mutakhir, serta strategi distribusi global yang efektif.
Momentum rilis yang tepat dan kondisi pasar box office yang mendukung juga menjadi faktor penentu lonjakan pendapatan. (*)
Tabrakan beruntun kendaraan dinas TNI-Polri di Cisarua membuat dua polisi meninggal dunia. (istimewa)
batampos – Kecelakaan lalu lintas maut melibatkan kendaraan dinas TNI dan Polri terjadi di ruas Jalan Tugu 2, Kampung Cimeta, Desa Tugu Mukti, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Sabtu (24/1) sekitar pukul 15.30 WIB. Dua anggota kepolisian dilaporkan meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.
Korban meninggal yakni Aipda M Jerry Sonconery dan Aiptu Hendra Kurniawan, keduanya anggota Polres Cimahi Polda Jawa Barat yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua.
Kecelakaan melibatkan empat kendaraan, yakni kendaraan dinas TNI Kesatuan Batalyon Arhanud 3 nomor dinas 6719-III, sepeda motor dinas Polri nomor dinas 290016-51-VIII, sepeda motor Honda Beat nomor polisi D-3676-UAT, serta kendaraan dinas TNI Kesatuan Batalyon Arhanud 3 nomor dinas 7330-III.
Kasatlantas Polres Cimahi, AKP Yudha Satyo Raharjo, menjelaskan, kendaraan dinas TNI nomor 6719-III dikemudikan Muhamad Ritwan. Sementara sepeda motor dinas Polri nomor 290016-51-VIII dikendarai Aipda M Jerry Sonconery. Pengendara Honda Beat diketahui bernama Hendra Kurniawan, sedangkan kendaraan dinas TNI nomor 7330-III dikemudikan Galieh Aditya Juliandra.
Menurut Yudha, kecelakaan bermula saat kendaraan dinas TNI yang dikemudikan Muhamad Ritwan melaju dari arah Cisarua menuju Pasirlangu dengan kecepatan sedang.
“Sesampainya di Jalan Tugu 2 Kampung Cimeta, kendaraan dinas TNI diduga menabrak bagian belakang sepeda motor Honda Beat dan sepeda motor dinas Polri yang berada di depannya,” ujar Yudha dalam keterangannya.
Akibat benturan tersebut, kedua sepeda motor terdorong ke depan hingga menghantam bagian belakang kendaraan dinas TNI nomor 7330-III yang melaju searah. Benturan keras menyebabkan Aipda M Jerry Sonconery dan Aiptu Hendra Kurniawan mengalami luka fatal dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan serta mengumpulkan keterangan saksi di lapangan. (*)
Aktor dan penyanyi Korea, Cha Eun Woo terseret kasus pajak. F. x.com/whatonnetflix.
batampos – National Tax Service (NTS) Korea Selatan melakukan penyelidikan terkait dugaan penggelapan pajak bernilai lebih dari 20 miliar won atau sekira Rp240 miliar yang menyeret aktor sekaligus penyanyi, Cha EunWoo. Dugaan tersebut menyeret perusahaan keluarga yang didirikan oleh ibunya.
Kasus ini mencuat usai otoritas pajak Korea Selatan melakukan audit intensif pada 2025 terhadap struktur pendapatan Cha Eun Woo. Penyelidikan itu disebut sebagai salah satu kasus pajak terbesar yang melibatkan selebriti di Korea Selatan dalam beberapa tahun terakhir.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal NTS, perusahaan keluarga bernama Cha’s Gallery diduga digunakan sebagai sarana pengalihan pendapatan untuk menekan beban pajak pribadi Cha Eun Woo.
Seluruh penghasilan Cha seharusnya dilaporkan sebagai pendapatan individu dengan tarif pajak progresif hingga 45 persen.
Namun, otoritas pajak menilai sebagian pendapatan dialihkan ke perusahaan sehingga dikenakan tarif pajak korporasi yang lebih rendah. Akibat skema tersebut, NTS memperkirakan potensi pajak terutang mencapai lebih dari 20 miliar won.
