Pembersihan eceng gondok di Dam Duriangkang. Foto; BP Batam untuk Batam Pos
batampos – Badan Pengusahan Batam (BP Batam) menanggapi pemberitaan yang muncul berkaitan dengan keterangan PT Adhya Tirta Batam (ATB) yang menyatakan dalam Hak Jawabnya bahwa pembayaran pajak air permukaan (PAP) merupakan kewajiban BP Batam.
Melalui Kepala Biro Hukum dan Organisasi, Alex Sumarna yang didampingi oleh Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait di Batam Center, BP Batam menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidaklah benar.
Alex Sumarna mengatakan bahwa PT. ATB sebagai Perusahaan penerima konsesi pengelolaan air minum di Batam selama 25 tahun, merupakan pihak yang sesuai perundangan merupakan subjek pajak yang wajib dikenakan kewajiban pembayaran pajak air permukaan.
“PT ATB adalah pengelola air minum di pulau Batam mulai dari hulu hingga hilir selama 25 tahun. Sebagai pihak yang melakukan pengambilan dan memanfaatkan air baku, dikenakan kewajiban pajak air permukaan (subyek pajak) adalah PT ATB.” Kata Alex, Kamis, (6/6/2024).
Pria yang pernah menjadi Asdatun Kejati Kepri ini menambahkan bahwa tercantum dalam tagihan pajaknya, PT ATB yang menjadi subyek pajak terhutang.
Ia juga menjelaskan bahwa selama masa konsesi sampai dengan berakhirnya konsesi selama 25 tahun, PT ATB selalu taat membayar pajak air permukaan kepada Pemprov kepri.
Alex menjabarkan bahwa yang lalai tidak dibayarkan adalah selisih kenaikan tarif yang terjadi saat diberlakukan Pergub Kepri, sehingga muncul tunggakan tagihan.
“PT ATB tidak mau membayar adanya selisih kenaikan tarif yang pernah diberlakukan berdasarkan pergub kepri (2 tahun) yang nilainya mencapai 48 miliar. Yang menjadi tunggakan dalam kasus ini bukan PT ATB tidak mau membayar pajak air permukaan, namun PT ATB tidak mau membayar selisih dari kenaikan tarif pajak air permukan yang pernah diberlakukan pemerintah (Pemprov Kepri) tersebut.” Jelas Alex dalam keterangannya.
Tunggakan pajak itu muncul setelah terbit Peraturan Gubernur Kepri Nomor 25 Tahun 2016 yang mengatur terkait Nilai Perolehan Air (NPA) permukaan.
Meskipun setelahnya terbit Peraturan Menteri PU PR Nomor 15 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penghitungan Besaran Nilai Perolehan Air Permukaan. Namun terbitnya peraturan tersebut tidaklah menghilangkan tunggakan pajak air permukaan yang mesti dibayarkan ATB.
Ia juga menegaskan bahwa dalam Putusan MA No.199B tidak ada menyebutkan/menyinggung kewajiban BP Batam untuk membayar Pajak Air Permukaan.
“Pemprov juga tidak pernah menagihkan hal tersebut kepada BP Batam. Yang ditagih subjek pajaknya yaitu PT ATB.” Terang Alex.
Kemudian merujuk kembali pada Pasal 2 Ayat (1) Huruf d Undang Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang dimaksud Pajak Air Permukaan adalah pajak atas pengambilan dan/atau pemanfaatan air permukaan.
Pemanfaatan air permukaan bagi perusahaan bermacam-macam, mulai dari proses produksi hingga untuk kebutuhan lainnya pada aktivitas sehari-hari.
Adapun PAP dipungut oleh Pemerintah Daerah Provinsi. Dan objek yang terbebas atau tidak dikenakan PAP di adalah: Pengambilan dan/atau pemanfaatan air permukaan oleh pemerintah dan pemerintah daerah.
Sementara itu, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait mengatakan pihaknya bahkan turut andil dalam menjembatani persoalan yang muncul sekitar tahun 2017 tersebut.
“BP Batam bahkan pada saat itu secara intensif melakukan rapat dan mediasi guna menjembatani polemik yang muncul antara PT ATB selaku pemegang konsesi dengan Pemerintah Provinsi Kepri,” pungkas Tuty.(*)
“[YOUR BULLET] CANNOT RIP MY ROOTS FROM THE SOIL OF THIS LAND YOU COVET! WE WILL NOT LET YOU STEAL OUR LAND! Israel’s bombing of Gaza altered the clock. As if time had been wounded, it now moved in a crawl, its daily passage impeded by the rubble that carpeted the terrain, its presence so thick that Hajje Nazmiyeh felt the sun dragging along the heavy weight of each hour.”
Paragraf di atas merupakan kutipan dari novel The Blue Between Sky and Water karya Susan Abulhawa. Ia merupakan penulis sekaligus aktivis kemanusiaan berkebangsaan Palestina-Amerika yang telah menulis tiga novel, yakni Mornings in Jenin (2010), The Blue Between Sky and Water (2015), dan Against the Loveless World (2020). Abulhawa menulis penderitaan bangsa Palestina dalam karya-karyanya tidak terlepas dari latar belakang keluarga yang merupakan pengungsi saat terjadi perang tahun 1967.
Lewat tulisannya, dapat diamati bagaimana gambaran ruang dan waktu menjadi sangat krusial bagi rakyat Palestina. Tanah yang mereka tinggali menjadi sebuah lanskap kehancuran dan kehidupan bergantung pada waktu yang terasa sangat berat untuk dilalui.
