Senin, 4 Mei 2026
Beranda blog Halaman 3699

Saksi Ahli Tak Hadir, Sidang Pembobolan Rp 12,5 Miliar Rekening Nasabah BRI Ditunda

0
sidang BRI
Sidang dugaan pembobolan uang nasabah BRI sebesar Rp 12,68 miliar oleh tiga mantan karyawan BRI Batubesar, Batam, di Pengadilan Negeri Batam beberapa waktu lalu. Foto: Yashinta/Batam Pos

batampos – Sidang dugaan pembobolan rekening nasabah BRI sebesar Rp 12,5 miliar ditunda majelis hakim Pengadilan Negeri Batam, Selasa (16/4). Alasannya, saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) belum bisa hadir.

Sebelum sidang ditunda, majelis hakim yang diketuai Yuanne meminta ketiga terdakwa yakni Furqon, Harry dan Khairul duduk di kursi terdakwa. Yang kemudian menanyakan kepada JPU terkait agenda sidang. JPU kemudian menjelaskan saksi yakni ahli belum bisa hadir, dan meminta sidang ditunda.

“Karena sidang sudah dua kali tunda, dan mengingat masa tahanan terdakwa, maka saya tunda sidang hingga Kamis (18/4) depan,” ujar hakim.

Baca Juga: Misteri Rp 9,7 M Uang Nasabah BRI

Hakim juga mengingatkan agar sidang tak lagi ditunda, karena masih banyak agenda sidang selanjutnya. “Karena sidang ditunda, memerintahkan ketiga terdakwa dikembalikan ke tahanan dan datang pada hari Kamis,” sebut hakim.

Usai sidang, kuasa hukum terdakwa Lisman mengatakan agenda sidang ditunda karena ahli tak bisa hadir.”Sudah dua kali ditunda, karena ahli belum bisa hadir,” ujar Lisman.

Diketahui sebelumnya, Furqon, Harry dan Khairul didakwa karena telah membobol rekening nasabah BRI Rp 12,5 miliar. Namun di persidangan saksi ahli tim investigasi BRI pusat, Andri di persidangan dugaan pembobolan uang nasabah BRI Rp 12,68 miliar oleh tiga mantan karyawan BRI di Pengadilan Negeri Batam, Senin (18/3) lalu menguak fakta baru.

Sebab, keseluruhan uang nasabah Rp 12,68 miliar itu tak mengalir ke rekening ke 3 terdakwa, yakni Furqon, Harry dan Khairul. Dimana ternyata aliran dana paling besar masuk ke Harry Rp 2,3 miliar, kemudian Furqon Rp 450 juta dan Khairul Rp 100 juta, yang ditotal Rp 2,9 miliar. Artinya masih ada Rp 9,7 miliar yang tidak tahu keberadaanya.

Dipersidangan saksi Andri menyebutkan, jika dua dari terdakwa telah mengembalikan kerugian 100 persen atas pembobolan rekening BRI nasabah melalui internet banking Brimo. Yakni Furqon Rp 450 juta dan Khairul Rp 100 juta.

“Furqon dan Khairul sudah mengembalikan 100 persen,” ujar Andri di persidangan yang dipimpin hakim Yunane Marietta, didampingi oleh hakim anggota Douglas RP. Napitupulu dan Andi Bayu Mandala Putera Syadli.

Sedangkan terdakwa harry mendapat aliran dana paling besar Rp 2,3 miliar belum mengembalikan sepenuhnya. Pengembalian oleh terdakwa Harry hanya dalam bentuk emas.

“Terdakwa Harry Rp 2,3 miliar, dikembalikan dalam bentuk emas. Namun belum semuanya, untuk jumlah pastinya saya tidak tahu. Bu Luci yang tahu,” jelas Andri.

Menurut Andri, miliaran uang nasabah lainnya mengalir ke rekening bank lain. Namun, pihaknya tak bisa mendeteksi keberadaan uang tersebut. “Kami tak bisa melacak , karena mengalirnya ke bank lain. Kalau misalnya sesama bank BRI mungkin bisa kami lacak,” jelas Andri.

Masih kata Andri, tim investigasi BRI juga telah mengkonfirmasi ke bank lain yang mendapat aliran dana tersebut. Namun uang tersebut sudah habis.

“Kami tak bisa melacak. Kami koordinasi juga ke bank lain, ternyata sudah habis. Uang tersebut di transfer ke berbagai bank, kemudian ditransfer lagi ke rekening bank lain,” tegasnya.

