Jumat, 19 Juni 2026
Beranda blog Halaman 3599

Indahnya Pantai Padang Melang, Saujana Eksotis di Pulau Jemaja, Anambas

0
FOTO Udara keindahan Pantai Padang Melang Saujana Eksotis di Pulau Jemaja Kabupaten Kepulauan Anambas

batampos-Pulau Jemaja, Anambas adalah bagian dari Kabupaten Kepulauan Anambas. Wilayah ini adalah tempat lahirnya kesenian tradsional Gubang yang dilestarikan oleh masyarakatnya sampai saat ini. Diluar itu, pulau ini juga menyuguhkan keindahan alam yang tersembunyi untuk dinikmati. Satu diantaranya adalah Padang Melang yang merupakan pesona eksotis di Pulau Jemaja.

Meskipun wilayah Anambas bukan sebagai entri pointnya wistawan mencanegara (wisman). Namun daerah ini secara rutin mengelar Padang Melang International Folklore Festival Tahun 2024 yang baru saja dilaksanakan pada 11 Juni 2024 lalu. Secara geografis, Padang Melang berada di Desa Berapit, Kecamatan Jemaja.

Pantai yang landai, dipadu dengan hamparan pasir putih menjadikan Padang Melang sebagai saujana eksositis di Pulau Jemaja. Gugusan pulau-pulau disekitarnya menyajikan panorama tersendiri. Tak ayal, pesona tersebut menjadikan Padang Melang sebagai destinasi wisata bagi para yachter untuk datang mengunjunginya.

Untuk mencapai pantai ini, wisatawan bisa menggunakan moda transportasi laut dan darat. Transportasi laut bisa melalui Pelabuhan Telaga Punggur, Kota Batam dengan operator kapal MV Seven Star Island atau MV VOC Batavia dengan jadwal keberangkatan pukul 08.30 WIB setiap hari Selasa, Kamis dan Sabtu. Dengan lama perjalanan 7 jam menuju Letung. Dari Letung menggunakan sepeda motor atau mobil selama 30 menit.

Sedangkan transportasi udara bisa diakses melalui Bandara Hang Nadim, Kota Batam menuju Bandara Letung, Pulau Jemaja. Pantai Padang Melang memiliki panjang 7,2 kilometer menghadap barat daya. Dengan hamparan pasir putih yang menawan, wisatawan dapat menikmati udara dan deburan ombak membuat pikiran tenang.

Di bibir pantai berjejer pohon cemara dan kelapa yang membuat udara disana menjadi segar dan sejuk. Keindahan pantai ini ditambah lagi dengan air laut yang begitu jernih, yang hingga 25 meter ke arah laut hanya kedalaman sepinggang orang dewasa.

Pantai ini berupa teluk atau lautan yang menjorok ke daratan. Bentuknya yang hampir membentuk huruf U menjadikan ombaknya cukup bersahabat. Konturnya yang landai memberi keleluasaan bagi pengunjung bermain air.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan Pantai Padang Melang telah menjadi destinasi wisata prioritas Provinsi Kepulauan Riau berdasarkan SK Gubernur. Pihaknya, akan terus berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Anambas
untuk pembenahan fasilitas yang ada di Padang Melang.

Dikatakannya, Padang Melang merupakan pantai terpanjang yang ada di Indonesia. Setiap tahun, pihaknya selalu mengadakan event untuk mempromosikan pantai itu.

Gubkepri Ansar Ahmad

Gubkepri Ansar Dukung Pariwisata Anambas Tumbuh
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyadari Pantai Padang Melang yang berada di Pulau Jemaja, Anambas adalah aset wisata. Dalam lawatan ke Anmbas belum lama ini, Gubernur Ansar di tahun 2024 ini juga akan dibangun dan bahkan sudah dilelang untuk pembangunan pelabuhan Letung dengan anggaran Rp15 miliar. Serta di Februari 2025 mulai dikerjakan.

Tidak hanya itu Pemerintah pusat juga akan membantu anggaran untuk pembangunan pelabuhan Roro di Letung dengan nilai Rp36 miliar. Pelabuhan, jalan dan bangunan dirawat dan difungsikan sebagaimana mestinya. Kedepan akan terus ditingkatkan lagi pembangunan.

