batampos – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam resmi membuka pendaftaran pemantau pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwako) Batam 2024. Proses pendaftaran dibuka sejak 27 Februari hingga 16 November 2024 mendatang.
“Kita susdah umumkan proses pendaftaran pemantau dilaman website KPU Batam. Pendaftaran pemantau pemilu sudah dimulai sejak Selasa (27/2) hingga 16 November 2024,” ujar Komisioner KPU Kota Batam Adri Wislawawan, Rabu (29/2).
Menurutnya, pembukaan pendaftaran berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Pendaftaran bisa dilakukan di Kantor KPU Batam.
“Pemantau pemilu ini berdasarkan lembaga yang legalitasnya telah berbadan hukum. Bukan individual, ” tambah Adri.
Dijelaskannya, lembaga yang dimaksud adalah yang berbadan hukum. Misa lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), organisasi mahasiswa, Organisasi Masyarakat, Organisasi Pers dan sejenisnya. “Sementara ini belum ada yang daftar sejak dibuka pendaftaran, namun batas waktunya masih lama, ” tuturnya.
Adri menambahkan pemantau pemilu ini tidak ada batasan jumlahnya. Karena bersifat volunter. Adapun persyaratan yang terlampir, badan hukum, bersifat independen, mempunyai sumber dana yang jelas dan serta terdaftar serta memperoleh Akreditasi KPU sesuai cakupan wilayah pemantauannya.
Sementara itu Ketua KPU Kota Batam Mawardi mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan Pilkada. Di mana mereka akan diberikan ruang untuk jadi pemantau dalam Pemilu. Selain itu, pendataan pemilih, dan kemutakhiran daftar pemilih, secara teknis juga akan segera disiapkan.
“Tentu kita juga akan mempersiapkan panitia ad hoc. Yang akan menyelenggarakan pemilihan di masing-masing tingkatannya,” kata Mawardi. (*)
Kapal tangker CR6 terlihat mulai di’cincang’ di galangan kapal Pt. Marinatama Gemanusa, Tanjunguncang.
batampos-Jemi Frengky pengacara LK Global Shipping (M) Sdn Bhd yang mengaku pemilik tanker CR6 yang di’cincang’ oleh PT Sarana Sijori Pratama di galangan Kapal PT Marinatama Gemanusa di daerah Tanjunguncang, mengatakan bahwa pemotongan atau ‘pencincangan’ tanker sudah dihentikan oleh Polda. ”Pemotongan sudah dihentikan Subdit 3 Jatanras Polda,” balas Jimi lewat WA saat dikonfirmasi, Kamis (19/2).
Selain itu, Jimi juga mengatakan bahwa laporan polisi kliennya sudah terbit dan diterima oleh Polda Kepri.
Sebelumnya diketahui, tanker titipan perusahaan agen kapal Malaysia di Batam dipotong oleh PT Sarana Sijori Pratama tanpa sepengetahuan pihak agen dalam hal ini LK Global Shipping (M) Sdn Bhd. Pihak agen akhirnya mendatangi lokasi pemotongan kapal tersebut di Tanjunguncang, Batuaji dan telah mengadu pemotongan kapal barang bukti kasus pencurian di Malaysia tersebut ke Mabes Polri untuk ditindak lanjuti.
Pemilik LK Global Shipping (M) Sdn Bhd sebagai Shipping agen Mohamad Aliff Bin Mohd Yusof saat konferensi pers di Batuaji menjelaskan kapal tanker CR6 ini merupakan kapal barang bukti pencurian yang sudah dilaporkan ke polisi Diraja Malaysia. Karena berada di Indonesia kapal ini dititipkan di Batam. Namun belakangan kapal ini dipotong oleh pihak lain tanpa sepengetahuan pihak agen.
“Kapal ini awalnya berbendera Mongolia dibeli oleh pengusaha Indonesia. Perjalanan dari Mongolia kapal ini berada di Malaysia untuk pengurusan dokumen jual beli oleh agen kami, ” ujar M Aliff.
Saat pengurusan inilah kapal tersebut tiba-tiba hilang dari pelabuhan di Malaysia sehingga kasusnya juga sudah dilaporkan ke Polisi Diraja Malaysia. Dari laporan ini pihaknya pihaknya mendapat informasi baru dimana kapal tersebut bisa lepas jangkar dari pelabuhan di Raja Malaysia dengan menggunakan dokumen palsu.
