Minggu, 14 Juni 2026
Beranda blog Halaman 3741

Jamin Keamanan Investasi, Markas Kepolisian Terpadu PAM Obvitnas hingga Polsubsektor Dibangun di KEK Galang Batang

0
Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah ditemani Direktur Utama PT. Bintan Alumina Indonesia (BAI), Santoni dan Bupati Bintan, Roby Kurniawan melihat denah rencana pembangunan Markas Kepolisian Terpadu PAM Obvitnas, Markas Unit Polairud KEK Galang Batang dan Polsubsektor Galang Batang Polres Bintan di KEK Galang Batang pada Selasa (21/5/2024) pagi. F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos– Pembangunan Markas Kepolisian Terpadu PAM Obvitnas, Markas Unit Polairud Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang serta Polsubsektor Galang Batang Polres Bintan, dimulai.

Hal ini ditandai peletakkan batu pertama oleh Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah dan Direktur Utama PT. Bintan Alumina Indonesia (BAI), Santoni serta Bupati Bintan, Roby Kurniawan di KEK Galang Batang, Selasa (21/5/2024) pagi.

Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah mengapresiasi PT. BAI yang menginisiasi pembangunan Markas Kepolisian Terpadu PAM Obvitnas, Markas Unit Polairud KEK Galang Batang serta Polsubsektor Galang Batang Polres Bintan, karena melihat sisi keamanan sebagai sektor terpenting dalam investasi.

“Sektor keamanan adalah sektor utama dalam semua kegiatan investasi. Tidak ada investasi, kalau sisi keamanan tidak bisa diperlihatkan atau diberikan jaminannya,” ujarnya.

Disinggung jumlah personel yang akan disiapkan untuk mengisi Markas Kepolisian Terpadu PAM Obvitnas, Markas Unit Polairud KEK Galang Batang serta Polsubsektor Galang Batang Polres Bintan tersebut?

“Untuk personel polsubsektor akan diisi dari Polres Bintan, sedangkan personel Pamobvit dan Unit Polairud dari Polda,” ujarnya.

Dia berharap, kehadiran Markas Kepolisian Terpadu PAM Obvitnas, Markas Unit Polairud KEK Galang Batang serta Polsubsektor Galang Batang Polres Bintan ke depan dapat memberikan pelayanan yang maksimal bagi pelaku usaha dan pekerja yang berada di KEK Galang Batang.

Direktur Utama PT. BAI, Santoni mengatakan, pembangunan Markas Kepolisian Terpadu PAM Obvitnas, Markas Unit Polairud KEK Galang Batang serta Polsubsektor Galang Batang Polres Bintan diperkirakan menelan waktu hingga 8 bulan.

BACA JUGA: Terpental Akibat Terkena Tali Kapal, Kru Kapal Tewas di KEK Galang Batang, Bintan

Di kawasan itu nantinya akan dilengkapi fasilitas penunjang seperti asrama Polri, kantin, tempat ibadah serta sarana olahraga.

Markas Kepolisian terpadu ini dibangun di atas lahan lebih kurang sekira 4 ribu meter persegi dengan rincian antara lain Markas Terpadu dan Polsubsektor dengan luas sekira 352 meter persegi, asrama polisi sekira 415 meter persegi, musala sekira 25 meter per segi dan kantin sekira 52,50 meter persegi.

Diharapkan, pembangunan ini dapat memberikan jaminan keamanan investasi di KEK Galang Batang.

Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengapresiasi pembangunan ini.

Menurutnya, peningkatan sektor keamanan menjadi salah satu objek vital bagi kawasan investasi.

“Ini menjadi bukti dari sinergitas bersama dalam menjamin keberadaan investasi sekaligus memastikan dukungan keamanan bagi para investor yang akan datang,” tukasnya. (*)

 

Reporter: Slamet N

Pegi Alias Perong, Otak Pembunuhan Vina Cirebon yang Buron 8 Tahun Dipastikan Bukan Anak Petinggi Polri

0
Pegi alias Perong (Istimewa)

batampos – Penangkapan Pegi Setiawan alias Perong membawa angin segar terkait pengungkapan kasus pembunuhn sadis Vina dan Eki di Cirebon pada 2016 silam. Lantas siapa sebenarnya Pegi alias Perong?