Kepri sebagai Provinsi lautan, keberadaan pelabuhan jadi sangat penting dan urgent untuk menjamin aksesibilitas ekonomi. Termasuk pembangunan jalan inpress senilai Rp64 miliar di Jemaja ini, kedepan akan dilanjutkan lagi agar keterisoliran bisa dibuka secara perlahan dan bertahap.

Baginya, dengan semakin bagusnya infrastruktur, ditopang dengan konektivitas akan sangat mendukung terbukanya kunjungan wisman ataupun wisatawan nusantara. Maka dari itu, sangat optimis Provinsi Kepri menjadi destinasi wisata bahari yang menjanjikan. (*)

Karena Kesaksian Palsu, Keluarga Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Polisikan Ketua RT

0
Beredar foto sahabat Vina Cirebon, Linda sedang merangkul Egi. (Istimewa)

batampos – Keluarga para terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky pada 2016 membuat laporan polisi ke Bareskrim Polri. Laporan ini dtujukan untuk Abdul Pasren selaku Ketua RT 2 RW 10, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

“Atas nama keluarga terpidana yang diwakili Ibu Aminah. LP terkait dengan kesaksian palsu yang dilakukan Pak Pasren selaku RT di wilayah Ibu Aminah beserta anaknya yang kita duga memberikan keterangan palsu yang dibuat dibawah sumpah,” ujar pengacara keluarga para terpidana, Rully Panggabean, Selasa (25/6).

Laporannya teregister dengan nomor LP/B/208/VI/2024/SPKT/BARESKRIM, tetanggal 25 Juni 2024, dengan pelapor Aminah, perwakilan dari keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky. Laporan dibuat karena keluarga para terpidana merasa kesaksian Pasren selama persidangan merugikan.

“Kita memang sudah membawa bukti semuanya baik berupa putusan pengadilan, saksi-saksi, keterangan yang kita dapat dari tetangganya. Bahwa pada malam 27 Agustus 2016 mereka itu memang ada di rumah Pak Pasren Tapi dalam kesaksian Pak Pasren bilang tidak ada katanya,” jelasnya.

Dalam amar putusan, Pasren menyebut lima terdakwa yakni Eko Ramdhani, Hadi, Jaya, Supriyanto dan Eka Sandy tidak tidur di rumah miliknya. Bahkan Pasren mengaku didatangi keluarga terpidana dan diminta untuk membebaskan para terpidana.

Sedangkan saksi lain dan keterangan keluarga terpidana menyatakan pada malam kejadian para terpidana tidur di rumah kontrakan Pasren bersama anaknya, Kahfi.

Sementara itu, Aminah mewakili keluarga terpidana kembali membantah kalau mereka sempat meminta agar Pasren berbohong dengan iming-iming uang.

“Bilangnya disuruh berkata bohong alias mengarang cerita. Padahal kami datang ke situ untuk meminta bapak RT Abdul Pasren suruh jujur kalau memang anak-anak itu tidur di rumah anak Pak Pasren tolong jujur,” pungkas Aminah. (*)

Kepala Baguna PDIP Belanjakan Rp 2,5 Miliar untuk Ikan Hias dari Uang Korupsi

0
KPK menahan mantan Sekretaris Utama (Sestama) Badan SAR Nasional (Basarnas), Max Ruland Boseke yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) PDI Perjuangan. (foto Ridwan)

batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Sekretaris Utama (Sestama) Badan SAR Nasional (Basarnas), Max Ruland Boseke yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) PDI Perjuangan.

Selain Max Ruland Boseke, KPK juga menahan mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Anjar Sulistyono dan Direktur CV Delima Mandiri, William Widarta.

Ketiganya ditahan dalam kasus pengadaan truk angkut personel 4WD dan Rescue Carrier Vehicle Basarnas RI pada periode 2018-2018.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan bahwa Max Ruland turut membelanjakan uang hasil korupsi senilai Rp 2,5 miliar untuk membeli ikan hias dan kebutuhan pribadi. Uang itu diterimanya dari Direktur CV Delima Mandiri, William Widarta yang juga merupakan tersangka dalam kasus ini.

“Saudara MRB menggunakan uang dari saudara WLW sebesar Rp 2,5 miliar untuk membeli ikan hias dan belanja kebutuhan pribadi lainnya,” kata Asep Guntur dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (25/6).