“Lalu temuan tersebut kita laporkan kembali ke PDRM, selanjutnya kami juga mendapat bukti baru dimana pencuri memalsukan dokumen jual beli kapal, dan terakhir kita dapat informasi baru dimana kapal yang kita laporkan hilang diketahui berada di Indonesia,” kata Mohamad Aliff.
Dari kasus tersebut pihaknya membuat laporan sebanyak lima kali ke PDRM dimana laporan pertama dilayangkan pada 26/11/2023 laporan terkait kehilangan kapal CR6 laporan ke dua, 14/12/2023 laporan tentang dokumen palsu dan laporan ke tiga 18/12/2023 terkait pemalsuan dokumen bill of leading
Selanjutnya laporan ke empat 19/12/2023 terkait tidak pernah memberikan kuasa kepada siapapun untuk menjual kapal, sementara laporan selanjutnya yakni yang ke lima di 30 Desember 2023 lalu, dan laporan yang di dapat bahwa kapal sudah berada di Batam.
“Kita datang ke Indonesia dan langsung ke Jakarta pada 23 Januari 2024 lalu, selanjutnya pada 24 Januari 2024 kita membuat laporan dan pengaduan ke Mabes Polri, di Jakarta,” urainya.
Satu hari setelah mereka membuat laporan ke Mabes Polri, pihaknya diminta datang untuk memberikan keterangan dan diberi surat rujukan agar langsung bertemu dengan KSOP Batam, Polairud Polda Kepri.
“Kita datang ke Batam pada 26 Januari didampingi Polisi Diraja Malaysia, melakukan koordinasi bersama KSOP dan Polairud Polda Kepri,” kata Mohammad.
Dia juga menjelaskan hasil kesepakatan pada pertemuan tersebut yakni kapal tanker CR6 akan diamankan oleh Polairud Polda Kepri dan untuk sementara akan di titipkan di lokasi galangan Kapal PT. Marinatama Gemanusa, Tanjunguncang.
“Kita juga sudah mendapatkan surat dari kedutaan besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, nomor SD005/II/02/2024/12, yang menyatakan bahwa kapal tanker CR6 milik milik LK Global shipping. Surat tersebut sudah ditembuskan ke Sekretaris Kemenhub, Dirjen Kemenhub, direktur jenderal lalu lintas angkutan laut dan kepala PFKKI Kemenhub,” kata Mohamad Aliff.
Mohamad menjelaskan semua dokumen kapal tersebut mereka miliki dan saat ini masih berproses di Kepolisian Diraja Malaysia.
Mohamad mengatakan beberapa hati belakangan pihaknya mendapat imformasi bahwa kapal CR6 yang dititip di perusahaan di Batam, dilakukan pemotongan tanpa sepengetahuan mereka.
“Ini yang sangat kita sesalkan dan kita meminta agar kasus pemotongan barang bukti yang masih berproses atau statusnya belum jelas untuk diproses lebih lanjut,” harapnya.
Di tempat yang sama Jemi Frengky selalu kuasa hukum mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan pihak KSOP dan Polairud Polda Kepri yang sudah membuat kesepakan dengan PDRM dan Kliennya untuk menitipkan kapal tersebut selama proses kasusnya selesai.
Jemi mengatakan pemotongan kapal milik kliennya yang masih dalam proses pidana, adalah perbuatan jahat dan melaporkan kasus tersebut ke polisi.
“Ini sangat menciderai hukum di Indonesia, yang akan berimbas kepada kenyamanan investor dalam berinvestasi di Indonesia,” kata Jemi.
Dia juga mengatakan atas tindakan pemotongan kapal yang merupakan barang bukti tersebut klinennya mengalami kerugian Rp 10 milar rupiah.
Sementara mengenai kasus pemotongan kapal yang berstatus barang bukti yang dititip di Tanjunguncang, Kapolsek Batuaji AKP Benny mengatakan pihaknya sudah mendapat informasi kedatangan pemilik kapal dan tinjauan ke perusahaan.