Cha’s Gallery didirikan pada Juli 2019 dengan Cha Eun Woo tercatat sebagai CEO, sementara ibunya menjabat direktur internal dan ayahnya menangani bagian keuangan.
Perusahaan tersebut mencantumkan berbagai bidang usaha, mulai dari manajemen artis, produksi konser, hingga layanan makanan.
Meski demikian, NTS meragukan aktivitas bisnis riil perusahaan tersebut dan menilai Cha’s Gallery sebagai entitas tanpa kegiatan usaha substansial.
Kecurigaan semakin menguat setelah perusahaan itu mengalami perubahan nama dan struktur, termasuk pembentukan entitas baru bernama D ANY LLC di lokasi yang sama dengan restoran keluarga di Ganghwa Island.
Menanggapi tudingan tersebut, agensi Cha Eun Woo, Fantagio, menyatakan bahwa hingga kini belum ada keputusan final maupun penetapan pelanggaran hukum dari otoritas pajak.
“Isu utamanya adalah apakah perusahaan yang didirikan oleh ibu Cha Eun Woo dapat dikategorikan sebagai entitas bisnis yang sah secara substansi untuk keperluan perpajakan,” tulis Fantagio dalam pernyataan resminya, dikutip dari Philstar, Minggu (25/1).
Fantagio menegaskan Cha Eun Woo dan tim penasihat pajaknya akan bekerja sama sepenuhnya dengan NTS selama proses pemeriksaan berlangsung. Saat ini, kasus masih berada pada tahap penilaian awal dan pengajuan pre-assessment review oleh tim hukum Cha Eun Woo.
Cha Eun Woo diketahui tengah menjalani wajib militer sejak Juli 2025 dan dijadwalkan menyelesaikan dinasnya pada Januari 2027. Ia disebut akan tetap berkoordinasi penuh dengan pihak berwenang meski sedang bertugas.
Hingga saat ini, belum ada proses pidana maupun sanksi resmi yang dijatuhkan. Otoritas pajak masih menunggu hasil tinjauan lanjutan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya. (*)
Kapal diduga bermuatan kayu ilegal kini diamankan di dermaga Satpolairud Polres Lingga. F. Istimewa.
batampos – Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Lingga mengamankan satu unit kapal kayu yang diduga bermuatan kayu ilegal jenis teki/bakau di perairan Tanjung Kelit, Kabupaten Lingga, Sabtu malam (24/1).
Penangkapan kapal tersebut dilakukan sekitar pukul 23.30 WIB saat petugas Satpolairud melakukan patroli rutin di wilayah perairan setempat. Kapal kayu beserta nakhoda dan anak buah kapal (ABK) langsung diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Lingga AKBP Pahala Martua Nababan membenarkan adanya penangkapan kapal kayu yang diduga membawa muatan kayu ilegal tersebut. Namun, pihaknya masih menunggu laporan lengkap dari jajaran Satpolairud.
“Nanti kalau laporan lengkap dari Kasat Polairud sudah masuk, akan kami sampaikan lebih lanjut,” ujar Martua, Minggu (25/1).
Sementara itu, Kasat Polairud Polres Lingga Iptu Lundu Herryson menyebutkan kapal diamankan saat berlayar di perairan Tanjung Kelit dengan dugaan membawa kayu tanpa dokumen resmi.
Saat ini kapal beserta nakhoda dan seluruh ABK telah diamankan di Pelabuhan Satpolairud Polres Lingga guna menjalani pemeriksaan intensif.
“Kapal, nakhoda, dan ABK sudah kami amankan. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui asal-usul serta siapa pemilik kayu tersebut,” jelasnya.
Terkait jumlah muatan kayu dan tujuan distribusi, pihak Satpolairud Polres Lingga belum dapat memberikan keterangan lebih rinci karena proses penyelidikan masih berlangsung.