Asep menjelaskan, kasus yang menjerat Max Ruland dan dua tersangka itu bermula pada November 2013 saat Basarnas mengajukan usul Rencana Kerja Anggaran dan Kementerian untuk pnegadaan truk angkut personel 4WD senilai Rp 47,6 miliar dan rescue carrier vehicle Rp 48,7 miliar.

Max Ruland kemudian menyerahkan daftar calon pemenang pada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Anjar Sulistiyono dan Tim Pokja Pengadaan Basarnas. Dalam daftar itu, pengadaan truk angkut dan rescue carrier vehicle akan dimenangkan PT Trikarya Abadi Prima (PT TAP).

“Perusahaan yang dikuasai dan dikendalikan saudara WLW selaku Direktur CV Delima Mandiri,” ujar Asep.

Anjar kemudian menyusun harga perkiraan sendiri (HPS) pada Januari 2014 dengan menggunakan data yang disusun Riki Hansyah, pegawai William Widarta. Padahal itu melanggar ketentuan Perpres 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah.

William kemudian mengikuti lelang proyek pengadan tersebut. Tim Pokja Basarnas pada Maret 2014 mengumumkan PT TAP yang dikendalikan William sebagai pemenangnya.

“Diketahui telah terdapat persekongkolan dalam pengadaan tersebut dan terdapat kesamaan IP Address peserta, surat dukungan, serta dokumen teknis penawaran dari PT TAP dan perusahaan pendampingnya yaitu PT ORM (Omega Raya Mandiri) dan PT GIM (Gapura Intan Mandiri),” ungkap Asep.

Asep menyebut, PT TAP menerima pembayaran uang muka pada Mei 2014. Lantas, dua bulan kemudian William menyerahkan uang senilai Rp 2,5 miliar ke Max Ruland.

Berdasarkan laporan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp 20,4 Miliar.

Atas perbuatannya, Para Tersangka disangkakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (*)

Tawaran Joki IMEI Masih Marak di Medsos, Berikan Uang Saku hingga Jalan-Jalan Gratis

0
Dagtas IMEI Dalil Harahap 2 scaled e1711488205793
Penumpang kapal yang tiba dari luar negeri saat mendaftarkan IMEI Iphonennya di Pelabuhan Harbour Bay, Seijodoh, Batuampar, Selasa (26/3). F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Pemilik konter besar di Batam hingga saat ini masih memanfaatkan joki untuk melancarkan bisnis ponsel yang dipasok dari Singapura. Pengusaha tersebut menawarkan jalan-jalan gratis dan memberikan uang saku.

Pemilik konter ini terang-terangan menawarkan jasa kepada joki tersebut di media sosial (medsos) dan grup WhatsApp. Dengan syarat, memiliki paspor dan KTP Batam.

“Khusus yang stay di Batam dan punya paspor, dari pada masuk Singapura sendirian, mending ikut jalan-jalan gratis,” bunyi postingan salah satu akun di Facebook, Senin (24/6)

Adapun uang saku yang ditawarkan Rp 700 ribu perorangnya. Selain itu, bagi penumpang tujuan Singapura-Batam ditawarkan uang Rp 1,2 juta.

“Yang sudah di Singapura mau ke Batam bisa dapat jajan Rp 1,2 juta,” sambung akun tersebut.

Pantauan Batam Pos, di pusat penjualan ponsel di Batam, Lucky Plaza, banyak ponsel iPhone bekas yang dijajakan. Rata-rata ponsel tersebut sudah terdaftar IMEI-nya.

“Ini baru datang kemarin dari Singapura. IMEI-nya sudah terdaftar,” ujar Alun, salah seorang pedagang.

Untuk perbandingan ponsel yang terdaftar IMEI dengan yang belum mencapai Rp 3 juta per unitnya. Sehingga, pemilik konter memanfaatkan penjoki untuk mendaftarkan ponsel tersebut.

“Rata-rata bedanya Rp 3 juta. Lebih bagus beli yang sudah terdaftar, tinggal masukkan kartu saja,” katanya.

Sementara Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (Kasi BKLI) Bea Cukai Batam, Mujiono yang dikonfirmasi terkait joki IMEI ini belum memberikan jawaban. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

 

Masa Jabatan Kades di Anambas Diperpanjang Jadi 8 Tahun

0
Bupati Anambas saat pengukuhan masa jabatan Kades jadi 8 tahun

batampos – 51 orang Kepala Desa (Kades) di Kepulauan Anambas diperpanjang masa jabatannya menjadi 8 tahun, sebelumnya jabatan kades hanya 6 tahun.

Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris mengatakan perpanjangan masa jabatan merupakan suatu kebanggan untuk kades. Sebab, bisa lebih lama lagi untuk mengabdi ke masyarakat.

Haris juga mengeluh, masa jabatan sebagai Bupati dikurangi oleh pemerintah, yang seharusnya 5 tahun, kini menjadi 4 tahun.

“Kades enak masa jabatan diperpanjang. Jangan ditanya masa jabatan saya. Seharusnya 5 tahun ini malah 4 tahun. Bukan diperpanjang, malah dikurangi,” keluh Abdul Haris dihadapan 51 Kades di Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Pasir Peti, Kecamatan Siantan, Selasa, (25/6).

Ia menuturkan Desa Matak, Kecamatan Kute Siantan tidak ikut dalam perpanjangan masa jabatan kepala desa. Disebabkan, Kepala Desa dijabat oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kita minta segera dilakukan Pilkades (Pemilihan Kepala Desa). Biar pembangunan dan pemerintahan berjalan lancar,” kata Haris.

Kemudian, pengembangan aset dan potensi desa menjadi penekanan kepada Kepala Desa agar bisa dijalankan secara maksimal.

“Jika bisa mewujudkan pengembangan aset dan potensi yang ada, saya yakin masyarakat akan sangat terbantu,” kata Haris.

BACA JUGA: Kades Gemuruh Raih Penghargaan Non Litigation Peacemaker Tingkat Nasional

Haris juga mengingatkan agar dana desa dapat di pergunakan sebaik mungkin. Kades juga diminta agar selalu konsultasi dengan Inspektorat dalam penggunaan dana desa.

“Jangan bermasalah, masih ada Kades yang sekolah (penjara). Kalau mereka mau seperti itu, kita biarin saja Inspektorat jangan bimbing mereka,” tutur Haris.

Pembangunan desa yang bersinergi dan selaras dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Anambas sangat diharapkan Haris, agar tidak terjadi kesinambungan dalam pembangunan daerah.

Sementara itu, Kades Batu Anpad, Iskandar menyambut baik perpanjangan masa jabatan kepala desa.

Menurutnya, hal ini merupakan hasil perjuangan keras para kepala desa di seluruh Indonesia.

“Syukur alhamdulillah perpanjangan ini bisa direalisasikan. Sekali lagi ini adalah amanah yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” kata Iskandar.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menyetujui usulan perpanjang masa jabatan Kades yang sebelumnya hanya 6 tahun, kini menjadi 8 tahun. Kades hanya boleh menjabat sebanyak 2 periode. (*)

Reporter : Ihsan I

Terima Aliran Duit Korupsi, Dua Anak Syahrul Yasin Limpo Kembalikan Uang Rp 550 Juta ke KPK

0
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) (kiri) sedang menunggu mulainya sidang lanjutan kasus dugaan korupsi lingkungan Kementan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/6/2024). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

batampos – Anak mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo mengembalikan mengembalikan uang senilai Rp 200 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain Kemal, Indira Chunda Thita yang juga anak SYL turut mengembalikan uang ke KPK sejumlah Rp 350 juta.

Penasihat hukum keluarga SYL, Sri Sinduwati menyatakan, pengembalian uang itu merupakan wujud realisasi pihak keluarga atas komitmennya sebagaimana yang disampaikan di depan persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

“Bahwa angka dengan total Rp 550-an juta ini adalah rekap yang dilakukan oleh Dindo dan Tita secara mandiri dengan bantuan akuntan, yang datanya mengacu pada keterangan saksi Karina, Muh. Yunus, Musyafak, dan Sukim, baik yang ada di BAP dan yang disampaikan langsung di depan persidangan yang selanjutnya data ini diverifikasi secara faktual,” kata Sri kepada wartawan, Selasa (25/6).

Sri menyatakan bahwa fasilitas-fasilitas seperti tiket umrah, yang diterima Dindo karena ditawari dan belakangan diketahui ternyata itu uang dari urunan di Kementan. Karena itu, pihak keluarga juga bersedia mengembalikan fasilitas-fasilitas yang telah diterima.