Dalam novel tersebut juga terlihat kesulitan, kekhawatiran, kecemasan, ketakutan, resistensi, dan perjuangan untuk melewati hidup sehari-hari, bahkan harapan terhadap kondisi masa depan yang akan terjadi di tengah ancaman aneksasi dan genosida yang terjadi di Palestina sekarang.
Ketika berbicara tentang kondisi Palestina saat ini, tidak bisa dilepaskan dari kata kejahatan perang dan genosida. Pada 26 Januari 2024, Mahkamah Internasional (International Court of Justice) yang berkedudukan di Den Haag secara resmi telah memerintahkan Israel untuk menghentikan aksi genosida terhadap Palestina.
Kejahatan yang dilakukan Israel tentu saja tidak pandang bulu. Data terkini sejak serangan terjadi pada 7 Oktober 2023 telah mencatat setidaknya 36.171 warga Palestina tewas dan 81.420 mengalami luka-luka (Aljazeera live update, per 30 Mei 2024).
Serangan Israel berlangsung secara sporadis dan menyasar anak-anak, perempuan, lansia, kaum disabilitas, petugas kesehatan, bahkan jurnalis yang bertugas. Konflik panjang dan penderitaan Palestina tentu tidak dimulai sejak 7 Oktober 2023.
Dalam sejarahnya, peperangan bermula saat Palestina berpindah tangan dari kekuasaan Turki Usmani kepada pihak Inggris pada 1917. Hal itu makin diperparah saat orang-orang Yahudi mendeklarasikan Israel sebagai satu negara merdeka pada 1948 (Muchsin, 2015).
Puncaknya, dunia saat ini dihadapkan pada kenyataan bahwa genosida yang dilakukan Israel atas Palestina bahkan tidak mendapat sanksi apa-apa dari mahkamah peradilan internasional.
Kuper (1981) menyatakan genosida sebagai an odiuse scorge atau ‘momok yang menjijikkan’. Kata genosida berasal dari bahasa Yunani yakni genos (ras atau suku) dan cide (pembunuhan).
Istilah genosida pertama kali diperkenalkan Raphael Lemkin, seorang pengacara keturunan Polandia-Yahudi pada Konvensi tentang Penghindaran dan Hukuman Kejahatan Genosida di tahun 1948.
Sejak saat itu, dunia internasional mencatat poin penting tentang genosida yakni upaya menghancurkan (secara sebagian atau keseluruhan) suatu kelompok bangsa, etnis, ras, atau agama. Kejahatan yang termasuk di dalamnya yakni membunuh anggota kelompok, menyebabkan penderitaan fisik dan mental, menimbulkan kehancuran fisik, mencegah kelahiran di dalam kelompok, serta memindahkan anak secara paksa dari kelompok tersebut (Mayersen & Pohlman, 2013).
Kata ‘genosida’ mungkin terbilang baru, tetapi tindakan genosida itu sendiri merupakan sebuah tindakan kejahatan kuno (the ancient crime). Lingkup genosida juga meluas ke aspek-aspek biologis, fisik, politik, sosial, ekonomi, moral, agama, hingga budaya. Sebagai contoh, genosida budaya terjadi saat terjadi penghancuran institusi pendidikan, situs budaya, buku dan arsip, hingga pelarangan menggunakan bahasa nasional (Kuper, 1981).
Kita harus percaya bahwa genosida berada dalam tataran kejahatan yang luar biasa. Manusia harus memiliki kesadaran terkait hal tersebut.
Membaca karya sastra diharapkan mampu menggugah kesadaran manusia. Sastra juga mestinya dipercaya bekerja untuk mendorong adanya suatu perubahan sosial. Kehadiran sastra dalam kehidupan manusia harus mampu mengubah standar, nilai, dan sudut pandang budaya. Selain itu, sastra juga diharapkan dapat mengatasi sebuah keadaan, membentuk masyarakat, sekaligus memengaruhi tatanan sosial yang ada (Shah, 2023).
Para pengaranglah yang bertugas untuk merekam kondisi sosial masyarakat lalu mengubahnya menjadi sebuah gugatan terhadap kondisi kehidupan yang tengah terjadi.
Selain novel karya Susan Abulhawa, diketahui bahwa Mahmoud Darwish adalah penyair yang selalu menyuarakan penderitaan bangsa Palestina dalam puisi-puisinya.
Dalam satu puisi berjudul “To My Mother”, Darwish mengungkapkan penderitaan yang selalu mengintai rakyat Palestina. Ia menuliskan “I long for my mother’s bread, my mother’s coffee”. Darwish memosisikan diri berada dalam keadaan merindukan sosok Ibu atau hal-hal menyenangkan lain seperti roti dan kopi. Roti dan kopi bisa saja dianggap sepele oleh orang lain tetapi tidak bagi rakyat Palestina yang mengalami kelaparan luar biasa hingga berujung pada kematian.
Lebih lanjut, ia juga menyebut “day after day, I must be worth my life. At the hour of my death, worth the tears of my mother.” Kematian adalah suatu kepastian dalam kehidupan manusia. Akan tetapi, kematian sudah jadi bagian paling dekat dalam kehidupan rakyat Palestina. Orang tua melihat anak- anaknya terbakar menjadi abu, begitu pun sebaliknya.
Baris terakhir puisi Darwish menunjukkan kekuatan hebat rakyat Palestina untuk mempertahankan harga diri dan martabatnya sebagai bangsa yang berdaulat di atas tanahnya.