“Untuk jumlah barang bukti dan tujuan kayu masih kami dalami. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” tutup Lundu. (*)
Pelatih Manchester City Pep Guardiola. (ig @pepteam)
batampos – Pelatih Manchester City, Pep Guardiola, melontarkan kritik pedas terhadap wasit debutan Farai Hallam meski timnya meraih kemenangan 2-0 atas Wolverhampton Wanderers (Wolves) pada lanjutan Liga Inggris.
Guardiola kecewa lantaran Manchester City tidak mendapatkan penalti pada babak pertama, meski bola terlihat mengenai tangan salah satu pemain Wolves di kotak terlarang. Wasit Farai Hallam tetap memutuskan tidak ada pelanggaran setelah melakukan tinjauan melalui Video Assistant Referee (VAR).
Dalam penilaiannya, Hallam menyatakan sentuhan tangan tersebut terjadi secara alami dan tidak disengaja, sehingga tidak memenuhi unsur handball yang berujung penalti. Keputusan tersebut memicu kekecewaan para pemain Manchester City dan Guardiola di pinggir lapangan.
“Saya ingin para pemain berani melawan keputusan seperti itu. Kami memang menang, tetapi keputusan wasit tersebut jelas salah,” kata Guardiola, dikutip dari ESPN.
Tak berhenti di situ, pelatih asal Spanyol itu melontarkan sindiran tajam dengan nada satir terhadap Hallam, yang menjalani debutnya sebagai wasit di Premier League.
“Wasit Hallam menjalani debut yang luar biasa. Sekarang semua orang akan mengenalnya,” ujarnya dengan nada menyindir.
Guardiola bahkan menyeret nama mantan wasit top Inggris, Howard Webb, yang kini menjabat sebagai kepala badan wasit profesional Inggris (PGMOL), untuk ikut memberikan penjelasan terkait keputusan tersebut.
“Saya yakin Howard Webb akan muncul di media untuk menjelaskan mengapa itu bukan penalti. Howard, datanglah besok dan jelaskan mengapa itu bukan penalti,” tambahnya.
Meski diwarnai kontroversi, kemenangan atas Wolves menjadi kemenangan perdana Manchester City di Liga Inggris pada tahun ini. Hasil tersebut juga mengakhiri catatan tak terkalahkan Wolves dalam lima pertandingan terakhir. (*)
batampos – Pemerintah memastikan harga daging ruminansia, baik sapi maupun kerbau, tetap stabil menjelang Ramadan hingga Idulfitri 2026. Harga sapi atau kerbau hidup ditetapkan Rp55.000 per kilogram (kg) selama periode tersebut guna menjaga harga jual daging tetap wajar di tingkat konsumen.
Pemerintah menegaskan akan menindak tegas pelaku usaha penggemukan sapi atau kerbau (feedlotter) yang melepas ternak ke rumah potong hewan dengan harga di atas ketentuan tersebut.
Harga acuan penjualan (HAP) daging ruminansia telah diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2024. HAP tingkat produsen sapi hidup berada pada kisaran Rp56.000–Rp 58.000 per kg. Sementara HAP tingkat konsumen ditetapkan masing-masing untuk daging sapi segar atau chilled paha depan Rp 130.000 per kg, paha belakang Rp140.000 per kg, paha depan beku Rp 105.000 per kg, serta daging kerbau beku Rp80.000 per kg.
“Kami cek, harga masih di bawah HAP, Rp55.000 per kilogram. HAP-nya Rp56.000 per kilogram. Jika saya temukan pelanggaran di antara pemegang kuota impor sapi atau kerbau bakalan, izinnya akan saya cabut,” tegas Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, usai memimpin Rapat Koordinasi Jelang Ramadan dan Idulfitri di Jakarta.
