Jumat, 3 April 2026
Beranda blog Halaman 3775

Dugaan DPT Bocor, KPU Kembali Disidang Etik

0

batampos – Dugaan kebocoran data daftar pemilih tetap (DPT) di tengah tahapan pemilu berujung kasus etik. Tujuh komisioner KPU RI kembali diperiksa oleh Dewan Kehormatan Penye-lenggara Pemilu (DKPP) dalam perkara nomor 4-PKE-DKPP/I/2024.

Dalam sidang, Rabu (28/2), pengadu Rico Nurfiansyah Ali menyebut kasus kebocoran data DPT yang disinyalir Menkominfo sebagai data Pemilu 2024 adalah hal yang fatal. Berdasar Pasal 39 ayat 1 UU Perlindungan Data Pribadi, pengendali data wajib mencegah data pribadi diakses secara tidak sah.

Kemudian, pasal 46 ayat 1 dalam hal terjadi kegagalan perlindungan data pribadi, pengendali data wajib memberi tahu secara tertulis paling lambat 3 x 24 jam pada subjek data pribadi dan lembaga. Namun, pengadu menilai mekanisme itu tidak dilakukan.

”Teradu patut diduga kuat melanggar prinsip akuntabel sesuai ketentuan pasal 6 ayat 2 huruf b serta prinsip profesional yang diatur dalam pasal 6 ayat 3 huruf f Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Penyelenggara Pemilu,” ujarnya, kemarin.

Karena itu, Rico meminta DKPP memberi sanksi berupa pemberhentian tetap.
Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos menepis tudingan tersebut. Dia menegaskan, KPU telah melakukan upaya pencegahan. Upaya itu juga sesuai standar dalam peraturan perundang-undangan.

Saat serangan terjadi, gugus tugas keamanan siber beserta tim pengembang aplikasi kepemiluan pada 6 Desember 2023 melakukan langkah-langkah perbaikan. Selain itu, penyelidikan kasus tersebut masih berproses di Bareskrim Polri.

Menurut dia, akses ilegal pada aplikasi Sidalih tak serta-merta bisa dinyatakan sebagai kegagalan perlindungan data pribadi. ”Sebagai upaya maksimal untuk mengidentifikasi pelaku, para teradu telah melakukan pelaporan ke kepolisian,” ujarnya.

Betty menilai dalil-dalil pengadu tidak berdasar. Sehingga cukup alasan bagi majelis DKPP untuk menolak seluruh dalil pengadu. (*)

 

Sumber: JP group

Polda Kepri Bakal Tindak Tegas Jika Ada Oknum Polisi Terbukti Terlibat Penyelundupan Mikol

0
image0 4 e1702032220755
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes pol Zahwani Pandra Arsyad. F. Humas Polda Kepri

batampos – Ada dugaan keterlibatan oknum polisi Polda Kepri dalam kasus penyelundupan minuman beralkohol (mikol) ilegal senilai Rp 6,9 miliar yang disita Bea Cukai Batam. Saat ini penyidik Bea Cukai telah menetapkan dua tersangka.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menuturkan, penyidikan itu harus jelas dan pihak Bea Cukai membuat surat ke Polda Kepri bahwa ada keterlibatan oknum polisi.

“Artinya harus ada pernyataan resmi pihak PPNS Ditjen Bea Cukai yang menerangkan dugaan adanya oknum yang terlibat,” ujarnya, Rabu (28/2).

Ia menegaskan tentunya Polda Kepri akan menindak tegas apabila ada oknum Polda Kepri yang terlibat.

Baca Juga: Terkait Mikol 1 Kontainer, BC Batam Enggan Berkomentar Adanya Keterlibatan Aparat

Sebelumnya, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea dan Cukai Batam, Rizki Baidilah, menjelaskan hingga saat ini penyidik masih bekerja untuk mengungkap kasus ini dan berkomitmen akan menindak seluruh orang yang terlibat.

”Penyidik masih terus bekerja. Penambahan tersangka lagi kemungkinan ada,” katanya.

Diketahui, sebelumnya penyidik BC Batam sudah menetapkan AN, pemilik mikol sebagai tersangka.

Kepada penyidik AN mengaku pemilik mikol jenis Rio Sparkling Drink yang dikirim melalui jasa pengiriman PT Legend Marine Indonesia dari Singapura menuju Batam.

AN menyebutkan mikol di dalam kontainer tersebut juga milik rekannya berinisial HR yang berstatus sebagai aparat kepolisian.