“Pihak keluarga bersedia mengembalikan jika sekiranya memang benar fasilitas dimaksud benar-benar dinikmati oleh keluarga. Dan hari ini pihak keluarga dalam hal ini Dindo dan Tita mewujudkan komitmen tersebut,” tegas Sri.

Menurutnya, jika ada perbedaan penghitungan akan diverifikasi lebih lanjut. Namun, saat ini pihak keluarga SYL telah beritikad baik mengembalikan uang tersebut.

“Adapun kemudian terdapat perbedaan antara versi Penuntut Umum dengan pihak keluarga, nanti akan diverifikasi dan dicocokkan kembali, yang pasti saat ini pihak keluarga sudah membuktikan itikad baik mewujudkan komitmen itu,” ucap Sri.

Sebelumnya, anak mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo mengaku siap bertanggung jawab atas segala tuduhan yang menyebutkan dirinya menerima aliran uang panas Kementerian Pertanian (Kementan).

Dindo berjanji untuk mengembalikan uang yang dipakai dan dinikmati dari dugaan hasil pemerasan bapaknya.

“Saya siap mengembalikan,” ucap pria yang akrab disapa Dindo dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (29/5).

Dindo mengutarakan, pengembalian uang tersebut merupakan permintaan dirinya secara pribadi, dan belum ada penawaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengembalikan uang yang dinikmati dirinya saat diperiksa oleh Komisi Antirasuah itu.

Syahrul Yasin Limpo didakwa melakukan pemerasan senilai Rp 44.546.079.044 dan penerimaan gratifikasi sebesar Rp 40.647.444.494 selama periode 2020-2023.

Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya yaitu Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

SYL dkk didakwa melanggar Pasal 12 huruf e, atau Pasal 12 Huruf F, atau Pasal 12 huruf B Juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP. (*)

 

Isu Amsakar Pindah Partai, Pengamat: Langkah Tepat

0
IMG 20240408 WA0024
Saat ini, untuk Pilwakot Batam Partai Golkar memberikan dukungan penuh terhadap Amsakar Achmad yang saat ini menjabat Wakil Wali Kota Batam. Foto: Yulitavia/ Batam Pos

batampos – Desas-desus Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad, yang bakal pindah partai politik terus mencuat. Informasi tersebut makin menguat pascaberedarnya KTA Partai Golkar atas nama dirinya.

Amsakar saat iini menjabat sebagai Ketua DPD Partai Nasdem Batam. Namun, hubungannya di dalam partai pimpinan Surya Paloh itu tak begitu baik. Posisi Amsakar menggantung menjelang Pemilihan Kepala (Pilkada) 2024 ini.

Kepemilikan KTA Partai Golkar itu dibantah langsung oleh Ketua DPD Golkar Batam, Muhammad Yunus Muda. Ia mengaku tak tahu-menahu kabar tersebut.

Baca Juga: 78 Gangguan Suplai Air di Batam Terjadi Hingga Juni 2024, Kinerja Konsorsium Dipertanyakan

“Saya juga baru tahu itu tiba-tiba muncul. Kami secara resmi dari daerah belum ada, apalagi soal KTA itu belum ada pengajuan ataupun rekomendasi,” ujar Yunus, Senin (24/6).

“Kita juga enggak paham itu dari mana, yang jelas DPD tak ada rekomendasi atau pengajuan. Coba ditanyakan kepada yang bersangkutan aja,” katanya.

Terlepas dari itu, Amsakar dinilai sudah layak untuk pindah partai. Hal itu disampaikan oleh Dosen Fakultas Ilmu sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau Kepulauan (Unrika), Rahmayandi Mulda.

Menurutnya NasDem ke Amsakar saat ini bak ‘duri dalam daging’. Jika Amsakar tak mengambil langkah atau sikap, maka ia akan terus jalan di tempat.

Baca Juga: Hanya 1 Kecamatan Bebas DBD di Batam, Kasus Tertinggi di Batam Kota

“Sudah saatnya memang Pak Amsakar ini pindah. Pasti banyak partai yang mau menggaetnya. Ini satu langkah tepat dan lebih maju buat dia. Tapi jika tidak, maka akan begitu-begitu saja,” kata Rahmayandi, Selasa (25/6).

Amsakar merupakan salah seorang kader Partai NasDem yang terbilang setia. Namun, semakin ke sini, posisinya kian rumit.