“Tadi pemilik kapal dan kuasa hukumnya datang ke Polsek, Tetapi karena kasus tersebut sudah ditangani oleh Mabes Polri, jadi kita arahkan ke Polda Untuk membuat laporan,” kata Benny.. (*)
batampos– Sekda Bintan, Ronny Kartika optimis Kabupaten Bintan bisa meraih kategori Nindya dalam penilaian Kabupaten Kota Layak Anak (KLA) oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) RI.
“Kita optimis dengan sinergi bersama, Kabupaten Bintan dapat meraih dari kategori Madya ke Nindya,” ujarnya.
Dia mengatakan, kegiatan KLA merupakan program nasional dengan target capaian Indonesia Layak Anak pada tahun 2030.
Dikatakannya, KLA menjadi tugas dan tanggung jawab bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada.
Lanjutnya, proses persiapan penilaian KLA secara mandiri sudah dimulai sejak bulan Februari hingga sampai Mei mendatang.
“Ada kuisioner yang harus diisi dan dijawab. Kami harapkan pengumpulan data bisa dipercepat dan segera diinput ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” ungkapnya.
Dia meminta kepada seluruh Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Bintan dapat melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh.
Dan, sambungnya, perlu dibentuk tim evaluasi yang tugasnya mengevaluasi sejauh mana persiapan telah dilaksanakan oleh OPD atau Gugus Tugas.
Sementara itu, Kepala DP3KB Bintan Aryati menyampaikan Rapat Koordinasi sebagai persiapan penilaian KLA agar Kabupaten Bintan dapat meningkat dari kategori Madya ke kategori Nindya.
Untuk itu diharapkan sinergi dari seluruh penanggungjawab cluster agar dapat mewujudkan hal tersebut.
Sebagai upaya menggesa hal tersebut perlu disiapkan administrasi dan data pendukung dari semua bidang terhadap data KLA yang berkaitan dengan fasilitas daerah. (*)
Sari membakar otak-otak pesa-nan pelanggan di warung otak-otak Bu Iza, Kampung Otak-otak Sei Enam, Kijang Bintan, kemarin. (F. Yusnadi Nazar/Batam Pos)
batampos – Pulau Bintan telah disandingkan dengan Bali, lantaran memiliki sederet destinasi wisata yang menjadi unggulan sampai mancanegara. Wilayah ini, tidak hanya bicara tentang kawasan wisata Lagoi dengan segala keindahan alamnya. Namun, di ujung utara pulau ini, jangan sampai dilewatkan ketika berwisata ke Bintan, karena surganya destinasi wisata kuliner.
Dari sekian banyak destinasi wisata di Kabupaten Bintan, Sei Enam Laut satu di antaranya tujuan yang tidak boleh dilewatkan. Karena di sana adalah merupakan surganya kuliner otak-otak yang menjadi ciri khas. Sehingga terasa kurang lengkap, apabila berwisata ke Pulau Bintan tetapi tidak mencoba cita rasa kuliner istimewa di sana.
“Kampung otak-otak di Sei Enam Laut, Bintan, kini menjadi daya tarik wisata baru dan ikon wisata kuliner di Kawasan Bintan Utara setelah ditata oleh Pemprov Kepri,” ujar Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Kepri, Guntus Sakti, Rabu (28/2).
Meskipun berada di ujung uta-ra Pulau Bintan, tidak membutuhkan waktu yang lama untuk menjangkau wilayah yang bertetangga dengan Kijang ini. Dari pusat Kota Tanjungpinang, hanya memerlukan waktu lebih kurang 45 menit.
“Pak Gubernur memiliki insting dan komitmen yang kuat memajukan sektor pariwisata. Penataan kawasan wisata kuliner dengan cita rasa wisata menjadi prioritas,” ucap Guntur.
Hanya dalam hitungan lebih kurang satu kilometer setelah melintasi gerbang Kampung Otak-Otak Sei Enam, di kiri dan kanan jalan sudah berjejer pedagang otak-otak. Sejak mulai dipermak Pemprov Kepri 2023 lalu, gerai otak-otak di sana mulai tampil beda dengan brand masing-masing.
“Sentuhan yang diberikan oleh Pemprov Kepri selain akan menjadi daya tarik sekaligus menjadi daya ungkit ekonomi para pedagang,” jelasnya.