Baca Juga: Ini Kasus yang Menyebabkan 4 Pelaku Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia Ditangkap Polsek KKP Batam

Terkait BAP ini, Rizki mengatakan belum bisa berkomentar. ”Saya belum bisa berkomentar karena belum pernah membacanya secara langsung,” katanya.

Namun, menurut Rizki, BAP tersebut bersifat rahasia dan hanya dipegang oleh penyidik dan tersangka.

”Harus dipastikan dulu BAP sebenarnya. Jadi tidak boleh disebarluaskan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Azis Maulana

BP Batam Paparkan Progres Pembangunan Rumah Contoh di Tanjung Banon

0
banon
Progres pembangunan empat rumah contoh untuk warga terdampak pengembangan Rempang Eco-City sudah hampir 70 persen.

batampos – BP Batam melalui Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi, Sudirman Saad mengungkapkan bahwa progres pembangunan empat rumah contoh untuk warga terdampak pengembangan Rempang Eco-City sudah hampir 70 persen.

Sudirman yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam pengembangan Kawasan Rempang Eco-City menegaskan bahwa pihaknya juga berkomitmen untuk segera menyelesaikan pembangunan 961 unit lainnya hingga akhir tahun 2024 nanti.

“Hingga saat ini pun, pendataan terhadap warga terdampak pengembangan Rempang juga terus kami lakukan. BP Batam berharap, tidak ada hak-hak masyarakat yang terabaikan apabila program Rempang Eco-City terealisasi,” ujar Sudirman saat memimpin rapat koordinasi yang melibatkan perwakilan masyarakat Tanjung Banon, Senin (26/2/2024).

Sudirman mengatakan, BP Batam masih terus berupaya untuk melakukan sosialisasi terhadap seluruh warga yang terdampak. Tentunya dengan mengedepankan musyawarah mufakat dan pendekatan humanis agar proyek yang menjadi Program Strategis Nasional (PSN) tersebut mendapat dukungan seluruh pihak.

“BP Batam sendiri telah menyiapkan konsep resettlement untuk masyarakat. Oleh sebab itu, hal-hal terkait teknis bisa didudukkan bersama agar bisa mempercepat proses pengembangan Kawasan Rempang,” tambah Sudirman.

Di samping itu, lanjut Sudirman, Tim Terpadu pun juga telah menyiapkan beberapa kebijakan yang mengacu pada peraturan perundang-undangan. Sehingga, penanganannya pun tidak menimbulkan risiko hukum ke depan.

Dimana, perumusan kebijakan tersebut turut melibatkan beberapa unsur penting. Mulai dari unsur Pemerintah Provinsi Kepri, Pemerintah Kota Batam, Kantor Pertanahan Batam, perwakilan Majelis Ulama Indonesia, Lembaga Adat Melayu (LAM) serta akademisi.

“Dalam tahun ini juga, pembangunan 961 unit rumah lainnya ditargetkan bisa rampung menjelang akhir tahun 2024. Kita ingin realisasi pembangunannya bisa selesai tepat waktu, hal ini pun membutuhkan dukungan dari seluruh pihak,” pungkasnya. (*/rilis)

BP Batam Paparkan Progres Pembangunan Rumah Contoh di Tanjung Banon

0
banon
Progres pembangunan empat rumah contoh untuk warga terdampak pengembangan Rempang Eco-City sudah hampir 70 persen.

batampos – BP Batam melalui Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi, Sudirman Saad mengungkapkan bahwa progres pembangunan empat rumah contoh untuk warga terdampak pengembangan Rempang Eco-City sudah hampir 70 persen.

Sudirman yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam pengembangan Kawasan Rempang Eco-City menegaskan bahwa pihaknya juga berkomitmen untuk segera menyelesaikan pembangunan 961 unit lainnya hingga akhir tahun 2024 nanti.

“Hingga saat ini pun, pendataan terhadap warga terdampak pengembangan Rempang juga terus kami lakukan. BP Batam berharap, tidak ada hak-hak masyarakat yang terabaikan apabila program Rempang Eco-City terealisasi,” ujar Sudirman saat memimpin rapat koordinasi yang melibatkan perwakilan masyarakat Tanjung Banon, Senin (26/2/2024).

Sudirman mengatakan, BP Batam masih terus berupaya untuk melakukan sosialisasi terhadap seluruh warga yang terdampak. Tentunya dengan mengedepankan musyawarah mufakat dan pendekatan humanis agar proyek yang menjadi Program Strategis Nasional (PSN) tersebut mendapat dukungan seluruh pihak.

“BP Batam sendiri telah menyiapkan konsep resettlement untuk masyarakat. Oleh sebab itu, hal-hal terkait teknis bisa didudukkan bersama agar bisa mempercepat proses pengembangan Kawasan Rempang,” tambah Sudirman.