Rahmayandi menyebut, Partai Golkar adalah labuhan tepat buat Amsakar, apalagi buat dia yang kukuh maju pencalonan pemilihan wali kota. Belum lagi mengenai kabar yang tersiar jika Amsakar bakal diduetkan dengan Politisi Gerindra, Li Claudia Candra.

Baca Juga: 3.130 Siswa SMP di Batam Lulus Jalur Afirmasi dan Prestasi

“Golkar ini sekarang dinamis, jadi tepat buat Pak Amsakar. Begitu juga kabar mengenai dia yang bakal diduetkan dengan Li Claudia, tentu itu sangat berpotensi untuk menangkan Pikwako. Amsakar sebagai calon wali kota, dan Li Claudia sebagai wakil wali kota,” katanya. (*)

 

Reporter: Arjuna

Virgoun Buka Suara usai Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Ia Minta Maaf

0
Musisi Virgoun dalam konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di Mapolres Jakarta Barat. (Dery Ridwansah/JawaPos)

batampos – Musisi Virgoun buka suara usai ditetapkan menjadi tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu oleh Polres Metro Jakarta Barat. Saat dihadirkan di depan awak media, dia minta maaf atas kelakuannya.

”Saya pribadi menyampaikan atas tindakan saya dalam penyalahgunaan narkoba, saya memohon maaf pada semua pihak, masyarakat Indonesia, keluarga saya, ketiga anak saya, orang-orang di label, teman-teman saya di band,” ujar Virgoun kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (25/6).

”Mudah-mudahan insya Allah ini menjadi yang pertama dan terakhir. Mudah-mudahan insya Allah ke depannya saya lebih dewasa, lebih baik lagi,” sambung Virgoun.

Penyanyi yang ngetop dengan lagu Surat Cinta Untuk Starla itu juga berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah melakukan proses hukum terhadapnya.

”Terima kasih pada segenap tim penyidik yang sudah berbaik hati dalam memproses saya menjalani kasus hukum yang berjalan dan juga terima kasih atas perhatian teman-teman semua,” ucap dia.

”Sekali lagi saya mohon maaf yang sebesar besarnya,” kata Virgoun.

Sebelumnya, polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat musisi Virgoun. Tiga tersangka itu adalah Virgoun, perempuan yang bersamanya berinisial PA, dan pemasok narkoba, B alias BGS.

”Ada tiga orang yang kami tetapkan sebagai tersangka. Yakni V dan juga PA teman perempuannya, dan juga B atau BGS yang menjadi penyedia narkotika yang diberikan kepada saudara V,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi kepada wartawan, Senin (24/6).

Saat ini, dia mengatakan bahwa pihak kepolisian tengah berkoordinasi dengan tim asesmen dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta terkait tiga tersangka tersebut.

”Hari ini kegiatan asesmen akan dilaksankan terhadap tersangka tersebut,” terang Syahduddi. (*)

 

SMK Kartini Batam Hadapi Penurunan Pendaftar, Penerimaan Tanpa Batas Kuota

0
IMG 20240624 145429 350 scaled e1719311985366
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kartini Batam. (Arjuna)

batampos – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri atau sederajat, di Kota Batam, Kepulauan Riau, masih berlangsung. Begitu juga untuk sekolah swasta.

Di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kartini Batam, contohnya. Di sana proses PPDB telah masuk gelombang ketiga. Pendaftaran kemungkinan bakal ditutup pada 12 Juli mendatang. Sistemnya dilakukan secara online dan offline.

Ketua PPDB SMK Kartini 2024/2025, Widiono menyebut, pembukaan PPDB ditempatnya telah dimulai sejak awal tahun. Namun efektifnya mulai bukan Februari lalu. Dalam proses itu, pihak sekolah tidak ada kendala sama sekali.

Baca Juga: Anak Tak Lolos PPDB, Orang Tua Ngetem Sepanjang Hari di SMKN I Batam

“Kita tetap buka mulai Februari. Sampai hari ini udah gelombang tiga. Kita rencanakan selesai tanggal 12 Juli. Tanggal 13 Juli kita daftar ulang, dan tanggal 15 Juli sudah efektif sekolah. Tapi intinya bukan di-closing tanggal 12, tetap kita nerima, setelah tanggal 13 pun tetap kita terima,” katanya, Senin (24/6).