Hakim Yuanne seakan bingung dengan penjelasan itu. Menurut Yuane, seharunya aliran dana itu bisa ditelusuri, karena sudah melapor ke polisi. Apalagi kerugian sudah belasan miliar yang merugikan nasabah.

“Saya sebagai orang awam, berpikir harusnya bisa ditelusuri kemana dan penerimanya. Apalagi sudah lapor polisi,” tegas Yuanne.

Yuanne juga mempertanyakan dalam tanda kutip kenapa Ka Unit menyampaikan password User di depan umum sehingga didengar oleh orang lain, salah satunya terdakwa.

“Nah, ini yang tanda kutip. Ada apa menyampaikan secara langsung dan di depan umum. Ini yang harus ditelusuri,” sebut hakim Yuane.

Tim kuasa hukum ketiga terdakwa dari LBH Suara Keadilan, Vierki Siahaan dan Lisman juga mempertanyakan aliran dana para nasabah. Apalagi saksi Andri menyebutkan aliran dana paling besar hanya mengalir ke terdakwa Harry Rp 2,3 miliar, kemudian Furqon Rp 450 juta dan Khairul Rp 100 juta.

“Kami sudah berulang kali menanyakan aliran dana itu dan berapa kerugian sebenarnya. Namun mereka hanya menjawab banyak, tak merinci,” sebut Vierki.

Vierki juga menyayangkan para saksi internal BRI yang hadir menjadi saksi sama sekali tak membawa data. Ada pun saksi Andri membawa laptop yang juga tak bisa merinci data aliran dana.

“Perkara ini berhubungan dengan data. Tapi mereka seperti menyepelekan data, karena tak satupun membawa data. Buktinya saat kami tanya aliran dana itu, mereka tak bisa jelaskan,” pungkas Vierki. (*)

Reporter: Yashinta

Sakit Hati, Seorang Pemuda di Bengkong Nekat Tikam Temannya

0
IMG 2580 scaled
Satria saat diamankan di Polsek Bengkong. Foto: Yofi Yuhendri/ Batam Pos

batampos – Unit Reskrim Polsek Bengkong menangkap Satria, warga Bengkong Asrama. Pria 21 tahun ini menikam temannya Luki, 25, hinggga korban mengakami luka di bagian perut dan tangan.

Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir mengatakan penikaman tersebut berawal saat pelaku mendatangi kosan korban di Bengkong Dalam pada 8 April kemarin. Saat itu, pelaku ditantang korban untuk berduel.

“Pelaku dan korban ini temenan dan saling kenal,” ujar Doddy di Mapolsek Bengkong, Selasa (16/4).

Doddy menjelaskan motif penikaman tersebut karena rasa sakit hati pelaku. Sebab, korban memaki pelaku dari pesan WhatsApp.

“Pelaku mendatangi kosan itu dengan membawa pisau dapur. Korban mengalami luka 20 jahitan,” katanya.

Sementara dari pengakuan Satria, ia dimaki karena dituduh telah menganggu pacar korban. Padahal, korban beserta pacarnya tersebut merupakan teman kerja perusahaan di kawasan Batu Ampar.

“Kami kerja satu perusahaan. Sebelum lebaran itu saya chat pacarnya, sambil bercanda. Kalau belanja beliin baju lebaran dan shrelok kosan saya,” katanya.

Namun, chatan tersebut membuat korban naik pitam hingga mengancam pelaku untuk membunuhnya.

“Saya sakit hati dan ditantang. Sampai kosan itu saya ditendang duluan,” katanya.

Satria mengaku usai menikam tersebut sempat melarikan diri ke kawasan Barelang. Namun, ia kembali ke kosan dan diciduk polisi.

“Saya gak selingkuh dan punya pacar juga,” tutupnya.

Atas pebuatannya, pelaku dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan pidana penjara selama-lamanya 5 tahun. (*)

Reporter: Yofi Yuhendri

Mengungkap Rahasia Crypto Swap: Panduan Menukar Mata Uang Crypto

0
Ilustrasi Crypto Swap. (net)

batampos – Kemajuan teknologi yang berkembang pesat membuat banyak developer blockchain menciptakan berbagai mata uang crypto. Bahkan kehadiran coin crypto tersebut membuat investor banyak pilihan.

Meski demikian, dari sekian banyak aset crypto tentunya menciptakan masalah ketika ingin menukar atau berganti coin crypto lainnya. Menjawab hal tersebut maka munculah fitur cryptoswap yang dapat membantu permasalahan tersebut.