Berdasarkan Proyeksi Neraca Pangan Daging Sapi dan Kerbau per 6 Januari 2026, ketersediaan stok nasional hingga Idulfitri pada Maret mendatang masih mencukupi. Stok awal tahun 2026 tercatat 41,7 ribu ton. Produksi dalam negeri serta hasil pemotongan sapi dan kerbau bakalan impor selama tiga bulan diperkirakan mencapai 125,2 ribu ton. Adapun realisasi impor Januari hingga Maret diproyeksikan sebesar 18,5 ribu ton.
Dengan demikian, total ketersediaan daging sapi dan kerbau nasional pada periode Januari–Maret 2026 mencapai 185,4 ribu ton. Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan proyeksi kebutuhan konsumsi nasional sebesar 179 ribu ton, sehingga terdapat surplus sekitar 6,3 ribu ton.
Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya perbaikan harga di tingkat konsumen. Hingga minggu ketiga Januari 2026, sebanyak 14 daerah mengalami penurunan harga daging sapi, meningkat dibandingkan awal Januari yang tercatat di 13 daerah.
Ketua Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) Wahyu Purnama menyambut baik kesepakatan harga sapi hidup Rp55.000 per kg. Ia meminta pedagang segera melaporkan apabila ada feedlotter yang tidak mematuhi ketentuan tersebut.
“Alhamdulillah sudah ketemu angkanya, Rp55.000 per kilogram timbang hidup sampai Lebaran. Kalau ada yang melanggar, silakan laporkan, saya akan langsung sampaikan ke pemerintah,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Ketua Umum Jaringan Pemotong dan Pedagang Daging Indonesia (JAPPDI) Asnawi. Ia menegaskan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah dan siap melaporkan apabila ditemukan pelanggaran di lapangan.
“Harga timbang hidup sapi di feedlot ditetapkan Rp55.000 per kilogram mulai Kamis, 22 Januari 2026, hingga menjelang Idulfitri. Tidak boleh ada kenaikan lagi,” tegasnya.
Dalam rapat koordinasi stabilisasi harga daging sapi yang digelar Bapanas pada 20 Januari 2026, terungkap bahwa pelaku usaha feedlotter menghadapi tekanan biaya akibat pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Kondisi tersebut berdampak pada meningkatnya biaya masuk sapi hidup impor dari Australia yang diproyeksikan naik sekitar 8 persen pada Februari 2026 dibandingkan Desember 2025.
Meski demikian, para feedlotter menyatakan tetap berkomitmen menjalankan harga acuan sesuai ketentuan pemerintah. (*)
Korea Selatan jadi negara pertama yang memberlakukan UU Kecerdasan Buatan. F. x.com/MerlijnTrader.
batampos – Korea Selatan resmi menjadi negara pertama di dunia yang memberlakukan AI Basic Act atau Undang-Undang Dasar Kecerdasan Buatan. Regulasi komprehensif ini mengatur penggunaan, pengembangan, serta pengawasan teknologi kecerdasan buatan (AI) dan mulai berlaku efektif pada Kamis (22/1).
Pemerintah Korea Selatan menilai regulasi ini sebagai langkah strategis untuk membangun kepercayaan publik, meningkatkan keselamatan, serta menetapkan standar etika dalam pemanfaatan AI.
Aturan tersebut juga dirancang untuk mendukung ambisi negara itu menjadi salah satu kekuatan utama AI di tingkat global.
Dikutip dari Reuters, AI Basic Act mengusung pendekatan berbasis risiko dengan tujuan menekan potensi dampak negatif teknologi, sekaligus memperkuat daya saing industri domestik yang berkembang pesat di sektor kecerdasan buatan.
Dalam undang-undang tersebut, terdapat empat pokok aturan utama yang menjadi fondasi tata kelola AI di Korea Selatan.
Pertama, terkait regulasi risiko dan transparansi. Sistem AI yang dinilai berisiko tinggi diwajibkan berada di bawah pengawasan manusia secara langsung serta menerapkan langkah pengelolaan risiko yang ketat.
Kedua, persyaratan pelabelan dan pemberitahuan. Perusahaan harus memberikan informasi yang jelas kepada pengguna jika suatu produk atau layanan menggunakan teknologi AI.
