
batampos-Pemko Tanjungpinang akan bertindak tegas terhadap pedagang di Pasar Encik Puan Perak yang tidak kunjung menempati lapaknya.
Pasalnya hingga saat ini, setelah penertiban pedagang kali lima (PKL) dilaksanakan, kondisi gedung A di Pasar Encik Puan Perak masih sepi dari pedagang.
Sementara dalam datanya, semua kios dan meja di gedung tersebut telah dimiliki oleh masing-masing pedagang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpiang, Zulhidayat mengatakan, dulunya total PKL yang didata di sekitar kawasan itu untuk menempati kios dan meja mencapai 500 orang.
“Namun kenyataan saat ini, di lantai II gedung A dari 192 lebih meja yang tersedia belum sampai setengahnya ditempati kembali dan lantai III nyaris masih kosong,” ujar Zulhidayat, Sabtu (18/5).
Dengan kondisi tersebut, lanjut Sekda tentu sangat disayangkan karena banyak pedagang lain di Bintan Center yang belum memiliki lapak jualan. Pemerintah akan tegas, secara bertahap akan diingatkan.
BACA JUGA: Belanja di Pasar Encik Puan Perak Dapat Voucher Rp 25 Ribu
“Jika sampai teguran ketiga, mohon maaf kami akan memotong nama yang bersangkutan untuk digantikan pedagang lain yang ingin berjualan di sini,” tegasnya.
Sekarang, para pedagang tersebut sudah masuk dalam teguran kedua. Pemerintah tentu tidak bisa menunggu lama padahal pasar sudah dibangun dengan bagus dan banyak pedagang lain yang membutuhkan tempat berjualan yang representatif namun tidak dimanfaatkan.
“Banyak saudara kita di Bintan Center yang berjualan di tepi jalan, padahal kita di sini punya pasar bagus tapi dikosongkan,” ungkapnya.
Alasan pedagang belum ingin pindah karena pasar masih sepi dari pembeli, sementara yang bersangkutan belum pindah ke lapaknya. Padahal itu hanya merubah kebiasaan.
“Sabenarnya merubah kebiasaan saja, contohnya dulu orang bilang jika jalan di food street Bintan Center ditutup maka usaha pedagang akan mati, tapi kenyataan sekarang tidak,” demikian Zulhidayat. (*)
Reporter: Peri Irawan