Para trader dan investor berkeinginan untuk menukar satu crypto dengan yang lain seperti layaknya sama seperti menukar Rupiah, Dolar, Euro, dan Yen. Dengan crypto swap kamu tidak perlu mengubah btc to idr terlebih dahulu.

Karena dengan kemampuan crypto swap semua coin crypto kamu bisa langsung diubah ke coin crypto lainnya tanpa harus mengubahnya kedalam uang fiat dahulu, baru kemudian membeli coin crypto yang lain.

Nah sebelum membahas lebih jauh, maka alangkah baiknya jika kamu mengetahui pengertian dari crypto swap, manfaatnya dan bagaimana melakukanya.

Apa Itu Crypto Swap?

Crypto Swap adalah proses pertukaran yang memungkinkan pengguna untuk menukar mata uang crypto mereka dengan mata uang lainnya, seperti Bitcoin, Ethereum, atau Litecoin. Pertukaran ini mirip dengan bursa saham tradisional, di mana pengguna dapat membeli dan menjual mata uang crypto dengan harga yang ditentukan oleh pasar.

Tujuan utama dari pertukaran crypto adalah untuk memberikan akses yang mudah dan aman bagi pengguna untuk membeli, menjual, dan menukar mata uang crypto mereka.

Crypto swap menjadi alternatif pertukaran tradisional yang mengharus mata uang crypto di tukar dalam bentuk mata uang fiat kemudian membeli kembali dalam mata uang crypto yang lainnya.

Dengan crypto swap maka investor akan terbantu karena lebih efisien dan mengurangi biaya transaksi. Pada dasarnya Crypto swap ini memanfaatkan teknologi blockchain dan smart contract untuk melakukan pertukaran langsung antar crypto

Bahkan dengan crypto swap maka memudahkan kamu untuk mengakses berbagai jenis crypto dan memungkinkan kamu untuk diversifikasi portofolio dan mengambil keuntungan dari pergerakan harga di bursa crypto.

Manfaat dari Crypto Swap

Crypto swap memiliki beberapa manfaat yang signifikan. Pertama, pertukaran ini memberikan fleksibilitas dan kemudahan akses ke pasar crypto. Dengan menggunakan pertukaran, pengguna dapat membeli dan menjual mata uang crypto kapan saja dan di mana saja.

Manfaat selanjutnya kamu bisa melakukan crypto swap untuk diversifikasi portofolio dengan mudah. Karena kamu bisa mengakses berbagai jenis mata uang crypto. Bahkan masalah keamanan crypto menjadi prioritas.

Artinya crypto swap juga memberikan keamanan yang lebih tinggi daripada pertukaran mata uang tradisional. Dengan menggunakan teknologi enkripsi yang canggih, pertukaran ini melindungi data dan aset pengguna mereka dari serangan cyber.

Ini memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna untuk bertransaksi dengan mata uang crypto. Selanjutnya kamu juga mendapatkan kemudahan berupa kecepatan transaksi. Kamu bisa menukar crypto dengan cepat tanpa harus menunggu proses jual dan beli melalui uang fiat.

Dengan memanfaatkan crypto swap maka kamu juga mendapatkan keuntungan berupa biaya transaksi yang rendah dibandingkan dengan sistem konvensional. Karena metode crypto swap menghilangkan pihak ketiga atau lembaga keuangan yang mematok biaya tambahan.

Panduan langkah-langkah untuk Crypto Swap

Memilih platform pertukaran crypto yang tepat

Langkah pertama dalam memulai pertukaran crypto adalah memilih platform yang tepat. Ada banyak platform pertukaran crypto yang tersedia, jadi penting untuk melakukan riset dan memilih yang paling sesuai dengan kebutuhan dan preferensi kamu.

Beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan adalah reputasi platform, keamanan, biaya transaksi, dan dukungan pelanggan. Setelah kamu memilih platform yang tepat, langkah berikutnya adalah mendaftar dan membuat akun.

Ini melibatkan menyediakan informasi pribadi dan verifikasi identitas kamu sesuai kebijakan platform. Setelah akun kamu dibuat, maka kamu sudah siap untuk memulai crypto swap.

Tips untuk sukses dalam pertukaran crypto

Untuk berhasil dalam crypto swap, diperlukan beberapa tips dan strategi yang efektif. Pertama, penting untuk melakukan riset yang cermat sebelum membeli atau menjual mata uang crypto.

Memahami tren pasar, analisis teknis, dan berita terkini dapat membantu Anda membuat keputusan yang lebih cerdas. Selain itu, penting juga untuk mengelola risiko dengan bijak.