Belum banyak data yang diperoleh mengenai sosok Pegi. Berdasarkan catatan kepolisian, Pegi adalah warga Desa Banjarwangunan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon. Ini adalah alamat terakhir yang didapat polisi sebelum Pegi menghilang.

Saat peristiwa pembunuhan Vina dan Eki, Pegi diperkirakan berusia 22 tahun, sehingga kini sudah memasuki usia 30 tahun. Pegi kira-kira memiliki tinggi badan sekitar 160 sentimeter.

Perawakan badannya kecil. Berkulit sawo matang dan berambut keriting. Namun, ada sedikit perbedaan bentuk rambut saat ditangkap. Sebab, Pegi kini memiliki rambut lurus ke arah samping kanan kepala.

Berdasarkan informasi yang beredar, Pegi adalah pentolan geng motor yang menghabisi Vina dan Eki. Disebutkan pula bahwa Pegi yang menyukai Vina, namun cintanya bertepuk sebelah tangan dan sempat diludahi Vina. Meski begitu, informasi ini masih dalam tahap pendalaman penyidik Polda Jawa Barat.

Pegi juga sempat disebut-sebut sebagai anak anggota kepolisian. Adapula yang menyebutnya sebagai anak pejabat tinggi.

Namun, kabar ini sudah dibantah pihak kepolisian. Terbaru polisi menyebut Pegi bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung.

Sebelummnya, perburuan buronan kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon akhirnya menemui titik terang. Salah satu DPO atas nama Pegi alias Perong telah berhasil ditangkap.

“Ya (Pegi sudah ditangkap),” kata Dirreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan saat dikonfirmasi, Rabu (22/5).

Surawan belum merinci ihwal penangkapan ini. Dia hanya menyampaikan Pegi ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5) malam.

“Iya, atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung,” jelasnya. (*)

Sumber: JP Group

Hadiri Diskusi PWF di Bali, Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna Diusir Ormas

0
Peserta yang akan hadiri diskusi yang dilaksanakan The People Water Forum diusir dari Hotel Oranjje Jalan Hayam Wuruk, Selasa (21/5). (Miftahuddin Halim/Radar Bali)

batampos – Saat Bali jadi venue Konferensi Tingkat Tinggi World Water Forum Ke-10 alias 10th World Water Forum, terjadi dugaan aksi premanisme menimpa Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna. Dia hendak menjadi pembicara diskusi yang dilaksanakan The People Water Forum di Hotel Oranjje Jalan Hayam Wuruk, Selasa (21/5).

Tidak hanya Palguna, I Nengah Budawati yang merupakan aktivis perempuan dan anak juga mengalami hal serupa. Hasil pantauan Jawa Pos Radar Bali, hotel di Jalan Hayam Wuruk itu, dijaga ketat. Mereka kompak menggunakan masker melarang orang masuk ke hotel. Bahkan, Jawa Pos Radar Bali juga dilarang tanpa diberikan kejelasan.

Saat ditanya mereka siapa dan dari mana? Mereka tetap bersikukuh melarang masuk ke hotel yang merupakan lokasi diskusi.

I Dewa Gede Palguna saat dikonfirmasi, mengaku heran adanya pelarangan. Hal itu diduga karena ketakutan pemerintah. Saat dia menanyakan kejelasan mengenai pelarangan tersebut, tidak ada satupun yang bisa menjawab.

”Kejadiannya sekitar pukul 09.15, Selasa (21/5). Saya mau minta keterangan, itu tidak dikasih kan! Gini lho, saya terangkan saja, ya? Ini (pengusiran saat hadiri diskusi The People Water Forum) ketakutan pemerintah yang tidak jelas sebenarnya. Entah apa yang ditakutkan,’’ kesal Dewa Gede Palguna seperti dikutip dari Radar Bali JawaPos Group.