Sampai dengan saat ini, calon siswa yang sudah diterima di SMK Kartini sekitar 230 orang. Semua pendaftar dipastikan diterima dan tak ada yang ditolak. Siswa yang sudah dipastikan masuk pun belum ada yang mengundurkan diri.

Namun, jika ditarik mundur ke tahun-tahun sebelumnya, ada penurunan angka pendaftar di sekolah tersebut. Hal itu dikarenakan beberapa faktor, mulai dari sekolah negeri yang membuka PPDB tanpa batas kuota, serta adanya jurusan yang sama di sekolah negeri.

Untuk tahun lalu, pendaftar di SMK Kartini bisa mencapai 300 orang. Tahun 2024 ini angkanya menurun. Sementara siswa siswi yang dilepas di tahun ini ada 210 orang.

“Dari siswa yang tamat memang ada peningkatan, tapi dari yang sudah-sudah jumlahnya malah menurun. Kalau indikator belum kita lakukan pengukuran. Yang jelas selama ini, memang dari tahun lalu, di kita ada penurunan. Itu karena sekolah negeri membuka PPDB, bisa dibilang seolah-olah tanpa kuota, sehingga kita yang swasta terimbas,” ujar Widi.

Baca Juga: Hanya 1 Kecamatan Bebas DBD di Batam, Kasus Tertinggi di Batam Kota

Di SMK Kartini, dominasi pendaftar mengambil jurusan mesin, total ada 90 orang. Di tahun 2023, jurusan yang paling banyak diminati kalah komunikasi visual.

“Sekarang agak menurun karena di SMK negeri sebagian juga ada buka jurusan yang sama,” katanya.

Total siswa di sekolah tersebut ada sekitar 750 orang. Tiap rombel memuat 25 sampai 36 siswa. Semua tergantung pada setiap jurusan, karena jumlahnya yang berbeda-beda. (*)

 

Reporter: Arjuna

 

 

Barang Ilegal Bernilai Rp 2,8 Miliar Dimusnahkan

0
Barang ilegal bernilai Rp 2,8 miliar dimusnahkan di TPA Ganet Tanjungpinang. F. Yusnadi Nazar

batampos– Bea Cukai Tanjungpinang musnahkan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan kepabeanan dan cukai tahun 2022 hingga 2024. Barang ilegal bernilai Rp 2,8 miliar dimusnahkan di Tempat Pembuangan Akhir Jalan Ganet Tanjungpinang, Selasa (25/6).

Pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Bea Cukai Tanjungpinang dalam melindungi masyarakat dan mencegah peredaran barang ilegal di Tanjungpinang dan sekitarnya.

Pemusnahan barang ilegal ini dilakukan dengan cara dilindas dengan alat berat dan dibakar di TPA Ganet Tanjungpinang

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang, Tri Hartana, mengatakan potensi kerugian negara dari barang-barang hasil penindakan ini mencapai Rp1,9 miliar. Barang ilegal ini terdiri dari, rokok ilegal, minuman beralkohol ilegal, tekstil bekas, mainan anak, dan barang elektronik.

Adapun barang-barang yang dimusnahkan yakni, 2.348.300 batang rokok ilegal, 78,92 liter minuman berkohol baik lokal dan impor, 230 unit kasur bekas, ratusan koli pakaian.

BACA JUGA: Mahasiswa Tolak Impor Ikan yang Diduga Ilegal Masuk ke Kepri

Kemudian, ratusan tas, dompet, sepatu, sex toy dan 10.483 unit barang campuran. Mulai dari, alat masak, peralatan makan, cairan kimia, perlengkapan P3K, obat-obatan, guci, vas bunga dan barang lainnya.

“Barang-barang ini telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan untuk dimusnahkan karena melanggar peraturan perundang-undangan kepabeanan dan cukai,” kata Tri.

Pemusnahan ini, tegas Tri, dilakukan dengan profesional dan transparan serta disaksikan oleh berbagai pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum dan masyarakat.

“Pemusnahan ini merupakan wujud nyata untuk melindungi masyarakat dan mencegah peredaran barang ilegal,” tegasnya.

Bea Cukai Tanjungpinang juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli atau menggunakan barang ilegal. Karena, dapat merugikan negara dan membahayakan kesehatan.

“Mari bersama-sama menjaga negara dari peredaran barang ilegal dengan tidak membeli atau menggunakannya,” imbau Tri. (*)

Reporter: Yusnadi Nazar