Pertukaran crypto dapat sangat fluktuatif, jadi penting untuk menetapkan batasan kerugian dan keuntungan yang realistis. Juga, jangan pernah menginvestasikan lebih dari kekuatan finansial. Diversifikasi portofolio juga merupakan strategi yang bijaksana untuk mengurangi risiko.

Kesalahan umum yang harus dihindari saat pertukaran crypto

Dalam pertukaran crypto, ada beberapa kesalahan umum yang harus dihindari. Pertama-tama, jangan pernah mengabaikan keamanan. Pastikan untuk menggunakan kata sandi yang kuat, mengaktifkan otentikasi dua faktor, dan mengikuti praktik keamanan yang dianjurkan oleh platform pertukaran.

Selain itu, hindari godaan untuk trading berdasarkan emosi. Selalu membuat keputusan berdasarkan analisis yang rasional dan bukan impuls. Selain itu, jangan terlalu sering melakukan trading.

Terlalu banyak berdagang dapat mengakibatkan biaya transaksi yang tinggi dan juga membingungkan portofolio kamu. Penting untuk memiliki rencana jangka panjang dan tetap memegang strategi investasi.

Langkah-langkah keamanan untuk pertukaran crypto

Keamanan sangat penting dalam pertukaran crypto. Ada beberapa langkah yang dapat kamu ambil untuk meningkatkan keamanan akun. Langkah awal kamu harus pastikan untuk menggunakan kata sandi yang kuat dan unik untuk akun.

Selain itu, aktifkan autentikasi dua faktor untuk memberikan lapisan keamanan tambahan. Selalu waspada terhadap upaya phishing dan jangan pernah memberikan informasi pribadi atau kata sandi kamu dengan siapa pun.

Pastikan untuk menggunakan dompet crypto yang aman untuk menyimpan mata uang crypto kamu. Dompet crypto yang aman menggunakan enkripsi yang kuat dan menyimpan kunci pribadi secara offline. Ini melindungi aset dari serangan cyber dan pencurian.

Dari penjelasan dan ulasan diatas maka dapat disimpulkan crypto swap cara yang menarik dan potensial untuk menghasilkan uang dan mengelola kekayaan. Namun, untuk berhasil dalam pertukaran crypto, penting untuk memahami dasar-dasar dan mengikuti langkah-langkah yang tepat.

Dalam panduan ini, kami telah membahas apa itu pertukaran crypto, manfaatnya, langkah-langkah untuk memulai, tips untuk sukses, kesalahan yang harus dihindari, langkah-langkah keamanan, dan alat dan sumber daya yang tersedia.
Dengan pengetahuan dan persiapan yang tepat, maka kamu dapat memanfaatkan fitur crypto swap untuk memperoleh keuntungan.

Untuk kamu yang ingin berinvestasi crypto secara mudah, download PINTU sekarang! PT Pintu Kemana Saja dengan brand PINTU merupakan platform jual beli dan investasi aset crypto di Indonesia. Aplikasi PINTU berfokus pada tampilan aplikasi yang intuitif, mudah digunakan, dengan konten edukasi in-app, terutama bagi investor crypto baru dan kasual.

Saat ini, PINTU memiliki lebih dari 200 aset crypto yang diperdagangkan serta banyak fitur dan produk unggulan inovatif dan edukatif seperti Limit Order, Auto DCA, Pintu Earn, Referral System, PTU Staking, dan Pintu Kelas Academy. Ayo berinvestasi dan download aplikasi Pintu sekarang! (*)

 

Terjerat Kasus Korupsi Dana Hibah, Kejati Tahan Mantan Ketua KONI Sumsel

0
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan menahan HZ mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Selatan terkait kasus korupsi tentang pencairan deposito dan uang hibah Pemerintah Daerah Sumatera Selatan serta pengadaan barang bersumber APBD tahun anggaran 2021. (ANTARA/ M Imam Pramana)

batampos – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan menahan HZ mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Selatan terkait kasus korupsi tentang pencairan deposito dan uang hibah Pemerintah Daerah Sumatera Selatan serta pengadaan barang bersumber APBD tahun anggaran 2021.

“Terhadap Tersangka HZ dilakukan tindakan penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : Print-1603/L.6.10/Ft.1/04/2024 tanggal 16 April 2024 untuk dua puluh hari ke depan di rumah tahanan negara kelas 1 Pakjo Palembang dari tanggal 16 April 2024 sampai dengan 5 Mei 2024,” kata Asisten Pidana Khusus Kejati Sumsel Abdullah Noer Deni saat konferensi pers di Palembang, Selasa.