Mantan Hakim Konstitusi (MK) itu, menyayangkan aksi intimidasi tersebut. Padahal, dia akan menjelaskan tentang air dari perspektif konstitusi Indonesia. Dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 memberikan perlindungan yang sangat kuat terhadap sumber daya air. Saat Palguna menjabat sebagai hakim, pengujian Undang-Undang Sumber Daya Air ditolak, karena bertentangan dengan UUD 1945.

’’Dan itu bukan omong kosong, karena itu sudah pernah diuji ketika dicoba ada undang-undang yang mencoba mengingkari itu. yaitu, UU tentang Sumber Daya Air dan diuji di Mahkamah Konstitusi dan diputuskan. Undang-undang itu, bertentangan dengan Undang-Undang Dasar,’’ jelas Dewa Gede Palguna.

Menurut dia, hanya Indonesia yang melakukan perlindungan sumber daya air dikaitkan langsung dengan gagasan negara kesejahteraan. Sehingga, bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

’’Itu belum ada (perlindungan air untuk kesejahteraan). Mungkin saya kurang jauh jalan-jalan saya begitu, ya. Setahu saya, mungkin cuma Indonesia yang mengaitkan gagasan perlindungan sumber daya air itu dengan upaya untuk menyejahterakan rakyat semaksimal mungkin. Itu yang saya mau terangkan, gitu lho dan saya punya kapasitas itu,’’ jelas Dewa Gede Palguna, akademisi hukum Universitas Udayana itu.

Palguna memang memiliki kapasitas menyampaikan materi tersebut. Tapi, anehnya ada yang melarang. Bahkan, mengusir. Dewa Palguna adalah orang yang ikut tim dalam perubahan Undang-Undang Dasar. Sehingga, dia tahu apa maksud ketentuan terhadap undang-undang dasar itu. Dia juga mantan hakim MK yang ikut memutus ketika pengujian Undang-Undang Sumber Daya Air.

’’Saya salah satu yang membuat draft-nya,’’ beber Dewa Gede Palguna.

Lebih lanjut, Palguna menulis buku berjudul Negara Kesejahteraan di Indonesia. Mengulas tentang perlindungan terhadap sumber daya air itu.

’’Ini yang mau saya terangkan di sana. Kesempatan itu kemudian jadi hilang, karena ketakutan pemerintah yang tidak jelas itu,’’ sesal Dewa Gede Palguna.

Koordinator Denpasar Demokrasi Forum Ignasius Darmawan mengecam tindakan persekusi dan intimidasi yang mengatasnamakan diri sebagai ormas PGN pada 20 dan 21 Mei di Hotel Oranjje, Hayam Wuruk, Denpasar. Peristiwa tersebut dilakukan oknum organisasi kemasyarakatan (ormas), membubarkan acara diskusi terbatas The Peoples Water Forum yang diadakan dan dihadiri sejumlah aktivis, akademisi, mahasiswa, dan masyarakat berdasar undangan secara privat. Mereka sedang berdiskusi membicarakan masalah air di Bali, Indonesia, dan Dunia.

Ignasius menyampaikan pembubaran pada 20 Mei tersebut dilakukan dengan menerobos masuk ke lokasi diskusi, mencopot paksa atribut diskusi, dan melakukan intimidasi verbal dan fisik terhadap para peserta diskusi.

Kemudian Selasa (21/5), kembali dilakukan intimidasi dengan bentuk penghadangan, penguncian ruang diskusi, melakukan intimidasi verbal dan fisik terhadap peserta diskusi. Bahkan, melakukan pengusiran tamu undangan, jurnalis, dan pembicara.

Ignasius Darmawan mengutuk tindakan menjijikkan yang dilakukan oknum ormas intoleran yang antidemokrasi dan telah merendahkan martabat dan hak asasi manusia dan telah melanggar pasal 28 UUD 1945.

Denpasar Demokrasi Forum, lanjut dia, mengecam tindakan pembiaran kepolisian Bali atas sikap-sikap arogansi dari pihak oknum ormas yang telah mengintimidasi dan mempersekusi hak sipil. Pihaknya meminta kepolisian wilayah Bali untuk menjamin hak warga negara untuk berkumpul dan menyatakan pendapat.