Penataan kawasan Kampung Otak-Otak Sei Enam Laut oleh Pemprov Kepri sepertinya belum tuntas. Karena masih sebagian lokasi yang sudah memiliki pendesterian jalan. Pemprov Kepri juga sudah memberikan sentuhan melalui plang nama di setiap gerai otak-otak di wilayah tersebut.
“Lihat saja kawasan kuliner Akau Potong Lembu, Tanjungpinang, saat ini, setelah ditata, kesan rapi, indah, dan menarik membuat kawasan kuliner tersebut tak pernah sepi. Tentu ini berdampak terhadap omzet pedagang,” papar Guntur mencontohkan.
Ada tiga jenis otak-otak yang sediakan di kampung tersebut, yakni cita rasa ikan, sotong, dan tulang. Otak-otak tulang tentu menjadi istimewa, karena akan memberikan rasa tersediri. Dibalut dengan bumbu istimewa, cita rasanya juga sangat khas.
“Penataan kawasan kuliner otak-otak Sei Enam Laut, Bintan, ini pun semoga akan mecatat success story layaknya Akau Potong Lembu,” harapnya.
Dibungkus dengan daun kelapa, kemudian dibakar di atas tungku yang menggunakan arang memberikan oroma yang pasti menggugah selera. Selain menyajikan cita rasa yang istimewa, harga otak-otak di Sei Enam Laut ini juga masih sangat terjangkau. Karena dijual mulai Rp 1.500 per biji.
”Biasanya pengunjung pesan tiga rasa, tapi yang paling disukai adalah rasa tulang. Kami menggunakan tulang ikan yang sudah diolah, sehingga harus dimakan dengan hati-hati karena isiannya adalah tulang ikan,” ujar Tari, penjual otak-otak Ibu Iza, di sela-sela melayani pembeli, Rabu (28/2).
Bagi wisatawan yang ingin menjadikan otak-otak Sei Enam Laut sebagai oleh-oleh atau buah tangan, juga akan dilayani. Namun tentu saja, kuliner tersebut tidak langsung dibakar di lokasi. Tetapi akan dikemas dalam bentuk frozen atau dibekukan.
“Karena ini adalah ikonnya kuliner di Sei Enam Laut, otak-otak yang dijual di kampung ini juga dikemas frozen yang sudah dibungkus dengan daun kelapa juga. Sehingga bisa dibakar di rumah dengan menggunakan pemanggang,” ucap Tari.
Penataan Kampung Otak-Otak Dilanjutkan
Pemerintah Provinsi Kepri, kata Gubenur Kepri, Ansar Ahmad, akan terus membangun semua kabupaten/kota secara simultan dari waktu ke waktu yang akan berimplikasi pada perkembangan provinsi pada semua sisi, baik sisi ekonomi, dan lainnya. Ansar menginformasikan bah-wa pada 2023 lalu melalui Dinas Perkim Provinsi Kepulauan Riau, sudah merealisasikan anggaran APBD Provinsi Kepri senilai Rp 2,49 milliar hanya untuk wilayah Kecamatan Bintan Timur.
Terdiri dari 22 kegiatan, di antaranya untuk semenisasi, kegiatan pembangunan berbagai fasilitas umum dan fasilitas sosial masyarakat. ”Untuk tahun 2024 ini kita tingkatkan khusus untuk Kecamatan Bintan Timur, khusus pada Dinas Perkim saja dengan total anggaran Rp 5,02 miliar yang terdiri dari 11 kegiatan,” tambah Gubernur Ansar.
Disebutkan Ansar, tahun 2023 yang lalu Pemerintah Provinsi Kepri juga secara bertahap melaksanakan pembangunan Kampung Wisata Otak-Otak di Sei Enam dengan anggaran Rp 1,3 miliar. ”Nanti anggarannya akan kita lanjutkan agar nanti Kampung Otak-Otak bisa sempurna sehingga juga itu menjadi salah satu ikon di Kecamatan Bintan Timur,” tutup Gubernur Ansar. (*)
PENYIDIK Polsek Nongsa sedang menginterogasi pembacok debt collector berinisial J yang lagi duduk (kiri) di Mapolsek Nongsa, Rabu (28/2). (F. POLSEK NONGSA UNTUK BATAM POS)
batampos – Unit Reskrim Polsek Nongsa menangkap J, warga Sambau, Nongsa. Pria 24 tahun ini nekat membacok DI, debt collector yang menagih tunggakan pembayaran motor miliknya.