Ia menambahkan dasar untuk melakukan penahanan sebagaimana diatur dalam Pasal 21 Ayat (1) KUHAP yakni dalam hal adanya ke khawatiran bahwa tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti atau mengulangi tindak pidana.

Sebelumnya, HZ ditetapkan tersangka dan hasil penyidikan sudah lengkap (P-21), sehubungan dengan tersangka HZ masuk dalam (Daftar Calon Tetap) DCT pada DPRD Sumsel maka penanganan perkara di tunda terlebih dahulu untuk menghormati proses Pemilu.

Namun setelah tahapan Pemilu sudah dilalui dan tersangka tidak terpilih maka perintah dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk segera melanjutkan proses penanganan perkara tersebut sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.

Adapun Perbuatan tersangka melanggar kesatu Primair : Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor : 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Subsidair : Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor : 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Kedua : Pasal 9 jo Pasal 18 Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor : 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Adapun modus operandinya sebagaimana disebutkan dalam rilis sebelumnya yaitu adanya pemalsuan dokumen pertanggung jawaban dan kegiatan yang fiktif.

Kemudian, setelah dilaksanakan Tahap II (Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti), maka penanganan perkara beralih ke Penuntut Umum (Kejaksaan Negeri Palembang). (*)

Sumber: Antara

Divonis 8 Bulan Penjara, Dua Pemain Judi Sie Jie Mengaku Kapok

0
IMG 20240416 WA0045
Basri dan Edi Shaputra usai sidang di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (17/4). Foto: Yashinta/ Batam Pos

batampos – Basri dan Edi Shaputra divonis 8 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Batam, Selasa (17/4). Keduanya dinyatakan terbukti bersalah terlibat dalam perjudian jenis sie jie dan meresahkan masyarakat .

Vonis hukuman dari majelis hakim lebih ringan 4 bulan dari 1 tahun tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Batam, Abdullah. Atas vonis itu, kedua terdakwa menerima dan majelis hakim mengingatkan keduanya agar tak mengulangi.

“Ingat, kalian punya keluarga. Kasihan istri menunggu seperti itu. Jangan ulangi lagi. Karena kalau kembali berbuat, ancaman lebih tinggi,” pesan Douglas Napitupulu, ketua majelis hakim yang menyidang perkara.

Kedua terdakwa pun langsung menyambut dan berjanji tak akan mengulangi.

“Kami berjanji tak mengulangi yang mulia, cukup sekali ini saja. Kami kapok yang mulia. Terimakasih pak hakim,” ujar terdakwa sembari digiring ke ruang tahanan sementara PN Batam.

Sebelum menjatuhkan vonis kepad terdakwa, hakim Douglas sempat menjabarkan pertimbangan majelis hakim dalam memvonis keduanya. Dimana pertimbangan memberatkan karena perbuataan terdakwa meresahkan masyarakat karena bermain judi.

Sedangkan hal meringankan terdakwa belum pernah dihukum, menyesali, berjanji tak akan mengulangi dan menjadi tulang punggung keluarga. Meski ada hal yang meringankan, kedua terdakwa harus dihukum sesuai hukum yang berlaku. Pasal 303 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP

“Menjatuhkan terdakwa Basri dan Edi Saputra (dalam berkas terpisah) dengan masing-masing 8 bulan penjara dikurangi selama terdakwa ditahan ,” ujar Douglas.

Hakim Douglas menjelaskan hukuman terdakwa lebih ringan dari tuntutan jaksa. Karena itu,terdakwa punya hak untuk menerima atau banding atas hukuman itu.

“Kami beri keringanan hukuman, karena punya pertimbangan. Terdakwa punya hak menerima atau banding,” tegas Douglas

Atas vonis, terdakwa yang sidang secara terpisah menerima. Begitu juga dengan jaksa.

Diketahui, keduanya ditangkap pada bulan Oktober lalu saat bermain judi di kawasan Lubukbaja. Basri merupakan pemilik warung yang menyediakan permainan judi Sie Jie, sedangkan Edi merupakan pemain judi Sie Jie.

Saat ditangkap, Edi tengah memasang taruhan judi senilai Rp 60 ribu. Jika memang, maka Edi akan mendapatkan 4 kali lipat dari taruhan yang dipasang. (*)

Reporter: Yashinta

2 Pekan Kabur, Tahanan Kejaksaan Masih Buron

0
IMG 20240405 164117 e1712335073935
Tahanan Kejaksaan Negeri Batam Berman Sianipar yang berhasil kabur. 

batampos – Polisi hingga kini masih memburu Berman Sianipar, tahanan Kejaksaan Negeri Batam yang kabur dari mobil saat proses pemindahan ke Rutan Kelas II A Batam.