”Terakhir, meminta pihak kepolisian menindak tegas serta menangkap ormas-ormas yang melakukan tindakan intimidasi, persekusi, dan tindakan kekerasan lainnya terhadap warga sipil dalam tempo yang sesingkat-singkatnya,” ucap Ignasius Darmawan. (*)

Sumber: JP Group

Perong Si Otak Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap

0
Pegi alias Perong (Istimewa)

batampos – Keberhasil Polda Jawa Barat menangkap Pegi Setiawan alias Perong, DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon menuai banyak reaksi warganet. Adapula warganet yang mengingatkan agar polisi tidak salah tangkap orang, mengingat Pegi sudah buron 8 tahun.

“Gercep banget ya alhamdulillah, masalah begini jangan sampai salah tangkap ya pak,” kata pemilik akun X Fifii Cans saat mengomentari cuitan Sekpri Kapolri, Kombes Pol Ahrie Sonta, Selasa (22/5).

Komentar serupa juga ditulis oleh pemilik akun X, Abim. Dia mengkritisi penyidik yang baru bergerak cepat setelah kasus viral kembali.

“Indonesia begini dah tunggu viral baru geraknya cepet,” tulis Abim.

Pemilik akun Rin juga mempertanyakan polisi yang baru menangkap Pegi setelah sekian lama buron. “Kenapa ya pak harus nunggu 8 tahun dan viral baru tertangkap,” tulisnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, penyidik sampai saat ini masih mencari 3 orang buronan dalam perkara ini. Sejauh ini baru 8 orang yang dijatuhi vonis oleh pengadilan.

“Sampai saat ini penyidik Polda Jawa Barat pada saat menangani kasus ini masih berupaya mencari identitas dari 3 tersangka,” kata Jules saat dikonfirmasi JawaPos.com, Selasa (14/5).

Jules menyampaikan, kendala pencarian DPO ini adalah identitas. Sebab, sejauh ini penyidik baru sebatas mendapat identitas yang belum pasti adalah asli.

“Kami baru menemukan nama insial atau kata. Nama saudara Dani, saudara Andi, saudara Pegi alias Terong, apakah itu nama asli atau nama samaran masih kami telusuri,” jelasnya.

Berikut ciri-ciri 3 DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki:

1. PEGI alias PERONG

Usia : 22 Tahun (2016) – 30 Tahun (2024), Jenis Kelamin : Laki-Laki, Kewarganegaraan : Indonesia, Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangunan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon. Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 160, Badan Kecil, Rambut Kriting, Kulit Hitam;

2. ANDI

Usia : 23 Tahun (2016) – 31 Tahun (2024), Jenis Kelamin : Laki-Laki, Kewarganegaraan : Indonesia. Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangunan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon. Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 165, Badan Kecil, Rambut Lurus, Kulit Hitam;

3. DANI

Usia : 20 Tahun (2016) – 28 Tahun (2024). Jenis Kelamin : Laki-Laki. Kewarganegaraan : Indonesia. Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangunan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon. Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 170, Badan Sedang, Rambut Kriting, Kulit Sawo Matang. (*)

Sumber: JP Group

Banjir di Jalan Permaisuri, Tanjunguban Lama Surut

0
Sejumlah kendaraan menerobos genangan air yang terjadi di Jalan Permaisuri, Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, Bintan, Selasa (21/5/2024) pagi. F.Kiriman Amsyah untuk Batam Pos.

batampos– Jalan Permaisuri, Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, Bintan masih tergenang air dan lama surutnya, Selasa (21/5/2024) pagi.

“Imbas hujan sebelumnya, jalan Pemaisuri masih banjir dan lama surutnya,” ungkap seorang warga yang melewati jalan tersebut saat hendak berangkat kerja, Amsyah.

Dia mengaku, saat itu tidak menemukan kendaraan yang mogok akibat menerobos genangan air.

BACA JUGA: Gelar Aksi di DPRD, Warga Ranggam Tuntut Pengembang Ganti Rugi Akibat Pemukiman Banjir

Hanya, menurutnya, kejadian ini terus terjadi sehingga menganggu kelancaran lalu lintas kendaraan.

Sementara warga lain, Putra juga mengeluhkan kondisi jalan yang masih tergenang dan lama surut meskipun hujan sudah reda.

“Lama surutnya, mungkin karena tidak ada drainase,” katanya.

Dia berharap, ada solusi karena selain menganggu kelancaran lalu lintas kendaraan, juga dapat merusak aspal jalan kalau jalan dibiarkan tergenang air. (*)

 

Reporter: Slamet N

Dugaan Korupsi dalam Lelang Saham PT. GBU oleh PPA Kejaksaan Agung RI Berpotensi Rugikan Negara Triliunan Rupiah

0

Saefudin, Koordinator Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), mengungkapkan dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan lelang Barang Rampasan Benda Sita Korupsi yang melibatkan satu paket saham PT. GBU. Lelang ini dilakukan oleh Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan disinyalir telah merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Dalam dialog publik yang digelar pada Rabu, 15 Mei 2024, di Jakarta, Saefudin menjelaskan bahwa lelang ini dimenangkan oleh PT. IUM, sebuah perusahaan non-tambang yang didirikan hanya 10 hari sebelum penjelasan lelang (aanwijzing) pada 9 Desember 2022. “PT. IUM diduga sengaja dipersiapkan untuk menjadi pemenang lelang sebagai peserta tunggal dengan harga penawaran Rp. 1,945 triliun sesuai dengan harga limit lelang yang telah ditentukan,” kata Saefudin.

Acara tersebut dihadiri oleh beberapa tokoh penting seperti Faisal Basri dari IDEF, Boyamin Saiman dari MAKI, Sugeng Teguh Santoso, SH dari IPW, Melky Nahar dari JATAM, dan Delipa Yumara, SH, seorang praktisi hukum.

Saefudin mengungkapkan bahwa lelang ini berpotensi merugikan negara sedikitnya sebesar Rp. 9 triliun. “Lelang ini menyebabkan pemulihan aset dari megakorupsi Jiwasraya dalam konteks pembayaran kewajiban uang pengganti Terpidana Heru Hidayat sebesar Rp. 10,728 triliun menjadi tidak tercapai,” tegasnya.

Menurut Saefudin, dugaan tindak pidana korupsi dalam lelang ini menggunakan modus operandi penurunan nilai limit lelang. “Nilai pasar wajar dari satu paket saham PT. GBU yang seharusnya sekitar Rp. 12 triliun direndahkan menjadi Rp. 1,945 triliun. Ini jelas menguntungkan dan memperkaya AH, mantan narapidana kasus korupsi suap, yang juga pemilik PT. MHU dan MMS Group,” jelas Saefudin.

Lebih lanjut, Saefudin menjelaskan bahwa AH, BSS, dan YS merupakan Beneficial Owner dan/atau Pemilik Manfaat PT. IUM yang sebenarnya. Dana PT. IUM untuk membayar lelang bersumber dari pinjaman PT. Bank BNI (Persero) Tbk Cabang Menteng dengan pagu kredit senilai Rp. 2,4 triliun.

“Situasi ini memperburuk citra hukum di Indonesia. Oleh karena itu, KSST mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera bertindak dan menindaklanjuti kasus ini serta menemukan tersangka sesuai ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. KPK juga harus memeriksa orang-orang yang diduga terlibat dalam kasus ini.” tambah Saefudin.

KSST juga meminta Presiden Joko Widodo dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk memberikan perhatian khusus terhadap dugaan kejahatan ini. “Kami meminta mereka mendorong proses hukum yang sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku. Selain itu, kami juga meminta Jaksa Agung Republik Indonesia untuk mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK” tutup Saefudin.

Siaran Langsung MTQH X Kepri di YouTube Diskominfo Batam

0
WhatsApp Image 2024 05 22 at 14.19.59
Venue utama MTQH X Kepri di Dataran Engku Putri, Batam Center. F Diskominfo Batam untuk Batam Pos

batampos – Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam menyiarkan secara langsung penampilan peserta Musabaqoh Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) X Kepri.