Baris tersebut berbunyi “and if I come back one day, take me as a veil to your eyelashes, cover my bones with the grass, blessed by your footsteps, bind us together, with a lock of your hair, with a thread that trails from the back of your dress, I might become immortal”.
Darwish menutup akhir puisi dengan kata immortal agar menunjukkan sebuah antitesis. Kematian tidak akan membuat takut atau memutus perjuangan bangsa Palestina begitu saja.
Mereka telah sampai pada level kesadaran bahwa kematian justru akan membuka pintu kekekalan, terutama terhadap perjuangan mempertahankan tanah airnya.
Ide-ide dan gagasan tentang genosida, penderitaan, dan trauma berkepanjangan masih jarang dibicarakan. Karya sastra yang merekam penderitaan terkait genosida, khususnya yang terjadi di Palestina seharusnya juga dapat membuka ruang untuk memantik diskusi lebih lanjut.
Hal itu diperlukan agar para pembaca dapat lebih memahami persoalan yang terjadi secara kontekstual. Penderitaan rakyat Palestina yang tersaji di depan mata sudah seharusnya menjadi alarm bagi manusia-manusia lainnya.
Tagar seperti From the river to the sea Palestine will be free, All Eyes on Rafah, dan Free Palestine makin riuh bergema sebagai bentuk dukungan yang mengalir lewat tulisan media sosial. Sudah seharusnya juga kita menghardik dengan keras dan lantang mengucapkan: END GENOCIDE! (*)
Oleh: Dwi Oktarina, Pascasarjana FIB Universitas Indonesia
Wakapolda Kepri, Brigjen Asep Safrudin didampingi, Dirnarkoba, PJU Polda Kepri, dan undangan memberikan keterangan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dan pemusnahan barang bukti narkotika saat ekspos di Mapolda Kepri, Kamis (6/6). F. Cecep Mulyana/Batam Pos
batampos – Dua tersangka kasus narkoba pengolahan bahannya berskala rumahan (home industry) sabu cair yang ditangkap di Apartemen Queen Victoria, Batam Kota, yakni FM dan IS, merupakan bandar di kampung halamannya di Tangga Buntung, Sumatra Selatan (Sumsel).
Tersangka yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) ini datang ke Batam untuk membeli sabu cair dan akan mengo-lahnya menjadi sabu kristal.
”Tersangka baru pertama kali ke Batam. Alasannya, barang habis di Sumsel, dan mereka ambil kiat-kiat membentuk sabu cair jadi sabu kristal. Tujuannya, nanti diedarkan,” ujar Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Dony Alexander di Mapolda Kepri, Kamis (6/6).
Dony menjelaskan, dalam kasus ini, pihaknya turut melakukan pengembangan ke Tangga Buntung. Hasilnya, polisi menemukan alat untuk memproduksi sabu.
”Saat penggeledahan, sudah ada beberapa yang dibuang. Dan saat ini tengah kami dalami,” katanya.
Dony menambahkan, dalam kasus ini turut memburu dua pelaku lainnya yang bertugas sebagai penyuplai barang. Mereka berinisial F (perempuan) dan J (laki-laki).
”Keduanya bukan warga Indonesia, dari penyelidikan mereka di negara seberang (Malaysia). Kita berkoordinasi dengan Interpol, Mabes Polri,” ungkapnya.
Kepada polisi, tersangka mengaku sudah menjadi bandar di kampung halamannya selama bertahun-tahun. Mereka mengedarkan sabu kristal dengan penjualan paket kecil.
”Yang bersangkutan menyuplai barang ke masyarakat, dan menjualnya secara eceran,” tutup Dony.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri membongkar sebuah industri kecil produksi sabu cair yang diolah menjadi sabu kristal (padat) siap edar di apartemen Queen Victoria Batam, Senin (27/5) malam.
Dari lokasi, polisi menyita puluhan botol sabu cair berukuran 500 mililiter (ml). Rencananya, beberapa botol sabu cair ini akan dibawa tersangka ke Sumatra Selatan.
Polda Kepri Ungkap 6 Kasus Narkotika
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri berhasil mengungkap 6 kasus narkotika yang menonjol selama bulan Mei. Dari 6 kasus ini, polisi menangkap 10 orang tersangka, terdiri 9 laki-laki dan 1 perempuan.
Selain pelaku, polii turut menyita barang bukti berupa 4.885 gram sabu kristal; 35.306 ml sabu cair; 2,9 kg ganja kering; serta 150 butir pil ekstasi.
Wakapolda Kepri, Brigjen Asep Safrudin, mengatakan, pengungkapan ini berkat kerja sama dengan instansi lainnya. Seperti, Aviation Security (Avsec) atau petugas pengamanan bandara, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), dan Bea Cukai (BC) Batam.
”Saya apresiasi. Kita terus berkolaborasi untuk memberantas narkotika ini,” ujar Asep di Mapolda Kepri, Kamis (6/6).
Asep menjelaskan, banyaknya penindakan dan barang bukti narkotika karena Kepri masih diminati dan menjadi lokasi favorit untuk penyelundupan barang bukti haram.
”Dari pengungkapan ini juga kami lakukan pengembangan sampai ke Palembang,” katanya.
Adapun, 6 kasus menonjol tersebut yakni pengungkapan pembuatan sabu skala home industry di Apartemen Queen Victoria, Batam Kota. Dari lokasi, polisi menangkap 3 orang tersangka.
Kemudian, penangkapan 2 tersangka di Pelabuhan Harbour Bay, Batuampar, dengan barang bukti 1,68 kg sabu. Barang haram ini dibawa tersangka dari Malaysia.