Di samping itu, lanjut Sudirman, Tim Terpadu pun juga telah menyiapkan beberapa kebijakan yang mengacu pada peraturan perundang-undangan. Sehingga, penanganannya pun tidak menimbulkan risiko hukum ke depan.

Dimana, perumusan kebijakan tersebut turut melibatkan beberapa unsur penting. Mulai dari unsur Pemerintah Provinsi Kepri, Pemerintah Kota Batam, Kantor Pertanahan Batam, perwakilan Majelis Ulama Indonesia, Lembaga Adat Melayu (LAM) serta akademisi.

“Dalam tahun ini juga, pembangunan 961 unit rumah lainnya ditargetkan bisa rampung menjelang akhir tahun 2024. Kita ingin realisasi pembangunannya bisa selesai tepat waktu, hal ini pun membutuhkan dukungan dari seluruh pihak,” pungkasnya. (*/rilis)

Banking Day Pelajar SDIT Ar Refah di BRK Syariah Cabang Tanjungpinang

0
Pelajar SDIT Ar Refah saat berkunjung di Bank Riau Kepri Syariah Cabang Tanjungpinang.

batampos – Ruang tunggu Bank Riau Kepri Syariah Cabang Tanjungpinang menadadak ramai anak-anak berseragam sekolah. Ternyata rombongan pelajar sekolah dasar ini dari SDIT Ar Refah yang sedang melakukan kegiatan outing class dengan tema Banking Day ‘Bijak Menggunakan Uang’.

Novi dan Bekti sebagai Guru pendamping pelajar SD tersebut memboyong anak didiknya untuk membuka rekening di Tabungan Simpanan Pelajar (Simpel) di Bank Riau Kepri Syariah. Dari 62 orang pelajar kelas 2 SD tersebut, 31 orang sudah selesai membuat Tabungan Simpel dan yang lainnya akan menyusul dalam waktu dekat.

“Sebagai Sekolah Islam Terpadu, kita juga ingin mengedukasi anak-anak tentang perbankan yang sesuai syariat Islam. Makanya kita bawa anak-anak ke Bank Riau Kepri Syariah untuk mengisi outing classnya. Alhamdulillah anak-anak sangat antusias sekali bisa datang langsung menabung ke bank,” kata Novi, Rabu (28/2/2024).

Baca Juga: Sehari, Lahan di Dompak dan Bukit Bestari Terbakar

Kedatangan Pelajar SDIT Ar Refah ini merupakan kunjungan perdana rombongan pelajar di Bank Riau Kepri Syariah Cabang Tanjungpinang. Biasanya pihak bank yang datang ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi kepada siswa terkait pentingnya menabung sekaligus mempromosikan produk tabungan Simpel kepada pelajar.

“Kami sangat apresiasi pihak SDIT Ar Refah atas kegiatan outing class nya yang memilih BRK Syariah sebagai Bank yang tepat untuk mengedukasi anak-anak tentang menabung. Program ini tentunya akan berkesan langsung kepada anak didik yang masih duduk di sekolah dasar, tetapi sudah bisa langsung datang ke bank untuk menyetor tabungannya,” kata Branch Manager BRK Syariah Cabang Tanjungpinang Baharuddin.

Dalam kegiatan itu, kata Baharuddin lagi, pihak BRK Syariah juga mengedukasi anak-anak tentang apa itu bank, mengenal mata uang rupiah serta fungsi menabung. Selanjutnya beberapa produk BRK Syariah seperti tabungan Simpel dan tabungan haji muda BRK Syariah juga dipaparkan kepada anak-anak SDIT Ar Refah.

“Kita tadi bisa melihat langsung bagaimana antusiasnya anak-anak sekolah dasar itu saat melakukan praktek langsung menyetorkan uang ke konter teller. Mereka terlihat senang dan bersemangat,” kata Baharuddin. (*/rilis)

Ini Kasus yang Menyebabkan 4 Pelaku Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia Ditangkap Polsek KKP Batam

0
IMG 20240220 WA0077 e1708445889399
Puluhan PMI yang dideportasi dari Malaysia tiba di pelabuhan Internasional Batamcentre, Selasa (20/2).

batampos – Yuliana, 42, warga asal Dumai, Riau harus ditahan dan di penjara di Malaysia selama tiga bulan lantaran masuk secara non prosedural alias TKI ilegal. Setelah selesai menjalani masa hukumannya, sejak November 2023 lalu, Yuli pun akhirnya dideportasi dari Malaysia.

Dipulangkan ke Batam via pelabuhan internasional Batam Canter. Yuli tiba di Batam pada Rabu 21 Februari lalu.