Untuk AI generatif, khususnya yang hasilnya sulit dibedakan dari konten nyata, kewajiban pelabelan diterapkan guna mencegah misinformasi dan kebingungan publik.
Ketiga, kewajiban perwakilan lokal bagi perusahaan global. Perusahaan atau platform asing yang memenuhi kriteria tertentu diwajibkan menunjuk perwakilan resmi di Korea Selatan untuk memastikan kepatuhan hukum dan memudahkan koordinasi dengan otoritas setempat.
Keempat, sanksi dan masa transisi. Undang-undang ini memuat ancaman denda hingga 30 juta won bagi pelanggaran aturan pelabelan dan transparansi. Namun, pemerintah memberikan masa transisi selama satu tahun sebelum sanksi diberlakukan penuh.
Pemerintah Korea Selatan menyatakan, AI Basic Act diharapkan mampu menciptakan ekosistem AI yang aman dan terpercaya, tanpa menghambat inovasi dan pertumbuhan industri teknologi.
Meski demikian, sejumlah komunitas startup dan pelaku industri teknologi menyuarakan kekhawatiran. Mereka menilai aturan yang masih bersifat umum berpotensi menambah beban administratif dan menghambat inovasi, terutama bagi perusahaan kecil dan menengah.
Penerapan AI Basic Act ini menandai babak baru dalam tata kelola teknologi kecerdasan buatan secara global. Namun, efektivitas implementasi serta keseimbangan antara regulasi dan inovasi dinilai masih perlu terus dipantau ke depan. (*)
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono pingsan saat Upacara Persemayaman dan Pemberangkatan Jenazah Pegawai Korban Pesawat Jatuh ATR 42-500, Minggu (25/1) (Tangkapan layar Youtube)
batampos – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mendadak pingsan saat memimpin upacara persemayaman dan pemberangkatan tiga jenazah korban jatuhnya pesawat ATR 42-500 di Akademi Usaha Perikanan (AUP) Kelautan dan Perikanan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (25/1/2026).
Tiga jenazah yang disemayamkan merupakan pilot pesawat ATR 42-500 Kapten Andy Dahananto, serta dua pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), yakni Ferry Irawan dan Yoga Naufal.
Insiden terjadi di tengah prosesi upacara. Berdasarkan rekaman video yang beredar di media sosial, Trenggono yang semula berdiri tampak tiba-tiba kehilangan keseimbangan sebelum akhirnya terjatuh ke lantai.
Sejumlah pegawai KKP dan peserta upacara langsung memberikan pertolongan. Trenggono segera dibopong ke ruangan lain untuk mendapatkan penanganan medis. Petugas juga terlihat membawa tabung oksigen ke lokasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti penyebab Trenggono pingsan. Namun, ia telah mendapatkan penanganan medis lebih lanjut dari tim kesehatan.
Upacara persemayaman tersebut digelar sebagai bentuk penghormatan terakhir KKP kepada para korban yang gugur saat menjalankan tugas. Selama prosesi berlangsung, tiga peti jenazah tampak dijejerkan dan dibalut dengan bendera Merah Putih.
Usai persemayaman, ketiga jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan secara kedinasan oleh KKP di lokasi pemakaman yang berbeda.
Sebelumnya, ketiga jenazah telah tiba di Jakarta setelah tim DVI gabungan menerima tujuh kantong jenazah pada Jumat (23/1/2026). Proses identifikasi pun telah dilakukan secara menyeluruh.
Jenazah Yoga Naufal Prakoso, warga Duren Sawit, Jakarta Timur, serta Ferry Irawan, warga Bekasi, Jawa Barat, berhasil diidentifikasi melalui sidik jari, properti, dan ciri medis. Sementara jenazah Kapten Andy Dahananto, warga Tangerang, Banten, teridentifikasi melalui sidik jari, gigi, properti, serta ciri medis. (*)