”Tersangka ini transporter TKI ilegal dan sudah tiga kali membawa sabu. Ini yang masih pengembangan,” kata Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Dony Alexander.
Selanjutnya, penangkapan 2,9 gram sabu di Nagoya dan 205 gram sabu di Bandara Internasional Hang Nadim. Dari dua kasus ini, polisi menangkap empat tersangka.
”Untuk kerja sama BNNP, kami mengamankan 1,8 kg ganja kering. Dan dikembangkan didapati 1,04 kg ganja lagi di Tanjungpiayu,” kata Dony.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup. (*)
Kegiatan UKBI Adaptif Merdeka Pelajar di SMP Negeri 6 Batam. (istimewa)
batampos – Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaksanakan sosialisasi dan
pendampingan pelaksanaan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif
Merdeka Tahun 2024 di SMP Negeri 6 Batam yang beralamat di Jalan Laksmana
Bintan, Sei Panas, Batam pada 3 hingga 6 Juni 2024.
Kegiatan yang diikuti sebanyak 406 siswa kelas VII tersebut berjalan lancar
berkat koordinasi yang baik antara Tim UKBI Kantor Bahasa Provinsi Kepri
dengan pihak SMPN 6 Batam.
Dalam pelaksanaan UKBI Adaptif Merdeka bagi pelajar tersebut, Nailah
Salasabila Ramadhani Kusnadi dari kelas IX-2 mendapat skor tertinggi, yaitu
703 (sangat unggul) dari seluruh peserta.
Tahun ini merupakan pelaksanaan UKBI yang kedua kali dan akan dilaksanakan
tiap tahun untuk meningkatkan sikap positif siswa terhadap bahasa Indonesia. (*)
batampos – Perkara mengisi bahan bakar sampai membersihkan badan ikut terkena efek padamnya listrik di berbagai wilayah di Sumatra beberapa hari terakhir. PLN butuh waktu untuk memulihkan 100 persen karena kalau dilakukan percepatan bisa berisiko pemadaman lagi.
Para calon pembeli bahan bakar di SPBU Palapa, Bandar Lampung, Rabu (5/6) siang harus putar balik sambil nggerundel (mengomel, red). Mereka tidak bisa dilayani karena genset yang dipakai rusak akibat mesinnya terlalu panas.
”Tadi pagi (Rabu, 5/6, pagi) masih bisa pakai genset, tapi karena mesinnya panas akibat terus-terusan dipakai, rusak,” ujar salah seorang petugas SPBU kepada Radar Lampung (grup Batam Pos).
Listrik padam berjemaah di Sumatra Bagian Selatan (Sumbagsel) sejak Senin (3/6) memang berdampak luas. Di Palembang, Sumatra Selatan, intake dan instalasi pe-ngolahan air (IPA) Perumda Tirta Musi Palembang tidak dapat beroperasi.
Kondisi tersebut kemudian menyebabkan air bersih di Palembang terhenti sementara waktu. Pantauan Sumatera Ekspres (grup Batam Pos) kemarin, misalnya di kawasan Sako, Talang Jambe, dan Kebun Bunga. ”Iya, dari kemarin pas lampu mati, air PDAM juga mati sampai hari ini (kemarin) belum hidup,” kata Seli, warga Sako, Palembang.
PLN menyebut penyebab pemadaman listrik di Sumbagsel itu terjadi akibat masalah yang menimpa transmisi SUTT (Saluran Udara Tegangan Tinggi) 275 KV Linggau-Lahat. SUTT merupakan jaringan interkoneksi yang terhubung dengan sejumlah wilayah di Sumatra.
Manajer Komunikasi & TJSL PLN UID Sumsel, Jambi, Bengkulu (S2JB) Iwan Arissetyadhi mengungkapkan, gangguan pada sistem transmisi tersebut berdampak mulai Sumatra Selatan, Lampung, Bangka Belitung, Jambi, hingga Bengkulu. Setelah terjadinya gangguan, lanjut Iwan, PLN Unit Induk Distribusi S2JB langsung bergerak cepat melakukan pemulihan dari sisi pembangkit, transmisi, serta distribusi. Juga berkoordinasi dengan pemangku kepentingan.
”Hingga Rabu (5/6) pukul 08.30 WIB, hampir 80 persen atau 3,4 juta pelanggan di Sumatra Selatan, Jambi, dan Bengkulu telah kembali menyala. PLN UID S2JB akan terus berupaya melakukan penormalan bertahap sehingga masyarakat bisa kembali menikmati listrik,” ujarnya.
Sejumlah petugas PLN berusaha melakukan perbaikan di SUTT Lahat, Selasa (4/6). F. Dokumentasi PLN Sumbar
Padang, Sumatra Barat, juga mengalami pemadaman mulai Selasa (4/6). Padang Ekspres (grup Batam Pos) melaporkan, sampai Rabu (5/6) pukul 07.30, masih terdapat 40 persen pelanggan yang listriknya belum menyala.
Menurut Manajer Komunikasi & TJSL Unit Induk Distribusi Sumbar Yeni Elfina, pemulihan dilakukan secara bertahap. PLN menerjunkan ratusan petugas yang bersiaga di lapangan dan pusat kontrol untuk memulihkan seluruh sistem secepatnya.
”PLN memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan akibat gangguan ini. Penormalan kelistrikan di wilayah yang terdampak sedang diupayakan secepatnya,” ujar Yeni.
Memang banyak sekali yang menjadi korban listrik padam massal ini. Andi yang gagal mendapatkan bahan bakar di SPBU Palapa, Bandar Lampung, misalnya, harus mendorong motornya. ”Terpaksa cari eceran,” katanya.