Pelaku membacok korban menggunakan parang. Akibatnya, korban bersimbah darah karena mengalami luka di bagian kepala, bahu, dan tangan, hingga dilarikan ke RS Bunda Halimah.
Kapolsek Nongsa, Kompol Restia Oktane Guchy mengatakan, pembacokan tersebut terjadi pada Rabu (27/2) siang. Saat itu, korban mendatangi pelaku untuk menagih pembayaran.
”Motor milik pelaku ini sudah jatuh tempo. Korban menagihnya dengan menelepon,” ujarnya.
Lokasi TPA Sememal yang kondisinya sudah bagus, diharapkan masyarakat bisa melakukan pemilihan sampah agar usia TPA lebih lama.f.DLH KARIMUN
batampos– Selamat tahun baru Imlek yang berdekatan dengan Pemilu 2024 lalu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karimun tidak ada peningkatan volume sampah. Hal ini disampaikan Kepala Dinas LH Karimun Rita Agustina, bahwasannya volume sampah pada hari besar tersebut seperti biasa.
” Alhamdulillah, tidak ada peningkatan dan petugas kita tetap bekerja seperti biasa. Rata-rata sekitar 70 ton per harinya sampah yang masih ke Tempat Pemprosesan Akhir (TPA),” terangnya, Rabu (28/2).
Namun demikian, tidak adanya peningkatan volume sampah bukan harus tidak peduli oleh masyarakat. Tapi, bagaimana kerjasama antara DLH Karimun dan masyarakat dalam pengelolaan sampah rumah tangga. Artinya, masyarakat mau tidak mau harus melakukan pemilahan sampah yang akan dibuang ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang akan diangkut ke TPA.
” Intinya, masyarakat sudah harus melakukan pemilihan sampah. Agar, bisa memperpanjang usia TPA nantinya,” tuturnya.
Kenapa demikian, sebab saat ini masyarakat masih membuang sampah dengan tidak melakukan pemilihan.Seperti, sampah rumput, daun, sayur-sayuran maupun buah-buahan yang seharusnya dapat diolah menjadi pupuk. Tapi dibuang ke TPA, termasuk sampah plastik, kertas dan sebagainya yang bisa dipilah untuk dapat dimanfaatkan.
” Paling penting peranan orangtua untuk memberikan edukasi kepada anak-anak. Sebab, anehnya para pelajar itu mengerti pemilihan sampah disekolah. Tapi, begitu anak-anak itu pulang sekolah langsung buang sampah sembarangan,” ungkapnya.
Masih kata Rita lagi, pendidikan memilah sampah atau berbudaya hidup sehat disekolah yang diajarkan disekolah tidak diteruskan di rumah tangga. Tapi, terputus disekolah saja yang menjadi masalah saat ini.
” Ditambah bank sampah di Karimun hanya beberapa saja yang aktif. Sekali lagi, saya himbau mari kita budayakan memilih sampah di rumah,” ucap wanita berkacamata ini.(*)
SALAH satu pejabat Pemprov Kepri bersama pihak Bank Indonesia Kepri mengecek stok beras di gudang Bulog, Batuampar, Selasa (27/2). (F. DALIL HARAHAP/BATAM POS)
batampos – Sejumlah masyarakat Batam mulai panik atas informasi kenaikan beras di beberapa wilayah Indonesia. Apalagi Batam yang bukan daerah penghasil, yang dikhawatirkan nantinya beras dijual dengan harga lebih tinggi.
Namun, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam, Gustian Riau, menegaskan untuk beras di Batam belum ada kenaikan. Jika pun naik, itu sudah terjadi beberapa waktu lalu, bukan saat ini.
”Untuk harga beras di Batam masih aman. Belum ada kenaikan. Saya sudah pastikan dengan para distributor. Kenaikan itu terjadi beberapa bulan lalu, sekarang belum ada kenaikan harga,” tegas Gustian.
Menurut dia, harga beras di Batam belumlah naik karena stok beras yang cukup banyak. Baik yang ada di Bulog maupun di distributor.
”Untuk stok beras di Batam masih aman, bahkan untuk dua bulan ke depan,” tegas Gustian.