Tahanan ini berhasil kabur dan bersembunyi selama 2 pekan. “Belum ditemukan. Masih pencarian,” ujar Kasi Humas Polresta Barelang, AKP Tigor Sidabariba, Selasa (16/4).

Tigor menjelaskan untuk memburu tahanan ini, identitas tahanan disebar ke seluruh jajaran Polresta Barelang dan Polda Kepri. Bahkan, foto Berman sudah disebar di beberapa lokasi dan media sosial (medsos).

“Informasinya (identitas tahanan) sudah disebar,” katanya.

Sebelumnya, Berman Sianipar, tahanan kasus pencurian pemberatan (curat) berhasil kabur di traffick light Panbil, tahanan tersebut keluar mobil dan kabur ke arah Dam Duriangkang pada 3 April lalu.

Saat itu, di lokasi tengah terjadi kemacetan karena padatnya arus lalu lintas. Tahanan tersebut keluar mobil dengan mendobrak pintu. Tangannya terborgol dan kabur ke arah Dam Duriangkang.

“Kita imbau agar tahanan ini menyerahkan diri. Karena kita terus bekerja mencari keberadaannya,” tutup Tigor.

Diketahui, Berman Sianipar tersangka kasus pencurian kompresor yang ditangkap Polsek Batam Kota. Tersangka dan barang bukti kemudian sudah diserahkan ke Kejaksaan atau Tahap II. (*)

Reporter: Yofi Yuhendri

Dewan Pertimbangan MUI Sebut Idul Fitri Jadi Momen Rekonsiliasi Nasional Elit Politik

0
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa’adi. (Hilmi/Jawa Pos)

batampos – Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa’adi bersyukur, perayaan Idul Fitri 2024 berjalan dengan khusyuk, khidmad dan meriah. Dia menuturkan, MUI mengajak masyarakat umum dan elit politik menjadikan Idul Fitri sebagai momentum untuk rekonsiliasi nasional.

Zainut mengatakan, selama ini umat Islam memanfaat momen Idul Fitri untuk bersilaturahmi dengan kerabat, famili, dan handai taulan. “Tujuannya untuk saling bermaafan,” katanya di Jakarta pada Selasa (16/4). Menurut dia, kebiasaan tersebut merupakan tradisi lebaran yang sangat mulia dan perlu dipertahankan. Karena bisa merekatkan tali persaudaraan.

Mantan Wakil Menteri Agama itu mengatakan, MUI menghormati dan mendukung penuh setiap usaha untuk menjadikan momen Idul Fitri sebagai wasilah rekonsiliasi nasional. “Baik antarelemen masyarakat maupun antarelit politik tingkat nasional,” katanya. Zainut mengatakan, rekonsiliasi itu penting pasca Pemilu 2024 yang sangat menguras energi dan melelahkan.

“Hendaknya momen Idul Fitri bisa meleburkan seluruh perbedaan aspirasi politik selama Pemilu, baik pada tataran masyarakat maupun elitnya,” jelasnya. Zainut mengatakan saat ini, semua pihak sudah waktunya kembali bersatu untuk membangun Indonesia yang lebih maju.

Secara pribadi Zainut mengapresiasi langkah Prabowo Subianto yang terus melakukan komunikasi politik dengan berbagai pihak. Utamanya dengan para pimpinan partai politik yang notabene berbeda koalisi dalam Pemilu 2024. Ini artinya Prabowo mengembangkan semangat kebersamaan dalam membangun Indonesia ke depan.

“Beliau mengikuti jejak Pak Jokowi yang merangkul Pak Prabowo,” katanya. Padahal Prabowo saat itu menjadi lawan politik Jokowi dalam kontestasi Pilpres 2019 yang lalu.

Menurut Zainut, semangat kebersamaan dan gotong royong merupakan ciri khas bangsa Indonesia yang harus dijaga dengan baik sebagai warisan luhur bangsa. Khusus dalam kehidupan demokrasi, semangat gotong royong sejalan dengan falsafah kehidupan bangsa Indonesia yaitu Pancasila. “Hendaknya setiap elit politik menunjukkan sikap negarawan,” katanya.

Caranya dengan lebih mengedepan kepentingan nasional dari pada kepentingan kelompok dan golongan. Perbedaan dalam pilihan politik merupakan sebuah keniscayaan di alam demokrasi. Namun tidak boleh mengoyak persatuan dan persaudaraan.