Mandi pun jadi urusan yang rumit. ”PDAM Kebun Bunga mati sampai nggak bisa mandi karena air habis,” kata Mia, warga Kebun Bunga, Palembang.
Dalam unggahan di Instagram, Perumda Tirta Musi menyatakan, buntut listrik padam, pompa pada intake dan instalasi pengolahan air Perumda Tirta Musi Palembang tidak dapat beroperasi.
”Diimbau kepada seluruh pelanggan Perumda Tirta Musi untuk menghemat penggunaan air. Wilayah terdampak dari gangguan ialah seluruh wilayah pengaliran Perumda Tirta Musi Palembang,” lanjutnya.
Perumda Tirta Musi belum bisa memastikan kapan layanan air bersih kembali normal. Dari Jakarta, Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman Hutajulu menekankan, PLN memerlukan waktu untuk dapat memulihkan pasokan listrik 100 persen. Apabila dilakukan percepatan, bisa terjadi pemadaman lagi.
Jisman pun mendorong PLN segera menginvestigasi penyebab utama padamnya listrik secara massal di banyak wilayah di Sumatra itu. ”Nanti saya berikan. Harus diaudit itu, jangan terulang. Itu juga perintah Pak Menteri. Untuk mitigasi ke depan agar tidak terulang,” katanya. (*)
Bupati Bintan, Roby Kurniawan menghadiri World Cities Summit 2024 di Singapura. F.Diskominfo Bintan untuk Batam Pos.
batampos– Bupati Bintan Roby Kurniawan kembali hadir dalam World Cities Summit 2024.
Kegiatan berlangsung mulai 2 hingga 4 Juni di Singapura. Kegiatan ini dihadiri beberapa wali kota dan pemimpin daerah terpilih dari berbagai negara.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan menyampaikan, kegiatan yang digelar tahunan ini, membahas berbagai isu terkini termasuk pola pembangunan berkelanjutan kota di era globalisasi saat ini.
“Pembangunan Tanpa Meminggirkan”, merupakan pesan utama dalam pertemuan tahun ini.
Roby dalam pertemuan ini menyuarakan pembangunan perkotaan di tengah arus industrialisasi sekarang harus berjalan seimbang.
Ditegaskannya kepada seluruh pemimpin wilayah dari berbagai negara bahwa tidak boleh kemudian membuat masyarakat menjadi terpinggirkan hingga mengorbankan hak-hak warga.
“Dalam perencanaan pembangunan wilayah kita sebagai pemimpin wilayah mesti memastikan berbagai kebijakan fokus pada penyediaan kenyamanan bagi seluruh warga masyarakat,” paparnya.
Dikatakan Roby, pemimpin wilayah memainkan peran penting dalam memastikan bahwa kota berkembang dengan mempertimbangkan kebutuhan partisipasi masyarakat serta infrastruktur hingga kebijakan yang efektif.
Sinergi pendekatan top-down dan bottom-up, lanjutnya, sangatlah penting, juga ekonomi yang inklusif mesti dibangun dengan konsep koorporasi antar kota di dunia, sehingga terciptanya kualitas hidup, kesempatan kerja, peningkatan kualitas tenaga kerja lokal serta penguatan sinergi pembangunan antara Pemerintah bersama masyarakatnya.
Pada event ini juga, Roby melakukan pertemuan bilateral dengan Tan Kiat How yang merupakan Menteri Senior Negara Pembangunan Nasional dan Menteri Senior Negara Komunikasi dan Informasi Singapura untuk membahas dan menjajaki berbagai potensi kerja sama antar Kota di bidang pembangunan wilayah, investasi, ekonomi serta smart city.
Upaya ini selaras dengan inisiatif internasionalisasi Kabupaten Bintan, dimana tujuan akhirnya mengakselerasi pembangunan antar wilayah dengan tetap mengedepankan perencanan dan tata wilayah yang inklusif serta berketahanan.
Pernyataan tersebut juga menyebutkan bahwa partisipasi Bintan dalam konferensi internasional tersebut akan menunjukkan komitmen dan tekad Roby untuk menyoroti isu-isu perencanaan Kota dan pembangunan infrastruktur berkelanjutan yang melibatkan berbagai sektor.
Di sela-sela agenda WCS dan MF (Mayor Forum), Roby juga melakukan pertemuan dan networking dengan kepala daerah dan pejabat lainnya.
Salah satunya adalah CEO Singapore Food Agency. Kesempatan ini dimanfaatkan untuk penjajakan peningkatan ekspor produk Bintan baik hasil peternakan seperti ayam serta hasil pertanian dan perikanan. (*)
batampos – Serikat buruh mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyeleng-garaan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Desakan disampaikan dalam aksi demonstrasi yang digelar di depan istana, Kamis (6/6).
Ratusan massa buruh memadati area patung kuda sejak pukul 10.00 WIB pagi. Mereka datang dari berbagai wilayah di kawasan Jabodetabek.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal (kemejaq merah). (dok JawaPos.com)
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan, ada sejumlah tuntutan yang dibawa oleh para buruh pada aksi demonstrasi ini. Utamanya, menuntut agar PP Nomor 21 Tahun 2024 dicabut. ”Kami meminta di depan Istana agar Bapak Presiden Jokowi mencabut PP Nomor 21 Tahun 2024 tersebut,” ujarnya, kemarin.
Said pun menegaskan kembali, bahwa program ini harus dibatalkan. Sebab, sangat merugikan dan membebani buruh/pekerja lantaran beberapa tahun terakhir tak ada kenaikan gaji signifikan. Daya beli buruh/pekerja pun ikut turun drastis hingga 30 persen.