Dikatakan Gustian, harga eceran tertinggi (HET) beras di Batam juga berada di bawah harga Jakarta. Dimana HET Jakarta sudah mencapai Rp 16 ribu per kg, sedangkan untuk Batam masih Rp 14.400 per kg.
”HET di Batam masih di bawah harga Jakarta. Karena harga masih disesuaikan dengan stok yang ada,” sebut Gustian.
Karena itu, Gustian mengimbau agar masyarakat tidak panic buying dalam membeli beras. Karena hal itu dikhawatirkan menyebabkan harga beras akan naik karena stok lama menipis berganti dengan stok baru dengan harga baru
”Jangan panic buying. Kami selaku pemerintah juga tengah mencari solusi,” sebut Gustian.
Tak hanya itu, Gustian juga mengaku akan ada pertemuan bersama Badan Pengusahaan (BP) Batam dan pengusaha.untuk membicarakan terkait sembako.
”Nah untuk bagaimananya nanti saya kabari kalau sudah ada pertemuan itu,” pungkas Gustian. (*)
Petugas dari Polairud memulangkan jenazah PMI ilegal akibat kapal yang ditumpanginya tenggelam dalam perjalanan menuju Malaysia.
batampos – Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KKP) Batam berhasil meringkus sindikat pelaku pengiriman PMI ilegal Malaysia Sabtu, (18/11/2023) lalu. Tak tanggung-tanggung, empat pelaku langsung diamankan dan ditahan di Polsek KKP.
Para pelaku diamankan di empat lokasi berbeda. Andi Julianto ditangkap di perumahan Golden Prima, Tanjungbuntung, Batam. Lalu, Hanifa alias Mami Desi di Batumerah, Batuampar, dan Fery Rikardo di Taman Eiren Blok Tiban Baru, Sekupang, serta Wira Ardiansyah di Perumahan Tiban Anggrek, Tiban.
Keempatnya memiliki tugas masing-masing. Andi memiliki peran menjemput calon korban di Pelabuhan Domestik Sekupang. Setelah sampai di Batam, ia juga bertugas membuatkan paspor.
Kapolsek KKP Batam melalui Kanit Reskrim Polsek KKP Batam Iptu Noval Putra Adimas menga-takan, setelah dilakukan pengem-bangan terhadap pelaku Andi, Unit Reskrim berhasil mengamankan terduga pelaku lain yakni Hanifa alias Mami Desi di Batumerah. Hanifa berperan sebagai perekrut korban dari kampung halaman dan membelikan tiket kapal dari kampung halaman sampai ke Kota Batam.
Setelah menangkap keduanya, polisi juga memburu pelaku lainnya. Dalam hal ini dua pelaku yang baru diamankan berperan mengirim korban Yuli lewat jalur tikus.
Dia adalah Fery Rikardo. Saat ditangkap, Fery sempat melakukan perlawanan hingga polisi membekuknya hingga keok.
Fery berperan sebagai penjem-put korban dari rumah pelaku lainnya, Hanifa alias Mami Desi, dan mengantarkan korban ke sebuah perumahan sebelum diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia. Tak berhenti di situ, polisi kemudian mengembangkan terhadap pelaku lain dan berhasil mengamankan Wira Ardiansyah.
”Keempat pelaku ini masih dalam rangkaian kasus korban. Kami mengusut tuntas para pelaku yang terlibat,” tegasnya.
Dikatakan Iptu Noval, Wira berperan sebagai orang yang menye-diakan penginapan dan menampung korban di rumahnya. Ia juga yang mengantarkan korban ke pelabuhan rakyat Sagulung untuk diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal dengan menggunakan boat kecil.
Kini, keempatnya mendekam di sel tahanan Polsek KKP Batam. Seperti diketahui, Yuliana, 42, warga asal Dumai, Riau, harus ditahan di penjara di Malaysia selama tiga bulan lantaran masuk secara nonprosedural alias PMI ilegal. Setelah selesai menjalani masa hukumannya, sejak November lalu, Yuli pun akhirnya dideportasi dari Malaysia.
Dipulangkan ke Batam via Pelabuhan Internasional Batam Center. Yuli tiba di Batam pada Rabu (21/2) lalu.