Korban mengungkapkan tragedi buruk yang dilaluinya setelah ia dideportasi ke Batam. Polisi mengetahui informasi Yuli saat ia dibawa ke selter BP4MI Batam. Berkat Kordinasi BP4MI, polisi langsung melakukan penyelidikan mendalam atas pengalaman buruk Yuli yang dipermainkan sindikat mafia TKI.

Baca Juga: Buntut Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia, 4 Pelaku Ditangkap Polsek KKP Batam

Kepada Polisi, Yuli menceritakan singkat perjalanan yang ia lalu. Itu bermula pada pada November lalu, ia ditawari pekerjaan menjadi IRT di Malaysia. Bahkan ia diiming-imingi upah yang layak. Tertarik dengan janji pekerjaan itu, Yuli pun berangkat dari Dumai menuju Batam.

Tiba di Batam, para pelaku mengurus dokumen Yuli untuk berangkat ke Malaysia. Namun perjalanan Yuli tak mulus.

Pada Rabu (15/11) lalu sekira pukul 13.44 WIB, di Pelabuhan Ferry Internasional Harboubay Batuampar Batam, Yuliana diberangkatkan ke Malaysia. Namun setiba di Malaysia, ia ditolak masuk lantaran identitas paspor yang dimiliki berstatus ganda. Ia pun terpaksa kembali ke Batam.

Niat para pelaku untuk memberangkatkan Yuli ke Malaysia tak berhenti di situ. Meski Yuli ditolak masuk, pelaku Fery dan Mami Desi pada hari Sabtu tanggal 18 November 2023 sekira pukul 20.30 WIB mengirim Yuli ke Malaysia lewat jalur tikus.

Menumpangi kapal pompong kayu, dalam perjalanan kapal yang mengangkut Yuli sempat diterjang gelombang. Bahkan setiba di pantai Malaysia, Yuli diturunkan dipinggir pantai dan disuru berenang kedarat. Sesampai didarat, Yuli menempuh perjalanan menuju lokasi namun tak lama ia ditangkap polisi Diraja malaysia, dan langsung dipenjara.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Jadi Syarat Urus SKCK, Uji Coba di Polresta Barelang dan Polsek Batuaji

Tak lama setelah Yuli dideprtasi ke Batam, Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KKP) Batam meringkus sindikat pelaku pengiriman TKI illegal Malaysia ini. Tak tanggung-tanggung, empat orang pelaku langsung diamankan dan ditahan di Polsek KKP.

Para pelaku diamankan di empat lokasi berbeda. Andi Julianto ditangkap di perumahan Golden Prima Tanjung Buntung, Batam. Lalu Hanifa alias Mami Desi di Batu Merah, Batuampar dan Fery Rikardo di Taman Eiren Blok Tiban Baru, Sekupang serta Wira Ardiansyah di Perumahan Tiban Anggrek, Tiban. (*)

Rekapitulasi Nasional Hasil Pemilu Dimulai

0
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari bersama Komisioner KPU memimpin rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (28/2). F. Salman Toyibi/jawa Pos

batampos – KPU RI telah memulai rapat pleno rekapitulasi suara pemilu tingkat nasional. Agendanya adalah menghitung hasil pemilu luar negeri. Rapat pleno itu sempat diskors akibat sidang DKPP dan dilanjutkan sore hari.

Hingga berita ini ditulis tadi malam, rapat pleno rekapitulasi masih membahas hasil pemilihan di Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Athena, Yunani. Sementara itu, pemilu di Kuala Lumpur, Malaysia, belum direkap karena menunggu proses pemungutan suara ulang (PSU) pada 9-10 Maret. (*)

 

Sumber: JP group

Viral Aksi Anggota Paspampres Gagalkan Aksi Begal, Begini Ceritanya

0
Paspampres Kapten Infanteri Muhammad menggagalkan aksi begal viral di media sosial. (Radar Bekasi)

batampos – Aksi spontanitas Anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Kapten Infanteri Muhammad menggagalkan aksi begal viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di Jalan Desa Lubang Buaya Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi, pada Senin (26/2) dini hari.

Pria yang bertugas di satuan Detasemen 3 Grup A Paspampres itu menggagalkan aksi begal dengan cara menendang motor hasil begal para pelaku di lokasi. Akibatnya, ia mengalami sejumlah luka di sekujur tubuhnya.

Mulanya, Muhammad saat itu tengah bersiap berangkat dinas ke Tanah Abang, Jakarta Pusat Sekitar pukul 04.30 WIB, dari depan rumahnya ia melihat dua anak-anak yang mengendarai sepeda motor diikuti oleh seorang pengendara lainnya.