”Gaji buruh sudah dipotong hampir 12 persen, pengusaha hampir dipotong 18 persen. Buruh dipotong jaminan pensiun 1 persen, jaminan kesehatan 1 persen, PPh 21 pajak 5 persen, jaminan hari tua 2 persen, lalu sekarang Tapera 2,5 persen. Total mendekati hampir 12 persen. Bisa-bisa buruh pulang ke rumah cuma bawa slip gaji,” keluhnya.
Tak hanya itu, dalam program ini, tak ada jaminan buruh bakal langsung mendapat rumah ketika pensiun. Belum lagi, ada kekhawatiran besar terhadap peluang terjadinya korupsi dalam pengelolaan dana Tapera ini. Mengingat, tidak sedikit kasus korupsi yang terjadi oleh pemerintah dalam pengelolaan keuangan. Sebut saja kasus ASABRI dan Taspen.
”Di ASABRI, dikorupsi besar-besaran. Taspen juga korupsi besar-besaran. Itu dikelola oleh pemerintah, oleh para menteri yang bertanggung jawab, dikorupsi. Kami masyarakat sipil, khususnya buruh, tidak rela uang kami dikorupsi,” tegasnya.
Apalagi, lanjut dia, iuran yang dibayarkan untuk Tapera ini hanya berasal dari pendapatan pengusaha dan potongan upah pekerja. Sementara lucunya, pemerintah hanya mengelola.
Karenanya, lanjut dia, buruh mendesak agar PP Tapera dicabut. Dia memastikan, bahwa aksi demo kemarin hanya awal pergerakan dari para buruh jika Presiden Jokowi kekeh melenggangkan program tersebut berjalan. ”Bilamana ini tidak dicabut, maka akan dilakukan aksi yang lebih meluas di seluruh Indonesia,” ungkapnya. Aksi ini nantinya bakal melibatkan komponen masyarakat yang lebih luas di 38 provinsi.
Selain itu, ikhtiar lainnya juga bakal diusahakan oleh para buruh. Presiden Partai Buruh itu menyebut, pihaknya juga akan menempuh langkah hukum melalui judicial review soal aturan tersebut ke Mahkamah Agung (MA) hingga Mahkamah Konstitusi (MK).
”Mungkin minggu depan judicial review PP Nomor 21 Tahun 2024 ke MA dan kami juga mempersiapkan dua minggu ke depan ke MK terhadap UU MK,” tuturnya.
Di samping itu, Said turut menyindir para anggota dewan di Senayan agar tak diam saja atas kebijakan pemerintah yang ugal-ugalan ini. Menurutnya, DPR juga ikut tanggung jawab besar atas kesejahteraan rakyat. ”Jangan cuci tangan, kan dia yang bikin UU-nya juga. Semoga DPR dan pemerintahan yang baru, presiden yang baru bisa mendengarkan suara hati rakyat buruh dan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri PUPR yang juga Ketua Komite Badan Pengelola (BP) Tapera Basuki Hadimuljono, dicecar anggota dewan soal Tapera dalam rapat kerja (Raker) Komisi V DPR RI kemarin. Awalnya, rapat membahas evaluasi APBN 2024 dan rencana kerja anggaran 2025. Namun, sejumlah anggota DPR tampaknya tidak bisa membendung keinginanya untuk bertanya tentang Tapera yang sedang mendapat penolakan masyarakat.
Salah satu pertanyaan diajukan anggota Komisi V DPR RI Irine Yusiana Roba Putri. Politisi PDI Perjuangan itu mempertanyakan terkait kebutuhan perumahan untuk pekerja di Indonesia. Irine mengaku, belum mendapatkan hitungan data yang detail terkait kebutuhan perumahan bagi pekerja.
Dia juga bertanya soal proyeksi kontribusi Tapera bagi perumahan pekerja.”Mohon ada perhitungan detail dari Dirjen Perumahan. Misalnya untuk ASN dan pekerja swasta bagaimana?” tanya Irine dalam rapat yang digelar di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.
Selanjutnya, Irine juga menyoroti nasib para pekerja yang sedang memiliki tanggungan cicilan KPR dan pekerja yang sudah mempunyai rumah dari warisan orang tua. Sebab, sebelumnya BP Tapera menyebutkan bahwa mereka juga akan diwajibkan membayar Tapera, karena kebijakan itu untuk memberi subsidi bagi masyarakat tidak mampu, dengan dalih gotong royong.
Tentu, kata Irine, alasan itu sangat aneh, karena pemberian subsidi merupakan kewajiban negara kepada rakyat, bukan rakyat kepada rakyat. Negara yang seharusnya memberikan subsidi kepada rakyatnya.
”Kalau sesama warga negara itu namanya gotong royong. Alangkah malunya negara yang tidak mampu hadir untuk menjawab tantangan yang dihadapi rakyat,” bebernya.
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB Dedi Wahidin mengusulkan agar pelaksanaan Tapera dilakukan secara opsional atau sukarela dan tidak memaksakan semua pekerja untuk membayar iuran Tapera. Rencana pelaksanaan Tapera itu sudah menimbulkan kekhawatiran dan penolakan dari masyarakat.
Untuk itulah, lanjut Dedi, Tapera tidak diwajibkan untuk semua pekerja, tapi secara sukarela tanpa paksaan. “Saya usul sukarela saja, jangan dipaksakan. Kami khawatir akan membebani masyarakat. Sekarang sudah terlihat gejolak dan keresahan dari masyakat. Jadi, sukarela saja, yang berminat silahkan. Anjuran saja, tidak diharuskan,” ucapnya.