“Sejumlah cabang perlombaan kami siarkan secara langsung melalui kanal YouTube Diskominfo Batam,” ujar Kepala Diskominfo Batam, Rudi Panjaitan, Rabu (22/5/2024).

Untuk hari Rabu ini, siaran langsung dilakukan di venue 1 (Dataran Engku Putri), veneu 2 (Gedung LAM), veneu 3 (One Batam Mall), veneu 4 (Mega Mall), veneu 5 (Masjid Tanjak), veneu 6 (Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah).

Baca Juga: Wali Kota Rudi Harap Batam Kembali Raih Juara Umum di MTQH X Kepri

“Ini dalam rangka menyukseskan MTQH X Kepri. Masyarakat bisa menyaksikan langsung penampilan peserta melalui kanal YouTube Diskominfo Batam,” katanya.

Selain menyiarkan langsung, Rudi Panjaitan menyampaikan bahwa untuk menyemarakkan MTQH X Kepri, pihaknya sudah membuat website khusus.

“Website ini menjadi pusat informasi bagi peserta dan masyarakat Kepri yang akan mengikuti perkembangan pelaksanaan MTQH X Kepri di Batam,” ujar Kadis Kominfo.

WhatsApp Image 2024 05 22 at 14.23.02
Cabang lomba Fahmil Qur’an diadakan di Mega Mall, Batam Center. F Diskominfo Batam untuk Batam Pos

Ia melanjutkan, Website ini bisa dia akses seluruh masyarakat melalui laman https://mtqh10kepri.batam.go.id/web/ yang dikelola langsung oleh Diskominfo Batam.

“Ini bagian dari upaya menyukseskan dan menyemarakan MTQH X Kepri di Batam,” ujarnya.

Untuk diketahui, MTQH X Kepri dipusatkan di Dataran Engku Putri dan berlangsung 20-27 Mei 2024. MTQH X Kepri di Batam diikuti 817 peserta. Dalam hal ini, Kafilah Batam sebanyak 130 orang, Tanjung Pinang 143 orang, Bintan 118 orang, Karimun 100 orang, Lingga 90 orang, Anambas 136 orang, dan Natuna 100 orang.

Sebelumnya, dalam acara pembukaan MTQH X Kepri pada Senin (20/5/2024) malam, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menyerahkan piala bergilir untuk kembali diperebutkan dalam MTQH X Kepri di Batam.

Baca Juga: Muhammad Rudi Hadiri Malam Ta’aruf MTQH X Tingkat Provinsi Kepri

“Mari kita sukseskan dan meriahkan MTQH X Kepri. Batam harus menjadi tuan rumah terbaik dalam penyelenggaraan MTQH X Kepri ini,” ujarnya.

Selain itu, sebagai tuan rumah, Wali Kota Batam menargetkan Batam bisa mempertahankan juara umum MTQH tingkat provinsi Kepri. Untuk itu, ia berharap agar peserta bisa tampil dengan maksimal.

“Piala bergilir sudah diserahkan, kami harap Batam kembali bisa jadi juara umum MTQH,” ujarnya.

Adapun, MTQH X Tingkat Provinsi Kepri memperlombakan Cabang Seni Baca Al-Qur’an, Cabang Qira’at Al-Qur’an, Cabang Hafalan Al-Qur’an, Cabang Tafsir Al-Qur’an, Cabang Fahmil Al-Qur’an, Cabang Syarhil Al-Qur’an, Cabang Seni Kaligrafi Al-Qur’an, Cabang Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an, Cabang Musabaqah Hadits Nabi, Cabang Eksibisi dan Qasidah Rebana.

Baca Juga: Persiapan MTQH Sudah 90 Persen, Batam Targetkan Juara Umum

Di lokasi sama, Wakil Gubernur Kepri yang juga Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Kepri, Marlin Agustia, menyampaikan bahwa rangkaian MTQH X Kepri mulai dari Malam Ta’aruf, Pawai Ta’aruf, Pelantikan Dewan Hakim, Pembukaan Bazar MTQH X, Pembukaan MTQH X, hingga Penutupan MTQH X Kepri.