Korban mengungkapkan tragedi buruk yang dilaluinya setelah ia dideportasi ke Batam. Polisi mengetahui informasi Yuli saat ia dibawa ke Shelter BP4MI Batam. Berkat koordinasi BP4MI, polisi langsung melakukan penyelidikan mendalam atas pengalaman buruk Yuli yang dipermainkan sindikat ini.
Kepada polisi, Yuli menceritakan singkat perjalanan yang ia lalui. Itu bermula pada pada November lalu, ia ditawari pekerjaan menjadi IRT di Malaysia. Bahkan ia diiming-imingi upah yang layak. Tertarik dengan janji pekerjaan itu, Yuli pun berangkat dari Dumai menuju Batam.
Tiba di Batam, para pelaku me-ngurus dokumen Yuli untuk berangkat ke Malaysia. Namun perjalanan Yuli tak mulus.
Pada Rabu (15/11) lalu sekira pukul 13.44 WIB, di Pelabuhan Ferry Internasional Harboubay Batuampar Batam, Yuliana diberangkatkan ke Malaysia. Namun setiba di Malaysia, ia ditolak masuk lantaran identitas paspor yang dimiliki berstatus ganda. Ia pun terpaksa kembali ke Batam.
Niat para pelaku untuk memberangkat Yuli ke Malaysia tak berhenti di situ. Meski Yuli ditolak masuk, Fery dan Mami Desi pada hari Sabtu tanggal 18 November 2023 sekira pukul 20.30 WIB mengirim Yuli ke Malaysia lewat jalur tikus. (*)
Ria Saptarika saat berkunjung ke Redaksi Batam Pos, Kamis (25/1) sore
batampos – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kepulauan Riau (Kepri), secara resmi menghentikan kasus dugaan politik uang yang melibatkan calon anggota DPD RI, Ria Saptarika dan anaknya, calon anggota DPRD Batam, Zhafir Saptarika.
Ketua Bawaslu Kepri Zulhadril mengatakan, berdasarkan rapat pleno bersama sentra Gakkumdu, Kejaksaan Tinggi dan Polda Kepri serta mengadirkan para saksi-saksi, menyatakan bahwa kasus politik uang yang melibatkan Ria Saptarika dan anaknya tidak memenuhi unsur pidana. ”Berdasarkan hasil rapat pembahasan Sentra Gakkumdu Kepri disepakati bahwa temuan dugaan tindak pidana pemilu belum memenuhi unsur tindak pidana pemilu dan tidak dilanjutkan ke tahap penyidikan atau dihentikan,” ujar Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril, dalam rilisnya yang disampaikan Rabu (28/2).
Menurutnya, penghentian kasus politik uang itu sudah berdasarkan hasil kesepakatan rapat pleno yang digelar pada tinggal 27 Februari 2024 kemarin. Adapun bukti-bukti yang dimiliki Bawaslu Kepri tidak dapat membuktikan bahwa Ria Saptarika dan anaknya bersalah telah melakukan politik uang.
”Kasusnya telah dihentikan,” tegasnya.
Dengan dihentikannya kasus itu, Ria dan anaknya masih bisa ikut dalam kontestasi Pemilu 2024. Seperti diketahui, Ria Saptarika saat ini masih menempati posisi kedua teratas suara terbanyak calon anggota DPD RI Dapil Kepri. Berdasarkan penghitungan suara melalui real count KPU, Rabu (28/2), jumlah suara yang terkumpul oleh calon DPD RI petahana ini mencapai 50.693. Sementara posisi pertama dipegang calon DPD Dharma Setiawan dengan 84.482 suara.
Berdasarkan data yang ditampilkan di website pemilu2024.kpu.go.id, hingga Rabu siang, progres suara DPD RI yang masuk ke versi real count sudah berada di angka 54,01 persen atau 3.194 TPS dari total 5.914 TPS di Dapil Kepri.
Sementara itu di posisi ketiga berdasarkan data rekapitulasi yang sudah masuk di KPU, ada mantan Gubernur Kepri pertama yang juga mantan Kepala BP Batam, Ismeth Abdullah. Ia berpeluang menjadi anggota DPD RI dengan perolehan suara yang tipis dengan Ria Saptarika yakni 49.221 suara.