Basuki menyatakan, Tapera merupakan salah satu bentuk inovasi pembiayaan tabungan perumahan rakyat. Dia lantas menjelaskan secara singkat data terkait kepemilikan rumah para pekerja di Indonesia. Menurutnya, jumlah backlog atau kesenjangan antara jumlah rumah terbangun dengan rumah yang dibutuhkan masyarakat sebesar 9,9 juta.
Dan backlog untuk rumah tidak layak huni sebanyak 2,6 juta. Sedangkan pertumbuhan rumah tangga baru sebesar 800 ribu per tahun. “Sementara jumlah ASN sekitar 4,4 juta dan yang belum memiliki rumah 1,8 juta,” terang Basuki.
Namun di saat Basuki menjelaskan terkait Tapera, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menginterupsi, dan meminta agar penjelasan detail terkait Tapera diagendakan dalam rapat khusus, di luar Raker hari ini. ”Kami akan agendakan rapat khusus soal Tapera. Masih ada keberatan dari karyawan dan pengusaha,” tegas Lasarus. (*)
Hasan, mantan PJ Walikota Tanjungpinang yang juga Kadiskominfo Pemprov Keptri saat tiba di Mapolres Bintan untuk diperiksa
batampos– Mantan Pj Walikota Tanjungpinang, Hasan memenuhi panggilan untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah di Bintan.
Hasan tiba di kantor Satreskrim Polres Bintan, Jumat (7/6/2024) sekira pukul 10.30 WIB. Dia turun dari mobil Fortuner warna putih BP 99 H.
Dengan mengenakan kemeja lengan panjang warna putih yang dilipat dengan dipadukan celana jeans, Hasan berjalan masuk ke ruang Satreskrim dengan didampingi kuasa hukumnya, Hendi Devitra.
Hasan langsung dicegat sejumlah awak media yang sudah menunggunya sejak pagi di kantor Satreskrim Polres Bintan.
Kepada awak media, Hasan mengatakan, kedatangannya untuk memenuhi panggilan penyidik.
“Selama ini kita ikuti apa yang menjadi prosedur hukumnya. Terkait nanti apa hasilnya pemeriksaannya, nantilah kita dengarkan,” ujarnya.
Dia mengaku siap diperiksa karena pemeriksaan sudah hal biasa bagi dirinya.
“Kita biasa, kan pernah lurah, camat selalu dimintai keterangan sebagai saksi,” ujarnya.
Sebagai warga negara yang baik, dia siap mengikuti proses hukum yang berjalan.
Disinggung apakah dalam kasus ini ada unsur politik yang menjeratnya?
“Nantilah ya kita lihat prosesnya. Ini kan ranahnya ranah hukum soal dugaan pemalsuan surat. Kita sudah berikan keterangan, ya kita hormatila proses hukumnya,” jawabnya.
Dia berterima kasih ke Polres Bintan yang sejauh ini sudah kooperatif dalam penanganan kasus ini.
Setelah menjawab pertanyaan awak media, Hasan masuk ke ruangan Tipikor Satreskrim Polres Bintan. (*)
Indonesia kalah 0-2 saat menjamu Irak pada Kamis (6/6) sore WIB. (PSSI)
batampos – Ketua Umum (Ketum) PSSI, Erick Thohir, mengomentari hasil buruk yang diraih Timnas Indonesia saat melawan Irak di Stadion Utama GBK, Kamis (6/6).
Erick Thohir menegaskan bahwa seluruh jajaran pelatih dan pemain harus melakukan evaluasi serius.
Sang Ketum PSSI mengakui kalau Irak memang bermain baik. Namun Garuda kalah karena kerap membuat kesalahan, seperti handball hingga melakukan pelanggaran yang berujung kartu merah.
“Irak bermain baik, dan kita gagal meraih poin karena gol-gol handball, serta kesalahan sendiri, lalu ada kartu merah,” ujar Erick Thohir, dikutip dari situs resmi PSSI, Kamis (6/6).
Oleh karena itu, Erick Thohir meminta agar seluruh jajaran pelatih dan pemain melakukan evaluasi agar kesalahan-kesalahan tersebut tak terulang saat laga melawan Filipina pada Selasa (11/6) mendatang.
“Oleh sebab itu, pelatih dan pemain harus evaluasi karena masih ada satu peluang saat nanti lawan Filipina,” tegasnya.
Dalam duel melawan Irak, Skuad Garuda tampil cukup baik di babak pertama. Anak-anak asuh pelatih Shin Tae-yong sempat memiliki momentum yang bagus dan berhasil mengkreasi beberapa peluang berbahaya.
Namun, di babak kedua, sebuah umpan lambung dari serangan Irak menyentuh tangan Justin Hubner.
Wasit Shaun Evans pun memberi penalti, yang sukses dikonversi Aymen Hussein menjadi gol pada menit ke-54.
Tak lama setelah itu, kapten Timnas Indonesia, Jordi Amat, harus menerima kartu merah. Ia dianggap melakukan pelanggaran keras saat hendak menyapu bola.
Irak menambah gol usai Ernando Ari melakukan kesalahan fatal dengan menguasai bola terlalu lama.
Ali Jasim merebut bola dan menceploskannya ke gawang kosong. Irak unggul 2-0 hingga peluit panjang berbunyi.