Tak berapa lama, terdengar teriakan meminta tolong dari anak-anak tersebut. Ia pun segera keluar gerbang rumah dan menghadang pelaku begal yang sudah membawa kendaraan milik anak-anak tersebut.

“Satu kendaraan sepeda motor saya tendang, kemudian terjatuh di depan. Satu kendaraan lagi menabrak saya, setelah itu baru pembegal melarikan diri dengan motor mereka,” ujar Muhammad dikutip dari Radar Bekasi (Jawa Pos Grup), Kamis (29/2).

“Jadi satu motor dengan dua orang begal melarikan diri, satu motor hasil rampasan berhasil diselamatkan,” sambungnya.

Muhammad mengaku tidak dapat mengidentifikasi ciri-ciri khusus dari para pelaku begal tersebut. Dugaannya, para pelaku telah mempersiapkan aksi mereka dengan menggunakan jaket dan hel serta tanpa menggunakan plat nomor kendaraan.

“Pelaku tidak terlalu jelas karena mereka menggunakan helm dan jaket. Pada saat saya lakukan aksi penghadangan saya juga tidak melihat mereka memegang atau membawa senjata tajam,” paparnya.

“Yang terlihat mereka hanya membawa kendaraan dengan cepat dan kemudian membawa ransel saya tidak tahu isinya apa,” pungkas Muhammad. (*)

Sehari, Lahan di Dompak dan Bukit Bestari Terbakar

0
Pemadam memadamkan api yang membakar lahan di Tanjung Siambang Tanjungpinang. F. Yusnadi Nazar

batampos– Dalam sehari, dua lahan di sejumlah kawasan di Tanjungpinang, terbakar. Dua lahan berada di Jalan Panglima Dompak Tanjungpinang Timur dan Tanjung Siambang Bukit Bestari.

Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat DPKP Tanjungpinang Derry Ambari, mengatakan lebih kurang sekitar 1 hektar lahan yang terbakar pada Rabu (28/2).

“Tiga mobil pemadam kebakaran kami kerahkan dibantu oleh mobil tangki BPBD untuk menyuplai air,” ungkap Derry.

BACA JUGA: Pengolahan Sampah Plastik di TPA Ganet Kekurangan SDM

Terbakarnya dua lahan dalam sehari ini di Tanjungpinang ini diduga karena adanya pembukaan lahan.

“Dugaannya karena ada pembukaan lahan,” tambahnya.

Pihaknya meminta kepada masyarakat, agar tidak membakar sampah sembarangan. Sebab saat ini cuaca panas ditambah dengan angin yang cukup kencang.

“Kami imbau masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan,” imbaunya. (*)

Reporter: Yusnadi Nazar

Terkait Mikol 1 Kontainer, BC Batam Enggan Berkomentar Adanya Keterlibatan Aparat

0
mikolll
Petugas Bea Cukai Batam memeriksa minuman beralkohol satu Kontainer setelah diamankan di Gudang Bea Cukai di Tanjunguncang, Batuaji, Jumat (2/2). (F. Dalil Harahap/Batam Pos)

batampos – Bea Cukai Batam sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus penyelundupan minuman beralkohol (mikol) ilegal senilai Rp 6,9 miliar. Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan belum ada penambahan tersangka.

“Sementara masih dua (tersangka). Belum ada informasi tambahan,” ujar Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea dan Cukai Batam, Evi Oktavian.

Diketahui, tersangkanya yakni AN, pemilik mikol dan TS, sebagai broker atau yang mencarikan importir untuk memasukkan mikol ke Batam.

“Kalau ada informasi tambahan akan kita sampaikan,” katanya.

Diketahui, sebelumnya penyidik BC Batam sudah menetapkan AN, pemilik mikol sebagai tersangka. Kepada penyidik AN mengaku pemilik mikol jenis Rio Sparkling Drink yang dikirim melalui jasa pengiriman PT Legend Marine Indonesia dari Singapura menuju Batam. Minuman tersebut dimuat ke kontainer berukuran 40 feet dengan nomor LEGU4500028.

AN mengaku membeli mikol produk Tiongkok tersebut seharga Rp 600 juta ke PT Thom Hills PTE. LTD pada 16 Januari lalu.

Namun, dari BAP tersangka AN muncul fakta baru. AN menyebutkan mikol di dalam kontainer tersebut juga milik rekannya berinisial HR yang berstatus aparat dan bertugas di Kepri.

Terkait keterlibatan aparat ini, Evi enggan menjawab pertanyaan yang diajukan. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri