
batampos– Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminjam ruangan di Polres Bintan, Bintan Buyu, Selasa (14/5/2024).
Informasi yang diperoleh, penyidik KPK tiba di Polres Bintan sekira pukul 10.00 WIB dan meninggalkan Polres Bintan sekira pukul 12.00 WIB.
Penyidik menggunakan dua ruangan di Satreskrim Polres Bintan dikabarkan untuk pemeriksaan mantan pejabat di Bintan.
Dua ruangan yang digunakan adalah ruangan KBO Satreskrim Polres Bintan dan ruangan Restorative Justice (RJ).
Pantauan di lokasi, dua ruangan yang digunakan untuk pemeriksaan yang dikabarkan mantan pejabat di Bintan itu, sudah kosong.
BACA JUGA: 14 Unit Ruko Milik Andhi Pramono di Tanjungpinang Disita KPK
Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo membenarkan, KPK meminjam ruangan Polres Bintan.
“Kalau meminjam ruangan polres, benar,” ujarnya.
Namun dia tidak tau siapa yang dipanggil untuk diperiksa oleh KPK dan terkait kasusnya.
“Tapi siapa yang diperiksa, kami tidak tau dari KPK, kasus apa kita juga tidak tau,” katanya.
Dia menyarankan, untuk menanyakan langsung ke KPK.
“Untuk penanganannya langsung KPK, tanya ke KPK,” sarannya.
Hingga berita ini diturunkan, Juru bicara KPK, Ali Fikri belum memberikan keterangan resmi. (*)
Reporter: Slamet N