Selanjutnya, Indonesia akan melawan Filipina di laga terakhir Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Putaran Kedua. Laga akan dimainkan di Stadion Utama GBK pada Selasa (11/6) pukul 19.30 WIB. (*)
batampos – AKARTA (BP) – Polemik Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pascaterbitnya Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 membuat Komisi IX DPR RI memanggil Kementerian Kesehatan, DJSN, dan BPJS Kesehatan, Kamis (6/6) dalam rapat kerja. Setelah pemaparan oleh stakeholder terkait, Anggota Komisi IX mengungkapkan jika keputusan penerapan KRIS harus dievaluasi.
Dalam kesimpulan rapat tersebut, salah satu poin yang dihasilkan adalah mengevaluasi Perpres 59/2024. Komisi IX mendesa Kemenkes, DJSN, BPJS Kesehatan, dan Dewas BPJS Kesehatan untuk mengkaji kesiapan rumah sakit, implikasi KRIS terhadap manfaat layanan, tarif, iuran, hingga Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan.
Anggota Komisi IX dari Fraksi Nasdem Irma Suryani dalam tanggapannya mengatakan sesuai yang cepat-cepat pasti tidak bagus. “KRIS tidak sesuai amanat konstitusi,” katanya. Karena tidak berasas keadilan. Ini karena ada wacana satu iuran untuk semua kelas.
Dia juga menyinggung tidak pernah mendapat informasi terkait naskah akademik KRIS. Irma pun kaget ketika pemerintah sudah mendengungkan KRIS. Dengan adanya kajian itu menurutnya dapat membantu untuk menelaah apakah kebijakan KRIS ini tepat atau tidak.
“Rakyat ini bertanya kepada Komisi IX, kelas standar itu seperti apa?” Ujarnya. Irma juga menyebut rumah sakit belum siap. “Saya tahu persis kondisi di Dapil kami,” imbuhnya.
Salah satu syarat KRIS adalah satu kamar maksimal empat tempat tidur. Selama ini, menurut Irma banyak rumah sakit yang menerapkan satu ruangan lebih dari empat kamar tidur. Terutama untuk kelas tiga. Dia khawatir jika diharuskan empat kamar tidur, masyarakat semakin kesusahan mencari ruang perawatan.
“Saya sering dapat keluhan banyak masyarakat yang tidak bisa masuk rawat inap. Itu dengan kondisi sekarang yang sekamar bisa 12 tempat tidur,” tuturnya.
Anggota Komisi IX Fraksi PDI Perjuangan Edy Wuryanto juga meminta pemerintah hati-hati menerapkan KRIS. Pada kesempatan yang sama dia menyatakan kekhawatirannya karena pemerintah tidak kunjung terbuka dengan iuran. Ada isu yang menyebutkan KRIS membuat iuran disamaratakan.
Menurut Edy simpang siur soal iuran ini harus segera dijawab oleh pemerintah. Masyarakat, menurutnya, membutuhkan kepastian. “Kalau iuran betul satu harga maka akan membiaskan prinsip gotong royong di JKN. Ini juga bisa berpotensi menurunkan pendapatan iuran JKN,” tuturnya. Kalaupun iuran harus naik, juga harus disosialisasikan kepada masyarakat. “Jangan tiba-tiba naik,” imbuhnya.
Dia juga menyoroti ketidaksesuaian antara laporan Kemenkes dengan data di lapangan. Kemenkes mengungkapkan sudah banyak rumah sakit yang siap mengganti kelas rawat inapnya menjadi KRIS. Dengan masalah yang ada, dia minta agar pemerintah mematangkan lagi konsep kelas rawat inap.
Edy mengingatkan perlu ada pelibatan masyarakat dalam penerapan KRIS. Sebab mereka ini yang akan membayar iuran sekaligus menikmati fasilitasnya. “Masih ada waktu sampai Juni 2025 untuk menanyakan kembali kepada masyarakat, bagaimana pelayanan kesehatan yang diinginkan dan berapa iuran yang mampu dibayarkan,” kata Edy.
Dewi Asmara, legislator dari Partai Golkar, mengungkapkan sebenarnya KRIS belum siap diluncurkan. Itu terlihat dari jumlah rumah sakit yang awalnya ditargetkan 2432 RS yang seharusnya sudah siap KRIS, hanya 1053 RS yang siap.
“Akankah ada ketegasan pemerintah dengan rumah sakit yang belum siap ini?” Katanya. Dia mengingatkan agar pemerinah tidak memaksakan KRIS ini jika memang belum siap.
Ketua Dewas BPJS Kesehatan Abdul Kadir pada kesempatan yang sama membeberkan apa temuannya selama berkunjung ke daerah. Menurutnya fasilitas kesehatan banyak yang menunggu aturan teknis penerapan KRIS ini. Sebab dalam Perpres 59/2024 diungkapkan aturan teknis akan diberlakukan melalui peraturan menteri.
“Mereka memerlukan kepastian dalam menerapkan KRIS,” tuturnya.
Selain itu pemahaman terkait KRIS belum tersosialisasikan secara merata kepada seluruh peserta BPJS Kesehatan.
“Ini terbukti pasca terbitnya perpres tersebut banyak diskusi di ruang publik yang mempertanyakan KRIS,” tuturnya. Dia pun menyarankan perlu sosialisasi.
Seusai rapat, Ketua DJSN Agus Suprapto mengungkapkan bahwa tidak ada wacana untuk satu kelas atau pun satu iuran. “Yang ada adalah menstandarkan kelas rawat inap. Bagaimana tempat tidurnya, suhu ruangannya, ya yang sesuai dengan syarat KRIS,” tuturnya. (*)