Selanjutnya di posisi keempat ada putri Soerya Respationo, Dwi Ajeng Sekar Respaty dengan 44.742 suara. Selisih antara posisi kedua, ketiga dan keempat ini sangat tipis. Kejar mengejar suara pun masih terus terjadi. Seperti diketahui, jatah kursi DPD RI di daerah pemilihan Kepri hanya berjumlah empat kursi saja.
Sebelumnya, calon anggota DPD RI Dapil Kepri yang juga anggota DPD RI, Ria Saptarika, membantah soal kasus dugaan money politic yang tengah disampaikan Bawaslu. Dia menepis ada money politic di kegiatannya yang dilaksanakan di Kelurahan Sekanak Raya, Belakangpadang, Batam.
Ria menyebut bahasa money politic yang dilaporkan Bawaslu itu tidak mendasar dan terkesan sepihak. Pasalnya pada saat itu dia tengah melak-sanakan kegiatan sosialisasi MPR 4 Pilar.
”Artinya mereka (panwaslu) sepihak menggunakan bahasa money politic yang sungguh tidak sedap didengar,” ujar Ria.
Ria menjelaskan dalam aturan MPR RI setiap anggota DPD RI yang melakukan kegiatan reses bisa memberikan uang transportasi kepada para peserta. Ia juga menjelaskan amplop yang berisi uang transportasi itu juga distempel atas nama dirinya sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
”Karena ada aturan dan panduan di MPR serta diatur mekanisme beserta rincian uang transportasi ini. Pada amplop uang transport itu distempel nama saya sebagai anggota DPD RI, bukan sebagai calon DPD RI,” ujarnya.
Menanggapi putusan Gakkumdu Kepri terkait penghentian kasus dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan calon DPD RI dapil Kepri, Ria Saptarika, LSM Makari segera melaporkan Bawaslu Kepri ke DKPP dan Sentra Gakkumdu Pusat atas dasar kejanggalan putusan perkara pelanggaran pemilu No. Register: 002/Reg/TM/PL/Prov/10/II/2024.
Menurut Ketua LSM Makari, putusan perkara dugaan pelanggaran pemilu ini sa-ngat merugikan upaya penegakan hukum pemilu ke depan, mengingat putusan ini bisa dijadikan yurisprudensi atau sumber hukum ke depan untuk kasus serupa.
“Putusan ini saya kira sangat membahayakan penegakan hukum Pemilu ke depan. Bisa dijadikan sumber hukum bagi peserta Pemilu dalam menyalahgunakan fasilitas negara untuk berkampanye. Yang bersangkutan secara jelas dan nyata telah memanfaatkan fasilitas negara berupa kegiatan reses untuk berkampanye yang dibuktikan dengan keberadaan alat peraga kampanye di lokasi acara,” tegas Amrizal.
Seperti diketahui, Ria Saptarika, dilaporkan ke Bawaslu Kepri oleh Panwascam Belakangpadang atas dugaan pelanggaran Pemilu sehubungan dengan kegiatan Reses MPR yang digelar di Kelurahan Sekanak Raya. Di lokasi acara terpasang Alat Peraga Kampanye (APK) Ria Saptarika yang memuat foto calon, nomor urut, dan ajakan mencoblos. (*)
batampos– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan mengandeng PT. Bintan Alumina Indonesia (BAI) membuka job fair mulai 1 hingga 3 Maret 2024.
Kegiatan ini digelar di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang tepatnya di aula gedung pusat area komersial dan budaya (KEK) PT. BAI di Kampung Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang, Bintan.
Kadisnaker Bintan, Ii Santo ketika dihubungi Rabu (28/2/2024) membenarkan job fair akan dilaksanakan di KEK Galang Batang PT. BAI.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengatakan, job fair digelar selama tiga hari mulai 1 sampai dengan 3 Maret 2024 mendatang.
Disebutkannya, tanggal 1 Maret khusus untuk unit kerja alumina, sedangkan tanggal 2 Maret khusus untuk lowongan unit kerja PLTU dan tanggal 3 Maret khusus untuk unit kerja gas plant dan pelabuhan.
Dia mengatakan, job fair ini dibuka untuk lulusan SMA/SMK, diploma hingga sarjana.
“Tenaga kerja yang dibutuhkan lebih kurang 793 orang,” ujarnya.
Dia mengajak masyarakat Bintan meraih kesempatan baik ini sesuai bakat dan kompetisi dengan mempersiapkan diri. (*)