“Selamat datang para peserta, kita berkumpul dengan semangat sama menyukseskan MTQH X Kepri. Dengan acara ini, semoga kita saling mengenal dan memperkuat tali persaudaraan. Dan semoga acara MTQH X Kepri berlangsung lancar tanpa kendala dalam sepekan ke depan,” katanya.

Ia berpesan agar peserta menyiapkan diri dengan matang. Ia ingin hasil MTQH X bisa membentuk kafilah Kepri terbaik untuk MTQH tingkat nasional nanti.

“Suatu kebanggan kita STQH di Jambi mendapat peringkat 4 di Indonesia dari sebelumnya di peringkat 7. Semoga ke depan Kepri bisa lebih baik lagi,” ujarnya. (*)

 

Reporter: Ratna Irtatik

Diseminasi Informasi, Tim Analisis Media Setjen DPR RI Kunjungi BP Batam

0

bp diseminasibatampos – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Kepala Bagian Hubungan Masyarakat, Sazani menerima kunjungan Tim Analisis Media, Biro Pemberitaan Parlemen Setjen DPR RI yang dipimpin oleh Kasubbag. Analis Media, Agus Budi Leksono pada Senin (20/5/2024) di Holding Room Marketing Center

Kunjungan kerja ini dilangsungkan dalam rangka Diseminasi Informasi terkait Dinamika Media Monitoring dan Analisis Media di lingkungan BP Batam.

“Kami banyak berbincang dan bertukar pikiran mengenai pengelolaan kehumasan khususnya bidang media, ada beberapa perbedaan antara pengelolaan di BP Batam dengan Setjen DPR RI,” ujar Sazani.

“Perbedaan tersebut memang menyesuaikan dengan karakter daerah serta visi, misi, hingga tugas instansi dan hal tersebut yang menjadi poin kami untuk saling belajar dan bertukar informasi,” lanjut Sazani.

Merespon penerimaan kunjungan kerja timnya, Kasubbag. Analis Media, Agus Budi Leksono mengucapkan terima kasih kepada tim Humas BP Batam.

“Terima kasih atas penerimaan yang baik dari Humas BP Batam, kami sangat senang bisa berkunjung dan berbagi informasi sehingga dapat menambah referensi kami untuk kedepannya dalam mengelola media,” tutur Agus Budi Leksono.

Di kesempatan berbeda, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengatakan ia telah menugaskan Biro Humas, Promosi, dan Protokol untuk merangkul rekan-rekan media agar informasi pembangunan Batam dapat berjalan lancar.

“Kami berkomitmen untuk merangkul seluruh rekan-rekan media, mari kita bersatu dalam memberitakan kebaikan pembangunan Batam agar cita-cita Batam Kota Baru dapat kita realisasikan bersama,” pungkas orang nomor satu di Batam ini. (MI)

Diseminasi Informasi, Tim Analisis Media Setjen DPR RI Kunjungi BP Batam

0

bp diseminasibatampos – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Kepala Bagian Hubungan Masyarakat, Sazani menerima kunjungan Tim Analisis Media, Biro Pemberitaan Parlemen Setjen DPR RI yang dipimpin oleh Kasubbag. Analis Media, Agus Budi Leksono pada Senin (20/5/2024) di Holding Room Marketing Center

Kunjungan kerja ini dilangsungkan dalam rangka Diseminasi Informasi terkait Dinamika Media Monitoring dan Analisis Media di lingkungan BP Batam.

“Kami banyak berbincang dan bertukar pikiran mengenai pengelolaan kehumasan khususnya bidang media, ada beberapa perbedaan antara pengelolaan di BP Batam dengan Setjen DPR RI,” ujar Sazani.

“Perbedaan tersebut memang menyesuaikan dengan karakter daerah serta visi, misi, hingga tugas instansi dan hal tersebut yang menjadi poin kami untuk saling belajar dan bertukar informasi,” lanjut Sazani.