Dia menilai rakyat Indonesia semakin matang dan dewasa dalam berdemokrasi. Hal itu ditunjukkan dengan terselenggaranya Pemilu 2024 dengan lancar, damai, dan aman. Tidak menimbulkan konflik yang memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

“Kalau ada gugatan di Mahkamah Konstitusi, saya kira hal itu sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya. Selain itu juga merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus kita hormati dan junjung tinggi. Apa pun hasil keputusan MK nanti, semua pihak harus menerima dengan legowo dan lapang dada.

Dia berharap dengan selesainya seluruh proses Pemilu 2024, seluruh masyarakat kembali bersatu. Tidak boleh terkotak-kotak, atau membuat kelompok atau kubu-kubuan. Semua harus kembali rukun dan bergotong royong membangun bangsa. Zainut mengatakan, MUI menghimbau pimpinan parpol, tokoh masyarakat, dan agama untuk terus memberikan edukasi dan keteladanan yang baik kepada masyarakat. Tujuannya untuk merajut kembali nilai-nilai persatuan dan persaudaraan. Agar bangsa Indonesia menjadi bangsa yang rukun, bersatu, adil, makmur, dan berkemajuan. (*)

Sumber: JP Group

Megawati Kirim Surat Amicus Curiae, Ganjar: Tak Bermaksud Intervensi Putusan MK

0
Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mengikuti sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). (DERY RIDWANSAH/ JAWAPOS.COM)

batampos – Ketua Umum PDI Perjuanga Megawati Soekarnoputri mengirimkan surat Amicus Curiae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK), pada Selasa (16/4). Pendapat Megawati terkait sidang sengketa hasil Pilpres 2024 itu diserahkan ke MK melalui Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo memberikan tanggapan atas pendapat Amicus Curiae yang ditulis Megawati. Menurutnya, menyikapi situasi demokrasi terkini lewat tulisan memang gaya dari Megawati.

“Ada sebuah harapan besar bahwa bagaimana demokrasi musti kita jaga. Dengan gayanya ibu menyampaikan, melalui tulisan melalui apa yang disampaikan dalam amicus curiae,” kata Ganjar usai menyambangi kediaman Megawati di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/4)

Menurut Ganjar, masyarakat Indonesia kebanyakan berpendapat yang sama dengan Megawati, yakni berharap MK memutus sengketa pilpres seadil-adilnya.

“Saya kira semua orang melihat situasi ini, saya kira semua mendorong agar putusan ini seadil-adilnya dengan fakta yang ada agar demokrasi bisa terjaga,” ucap Ganjar.

Ganjar menyebut, penyelesaian sengketa Pilpres 2024 menjadi momentum perbaikan bagi MK setelah dirundung masalah pelanggaran etik Anwar Usman. Mantan Gubernur Jawa Tengah itu pun meminjam semboyan Raden Ajeng Kartini dalam melihat situasi di MK, yaitu ‘Habis Gelap, Terbitlah Terang’.

“Saya kira momentum yang luar biasa buat MK untuk tidak membuat April Mop tapi memperingati apa yang pernah dilakukan oleh seorang kartini, habis gelap terbitlah terang,” ucap Ganjar.

“Dari kondisi MK yang selama ini jadi cacian makian dan stempel yang kurang baik dengan putusan MKMK rasanya inilah momentum untuk mengembalikan marwah MK,” sambungnya.

Ganjar menegaskan, pendapat sahabat pengadilan yang ditulis Megawati tidak bermaksud mengintervensi putusan MK. Dia menyebut, Megawati hanya menuangkan isi pikiran ke dalam sebuah tulisan.

“Saya kira semua orang melihat situasi ini, saya kira semua mendorong agar putusan ini seadil-adilnya dengan fakta yang ada agar demokrasi bisa terjaga,” pungkasnya. (*)

Sumber: JP Group

Ketua MPR Dorong Pemberian Vaksin untuk Cegah DBD

0
Ketua MPR RI Bamsoet (kanan) bersama Capres RI terpilih Prabowo Subianto (kiri) saat menghadiri gelar griya dan halal bihalal di kediaman Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie di Jakarta, Kamis (11/4/2024). ANTARA/HO-Humas MPR RI/am.

batampos – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong pemberian vaksin kepada masyarakat, untuk mencegah penyebaran penyakit demam berdarah dengue (DBD) di Indonesia.

“Kami meminta Kemenkes bersama Dinas Kesehatan, untuk mulai menyosialisasikan pemberian vaksin dengue kepada masyarakat, dengan sasaran kelompok usia 6-45 tahun baik yang belum pernah terinfeksi maupun yang sudah pernah terinfeksi,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), juga menyarakan pemberian vaksin merupakan langkah preventif mencegah penyebaran virus dengue.

Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) mencatat hingga pekan ke-15 tahun 2024, tercatat 62 ribu kasus demam berdarah dengue di Indonesia. Dari kasus tersebut, terdapat 475 pasien di antaranya meninggal dunia.

“Kami meminta Kemenkes bersama Dinas Kesehatan untuk serius dalam melakukan penanganan hingga pengendalian kasus demam dengue, dengan memprioritaskan wilayah-wilayah dengan kasus DBD yang tinggi,” katanya menegaskan.

Selain itu, dia meminta Kemenkes untuk benar-benar menyoroti tren peningkatan kasus DBD tersebut, dan terus melakukan berbagai upaya/langkah dalam mencegah lonjakan kasus demam dengue. Salah satunya dengan menginstruksikan pemerintah daerah, agar mengeluarkan surat edaran perihal kesiapsiagaan peningkatan kasus DBD utamanya di wilayah dengan kasus yang tinggi.

Dia juga endorong Dinas Kesehatan berkolaborasi dengan IDI untuk terus memasifkan sosialisasi serta edukasi pencegahan penularan demam dengue, salah satunya dengan menggalakkan kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M plus melalui gerakan satu rumah satu Jumantik utamanya di lingkungan yang padat penduduk.

“Kami juga mengingatkan masyarakat, meskipun DBD dapat disembuhkan, namun masyarakat tetap perlu mewaspadai komplikasi DBD yang bisa memicu kematian yakni Dengue Shock Syndrome (DSS) karena terlambat mendapatkan penanganan,” pesannya. (*)

Sumber: Antara

Pengemudi Ojek Online Nekat Membegal dan Coba Mecabuli Penumpangnya

0
Polresta Tanjungpinang menangkap ojek online inisial MA karena membegal dan mencoba memperkosa penumpang. F. Yusnadi Nazar

batampos– Seorang ojek online ditangkap polisi karena nekat mencuri HP dan mencoba memperkosa penumpangnya di kawasan Dompak Tanjungpinang.

Awalnya penumpang atau korban inisial AG memesan ojek online dari Bintan tujuan Tanjungpinang. Ojek online inisial MA lalu menjemput korban di Kijang Bintan, Selasa (9/4).

Selanjutnya, ojek online mengantar korban dengan tujuan Jalan Jawa Tanjungpinang. Namun MA malah membawa penumpangnya ke kawasan Dompak.

Tiba di Dompak, pelaku MA beraksi. Ia mencoba memperkosa korban. Namun korban melawan. Aksi bejat itu gagal, tetapi pelaku merampas HP milik korban.

Setelah itu, korban yang sempat melawan langsung menyelamatkan diri sembunyi ke semak-semak. Tidak lama bersembunyi, korban menyelamatkan diri ke jalan raya di Dompak Tanjungpinang. Namun pelaku mengejar korban menggunakan motornya.

BACA JUGA: Mulut Dibekap dan Dicabuli di Sebuah Pondok, Polisi Tangkap Pemuda Kundur

Melihat pelaku, korban pun langsung berteriak meminta tolong kepada sejumlah pengendara yang melintas. Pelaku langsung kabur.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Heribertus Ompusunggu, mengatakan setelah mendapat laporan dari korban, pihaknya langsung memburu pelaku.

Setelah melakukan penyelidikan, Satreskrim Polresta Tanjungpinang akhirnya berhasil menangkap pelaku MA di rumahnya di kawasan Kijang Bintan.

Saat penangkapan, Satreskrim Polresta Tanjungpinang juga mengamankan barang bukti HP, baju, helm dan sepeda motor milik pelaku.

“Pelaku mengakui perbuatannya mencoba memperkosa korban dan merampas HP korban,” ungkap Heribertus, Selasa (16/4).

Atas perbuatannya, pelaku terjerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pasal 285 tentang Pemerkosaan Jo Pasal 53 KUHP.

“Pelaku kami tahan dan terancam pidana 9 tahun penjara,” tegas Kapolresta.

Sementara itu, MA mengaku berbuat nekat merampas HP penumpang karena ia terlilit utang. MA nekat membegal penumpang karena ingin membayar tunggakan atau cicilan sepeda motornya.

MA juga mengaku nekat dan mencoba memperkosa karena nafsu bejat melihat penumpang yang kebetulan seorang perempuan.

“Karena mau bayar cicilan motor. Kalau itu (percobaan pemerkosaan) karena saya nafsu,” kata MA. (*)

Reporter: Yusnadi Nazar