Merespon penerimaan kunjungan kerja timnya, Kasubbag. Analis Media, Agus Budi Leksono mengucapkan terima kasih kepada tim Humas BP Batam.

“Terima kasih atas penerimaan yang baik dari Humas BP Batam, kami sangat senang bisa berkunjung dan berbagi informasi sehingga dapat menambah referensi kami untuk kedepannya dalam mengelola media,” tutur Agus Budi Leksono.

Di kesempatan berbeda, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengatakan ia telah menugaskan Biro Humas, Promosi, dan Protokol untuk merangkul rekan-rekan media agar informasi pembangunan Batam dapat berjalan lancar.

“Kami berkomitmen untuk merangkul seluruh rekan-rekan media, mari kita bersatu dalam memberitakan kebaikan pembangunan Batam agar cita-cita Batam Kota Baru dapat kita realisasikan bersama,” pungkas orang nomor satu di Batam ini. (MI)

Netizen Berharap Timnas Indonesia Tak Turunkan Pemain Naturalisasi di Piala AFF 2024

0
Ivar Jenner (kanan) saat merayakan gol pertama timnas Indonesia U-23 kontra Turkmenistan U-23 di Stadion Manahan Solo, Selasa (12/9) malam. (pssi.org)

batampos – Timnas Indonesia tergabung di Grup B ajang Piala AFF 2024 atau sekarang dikenal dengan nama ASEAN Championship Mitsubishi Electric Cup 2024. Menariknya, banyak netizen yang berharap agar Timnas Indonesia tak menurunkan pemain naturalisasi di ajang ini.

Dalam sebuah unggahan di akun Instagram @pssi yang mengumumkan hasil drawing Piala AFF 2024 pada Selasa (21/5), banyak netizen yang membeberkan pandangan mereka soal mengapa sebaiknya Timnas Indonesia tak perlu menurunkan pemain naturalisasi/abroad.

Menurut netizen, Piala AFF 2024 sebaiknya jadi ajang bagi para pemain muda lokal potensial untuk unjuk gigi, khususnya bagi para pemain Liga 1. Jika nantinya bisa bermain bagus di Piala AFF 2024, siapa tahu mereka bisa main reguler di Timnas.

“Lebih baik menurunkan pemain Liga 1 yang potensial dan dijadikan ajang untuk promosi ke tim utama,” kata seorang netizen dengan nama akun @ivalrf.

“Saatnya pemain Liga 1 membuktikan kualitas terbaiknya di sini!,” kata akun @lingkarfootball.

“Saatnya (pemain) Liga 1 tampil. (Pemain) naturalisasi kantongin aja, takut capek,” kata @drdrmn_.

Netizen lainnya pun turut menyampaikan pendapat lain soal mengapa Timnas Indonesia tak perlu memanggil pemain abroad untuk berlaga di Piala AFF 2024. Menurut mereka, para pemain abroad yang bermain di klub luar negeri juga belum tentu dapat restu dari klubnya untuk membela timnas, sebab ajang Piala AFF memang tak pernah masuk kalender FIFA.

“Kayaknya kalau (pemain) abroad enggak mudah diizinin, karena (AFF) bukan termasuk kalender FIFA,” kata @ucci_aja12.

“Kemungkinan (pemain) lokal (yang dimainkan) karena enggak masuk kalender FIFA, cuma enggak tahu sih kalau lobi-lobi Pak Erick (Thohir),” kata @tridwiyantoas.

Sebelumnya dalam sebuah wawancara beberapa waktu lalu, Erick Thohir juga sempat menyebut bahwa Piala AFF bukan lagi menjadi ajang prioritas bagi Timnas Indonesia. Menurutnya, Piala AFF akan menjadi ajang uji coba skuad.

Oleh karena itu, kemungkinan besar Timnas Indonesia tidak akan tampil full squad di ajang Piala AFF 2024 yang akan diselenggarakan pada 23 November sampai 21 Desember 2024 nanti.(*)